brand merek: Toyota

  • Ioniq 6 Kalah Laku dari BYD Seal, Hyundai Bilang Begini

    Ioniq 6 Kalah Laku dari BYD Seal, Hyundai Bilang Begini

    Jakarta

    PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) buka suara soal penjualan Hyundai Ioniq 6 yang kalah jauh dibandingkan BYD Seal. Menurut mereka, meski sama-sama sedan listrik, namun keduanya main di pasar yang berbeda.

    Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), BYD Seal menempati urutan empat dalam daftar mobil listrik terlaris selama September 2024. Kendaraan berstatus impor utuh dari China itu terjual 491 unit secara wholesales.

    Di kesempatan yang sama, Hyundai Ioniq 6 hanya laku 8 unit. Lantas, apa kata Hyundai soal catatan timpang tersebut?

    Frans Soerjopranoto selaku Chief Operating Officer (COO) HMID mengatakan, meski sama-sama sedan listrik, namun harga keduanya sangat berbeda. Jika BYD Seal hanya Rp 600-700 jutaan, maka Hyundai Ioniq 6 tembus Rp 1,2 miliar.

    “Kalau kita lihat struktur pasar, struktur market sendiri, pasti yang besar yang di bawah. Jadi kalau membandingkan antara Ioniq 6 yang ada di atas dengan mobil listrik lain yang ada di bawahnya, rasanya kurang pas,” ujar Frans saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat.

    “Makanya Gaikindo selalu membedakan segmen. Ioniq 6 tak masuk ke segmen itu,” tambahnya.

    Hyundai Ioniq 6 Foto: Ridwan Arifin/detikcom

    Frans menjelaskan, menjual mobil listrik di atas Rp 1 miliar punya pendekatan berbeda dibandingkan mobil listrik ‘murah’. Sebab, target market-nya sangat terbatas dan hanya menyentuh kalangan tertentu saja.

    “Ada beberapa golongan yang kita sebut innovator. Dia mengapresiasi produk-produk inovasi yang ada dan ingin menjadi the 1st mover sehingga berani bayar mahal,” tuturnya.

    “Jadi saat kita melakukan study, siapa sih yang membeli Ioniq 6? Jawabannya adalah orang-orang yang pindah dari premium car seperti BMW dan Mercedes-Benz,” kata dia menambahkan.

    Berikut Daftar Mobil Listrik Terlaris September 2024

    1. BYD M6: 836 unit

    2. BYD Atto 3: 602 unit

    3. Wuling Cloud EV: 506 unit

    4. BYD Seal: 491 unit

    5. Wuling Air ev: 490 unit

    6. Chery Omoda E5: 206 unit

    7. Wuling BinguoEV: 178 unit

    8. Hyundai Kona Electric: 174 unit

    9. MG ZS EV: 165 unit

    10. MG 4 EV: 156 unit

    11. BYD Dolphin: 146 unit

    12. Hyundai Ioniq 5: 102 unit

    13. Neta V-II: 92 unit

    14. Citroen EC3: 33 unit

    15. Neta X: 31 unit

    16. MINI Cooper SE: 24 unit

    17. Toyota bZ4x: 23 unit

    18. BMW iX1: 19 unit

    19. BMW iX: 17 unit

    20. MINI Countryman SE: 10 unit

    21. Hyundai Ioniq 6: 8 unit

    22. DFSK Gelora: E 7 unit

    23. BMW i5: 4 unit

    24. Volvo EX30: 2 unit

    25. Mercedes-Benz E350: 1 unit

    26. Mitsubishi L100 EV: 1 unit

    27. Mercedes-Benz EQE 350: 1 unit

    28. Volvo XC40: 1 unit.

    (sfn/sfn)

  • Rumah Mewah 4 Lantai Zarof Ricar di Bilangan Senayan, Tempat Bekas PNS MA Simpan Uang Rp 1 Triliun

    Rumah Mewah 4 Lantai Zarof Ricar di Bilangan Senayan, Tempat Bekas PNS MA Simpan Uang Rp 1 Triliun

    GELORA.CO – – Rumah yang berdiri di Jalan Senayan nomor 8, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat mewah.

    Rumah itu berada di atas lahan seluas 20×30 meter persegi. Terbilang luas untuk bangunan tempat tinggal di bilangan jantung Ibu Kota Jakarta.

    Sang pemilik rumah bukanlah pengusaha dengan omzet miliaran rupiah setiap bulannya, melainkan mantan seorang PNS yang pernah bekerja di Mahkamah Agung (MA), lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

    Sang pemilik yang bernama Zarof Ricar, akhirnya diketahui menyimpan uang tunai hampir Rp1 triliun dan emas batangan 51 kilogram.

    Hal itu terungkap ketika petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan pada Kamis, 24 Oktober 2024.

    Di hari yang sama, Zarof ditangkap dan ditahan pihak Kejagung karena kasus dugaan suap terkait penanganan kasasi terpidana kasus dugaan penganiayaan kekasih, Ronald Tannur.

    Awak redaksi Tribunnews.com menyambangi rumah itu pada Senin (28/10/2024) kemarin.

    Rumah Zarof yang berada di pinggiran Jalan Senayan itu diapit oleh dua unit rumah mewah.

    Dinding bangunan rumah tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat kasus Ronal Tannur itu didominasi warna krem di seluruh dindingnya.

    Warna krem tersebut berpadu dengan beberapa kusen jendela yang dicat berwarna putih.

    Sedangkan di luar area kediaman Zarof Ricar, terlihat pagar utama yang dicat dengan warna hitam.

    Hitamnya pagar tersebut semakin pekat karena dipadukan dengan lembaran-lembaran fiber warna senada yang dipasang menempel di pagar bagian dalam.

    Di samping kiri pagar utama, terdapat sebuah tembok yang tingginya setengah dari pagar utama. 

    Adapun di atas tembok itu dipasang pagar berbentuk persepi panjang, lengkap dengan fiber yang warnanya senada dengan pagar utama.

    Dari sela-sela fiber yang dipasang begitu rapat di pagar rumah Zarof Ricar, terlihat di bagian halaman yang membentuk huruf “L”, satu unit mobil Toyota Camry hitam bernomor polisi B 1856 UAG, satu unit mobil warna silver berjenis city car, dan tiga unit kendaraan roda dua.

    Dua di antara motor yang terparkir diketahu merupakan satu unit Honda Vario dan satu unit Yamaha Aerox. 

    Di tembok krem tersebut dipasang beberapa roster yang menambah kesan mewah rumah tersebut. 

    Guna mempercantik dan berfungsi sebagai pagar rumah, sang pemilik meletakkan sejumlah tanaman hias diletakkan dalam pot permanen yang dibangun menempel dengan tembok.

    Masuk ke halaman rumah, tampak bagian jalannya menggunakan bebatuan kecil. Terdapat taman di bagian paling kiri halaman yang dihiasi rerumputan.

    Di depan halaman kediaman terdapat bangunan utama. Ada pintu masuk rumah di bagian tengah.

    Di samping kiri pintu masuk terdapat sebuah jendela ukuran besar. Sedangkan, di samping kanannya ada garasi yang panjangnya sekira 10 meter.

    Luas bagian dalam garasi kira-kira muat untuk memarkirkan dua unit mobil jenis city car.

    Tribunnews mendapat informasi rumah mewah milik Zarof Ricar ini memiliki empat lantai.

    Di lantai satu rumah itu, terdapat tangga untuk menghubungkan satu lantai ke lantai lainnya.

    Di rumah mewah itu tidak ada kolam renang. Kemudian, ada lebih dari dua kamar di lantai tiga. 

    Di dalam rumah Zarof, ada bagian yang menyambung dengan rumah sang anak yang berada di samping kanan kediamannya, yang bernomor 6.

    Adapun luas lahan rumah anak dari Zarof tak jauh berbeda dengan milik orang tuanya.

    Kesan mewahnya pun juga tak begitu jauh berbeda. 

    Rumah anak dari Zarof berpagar hitam dan ditutupi fiber hitam dari bagian dalam pagar

  • Ditangkap Kejagung, Ini Harta Kekayaan Hakim Heru Hanindyo

    Ditangkap Kejagung, Ini Harta Kekayaan Hakim Heru Hanindyo

    Surabaya (beritajatim.com) – Heru Hanindyo adalah hakim karier di PN Surabaya. Dia bertugas di Kota Pahlawan sejak November 2023 lalu. Sebelumnya dia bertugas di PN Jakarta Pusat.

    Heru Hanindyo melaporkan harta kekayaannya terakhir untuk periodik tahun 2023. Ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6.716.586.892 (Rp6,7 miliar).

    Melihat dari laporan LHKPN-nya, Heru memiliki aset tanah dan bangunan senilai 4.450.000.000 (Rp 4,4 miliar) dan menjadi nilai terbesar diantara aset yang lain.

    Tanah dan bangunan ini ada yang dibeli dari sendiri dan ada pula yang dari hibah. Berikut rinciannya.
    1. Tanah seluas 282 m2 di Kab/Kota Cianjur dari hibah tanpa akta: Rp840.000.000 (Rp840 juta)
    2. Tanah dan bangunan seluas 135 m2/103 m2 di Kab/Kota Tangerang dari hibah tanpa akta: Rp1.470.000.000 (Rp1,4 miliar)
    3. Tanah seluas 150 m2 di Kab/Kota Denpasar: Rp525.000.000 (Rp 525 juta)
    4. Tanah seluas 400 m2 di Kab/Kota Badung: Rp1.240.000.000 (Rp1,2 miliar)
    5. Tanah seluas 220 m2 di Kab/Kota Bandung Barat: Rp375.000.000 (Rp375 juta)
    Aset Kendaraan:
    1. Mobil Daihatsu Taruna Mini tahun 2002 dari hasil sendiri Rp70 juta
    2. Mobil Toyota Kijang Mini Bus tahun 1997 dari hibah dengan akta Rp65 juta.

    Selain itu, nilai kekayaannya juga berasal dari harta bergerak senilai Rp 151 juta serta kas dan setara kas Rp 1.980.586.892 (Rp1,9 miliar). Dalam LHKPN tersebut tidak tercatat utang dan nilai kekayaan dari surat berharga. [uci/beq]

  • Gibran antar Ma’ruf Amin tinggalkan Istana Wapres

    Gibran antar Ma’ruf Amin tinggalkan Istana Wapres

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengantar Wapres Ke-13 Ma’ruf Amin meninggalkan Istana Negara, Jakarta, Minggu.

    Ma’ruf Amin meninggalkan Istana Wapres setelah melakukan acara penyerahan memori jabatan kepada Gibran dan ramah tamah bersama pegawai Sekretariat Wapres.

    Gibran bersama istrinya, Selvi Ananda, menemani Ma’ruf Amin yang juga ditemani istrinya, Wury Ma’ruf Amin, sampai di depan pintu mobil.​​​​​​​

    Ma’ruf Amin juga menyempatkan untuk bersalaman dengan para pegawai Sekretariat Wapres sebelum meninggalkan Istana Wapres.

    “Terima kasih bapak, terima kasih ibu, kami ucapkan,” demikian nyanyian dari pegawai Sekretariat Wapres mengiri Ma’ruf Amin yang akan meninggalkan Istana Wapres.​​​​​​​

    Baca juga: Gibran lakukan prosesi penyerahan memori jabatan bersama Ma’ruf Amin
    Baca juga: Ma’ruf Amin sebut bekerja apa adanya tak ingin dilebih-lebihkan

    Ma’ruf bersama Wury kemudian meninggalkan Istana Wapres dengan menggunakan mobil Toyota Alphard B 1389 ZZR menuju kediaman pribadi di Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

    Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Wakil Presiden RI masa bakti 2024–2029 pada Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD. Bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Gibran disumpah untuk memimpin pemerintahan Indonesia lima tahun ke depan.

    Dalam sidang paripurna ini, Gibran membaca sumpah sebagai Wakil Presiden di hadapan para anggota MPR sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

    “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Gibran.

    Baca juga: MPR ucapkan terima kasih dan apresiasi kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin
    Baca juga: Ma’ruf Amin minta jajaran Setwapres bekerja sepenuh hati bantu Gibran

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Para menteri ikut melepas Jokowi pulang ke Solo di Bandara Halim

    Para menteri ikut melepas Jokowi pulang ke Solo di Bandara Halim

    Nanti beliau akan kembali ke Solo menggunakan pesawat TNI AU. Presiden Ke-7 akan dilepas dengan penuh kehormatanJakarta (ANTARA) – Sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju direncanakan ikut melepas Presiden Ke-7 RI Joko Widodo bertolak ke Solo, Jawa Tengah, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, setelah purna tugas sebagai presiden pada Minggu sore.

    “Para menteri Kabinet Indonesia Maju rencananya ikut melepas keberangkatan Pak Jokowi ke Solo di Bandara Halim sore ini,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Hasan menjelaskan bahwa Presiden Ke-8 RI Prabowo Subianto juga akan mengantarkan Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Jakarta sampai ke Bandara Halim Perdanakusuma.

    Baca juga: MPR ucapkan terima kasih dan apresiasi kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin

    Joko Widodo juga tidak akan menggunakan pesawat komersial menuju kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah, seperti sebelumnya telah diberitakan. Joko Widodo direncanakan dilepas keberangkatannya ke Solo dengan penghormatan.

    “Nanti beliau akan kembali ke Solo menggunakan pesawat TNI AU. Presiden Ke-7 akan dilepas dengan penuh kehormatan,” kata Hasan Nasbi.

    Senada dengan itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra juga mengonfirmasi hal tersebut.

    “Tidak, tidak naik Garuda atau pun Citilink,” kata Irfan.

    Baca juga: Jokowi lambaikan tangan ke warga saat melintasi Bundaran HI

    Presiden Jokowi, dikabarkan oleh Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, akan berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, menuju Solo.

    Penerbangan Jokowi dijadwalkan pada Minggu, 20 Oktober 2024 pukul 15.00 WIB.

    Sementara itu, Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden Ari Dwipayana menyebut Kemensetneg telah mempersiapkan skenario kepulangan Joko Widodo, baik jalur udara maupun darat.

    Kemensetneg menyiapkan mobil jenis Toyota Alphard bernomor polisi AD 1 JKW berwarna hitam untuk kebutuhan transportasi Jokowi bila nantinya memilih untuk pulang ke Solo via jalur darat.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPK Tak Sita Uang dari Dinas Peternakan Jatim, Tapi Temukan Dokumen Penting Ini

    KPK Tak Sita Uang dari Dinas Peternakan Jatim, Tapi Temukan Dokumen Penting Ini

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

    Kali ini, penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, pada Rabu (16/10/2024).

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyampaikan bahwa dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).

    Namun, Tessa tidak merinci jenis dokumen dan barang elektronik yang disita. “Tidak ada uang (yang disita, red),” kata Tessa singkat kepada Beritajatim.com, Kamis (17/10/2024).

    Serangkaian Penggeledahan Sebelumnya oleh KPK

    Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan yang telah dilakukan KPK sebelumnya. Pada akhir September hingga awal Oktober 2024, KPK menggeledah 10 rumah atau bangunan di beberapa lokasi, yakni di Surabaya, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

    Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita tujuh unit kendaraan, termasuk Toyota Alphard, Mitsubisi Pajero, dan Honda CRV, serta barang berharga lainnya seperti jam tangan Rolex dan cincin berlian.

    Tak hanya itu, KPK juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang yang jika dijumlahkan mencapai sekitar Rp1 miliar, beserta barang bukti elektronik seperti handphone, harddisk, dan laptop.

    Selain itu, sejumlah dokumen penting seperti buku tabungan, buku tanah, kuitansi, BPKB, dan STNK kendaraan juga disita oleh penyidik.

    Penggeledahan di Rumah Dinas Abdul Halim Iskandar

    Pada 6 September 2024, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

    Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai dan barang bukti elektronik. Menteri Abdul Halim Iskandar telah diperiksa oleh KPK terkait kasus ini pada Agustus 2024.

    Penetapan 21 Tersangka Baru

    Kasus dugaan korupsi dana hibah ini semakin berkembang, dengan KPK menetapkan 21 tersangka baru. Ke-21 tersangka tersebut terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi.

    Dari empat penerima, tiga di antaranya adalah penyelenggara negara, sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 pemberi, 15 merupakan pihak swasta, dan dua orang lainnya berasal dari kalangan penyelenggara negara.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, yang kemudian membuka jalur penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi dana hibah untuk Pokmas di Jawa Timur. [hen/ian]

  • Elisabeth Ratu Tipu Surabaya Kembali Diadili, Kali Ini Modus Bisnis SPBU

    Elisabeth Ratu Tipu Surabaya Kembali Diadili, Kali Ini Modus Bisnis SPBU

    Surabaya (beritajatim.com) – Nama Elizabeth Susanti tidak asing di dunia kriminal. Dia kerap berurusan hukum karena melakukan penipuan dengan modus berbagai macam. Salah satunya adalah penipuan dengan modus CPNS.

    Untuk kali ini, Santi biasa dia disapa melakukan penipuan dengan modus bisnis SPBU, hingga kemudian dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Estik Dilla dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

    ” Terdakwa terbukti melanggar pasal 378 KUHP,” ujar Jaksa Esti dalam tuntutannya.

    Untuk diketahui, bahwa terdakwa Elizabeth Susanti S.H.,M.Hum alis Santi, pada tanggal 28 Mei sampai dengan 30 Mei tahun 2024, melakukan penipuan di daerah Semampir Tengah VI A Surabaya. Saat itu terdakwa menghubungi saksi Zabur (korban) bin (alm) H. Akmaludin via telepon melalui sdr. Gede Sri Sunarini dengan tujuan mengajak investasi bisnis.

    Terdakwa mengaku sebagai investor yang mengajak saksi Zabur untuk ikut berinvestasi di bidang pengembangan pembangunan SPBU di Lombok, di mana atas investasi tersebut saksi Zabur akan memperoleh keuntungan.

    Terdakwa meminta saksi Zabur untuk menyiapkan uang sebesar Rp 500 juta, namun saksi Zabur hanya menyanggupi sebesar Rp 50 juta.

    Bahwa pada hari Kamis tangga30 Mei 2024, terdakwa menjemput saksi Zabur menggunakan 1 unit mobil merek Toyota Innova Reborn Nopol L-12-UDY dengan tujuan untuk menuju ke Bank Danamon di Jalan Kedung Doro Surabaya agar saksi Zabur dapat mencairkan uang sebesar Rp 50 juta.

    Setelah berhasil dicairkan, uang tersebut langsung dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat dan dibawa oleh terdakwa.

    Selanjutnya, terdakwa meminta KTP asli dan NPWP asli serta nama ibu kandung dari saksi Zabur dengan tujuan untuk membuka rekening bersama sebagai awal dimulainya investasi.

    Terdakwa mengajak saksi Zabur menuju ke Hotel Bumi dengan alasan akan membuka rekening di Bank Panin, dan saksi Zabur percaya dikarenakan terdapat plakat Bank Panin. Sesampainya di lokasi Hotel Bumi, terdakwa meminta kepada saksi Zabur untuk menunggu di mobil dikarenakan terdakwa beralasan akan membuka rekening bersama tersebut.

    Namun dalam kurun waktu dari jam 09.31 Wib, saksi Zabur menunggu terdakwa sembari menelepon terdakwa, namun terdakwa justru menyuruh saksi Zabur turun dari mobil dan menunggu di lobi Hotel Bumi dengan alasan ada hal penting yang harus dibicarakan. Saksi Zabur menuruti kata-kata terdakwa, dan akhirnya menunggu di lobi Hotel Bumi.

    Bahwa sejak jam 09.31 Wib hingga jam 14.39 wib, saksi Zabur menunggu terdakwa di lobi namun terdakwa tidak kembali memberikan informasi apapun kepada saksi Zabur. Terdakwa hanya mengatakan kepada saksi Zabur dengan kalimat, “sabar, tunggu, sebentar” ketika saksi Zabur terus menghubungi terdakwa.

    Saksi Zabur selanjutnya naik ke lantai 5 di Hotel Bumi dengan tujuan menuju ke Bank Panin namun justru mengetahui jika Bank Panin tersebut hanya bagian manajemen dan bukan pelayanan nasabah.

    Terdakwa dengan menggunakan taksi meninggalkan Hotel Bumi menuju ke Hotel Sheraton dengan tujuan untuk kabur menghindari saksi Zabur.

    Bahwa dengan serangkaian kebohongan yang dilakukan oleh terdakwa menggerakkan saksi Zabur bin (alm) H. Akmaludin untuk menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta, dikarenakan percaya untuk ikut berinvestasi pengembangan SPBU di Lombok.

    Adapun investasi pengembangan SPBU di Lombok adalah fiktif. Ternyata uang Rp 50 juta tersebut, dipergunakan untuk memasang susuk dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi Zabur bin (alm) H. Akmaludin mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta. [uci/ted]

  • Fakta Baru Sopir Catut Nama Gus Muhdlor Minta Uang ke Kepala BPPD

    Fakta Baru Sopir Catut Nama Gus Muhdlor Minta Uang ke Kepala BPPD

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Nama mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dicatut oleh Achmad Masruri saat meminta uang ke mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

    Hal itu terungkap dalam kesaksian di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

    “Awalnya saya dikasih beliau (Ari Suryono) uang sama sarung. Itu saat puasa,” kata Masruri sopir Gus Muhdlor saat bersaksi di Pengadilan Tipikor PN Surabaya di Sidoarjo, Senin (14/10/2024).

    Dari sana lah niat jahat Masruri muncul. Dia meminta kembali sejumlah uang berdalih untuk biaya operasional mengawal Gus Muhdlor. Padahal Gus Muhdlor tak pernah memerintah Masruri.

    “Kemudian atas inisiatif sendiri. Minta operasional atas nama bapak bupati supaya diberi,” jelasnya.

    Masruri tak menyebutkan nominal pasti yang diminta kepada Ari Suryono. Dia hanya mengatakan bahwa nilainya puluhan juta rupiah dan diberikan pada 2022.

    Masruri juga mengaku meminta uang pada 2023. Bukan Ari Suryono yang memberikan uang saat itu, melainkan mantan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Siska Wati.

    “Tahun 2023 saya hubungi beliau (Ari Suryono). Beliau bilang nanti dihubungi mbak Siska,” ujar Ahmad Masruri.

    Siska Wati lantas menghubungi Masruri dan mengajaknya bertemu. Bersama suaminya Kabag Pembangunan Setda Sidoarjo Agus Sugiarto, Siska Wati lalu menyerahkan uang kepada Masruri. Uang itu dibawa dengan mobil Toyota Fortuner.

    “Diajak ketemu, ini titipan dari pak Ari Rp20 juta,” kata Ahmad Masruri menirukan ucapan Siska Wati.

    Dakam sidang kali ini JPU menghadirkan 8 saksi. Ari Suryono Siska Wati sendiri telah divonis penjara masing-masing 5 dan 4 tahun. [uci/ian]

  • KPK Tak Sita Uang dari Dinas Peternakan Jatim, Tapi Temukan Dokumen Penting Ini

    KPK Sita Mobil dan Barang Mewah dalam Penggeledahan Kasus Hibah Provinsi Jatim

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam penyidikan dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

    Penggeledahan yang dilakukan pada 10 rumah atau bangunan di beberapa wilayah Jawa Timur membuahkan hasil signifikan dengan penyitaan berbagai aset mewah, termasuk kendaraan dan barang berharga.

    Dalam penggeledahan yang berlangsung dari 30 September hingga 3 Oktober 2024, KPK menyita sejumlah barang mewah. Di antaranya, tujuh unit kendaraan yang terdiri dari Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, Honda CRV, Toyota Innova, Toyota Hillux, Toyota Avanza, dan satu unit kendaraan merk Isuzu. Selain itu, barang-barang berharga seperti jam tangan Rolex dan dua cincin berlian turut diamankan oleh penyidik KPK.

    Tessa Mahardika Sugiarto, Juru Bicara KPK, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini dilakukan di beberapa lokasi seperti Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

    Namun, hingga saat ini, KPK belum merinci identitas pemilik rumah atau bangunan yang digeledah, baik tersangka maupun saksi dalam kasus ini.

    Selain kendaraan dan barang mewah, KPK juga menyita uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah dengan total nilai sekitar Rp1 miliar. Penyitaan lain meliputi barang bukti elektronik seperti handphone, hard disk, dan laptop, serta dokumen-dokumen penting seperti buku tabungan, sertifikat tanah, kuitansi, dan surat-surat kendaraan.

    KPK menyatakan bahwa penyidikan ini masih terus berkembang. Tessa memastikan KPK akan menindak tegas dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang terlibat.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, terdiri dari 4 penerima yang sebagian besar merupakan penyelenggara negara, serta 17 tersangka pemberi, di antaranya 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara.

    Kasus ini menyoroti betapa seriusnya korupsi dalam pengelolaan dana hibah di tingkat pemerintahan daerah, dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dana publik. [hen/ian]

  • 7 Mobil Terparkir di Mapolres Bangkalan, Diduga Sitaan KPK

    7 Mobil Terparkir di Mapolres Bangkalan, Diduga Sitaan KPK

    Bangkalan (beritajatim.com) – Sebanyak tujuh mobil terparkir di halaman Mapolres Bangkalan dan dipasangi garis polisi. Diduga, mobil-mobil tersebut merupakan sitaan KPK.

    Tujuh unit mobil tersebut yakni Toyota Avanza full stiker putih bertuliskan Kaconk Mahfud Institute dengan nomor polisi L 1761 WV, bus mini berwarna merah dengan nopol M 7006 HB, Honda CRV Prestige dengan nopol M 788 LS, Innova Venturer putih dengan nopol L 1281 GH, Pajero hitam dengan nopol L 888 BY, Toyota Alpard hitam dengan nopol L 988 MA dan Toyota Hilux merah dengan nopol L1096 UUl.

    Salah satu petugas kepolisian yang enggan disebut namanya mengaku jika mobil tersebut bukanlah hasil sitaan instansinya. Namun, dia enggan menjelaskan pihak yang menyita mobil tersebut.

    “Tidak,” singkatnya, Jumat (4/10/2024).

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga kembali melakukan penggeledahan di Bangkalan. Lembaga antirasuah itu diduga sudah ada di Bangkalan sejak tiga hari.

    Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie mengatakan kunjungan KPK dalam rangka evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) di Pemkab Bangkalan.

    “Iya betul ada kunjungan dari Tim korsupgah dalam rangka monev MCP, kegiatan tersebut sudah terjadwal seminggu sebelumnya. Hanya agenda itu yang kami ketahui,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).

    Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika membenarkan adanya penggeledahan di salah satu tempat di Jawa Timur.

    “Iya betul ada penggeledahan di Jatim. Untuk lengkapnya nunggu selesai kegiatan berlangsung. Nanti kita rilis secara resmi,” tandasnya. [sar/beq]