brand merek: Toyota

  • Sopir Cayla Maut di Pekanbaru Jadi Tersangka, Bagaimana Status 2 Penumpang Lainnya? – Halaman all

    Sopir Cayla Maut di Pekanbaru Jadi Tersangka, Bagaimana Status 2 Penumpang Lainnya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Antoni Romansyah (44), sopir mobil merk Toyota Calya warna putih, resmi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Pekanbaru, Rabu (1/1/2025) lalu.

    Sebagaimana diketahui, Antoni nekat mengemudikan mobil padahal saat itu dirinya dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan narkoba.

    Akibatnya, mobil yang dikendarai Antoni itu pun terlibat kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu pagi.

    Mobil yang dikendarai Antoni menabrak satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak laki-laki hingga tewas.

    Pada saat kejadian, Antoni diketahui sedang bersama penumpang wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) serta pria bernama Deni (30) yang juga baru saja pesta miras dan narkoba.

    Telah berstatus tersangka, Antoni kini terancam pidana penjara hingga belasan tahun.

    Lidia dan Antoni Sejoli Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas Baru Pulang Dugem (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyebutkan bahwa Antoni dijerat Pasal 311 Ayat (5) dan 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jeki saat ekspos kasus, Kamis (2/1/2025).

    Sedangkan untuk dua penumpang Calya, Lidia dan Deni, saat ini statusnya masih sebagai saksi.

    Polisi pun masih mendalami soal masalah narkoba. Antoni diketahui memacu kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi saat kejadian.

    Kronologi Kecelakaan Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru

    Mobil yang dikendarai Antoni diketahui melaju dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam.

    “Kecepatannya 80 km per jam ke atas, karena dipengaruhi minuman keras dan tidak sadar, yang bersangkutan mengambil lajur korban sehingga menabrak,” ungkap Jeki.

    Sopir mobil maut merk Toyota Calya warna putih, Antoni Romansyah (44), yang terlibat kecelakaan di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru. (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

    Diterangkan Jeki, Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.

    “Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. Alasannya biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan. Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” ungkap Jeki.

    Ketiganya sampai di Kota Pekanbaru, Senin (31/12/2024). Mereka menginap di salah satu hotel dan pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam serta mengkonsumsi miras.

    Keesokannya, Rabu (1/1/2025) pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam. 

    Nahasnya, mobil mereka menabrak satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak yang berboncengan dengan sepeda motor di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru hingga menyebabkan para korban tewas.

    Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tragis yang terjadi di hari pertama tahun 2025 tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

    “Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

    Alvin mengaku pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

    Alvin menuturkan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.

    Mobil ini membawa 2 penumpang, yakni wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni sang istri Afrianti (42) dan anak laki-laki mereka, Aditia Aprilio Anjani (10).

    Ketiga korban yang merupakan satu keluarga itu pun tewas. Istri dan putra Anton Sujarwo tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

    Sementara itu, korban Anton Sujarwo meninggal saat dilakukan pertolongan di rumah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sementara mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sedangkan mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

    Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Korban meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sopir yang Tabrak Sekeluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

  • Antoni Terancam Penjara 12 Tahun usai Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Pekanbaru – Halaman all

    Antoni Terancam Penjara 12 Tahun usai Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Pekanbaru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Antoni Romansyah (44), sopir mobil Toyota Calya berwarna putih, terlibat dalam kecelakaan tragis yang merenggut nyawa satu keluarga di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau.

    Kecelakaan ini terjadi sekira pukul 06.30 WIB, saat Antoni dan dua penumpangnya, Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30), baru pulang dari tempat hiburan malam.

    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengungkapkan Antoni telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.

    Antoni dijerat pasal 311 ayat 5 dan 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

    “Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” terang Jeki, saat ekspos kasus, Kamis (2/1/2025).

    Polisi menemukan, Antoni mengemudikan mobil dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam dan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

    “Kecepatannya 80 km per jam ke atas, karena dipengaruhi minuman keras dan tidak sadar, yang bersangkutan mengambil lajur korban sehingga menabrak,” tambah Jeki.

    Antoni dan penumpangnya diketahui mengonsumsi narkoba sebelum perjalanan dari Palembang ke Pekanbaru, dengan alasan agar tidak mengantuk.

    Kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Calya yang dikemudikan Antoni melaju dari arah timur menuju barat dan tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan.

    Mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Anton Sujarwo (38) beserta dua penumpangnya, Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42).

    Akibat tabrakan tersebut, ketiga korban meninggal dunia.

    Dalam kesempatan tersebut, Antoni menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga korban.

    “Untuk pihak keluarga (korban yang ditabrak), aku mohon maaf sebesar-besarnya, untuk masyarakat Pekanbaru juga, (aku) menyesal,” ujarnya.

    Antoni mengaku tidak sadar saat menabrak korban karena terpengaruh narkoba.

    “Waktu itu aku tertidur, terlelap, (penumpang) yang di samping teriak, terbangun. Tiba-tiba di depan sudah ada motor,” kata Antoni yang mengenakan baju tahanan dan kedua tangannya terborgol.

    Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk mendalami lebih lanjut mengenai kasus ini.

    Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” katanya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Antoni Terancam Penjara 12 Tahun usai Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Pekanbaru – Halaman all

    Sopir Calya Terancam 12 Tahun Penjara, Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas karena Miras dan Sabu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polresta Pekanbaru menetapkan sopir mobil Toyota Calya bernopol F 1817 VI sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau.

    Sopir bernama Antoni Romansyah (44) dianggap lalai saat mengemudikan mobil sehingga menabrak satu keluarga pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

    Ketiga korban yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak berusia 10 tahun dinyatakan tewas.

    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, dua penumpang di dalam mobil bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30) berstatus saksi.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, Antoni positif menggunakan narkoba dan sempat menegak minuman keras di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru.

    Dalam perjalanan dari Pekanbaru ke Batam, Antoni mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.

    “Kecepatannya 80 km per jam ke atas, karena dipengaruhi minuman keras dan tidak sadar, yang bersangkutan mengambil lajur korban sehingga menabrak,” ungkapnya, Kamis (2/1/2025).

    Akibat perbuatannya, Antoni dapat dijerat pasal 311 ayat 5 dan 310 ayat 4 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

    “Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” tegasnya.

    Ia menjelaskan Antoni dan Lidia merupakan pasangan kekasih.

    Lidia yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, meminta Antoni mengemudikan mobilnya dari Sukabumi ke Batam.

    “Pada Minggu (29/12/2024) ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang.”

    “Alasannya biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan. Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” tukasnya.

    Mereka sempat menginap di Pekanbaru pada Senin (31/12/2024) dan menghabiskan malam tahun baru di sebuah tempat hiburan malam.

    Kemudian pada Selasa (1/1/2025) pagi, mereka melanjutkan perjalanan ke Batam dalam kondisi terpengaruh miras dan narkoba.

    Di tengah perjalanan, mobil tersebut melawan arah dan menabrak sepeda motor yang dinaiki satu keluarga hingga tewas.

    Mobil bernopol F 1817 VI juga menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Dwi Irawanto (22) dan Nurliani (25).

    Kedua korban tersebut selamat dan hanya mengalami luka ringan.

    Pengakuan Antoni

    Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Antoni mengaku menyesali perbuatannya.

    Ia meminta maaf kepada keluarga korban karena kelalaiannya menewaskan tiga orang yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak.

    “Kepada pihak keluarga, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk masyarakat Pekanbaru juga saya minta maaf. Saya menyesal,” ucap Antoni, Kamis (2/1/2025).

    Antoni membenarkan dirinya mengkonsumsi narkoba jenis sabu sebelum mengemudikan mobil dari Pelembang menuju Pekanbaru.

    “Hanya kami berdua (Lidia) saja yang nyabu,” katanya.

    Meski baru kenal empat bulan, Antoni sudah dekat dengan Lidia dan mengajaknya menghabiskan malam tahun baru bersama.

    Kata Saksi

    Sementara itu, salah satu saksi, Asep, menyatakan korban ditabrak dari arah depan dan mobil melaju dengan kecepatan tinggi.

    “Korban pengendara motor itu persis depan saya, jarak sekitar 30 meter, mobil putih melaju kencang dan tiba-tiba oleng ke kanan, langsung menghantam pengendara motor,” katanya.

    Anak dan ibu yang menjadi korban kecelakaan tewas di TKP, sedangkan ayah sempat dirawat di rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.

    Menurutnya, mobil yang datang dari arah berlawanan menabrak motor hingga hancur bahkan para korban terpental.

    Korban tak dapat menghindar karena mobil melaju sangat kencang dan berlawanan arah.

    Mobil juga menabrak sepeda motor lain yang dinaiki dua orang, tetapi para korban selamat.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sopir yang Tabrak Sekeluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunPekanbaru.com/Rizky Amanda)

  • Antoni Terancam Penjara 12 Tahun usai Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Pekanbaru – Halaman all

    Nasib Antoni Romansyah Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru, Terancam Penjara 12 Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Pekanbaru – Antoni Romansyah, 44 tahun, sopir mobil Toyota Calya, terancam hukuman penjara selama 12 tahun setelah terlibat kecelakaan tragis yang mengakibatkan tewasnya satu keluarga di Jalan Hangtuah, Pekanbaru.

    Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.

    Antoni ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Anton Sujarwo, 38 tahun, bersama dua penumpangnya, Aditia Aprilio Anjani, 10 tahun, dan Afrianti, 42 tahun.

    Ketiga korban merupakan satu keluarga dan mengalami luka parah akibat kecelakaan tersebut.

    Anton Sujarwo meninggal dunia di rumah sakit, sementara Aditia dan Afrianti meninggal di lokasi kejadian.

    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan bahwa Antoni dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

    “Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” ungkap Jeki saat ekspos kasus pada Kamis, 2 Januari 2025.

    Pengaruh Narkoba dan Alkohol

    Menurut keterangan polisi, Antoni mengemudikan mobil dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam dan diduga dipengaruhi oleh alkohol serta narkoba.

    “Kecepatan di atas 80 km per jam dipengaruhi minuman keras dan narkoba,” jelas Jeki.

    Sebelum kejadian, Antoni dan dua penumpangnya, Lidia Ristiawati Putri, 25 tahun, dan Deni, 30 tahun, baru saja pulang dari tempat hiburan malam.

    Ketiga orang tersebut diketahui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sebelum melakukan perjalanan dari Palembang ke Pekanbaru.

    “Mereka mengonsumsi narkoba agar tidak ngantuk selama perjalanan,” tambah Jeki.

    Polisi kini masih mendalami kasus ini, termasuk status dua penumpang Antoni yang saat ini berfungsi sebagai saksi.

    “Kami berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.

    Kecelakaan ini menyoroti bahaya mengemudi dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh alkohol dan narkoba, serta dampaknya yang fatal bagi pengguna jalan lainnya.

    Dalam kesempatan ekspos, Antoni menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban.

    “Aku mohon maaf sebesar-besarnya untuk pihak keluarga korban yang ditabrak. Aku menyesal,” ucap Antoni.

    Ia mengaku tidak sadar saat menabrak korban karena terlelap tidur saat mengemudi.

    (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Niat Jenguk Orang Tua, 1 Keluarga Tewas Ditabrak Pasangan Kekasih Mabuk, Pelaku Baru Pulang Dugem

    Niat Jenguk Orang Tua, 1 Keluarga Tewas Ditabrak Pasangan Kekasih Mabuk, Pelaku Baru Pulang Dugem

    TRIBUNJATIM.COM – Satu keluarga di Pekanbaru, Riau, tewas ditabrak mobil yang dinaiki pasangan kekasih dan satu temannya.

    Keluarga yang beranggotakan ibu, ayah, dan anak ini berniat menjenguk sanak saudara yang sakit.

    Nahas, nyawa mereka direnggut oleh Antoni Romansyah (44) yang mengendarai mobil tersebut sepulang dari klub malam bersama Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30).

    Ketiganya diketahui positif narkoba usai menjalani tes urine.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Kecelakaan tragis ini terjadi di hari pertama tahun 2025 ini, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, tepatnya di depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

    Akibat kecelakaan tersebut menewaskan 3 orang alias satu keluarga.

    Diketahui mobil yang dikendarai Antoni Romansyah ini membawa 2 penumpang, yakni wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

    Dari hasil pemeriksaan tes urine, ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine.

    Lidia Ristiawati Putri (25), mengaku tak sadar mobil merk Toyota Calya warna putih yang ditumpanginya, menabrak pemotor yang berboncengan.

    Mobil tersebut dikendarai oleh kekasihnya, Antoni Romansyah (44).

    Lidia mengungkap, mereka tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan dari Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (31/12/2024) sore.

    “Kami nginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” kata Lidia, Rabu (1/1/2025).

    Pengemudi Calya dan 2 penumpangnya sesaat diamankan warga usai kecelakaan maut di Jalan Hang Tuah Pekanbaru (Istimewa)

    Pada Senin malam, atau tepat pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke sebuah tempat hiburan malam di Kota Bertuah.

    “Saya bersama dua orang lagi, masuk ke tempat hiburan malam, dan pulang jam 05.00 WIB pagi,” bebernya.

    Saat pulang, ia bersama temannya pergi ke Jalan Hangtuah, dan menabrak para korban yang berboncengan dengan sepeda motor.

    “Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, nggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak,” sebut dia.

    Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompil Alvin Agung Wibawa mengatakan untuk sopir mobil, Antoni, sudah ditetapkan sebagai tersangka, lantaran kelalaiannya berkendara di bawah pengaruh narkoba dan menyebabkan kecelakaan sampai korban tewas.

    “Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk 2 penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan,” jelas Alvin.

    Kronologi Kejadian

    Alvin menuturkan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

    Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    Keluarga Minta Keadilan

    Korban kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan UKA, Rabu (1/1/2025) sore. 

    Ketiga korban meninggal dunia satu keluarga yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan Aditia Aprilio Anjani (10) yang merupakan ayah, ibu dan anak lelaki.

    Keluarga besar korban hanya bisa melepas ketiganya di tempat peristirahatan terakhir.

    Mereka mendokan agar ketiga korban berada diberikan tempat terbaik.

    Walau demikian, keluarga tetap meminta para penegak hukum menghukum tersangka yang menabrak ketiga korban.

    Ketiga korban meninggal dunia usai ditabrak oleh pengemudi yang sedang dalam pengaruh narkoba

    “Harapan keluarga pelaku bisa dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,” terang Keluarga Korban, Kosnan kepada Tribunpekanbaru.com usai proses pemakaman ketiga korban.

    Dirinya menyebut bahwa keluarga besar tidak menyangka terjadi kecelakaan maut ini. Apalagi ketiga korban meninggal dunia usai kecelakaan maut tersebut.

    “Kami sekeluarga terkejut, sementara saya kebetulan dari Pelalawan tadi pagi kan,” ungkapnya.

    Kosnan menuturkan bahwa ketiga korban hendak menuju Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu dengan sepeda motor. Mereka berencana melihat orangtua almarhum Anton yang sedang dalam kondisi sakit.

    Almarhum Afrianti yang hendak menjenguk mertuanya pun, meninggal dalam kejadian ini. 

    Mereka hendak berkunjung ke Lirik lantaran masih hari libur.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • 7 Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Sopir Mabuk dan Konsumsi Sabu

    7 Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Sopir Mabuk dan Konsumsi Sabu

    Jakarta: Polisi menetapkan Antoni Romansah (44) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Pekanbaru, Riau, yang menewaskan satu keluarga, Rabu 1 Januari 2025. Antoni bersama dua penumpangnya diduga dalam kondisi mabuk dan menggunakan narkoba saat kejadian. 

    Ketiga korban, yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia (10), tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi ditabrak dan terseret mobil.

    Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyebut Antoni bersama dua rekannya tidak tidur sejak keberangkatan dari Palembang. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Hang Tuah Ujung pada pagi hari, saat mobil yang dikemudikan Antoni melaju dengan kecepatan tinggi.

    “Sopir inisial AR telah ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Ditahan,” kata Alvin, Kamis 2 Januari 2025.

    Kejadian ini mendapat perhatian besar dari masyarakat karena keterlibatan narkoba dan alkohol. Berikut adalah tujuh fakta yang berhasil diungkap terkait kecelakaan tersebut:
    1. Sopir dan Penumpang Konsumsi Sabu Sebelum Kecelakaan

    Sopir Antoni Romansah dan dua penumpangnya, Lidia Putri (25) dan Denni (30), mengaku mengonsumsi sabu saat perjalanan dari Palembang. 

    “Pengakuan mereka juga ada meminum alkohol dan belum ada tidur akibat konsumsi narkoba jenis sabu sejak dari Palembang,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria.

    Baca juga: Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Bus Pariwisata Mesti Perhatikan Hal Ini

    2. Perjalanan Panjang dari Sukabumi Menuju Batam
    Mobil yang terlibat kecelakaan tersebut awalnya dijemput di Sukabumi untuk diantar ke Batam melalui jalur darat hingga pelabuhan di Riau. Dalam perjalanan, mereka singgah di beberapa kota, termasuk Palembang dan Pekanbaru.

    3. Dugem Malam Tahun Baru
    Saat tiba di Pekanbaru pada malam tahun baru, Antoni dan rekannya memilih untuk menikmati hiburan malam di kota tersebut. Mereka baru pulang ke hotel pada dini hari sebelum kecelakaan terjadi.

    4. Kecelakaan Terjadi di Pagi Hari
    Insiden nahas itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hang Tuah Ujung. Mobil Toyota Calya pelat F 1817 VI yang dikemudikan Antoni menabrak dua sepeda motor, salah satunya ditumpangi oleh keluarga korban.

    5. Mobil Melebar ke Arah Berlawanan
    Menurut keterangan polisi, mobil yang dikemudikan Antoni melebar ke sebelah kanan jalan di depan Klinik Siaga Medika 2. Hal ini menyebabkan tabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi korban.

    6. Satu Keluarga Meninggal Dunia
    Pasangan suami istri Anton Sujarwo dan Afrianti, serta anak mereka, Aditia, meninggal dunia akibat kecelakaan ini. Ketiganya berada di satu sepeda motor pelat BM 5672 ABP yang terseret dan terpental akibat tabrakan.

    7. Sopir dan Penumpang Ditahan Polisi
    Setelah kecelakaan, Antoni dan dua penumpangnya langsung ditahan oleh pihak kepolisian. Selain Satlantas, tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga dilibatkan untuk memeriksa keterlibatan narkoba.

    Jakarta: Polisi menetapkan Antoni Romansah (44) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Pekanbaru, Riau, yang menewaskan satu keluarga, Rabu 1 Januari 2025. Antoni bersama dua penumpangnya diduga dalam kondisi mabuk dan menggunakan narkoba saat kejadian. 
     
    Ketiga korban, yakni Anton Sujarwo (38), Afrianti (42), dan Aditia (10), tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi ditabrak dan terseret mobil.
     
    Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyebut Antoni bersama dua rekannya tidak tidur sejak keberangkatan dari Palembang. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Hang Tuah Ujung pada pagi hari, saat mobil yang dikemudikan Antoni melaju dengan kecepatan tinggi.
    “Sopir inisial AR telah ditetapkan sebagai tersangka kemarin. Ditahan,” kata Alvin, Kamis 2 Januari 2025.
     
    Kejadian ini mendapat perhatian besar dari masyarakat karena keterlibatan narkoba dan alkohol. Berikut adalah tujuh fakta yang berhasil diungkap terkait kecelakaan tersebut:

    1. Sopir dan Penumpang Konsumsi Sabu Sebelum Kecelakaan

    Sopir Antoni Romansah dan dua penumpangnya, Lidia Putri (25) dan Denni (30), mengaku mengonsumsi sabu saat perjalanan dari Palembang. 
     
    “Pengakuan mereka juga ada meminum alkohol dan belum ada tidur akibat konsumsi narkoba jenis sabu sejak dari Palembang,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Fahria.
     
    Baca juga: Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Bus Pariwisata Mesti Perhatikan Hal Ini

    2. Perjalanan Panjang dari Sukabumi Menuju Batam

    Mobil yang terlibat kecelakaan tersebut awalnya dijemput di Sukabumi untuk diantar ke Batam melalui jalur darat hingga pelabuhan di Riau. Dalam perjalanan, mereka singgah di beberapa kota, termasuk Palembang dan Pekanbaru.

    3. Dugem Malam Tahun Baru

    Saat tiba di Pekanbaru pada malam tahun baru, Antoni dan rekannya memilih untuk menikmati hiburan malam di kota tersebut. Mereka baru pulang ke hotel pada dini hari sebelum kecelakaan terjadi.

    4. Kecelakaan Terjadi di Pagi Hari

    Insiden nahas itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hang Tuah Ujung. Mobil Toyota Calya pelat F 1817 VI yang dikemudikan Antoni menabrak dua sepeda motor, salah satunya ditumpangi oleh keluarga korban.

    5. Mobil Melebar ke Arah Berlawanan

    Menurut keterangan polisi, mobil yang dikemudikan Antoni melebar ke sebelah kanan jalan di depan Klinik Siaga Medika 2. Hal ini menyebabkan tabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi korban.

    6. Satu Keluarga Meninggal Dunia

    Pasangan suami istri Anton Sujarwo dan Afrianti, serta anak mereka, Aditia, meninggal dunia akibat kecelakaan ini. Ketiganya berada di satu sepeda motor pelat BM 5672 ABP yang terseret dan terpental akibat tabrakan.

    7. Sopir dan Penumpang Ditahan Polisi

    Setelah kecelakaan, Antoni dan dua penumpangnya langsung ditahan oleh pihak kepolisian. Selain Satlantas, tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga dilibatkan untuk memeriksa keterlibatan narkoba.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Makin Sangar dan Siap Bikin Lawannya Gentar!

    Makin Sangar dan Siap Bikin Lawannya Gentar!

    Hyundai memulai tahun baru dengan menyegarkan compact SUV andalan mereka. Hadir dengan nama New CRETA, SUV penantang Honda HR-V dan Toyota Yaris Cross cs ini ‘disulap’ menjadi makin sangar.

    Benar-benar sangar! Tak sekadar tampang, tapi Hyundai juga mendatangkan tipe baru untuk New CRETA ini dengan dapur pacu Turbo dan transmisi DCT. Lantas seperti apa detail mobil ini dan apa saja ubahannya? Simak ulasan kami di program Otobuzz kali ini!

  • 6 Tips Buat Mobil agar Tak Hilang Tenaga, Ganti Filter Bensin hingga Kuras Tangki

    6 Tips Buat Mobil agar Tak Hilang Tenaga, Ganti Filter Bensin hingga Kuras Tangki

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Merawat mobil supaya tetap terjaga performanya sebaiknya jangan dianggap sulit.

    Jurusnya hanya satu, yaitu secara berkala melakukan pengecekan kendaraan di bengkel resmi.

    Satu di antara permasalahan yang cukup sering terjadi pada performa mobil adalah gejala hilang tenaga dan bahkan mobil terasa ngelitik.

    Ini tentu membuat tidak nyaman dan waswas di jalan.

    “Sebaiknya yang dilakukan oleh pemilik mobil adalah melakukan tindakan preventif, dan jangan membiarkan mobil sampai rusak atau bahkan mogok dan mengganggu mobilitas. Hal tersebut tentu akan merugikan AutoFamily,” tutur Yagimin, Chief Marketing Auto2000, Kamis (2/1/2025).

    Terkait faktor apa yang bisa membuat mobil hilang tenaga dan ngelitik, Yagimin mengatakan, ada beberapa hal, di antaranya adalah kotoran yang mengendap di dalam tangki.

    Kalau terlalu banyak residu, lambat laun kotoran akan menghambat penyaluran bensin.

    Jika dibiarkan, filter bensin akan rusak dan endapan kotoran terbawa ke pompa, bahkan sampai masuk ke ruang bakar.

    Untuk mengatasi maupun mencegah terjadinya permasalahan tersebut, Yagimin menyarankan pengguna mobil untuk melakukan langkah berikut:

    1. Menggunakan BBM Sesuai Rekomendasi

    “Auto2000 selalu menyarankan untuk mengisi BBM sesuai spesifikasi dan kebutuhan mesin Toyota. Bensin yang berkualitas umumnya lebih bersih dan rendah residu. Selain itu, juga akan membuat pembakaran dapat berlangsung dengan sempurna guna menjaga performa mesin,” katanya.

    2. Hindari Mengisi Bensin Sembarangan

    Sekarang sudah banyak SPBU resmi yang dikelola secara benar, sehingga kualitas BBM-nya terjaga.

    Hindari mengisi di luar pom bensin resmi, karena tidak ada jaminan kualitas dan penangangan.

    3. Jangan Tunggu Bensin Habis

    Hanya karena kesibukan mobilitas, beberapa orang menunggu hingga BBM mendekati nol baru berkunjung ke pom bensin.

    Padahal, dengan posisi bensin hampir habis, ada risiko kotoran dan air yang mengendap di tangki mobil akan terisap, sehingga merusak komponen-komponen mobil yang dilaluinya.

    4. Menggganti Filter Bensin secara Berkala

    Yagimin menyarankan untuk mengganti filter bahan bakar, baik mesin gasoline maupun diesel, secara berkala.

    Jangan hanya membersihkannya karena kotoran belum tentu hilang seluruhnya dan ada kemungkinan merusak material penyaring.

    Ganti filter BBM setiap 1 tahun atau 20.000 km untuk mesin bensin dan diesel.

    Namun kalau pemilik mobil merasakan ada masalah padahal belum waktunya ganti filter, jangan segan untuk membawa mobil ke bengkel Auto2000 untuk pemeriksaan.

    Atau mobil sering melewati jalan kotor dan berdebu. Lebih baik ganti lebih cepat ketimbang kotoran merusak komponen-komponen yang menyalurkan bensin, apalagi kalau sampai merusak mesin.

    5. Mengecek Pompa BBM secara Berkala

    Sama dengan filternya, pompa BBM juga wajib diperiksa rutin saat servis berkala.

    Jangan ragu meminta service advisor Auto2000 untuk melakukan pemeriksaan lengkap andai dirasakan ada gangguan, seperti mesin tersendat, hilang tenaga, atau indikator tekanan BBM di panel instrumen menyala.

    Segera ganti pompa kalau disarankan, supaya kondisinya kembali prima.

    6. Menguras Tangki Bensin

    Tidak ada salahnya melakukan kuras tangki bensin untuk membersihkannya dari kotoran atau air yang dapat memicu korosi.

    Treatment ini khususnya untuk mobil yang usianya sudah lebih dari 2 tahun.

    Tapi kalau ternyata pompa bensin sudah ada endapan padahal mobil masih baru, segera lakukan pengurasan tangki di bengkel Auto2000 untuk memastikan sumber masalah dan mengatasinya.

    “Kita semua tidak bisa menjamin bahan bakar yang masuk ke dalam mesin sudah terjaga dari kontaminasi kotoran dan air atau tidak. Karenanya, langkah terbaik selain isi bensin di SPBU resmi, adalah menjaga kondisi filter bensin sebagai pelindung pertama. Solusinya adalah servis berkala di bengkel,” jelas Yagimin.

  • Honda, Nissan, Mitsubishi Merger, Bakal Sebesar Apa?

    Honda, Nissan, Mitsubishi Merger, Bakal Sebesar Apa?

    Jakarta

    Nissan, Honda, dan Mitsubishi tengah dalam pembicaraan serius soal merger. Akan seberapa besar ketiganya bila bergabung?

    Dua pabrikan raksasa Jepang, Honda dan Nissan, dikabarkan tengah serius membicarakan soal potensi merger antar kedua perusahaan. Tak menutup kemungkinan, Mitsubishi juga masuk dalam daftar merger tersebut. Diberitakan Nikkei Asia, di Benua Kuning, ketiganya disebut tengah tertinggal dari para rivalnya.

    Dengan merger, ketiganya diharapkan bisa bersaing dengan para kompetitor di era perkembangan kendaraan listrik, hybrid, dan teknologi lainnya yang lebih bersih. Hasil dari gabungan dua perusahaan raksasa ini baru akan hadir secara penuh mulai tahun 2030 dan seterusnya, demikian diungkap Presiden dan CEO Honda Toshihiro Mibe.

    Pada saat itu, pasar di Asia Tenggara dan India, kemungkinan besar akan makin diperhitungkan. Sementara pasar di negara maju seperti Eropa, Amerika Utara, dan Jepang mulai melambat. Lalu sebesar apa nantinya bila tiga perusahaan tersebut resmi bergabung?

    Nikkei dalam analisa dari data yang dihimpun Marklines di lima negara kawasan ASEAN serta India, posisi perusahaan tersebut akan kuat. Di Indonesia misalnya, diperkirakan merger tersebut akan menempatkan Honda,dan Nissan di posisi kedua di bawah Toyota. Saat ini, Toyota memang cukup dominan di pasar otomotif Tanah Air. Selain di Indonesia, di Vietnam, Thailand, dan Filipina, juga memprediksi perusahaan merger menempati posisi kedua.

    Di Thailand dan Filipina, merger Nissan dan Honda diprediksi berada di bawah Toyota. Sementara di Vietnam, perusahaan gabungan itu akan ada di bawah Hyundai-Kia. Tapi lain ceritanya dengan di Negeri Bollywood, India. Meski bergabung, Honda dan Nissan tak akan bisa menembus posisi lima besar. Honda dan Nissan masih akan kalah dengan Suzuki, Hyundai-Kia, dan juga Tata.

    Kehadiran Mitsubishi dalam merger ini memang sangat krusial bagi perusahaan. Pasalnya, Mitsubishi memiliki peran cukup penting di pasar Filipina dan juga Vietnam. Rumornya, kelanjutan dari potensi merger ini akan dibahas lebih lanjut pada akhir Januari 2025.

    Di sisi lain, bos Mitsubishi cukup menyambut baik adanya potensi merger antara Nissan dan Honda.

    “Kami bisa mendukung bisnis global mereka dengan menggunakan kekuatan kami, termasuk bisnis di ASEAN, juga truk pikap kompak,” ungkap President dan CEO Mitsubishi Motors Takao Kato.

    Analis menilai, merger antara ketiga perusahaan itu diharapkan bisa menghasilkan produk yang menarik perhatian konsumen.

    “Kesepakatan potensial ini adalah tentang meningkatkan skala untuk menurunkan biaya per kendaraan, menurunkan biaya pengembangan dengan dapat menerapkan teknologi baru di lebih banyak kendaraan dan dengan demikian mendapatkan nilai lebih dari investasi dalam teknologi tersebut,” kata Stephanie Brinley, Direktur Asosiasi Intelijen Otomotif di S&P Global Mobility.

    “(Namun) dalam banyak hal, (membuat) produk yang menarik masih menjadi inti kesuksesan,” katanya lagi.

    Stephanie menilai, gabungan ketiga produsen tersebut dapat memberikan kesempatan lebih besar untuk pengembangan namun nilai investasinya lebih sedikit. Tapi lagi-lagi, produk menarik jadi kata kuncinya.

    (dry/din)

  • Edan! BYD Jual 4,2 Juta Mobil Sepanjang 2024

    Edan! BYD Jual 4,2 Juta Mobil Sepanjang 2024

    Jakarta

    Build Your Dreams (BYD) menutup 2024 dengan suka cita. Bayangkan saja, produsen asal China tersebut menjual 4,27 juta unit kendaraan sepanjang tahun lalu!

    Disitat dari Carnewschina, Kamis (2/1), ini merupakan kali pertama penjualan mobil BYD di pasar global tembus kepala empat (di atas empat juta). Catatan luar biasa tersebut didukung penjualan Desember 2024 yang sangat impresif, yakni tembus 514 ribuan unit.

    Dengan raihan 4,27 juta unit selama 2024, BYD mengalami peningkatan penjualan 41,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran 3 juta unit. Sementara, dari jumlah tersebut, 1,76 juta unit atau 41,5 persennya merupakan mobil listrik bertenaga baterai jenis penumpang.

    Penjualan BYD. Foto: REUTERS/ANNEGRET HILSE

    BYD menjual 2,48 juta kendaraan PHEV (plug-in hybrid) penumpang pada 2024 atau naik 72,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kendaraan tersebut menyumbang 58,5 persen dari total penjualan BYD pada tahun 2024.

    Sementara untuk mobil bensin atau ICE, BYD telah menghentikan produksinya sejak April 2024. Kini, mereka memang hanya fokus mengembangkan dan menjual mobil-mobil ramah lingkungan seperti BEV, PHEV hingga FCEV (hidrogen).

    Kembali ke penjualan, BYD selama tahun lalu mencatat tiga kali penjualan bulanan di atas 500 ribu unit. Sebelumnya, mereka tak pernah mengukir prestasi tersebut. Bahkan, catatan selama Desember 2024 yang mencapai 509 ribu unit meningkat nyaris 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Penjualan BYD. Foto: Doc. Reuters.

    Khusus untuk kendaraan komersial, penjualan kumulatifnya selama 2024 mencapai 21,775 unit. Sedangkan ekspor kendaraan secara umum mencapai 417 ribuan kendaraan atau naik 71,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    Selain mobil, BYD merupakan pemasok baterai terbesar kedua di Tiongkok. Pelanggannya juga banyak, ada Tesla, Nio, dan Toyota. Pada 2024, pemasangan baterai kumulatif mereka mencapai 194,7 GWh atau naik 29 persen dari tahun 2023.

    (sfn/din)