brand merek: Toyota

  • Daftar Fasilitas yang Didapat Raffi Ahmad, Salah Satunya Mobil RI 36

    Daftar Fasilitas yang Didapat Raffi Ahmad, Salah Satunya Mobil RI 36

    Bisnis.com, JAKARTA – Raffi Ahmad menjadi sorotan netizen setelah viral mobil menteri berplat RI 36 memaksa menerobos kemacetan.

    Adapun sebelumnya, mobil menteri berplat RI 36 terekam kamera memaksa menerobos kemacetan di jalanan Jakarta.

    Bahkan polisi patrol dan pengawal (patwal) terlihat bertindak arogan setelah mobil menteri sempat dihalangi oleh sebuah taksi mewah.

    Pasalnya taksi berjenis Toyota Alphard berwarna hitam sempat berbelok ke arah jalan yang telah dibuka oleh patwal.

    Akibatnya, mobil menteri RI 36 sejenak kembali tertahan di tengah kemacetan.

    Kejadian tersebut sempat membuat netizen mencari pemilik mobil Menteri RI 36 dan menduga digunakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

    Namun ternyata, mobil tersebut digunakan oleh Raffi Ahmad yang berstatus Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/1/2025) dikutip dari Antaranews.

    Raffi menjelaskan bahwa pada saat kejadian itu, dirinya tidak sedang berada dalam kendaraan yang biasa digunakannya untuk keperluan dinas kenegaraan itu.

    Raffi menyebut bahwa mobil itu sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

    Daftar Fasilitas yang Diberikan kepada Raffi Ahmad

    Raffi Ahmad memiliki sejumlah fasilitas yang diberikan negara untuk menunjang kebutuhannya sebagai utusan khusus presiden.

    Selain mobil dinas, Raffi diberikan biaya perjalanan dan rumah jabatan yang lengkap dengan perlengkapannya.

    Kemudian dirinya juga akan dibantu oleh dua asisten dan pembantu asisten.

    Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980. Dalam Pasal 2 disebutkan bahwa Menteri memiliki gaji pokok Rp5.040.000.

    Sedangkan tunjangan Menteri diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2001 tentang perubahan Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

    Merujuk Pasal 1 ayat (2) huruf e, besaran tunjangan jabatan menteri negara atau pejabat lain yang kedudukannya disetarakan dengan menteri adalah Rp13.608.000 setiap bulan.

    “Menteri Negara, Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara adalah sebesar Rp13.608.000,” tulis aturan tersebut.

    Sehingga apabila ditotal, utusan khusus presiden akan menerima gaji dan tunjangan per bulan sebesar Rp18.648.000.

    Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad

  • 1 Asal China, 8 dari Jepang, BYD Masuk?

    1 Asal China, 8 dari Jepang, BYD Masuk?

    Jakarta

    Toyota mengukuhkan diri sebagai raksasa otomotif di Indonesia dari penjualan mobil sepanjang tahun 2024. Merek itu menduduki peringkat pertama dengan total penjualan wholesales (distribusi pabrik ke dealer) 288.982 unit.

    Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkap data penjualan wholesales sepanjang Januari-Desember 2024 tembus 865.723 ribu unit. Sedangkan data retail sales (distribusi dealer ke konsumen) sebanyak 889.680 unit.

    Data penjualannya kurang oke jika dibandingkan secara year to year. Angka wholesales penjualan mobil anjlok 13,9 persen dibandingkan tahun lalu, tercatat pada 2023 bisa menembus angka 1.005.802 unit. Tren penurunan juga terjadi secara penjualan retail, penurunan sampai 10,9 persen.

    Angka penjualan tahun 2024 tembus 865.723 unit, pencapaian ini melebihi target Gaikindo. Semula, asosiasi dari 42 merek otomotif di Indonesia ini punya target penjualan sebesar 1,1 juta unit, namun target sempat direvisi menjadi turun 850 ribu unit.

    Di tengah gempuran hadirnya merek-merek baru, mobil lansiran Jepang masih jadi favorit masyarakat Indonesia, terbukti 8 dari 10 mobil terlaris adalah brand dari Jepang. Sedangkan dua tersisa adalah Korea Selatan dan China.

    Toyota menjadi yang pertama di Indonesia. Merek tersebut menguasai pangsa pasar sebesar 33,4 persen secara wholesales. Secara angka, Toyota berhasil mencetak 288.982 unit.

    Tepat di bawah Toyota ada Daihatsu yang membukukan penjualan sebanyak 163.032 unit atau pangsa pasar sebesar 18,8 persen. Di posisi ketiga ada Honda yang mencatatkan penjualan sebanyak 94.742 unit, atau jumlah penjualannya setara dengan 12,8 persen dari total penjualan di Indonesia.

    Meski belakangan keberadaan China makin masif, namun faktanya belum sanggup mengalahkan dominasi merek Jepang. Dari 10 besar merek terlaris, merek China hanya ada Wuling, Itupun berada di posisi 10 dengan torehan angka 21.923 unit.

    Sementara itu, merek Korea Selatan Hyundai bertengger di posisi kesembilan dengan penjualan sebanyak 22.361 unit.

    Yang menarik perhatian justru BYD yang baru tujuh bulan berjualan di Indonesia. Merek mobil listrik terlaris di dunia itu sudah menjual 15.429 unit mobil atau berhasil mengambil 1,8 persen pasar otomotif Indonesia. BYD sudah menjual lebih dari 1.500 unit mobil di Indonesia per bulannya. Namun angka itu belum cukup mengantarkan BYD untuk tembus 10 besar, saat ini BYD menempati peringkat ke-11 mobil terlaris di Indonesia.

    Berikut ini 10 merek mobil terlaris di Indonesia sepanjang tahun 2024

    Wholesales

    1. Toyota: 288.982 unit
    2. Daihatsu: 163.032 unit
    3. Honda: 94.742 unit
    4. Mitsubishi Motors: 72.217 unit
    5. Suzuki: 66.809 unit
    6. Mitsubishi Fuso: 27.721 unit
    7. Isuzu: 26.379 unit
    8. Hino: 24.158 unit
    9. Hyundai: 22.361 unit
    10. Wuling: 21.923 unit

    Retail sales:

    1. Toyota: 293.788 unit
    2. Daihatsu: 168.263 unit
    3. Honda: 103.023 unit
    4. Mitsubishi Motors: 74.030 unit
    5. Suzuki: 69.392 unit
    6. Isuzu: 28.759 unit
    7. Mitsubishi Fuso: 27.683 unit
    8. Wuling: 25.067 unit
    9. Hino: 22.925 unit
    10. Hyundai: 22.097 unit

    (riar/lua)

  • Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 12 Januari 2025

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 12 Januari 2025

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 12 Januari 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Pemerintah akan memberlakukan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.

    Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan.

    Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.

    Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

    Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

    Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

    – Yamaha XMAX

    – Yamaha TMAX

    – Yamaha MT25

    – Yamaha R25

    – Yamaha MT09

    – Yamaha MT07

    – Honda Forza

    – Honda CB650R

    – Honda X-ADV

    – Honda CBR250R

    – Honda CB500X

    – Honda CRF250 Rally

    – Honda CRF1100L Africa Twin

    – Honda CBR600RR

    – Honda CBR1000RR

    – Suzuki Gixxer250

    – Suzuki Hayabusa

    – Kawasaki Ninja ZX-25R

    – Kawasaki Ninja H2

    – Kawasaki KLX250

    – Kawasaki KX450

    – Kawasaki Ninja 250SL

    – Kawasaki Ninja 250

    – Kawasaki Vulcan

    – Kawasaki Versys 250

    – Kawasaki Versys 1000

    Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah

    Toyota

    Agya 1.197 cc

    Calya 1.197 cc

    Raize 998 cc dan 1.198 cc

    Avanza 1.329 cc

    Daihatsu

    Ayla 998 cc dan 1.197 cc

    Sigra 998 cc dan 1.197 cc

    Sirion 1.329 cc

    Rocky 998 cc dan 1.198 cc

    Xenia 1.329 cc

    Suzuki

    Ignis 1.197 cc

    S-Presso 998 cc

    Honda

    Brio 1.199 cc

    Kia

    Picanto 1.248 cc

    Seltos bensin 1.353 cc

    Rio 1.348 cc

    Wuling

    Formo S 1.206 cc

    Nissan

    Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

    Mercedes-Benz

    A-Class 1.332 cc

    CLA 1.332 cc

    GLA 200 1.332 cc

    GLB 1.332 cc

    DFSK

    Super Cab diesel 1.300 cc

    Peugeot

    2008 1.199 cc

    Volkswagen

    Tiguan 1.398 cc

    Polo 1.197 cc

    T-Cross 999 cc

    Tata

    Ace EX2 702 cc

    Renault

    Kiger 999 cc

    Kwid 999 cc

    Triber 999 cc

    Audi

    Q3 1.395 cc

    Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite

    Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

  • Komentari Viralnya Mobil RI 36 Milik Raffi Ahmad, Cak Imin: Pakai Patwal Kalau Sangat Butuh Saja – Halaman all

    Komentari Viralnya Mobil RI 36 Milik Raffi Ahmad, Cak Imin: Pakai Patwal Kalau Sangat Butuh Saja – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pengawalan terhadap pejabat negara ketika berkendara lebih baik digunakan seperlunya.

    Cak Imin mengatakan itu untuk mengomentari viralnya petugas pengawal (patwal) yang diduga bersikap arogan saat mendampingi mobil berpelat RI 36.

    “Saya malah pengawalan ini menjadi kebiasaan dari dulu yang saya kira kalau sangat butuh saja kita pakai,” ujar Cak Imin kepada wartawan di TMP, Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

    Cak Imin menilai konteks kebutuhan yang dia maksud di antaranya saat berdinas dalam menjalankan tugas negara, dan karena itulah dibutuhkan kecepatan untuk berpindah dari satu lokasi ke tempat lain.

    “Kalau engga butuh, ya lebih baik kita biasa-biasa saja,” kata Cak Imin.

    Diketahui, pemilik mobil dinas berpelat RI 36 yang viral di sosial media (sosmed) akhirnya terungkap. Ternyata, kendaraan itu milik Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad.

    Melalui keterangannya, Raffi membenarkan mobil berpelat RI 36 adalah kendaraan yang ia gunakan dalam keperluan dinas kenegaraan. Namun saat kejadian, ia mengaku tidak berada di dalam kendaraan tersebut.

    Menurutnya, kendaraan tesebut sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ujar Raffi dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi mengaku baru mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

    Dijelaskan Raffi, kronologi kejadian bermula saat tim patwal melihat adanya taksi Alphard berwarna hitam. 

    Menurutnya, di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

    “Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argument,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Raffi menambahkan petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi.

    “(Petugas patwal) mengatakan ‘sudah, maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Mobil Toyota Lexus berpelat RI-36 yang viral di sosial media (sosmed) karena tidak mau mengantree di tengah kemacetan berbuntut panjang. Pejabat negara yang berada di dalam mobil tersebut pun sudah terkena teguran.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. Namun, ia enggan merinci identitas pejabat negara yang memakai mobil berpelat RI-36 tersebut.

    “Sudah, sudah kita tegur,” ujar Teddy saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (11/12/2025).

    Teddy pun kembali mengingatkan kepada seluruh kabinet merah putih untuk lebih bijak dalam berkendara. Peringatan ini sudah disampaikan kepada seluruh anggota kabinet.

    “Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial mobil dinas berpelat RI 36 nekat menerobos kemacetan dengan dikawal Patwal.

    Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik karena tidak mau mengantre.

    Terlebih lagi polisi pengawal mobil dinas RI 36 tersebut menunjuk sopir taksi Silver Bird yang diduga sengaja menghalangi laju kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

    Dalam video tersebut terlihat taksi Alphard berwarna hitam hendak menyalip dan sempat menghambat laju mobil RI 36.

    Peristiwa itu membuat Patwal atau pengawal RI 36 menghampiri taksi Alphard sambil menunjuk-nunjuk pengemudi.

    Patwal RI 36 membuka jalan dengan menyalakan lampu strobo sambil memberikan peringatan dengan gestur yang terlihat marah.

    Sejumlah pejabat negara yang diduga menggunakan mobil dinas RI 36 kemudian kompak membantah.

    Patwal Kena Sanksi

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikn sanksi teguran terhadap personel pengawalan (Patwal) dari satuan polisi lalu lintas (Polantas) yang mengawal mobil nopol RI 36.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan sanksi berupa teguran itu diberikan kepada Brigadir DK setelah dilakukan klarifikasi atas gestur yang berbuntut kritik dari masyarakat.

    “Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Selanjutnya, kata Argo, pihaknya akan mencari sopir Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari Patwal viral dianggap tidak sopan atau arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tuturnya.

    Dari hasil penelusuran, Brigadir DK mengakui kalau yang di dalam video adalah dirinya ketika sedang melakukan pengawalan.

    “Adapun kronologis kejadian sesuai hasil klarifikasi anggota adalah, pada saat itu hari Rabu, tanggal 8 Januari sekira pukul 16.30 WIB di jalan Sudirman-Thamrin ada Truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah,” kata Argo.

    Pada waktu bersamaan terdapat kendaraan Toyota Alphard dari penyedia jasa layanan transportasi Taxi Silver Bird hendak menghindar ke kanan jalan.

    “Namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan Suzuki Ertiga putih yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” katanya.

    Karena hampir terjadi senggolan antara Taxi Alphard dan pengemudi dari mobil Suzuki Ertiga pun sempat terjadi perdebatan. 

    Pada waktu itulah, Anggota Patwal yang aksinya viral berinisiasi melerai perdebatan keduanya.

    Sebab perdebatan keduanya di tengah jalan berpotensi membuat kemacetan semakin parah. Pada saat itulah, terekam maksud untuk melerai, aksi dari Patwal malah terlihat arogan ketika meminta Sopir Taxi Alphard untuk jalan.

    “Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” ungkapnya.

     

  • Merek Mobil Paling Tak Laku di RI, Setahun 2024 Cuma Terjual 1 Unit

    Merek Mobil Paling Tak Laku di RI, Setahun 2024 Cuma Terjual 1 Unit

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tidak semua brand mobil di Indonesia laku terjual dengan angka yang tinggi. Sebagian lainnya justru tidak laku dan hanya terjual sedikit, bahkan ada yang hanya terjual puluhan unit di tahun 2024 lalu.

    Jika dibandingkan dengan brand terlaris seperti Toyota-Daihatsu yang menjual ratusan ribu unit dalam setahun tentu sangat jomplang. Toyota menjual 288.982 unit dari pabrikan ke diler (wholesales), sementara Daihatsu menjual 163.032 unit.

    Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), brand mobil Tata hanya terjual 1 unit yang tercatat pada bulan Maret 2024.

    Kemudian disusul Audi yang hanya terjual 25 unit, rata-rata hanya terjual 1-4 unit per bulan. Bahkan tercatat ada 5 bulan di 2024 yang hanya menjual 1 unit.

    Sementara itu Peugeot juga hanya menjual 27 unit yang terjual pada empat bulan awal 2024. Seperti diketahui brand asal Prancis ini sudah hengkang dari RI pada pertengahan tahun.

    Chief Executive PT Astra International Tbk – Peugeot Sales Operation kala itu, Rokky Irvayandi pun mengonfirmasi angkat kakinya brand yang sudah 52 tahun di Indonesia ini.

    “Berdasarkan informasi dari Stellantis sebagai prinsipal dari Peugeot, Stellantis telah mengambil keputusan strategis untuk menghentikan penjualan Peugeot di Indonesia. Ini terkait dengan strategi pertumbuhan bisnis Stellantis di kawasan Asean. Astra menghargai keputusan tersebut,” kata Rokky kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/5/2024).

    Selanjutnya ada Volkswagen yang menjual 85 unit di 2024, disusul Seres yang menjual 89 unit.

    Secara keseluruhan, sepanjang 2024, penjualan mobil dari pabrikan ke diler (wholesales) hanya 865.723 unit, jauh lebih kecil dibanding 2023 yang tembus 1.005.802 unit. Artinya ada penurunan sebesar 140.079 unit atau 13,9%.

    Sedangkan penjualan dari diler ke konsumen (retail sales) juga anjlok dua digit yakni 10,9% atau 108.379 unit dari 998.059 unit di 2023 menjadi 889.680 unit.

    (dce/dce)

  • Raffi Ahmad Ungkap Penyebab Patwalnya Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, Tak Ada Masksud Bersikap Arogan

    Raffi Ahmad Ungkap Penyebab Patwalnya Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, Tak Ada Masksud Bersikap Arogan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Video mengenai mobil dinas berpelat RI 36 menerobos jalan Ibu Kota sambil dikawal petugas patroli dan pengawalan (patwal) baru-baru ini viral di media sosial. 

    Dalam video itu, motor patwal dengan lampu strobo “membelah” jalanan agar Toyota Alphard berpelat dinas tersebut bisa melewati kemacetan. 

    Namun aksi ini mendapat sorotan karena petugas patwal tidak hanya memaksa mobil lain untuk berhenti, tapi juga menunjuk-nunjuk sopir taksi. 

    Hal ini menimbulkan kritik dari masyarakat yang menilai penggunaan patwal secara sembarangan dapat mengganggu pengguna jalan lain.

    Setelah diusut, rupanya mobil tersebut merupakan milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. 

    Ia membenarkan bahwa mobil berpelat RI-36 merupakan mobil dinasnya. 

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” ujar Raffi Ahmad, dikutip dari Nasional Kompas.com, Sabtu (11/1/2025). 

    Namun, Raffi mengatakan, ia sedang tidak berada di dalam mobil saat kejadian tersebut. 

    Ia menjelaskan, mobil pelat RI 36 itu sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya. 

    “Namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI-36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi. 

    Ungkap Penyebabnya

    Menurut Raffi Ahmad, insiden itu bermula ketika patwal berusaha mencegah kemacetan akibat dugaan adanya perdebatan antara sopir taksi dan sopir kendaraan lain yang nyaris terserempet. 

    “Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” kata Raffi dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (11/1/2025). 

    “Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen,” lanjut Raffi. 

    Raffi Ahmad menjelaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan setelah ia berbicara dengan tim patwal yang mengawal mobilnya pada saat kejadian. 

    Petugas patwal, lanjut Raffi Ahmad, khawatir bahwa perselisihan antara sopir taksi dan pengemudi mobil lain akan memperburuk kondisi lalu lintas yang sudah cukup padat. 

    Oleh karena itu, petugas mencoba menyelesaikan situasi dengan menegur sopir taksi. 

    “Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” tulis Raffi menjelaskan. 

    Sementara, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksi petugad patwal mobil berpelat RI 36 yang terkesan arogan di jalan raya. 

    “Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Cak Imin Sebut Pengawalan Pejabat Saat Berkendara Lebih Baik Digunakan Seperlunya – Halaman all

    Cak Imin Sebut Pengawalan Pejabat Saat Berkendara Lebih Baik Digunakan Seperlunya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa pengawalan terhadap pejabat negara ketika berkendara lebih baik digunakan seperlunya.

    Cak Imin mengatakan itu untuk mengomentari viralnya petugas pengawal (patwal) yang diduga bersikap arogan saat mendampingi mobil berpelat RI 36.

    “Saya malah pengawalan ini menjadi kebiasaan dari dulu yang saya kira kalau sangat butuh saja kita pakai,” ujar Cak Imin kepada wartawan di TMP, Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

    Cak Imin menilai konteks kebutuhan yang dia dia maksud di antaranta saat berdinas dalam menjalankan tugas negara, dan karena itulah dibutuhkan kecepatan untuk berpindah dari satu lokasi ke tempat lain.

    “Kalau engga butuh, ya lebih baik kita biasa-biasa saja,” kata Cak Imin.

    Pemilik mobil dinas berpelat RI 36 yang viral di sosial media (sosmed) akhirnya terungkap. Ternyata, kendaraan itu milik Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad.

    Melalui keterangannya, Raffi membenarkan mobil berpelat RI 36 adalah kendaraan yang ia gunakan dalam keperluan dinas kenegaraan. Namun saat kejadian, ia mengaku tidak berada di dalam kendaraan tersebut.

    Menurutnya, kendaraan tesebut sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ujar Raffi dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

    Raffi mengaku baru mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

    Dijelaskan Raffi, kronologi kejadian bermula saat tim patwal melihat adanya taksi Alphard berwarna hitam. 

    Menurutnya, di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

    “Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argument,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Raffi menambahkan petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi.

    “(Petugas patwal) mengatakan ‘sudah, maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Mobil Toyota Lexus berpelat RI-36 yang viral di sosial media (sosmed) karena tidak mau mengantree di tengah kemacetan berbuntut panjang. Pejabat negara yang berada di dalam mobil tersebut pun sudah terkena teguran.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. Namun, ia enggan merinci identitas pejabat negara yang memakai mobil berpelat RI-36 tersebut.

    “Sudah, sudah kita tegur,” ujar Teddy saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (11/12/2025).

    Teddy pun kembali mengingatkan kepada seluruh kabinet merah putih untuk lebih bijak dalam berkendara. Peringatan ini sudah disampaikan kepada seluruh anggota kabinet.

    “Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial mobil dinas berpelat RI 36 nekat menerobos kemacetan dengan dikawal Patwal.

    Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik karena tidak mau mengantre.

    Terlebih lagi polisi pengawal mobil dinas RI 36 tersebut menunjuk sopir taksi Silver Bird yang diduga sengaja menghalangi laju kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

    Dalam video tersebut terlihat taksi Alphard berwarna hitam hendak menyalip dan sempat menghambat laju mobil RI 36.

    Peristiwa itu membuat Patwal atau pengawal RI 36 menghampiri taksi Alphard sambil menunjuk-nunjuk pengemudi.

    Patwal RI 36 membuka jalan dengan menyalakan lampu strobo sambil memberikan peringatan dengan gestur yang terlihat marah.

    Sejumlah pejabat negara yang diduga menggunakan mobil dinas RI 36 kemudian kompak membantah.

     

    Patwal Kena Sanksi

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikn sanksi teguran terhadap personel pengawalan (Patwal) dari satuan polisi lalu lintas (Polantas) yang mengawal mobil nopol RI 36.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan sanksi berupa teguran itu diberikan kepada Brigadir DK setelah dilakukan klarifikasi atas gestur yang berbuntut kritik dari masyarakat.

    “Anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” kata Argo kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Selanjutnya, kata Argo, pihaknya akan mencari sopir Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari Patwal viral dianggap tidak sopan atau arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tuturnya.

    Dari hasil penelusuran, Brigadir DK mengakui kalau yang di dalam video adalah dirinya ketika sedang melakukan pengawalan.

    “Adapun kronologis kejadian sesuai hasil klarifikasi anggota adalah, pada saat itu hari Rabu, tanggal 8 Januari sekira pukul 16.30 WIB di jalan Sudirman-Thamrin ada Truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah,” kata Argo.

    Pada waktu bersamaan terdapat kendaraan Toyota Alphard dari penyedia jasa layanan transportasi Taxi Silver Bird hendak menghindar ke kanan jalan.

    “Namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan Suzuki Ertiga putih yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” katanya.

    Karena hampir terjadi senggolan antara Taxi Alphard dan pengemudi dari mobil Suzuki Ertiga pun sempat terjadi perdebatan. 

    Pada waktu itulah, Anggota Patwal yang aksinya viral berinisiasi melerai perdebatan keduanya.

    Sebab perdebatan keduanya di tengah jalan berpotensi membuat kemacetan semakin parah. Pada saat itulah, terekam maksud untuk melerai, aksi dari Patwal malah terlihat arogan ketika meminta Sopir Taxi Alphard untuk jalan.

    “Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” ungkapnya.

  • Raffi Mengaku Tidak di Mobil Berpelat RI 36 saat Insiden Patwal Terjadi, Bagaimana Aturan Voorijder? – Halaman all

    Raffi Mengaku Tidak di Mobil Berpelat RI 36 saat Insiden Patwal Terjadi, Bagaimana Aturan Voorijder? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mobil berpelat nomor RI 36 yang baru-baru ini viral di media sosial ternyata dimiliki oleh Raffi Ahmad, seorang selebritas dan utusan Presiden Prabowo.

    Hal ini dibenarkan oleh Raffi Ahmad melalui keterangan resmi yang ia sampaikan.

    Namun, Raffi Ahmad menjelaskan bahwa ia tidak berada di dalam mobil RI 36 saat insiden tersebut terjadi.

    Kemudian menjadi pertanyaan, bisakah kendaraan dipasang Pelat Khusus Menteri/Pejabat seperti RI 36, jika di dalam kendaraan tersebut justru tidak ada pejabat bersangkutan?

    Sebenarnya, bagaimana aturan penggunaan voorijder?

    Aturan itu ada di UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturannya tercantum di Pasal 134 dan pasal 135, berikut isinya:

    Pasal 134

    Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:

    a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;

    b. Ambulans yang mengangkut orang sakit;

    c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;

    d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;

    e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

    f. Iring-iringan pengantar jenazah; dan

    g. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Pasal 135

    (1) Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.

    (2) Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

    (3) Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dan Rambu Lalu Lintas tidak berlaku bagi Kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134.

    Di dalam aturan di atas memang tidak secara spesifik membahas soal pertanyaan di atas.

    Namun, mengacu pada kebiasaan selama ini, penggunaan pelat khusus presiden, kapolri, panglima TNI, biasa “mewajibkan” sang pejabat ada di kendaraan tersebut.

    Setiap mobil dapat dipasangi pelat RI 1 jika ada Presiden Republik Indonesia di dalamnya. Pun demikian dengan mobil plat dinas Kapolri atau Panglima TNI yakni 1-00.

    Namun apakah ada pengecualian di tingkat menteri atau Staf Khusus Presiden? Tribunnews.com masih mencoba mencari konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

    Viral

    Viralnya mobil RI 36 ini bermula dari aksi arogan yang dilakukan oleh polisi pengawal Brigadir RK terhadap sopir taksi.

    Kejadian tersebut menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi di media sosial.

    Raffi menjelaskan pada saat kejadian dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut karena kendaraan tesebut sedang dalam perjalanan menjemputnya.

    Mobil dinas itu sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.

    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” sebut Raffi.

    Sebagai pengguna mobil berpelat RI 36, Raffi Ahmad menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya.

    Kronologi kejadian yang sebenarnya di depan rangkaian, terdapat taksi Alphard berwarna hitam di mana di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.

    Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen.

    Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan “Sudah, Maju pak” dengan gestur yang terlihat di video.

    Ditegur Mayor Teddy

    Mobil Toyota Lexus berpelat RI-36 yang viral di sosial media (sosmed) karena tidak mau mengantre di tengah kemacetan berbuntut panjang. 

    Pejabat negara yang berada di dalam mobil tersebut pun sudah terkena teguran.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. 

    Namun, ia enggan merinci identitas pejabat negara yang memakai mobil berpelat RI-36 tersebut.

    “Sudah, sudah kita tegur,” ujar Teddy saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (11/1/2025).

    Teddy pun kembali mengingatkan kepada seluruh kabinet merah putih untuk lebih bijak dalam berkendara. 

    Peringatan ini sudah disampaikan kepada seluruh anggota kabinet.

    “Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” pungkasnya.

  • Dicap Arogan! Begini Kronologi Kejadian Versi Patwal Mobil RI 36

    Dicap Arogan! Begini Kronologi Kejadian Versi Patwal Mobil RI 36

    Jakarta

    Dirlantas Polda Metro Jaya telah memeriksa polisi petugas pengawal atau patwal arogan yang menunjuk-nunjuk sopir taksi saat mendampingi mobil Lexus berpelat RI 36.

    Wadirlantas AKBP Argo mengatakan, pihaknya sudah mendapat identitas petugas patwal tersebut yang ternyata merupakan Brigadir DK.

    “Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” ujar Argo, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (11/1).

    Viral Patwal RI 36 Foto: Marc via X.com

    Patwal yang merupakan Brigadir DK tersebut, kata Argo, menjelaskan kronologi kejadian menurut versinya sendiri. Kata si patwal, insiden itu terjadi di jalan Sudirman-Thamrin pada Rabu (8/1) sekira pukul 16.30 WIB. Ketika kejadian, ada truk penambal jalan di jalur tengah sehingga menimbulkan kemacetan.

    Saat itu kendaraan taxi berjenis Toyota Alphard hendak menghindar ke kanan, namun di saat bersamaan ada kendaraan dari arah tersebut yang juga hendak maju, sehingga hampir terjadi senggolan. Akibatnya Taxi Alphard itu berhenti dengan jeda agak lama.

    “Dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan,” kata Argo yang meniru ucapan patwal.

    Menurut ceritanya, petugas patwal mengaku mau melerai dan menghentikan perdebatan tersebut. Sehingga, dia meminta taksi segera maju agar tak menimbulkan kemacetan panjang.

    “Saat itu terlihat gestur anggota patwal itu sambil menunjuk seolah arogan,” tuturnya.

    Berikutnya, tegas Argo, Ditlantas Polda Metro Jaya akan juga akan mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak/arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” kata dia.

    (sfn/lth)

  • Dicap Arogan! Begini Kronologi Kejadian Versi Patwal Mobil RI 36

    Tunjuk-tunjuk Taksi, Patwal Mobil RI 36 Ngaku Mau Lerai Keributan

    Jakarta

    Petugas patwal yang mengawal mobil Lexus berpelat RI 36 mengungkap kronologi kejadian soal kasus tunjuk-tunjuk taksi hitam di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Dia mengaku, aksi tersebut bukan bermaksud arogan, melainkan untuk melerai keributan!

    Oknum patwal tersebut merupakan Brigadir DK. Penjelasannya soal kronologi kejadian dikisahkan Wadirlantas AKBP Argo setelah melakukan pemeriksaan.

    Kata si patwal, insiden itu terjadi di jalan Sudirman-Thamrin pada Rabu (8/1) sekira pukul 16.30 WIB. Ketika kejadian, ada truk penambal jalan di jalur tengah yang menimbulkan kemacetan panjang.

    Viral Patwal mobil berpelat RI 36 Foto: Marc via X.com

    Saat itu, kendaraan taxi berjenis Toyota Alphard hendak menghindar ke kanan, namun di saat bersamaan ada kendaraan dari arah tersebut yang juga hendak maju, sehingga hampir terjadi senggolan. Akibatnya Taxi Alphard itu berhenti dengan jeda agak lama.

    “Dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan,” kata Argo yang menyampaikan ulang kesaksian patwal, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (11/1).

    Berdasarkan keterangannya, Patwal tersebut menunjuk-nunjuk taksi bukan untuk menunjukkan aksi arogan. Dia melakukan hal itu untuk melerai dan menghentikan perdebatan. Sebab, jika taksi tak bergerak, kemacetan lalu lintas akan semakin parah.

    “Saat itu terlihat gestur anggota patwal itu sambil menunjuk seolah arogan,” tuturnya.

    Sebagai langkah lanjutan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mencari pengemudi taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan dan ucapan personel Ditlantas yang dianggap tak sopan atau arogan.

    “Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak/arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” kata dia.

    (sfn/lth)