brand merek: Toyota

  • Teror Pembakaran Mobil Warga Sampang Semakin Marak

    Teror Pembakaran Mobil Warga Sampang Semakin Marak

    Sampang (beritajatim.com) – Aksi teror pembakaran mobil selama sebulan terakhir marak terjadi di wilayah hukum Kabupaten Sampang. Terbaru, sebuah mobil H-RV dengan nomor polisi (Nopol) N 1443 NN, milik Matweki, warga Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, juga dikabarkan hangus terbakar.

    Informasinya, peristiwa pembakaran mobil H-RV tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Padahal, saat diparkir kondisi mobil tidak bermasalah dan berada di garasi seperti biasanya.

    Kapolsek Ketapang Iptu Hafissulah Mokoginta membenarkan adanya aksi teror pembakaran mobil yang telah terjadi kedua kalinya. Menurutnya, pembakaran mobil itu sengaja dilakukan oleh orang tidak dikenal.

    BACA JUGA:Antarkan Sabu, Pria Asal Surabaya Diamankan Petugas

    “Sudah kita lakukan olah TKP sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek dan dibantu personel jajaran Satreskrim,” terangnya, Minggu (19/11/2023).

    Ia menjelaskan, hasil oleh TKP ditemukan jejak pelaku dan kain diduga untuk membakar mobil. Pelaku juga diperkiran masuk ke area rumah korban dengan melewati pagar.

    Iptu Hafissulah Mokoginta mengaku akan terus berupaya untuk mengungkap motif maraknya kasus pembakaran mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Ketapang.

    “Korban yang kedua ini statusnya adalah pengusaha kayu dan mengaku tidak punya masalah dengan orang lain, tapi akan kita selidiki,” ujarnya.

    BACA JUGA:AJP Santuni 15 Anak Yatim Meriahkan AJP Award 2023

    Sekedar diketahui, sebelumnya sebuah mobil seorang tokoh agama jenis minibus merek Toyota Avanza warna hitam tahun 2011 dengan nomor polisi L 1520 VC juga terbakar.

    Kebakaran mobil itu diperkirakan terjadi Minggu (15/10/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Kasus tersebut sampai saat ini juga belum terungkap. (Sar/Aje)

  • Ungkap Kasus Kebakaran Mobil Kiai di Sampang, Polisi Tunggu Hasil Labfor

    Ungkap Kasus Kebakaran Mobil Kiai di Sampang, Polisi Tunggu Hasil Labfor

    Sampang (beritajatim.com) – Kebakaran yang menghanguskan mobil milik seorang kiiai di Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, terus didalami oleh jajaran kepolisian setempat.

    Sampai saat ini, Polres Sampang masih menunggu hasil pemeriksaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sebelumnya dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim). “Hasil Labfor belum keluar dari Polda Jatim,” terang Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca melalui Kasi Humas Ipda Sujianto, Minggu (29/10/2023).

    Pihaknya tidak bisa memastikan kapan hasil Lapfor tersebut selesai. Sebab, banyak kasus yang ditangani dan diperiksa se Jawa Timur. “Pemeriksaan Labsor disesuaikan dengan urgensi kasus,” imbuhnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah mobil milik seorang Kiai di Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (15/10/2023) hangus terbakar.

    Korban Kiai Ahmad Bahri membenarkan musibah tersebut dan mengatakan, pada saat kejadian berlangsung dirinya beserta keluarga sedang tertidur pulas. “Saat kejadian kami sekeluarga sedang tidur, dan baru mengetahui saat banyak warga berdatangan untuk memadamkan api,” kata Kiai muda asal Desa Paopale Laok itu.

    BACA JUGA:
    Mobil Kiai di Sampang Terbakar, Diduga Dibakar Orang Misterius

    Ditanya apa penyebab mobilnya terbakar, Kiai Ahmad tidak mengetahui secara pasti, namun saat mobil terakhir dipakai tidak ada masalah dan terparkir dengan aman. “Kejadian ini akan kami laporkan kepada polisi untuk mengetahui secara pasti apa penyebab mobil tersebut terbakar. Jika memang dibakar semoga cepat tertangkap pelakunya,” harapnya.

    Sekedar diketahui, mobil yang terbakar itu yakni merk Toyota Avanza warna hitam tahun 2011 dengan nomor polisi (Nopol) L 1520 VC. Akibat kebakaran itu, korban ditafsir mengalami kerugian materi hingga mencapai Rp 120 juta.[sar/suf]

  • Penggelapan Mobil Mewah, Saksi: Dititipkan ke Pengacara

    Penggelapan Mobil Mewah, Saksi: Dititipkan ke Pengacara

    Surabaya (beritajatim.com) – Santosa alias Santosa Kang Anak dari Gunawan (53) menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya atas perkara penggelapan mobil mewah inventaris perusahaan PT Karya Jaya Samudera, Jalan Dupak 61 Blok B-21 Surabaya. Dari keterangan saksi polisi, mobil tersebut ditemukan di rumah pengacara Muara Harianja.

    Sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) Sabetania R Paembonan dan Rista Erna Soelistiowati, dari Kejati Jatim mendatangkan saksi Giyardi. Saksi adalah polisi yang menyita empat mobil milik perusahaan tersebut.

    Menurut saksi, dirinya menyita mobil tersebut setelah mendapatkan laporan polisi, terkait adanya penggelapan empat mobil perusahaan.

    “Untuk tiga mobil yakni Toyota Land Cruiser Nopol B 23 HR, mobil Alphard Nopol B 23 BSU dan Toyota Innova Nopol B 1084 OJ masing-masing kita ditemukan diparkir di halaman rumah Muara Harianja, Kuasa Hukum Terdakwa jalan Villa Sentra Raya Citraland Surabaya, ketiga mobil kita amankan ke kantor Ditreskrimum Polda Jatim,” ujar saksi.

    Sementara satu mobil lagi yakni Mazda warna silver Nopol KT 8527 LK disita dari terdakwa Santosa.

    Saat ditanya majelis hakim, apa kapasitas pengacara Muara Harianja, telah memarkir mobil- mobil milik perusahaan di rumahnya. Saksi mengaku tidak mengetahui, namun yang diketahui saksi Muara Harianja adalah kuasa hukum Terdakwa Santoso.

    “Kita hanya mengetahui kalau Muara Harianja adalah Kuasa hukum dari Terdakwa Santosa, yang mulia,” kata saksi.

    BACA JUGA:
    Ditlantas Polda Jatim Sita Ratusan Mobil Mewah STNK Mati

    Terhadap keterangan saksi penyita, Terdakwa mengatakan kalau mobil- mobil tersebut benar adalah milik perusahaan PT.Karya Jaya Samudera (KJS).

    Diketahui, pada Tahun 2005, Wilyanto (pelapor) mendirikan PT. Karya Jaya Samudera (KJS), Jalan Dupak 61 Blok B-21 Surabaya, bergerak di bidang usaha perkapalan. Mengangkat terdakwa, Santosa alias Santosa Kang anak dari Gunawan menjadi Direktur Utama.

    Tanggung jawab Terdakwa mengkoordinasi, mengawasi, memimpin manajemen PT, menelaah manajemen resiko, sistem pengendalian internal perseroan,Memimpin Direksi, SDM, Teknik, audit internal, pengembangan bisnis.

    Kepada pemegang saham terdakwa menyampaikan membutuhkan kendaraan operasional, tahun 2021 Wilyanto memberikan mobil operasional kepada para direksi,terdakwa mendapatkan mobil Toyota Alphard warna silver Nopol B 23 BSU an. Bunga Nurlaila Martasari.

    Tahun 2013 PT. KJS memberikan lagi mobil ke terdakwa Toyota Land Cruiser tahun 2008 warna silver Nopol B 23 HR atas nama PT. Karya Jaya Samudera, untuk pelayanan tamu.

    Pada tahun 2017, PT. KJS mempunyai kendaraan operasional berupa Mazda tahun 2009 warna highlight silver Nopol KT 8527 LK an. PT. KJS merupakan kendaraan kantor di Balikpapan dikirim ke Surabaya dengan alasan pinjam pakai sampai akhirnya dikuasai terdakwa, dan disimpan di rumahnya.

    Sekitar Oktober 2018, Meylianawati bagian keuangan PT. KJS, mengundurkan diri dan mengembalikan fasilitas mobil operasional Toyota Innova warna silver Nopol B 1084 OJ an. Andriani Saputra, milik PT. KJS, kepada terdakwa di rumahnya Villa Bukit Indah AAL-69 Surabaya, saat itu masih menjabat Direktur Utama PT. KJS.

    BACA JUGA:
    Bea Cukai Pasuruan Bantah Viral Video Pamer Mobil Mewah

    Tahun 2019, terdakwa mengajukan pengunduran diri meminta audit internal perusahaan, pihak PT menyetujui pengunduran diri terdakwa, kemudian diadakan RUPS Luar biasa pada 13 April 2020, acara perubahan Pengurus Perseroan dengan keputusan memberhentikan dengan hormat sejak 13 April 2020 terdakwa Santosa Alias Santosa Kang selaku Direktur Utama. Mangangkat Wilyanto sebagai Direktur Utama dan Gede Dalem Hadibrata dan Liu Lily Widya masing- masing selaku Direktur dan Komisaris.

    Direksi PT. KJS mencatat ada 4 aset kendaraan milik PT. KJS yang belum dikembalikan terdakwa, Direksi mengirimkan surat peringatan kepada terdakwa untuk mengembalikan 4 kendaraan milik PT. KJS, Somasi I dan Somasi kedua, namun tidak ada tanggapan dari Terdakwa.

    Terdakwa saat menjabat Direktur Utama menguasai 4 unit asset inventaris, harus dikembalikan ke Perusahaan. 3 mobil milik PT,berupa Toyota Land Cruiser Nopol B 23 HR, mobil Alphard Nopol B 23 BSU dan Toyota Innova Nopol B 1084 OJ masing-masing ditemukan petugas Polda Jatim di parkir di halaman rumah Muara Harianja, Kuasa Hukum Terdakwa di Villa Sentra Raya Citraland Surabaya,

    Kendaraan Toyota Alphard ditemukan saat digunakan Muara Harianja, di parkiran Hotel Verwood, Raya Kupang Indah, Sukomanunggal Surabaya.

    Mobil Innova diserahkan Muara Harianja ke Penyidik Polda Jatim. Ketiga mobil diamankan di Kantor Ditreskrimum Polda Jatim serta 1 mobil Mazda warna silver Nopol KT 8527 LK disita dari terdakwa Santosa Alias Santosa Kang.

    Akibat perbuatan terdakwa, pihak PT. Karya Jaya Samudera mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp1.778.690.075. [uci/beq]

  • Ungkap Mobil Kiai di Sampang Terbakar Tunggu Hasil Lapfor Polda Jatim

    Ungkap Mobil Kiai di Sampang Terbakar Tunggu Hasil Lapfor Polda Jatim

    Sampang (beritajatim.com) – Insiden terbakarnya mobil milik Kiai Ahmad Bahri, tokoh agama Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, masih menjadi penyelidikan jajaran kepolisian setempat.

    Pantauan di lokasi, garasi mobil telah terpasang police line dan infonya menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Lapfor) Polda Jatim. “Polsek sudah berkoordinasi dengan Satreskrim untuk membantu olah TKP,” terang Kapolsek Ketapang, Iptu Hafisullah Mokoginta, Selasa (17/10/2023).

    Labih lanjut ia menegaskan, gelar perkara kedua dengan melibatkan anggota Satreskrim Polres Sampang agar hasilnya lebih akurat. “Kita masih menunggu hasil Lapfor untuk mengetahui apakah mobil tersebut dibakar atau dikarenakan konsleting,” tegasnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah mobil milik seorang Kiai di Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, terbakar sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (15/10/2023).

    Korban Kiai Ahmad Bahri membenarkan musibah tersebut dan mengatakan, pada saat kejadian berlangsung dirinya beserta keluarga sedang tertidur pulas. “Saat kejadian kami sekeluarga sedang tidur, dan baru mengetahui saat banyak warga berdatangan untuk memadamkan api,” kata Kiai muda asal Desa Paopale Laok itu.

    Ditanya apa penyebab mobilnya terbakar, Kiai Ahmad tidak mengetahui secara pasti, namun saat mobil terakhir dipakai tidak ada masalah dan terparkir dengan aman. “Kejadian ini akan kami laporkan kepada polisi untuk mengetahui secara pasti apa penyebab mobil tersebut terbakar. Jika memang dibakar semoga cepat tertangkap pelakunya,” harapnya.

    Sekedar diketahui, mobil yang terbakar itu yakni merk Toyota Avanza warna hitam tahun 2011 dengan nomor polisi (Nopol) L 1520 VC. Akibat kebakaran itu, korban ditafsir mengalami kerugian materi hingga mencapai Rp 120 juta.[sar/kun]

    BACA JUGA: Polisi Masih Selidiki Mobil Kiai di Sampang Terbakar

  • Ungkap Mobil Kiai di Sampang Terbakar Tunggu Hasil Lapfor Polda Jatim

    Polisi Amankan Lokasi Mobil Kiai yang Terbakar Misterius

    Sampang (beritajatim.com) – Mendapat laporan adanya dugaan pembakaran sebuah mobil milik seorang tokoh agama atau kiai di Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, polisi setempat langsung memasang garis police line guna mengamankan lokasi kejadian untuk keperluan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Kanit Reskrim Polsek Ketapang, Tono Priyo Utomo mengatakan, bahwa pihaknya telah turun ke lokasi dalam rangka mengamankan TKP.

    Selain itu, pihaknya juga menggali informasi baik dari korban guna pelaporan untuk ditindaklanjuti Tim Inafis Polres Sampang.

    Baca Juga: Dewan Pers Ingatkan 5 Hal Terkait Pemberitaan Perlawanan Palestina terhadap Israel

    “Kami hanya melakukan pengamanan lokasi, untuk olah TKP sendiri, nanti akan ditindaklanjuti oleh Tim Inafis Polres Sampang mas,” terangnya, Minggu (15/10/2023).

    Terpisah, Kiai Ahmad Bahri saat dimintai keterangan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia berharap kasus kebakaran mobilnya segera terungkap.

    “Saya percayakan sepenuhnya kepada polisi, Semoga segera terungkap,” ujarnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebuah mobil milik seorang kiai di Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, terbakar sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (15/10/2023).

    Baca Juga: Nelayan Pesisir Ganjar Beri Edukasi Sosial Media Guna Tangkal Hoaks

    Korban Kiai Ahmad Bahri membenarkan musibah tersebut dan mengatakan, saat kejadian berlangsung dirinya beserta keluarga sedang tertidur pulas.

    “Saat kejadian kami sekeluarga sedang tidur, dan baru mengetahui saat banyak warga berdatangan untuk memadamkan api,” kata kiai muda asal Desa Paopale Laok itu.

    Ditanya apa penyebab mobilnya terbakar, Kiai Ahmad tidak mengetahui secara pasti, namun saat mobil terakhir dipakai tidak ada masalah dan terparkir dengan aman.

    “Kejadian ini akan kami laporkan kepada polisi untuk mengetahui secara pasti apa penyebab mobil tersebut terbakar. Jika memang dibakar semoga cepat tertangkap pelakunya,” harapnya.

    Sekedar diketahui, mobil yang terbakar itu yakni merk Toyota Avanza warna hitam tahun 2011 dengan nomor polisi (Nopol) L 1520 VC. [sar/ian]

  • Ungkap Mobil Kiai di Sampang Terbakar Tunggu Hasil Lapfor Polda Jatim

    Mobil Kiai di Sampang Terbakar, Diduga Dibakar Orang Misterius

    Sampang (beritajatim.com) – Sebuah mobil milik seorang Kiai di Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, terbakar sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (15/10/2023).

    Korban Kiai Ahmad Bahri membenarkan musibah tersebut dan mengatakan, saat kejadian berlangsung dirinya beserta keluarga sedang tertidur pulas.

    “Saat kejadian kami sekeluarga sedang tidur, dan baru mengetahui saat banyak warga berdatangan untuk memadamkan api,” terang kiai muda asal Desa Paopale Laok itu saat dikonfirmasi Beritajatim.com.

    Baca Juga: Ribuan Peserta Antusias Ikuti Mlaku Bareng Amin di Sidoarjo

    Ditanya apa penyebab mobilnya terbakar, Kiai Ahmad tidak mengetahui secara pasti, namun saat mobil terakhir dipakai tidak ada masalah dan terparkir dengan aman.

    “Kejadian ini akan kami laporkan kepada polisi untuk mengetahui secara pasti apa penyebab mobil tersebut terbakar. Jika memang dibakar semoga cepat tertangkap pelakunya,” harapnya.

    Sekedar diketahui, mobil yang terbakar itu yakni merk Toyota Avanza warna hitam tahun 2011 dengan nomor polisi (Nopol) L 1520 VC.

    Baca Juga: Kelabuhi Polisi, Sabu-sabu di Jombang Dikemas dalam Bungkus Permen

    Akibat kebakaran itu, korban ditaksir mengalami kerugian materi hingga mencapai Rp 120 juta. [sar/ian]

  • Hakim Cecar Saksi Tentang Lemahnya Sistem Pengamanan di PT Antam

    Hakim Cecar Saksi Tentang Lemahnya Sistem Pengamanan di PT Antam

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang perkara hilangnya 152,8 kilogram di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya 1 menghadirkan dua saksi. Mereka adalah Arie Prabowo Ariotedjo, mantan direktur utama PT Antam Tbk, Nur Hasanah bagian stok opname dan Yudi, mantan kepala Butik Surabaya I.

    Keduanya dicecar hakim terkait bagaimana sistem pengamanan yang diterapkan di PT Antam sehingga begitu mudah kehilangan barang berupa logam mulia tersebut.

    Dalam persidangan yang mendudukkan terdakwa, Endang Kumoro, mantan kepala BELM, Misdianto, administrator office dan Ahmad Purwanto staf serta Eksi Anggraeni, selaku pihak broker ini, para saksi diminta menjelaskan hilangnya emas-emas batangan.

    Hakim merasa tak puas dengan jawaban para saksi yang mengatakan bahwa hilangnya emas itu karena berdasarkan surat pernyataan dari para terdakwa serta pengakuan ada emas yang belum dibayar.

    “Kita ingin tahu total sebenarnya yang hilang itu berapa? kan tidak bisa jadi patokan kalau hanya sekedar berdasarkan pengakuan dari para terdakwa saja. Barang yang hilang ini kan hanya di perkara Eksi Anggraeni dan kawan-kawan saja, siapa tahu ada yang lain,” ujar hakim Emma Elyani.

    “Sekarang yang jadi pertanyaan, apa kalian itu tidak punya bagian yang mengaudit untuk mengetahui stok hari ini, minggu ini atau bulan ini ada barang emas sekian kilo,” lanjutnya.

    Atas pertanyaan itu Arie Dito menjawab ada. Melalui sistem e-emas. Hakim Emma kembali bertanya, apakah tidak ada selain sistem itu yang mengatur jumlah stok yang keluar sekian dan yang masuk sekian. Barang emas itu kan harus ada yang melakukan monitoring atau pengawasan. “Apalagi bagian stok tadi mengaku tidak tahu berapa stok barang yang ada. Sewaktu anda menjadi Dirut apakah anda sudah melakukan pengawasan yang seperti itu?” tanya hakim Emma lagi “Itu sudah kami delegasikan yang mulia ke level bawah,” jawab Arie Dito.

    Selanjutnya dalam sidang Arie Dito juga menerangkan, misalnya PT Antam Tbk menjual 30 ton emas pertahun, maka emas yang dihasilkan dari tambang sendiri hanya mempu memproduksi sekitar 2 ton saja, sedangkan sisanya di ambil dari Singapura melalui jalur. “Jadi kalau kita kasi diskon 20 persen sangat tidak mungkinlah, karena sebagian besar berdasarkan import,” terangnya.

    Ditanya apakah import tersebut dilakukan setiap tahun? Arie Dito menjawab tidak. “Setiap saat atau setiap kebutuhan kita bisa mengimport,” jawabnya.

    Selanjutnya Arie Dito menerangkan tentang stok emas dan distribusinya. Menurutnya semua emas distok di Pulo Gadung, selanjutnya setelah dilakukan pencetakan dan dicap, baru di distribusikan ke 15 Butik Antam di seluruh Indonesia.

    Dipaparkan Arie Dito, sewaktu dirinya menjabat sebagai Dirut PT Antam Tbk di tahun 2018, dirinya mampu produksi sebanyak 10 ton pertahun. “Emas Antam tidak punya pesaing di pasar. Karena satu-satunya produsen yang mempunyai sertifikat. Emas Antam menjadi price leader untuk harga emas di Indonesia,” paparnya.

    Didalam persidangan Arie Dito membenarkan kenyataan bahwa sewaktu menjabat sebagai Dirut, dia pernah melaporkan hilangnya 152,8 kilogram emas milik PT Antam Tbk ke Bareskrim Polri.

    Namun Arie Dito menolak terkait adanya laporan pemalsuan surat dengan pihak terlapor Endang Kumoro, Misdianto, Ahmad Purwanto dan Eksi Anggraeni serta Budi Said. “Saya tidak mengerti itu, mungkin laporan itu sudah tidak ada pelaksanaanya. Sewaktu menjadi Dirut saya tidak pernah melakukan pelaporan itu,” kata Arie Dito yang mengaku tidak pernah diperiksa di PN Surabaya terkait penipuan atas laporan Budi said.

    Sidang sempat memanas, ketika kuasa hukum Eksi Anggraeni, Retno Sariati Sandra Lukito membeber sebuah fakta bahwa PT Antam Tbk juga pernah membuat laporan polisi dan sudah di SP3 terhadap terlapor Endang Kumoro, Misdianto, Ahmad Purwanto dan Eksi Anggraeni serta Budi Said terkait pemalsuan surat pernyataan berikut faktur-faktur yang dijadikan sebagai alat bukti dalam perkara ini, juga surat kuasa dan risalah surat pernyataan.

    Mereka semua yang membuat surat-surat itu atas perintah dari Ibu Nunung,” tandas Retno Sandra kuasa hukum Eksi Anggraeni.

    Sementara saksi Nur Hasanah dalam sidang memastikan bahwa hilangnya 152,8 kilogram emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya dia ketahui setelah petugas menghitung fisik barang di depan dia dan di persamakan dengan yang ada di sistim e emas.

    Ditanya oleh Retno Sandra, apakah saksi tidak mengetahui bahwa sistem e emas di Butik I tersebut tidak diinput sebagaimana mestinya. Tetapi saksi tetap melakukan stok opname hanya berdasarkan pada sistem e emas? “Saya tidak tahu itu,” jawab Hasana.

    Ditanya lagi oleh Retno Sandra sebelum datang ke Surabaya pada tanggal 5 Desember 2018 untuk melakukan stok opname, apakah saksi tidak melihat kejanggalan antara uang masuk dan barang ke luar di Butik Surabaya? “Untuk barang keluar saya tidak tahu, tetapi kalau uang masuk hari itu tidak ada. SOP untuk uang masuk, butik Surabaya 1 membikin faktur dan yang menginput kedalam sistem e emas,” jawabnya.

    Saksi Nur Hasanah juga menyebut dalam periode April hingga Desember 2018, Budi Said membeli emas di Butik Antam Surabaya sebanyak 7 koma sekian ton.

    Sedangkan saksi Yudi mengatakan, sewaktu dirinya menjabat sebagai kepala Butik Surabaya I sebelum digantikan oleh Endang Kumoro, dia hanya menargetkan penjualan sebanyak 25 kilogram saja per bulan. “Ibu Eksi selalu membeli dengan sistim cash and carry. Selain ibu Eksi tidak ada pembelian lain yang cukup banyak,” katanya.

    Namun saksi Yudi terlihat gamang dengan menjawab tidak tahu ketika anggota majelis hakim, Manambus bertanya kenapa tidak diperbolehkan melakukan serah terima emas di ruang tengah, apa karena pada saat saksi berkantor di Butik Antam Surabaya I saksi tidak pernah memerintahkan untuk melakukan pemasangan CCTV yang mampu merekam percakapan. “Standarnya hanya CCTV saja yang mulia,” jawabnya

    Ditanya lagi oleh hakim Manambus, untuk penyerahan emas, bukti atau dokumen apa yang wajib dilakukan pengecekan oleh petugas loket? “Mungkin hanya faktur,” jawab saksi Yudi setelah cukup lama terdiam.

    Sebelumnya, jaksa penuntut umum Derry Gusman dalam dakwaannya menjelaskan, Endang Kumoro bersama Ahmad Purwanto dan Misdianto selaku administrator BELM Surabaya I memberikan fasilitas kepada Eksi Anggraini selaku broker untuk menjualkan emas kepada pembeli di bawah harga resmi. Ketiganya menyerahkan emas kepada Eksi Anggraeni melebihi faktur penjualan.

    ’’Mengakibatkan kekurangan emas seberat 152,8 kilogram di BELM Surabaya I,’’ ujar jaksa Gusman saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

    Menurut jaksa, Endang Kumoro bersama dua anak buahnya berupaya menyembunyikannya. Mereka memanipulasi laporan harian stok emas kepada kantor pusat PT Antam. ’’Seolah-olah tidak terdapat kekurangan stok emas Antam di BELM Surabaya I,’’ tambah jaksa Gusman.

    Dengan memberikan fasilitas kemudahan kepada Eksi untuk menjual emas di bawah harga resmi, ketiga terdakwa mendapat hadiah dari broker tersebut. Endang mendapatkan mobil Toyota Innova, uang Rp 60 juta, dan 50 gram emas dari Eksi.

    Kedua anak buah Endang juga mendapatkan hadiah. Purwanto menerima uang Rp 270 juta dan Misdianto mendapat mobil Toyota Innova serta uang Rp 515 juta dan SGD 22.000. “Perbuatan ketiga terdakwa juga memperkaya Eksi Anggraini kurang lebih Rp 90,6 miliar,’’ pungkas Jaksa Gusman sewaktu membacakan surat dakwaan. [uci/kun]

    BACA JUGA: Menang PK Atas PT Antam, Pengusaha Surabaya Budi Said Ajukan Eksekusi 1,136 Ton Emas

  • Ronald Tannur Menangis saat Jalani Rekonstruksi Penganiayaan

    Ronald Tannur Menangis saat Jalani Rekonstruksi Penganiayaan

    Surabaya (beritajatim.com) Ronald Tannur menangis saat menjalani rekonstruksi penganiayaan kekasihnya. Ronald Tannur awalnya tegar mengikuti setiap adegan per adegan rekonstruksi langsung mewek ketika rekonstruksi menginjak adegan ke-32 tepatnya saat Dini terlindas mobil.

    Pantauan beritajatim, Ronald Tannur mempraktekkan setiap kejadian dengan detail. Ia pertama turun bersama dengan Dini yang sudah terlebih dahulu dipukuli di dalam lift. Ronald kembali cekcok di basement.

    Ronald dan Dini lantas kembali ke Blackhole KTV untuk meminta rekaman CCTV. Mereka berdebat siapa yang memukul lebih dahulu. Namun, saat itu mereka tidak bisa melihat CCTV karena pengelolaan CCTV berada di Mall.

    “Dianiaya di lift termasuk menendang lalu juga memukul botol di bagian kepala dengan botol yang ia bawa,” ujar Mohamad Nailul Amani, tim kuasa hukum korban yang turut serta dalam rekonstruksi, Selasa (10/10/2023).

    BACA JUGA:
    Rekonstruksi Ungkap Ronald Tannur Keluar Bawa Sisa Miras

    Ronald Tannur kembali turun. Ia kembali berdebat dengan Dini. Setelah beberapa menit berdebat, Ronald kembali lagi ke Blackhole KTV karena dituduh memukul terlebih dahulu. Tujuannya sama, mendapatkan rekaman CCTV untuk membuktikan kalau Ronald dipukul terlebih dahulu.

    “Untuk yang memukul siapa dulu, itu urusan kepolisian,” kata Mohammad Nailul.

    Rekonstruksi berlanjut ke adegan saat Dini duduk di sisi kiri mobil Toyota Kijang Innova milik Ronald Tannur. Dini duduk karena tidak ingin pulang walaupun telah diajak. Ronald pun memacu mobilnya. Di situlah Dini terseret dan terlindas.

    Adegan selanjutnya, Ronald berhenti tepat di depan tubuh Dini yang sudah tergeletak. Ia lantas turun dan menelpon. Entah siapa yang ditelpon. Kemudian security yang bertugas di parkiran menanyakan siapa perempuan ini. Ronald Tannur sempat bercanda dan tertawa kepada satpam dengan mengatakan dia tidak tahu siapa perempuan itu.

    BACA JUGA:
    Polisi Gelar Rekonstruksi Peristiwa Penganiayaan Ronald Tannur di Blackhole KTV

    Pada adegan merekam, terlihat Ronal Tannur beberapa kali mengusap air matanya. Ia menangis. Namun, ia tetap melakukan reka adegan hingga selesai di parkiran Lenmarc Mall.

    Setelah reka adegan dalam rekonstruksi di basement parkiran selesai, Ronald Tannur kembali menangis saat hendak dimasukkan ke mobil polisi untuk dibawa ke apartemen Orchard. Ronald Tannur harus menjalani rekonstruksi kembali. [ang/beq]

  • Harta Kekayaan Wali Kota Bekasi yang Ngungsi ke Hotel saat Banjir, Punya 27 Tanah, 3 Mobil

    Harta Kekayaan Wali Kota Bekasi yang Ngungsi ke Hotel saat Banjir, Punya 27 Tanah, 3 Mobil

    PIKIRAN RAKYAT – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungsi ke hotel saat banjir. Tak sendirian, sebuah video viral menunjukkan istrinya, Wiwiek Hargono, dan keluarganya juga turut serta dalam aksi menghindari bencana tersebut.

    Sang wali kota mengakui hal tersebut karena lokasi hotel itu strategis untuk meninjau bencana banjir di wilayah yang dipimpinnya. Setelah menginap, ia dan istri langsung meninjau lokasi bencana. Bahkan istrinya sejak pukul 4 pagi sudah membantu memasak untuk korban banjir, sehingga hotel yang ditempati sudah ditinggalkan sejak Rabu pagi, 5 Maret 2025.

    Video viral Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ini diunggah akun Instagram Pikiran-rakyat.com. Berdasarkan pantauan hingga saat ini, Rabu 5 Maret 2025 pukul 15.00 WIB, video itu sudah mendapat lebih dari 450 komentar dan 1.600 like. Banyak masyarakat kontra dengan aksi Tri Adhianto yang mengungsi ke hotel di saat rakyat kesulitan di tenda pengungsian.

    “Seharusnya secara etika pak walikota dan keluarga ikut juga mengungsi di tenda pengungsian bukan ngungsi ke hotel walaupun pake duit pribadi,” kata akun IG @tpo***

    “Biaya sewa hotel dari gaji nya… Sedangkan gajinya dari rakyat yg sedang menderita,” ujar akun IG lainnya, @si***

    “Ya udah ajak rakyatnya aja ngungsi ke hotel…ayo pejabat berbuat baik sama rakyat tunjukan pengabdian dan pelayanan sama rakyat,” tulis akun @erm***

    Harta kekayaan Tri Adhianto

    Berikut data harta kekayaan miliknya yang dilaporkan pada 16 Februari 2025 di website e-lhkpn KPK:

    Tanah Seluas 1840 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI, Rp36.800.000 Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/74 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp109.760.000 Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/70 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp106.640.000 Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/25 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp53.072.000 Tanah dan Bangunan Seluas 495 m2/132 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp228.921.000 Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/86 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA, HASIL SENDIRI, Rp387.448.000 Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/100 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp257.200.000 Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN, Rp282.600.000 Tanah Seluas 184 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp18.952.000 Tanah Seluas 1760 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp47.520.000
    Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp120.300.000 Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/70 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp234.576.000 Tanah dan Bangunan Seluas 158 m2/70 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp213.836.000 Bangunan Seluas 47.75 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp427.000.000 Tanah Seluas 53 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp42.506.000 Tanah Seluas 54 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp43.308.000 Tanah Seluas 56 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp44.912.000 Tanah Seluas 598 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp367.172.000 Tanah Seluas 1147 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp532.208.000 Tanah Seluas 1609 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI, Rp77.232.000 Tanah Seluas 671 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI, Rp42.944.000 Tanah Seluas 597 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI, Rp38.208.000 Tanah Seluas 4179 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp568.560.000 Tanah Seluas 6278 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp676.813.000 Tanah Seluas 1125 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp1.051.568.000 Tanah Seluas 1020 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp963.632.000 Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/118 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp671.020.000

    Total tanah dan bangunan: Rp7.644.708.000

    Kendaraan milik Tri Adhianto MOBIL, TOYOTA VELLFIRE G.2.5AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI, Rp630.000.000 MOBIL, BMW BMW X3 Tahun 2017, HASIL SENDIRI, Rp495.000.000 MOBIL, TOYOTA INNOVA 2.0 Q HV.CVT TSS ZENIC HYBRID Tahun 2023, HASIL SENDIRI, Rp530.000.000

    Total kendaraan: Rp1.655.000.000

    Harta lainnya milik Tri Adhianto HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp688.342.172 KAS DAN SETARA KAS: Rp2.191.863.992

    Total harta kekayaan: Rp12.179.914.164

    Profil Tri Adhianto Nama lengkap: Tri Adhianto Tjahyono TTL: Jakarta, 3 Januari 1970 Partai politik: PAN (2017-2019), PDIP (sejak 2019) Karier politik Tri Adhianto Direktorat Jenderal Perhubungan Darat PT KAI PNS di Lampung (1994-2000) Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Bekasi Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi (kini Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air) Wakil Wali Kota Bekasi: 2018-2022 Wali Kota Bekasi: 2023 Wali Kota Bekasi: 2025-2030

    Demikian harta kekayaan dan profil Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi yang diduga ngungsi bersama istri dan keluarganya ke hotel saat banjir. Videonya viral di media sosial dan aksinya dikecam masyarakat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News