brand merek: Toyota

  • BCA Bagikan Mercedes Benz-Vespa ke Nasabah Setia di The New Gebyar Hadiah

    BCA Bagikan Mercedes Benz-Vespa ke Nasabah Setia di The New Gebyar Hadiah

    Jakarta

    PT Bank Central Asia (BCA) membagikan sejumlah hadiah kepada para nasabah dalam program The New Gebyar Hadiah BCA. Adapun hadiah berupa motor hingga mobil mewah itu diberikan untuk nasabah setia BCA.

    Direktur BCA Santoso mengatakan acara tersebut merupakan wujud apresiasi BCA kepada para nasabah setianya. Selain itu, acara tersebut juga bertujuan untuk menjaga loyalitas nasabah yang menabung di BCA.

    Adapun program tersebut memberikan kesempatan kepada nasabah pemilik rekening Tahapan BCA, Tahapan Gold BCA, dan Tahapan Xpresi BCA untuk memenangkan beragam hadiah.

    “Ini komitmen kami sebagai penghargaan dan apresiasi kepada nasabah BCA,” kata Santoso pada acara The New Gebyar Hadiah BCA di Bali Room, Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (23/9/2024).

    Dia menjelaskan ada total hadiah yang dibagikan pada The New Gebyar Hadiah BCA tahap 1 sebesar 5 unit Mercedes-Benz CLA 200, 12 unit Mercedes-Benz A 200 Sedan, dan 70 unit Vespa LX125. Adapun The New Gebyar Hadiah BCA tahap 1 ini berlangsung dari 1 Mei 2024-31 Agustus 2024.

    “The New Gebyar Tahapan BCA jadi wahana apresiasi kepada nasabah yang telah menabung dengan adanya hadiah sekaligus nostalgia masa lalu,” tuturnya.

    Dia menjelaskan khusus di 2024 ini, pihaknya bakal kembali menggelar The New Gebyar Hadiah BCA tahap 2 yang berlangsung 1 Oktober – 1 Januari 2025 mendatang. Hadiah yang dibagikan pun pastinya bakal lebih besar dibandingkan tahapan sebelumnya.

    Setidaknya, pada periode selanjutnya ada ribuan hadiah yang bisa dimenangkan oleh seluruh nasabah seperti ragam voucher, smartphone, hingga logam mulia. Selain hadiah langsung, nasabah juga tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan hadiah utama berupa 4 unit Mercedes-Benz E 200 Exclusive Line, 12 unit Toyota Innova Zenix Q Hybrid, dan 120 unit Honda Vario 125 CBS ISS.

    “Kalau sekilas budget kita (di batch 2) jauh melebihi dari batch pertama. Batch jauh lebih tinggi dari batch pertama,” tutupnya.

    Sebagai informasi tambahan, untuk mengetahui nama-nama penerima hadiah Gebyar Hadiah BCA, nasabah dapat mengakses website resmi BCA di bca.id/gebyarhadiah. Nasabah penerima hadiah program Gebyar Hadiah BCA wajib menghubungi Halo BCA melalui nomor 1500888 atau aplikasi haloBCA untuk melakukan konfirmasi hadiah, paling lambat 7 hari setelah pengumuman. Pajak atas hadiah ditanggung BCA.

    (anl/ega)

  • Rencana Pengaturan BBM Subsidi, Cara Daftar-Jenis Kendaraan

    Rencana Pengaturan BBM Subsidi, Cara Daftar-Jenis Kendaraan

    Jakarta

    Pemerintah berencana mengatur pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 1 Oktober 2024. Rencana itu awalnya dilontarkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    Selama ini, pemerintah memberikan subsidi untuk bahan bakar solar dan Pertalite. Nantinya, masyarakat yang bisa membeli BBM subsidi hanya mereka yang memiliki QR Code Subsidi Tepat.

    “Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil menjawab kabar pembatasan BBM subsidi 1 Oktober di DPR Jakarta, Selasa (27/8/2024) lalu.

    Bahlil menjelaskan, pembatasan BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan Peraturan Menteri (Permen). Sementara, sebelumnya pemerintah menyatakan akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak untuk memperketat penyaluran BBM subsidi.

    Dari informasi yang diterima detikcom, aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat (mobil). Kemudian, pembatasan disebut-sebut akan dilakukan berdasarkan cubicle centimeter (cm3) alias cc.

    Untuk yang berbahan bakar bensin, kendaraan yang boleh membeli BBM subsidi maksimal 1.400 cc. Sementara itu, untuk yang berbahan bakar diesel maksimal 2.500 cc.

    Kendaraan yang Bisa Konsumsi BBM Subsidi:

    Toyota:
    Raize 998 cc dan 1.198 cc
    Agya 1.197 cc
    Calya 1.197 cc
    Avanza 1.329 cc

    Daihatsu:
    Ayla 998 cc dan 1.197 cc
    Sigra 998 cc dan 1.197 cc
    Sirion 1.329 cc
    Rocky 998 cc dan 1.198 cc
    Xenia 1.329 cc

    Wuling:
    Formo S 1.206 cc

    Suzuki:
    Ignis 1.197 cc
    S-Presso 998 cc

    Honda:
    Brio 1.199 cc

    Mercedes-Benz:
    A-Class 1.332 cc
    CLA 1.332 cc
    GLA 200 1.332 cc
    GLB 1.332 cc

    Kia:
    Picanto 1.248 cc
    Seltos 1.353 cc
    Rio 1.348 cc

    Nissan:
    Magnite 999 cc
    Kicks e-Power 1.198 cc

    Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, belum ada rapat khusus membahas mengenai pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober 2024. Namun begitu, Jokowi mengatakan, ada dua hal yang menjadi urgensi penerapan pembatasan BBM subsidi.

    Pertama, berkaitan dengan polusi udara di kota besar utamanya di Jakarta. Perlu diketahui BBM bersubsidi memiliki oktan rendah. Hal itu membuat proses pembakaran yang tidak sempurna, yang dapat memicu emisi gas penyebab polusi yang lebih banyak.

    Kedua, Jokowi ingin agar ada efisiensi pada APBN, khususnya di APBN 2025. Sebab selama ini, BBM bersubsidi banyak sekali disalurkan tapi tidak tepat sasaran. Subsidi yang ditetapkan dengan APBN pun akhirnya bocor.

    “Yang pertama ini berkaitan nanti ini di Jakarta utamanya dengan polusi, yang kedua kita ingin ada efisiensi di APBN kita. Terutama untuk 2025,” papar Jokowi.

    Cara daftar di halaman berikutnya.

    Sementara itu, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan QR Code. Hingga 3 September 2024, sebanyak 4.122.358 nomor polisi (nopol) telah terverifikasi dan bertransaksi di SPBU menggunakan QR Code.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, pendaftaran ini untuk mewujudkan subsidi tepat dan mendukung kebijakan pemerintah dalam mengatur pengguna BBM subsidi ke depan.

    “Upaya ini dilakukan Pertamina Patra Niaga dalam rangkaian mewujudkan subsidi tepat dan dukungan pada kebijakan pemerintah untuk pengaturan pengguna BBM subsidi ke depannya,” terangnya dalam keterangan tertulis.

    Dokumen yang yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, pastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.

    “Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” kata Heppy.

    Untuk registrasi dan informasi lebih lanjut terkait program subsidi tepat masyarakat dapat mengunjungi website https://subsiditepat.mypertamina.id dan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

  • KPK Mampir ke Polres Gresik, Ada Apa? 

    KPK Mampir ke Polres Gresik, Ada Apa? 

    Gresik (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampir di Polres Gresik pada Rabu (21/8/2024). Beredar info lembaga anti rasuah itu sedang melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi di wilayah Gresik.

    Ada tiga unit mobil Toyota Innova warna hitam, masing-masing dengan pelat nomor N 1287 ACB, W 1165 O, dan W 1266 ZY terparkir halaman Mapolres Gresik di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo. Belum diketahui berapa jumlah anggota KPK yang sedang melakukan pemeriksaan.

    Pantauan di lapangan saat ini, sejumlah anggota KPK masih melakukan pemeriksaan di Ruang Gelar Perkara Satreskrim dan Command Center Polres Gresik.

    Dua ruangan tersebut dijaga ketat oleh anggota polisi yang berjaga. Media pun dilarang mengambil foto di ruangan yang dijadikan tempat pemeriksaan.

    Kasie Humas Polres Gresik Iptu Wiwit AP tidak berkomentar banyak soal kedatangan KPK.

    “Saya kurang tahu perihal pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK,” katanya, Rabu (21/8/2024).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedatangan KPK ini untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait dugaan dana hibah pokmas yang dikorupsi melibatkan oknum DPRD Jatim. Ada sejumlah saksi yang sampai saat ini diperiksa oleh KPK. [dny/beq]

  • Mobil China Serbu Pasar RI, Astra Langsung Buka Suara

    Mobil China Serbu Pasar RI, Astra Langsung Buka Suara

    Jakarta

    Produsen China mulai menyerbu industri otomotif di Indonesia. Astra yang memiliki pasar besar di industri otomotif di Indonesia buka suara.

    Direktur PT Astra International Henry Tanoto tak menampik memang saat ini banyak sekali produsen China yang mulai bermain di pasar otomotif Indonesia.

    Namun, menurutnya hal ini justru menandakan bahwa pasar otomotif Indonesia masih memiliki prospek bisnis yang sangat besar. Artinya, kiprah Astra masih cukup menjanjikan di sektor tersebut.

    “Memang sekarang semakin banyak pemain baru yang masuk ke pasar kita, utamanya produsen China yang cukup signifikan. Tapi, buat kami ini cukup baik, artinya market otomotif Indonesia itu atraktif dan akan tumbuh ke depannya, ini sinyal yang baik,” sebut Henry dalam public expose virtual Astra International, Kamis (8/8/2024).

    Pihaknya sendiri akan terus memberikan produk dan layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia meskipun persaingan makin ketat. Astra menurutnya memiliki portofolio produk yang lengkap di pasar otomotif Indonesia, mulai dari jenis mobil BBM, hybrid, hingga mobil listrik.

    Selain itu pasar yang dituju juga beragam mulai dari segmen mobil murah, mobil mewah, mobil penumpang, hingga mobil komersial. Hingga Juni 2024, menurutnya penetrasi pasar Astra di industri otomotif Indonesia masih berada di angka 57%.

    “Sejauh ini kita lihat excitement-nya cukup baik, jadi market share kita sampai Juni kemarin Astra itu sekitar 57%, kalau dibandingkan ke 5 tahun lalu di 2019 cuma 52%, jadi cukup baik sejauh ini,” papar Henry.

    Astra, kata Henry juga memiliki ekosistem bisnis lengkap yang menunjang perluasan layanan di tengah masyarakat. Mulai dari penjualan mobil baru maupun bekas, layanan leasing, asuransi, dan lain sebagainya.

    “Selain itu, produk kita juga akan berikan layanan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Indonesia. Kita ada jaringan banyak. Baik penjualan dan after sales, ada juga ekosistem, baik leasing, insurance, dan trade in new cars, ini sangat mendukung untuk berikan layanan lebih baik ke pelanggan,” papar Henry.
    Sebagai informasi, bisnis otomotif Astra meliputi produksi, distribusi, ritel dan layanan purna jual kendaraan bermotor maupun sepeda motor.

    Astra memproduksi, merakit, menyalurkan, dan memiliki jaringan dealer untuk Toyota, Daihatsu, Isuzu, Peugeot, UD Trucks, dan sepeda motor Honda. Astra juga memproduksi dan merupakan retailer dari mobil BMW dan Lexus.Produsen China mulai menyerbu industri otomotif di Indonesia. Astra yang memiliki pasar besar di industri otomotif di Indonesia mengaku tak gentar!

    Direktur PT Astra International Henry Tanoto tak menampik memang saat ini banyak sekali produsen China yang mulai bermain di pasar otomotif Indonesia.

    Namun, menurutnya hal ini justru menandakan bahwa pasar otomotif Indonesia masih memiliki prospek bisnis yang sangat besar. Artinya, kiprah Astra masih cukup menjanjikan di sektor tersebut.

    “Memang sekarang semakin banyak pemain baru yang masuk ke pasar kita, utamanya produsen China yang cukup signifikan. Tapi, buat kami ini cukup baik, artinya market otomotif Indonesia itu atraktif dan akan tumbuh ke depannya, ini sinyal yang baik,” sebut Henry dalam public expose virtual Astra International, Kamis (8/8/2024).

    Pihaknya sendiri akan terus memberikan produk dan layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia meskipun persaingan makin ketat. Astra menurutnya memiliki portofolio produk yang lengkap di pasar otomotif Indonesia, mulai dari jenis mobil BBM, hybrid, hingga mobil listrik.

    Selain itu pasar yang dituju juga beragam mulai dari segmen mobil murah, mobil mewah, mobil penumpang, hingga mobil komersial. Hingga Juni 2024, menurutnya penetrasi pasar Astra di industri otomotif Indonesia masih berada di angka 57%.

    “Sejauh ini kita lihat excitement-nya cukup baik, jadi market share kita sampai Juni kemarin Astra itu sekitar 57%, kalau dibandingkan ke 5 tahun lalu di 2019 cuma 52%, jadi cukup baik sejauh ini,” papar Henry.

    Astra, kata Henry juga memiliki ekosistem bisnis lengkap yang menunjang perluasan layanan di tengah masyarakat. Mulai dari penjualan mobil baru maupun bekas, layanan leasing, asuransi, dan lain sebagainya.

    “Selain itu, produk kita juga akan berikan layanan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Indonesia. Kita ada jaringan banyak. Baik penjualan dan after sales, ada juga ekosistem, baik leasing, insurance, dan trade in new cars, ini sangat mendukung untuk berikan layanan lebih baik ke pelanggan,” papar Henry.
    Sebagai informasi, bisnis otomotif Astra meliputi produksi, distribusi, ritel dan layanan purna jual kendaraan bermotor maupun sepeda motor.

    Astra memproduksi, merakit, menyalurkan, dan memiliki jaringan dealer untuk Toyota, Daihatsu, Isuzu, Peugeot, UD Trucks, dan sepeda motor Honda. Astra juga memproduksi dan merupakan retailer dari mobil BMW dan Lexus.

    (hal/hns)

  • Rieke Diah Pitaloka Datangi Kejati Jatim, Kawal Kasus Ronald Tannur

    Rieke Diah Pitaloka Datangi Kejati Jatim, Kawal Kasus Ronald Tannur

    Surabaya (beritajatim.com) – Rieke Diah Pitaloka, artis sekaligus politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Senin (5/8/2024).

    Kedatangan artis yang dikenal dengan nama Oneng ini guna mengawal perkara Ronald Tannur yang saat ini dalam upaya hukum kasasi oleh JPU.

    “Ini dalam rangka mengawal Justice For Dini Sera,” jawabnya singkat saat ditanya keperluannya ke Kejati Jatim oleh awak media.

    Rieke dalam kesempatan tersebut juga meminta berkas hasil persidangan yang berujung dibebasknnga Gregorius Ronald Tannur tersebut.

    Tujuan Rieke adalah mempelajari kasus tersebut sebab, menurut dia kasus ini perlu mendapat dukungan semua pihak, termasuk anggota DPR, supaya proses hukum selanjutnya sampai pada titik inkrah agar bisa mencerminkan rasa keadilan bagi korban.

    “Kita tidak ingin suatu kasus yang terindikasi kuat adanya kejahatan yang luar biasa kemudian bisa bebas murni dengan mengabaikan fakta persidangan,” ujarnya.

    Dalam perkara dugaan pembunuhan Dini Sera ini, ia menyoroti vonis bebas Gregorius Ronald Tannur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik. Ia menyebut hakim telah mengabaikan berbagai bukti, fakta persidangan serta hampir keseluruhan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

    “ Hanya karena berperilaku sopan selama persidangan, maka terdakwa berhak mendapat vonis bebas.
    Semua orang memang wajib berperilaku sopan ketika sidang, kalau enggak ya dikeluarin,” imbuhnya.

    Rieke akan terus menggaungkan perlawanan atas ketidakadlian dalam sistem peradilan di Indonesia demi penegakkan hukum yang progresif.

    “Karena ini bukan sekedar terdakwa dengan nama Gregorius Ronald Tannur. Ini adalah juga tentang para hakim di pengadilan, jaksa dan semuanya bahwa kita sedang berupaya melakukan penguatan terhadap hukum yang progresif,” tandasnya.

    Rieke tiba di gedung Kejati Jatim sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengendarai Toyota Alphard berpelat nomor P 1 PT sambil dikawal anggota kepolisian lalu lintas.

    Setibanya di Kejati Jatim, Rieke bersama rombongan kemudian menuju lantai 3 untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati beserta jajaran. Usai pertemuan, Rieke lalu melanjutkan perjalanan menuju Universitas Airlangga Surabaya. [uci/but]

  • Warganet Ikut Marah Soal Mahasiswi Teler Tabrak IRT di Pekanbaru

    Warganet Ikut Marah Soal Mahasiswi Teler Tabrak IRT di Pekanbaru

    Jakarta

    Seorang mahasiswi yang pulang dugem dan positif narkoba, menabrak IRT sampai tewas di Pekanbaru. Netizen ikutan marah dan kesal dibuatnya.

    Mahasiswi ini bernama Marisa Putri (21) dan kasusnya saat ini ditangani Polresta Pekanbaru. Menurut polisi, pelaku yang kuliah di Universitas Abdurab Pekanbaru tersebut dalam pengaruh narkoba dan alkohol saat menabrak Renti (46) pada Sabtu (3/8) pukul 05.45 WIB subuh.

    Kasus ini rupanya mendapat atensi penuh dan reaksi netizen Indonesia. Marisa Putri menjadi trending topic di X/Twitter dengan 11.100 tweet seperti dilihat Senin (5/8/2024) siang ini. Ada netizen yang kepo dan sampai mendoxing pelaku, mencari latar belakang keluarganya dan penasaran kira-kira apakah akan ada yang melindunginya.

    Namun, yang banyak dikomentari netizen rupanya adalah video pelaku minta maaf di kantor polisi. Video minta maaf ini adalah saat polisi memberikan keterangan resmi kepada media.

    Netizen geram, kesal dan marah dengan kejadian ini. Kelalaian akibat mabuk menyebabkan hilangnya nyawa orang. Mereka berharap polisi bisa bertindak tegas. Inilah beberapa cuitan netizen di X/Twitter:

    “Udah nabrak orang sampai meninggal, dalam keadaan mabuk, kecepatan nya juga kenceng, positif narkoboy, itu hukuman nya berlapis,” kata @ab***.

    “Bahaya ketika mengemudi dalam keadaan tidak sadar, bukan hanya merugikan diri sendiri tapi dapat merugikan pengguna jalan yang lain juga,” ujar @Generasi***.

    “Udah tau lagi mabok + ngefly efek narkoba malah nekad mengemudi…itu jelas salahhhh….jangan sampe lolos,” kata @donyarca***.

    “Ketika kita udah hati-hati, tapi ada manusia kayak marisa putri,” keluh @mintchol***.

    “Hukum tetap berjalan dong, kesel liat tingkahnya waktu abis nabrak, ga keliatan rasa bersalahnya,” kata @eltra***.

    Polisi kini sudah menetapkan Marisa Putri sebagai tersangka. Insiden tabrakan ini terjadi di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka, Pekanbaru. Pelaku yang pulang dugem dari Hotel Furaya menyetir Toyota Raize dengan kecepatan tinggi seperti dalam rekaman CCTV dan menabrak Renti (46) yang mengendarai Yamaha Vega ZR. Korban tewas akibat luka berat di kepala.

    “Setelah gelar perkara, pelaku inisial MP kita tetapkan jadi tersangka,” terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika di Mapolresta, Minggu (4/8).

    (fay/fyk)

  • Polres Jombang Gagalkan Penyelundupan 556 Botol Arak di Jalur Tol

    Polres Jombang Gagalkan Penyelundupan 556 Botol Arak di Jalur Tol

    Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang menggagalkan pengiriman 834 liter minuman keras (miras) jenis arak putih dalam kemasan 556 botol di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo). Miras tersebut berasal dari Purwokwerto Jawa Tengah dan hendak dikirim ke Jombang dan Mojokerto.

    Selain menyita ratusan botol arak, polisi juga mengamankan sopir dan kernet kendaraan yang mengangkut cairan haram tersebut. Keduanya adalah Warsidi (42), warga Desa Purwosari Kecamatan/Kabupaten Blora. Satu lagi adalah Ahmad Rohmadi (26), warga Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

    Kasat Samapta Iptu Ahmad Aly Efendi mengatakan, seluruh barang bukti dan dua orang tersebut sudah diamankan di Polres Jombang. Penangkapan itu, kata Aly, berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya pengiriman miras.

    Tim Samapta pun bergegas bergerak mengadang pengiriman miras tersebut di KM 679 Jalan Tol Jomo, tepatnya di Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Sabtu (3/8/2024). Benar saja, mobil Toyota Kijang LGX yang dicurigai oleh petugas melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Nganjuk menuju Jombang.

    Tak membuang Waktu, korps berseragam coklat langsung mengehentikan mobil tersebut. Penggeledahan dilakukan. Nah, dari situ polisi menemukan menemukan 834 liter arak putih di yang dikemas dalam botol plastik berukuran 1,5 liter sebanyak 556 botol.

    “Ratusan botol miras ini rencananya dikirim ke Jombang dan Mojokerto. Pengiriman miras dari Purwokerto akan di kirim ke wilayah Jombang dan Mojokerto. Dua orang yang mengirim miras juga kita amankan,” ungkapnya.

    Atas perbuatannya, penjual minuman beralkohol dijerat tipiring sebagaiman dimaksud di dalam pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

    “Kita juga berharap agar bersama-sama ikut memberantas miras di Kota Santri ini. Barang siapa yang mengetahui peredaran miras segera menghubungi polisi,” imbau pungkas Aly sembari menunjukkan barang bukti yang dimaksud. [suf]

  • Anak DPR RI Divonis Bebas, Hakim Sebut Kematian Dini bukan Karena Kekerasan

    Anak DPR RI Divonis Bebas, Hakim Sebut Kematian Dini bukan Karena Kekerasan

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai Erintua Damanik memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI yang didakwa melakukan penganiayaan terhadap sang kekasih Dini Sera Afrianti.

    Dalam pertimbangan majelis hakim disebutkan bahwa adanya kerusakan lambung karena adanya alkohol dalam lambung dan darah. Penyebab kematian dini disebut karena adanya luka robek pada organ hati akibat penyakit lain karena mengonsumsi alkohol yang dikonsumsi Dini saat berada di blackhole.

    Majelis hakim juga menyebut bahwa tidak ada satu pun saksi yang melihat dan mengetahui penyebab kematian Dini.

    Hal itu kata hakim bisa dilihat dari rangkaian peristiwa yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum.

    Kronologi Lengkap

    Dalam pertimbangan majelis hakim disebutkan bahwa benar, pada Selasa 3 Oktober 2023 pukul 19.00 WIB korban Dini Sera Afrianti dihubungi oleh saksi Ivan Sianto melalui pesan WhatsApp untuk diajak karaoke di Blackhole KTV.

    Dini pun menyetujui ajakan tersebut dan pada pukul 21.40 WIB datang bersama terdakwa untuk bergabung dengan saksi Ivan Sianto, saksi Rahmadani Rifan Nadifi, saksi Eka Yuna Prasetya, dan saksi Allan Christian di Room 7 Blackhole KTV yang berada di Lenmarc Mall jalan Mayjend Jonosewojo Surabaya.

    Tidak lama kemudian sekitar pukul 22.10 WIB datang saksi Hidayati Bela Afista alias Bela untuk bergabung dengan yang lainnya.

    Hakim juga menyebut bahwa di dalam Room Nomor 7 Blachole KTV tersebut mereka berkaraoke dan meminum minuman beralkohol jenis Tequilla Jose secara bergantian.

    Selanjutnya pada Rabu tanggal 4 Oktober 2023 sekitar pukul 00.00 WIB saksi Ivan Sianto, saksi Rahmadani Rifan Nadifi serta saksi Hidayati Bela Afista alias Bela pulang karena saksi Bela sudah mabuk berat.

    Lalu kata hakim, sekitar pukul 00.10 WIB korban Dini bersama Terdakwa meninggalkan Room Nomor 7 sambil membawa botol Tequilla Jose yang ada sisa minumannya.

    Setelah sampai di basemen terjadi cek cok antara korban Dini dengan Terdakwa mengenai siapa yang memulai memukul duluan saat di dalam lift tersebut.

    Kemudian korban Dini tetap menunggu di parkir basemen sambil menuju mobil Toyota Innova warna abu-abu nopol B-1744-VON milik terdakwa sambil bermain Handphone dan mengirim voice note kepada saksi Ivan Sianto.

    “Saat menuju mobil tersebut Terdakwa melihat korban Dini sedang duduk selonjor di sebelah kiri mobil bagian pintu depan. Lalu ketika Terdakwa sudah di dalam mobil menanyakan kepada korban Dini mau pulang atau tidak,” ujar hakim dalam pertimbangan putusannya.

    Karena tidak ada respons atau jawaban membuat Terdakwa semakin kesal dan emosi sehingga Terdakwa sengaja langsung menjalankan mobil Innovanya ke arah kanan, di mana saat itu Terdakwa mengetahui posisi korban Dini sedang bersandar di mobil sebelah kiri. Sehingga korban terjatuh.

    Terdakwa mengendarai mobilnya meninggalkan parkiran Lenmarc sekitar pukul 01.10 WIB dan membawa korban DSR ke Apartemen Orchad Tanglin.

    Saat di lobi Apartemen, Terdakwa mengambil kursi roda lalu menaruh korban Dini di kursi roda dan dititipkan ke petugas security yaitu saksi Mohammad Mustofa dan Terdakwa langsung pergi.

    Lalu saksi Hermawan Bin Adi menghubungi saksi Mohammad Mustofa naik ke kamar korban Dini untuk menyusul Terdakwa lalu terdakwa dimintai keterangan dan pertanggungjawaban terhadap korban DSR yang ada di lobi bawah.

    Kemudian Terdakwa turun ke lobby dan melihat kondisi korban Dini sudah tidak bernafas.

    Mendengar korban Dini sudah tidak bernyawa, Saksi Retno Happy Purwaningtyas yang kenal dengan korban Dini, berinisiatif membawa korban Dini ke rumah sakit National Hospital.

    Setelah berada di lobi UGD Rumah Sakit National Hospital di cek detak jantungnya dengan menggunakan alat Defibrilator (alat kejut listrik) oleh saksi dr. Felicia Limantoro dan dinyatakan korban Dini “Asystole” yang berarti korban Dinj sudah tidak mempunyai denyut jantung.

    Dari rangkaian tersebut, dan dari keterangan Ivan Sianto, saksi Rahmadani Rifan Nadifi, saksi Eka Yuna Prasetya, saksi Allan Christian. Bahwa dari keterangan para saksi yang pada waktu bersama sama Dini tidak ada yang melihat penyebab pasti penyebab kematian Dini.

    “ Saksi security Fajar Fahrudin, saksi Imam Subekti dan saksi Agus Santoso melihat Dini dalam keadaan kotor, mabuk dan tampak terlihat sakit,” ujar hakim dalam amar putusannya.

    Keputusan Hakim

    Dari keterangan saksi-saksi tersebut majelis hakim berkesimpulan bahwa para saksi tidak melihat penyebab kematian Dini, saksi hanya mengatakan bahwa Dini kuat dalam meminum keras.

    “Maka majelis hakim menyatakan tidak bisa dibuktikan bahwa Terdakwa melakukan kekerasan fisik dengan niat untuk membunuh Dini,” ujarnya.

    Bahwa hakim juga menyebut bahwa korban Dini ketika dalam posisi tergeletak dan tidak sadar karena efek minuman beralkohol.

    “ Majelis juga telah membaca hasil visum et repertum dari rumah sakit dr soetomo bahwa kondisi jenasah adanya kerusakan lambung karena adanya alkohol dalam lambung dan darah. Penyebab kematian Dini karena adanya luka robek pada organ hati akibat karena penyakit lain karena mengkonsumsi alkohol yang dikonsumsi dini saat berasa di blackhole.

    Hakim juga menyebut bahwa dari keterangan ahli Egi Susanti yang memberikan pendapat bahwa ketika seseorang bersandar di luar kendaraan maka dia akan menerima gesekan dari permukaan yang dia sandari. Ketika permukaan ditarik dengan kuat maka dia akan terseret.

    “Apabila seseorang bersandar dalam keadaan tidak terikat atau bebas maka dia pasti akan terbuang. Jatuhnya korban bahwa bukan seperti yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum,” ujar hakim.

    Dengan demikian kata hakim unsur dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain tidak terbukti. [uci/ian]

  • Hakim Bebaskan Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI

    Hakim Bebaskan Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai Erintua Damanik mebebaskan Ronald Tannur, anak anggota DPR RI yang melakukan penganiayaan terhadap sang kekasih, Dini Sera Afrianti.

    Dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra PN Surabaya, hakim Erintua mengatakan bahwa Terdakwa Ronald Tannur tidak terbukti melakukan sebagaimana dalam dakwaan kesatu maupun dakwaan kedua.

    “Menyatakan Terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti secara sah melakukan perbuatan sebagaimana dalam dakwaan pertama JPU dan dakwaan kedua, membebaskasn Terdakwa dari segala dakwaan JPU di atas. Membebaskan Terdakwa segara setelah putusan ini dibacakan,” ujar hakim Erintuah Damanik dalam amar putusannya.

    Sebelumnya, JPU menuntut pidana penjara selama 12 tahun pada Ronald Tannur, anak anggota DPR RI yang melakukan penganiayaan terhadap sang kekasih Dini Sera Afrianti.

    Selain hukuman Badan, Ronnald Tanur juga diwajibkan membayar restitusi kepada ahli waris Dini sebesar Rp. 263 juta subsider kurungan 6 bulan penjara setelah terbukti melanggar Pasal 388 KUHP tentang Pembunuhan.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan sementara. Menyatakan barang bukti 1 unit mobil Inova Reborn Diesel Nopol B-1744-VON Tahun 2022 waran abu-abu metalik dirampas untuk negara untuk dilelang dan hasilnya diperhitungkan sebagai pembayaran restitusi kepada ahli waris Dini Sera Afrianti,” kata Jaksa Kejari Surabaya Muzaki membacakan surat tuntutan, Kamis (27/6/2024).

    Diketahui, Selasa 3 Oktober 2023 pukul 19.00 WIB korban Dini Sera Afrianti (DSR) dihubungi oleh saksi Ivan Sianto melalui pesan WhatsApp untuk diajak karaoke di Blackhole KTV. Korban DSR pun menyetujui ajakan tersebut.

    Nah, pada pukul 21.40 WIB datang bersama Terdakwa untuk bergabung dengan saksi Ivan Sianto, saksi Rahmadani Rifan Nadifi, saksi Eka Yuna Prasetya, saksi Allan Christian di Room 7 Blackhole KTV yang berada di Lenmarc Mall jalan Mayjend Jonosewojo Surabaya.

    Tidak lama kemudian sekitar pukul 22.10 WIB datang saksi Hidayati Bela Afista alias Bela untuk bergabung dengan yang lainnya. Di dalam Room Nomor 7 Blachole KTV tersebut mereka berkaraoke dan meneneggak minuman beralkohol jenis Tequilla Jose secara bergantian.

    Awalnya korban DSR sempat menolak diajak pesta miras dengan alasan jika mabuk akan bertengkar dengan Terdakwa. Akan tetapi korban DSR tetap meminum minuman beralkohol jenis Tequilla Jose tersebut.

    Selanjutnya Rabu 4 Oktober 2023 sekitar pukul 00.00 WIB saksi Ivan Sianto, saksi Rahmadani Rifan Nadifi serta saksi Hidayati Bela Afista alias Bela pulang karena saksi Bela sudah mabuk berat.

    Lalu sekitar pukul 00.10 WIB korban DSR bersama Terdakwa meninggalkan Room Nomor 7 sambil membawa botol Tequilla Jose yang ada sisa minumannya. Sewaktu di depan lift untuk turun ke parkiran mobil, terjadi cekcok antara korban DSR dengan Terdakwa.

    Saat di dalam lift korban DSR menampar Terdakwa dan Terdakwa membalas tamparan itu dengan mencekik leher korban DSR. Korban juga berusaha menangkis pukulan dari korban DSR dengan cara menendang kaki kiri korban, sehingga korban DSR terjatuh di dalam lift.

    Saat terjatuh, korban sempat menarik baju terdakwa. Hal itu yang membuat Terdakwa langsung memukul korban DSR pada bagian kepala menggunakan botol Tequilla yang dibawa oleh Terdakwa.

    Setelah sampai di basement terjadi cek cok antara korban DSR dengan Terdakwa mengenai siapa yang memulai memukul duluan saat di dalam lift tersebut.

    Kemudian Terdakwa bersama korban DSR kembali masuk ke Blackhole KTV untuk menanyakan rekaman CCTV yang ada dalam lift. Namun pertanyaan tersebut dijawab oleh saksi Steven Yosefa Bin Asep Saipudin tidak memiliki rekaman CCTV didalam lift karena CCTV tersebut masuk dalam manajemen mall dan bukan wewenang Blackhole KTV.

    Selanjutnya korban DSR bersama Terdakwa turun kembali melalui lift menuju parkiran melihat ruangan manajemen Mall untuk menanyakan CCTV di dalam lift. Namun saat itu tidak ada orang dan ruangan dalam kondisi gelap.

    Kemudian korban DSR tetap menunggu di parkir basement sambil menuju mobil Toyota Innova warna abu-abu nopol B-1744-VON milik Terdakwa sambil bermain Handphone dan mengirim voice note kepada saksi Ivan Sianto. Sedangkan Terdakwa naik kembali ke Blackhole KTV untuk kembali menanyakan perihal CCTV di dalam lift karena ruang manajemen Mall sudah gelap.

    Kemudian Terdakwa turun ke basement dan menuju mobil. Saat menuju mobil tersebut Terdakwa melihat korban DSR sedang duduk selonjor di sebelah kiri mobil bagian pintu depan. Lalu ketika Terdakwa sudah di dalam mobil menanyakan kepada korban DSR mau pulang atau tidak.

    Karena tidak ada respon atau jawaban membuat Terdakwa semakin kesal dan emosi sehingga Terdakwa sengaja langsung menjalankan mobil Innovanya ke arah kanan, dimana saat itu Terdakwa mengetahui posisi korban DSR sedang bersandar di mobil sebelah kiri, sehingga mobil yang dikemudikan Terdakwa melindas korban DSR.

    Setelah Terdakwa merasakan kejanggalan pada mobilnya, Terdakwa turun dan melihat korban DSR sudah tergeletak di tengah jalan. Lalu karena ada mobil yang dikendarai saksi Nyoman Budi Darma Kangin yang akan keluar terhalang oleh mobil Terdakwa.

    Kemudian Terdakwa masuk mobil lagi untuk memajukan mobilnya menjauhi korban DSR dan memarkir mobilnya, agar mobil dari saksi Nyoman Budi Darma Kangin bisa lewat.

    Saat berada di Pos Portal parkir saksi Nyoman Budi Darma berkata kepada saksi Mubarok “ada seorang perempuan tergeletak, tolong dibantu” lalu saksi Mubarok memberitahu saksi Agus Santoso sebagai pengawas parkir.

    Selanjutnya saksi Mubarok bersama dengan saksi Fajar Fahrudin, saksi Imam Subekti dan saksi Agus Santoso menolong korban DSR.

    Saat menolong korban DSR, saksi Mubarok, saksi Fajar Fahrudin, saksi Imam Subakit dan saksi Agus Santoso melihat mobil Toyota Innova warna abu-abu nopol B- 1744-VON yang masih menyala dan Terdakwa berada didalam mobil.

    Melihat hal itu saksi Imam Subakti mengambil dokumentasi korban Dini Sera Afrianti untuk ditanyakan kepada Blackhole KTV lalu Terdakwa keluar mobil Innova dan mengambil dokumentasi.

    Kemudian saksi Fajar Fahrudin dan saksi Agus Susanto bertanya kepada Terdakwa apakah kenal dengan korban Dini Sera Afrianti lalu dijawab oleh Terdakwa tidak kenal.

    Karena korban DSR masih tergeletak, kemudian saksi Fajar Fahrudin bersama saksi Agus Susanto dan saksi Mubarok berinisiatif memindahkan korban DSR ke pinggir agar tidak menghalangi jalan. Lalu datang saksi Imam Subekti bersama saksi Steven Yosefa dan mengatakan melihat Terdakwa waktu datang ke Blackhole KTV bersama dengan korban DSR yang tergeletak tersebut.

    Tersudut, akhirnya Terdakwa mengakui kenal dengan korban DSR. Kemudian Terdakwa mengambil barang-barang milik korban DSR dan mengangkat korban untuk ditaruh di baris belakang mobil Innova milik Terdakwa.

    Terdakwa mengendarai mobilnya meninggalkan parkiran Lenmarc sekitar pukul 01.10 WIB dan membawa korban DSR ke Apartemen Orchad Tanglin.

    Saat di lobby Apartemen, Terdakwa mengambil kursi roda lalu menaruh korban DSR di kursi roda dan dititipkan ke petugas security yaitu saksi Mohammad Mustofa dan Terdakwa langsung pergi.
    Celakanya, saat Terdakwa masuk ke dalam kamar Orchad 31-12 milik korban DSR dilihat oleh saksi Hermawan Bin Adi.

    Lalu saksi Hermawan Bin Adi menghubungi saksi Mohammad Mustofa naik ke kamar korban DSR untuk menyusul Terdakwa lalu terdakwa dimintai keterangan dan pertanggungjawaban terhadap korban DSR yang ada di lobby bawah.

    Kemudian Terdakwa turun ke lobby dan melihat kondisi korban DSR sudah tidak bernafas. Mendengar korban DSR sudah tidak bernyawa, Saksi Retno Happy Purwaningtyas yang kenal dengan korban DSR, berinisiatif membawa korban DSR ke rumah sakit National Hospital.

    Setelah berada di lobby UGD Rumah Sakit National Hospital di cek detak jantungnya dengan menggunakan alat Defibrilator (alat kejut listrik) oleh saksi dr. Felicia Limantoro dan dinyatakan korban DSR “Asystole” yang berarti korban DSR sudah tidak mempunyai denyut jantung.

    Diketahui, terdakwa Gregorius Ronald Tannur dijerat dengan tiga pasal oleh Jaksa Kejari Surabaya yakni Pasal 338 KUHP, Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 359 KUHP. [uci/suf]

  • Polda Jatim Tangkap Jaringan Fredy Pratama, Amankan 84 Kilo Sabu

    Polda Jatim Tangkap Jaringan Fredy Pratama, Amankan 84 Kilo Sabu

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua kurir peredaran narkoba yang dikendalikan DPO kelas kakap Fredy Pratama berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim. Selain menangkap dua pelaku turut juga diamankan 84 kg sabu serta 2.100 butir extacy.

    Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto, dua tersangka yang diamankan adalah ABM (35) asal Bandung dan YDS (22) asal Palangkaraya.

    “Tersangka ABM ditangkap pada Jumat 24 Mei 2024 di rumah kontrakan Jalan A Yani Kel Tatah Pemangkih Laut, Kec Kertak Hanyar, Kab Banjar, Kalsel dan YDS ditangjap pada 21 Juni 2024 di area parkir gedung Mall Jalan A Yani Kel Melayu, Kec Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalsel,” kata Irjenpol Imam Sugianto.

    “Barang bukti dari ABM yakni 41 bungkus teh China berisi sabu dengan berat bersih 41 kg serta 2.100 butir extacy logo phillips warna biru dan tersangka YDS dengan 43 bungkus teh China merk Guanyinwang warna gold dengan berat bersih 43 kg,” imbuhnya.

    Dalam kasus ini kedua tersangka akan disangkakan pasal 114 ayat 2 dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit 1 miliar dan maksimal 10 miliar.

    “Kemudian pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit 800 juta dan maksimal 8 miliar,” ujar Kapolda.

    Irjenpol Imam Sugianto menambahkan bahwa nilai ekonomi barang bukti bila dirupiahkan bisa mencapai Rp 85 miliar dan telah menyelamatkan sekitar 820.000 jiwa.

    Sementara itu Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa mengatakan dari pengakuan tersangka ABM bahwa narkotik jenis sabu dan extacy tersebut merupakan milik DPO Internasional Fredy Pratama yang dititipkan kepada tersangka.

    “Motif tersangka ABM ini karena diimingi upah Rp 20 juta dari SPO FP dan tersangka ABM merupakan residivis dan pernah dipenjara dalam kasus sabu tahun 2017,” kata Kombespol Robert.

    Dan untuk tersangka YDS lanjut Dirresnarkoba bertugas sebagai kurir atau pengirim sabu sesuai dengan petunjuk dari DPO Fredy Pratama di wilayah Kota Banjarmasin. Dan dalam pengiriman barang ini, tersangka menggunakan mobil Toyota Rush. “Motif tersangka YDS dijanjikan komisi Rp 200 juta,” pungkasnya. [uci/kun]