brand merek: Toyota

  • Mayjen TNI Irham Waroihan, S.Sos. – Halaman all

    Mayjen TNI Irham Waroihan, S.Sos. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mayor Jenderal TNI Irham Waroihan, S.Sos. merupakan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia dari matra Angkatan Darat.

    Mayjen TNI Irham Waroihan kini menjabat sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) per 6 Desember 2024.

    Sebelumnya, Mayjen TNI Irham Waroihan menduduki jabatan sebagai Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Wairjenad).

    Berikut profil Mayjen TNI Irham Waroihan.

    Kehidupan Pribadi

    Dilansir dari situs Wikipedia, Mayjen TNI Irham Waroihan lahir di Yogyakarta.

    Pendidikan

    Mayjen TNI Irham Waroihan mengawali pendidikan militernya di Akademi Militer, Magelang dan lulus pada 1989. Ia berasal dari kecabangan Infanteri.

    Setelah lulus dari Akmil, ia kemudian melanjutkan pendidikan militer di beberapa sekolah seperti Sussarcab INF, Diklapa I, Diklapa II, Seskoad (2003), Susdandim, Sesko TNI (2013), dan Lemhannas (2016).

    Karier

    Mayjen TNI Irham Waroihan mengawali karier militernya sebagai Danton Ban Yonif 406/Candra Kusuma ketika berpangkat Letnan Dua. 

    Kariernya kemudian berlanjut menjadi Danton II/C/Yonif 410/Alugoro, Dankima Yonif 410/Alugoro, Kasi I/Yonif 410/Alugoro, dan Gumil Juang Rindam IV/Diponegoro hingga berpangkat Kapten. 

    Naik pangkat menjadi Mayor, Irham dipercaya mengsisi posisi Kaur Ops Jartiknik Rindam IV/Diponegoro, PS Pasi Bhakti ABRI Korem 102/Panju Panjung, Pasi Bhakti ABRI Korem 102/Panju Panjung, Pamen Kodam VI/Tanjungpura, dan Kasi Intel Korem 173/Praja Vira Braja. 

    Kariernya terus berlanjut dengan mengemban jabatan sebagai Dandeninteldam XVII/Trikora, Dandim 1703/Manokwari, Waasintel Kasdam XVII/Cenderawasih, Asintel Kasdam V/Brawijaya, dan Pamen Denma Mabesad. Jabatan tersebut diembannya dengan pangkat Letnan Kolonel.

    Kariernya semakin melambung saat ditunjuk menjadi Aster Kaskostrad pada tahun 2014-2015 sekaligus mengantarkan Irham menjadi Kolonel. 

    Dari Kaskostrad, Irham lalu dimutasi menjadi Danrem 082/Citra Panca Yudha Jaya (2015-2016), Pamen Denma Mabesad (2016), dan Irdam XVII/Cenderawasih (2016-2017). 

    Dari wilayah Timur, Irham kemudian mendapat promosi jabatan menjadi Danrem 091/Aji Surya Natakesuma pada tahun 2017. 

    Hal itu sekaligus mengantarkannya pecah bintang alias naik pangkat menjadi Brigjen.

    Setahun berselang pada 2018, Irham digeser menjadi Kasdam XVII/Cenderawasih (2018-2020). Selanjutnya menjadi Pa Ahli Tk II KSAD Bidang Intekmil (2020-2021) danIrsus Itjenad (2021-2023).

    Ia pun kemudian mendapat promosi jabatan menjadi Wairjenad pada 24 Agustus 2023 lalu, sekaligus mendapat kenaikan pangkat menjadi Mayor Jenderal.

    Pada 6 Desember 2024, Mayjen TNI Irham Waroihan dimutasi dan kini manjabat menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam rangka penugasan sebagai Irjen Kementerian Pertanian.

    Harta Kekayaan

    Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Mayjen TNI Irham Waroihan diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 4.379.740.000.

    Laporan harta kekayaan terbaru Mayjen TNI Irham Waroihan diterbitkan pada 31 Desember 2023.

    Adapun rincian kekayaan Mayjen TNI Irham Waroihan yakni sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.769.740.000                          

    1. Tanah Seluas 2829 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA, HASIL SENDIRI Rp 169.740.000                             

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 560 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp 1.050.000.000                         

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 760 m2/750 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 2.550.000.000.

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 310.000.000                        

    1. MOBIL, TOYOTA HILUX 4 X 4 MANUAL Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 165.000.000                         

    2. MOBIL, HONDA JAZZ M/T RS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 145.000.000.

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0                           

    D. SURAT BERHARGA Rp 0                                  

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 300.000.000                                  

    F. HARTA LAINNYA Rp 0.

    Mayjen TNI Irham Waroihan diketahui tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 4.379.740.000.

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Baru 3 Bulan, All New Hilux Rangga Sudah Dipesan 2.000 Unit

    Baru 3 Bulan, All New Hilux Rangga Sudah Dipesan 2.000 Unit

    Jakarta

    Jadi pemain baru di segmen komersial, kehadiran Toyota All New Hilux Rangga dapat sambutan hangat dari pasar. Setelah diperkenalkan pada Agustus 2024, sampai kini tercatat ada sekitar 2.000 unit yang telah dipesan.

    Demikian disampaikan Marketing Director PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy pada ajang test Drive All New Toyota Hilux Rangga di Surabaya. Disebutnya, jumlah pesanan yang mencapai ribuan unit tak disangka sebelumnya.

    “Dalam kurun waktu 2-3 bulan Toyota Hilux Rangga telah terpesan 2.000 unit. Karena Toyota Hilux Rangga sendiri telah mumpuni, terlebih saat konsumen melakukan test drive secara langsung, bagaimana engine-nya, transmisinya, performanya, bagaimana kelincahan dari mobil ini. Dan kesenangan lainnya, konsumen konsumen bisa dengan mudah memodifikasinya,” ucap Anton.

    Tentu angka pemesanan Toyota Hilux Rangga ini membuat Anton terkejut, karena awalnya mobil para pengusaha dan penghobi ini ditargetkan hanya mencapai penjualan 400 unit per bulan.

    “Untuk Rangga yang saya katakan tadi, target kita nggak muluk-muluk, karena kita kan pemain baru setelah sekian lama kijang pickup sudah tidak ada, kita hanya menargetkan sekitar 400-an per bulan. Tapi kalau kita bicara sekarang mencapai 2.000 unit, berarti kita bicara itu 5 bulan sales atau penjualan gitu ya. Jadi saya rasa demand cukup bagus,” kata Anton

    “Saya juga bicara dengan teman-teman di Jawa Timur, mereka sangat optimis karena produk ini memberikan sesuatu yang berbeda sesuatu yang unik dan juga ternyata disukai oleh masyarakat. Tentu harapannya tahun depan penjualan akan naik dan penjualan mobil komersial bisa naik juga,” Anton menambahkan.

    Anton juga mengakui hadirnya Toyota All New Hilux Rangga, mengingatkan akan kejayaan Kijang saat bermain di segmen komersial.

    “Jujur kehadiran Toyota Hilux Rangga mengingatkan saya akan heritage Kijang. Itulah mengapa kami menggunakan nama Rangga, sebagai keluarga dari Kijang,” Anton menambahkan.

    Toyota All New Hilux Rangga Foto: dok. Toyota-Astra Motor

    Bicara soal kendaraan komersial yang terpenting adalah kapasitas muatan. Hilux Rangga dirancang dengan cargo bed yang besar untuk menampung berbagai jenis barang bawaan yang disesuaikan bisnis pelanggan. Dengan panjang dek 2.305 mm dan lebar 1.700 mm, kendaraan ini menawarkan luasan kargo yang optimal. Desain dek rata mampu membawa muatan hingga 1,2 ton sekali angkut.

    Sebagai contoh, bak pikap ini bisa membawa 56 galon air mineral dalam sekali perjalanan. Kapasitas muatan yang andal dan memadai ini tentu bermanfaat bagi operasional bisnis yang menguntungkan.

    All New Hilux Rangga dilengkapi deck atau bak belakang yang tebal dengan pilihan 3 way deck (bukaan bak 3 arah) serbaguna untuk bongkar muat yang efisien, bersama 1 way deck (bukaan bak 1 arah). Fitur bukaan 3 arah juga jadi satu-satunya di kelas Medium Pick Up. Radius putar yang ringkas sebesar 4,9 m, memastikan kemampuan manuver yang mudah, bahkan dengan beban berat.

    Selain itu setiap kendaraan komersial Toyota mewujudkan standar QDR atau Quality (kualitas), Durability (ketangguhan), dan Reliability (keandalan) yang tinggi. Apa pun medannya, pikap menengah ini dapat mengatasi berbagai tantangan, bahkan di jalan yang kurang ideal.

    Hilux Rangga menunjukkan ketangguhan ini dengan berbagi mesin, sasis, dan drivetrain yang kokoh (termasuk transmisi, propeller shaft, dan diferensial) dengan Hilux yang teruji keandalannya. Platform yang telah terbukti ini dipercaya secara global di lebih dari 140 negara, memastikan ketahanan yang tak tertandingi di lingkungan apa pun.

    Hilux Rangga juga dilengkapi sistem power steering rack-and-pinion untuk handling presisi, dan perawatan yang lebih mudah. Posisi roda kemudi yang datar, meningkatkan kenyamanan dibandingkan mobil niaga tradisional.

    Berkat kualitas, daya tahan, dan keandalannya, Hilux Rangga merupakan investasi jangka panjang yang menguntungkan. Tidak hanya menawarkan masa pakai yang lebih lama, namun juga memerlukan biaya perawatan yang lebih rendah, mengurangi biaya operasional, dan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.

    (lth/din)

  • Simulasi Penghitungan Opsen Pajak Toyota Avanza, Segini yang Harus Dibayar

    Simulasi Penghitungan Opsen Pajak Toyota Avanza, Segini yang Harus Dibayar

    Jakarta

    Pajak kendaraan yang harus dibayarkan pemilik kendaraan tampaknya bakal bertambah tahun depan. Sebab, pemerintah akan menerapkan aturan baru mengenai opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

    Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Lebih lanjut, opsen pajak kendaraan bermotor adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sedangkan opsen BBNKB adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Artinya, opsen PKB dan opsen BBNKB dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota.

    Pada dasarnya, Opsen Pajak Daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini bertujuan agar ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada Pemerintah Provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat diterima oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

    Berdasarkan undang-undang tersebut, tarif opsen PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang. Berikut simulasi penghitungan opsen PKB dan opsen BBNKB untuk Avanza tipe E M/T.

    Seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 8 Tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2024, Avanza tipe E M/T memiliki nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) sebesar Rp 175 juta dengan bobot 1,050. Berarti, dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor untuk Avanza tipe E M/T sebesar Rp 183.750.000.

    Besaran PKB Avanza tipe E M/T

    Kita simulasikan Avanza tipe E M/T itu terdaftar di Provinsi X di Kota Y. Provinsi X menerapkan tarif PKB sebesar 1,2 persen sesuai tarif maksimal kendaraan kepemilikan pertama dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022. Maka perhitungan PKB-nya sebagai berikut:

    Rumus PKB = tarif PKB X (NJKB X Bobot).

    PKB Avanza tipe E M/T: 1,2% X (Rp 175.000.000 X 1,050) = Rp 2.205.000.

    PKB sebesar Rp 2.205.000 tersebut masuk ke kas pemerintah provinsi.

    Besaran Opsen Pajak Avanza tipe E M/T

    Sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, tarif opsen PKB ditetapkan sebesar 66%. Untuk menentukan besaran opsen PKB penghitungannya adalah tarif opsen sebesar 66 persen dikalikan besaran PKB terutang.

    Berdasarkan PKB terutang di atas, maka opsen pajak mobil tersebut adalah:

    66% X Rp 2.205.000 = Rp 1.455.300

    Maka, total PKB ditambah opsen PKB untuk Avanza tipe E yang harus dibayarkan pemilik Avanza tipe E M/T itu adalah Rp 3.660.300.

    Opsen PKB sebesar Rp 1.455.300 langsung ditransfer ke kas pemerintah kabupaten/kota.

    Besaran BBNKB Avanza tipe E M/T

    Dari contoh kasus di atas, misalnya Provinsi X menerapkan tarif BBNKB sebesar 12 persen untuk kendaraan baru. Maka perhitungan BBNKB-nya sebagai berikut:

    12% X NJKB = 12% X Rp 175.000.000 = Rp 21.000.000. BBNKB senilai Rp 21 juta itu masuk ke kas pemerintah provinsi.

    Opsen BBNKB

    Sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, tarif opsen BBNKB ditetapkan sebesar 66%. Maka opsen BBNKB untuk mobil tersebut adalah:

    66% X BBNKB Terutang = 66% X Rp 21.000.000 = Rp 13.860.000. Opsen BBNKB sebesar Rp 13,86 juta itu langsung masuk ke kas pemerintah kabupaten/kota.

    Maka, total BBNKB ditambah opsen BBNKB yang harus dibayarkan oleh pembeli Avanza tipe E M/T tersebut adalah Rp 34.860.000.

    Sebagai catatan, perhitungan di atas hanya berupa contoh atau ilustrasi. Untuk perhitungan tepatnya, bisa menyesuaikan aturan di daerah masing-masing.

    Sebab, menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, tarif PKB ditetapkan dengan Perda. Bisa jadi Pemda tidak menetapkan tarif PKB dan BBNKB maksimal sesuai UU 1/2022 sehingga tidak ada kenaikan beban pajak yang harus dibayarkan pemilik kendaraan.

    (rgr/din)

  • Awas! Industri Otomotif Dalam Negeri Bisa Mandek Gegara Ini

    Awas! Industri Otomotif Dalam Negeri Bisa Mandek Gegara Ini

    Jakarta: Persaingan menjadi faktor penting dalam dunia industri. Tanpa persaingan yang sehat, perkembangan pasar menjadi hal yang mustahil. Lebih dari itu, persaingan yang tidak sehat rentan melahirkan oligopoli.
     
    Fenomena yang sama terjadi juga dalam industri otomotif. Belakangan, sejumlah dealer otomotif menyuarakan keberatan mereka pada perjanjian eksklusivitas yang diterapkan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). Dosen FEB Universitas Indonesia, Mone Stepanus menyoroti dampak perjanjian eksklusivitas bagi pasar dan industri secara keseluruhan. Salah satu risiko terbesarnya adalah tertutupnya peluang investasi baru.
     
    “Praktik ini menyebabkan stagnasi dalam inovasi produk, serta memperkecil daya saing industri otomotif Indonesia di kancah internasional,” kata dia, dalam keterangan resmi, Rabu, 11 Desember 2024.
    Sementara itu, Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan, peran KPPU sangat penting dalam menjaga iklim industri yang sehat dan kompetitif. Maka, menurutnya, langkah-langkah strategis perlu diambil untuk mendobrak praktik oligopoli yang saat ini menghambat perkembangan pemain baru dalam industri otomotif.
     
     

     
    “Supaya kompetitif ya. Pertama agar investasi di sektor otomotif jauh lebih banyak, pabrikan lebih banyak. Hambatan-hambatan untuk investasi di bidang otomotif harus diperluas,” ujar Tauhid.
     
    Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto, menganggap asosiasinya tidak punya wewenang untuk ikut membahas isu tersebut. “Isu yang berkaitan dengan strategi bisnis masing-masing ATPM, termasuk perjanjian eksklusivitas yang mereka terapkan dengan jaringan dealer, di luar lingkup kami,” ungkap dia.
     
    Secara regulasi, dikatakan dia, perjanjian ekslusivitas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Khususnya, pasal 19 poin (a) dan (d). Di sana tertulis pelaku usaha dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan oligopoli atau persaingan usaha tidak sehat.
     
    Tindakan itu, lanjutnya, berupa menolak atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar yang bersangkutan atau melakukan praktik diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu.
     
    KPPU harus turun tangan

    Konsultan Hukum Persaingan Usaha sekaligus pendiri Iwant & Co Antimonopoly Counselor, Sutrisno Iwantono mengatakan, perlunya campur tangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam polemik perjanjian eksklusivitas. Namun sayangnya, menurut dia, KPPU selalu kurang responsif terhadap perubahan dinamika pasar yang cepat.
     
    “Kondisi ini menyebabkan mereka sering terlambat dalam mengatasi masalah. Ini tentu membuat penanggulangannya menjadi lebih sulit,” ujar Sutrisno.
     
    Dia juga mendorong pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk berani bersuara. Menurut dia, tanpa adanya laporan dari para korban, KPPU akan kesulitan untuk mengidentifikasi kasus dan mengambil tindakan. “Jika dealer merasa dirugikan, mereka seharusnya tidak ragu untuk melapor. Ini bukan hanya soal etika, tetapi juga tentang keadilan,” tegasnya.
     
    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Aru Amando menegaskan, pihaknya akan menelaah lebih lanjut aturan yang dianggap menimbulkan oligopoli tersebut.
     
    “KPPU akan sangat terburu-buru kalau mengatakan ini salah, ini benar, tanpa melihat isi di dalam perjanjiannya itu seperti apa. Kita harus lihat dulu perjanjiannya,” ujar Aru Amando.
     
    Menanggapi hal itu, Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi enggan memberikan komentar. Sementara itu, Direktur Marketing PT Suzuki Indomobil Sales Donny Saputra membantah adanya perjanjian eksklusivitas atau klausul yang mengarah pada oligopoli antara ATPM dengan distributor. Faktanya tidak ada dealer yang hanya menjual satu merek saja.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AHL)

  • Mahasiswi Pengemudi Toyota Raize Maut di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara

    Mahasiswi Pengemudi Toyota Raize Maut di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada terdakwa Marisa Putri (21) atas kasus tabrakan maut dengan kendaraan Toyota Raize yang dikemudikannya. 

    Ketua majelis hakim Hendah Karmila Dewi, dalam putusannya mengatakan, Marisa Putri binti Edi Ujang terbukti bersalah melakukan kelalaian fatal saat berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

    “Menyatakan terdakwa Marisa Putri terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor yang membahayakan nyawa dan mengakibatkan orang meninggal dunia. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun,” kata hakim Hendah sambil mengetuk palu.

    Selain divonis 8 tahun penjara, surat izin mengemudi (SIM) Marisa dicabut selama dua tahun setelah menjalani hukuman.

    “Terdakwa terbukti mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, yang berujung pada kecelakaan fatal. Perbuatan terdakwa menimbulkan penderitaan, trauma yang mendalam bagi keluarga korban Renti Marningsih almarhum,” jelasnya.

    “Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan yang meluas di masyarakat. Tidak ada perdamaian dengan keluarga korban, keadaan yang meringankan terdakwa bersikap sopan di persidangan, mengakui dan menyesali perbuatannya di persidangan,” lanjutnya.

    Atas vonis itu, Marisa bersama penasehat hukumnya menerima putusan majelis hakim. Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru Senator Boris Panjaitan yang menuntut Marisa 8 tahun penjara pada sidang yang digelar, Kamis (28/11/2024).

    “Karena tuntutan hukuman dari kami diterima hakim, maka kami juga menerima putusan hakim,” kata JPU Senator Boris Panjaitan.

    Sebelumnya, peristiwa kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024).

    Kecelakaan di Pekanbaru itu melibatkan mobil Toyota Raize yang dikemudikan Marisa Putri, dan Renti Marningsih yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega.

    Akibat kecelakaan tersebut, Renti Marningsih mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Marisa mengaku sebelum mengemudikan Toyota Raize-nya, ia mengonsumsi minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru.

  • KPK Temukan Penyelenggara Negara Isi LHKPN Asal-asalan: Fortuner Diisi Rp6 juta – Page 3

    KPK Temukan Penyelenggara Negara Isi LHKPN Asal-asalan: Fortuner Diisi Rp6 juta – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan masih terdapat penyelenggara negara yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara asal-asalan. Bahkan, ada yang mengakali pengisian dengan mencantumkan harga mobil sekelas Toyota Fortuner hanya Rp6 juta.

    “Pengisian LHKPN lebih banyak amburadulnya. Ada Fortuner diisi Rp6 juta. Kita nanya ke dia di mana dapat Fortuner Rp6 juta. Kita pengen beli juga gitu 10 (unit),” ungkap Nawawi dalam Seminar Nasional Hakordia yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA), sebagaimana disiarkan melalui akun resmi YouTube MA, Kamis (12/12/2024).

    Nawawi menyebutkan masih ada ratusan pihak yang tidak jujur dalam mengisi laporan harta kekayaannya, meskipun LHKPN adalah instrumen yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk pencegahan tindak pidana korupsi.

    Laporan yang tidak sesuai tersebut mendorong KPK untuk turun langsung melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

    “Observasi ke lapangan jadi jangan kaget kalau ada beberapa subjek laporan LHKPN itu yang kami datangi. Kami lakukan survei terhadap apa yang meskipun tidak ada di dalam media sosial, tidak dimunculkan, tetapi KPK bekerja untuk itu,” tutur Nawawi.

     

  • 2 Mobil Jaecoo Debut di IIMS 2025, Ini Modelnya

    2 Mobil Jaecoo Debut di IIMS 2025, Ini Modelnya

    Jakarta

    Sub brand dari Chery International, Jaecoo akan melakukan debut di Indonesia International Motor Show (IIMS) pada Februari 2025. Mobil bergaya SUV itu akan memperkenalkan dua model terbarunya di Tanah Air.

    Evan Angganantika, Head of Marketing Jaecoo memastikan produk J7 akan dibawa ke Indonesia. SUV boxy itu diketahui sudah dijual di Malaysia lebih dulu. Yang lebih menarik lagi, Chery International pada April lalu mengumumkan model Jaecoo J5 yang serba baru, pada tahun 2025 akan dibawa ke Indonesia.

    “J5 ada yang BEV dan juga ICE. J7 ada yang PHEV dan ICE,” ujar Evan Angganantika, Head of Marketing Jaecoo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).

    Mobil pertama sebelumnya sudah digadang-gadang bakal meluncur sejak tahun lalu, Jaecco J7. Mobil ini ditawarkan dalam dua opsi di Malaysia, yakni 2WD dan 4WD.

    J7 berbagi platformnya dengan Chery Tiggo 7 dan dalam hal dimensi eksterior, J7 berukuran panjang 4.500 mm, lebar 1.865 mm, tinggi 1.680 mm dengan jarak sumbu roda 2.672 mm, membawanya ke dalam ukuran Toyota Corolla Cross dan sedikit lebih kecil dari Mazda CX-5.

    Jaecoo J7 PHEV Foto: Ridwan Arifin

    Jaecoo J7 versi internal combustion engine (ICE) memakai mesin inline empat silinder bensin turbocharged 1.6 liter yang sama yang menghasilkan torsi 194 hp dan 290 Nm.

    Brand Manager Jaecoo Garry Li menyebut J7 PHEV dipastikan melantai di Indonesia. Ini merupakan mobil SUV offroad yang irit bahan bakar, namun tetap mengusung teknologi tinggi. J7 PHEV bisa menggunakan mode hybrid ataupun BEV, mode internal combustion engine (ICE) akan bekerja saat baterai kurang dari 30 persen.

    “Dikomparasi dengan teknologi SUV, PHEV kami tidak hanya punya mode hybrid, tapi punya mode EV dengan jarak tempuh 106 km (berjalan) pakai (mode) baterai, dan untuk penggunaan harian kurang dari 100 km, kita bisa mengisi dayanya di rumah, tidak perlu isi ulang (bensin),” kata Garry.

    SUV PHEV ini dibekali mesin bensin 1.5 TGDi dan transmisi hibrida khusus (DHT) dengan e-motor gandar depan yang ditenagai oleh baterai 18,3 kW. Total tenaga yang keluar 347 PS dan torsi 525 Nm. Garry menyebut konsumsi BBM mobil ini sekitar 4,7 liter per 100 kilometer, berdasarkan pengetesan WLTP.

    “Untuk dipakai bekerja, tidak perlu khawatir. Karena jarak tempuhnya bisa 1.300 km (kombinasi mode hybrid dan BEV),” jelas dia.

    (riar/dry)

  • Terus Merugi, Nissan Lakukan Perombakan Manajemen

    Terus Merugi, Nissan Lakukan Perombakan Manajemen

    Jakarta, Beritasatu.com – Produsen mobil asal Jepang, Nissan, tengah menghadapi tantangan berat dan melakukan langkah strategis untuk memulihkan kinerja perusahaan. Dalam perombakan manajemen yang diumumkan Kamis (12/12/2024), Nissan menunjuk Jeremie Papin, yang sebelumnya memimpin operasi di Amerika Serikat, sebagai chief financial officer (CFO). Papin akan menggantikan Stephen Ma yang kini bertanggung jawab atas operasi Nissan di China.

    Dilansir dari AP, penunjukan ini terjadi di tengah spekulasi terkait pengganti Ma, terutama setelah performa Nissan di pasar utama Amerika Serikat (AS) merosot karena kalah bersaing dengan Tesla, Toyota, dan Ford.

    Nissan sebelumnya melaporkan kerugian kuartalan sebesar 9,3 miliar yen (sekitar US$ 61 juta), berbanding terbalik dengan laba 190,7 miliar yen pada periode yang sama tahun lalu. Penjualan juga turun menjadi 2,9 triliun yen (US$ 19 miliar). Akibatnya, Nissan mengumumkan pengurangan 9.000 pekerja atau sekitar 6% dari tenaga kerja global, serta pemotongan kapasitas produksi hingga 20%.

    CEO Nissan Makoto Uchida menerima pemotongan gaji sebesar 50% sebagai bentuk tanggung jawab atas performa buruk tersebut. Uchida menegaskan, Nissan perlu lebih efisien dan responsif terhadap perubahan global serta preferensi pasar.

    “Perubahan ini mencerminkan pengalaman dan urgensi yang dibutuhkan untuk membawa Nissan kembali ke jalur yang benar. Kami akan terus fokus pada pertumbuhan berkelanjutan,” ujar Uchida dalam pernyataannya.

    Jeremie Papin, warga negara AS dan Prancis, memiliki latar belakang kuat di bidang strategi, pengembangan bisnis, dan perbankan investasi. Sebelum bergabung dengan Nissan, ia bekerja di Renault SA, mitra aliansi Nissan sejak 1999. Papin juga memiliki pengalaman lebih dari satu dekade sebagai analis keuangan di Deutsche Bank, Lehman Brothers, dan Nomura.

    Sebagai bagian dari perombakan manajemen Nissan, Christian Meunier, mantan CEO Jeep, akan kembali ke Nissan sebagai ketua komite manajemen Amerika mulai 1 Januari 2025. Sementara itu, Asako Hoshino tetap memimpin divisi pengalaman pelanggan, dan Shohei Yamazaki mengambil alih sebagian tanggung jawabnya di wilayah Jepang-ASEAN.

  • BYD Tancap Gas, Kalahkan Wuling-Hyundai Lagi

    BYD Tancap Gas, Kalahkan Wuling-Hyundai Lagi

    Jakarta

    BYD bikin kejutan lagi dengan mendistribusikan 2.800-an unit mobil di Indonesia pada November 2024. Torehan itu membuat BYD unggul atas Wuling dan Hyundai.

    Penjualan mobil di Indonesia secara wholesales pada November 2024 mengalami penurunan tipis. Bila pada Oktober tembus 77 ribuan unit, maka pada bulan ke-11 kemarin hanya mencapai 74.347 unit.

    Sebaliknya, penjualan secara retail justru mengalami peningkatan. Gaikindo mencatat ada 76.053 unit mobil yang dikirim ke garasi konsumen selama November 2024.

    Posisi lima besar merek mobil terlaris juga tak banyak berubah. Merek Jepang seperti Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, dan Suzuki masih mengisi lima besar.

    Dari 70 ribuan unit itu, Toyota masih jadi rajanya. Toyota mengirimkan 26.984 unit mobilnya secara wholesales dan 25.860 unit secara retail. Posisi kedua juga belum berubah, ada Daihatsu yang membukukan penjualan wholesales 10.030 unit dan retail 12.113 unit.

    Honda mengisi posisi ketiga. Sebanyak 8.397 unit mobil Honda terkirim dari pabrik ke seluruh dealer-dealer Honda, sementara yang terkirim ke garasi konsumen sebanyak 8.765 unit. Selanjutnya di posisi keempat ada Mitsubishi dengan penjualan wholesales 6.050 unit dan diikuti Suzuki 5.605 unit. Di penjualan retail justru sebaliknya, Suzuki unggul tipis dengan 6.240 unit sementara Mitsubishi Motors 6.102 unit.

    Menariknya di posisi keenam, kini dihuni merek China, BYD. Pendatang baru asal Shenzhen itu membukukan penjualan wholesales sebanyak 2.842 unit sementara secara retail penjualannya tembus 2.833 unit.

    Penjualan retail itu merupakan yang terbanyak selama lima bulan BYD mendistribusikan mobilnya di Indonesia. Torehan ini juga membuat BYD kembali melampaui Hyundai maupun Wuling. Untuk melihat lebih lengkapnya, berikut ini daftar merek mobil terlaris di Indonesia periode November 2024.

    10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia November 2024

    Wholesales

    Toyota: 26.984 unitDaihatsu: 10.030 unitHonda: 8.397 unitMitsubishi Motors: 6.050 unitSuzuki: 5.605 unitBYD: 2.842 unitWuling: 2.550 unitHino: 2.530 unitMitsubishi Fuso: 2.294 unitIsuzu: 2.040 unit

    Retail Sales

    Toyota: 25.860 unitDaihatsu: 12.113 unitHonda: 8.765 unitMitsubishi Motors: 6.102 unitSuzuki: 6.240 unitBYD: 2.833 unitWuling: 2.503 unitIsuzu: 2.454 unitMitsubishi Fuso: 2.360 unitHino: 2.109 unit

    (dry/rgr)

  • Netizen Bingung dengan Pelat RI 25 di Beberapa Mobil Berbeda: Fenomena Beranak Nopol?

    Netizen Bingung dengan Pelat RI 25 di Beberapa Mobil Berbeda: Fenomena Beranak Nopol?

    Jakarta: Fenomena penggunaan pelat nomor RI 25 di berbagai jenis kendaraan memicu perbincangan hangat di media sosial. Plat yang biasanya dikaitkan dengan pejabat negara ini dilaporkan terlihat di mobil seperti Toyota Alphard, Zenix, sedan, hingga BMW, dan menimbulkan kebingungan di kalangan netizen.

    Berawal dari salah satu pengguna akun X, Galil** (@glrh*), yang mengungkap sebuah mobil bernopol RI 25 tidak seperti lainnya. Pasalnya mobil tersebut ikut terjebak macet tanpa patwal dan strobo.

    “Bermacet-macetan dengan RI 25 tanpa patwal, tanpa strobo.,” tulis akun X tersebut, Selasa 10 Desember 2024.

    Cuitan ini menjadi viral dengan lebih dari 3,2 juta kali tayangan. Bahkan kata kunci RI 25 menjadi salah satu trending setidaknya hingga Rabu siang 11 Desember 2024. Viral ini justru berubah pada kebingungan.
    Pengakuan Netizen
    Sejumlah netizen merespons dengan nada kebingungan. Mereka melihat pelat RI 25 di sejumlah mobil berbeda.

    Netizen lain, Dhe** (@dherry**), mengungkap bahwa pada 9 Desember lalu, ia melihat tiga kendaraan berbeda di kawasan Sudirman yang semuanya menggunakan plat RI 25. “1 mobil Alphard, 1 Zenix, 1 sedan. Apa memang sekarang bisa beranak nopol RI ya?” ujarnya heran.

    Sementara itu, pengguna X lain, H Praman***** (@RioD*****), mengklaim melihat plat RI 25 terpasang pada BMW model X di kawasan Empang, Bogor, lengkap dengan strobo dan toa sekitar pukul 9 malam. “Padahal jalan relatif sepi karena habis hujan seharian,” tulisnya.

    Lain halnya dengan cuitan Afa******** (@afan**i) yang mengatakan bahwa plat RI 25 terlihat di berbagai lokasi dalam rentang dua hingga tiga hari terakhir. Mobil yang disebutkan meliputi Toyota Crown Royal Majesty di Istiqlal, Toyota Zenix di Layang Antasari, dan Camry Hybrid generasi pertama di kawasan Sudirman.
    Perbedaan di Angka Kecil Ujung Kanan Bawah Plat RI 25
    Selain kendaraan yang berbeda, netizen juga mulai memperhatikan perbedaan angka kecil yang tercantum di ujung kanan bawah pelat nomor RI 25. Misalnya, pada salah satu pelat Toyota Alphard, tertera angka kecil “1”, sementara pada Toyota Zenix terlihat angka “2”. 

    Angka kecil ini diduga digunakan untuk membedakan kendaraan dinas yang masuk dalam satu kode RI yang sama, meskipun digunakan oleh pejabat yang berbeda.

    “Baru sadar ternyata di plat RI itu ada angka kecil di ujung kanan bawah. Mungkin ini buat bedain kendaraan dinasnya ya,” tulis seorang netizen di kolom komentar cuitan viral tersebut.

    Baca juga: NRKB di STNK: Pentingnya Nomor Polisi Kendaraan yang Sering Diabaikan

    Apa Itu RI 25 dan Siapa yang Berhak Menggunakannya?
    Dalam protokol kenegaraan, plat nomor dengan kode RI umumnya digunakan oleh pejabat tinggi negara, termasuk Presiden (RI 1), Wakil Presiden (RI 2), hingga para menteri dan wakil menteri. Namun, salah satu akun X mengunggah daftar penggunaan nopol RI 25 dengan satu angka kecil di ujung kanan bawah. 

    Angka kecil ini disebut membedakan pejabat yang menggunakan hal itu. Berdasarkan dokumen yang beredar dan belum terkonfirmasi, berikut daftar pejabat dengan kode RI 25:

    Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) bernopol RI 25 tanpa angka kecil di ujung kanan bawah.
    Menteri Agama bernopol RI 25 dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 2.
    Wamen Agama (Wakil Menteri Agama) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 3.
    Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 4.
    Dua Wamendikdasmen (Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 5 dan 6.
    Mendiktisaintek (Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Sains Teknologi) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 7.
    Dua Wamendiktisaintek (Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Sains Teknologi) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 8 dan 9.
    MenKebudayaan (Menteri Kebudayaan) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 10.
    Wamen Kebudayaan dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 11
    Menteri Dukbangga/BKKBN (Menteri Pembangunan Kependudukan dan Kesejahteraan Keluarga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 14.
    Wamen Dukbangga/BKKBN dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 15.
    Menteri PPPA (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 16.
    Wamen PPPA dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 17.
    Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 18.
    Wamenpora (Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 19.

    Kebingungan di Lapangan
    Kehadiran plat RI 25 di berbagai kendaraan dengan jenis dan lokasi berbeda dalam waktu berdekatan menimbulkan kebingungan. Apakah pelat ini dipakai bergantian oleh pejabat tertentu, atau ada kelonggaran dalam penggunaannya?

    Publik pun mempertanyakan apakah sistem pengelolaan pelat khusus RI sudah sesuai regulasi. Spekulasi bermunculan, mulai dari dugaan penyalahgunaan hingga kelonggaran pengaturan dalam protokol kendaraan dinas pejabat negara.

    Penggunaan pelat nomor khusus pejabat negara seperti RI 25 merupakan hal yang wajar dalam protokol kenegaraan. Namun, kemunculan pelat ini pada kendaraan yang berbeda dalam waktu berdekatan, serta perbedaan angka kecil di ujung kanan bawahnya, menimbulkan pertanyaan. 

    Pemerintah diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    Jakarta: Fenomena penggunaan pelat nomor RI 25 di berbagai jenis kendaraan memicu perbincangan hangat di media sosial. Plat yang biasanya dikaitkan dengan pejabat negara ini dilaporkan terlihat di mobil seperti Toyota Alphard, Zenix, sedan, hingga BMW, dan menimbulkan kebingungan di kalangan netizen.
     
    Berawal dari salah satu pengguna akun X, Galil** (@glrh*), yang mengungkap sebuah mobil bernopol RI 25 tidak seperti lainnya. Pasalnya mobil tersebut ikut terjebak macet tanpa patwal dan strobo.
     
    “Bermacet-macetan dengan RI 25 tanpa patwal, tanpa strobo.,” tulis akun X tersebut, Selasa 10 Desember 2024.
    Cuitan ini menjadi viral dengan lebih dari 3,2 juta kali tayangan. Bahkan kata kunci RI 25 menjadi salah satu trending setidaknya hingga Rabu siang 11 Desember 2024. Viral ini justru berubah pada kebingungan.

    Pengakuan Netizen

    Sejumlah netizen merespons dengan nada kebingungan. Mereka melihat pelat RI 25 di sejumlah mobil berbeda.
     
    Netizen lain, Dhe** (@dherry**), mengungkap bahwa pada 9 Desember lalu, ia melihat tiga kendaraan berbeda di kawasan Sudirman yang semuanya menggunakan plat RI 25. “1 mobil Alphard, 1 Zenix, 1 sedan. Apa memang sekarang bisa beranak nopol RI ya?” ujarnya heran.
     
    Sementara itu, pengguna X lain, H Praman***** (@RioD*****), mengklaim melihat plat RI 25 terpasang pada BMW model X di kawasan Empang, Bogor, lengkap dengan strobo dan toa sekitar pukul 9 malam. “Padahal jalan relatif sepi karena habis hujan seharian,” tulisnya.
     
    Lain halnya dengan cuitan Afa******** (@afan**i) yang mengatakan bahwa plat RI 25 terlihat di berbagai lokasi dalam rentang dua hingga tiga hari terakhir. Mobil yang disebutkan meliputi Toyota Crown Royal Majesty di Istiqlal, Toyota Zenix di Layang Antasari, dan Camry Hybrid generasi pertama di kawasan Sudirman.

    Perbedaan di Angka Kecil Ujung Kanan Bawah Plat RI 25

    Selain kendaraan yang berbeda, netizen juga mulai memperhatikan perbedaan angka kecil yang tercantum di ujung kanan bawah pelat nomor RI 25. Misalnya, pada salah satu pelat Toyota Alphard, tertera angka kecil “1”, sementara pada Toyota Zenix terlihat angka “2”. 
     
    Angka kecil ini diduga digunakan untuk membedakan kendaraan dinas yang masuk dalam satu kode RI yang sama, meskipun digunakan oleh pejabat yang berbeda.
     
    “Baru sadar ternyata di plat RI itu ada angka kecil di ujung kanan bawah. Mungkin ini buat bedain kendaraan dinasnya ya,” tulis seorang netizen di kolom komentar cuitan viral tersebut.
     
    Baca juga: NRKB di STNK: Pentingnya Nomor Polisi Kendaraan yang Sering Diabaikan

    Apa Itu RI 25 dan Siapa yang Berhak Menggunakannya?

    Dalam protokol kenegaraan, plat nomor dengan kode RI umumnya digunakan oleh pejabat tinggi negara, termasuk Presiden (RI 1), Wakil Presiden (RI 2), hingga para menteri dan wakil menteri. Namun, salah satu akun X mengunggah daftar penggunaan nopol RI 25 dengan satu angka kecil di ujung kanan bawah. 
     
    Angka kecil ini disebut membedakan pejabat yang menggunakan hal itu. Berdasarkan dokumen yang beredar dan belum terkonfirmasi, berikut daftar pejabat dengan kode RI 25:

    Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) bernopol RI 25 tanpa angka kecil di ujung kanan bawah.
    Menteri Agama bernopol RI 25 dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 2.
    Wamen Agama (Wakil Menteri Agama) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 3.
    Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 4.
    Dua Wamendikdasmen (Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 5 dan 6.
    Mendiktisaintek (Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Sains Teknologi) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 7.
    Dua Wamendiktisaintek (Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Sains Teknologi) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 8 dan 9.
    MenKebudayaan (Menteri Kebudayaan) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 10.
    Wamen Kebudayaan dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 11
    Menteri Dukbangga/BKKBN (Menteri Pembangunan Kependudukan dan Kesejahteraan Keluarga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 14.
    Wamen Dukbangga/BKKBN dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 15.
    Menteri PPPA (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 16.
    Wamen PPPA dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 17.
    Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 18.
    Wamenpora (Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga) dengan angka kecil di ujung kanan bawah, 19.

    Kebingungan di Lapangan

    Kehadiran plat RI 25 di berbagai kendaraan dengan jenis dan lokasi berbeda dalam waktu berdekatan menimbulkan kebingungan. Apakah pelat ini dipakai bergantian oleh pejabat tertentu, atau ada kelonggaran dalam penggunaannya?
     
    Publik pun mempertanyakan apakah sistem pengelolaan pelat khusus RI sudah sesuai regulasi. Spekulasi bermunculan, mulai dari dugaan penyalahgunaan hingga kelonggaran pengaturan dalam protokol kendaraan dinas pejabat negara.
     
    Penggunaan pelat nomor khusus pejabat negara seperti RI 25 merupakan hal yang wajar dalam protokol kenegaraan. Namun, kemunculan pelat ini pada kendaraan yang berbeda dalam waktu berdekatan, serta perbedaan angka kecil di ujung kanan bawahnya, menimbulkan pertanyaan. 
     
    Pemerintah diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar tidak memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)