brand merek: Toyota

  • 7 Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Pengemudi Pakai Sabu, Kini Jadi Tersangka – Halaman all

    7 Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Pengemudi Pakai Sabu, Kini Jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fakta-fakta pengemudi mobil tabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025) pagi.

    Dalam kejadian tersebut, tiga orang korban meninggal dunia. 

    Kini, si sopir mobil merk Toyota Calya warna putih, Antoni Romansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Antoni, sopir yang terlibat kecelakaan tersebut, rupanya juga mengonsumsi narkotika jenis sabu.

    Antoni mengaku, mengonsumsi sabu agar kuat menyetir perjalanan jauh.

    Hal tersebut, disampaikan Antoni saat dihadirkan dalam kegiatan ekspose kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).

    Fakta Pengemudi Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas
    1. Pengemudi Mobil Perjalanan Pulang setelah Dugem

    Menurut Antoni, saat itu, ia bersama 2 penumpang yang dibawanya, wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

    Mereka baru pulang dugem di malam pergantian tahun.

    “Waktu itu aku tertidur, terlelap, (penumpang) yang di samping teriak, terbangun. Tiba-tiba di depan sudah ada motor,” kata Antoni yang mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol, dilansir TribunPekanbaru.com.

    Antoni mengatakan, ia menempuh perjalanan dari Sukabumi, Jawa Barat, hendak menuju ke Batam, Kepulauan Riau.

    Namun, ia dan 2 lainnya singgah di Palembang, kemudian mengonsumsi narkotika.

    2. Alasan Pakai Sabu

    Lebih lanjut, Antoni menjelaskan alasannya mengonsumsi sabu, yakni karena takut mengantuk. 

    “Ya itulah, takut ngantuk, (pakai sabu) biar badan seger,” ungkapnya.

    Antoni menyebut, ia membeli sabu di Palembang.

    Lantas, Antoni mengonsumsi barang terlarang tersebut, bertiga dengan Lidia dan Deni.

    Hal tersebut, dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

    Jeki Rahmat mengatakan, awalnya Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.

    “Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru,” jelas Jeki, saat memimpin ekspos kasus.

    Sebelum berangkat, lanjut Jeki Rahmat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. 

    Alasannya, biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan.

    “Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” lanjutnya.

    Kemudian, ketiganya sampai di Kota Pekanbaru, Senin (31/12/2024). Mereka menginap di salah satu hotel. 

    Pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras (Miras).

    Keesokannya, Selasa (1/1/2025) pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam. 

    Nahas, mobil mereka menabrak sepeda motor yang dinaiki satu keluarga terdiri dari suami, istri dan anak, berboncengan di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru.

    Kejadian tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya.

    Pelayat mengantarkan jenazah tiga korban kecelakaan maut di Jalan Hangtuah ke TPU Tampan, Rabu (1/1/2025) sore. (TribunPekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

    3. Pengakuan Lidia, Penumpang Mobil

    Lidia Ristiawati Putri mengaku, tak sadar mobil yang ditumpanginya, menabrak pemotor.

    Mobil tersebut dikendarai oleh kekasihnya, Antoni Romansyah.

    Mereka tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan dari Palembang pada Selasa sore.

    “Kami nginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” kata Lidia, Rabu (1/1/2025).

    Pada Senin malam atau tepat pada malam pergantian tahun, lantas ketiganya masuk ke sebuah tempat hiburan malam di Kota Bertuah.

    Ketika pulang, ia bersama temannya pergi ke Jalan Hangtuah dan menabrak para korban yang berboncengan dengan sepeda motor.

    Menurut Lidia, saat itu, ia sedang bermain handphone.

    “Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, nggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak,” jelasnya.

    4. Tiga Orang Mobil Diamankan

    Setelah kejadian, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengatakan ketiga orang yang berada dalam mobil penabrak satu keluarga telah diamankan. 

    “Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine.”

    “Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” katanya. 

    Alvin menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

    5. Sosok Penabrak dan Korban, Satu Keluarga yang Tewas

    Mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI membawa 2 penumpang, yakni Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

    Ketika mereka sampai di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat.

    Sepeda motor tersebut, dikendarai oleh Anton Sujarwo (38).

    Ia mengendarai sepeda motor bersama dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret.

    Sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK. Sepeda tersebut, dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia, yakni pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo.

    Ia mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Kemudian, Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Lalu, Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    6. Korban Meninggal Sudah Dikebumikan

    Korban kecelakaan maut tersebut, sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan UKA, pada Rabu (1/1/2025) sore. 

    Keluarga besar korban hanya bisa melepas ketiga sanak saudaranya di tempat peristirahatan terakhir.

    Mereka mendoakan agar ketiga korban berada diberikan tempat terbaik.

    7. Keluarga Korban Minta Tersangka Dihukum Seadil-adilnya

    Pihak keluarga tetap meminta para penegak hukum menghukum tersangka yang menabrak ketiga korban.

    Hal tersebut, disampaikan Keluarga Korban, Kosnan kepada Tribunpekanbaru.com usai proses pemakaman korban. 

    “Harapan keluarga pelaku bisa dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

    Ia juga menyebut, keluarga besar tidak menyangka terjadi kecelakaan maut ini. Apalagi ketiga korban meninggal dunia setelah kecelakaan.

    “Kami sekeluarga terkejut, sementara saya kebetulan dari Pelalawan tadi pagi kan,” ungkapnya.

    Kosnan menjelaskan, ketiga korban hendak menuju Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu menggunakan sepeda motor. 

    Dikatakan Kosnan, mereka berencana melihat orangtua almarhum Anton yang sedang dalam kondisi sakit.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Keluarga Minta Sopir Mabuk yang Tabrak 1 Keluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Dihukum Seadil-adilnya

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunPekanbaru.com, Fernando, Rizky Armanda)

     

  • Begini Aturan PPN 12% Buat Mobil

    Begini Aturan PPN 12% Buat Mobil

    Jakarta

    Kendaraan bermotor yang dibebankan PPnBM dipastikan terimbas dengan kenaikan PPN 12 persen. Begini aturannya.

    Pemerintah telah mengumumkan kenaikan tarif Pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap hanya barang-barang mewah yang dikenakan kenaikan PPN 12 persen. Di antara barang mewah itu, kendaraan bermotor termasuk salah satunya.

    “Kemudian kelompok kapal pesiar mewah kecuali untuk angkutan umum seperti pesiar dan yacht itu kena 12 persen, dan kendaraan bermotor yang sudah kena PPnBM. Jadi itu saja yang kena 12 persen, yang lain tidak,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers baru-baru ini.

    Adapun kendaraan yang terimbas dari kenaikan PPN 12 persen adalah deretan kendaraan yang selama ini dibebankan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah sebagaimana diatur dalam PMK nomor 131 tahun 2024 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean, dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean pasal 2 ayat 3.

    “Barang kena pajak dengan Dasar Pengenaan Pajak berupa harga jual atau nilai impor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan,” demikian bunyi aturanya.

    Untuk diketahui, tidak semua kendaraan bermotor dikenakan PPnBM. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah, kendaraan yang dikenakan PPnBM itu didominasi oleh mobil berbahan bakar konvensional.

    Mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC) pun ikut dibebankan PPnBM dengan besaran tiga persen. Selain mobil-mobil penghuni segmen LCGC, mobil Low MPV sekelas Toyota Avanza, Suzuki Ertiga, Wuling Confero, Mitsubishi Xpander, dan beberapa model lainnya juga dikenakan PPnBM dengan tarif berbeda. Dengan demikian, bila mengacu pada pernyataan Sri Mulyani, maka mobil LCGC, Low MPV, dan lainnya terdampak dengan kenaikan PPN 12 persen.

    Berbeda dengan mobil berbahan bakar konvensional, mobil listrik justru bebas PPnBM. Di sisi lain, pemerintah juga memberikan insentif PPN untuk mobil listrik sebesar 10 persen. Insentif untuk mobil listrik itu pun akan berlanjut di tahun 2025.

    Insentif juga diberikan untuk mobil hybrid. Bila mobil listrik dibebaskan dari PPnBM dan mendapat insentif PPN, mobil hybrid hanya diberikan diskon PPnBM 3 persen.

    (dry/din)

  • Tetangga Ungkap Gelagat Aneh Satu Keluarga di Pekanbaru sebelum Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk – Halaman all

    Tetangga Ungkap Gelagat Aneh Satu Keluarga di Pekanbaru sebelum Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Satu keluarga yang menjadi korban tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025), rupanya sempat berwisata.

    Anton Sujarwo (38) bersama sang istri, Afrianti (42), dan anak laki-lakinya, Aditia Aprilio Anjani (10), kehilangan nyawa akibat ditabrak mobil yang dikemudikan oleh seorang pengemudi mabuk, Antoni Romansyah (44).

    Selain mabuk, Antoni juga diketahui dalam kondisi di bawah pengaruh narkoba,

    Ketiga korban meninggal dunia dan sudah dikebumikan pada Rabu sore. Mereka dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka.

    Seorang tetangga Anton, Rio, mengaku korban dan keluarganya sempat ikut jalan-jalan dengan warga di Perumahan Garuda Permai II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani.

    Diungkapkan Rio, mereka sempat pergi berwisata ke Desa Wisata Gema, Kabupaten Kampar, pada akhir pekan kemarin.

    Rio juga mengungkapkan Anton dan keluarga biasanya tampak ceria dalam keseharian. Tetapi, pada saat berwisata kemarin mereka tampak berbeda.

    “Biasanya mereka ceria dan suka bercanda dengan kami, tapi kemarin beliau tampak berbeda,” kata Rio, kepada Tribunpekanbaru.com.

    Pelayat mengantarkan jenazah tiga korban kecelakaan maut di Jalan Hangtuah ke TPU Tampan, Rabu (1/1/2025) sore. (TribunPekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

    Menurutnya, almarhum Anton dan Afrianti terbilang suka bercengkrama dengan warga di perumahan itu. Tapi, sikap keduanya berbeda dibanding biasanya.

    Rio tidak menyangka ternyata itu pertanda kedua orang itu bakal pergi untuk selamanya. Ia juga terkejut saat mendapat kabar Anton, istri, dan anaknya meninggal dunia.

    Pemakaman para korban kecelakaan yang merupakan satu keluarga ini pun menimbulkan duka bagi warga di perumahan itu.

    Kronologi Kecelakaan Maut di Pekanbaru

    Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengatakan pihaknya telah menetapkan Antoni sebagai tersangka.

    Ia dianggap lalai karena berkendara di bawah pengaruh narkoba dan menyebabkan kecelakaan hinggakorban tewas.

    “Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk dua penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” kata Alvin.

    Alvin menjelaskan kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni bergerak dari arah timur menuju barat.

    Ketika itu, Antoni membawa dua penumpang, yaitu sang kekasih bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan ada juga pria bernama Deni (30).

    Ketiga orang yang berada di mobil tersebut diketahui dalam perjalanan pulang sehabis dugem malam tahun baru.

    Mereka dalam kondisi mabuk serta positif konsumsi narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine.

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38).

    Saat kejadian, Anton membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, edangkan mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, Anton, istri, dan anaknya meninggal dunia.

    Anton meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Lalu Aditya, anak Anton, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Serta istri Anton, Afrianti, mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    Adapun terhadap tersangka Antoni, dijerat Pasal 310 Ayat (4) dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sebelum Tewas dalam Kecelakaan di Pekanbaru, Anton dan Keluarga Ikut Wisata Bareng Warga Perumahan dan Perjalanan Panjang Antoni dari Sukabumi, Sopir Mabuk Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas 

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPekanbaru.com/Fernando/Firmauli Sihaloho)

  • 1 Keluarga di Pekanbaru Tewas Ditabrak Mobil, Sopir Jadi Tersangka

    1 Keluarga di Pekanbaru Tewas Ditabrak Mobil, Sopir Jadi Tersangka

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Pengemudi minibus jenis Toyota Calya Antoni Romansyah (44) ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh Sat Lantas Polresta Pekanbaru. Dia ditetapkan jadi tersangka seusai menabrak dan menewaskan satu keluarga yang mengendarai sepeda motor di Jalan Hang Tuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, pada Rabu (1/1/2025).

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengatakan, akibat kelalaian pelaku satu keluarga yang terdiri dari tiga orang tewas ditabrak mobil yang dikendarai pelaku.

    Korban tewas yakni Anton Sujarwo (38), Aditia Aprilio Anjani (10), dan Afrianti (42). “Ketiganya saat itu sedang berboncengan dan ditabrak oleh tersangka yang tiba-tiba melebar ke kanan. Dia berkendara dalam pengaruh narkoba,” kata Kombes Jeki kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Dalam pengaruh alkohol dan narkoba, tersangka mengendarai mobil dalam kecepatan tinggi. Setiba di lokasi kejadian, mobil tiba-tiba melebar dan menabrak korban. Selain menabrak korban, mobil Toyota Calya bernomor polisi F 1817 VI itu juga menabrak sepeda motor jenis Honda Scoopy yang menyebabkan dua orang terluka.

    “Dia mengendarai mobil dengan kecepatan 80 kilometer ke atas karena dipengaruhi minuman keras dalam keadaan tidak sadar sehingga yang bersangkutan adu banteng dengan korban,” kata Kombes Jeki.

    Dua rekan korban yakni Lidia Rustiawati Putri (25) dan Deni (30) masih dalam pemeriksaan intensif polisi.

    “Tersangka kita jerat Pasal 311 ayat (5) dan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” pungkas Jeki terkait satu keluarga tewas ditabrak di Pekanbaru. 
     

  • Tetangga Ungkap Gelagat Aneh Satu Keluarga di Pekanbaru sebelum Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk – Halaman all

    Pulang Dugem & Positif Narkoba, Sejoli di Pekanbaru Tabrak Sekeluarga hingga Tewas, Kini Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan maut terjadi di Kota Pekanbaru pada awal tahun 2025, mobil Calya warna putih menabrak pemotor satu keluarga di Jalan Hangtuah pada Rabu (1/1/2025) pagi.

    Mobil tersebut berisi tiga orang, satu di antaranya adalah seorang perempuan bernama Lidia Ristiawati Putri (25).

    Lalu, dua orang lainnya adalah laki-laki, yakni sopir yang tak lain merupakan kekasih Lidia, bernama Antoni Romansyah (44) dan penumpang satunya adalah Deni (30).

    Akibat kecelakaan tersebut, satu keluarga yang beranggotakan tiga orang itu meninggal dunia.

    Mereka adalah Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan Aditya Aprilio Anjani (10).

    Kini satu keluarga korban kecelakaan tersebut telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka, Pekanbaru.

    Dari keterangan polisi, kecelakaan tragis itu terjadi setelah pengendara mobil Calya dan dua penumpangnya pulang dari tempat hiburan malam atau dugem.

    Tak hanya itu, ketiga orang yang berada di dalam mobil tersebut juga dinyatakan positif narkoba jenis zat amphetamine dan methamphetamine.

    Demikian disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.

    “Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methamphetamine, ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” ucap Alvin, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

    Kini, sopir mobil, yakni Antoni, sudah ditetapkan sebagai tersangka karena berkendara di bawah pengaruh narkoba hingga menyebabkan kecelakaan sampai korban tewas.

    “Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk 2 penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” jelas Alvin.

    Antoni yang kini menjadi tersangka itu mengaku menyesali perbuatannya.

    Saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru pada Kamis (2/1/2025), Antoni pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

    “Kepada pihak keluarga, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk masyarakat Pekanbaru juga saya minta maaf, saya menyesal,” ungkapnya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

    Lidia Akui Asyik Main HP hingga Tak Sadar Mobil Menabrak Orang

    Lidia yang berada di dalam mobil saat kecelakaan terjadi, mengaku tidak sadar bahwa mobil yang ditumpanginya itu menabrak orang.

    Bahkan, Lidia juga mengakui dirinya sedang asyik bermain handphone pada saat kecelakaan itu terjadi.

    “Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, nggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak,” ujar Lidia, Rabu, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

    Kepada polisi, Lidia mengungkap, mereka tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan dari Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (31/12/2024) sore.

    “Kami menginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” kata Lidia.

    Lalu, Lidia menceritakan bahwa pada Selasa (31/12/2024) malam, ia bersama Antoni dan Deni pergi ke tempat hiburan malam di Kota Bertuah.

    Kemudian, baru pulang pada keesokan paginya, yakni pada Rabu (1/1/2025).

    “Saya bersama dua orang lagi, masuk ke tempat hiburan malam, dan pulang jam 05.00 WIB pagi,” bebernya.

    Saat pulang itulah, Lidia bersama Antoni dan Demi pergi ke Jalan Hangtuah dan menabrak para korban yang berboncengan dengan sepeda motor.

    Adapun, kecelakaan di hari pertama tahun 2025 ini, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, tepatnya di depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

    Kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni, bergerak dari arah timur menuju barat.

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh satu keluarga, yakni Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). 

    Akibat tabrakan yang terjadi, motor Honda Beat itu terjatuh dan terseret.

    Sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, pengendaranya diketahui hanya mengalami luka ringan.

    Sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga tersebut meninggal dunia.

    Antoni Sujarwo, pengendara Honda Beat, mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Lalu, Aditya Aprilio Anjani, penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Kemudian, Afrianti, penumpang Honda Beat, mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. 

    Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Rasa Sesal Antoni, Sopir Mabuk yang Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas: Aku Mohon Maaf

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda/Firmauli Sihaloho)

  • Cetak Rekor, Penjualan BYD di Dunia Selama 2024 Tembus 4,27 Juta

    Cetak Rekor, Penjualan BYD di Dunia Selama 2024 Tembus 4,27 Juta

    Jakarta, CNN Indonesia

    BYD berhasil menjual 514.809 kendaraan energi baru (NEV) pada Desember 2024, sehingga total penjualan tahun lalu mencapai 4.272.145 unit. Penjualan BYD naik 41,3 persen dibandingkan satu tahun sebelumnya yang mencapai 3 juta unit.

    Dari total penjualan 2024, sebanyak 1.764.992 merupakan BEV (kendaraan listrik bertenaga baterai), atau meningkat 12 persen. Kendaraan listrik murni menyumbang 41,5 persen dari total penjualan BYD pada 2024.

    Sementara itu, BYD menjual 2.485.378 kendaraan PHEV pada tahun lalu,atau naik 72,8 persen dari 1,4 juta pada 2023.Kendaraan hibrida plug-in mewakili 58,5 persem dari total penjualan BYD selama 2024.

    BYD menghentikan produksi kendaraan konvensional (ICE) pada April 2022, dan hanya berfokus pada NEV meliputi BEV, PHEV, dan FCEV (hidrogen).

    Pada Desember 2024, dalam laporan perusahaan disitat dari carnewschina.com, Kamis (2/1), perusahaan telah menjual 509.440 unit mobil, naik 49,8 persen dari tahun sebelumnya.

    Ini menandai bulan ketiga BYD melampaui tonggak sejarah melebihi penjualan 500 ribu unit.

    Penjualan kendaraan komersial pada bulan Desember mencapai 5.369 unit, naik 520% dari tahun sebelumnya. Total penjualan pada tahun 2024 mencapai 21.775 unit.

    Sedangkan pencapai ekspor BYD dari China tembus 57.154 kendaraan bulan lalu atau naik 58 persen dari tahun sebelumnya. BYD melaporkan perusahaan berhasil mengekspor 417.204 kendaraan keluar China, atau naik 71,9 persen dari 2023.

    BYD merupakan pemasok baterai terbesar kedua di China. Perusahaan menyuplai ke Tesla, Nio, dan Toyota.

    (tim/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Calya Tabrak 1 Keluarga hingga Tewas, Ini Bahayanya Mengemudi saat Mabuk

    Calya Tabrak 1 Keluarga hingga Tewas, Ini Bahayanya Mengemudi saat Mabuk

    Jakarta

    Pengendara mobil Toyota Calya menabrak dua sepeda motor di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, pada Rabu (1/1/2025) pukul 06.30 WIB. Akibat kecelakaan itu, satu keluarga meninggal dunia. Pengemudi mobil diketahui berkendara dalam kondisi mabuk. Sebagai pengingat, ini bahayanya mengemudi mobil di bawah pengaruh minuman keras.

    Dikutip dari detikNews, kronologi kecelakaan itu berawal dari mobil yang dikemudikan Antoni Romansyah (44) bergerak dari arah Jalan Hang Tuah Ujung. Ada 2 penumpang dalam mobil, yakni Lidia Putri (25) dan Denni (30).

    Sesampainya di depan klinik Siaga Medika 2 mobil melebar ke sebelah kanan jalan. Akibatnya menabrak motor Honda BeAT yang ditumpangi oleh satu keluarga yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia (10).

    Setelah motor dan korban terseret ke jalan dan terpental, mobil kembali menabrak sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK. Motor kedua dikendarai oleh Dwi Irwanto (22) dan Liani (25) yang begerak dari arah berlawanan.

    “Pengemudi dan penumpang sepeda motor Honda Beat BM 5672ABP meninggal dunia tiga orang. Mereka itu suami, istri dan anak, jadi masih satu keluarga. Pengemudi motor lain luka-luka,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung, Rabu (1/1/2025).

    Diketahui pengemudi mobil tersebut dan penumpangnya masih dalam kondisi mabuk, karena malamnya merayakan pergantian tahun di Pekanbaru dan mengonsumsi alkohol. Selain itu, mereka bertiga juga sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu saat melakukan perjalanan dari Palembang menuju Pekanbaru.

    Lantas, seperti apa bahayanya mengemudi mobil di bawah pengaruh alkohol?

    Dilansir dari berbagai sumber, berikut sejumlah efek negatif ketika berkendara dalam kondisi mabuk:

    1. Penurunan Konsentrasi

    Berkendara perlu tingkat kewaspadaan dan konsentrasi tinggi. Sementara efek minuman keras sampai mabuk dapat menurunkan konsentrasi seseorang. Maka dari itu, hal tersebut sangat berbahaya jika dipaksakan berkendara dalam keadaan mabuk. Terlebih, risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas sangat besar karena tingkat konsentrasi yang mulai berkurang.

    2. Penurunan Ketajaman Penglihatan

    Penglihatan merupakan hal penting dalam berkendara. Mata kita harus jelas melihat visual di sekitar sehingga kita bisa melihat pergerakan pengendara lain. Nah, berkendara dalam kondisi mabuk dapat menurunkan ketajaman penglihatan, baik dalam hal jarak pandang, maupun menimbang kecepatan dan pergerakan kendaraan lain. Efek lainnya yang mungkin terjadi adalah pandangan menjadi kabur, serta tidak dapat membedakan warna rambu lalu lintas dan marka jalan.

    3. Penurunan Refleks dan Memori

    Alkohol terbukti dapat menurunkan kemampuan otak untuk fokus dan membuat keputusan dengan cepat. Alhasil, pengemudi yang berada di bawah pengaruh minuman keras sering menjadi tidak waspada dan tidak menyadari seberapa cepat kendaraannya atau kendaraan lain melaju.

    Selain itu, berkendara sambil mabuk juga membuat pengendara lupa dengan segala hal, seperti menggunakan sabuk pengaman atau helm. Hal ini akan meningkatkan risiko luka-luka dan kematian jika terjadi kecelakaan.

    (lua/din)

  • Pulang Pesta Narkoba, Sepasang Kekasih di Pekanbaru Tabrak Sekeluarga hingga Tewas, Sopir Tersangka – Halaman all

    Pulang Pesta Narkoba, Sepasang Kekasih di Pekanbaru Tabrak Sekeluarga hingga Tewas, Sopir Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kecelakaan terjadi di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

    Mobil Toyota Calya warna putih melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak pengendara motor.

    Ada tiga korban tewas dalam kecelakaan tersebut.

    Ketiganya merupakan satu keluarga, yang berboncengan mengendarai sepeda motor.

    Mereka adalah Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia Aprilio Anjani (10) yang merupakan ayah, ibu, dan anak lelaki.

    Sementara itu, sopir dan penumpang mobil Toyota Calya putih itu adalah pasangan kekasih.

    Sang sopir adalah Antoni Romansyah (44) dan penumpangnya, Lidia Ristiawati Putri (25).

    Di dalam mobil juga ada Deni (30) yang merupakan teman mereka.

    “Sopir dan penumpang wanita ini punya hubungan, temannya satu lagi yang cowok,” ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, Rabu, dilansir TribunPekanbaru.com.

    Pulang Dugem dan Pesta Narkoba

    Antoni bersama dua penumpang ternyata baru pulang dugem dan berpesta narkoba pada malam pergantian tahun.

    Kini Antoni yang merupakan sopir mobil Toyota Calya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Pasalnya, Antoni telah lalai berkendara di bawah pengaruh narkoba dan menyebabkan kecelakaan hingga korban tewas.

    “Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk 2 penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” kata Kompol Alvin Agung Wibawa.

    Sementara itu, Lidia mengungkapkan, mereka tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan dari Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (31/12/2024) sore.

    “Kami nginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” kata Lidia, Rabu, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

    Lalu, pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke sebuah tempat hiburan malam di Kota Bertuah.

    “Saya bersama dua orang lagi, masuk ke tempat hiburan malam, dan pulang jam 05.00 WIB pagi,” jelasnya.

    Saat pulang, Lidia bersama temannya pergi ke Jalan Hangtuah.

    Mobil yang mereka tumpangi kemudian menabrak pengendara motor tersebut.

    “Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, enggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak,” papar dia.

    Keluarga Korban Minta Sopir Dihukum Seadil-adilnya

    Korban kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan UKA, Rabu sore.

    Keluarga kini meminta para penegak hukum menghukum tersangka yang menabrak ketiga korban.

    “Harapan keluarga pelaku bisa dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,” kata pihak keluarga Korban, Kosnan kepada TribunPekanbaru.com usai proses pemakaman.

    Pengemudi Calya dan 2 penumpangnya sesaat diamankan warga usai kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru. Akibat kejadian ini, satu keluarga dilaporkan tewas. (TribunPekanbaru.com/Istimewa)

    Ia mengatakan, keluarga besar tidak menyangka terjadi kecelakaan maut ini.

    Apalagi ketiga korban meninggal dunia usai kecelakaan maut tersebut.

    “Kami sekeluarga terkejut, sementara saya kebetulan dari Pelalawan tadi pagi kan,” tuturnya.

    Kosnan menjelaskan, ketiga korban hendak menuju Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, menggunakan sepeda motor.

    Mereka berencana menjenguk orang tua Anton yang sedang dalam kondisi sakit.

    Kronologi

    Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menuturkan kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42).

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

    Anton Sujarwo (38) mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Kemudian, Aditya Aprilio Anjani (10) mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Sementara, Afrianti (42) mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya.

    Ia meninggal dunia di tempat kejadian.

    Selanjutnya, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sopir dan Penumpang Calya Maut Penabrak Satu Keluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Pasangan Kekasih

    (Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda/Fernando)

    Berita lain terkait Pekanbaru

  • Intip Garasi Hakim Ketua Eko Aryanto yang Jatuhkan Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis

    Intip Garasi Hakim Ketua Eko Aryanto yang Jatuhkan Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis

    Jakarta

    Hakim Ketua Eko Aryanto sedang menjadi sorotan, sebab menjatuhkan hukuman 6,5 tahun yang dinilai terlalu ringan untuk Harvey Moeis. Harvey adalah terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang terbukti menyebabkan negara merugi Rp 300 triliun. Bicara soal otomotif, intip garasi Hakim Ketua Eko Aryanto.

    Mengutip laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko Aryanto memiliki kekayaan senilai total Rp 2.820.981.000. Harta itu dia laporkan pada periode 29 Januari 2024/Periodik – 2023 dengan jabatan sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta.

    Dari total harta kekayaan tersebut, senilai Rp 1.350.000.000 berbentuk tanah dan bangunan, kemudian harta bergerak lainnya Rp 395.000.000, serta kas dan setara kas yang nilainya Rp 165.981.000.

    Selanjutnya untuk harta berupa alat transportasi dan mesin, nilainya adalah Rp 910.000.000. Terdiri dari:

    1. MOBIL, HONDA CR-V MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

    2. MOBIL, HONDA CIVIC SEDAN Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

    3. MOTOR, KAWASAKI NINJA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

    4. MOTOR, KAWASAKI KLX SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000

    5. MOBIL, TOYOTA INNOVA REBORN G 2.0 AT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000

    Diberitakan sebelumnya, alasan Hakim Ketua Eko Aryanto menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa adalah hakim punya perbedaan pendapat dengan jaksa. Hakim mengatakan tuntutan 12 tahun jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu berat untuk Harvey Moeis yang tidak memiliki ‘peran’ besar di kasus korupsi ini.

    “Majelis hakim mempertimbangkan tuntutan 12 tahun terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa sebagaimana kronologi perkara itu,” kata hakim ketua Eko Aryanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Senin (23/12/2024), dikutip dari detikNews.

    Hakim mengatakan penambangan timah di Bangka Belitung tengah mengupayakan peningkatan produksi timah dan ekspor timah. Hakim bilang ada perusahaan smelter swasta di Bangka Belitung yang sedang berusaha meningkatkan produksinya, di mana salah satu smelter swasta itu adalah PT Refined Bangka Tin (RBT) yang diwakili Harvey.

    Menurut hakim, Harvey Moeis hanya mewakili PT RBT saat melakukan pertemuan dengan pihak PT Timah. Harvey juga tidak termasuk dalam struktur pengurus PT RBT, baik itu komisaris, direksi, maupun pemegang saham.

    Oleh karena itu, hakim menerima alasan Harvey yang mengaku hanya membantu temannya, Direktur Utama PT RBT Suparta, yang juga divonis bersalah dalam kasus ini. Hakim menyatakan Harvey Moeis bukan pembuat keputusan kerja sama antara PT Timah Tbk dan PT RBT serta tidak mengetahui keuangannya.

    (lua/din)

  • Profil dan Harta AKBP Malvino Edward Yusticia Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP Hari Ini

    Profil dan Harta AKBP Malvino Edward Yusticia Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP Hari Ini

    TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA –  Simak Profil dan Harta Eks Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia bakal menjalani sidang kode etik pada Kamis (2/1/2025) hari ini.

    Hal itu terkait dugaan pemerasan dalam konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Sidang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

    “Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok,” kata Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

    Diketahui, eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak dan anggotanya berinisial Y telah dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Sedangkan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ada satu polisi lainnya yang akan diumumkan putusannya usai menjalani sidang lanjutan besok.

    “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

    Profil dan Harta Kekayaan AKBP Malvino Edward Yusticia 

    AKBP Malvino Edward Yusticia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 yang lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 1985. 

    Ia pernah menempuh pendidikan di Sespimen Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat. 

    Ia juga pernah menjalani pendidikan tentang evolusi terorisme di Selandia Baru pada 2016. 

    Setelah belajar di Selandia Baru,  Malvino dipercaya mengisi jabatan sebagai Panit Reskrim Polda Metro Jaya. 

    Saat itu, ia turut menangani kasus perampokan dan pembunuhan satu keluarga di Pulomas, Jakarta Timur, pada 2016 lalu. 

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Korban Penganiayaan, Dwi Ayu Darmawati (19) Membongkar Keresahan Selama Bekerja di Toko Roti Lindayes. Ibunda George Bilang Anaknya Tidak Jahat.

    Prestasi Malvino selanjutnya adalah berhasil membongkar peredaran sabu-sabu jaringan Taiwan di Anyer, Banten, Juli 2017. 

    Setelah pengungkapan kasus peredaran narkoba satu ton itu, Malvino juga terlibat dalam pengungkapan sabu-sabu dengan jumlah fantastis lainnya. 

    Berikut kasus yang berhasil diungkapnya : 

    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 1,6 ton pada Februari 2018 

    • Pengungkapan kasus sabu 288 kilogram pada Januari 2020 

    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 800 kilogram pada Mei 2020 

    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 400 kilogram pada Juni 2020 

    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 201 kilogram pada Desember 2020

    • Pengungkapan kasus sabu-sabu 1,2 ton pada April 2021. 

    Dikutip dari Tribunnews.com, Malvino menjadi polisi Indonesia yang lulus dari akademi Federal Bureau of Investigation (FBI) bersama 253 polisi lainnya saat menjabat sebagai Kepala Unit Kejahatan Terorganisir Subdit Kejahatan Antar Wilayah, Bareskrim Mabes Polri. 

    “Betul, saya mengikuti FBI National Academy selama 3 bulan yang berlokasi di Pusat Pendidikan FBI yang berada di Quantico, Virginia, Amerika Serikat,” kata Malvino, dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022). 

    Atas pencapaiannya itu, Malvino pernah menjadi salah satu perwakilan Polri untuk menghadiri kegiatan Federal Bureau of Investigation National Academy Associates (FBINAA) 24th Asia Pacific Chapter Conference di Vietnam. 

    Perwakilan Polri yang mengikuti kegiatan yang digelar pada 23-26 Juni 2024 lalu itu dipimpin oleh Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwiharnanto yang juga merupakan alumni FBI Academy.

    Malvino memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 716.500.000 yang terdiri dari mobil Toyota Alphard tahun 2015 (Rp 315.000.000), mobil Toyota Innova tahun 2017 (Rp 298.000.000), dan motor Honda Vario tahun 2017 (Rp 8.500.000). 

    Selain itu, total harta kekayaan Malvino juga meliputi harta bergerak lainnya sebesar Rp 13.500.000 dan kas sebesar Rp 81.500.000. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya