brand merek: Toyota

  • Polisi selidiki kecelakaan di Jalan Diponegoro diduga karena mabuk

    Polisi selidiki kecelakaan di Jalan Diponegoro diduga karena mabuk

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menyelidiki penyebab kecelakaan dua kendaraan roda empat di Jalan Diponegoro depan kantor Perindo, Menteng, Jakarta Pusat yang diduga karena mabuk pada Sabtu dini hari.

    “Anggota sedang memeriksa urine pengemudi, apakah ada pengaruh miras atau hal lainnya,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat lantas) Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi (Kompol) Gomos Simamora di Jakarta, Sabtu.

    Gomos mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut sehingga belum dapat disimpulkan penyebab tabrakan apakah karena pengaruh minuman keras atau tidak.

    Dari informasi yang dihimpun di lapangan, diduga pengemudi mobil SUV Omoda berwarna putih dengan nomor polisi (Nopol) B 1824 HKJ dalam pengaruh minuman keras.

    Saat itu, pengemudi mobil putih memacu kendaraan dengan menerobos lampu merah sehingga menabrak mobil berwarna hitam jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi (Nopol) B 2515 SOM.

    Kini, kedua pengemudi juga telah dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sosok dan Harta Kekayaan Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata, Tersangka Korupsi Jiwasraya

    Sosok dan Harta Kekayaan Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata, Tersangka Korupsi Jiwasraya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang menjerat Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

    Penetapan ini diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Jumat (7/2/2025).

    “Penyidik telah menemukan bukti yang cukup terkait perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR, yang saat itu menjabat sebagai kepala Biro Asuransi pada Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006-2012. Saat ini, yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen Anggaran pada Kementerian Keuangan RI” ujar Abdul Qohar.

    Isa Rachmatarwata diduga terlibat dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya yang menyebabkan kerugian Negara mencapai Rp 16,8 triliun. Dugaan ini mengacu pada perannya sebagai kepala Biro Asuransi di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada periode 2006-2012.

    Lantas, siapa sebenarnya sosok Isa Rachmatarwata ini? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut profil dan harta kekayaannya berdasar laporan LHKPN.

    Sosok Isa Rachmatarwata

    Isa Rachmatarwata lahir di Jombang pada 30 Desember 1966. Ia merupakan lulusan Sarjana Matematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1990. Berkat beasiswa dari Departemen Keuangan, ia melanjutkan studi di University of Waterloo, Kanada, dan meraih gelar Master of Mathematics dalam bidang Ilmu Aktuaria pada tahun 1994.

    Kariernya dimulai di Kementerian Keuangan pada tahun 1991 di bidang pengawasan pensiun. Ia kemudian ditunjuk sebagai ketua tim pelaksana Program Penjaminan Pemerintah pascapembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada tahun 2004.

    Pada tahun 2006, Isa menjabat sebagai kepala Biro Perasuransian di Bapepam-LK. Setelah lembaga tersebut bergabung menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ia ditempatkan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada tahun 2013.

    Pada 2013, Isa dilantik sebagai staf ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal. Kariernya semakin menanjak ketika pada 3 Juli 2017 ia diangkat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Pada 12 Maret 2021, ia dipercaya sebagai Direktur Jenderal Anggaran yang bertanggung jawab atas perumusan serta pelaksanaan kebijakan anggaran negara.

    Harta Kekayaan Isa Rachmatarwata

    Sebagai pejabat negara, Isa Rachmatarwata rutin melaporkan harta kekayaannya melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 29 Februari 2024 untuk periode 2023, total kekayaan Isa mencapai Rp 38,96 miliar. Berikut perinciannya:

    Tanah dan Bangunan: Rp 8,83 miliar.

    Properti di Tangerang Selatan, Tasikmalaya, dan Jakarta Selatan dengan total nilai mencapai Rp 8,83 miliar.

    Alat Transportasi dan Mesin:

    Toyota Camry 2011: Rp 100 juta.Mazda CX9 2021: Rp 650 juta.Hyundai Ioniq 5 EV 2023: Rp 750 juta.

    Harta Bergerak Lainnya: Rp 504,06 juta.

    Surat Berharga: Rp 19,52 miliar.

    Kas dan Setara Kas: Rp 5,78 miliar

    Harta Lainnya: Rp 3,12 miliar

    Setelah dikurangi utang sebesar Rp 302,91 juta, total harta kekayaan Isa Rachmatarwata mencapai Rp 38,96 miliar.

    Dengan penetapan sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya, Isa Rachmatarwata menjadi sorotan publik. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Kejagung terus mendalami kasus ini untuk mengungkap peran pihak lain yang mungkin terlibat.

  • Tersangka Kasus Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Punya Harta Rp 38 M

    Tersangka Kasus Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Punya Harta Rp 38 M

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka kasus Jiwasraya, Jumat (7/2/2025). Isa dituding merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

    Isa diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya saat menjabat sebagai Kabiro Asuransi pada Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) 2006-2012.

    Kementerian Keuangan pun buka suara menanggapi peristiwa tersebut.

    “Kita tanggapannya satu kalimat, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Deni enggan banyak berkomentar soal kasus yang membelit Isa Rachmatarwata. Dia mengatakan apa yang berlangsung saat ini sesuai dengan keterangan Kejaksaan Agung.

    Termasuk enggan berkomentar soal pemeriksaan yang dijalani Isa Rachmatarwata terkait kasus Jiwasraya.

    Sementara itu, selama menjadi pejabat negara, Isa Rachmatarwata tercatat melaporakan harta kekayaannya

    Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, yang dilaporkan pada 29 Februari 2024 untuk periode 2023, berikut rincian harta Isa:

    A. Tanah dan Bangunan Rp 8.837.205.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA
    TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.500.000.000

    2. Tanah Seluas 6.380 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp 729.145.000

    3. Tanah Seluas 2.648 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp 302.630.000

    4. Tanah Seluas 258 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 3.870.000.000

    5. Tanah Seluas 3.457 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp 987.715.000

    6. Tanah Seluas 3.134 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp 447.715.000

    B. Alat Transportasi dan Mesin

    1. MOBIL, TOYOTA CAMRY Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

    2. MOBIL, MAZDA CX9 Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 650.000.000

    3. MOBIL, HYUNDAI IONIQ 5 EV Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 750.000.000

    C. Harta Bergerak Lainnya Rp 504.064.000

    D. Surat Berharga Rp 19.520.346.454

    E. Kas dan Setara Kas Rp 5.789.149.834

    F. Harta Lainnya Rp 3.120.071.794
    Sub Total Rp 39.270.837.082

    Utang Rp 302.916.587

    Total Harta Kekayaan Rp 38.967.920.495.

    (ily/hns)

  • LHKPN Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Tersangka Jiwasraya Tembus Rp38,9 Miliar

    LHKPN Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Tersangka Jiwasraya Tembus Rp38,9 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Jenderal (Jenderal) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

    Dengan penetapannya sebagai tersangka, penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Khusus Jampidsus Kejagung resmi menahan Isa untuk 20 hari ke depan di rumah tahanan cabang Kejagung.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar menyampaikan pihaknya telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Isa sebagai tersangka.

    “Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI,” ujarnya di Kejagung, Jumat (7/2/2025).

    Dia menyampaikan, Isa ditetapkan sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.

    Harta Isa Rachmatarwata

    Isa diketahui memiliki harta senilai Rp38,9 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK untuk tahun lapor 2023 lalu. Adapun penyelenggara negara dijadwalkan melaporkan LHKPN 2024 mereka terakhir Maret 2025 ini.

    Berdasarkan perinciannya, dia melaporkan kepemilikan enam aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan serta Tasikmalaya. Nilainya Rp8,8 miliar.

    Kemudian, tiga mobil merek Toyota Camry, Mazda CX9 serta Hyundai Ioniq 5 EV. Keseluruhannya mencapai Rp1,5 miliar.

    Aset terbesar milik Isa berbentuk surat berharga yakni Rp19,5 miliar. Lalu, dia juga melaporkan harta bergerak lainnya Rp504 juta, kas dan setara kas Rp5,7 miliar serta harta lainnya Rp3,1 miliar. Adapun Isa melaporkan utang sebesar Rp302,9 juta.

    Dalam catatan KPK, Isa sudah sembilan kali menyampaikan LHKPN sejak 2014. Dia pertama kali melaporkan LHKPN ke komisi antirasuah sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal serta Komisaris di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

    Dia juga kini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

    Bisnis mencatat bahwa nilai harta yang dilaporkan Isa ke KPK meningkat secara eksponensial.

    Jejak Harta Isa

    2014: Rp862 juta (tahun pertama lapor);
    2016: Rp1,8 miliar;
    2017: Rp3,39 miliar;
    2018: Rp4,80 miliar;
    2019: Rp9,61 miliar;
    2020: Rp18,75 miliar;
    2021: Rp25,43 miliar;
    2022: Rp35,33 miliar; dan
    2023: Rp38,96 miliar.

  • Kronologi Mobil Calya Tabrak Motor dan Lapak Sayur di Surabaya, Pemotor Masuk Kolong Lalu Terseret

    Kronologi Mobil Calya Tabrak Motor dan Lapak Sayur di Surabaya, Pemotor Masuk Kolong Lalu Terseret

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Terungkap kronologi mobil Toyota Calya menabrak pemotor dan lapak sayur di Jalan Kutisari Selatan, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, pada Jumat (7/2/2025). 

    Kecelakaan tersebut, menyebabkan motor Suzuki Satria FU bernopol L-4070-AOD milik seorang pengendara sempat masuk ke kolong mobil, lalu terseret beberapa meter. 

    Bahkan, pengendara motor tersebut juga mengalami luka-luka hingga terpaksa dibawa ke RS Ubaya Surabaya.

    Seorang penjual sayur berinisial SA menceritakan, dirinya semula duduk di sisi belakang lapak sayurnya, seraya menunggu pembeli.

    Sekitar pukul 09.10 WIB, datang mobil Toyota Calya melaju dari arah timur ke barat, lalu sekonyong-konyong menabrak lapaknya dan seorang pemotor hingga terluka. 

    “Mobil dari arah timur ke barat menabrak motor dan lapak sayur, tiba-tiba ambruk,” ujar Saksi SA saat ditemui awak media di lokasi, pada Jumat (7/2/2025). 

    KECELAKAAN – Mobil Toyota Calya menabrak pemotor dan menggilas motor Suzuki Satria FU bernopol L-4070-AOD di Jalan Kutisari Selatan, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, pada Jumat (7/2/2025). Pemotor Suzuki Satria Fu mengalami luka hingga dirawat di RS Ubaya Surabaya (TRIBUNJATIM/istimewa)

    Saksi SA menambahkan, mobil sempat menabrak lalu menggilas motor korban dan menyeretnya hingga berhenti di depan rumah kos yang ada di sisi barat lapaknya. 

    “Pemotor laki-laki masih muda. Beset kabeh (luka lecet semua pada tubuh) badannya. Korban dibawa ambulans ke rumah sakit,” pungkasnya. 

    Sementara itu, sopir mobil Toyota Calya berinisial AF enggan berkomentar mengenai kecelakaan tersebut, dan menyerahkan kepada pihak kepolisian. 

    “(Penjelasan) Langsung ke Pak Polisinya,” ucapnya singkat. 

    Kasus kecelakaan ditangani oleh pihak Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya.

    Semua kendaraan yang terlibat diamankan di Markas Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Jalan Dukuh Kupang Barat, Dukuh Kupang, Dukuh Pakis, Surabaya. 

  • Jajal Performa Ban Bridgestone Turanza 6 di Innova Zenix

    Jajal Performa Ban Bridgestone Turanza 6 di Innova Zenix

    Jakarta

    Setelah memperkenalkan produk ban baru Turanza 6 pada Januari 2025, PT Bridgestone Tire Indonesia (Bridgestone Indonesia) memberikan kesempatan kepada awak media untuk merasakan performa ban premium touring tersebut. Uji coba ini dilakukan di Karawang, Selasa (4/2), dengan menggunakan Toyota Kijang Innova Zenix tipe Q Hybrid Modellista. Seperti apa rasa ban yang dirancang untuk mobil konvensional dan mobil listrik ini?

    Adapun profil ban yang dites memiliki ukuran 225/80 R18. Sementara rangkaian pengetesannya meliputi dry test seperti slalom, lane change, dan high speed cornering, serta wet test dengan wet stability, noise, dan comfort lane.

    Pengujian ini dilakukan di Bridgestone Indonesia Proving Ground yang memiliki total panjang lintasan 1,9 Km. Bridgestone Indonesia mengklaim fasilitas ini merupakan lokasi test drive yang dirancang untuk mensimulasi berbagai jenis dan kondisi jalanan yang umum ditemui di Indonesia.

    Pengujian ban Bridgestone Turanza 6 dilakukan dalam dua kondisi, yaitu jalan kering (dry test) dan jalan basah (wet test), dengan variasi kecepatan pada setiap sesi uji. Para peserta masing-masing mencoba dua mobil, mobil pertama menggunakan ban merek kompetitor dan mobil kedua menggunakan ban Bridgestone Turanza 6. Oh iya, dalam pengujian ini peserta duduk di kursi penumpang, jadi tidak merasakan feeling sebagai seorang pengemudi.

    Pada sesi wet stability, pengujian bertujuan menilai seberapa stabil Bridgestone Turanza 6 saat dipacu pada kecepatan tinggi di lintasan berbentuk lingkaran, serta mengukur daya cengkeram ban tanpa mengalami slip.

    Uji noise dilakukan untuk mengevaluasi tingkat kebisingan ban yang masuk ke dalam kabin ketika digunakan, sementara pengujian comfort lane bertujuan membandingkan tingkat kenyamanan Bridgestone Turanza 6 saat melaju di permukaan jalan beton dan aspal dengan berbagai kondisi mulai dari yang mulus hingga berlubang.

    Selain itu, uji slalom, lane change, dan high-speed cornering dilakukan pada kondisi jalan kering untuk mengukur kestabilan dan performa ban saat dipacu dalam kecepatan tinggi, termasuk saat mobil bermanuver tajam secara tiba-tiba.

    Dari pengujian-pengujian di atas, hasil survey evaluasi menunjukkan bahwa 96% jurnalis memilih Bridgestone Turanza 6 sebagai ban dengan performa keseluruhan yang lebih baik. Secara lebih spesifik, Bridgestone Turanza 6 juga menjadi ban pilihan para jurnalis dibandingkan kompetitornya pada pengujian kestabilan, kenyamanan, kesenyapan, serta wet grip & handling dengan kisaran skor antara 95 – 98%.

    Tak hanya pengujian secara dinamis pada sirkuit proving ground, uji standar kelayakan Bridgestone Turanza 6 juga dilakukan melalui tire evaluation lab testing. Dalam test ini, Bridgestone Turanza 6 diklaim telah melampaui SNI (Standar Nasional Indonesia) serta JATMA (Japan Automobile Tire Manufacturer’s Association). Tes yang dilakukan dalam pengujian ini di antaranya tes durabilitas dan ketahanan, termasuk high-speed test, endurance test, dan bead unseating test.

    Secara singkatnya, Bridgestone Turanza 6 mengalami peningkatan kenyamanan & kesenyapan sebesar 8%, handling di jalan basah sebesar 14%, hambatan gulir (RRC) sebesar 15%, serta daya tahan sebesar 14% dibandingkan pendahulunya.

    Bridgestone Turanza 6 tersedia dalam 34 ukuran. Rentang ukuran ini mencakup berbagai jenis kendaraan, mulai dari sedan, MPV, hingga SUV, dengan diameter pelek antara 14 hingga 19 inci. Dengan fleksibilitas ukuran yang luas, Bridgestone Turanza 6 dapat memenuhi kebutuhan beragam kendaraan di pasar Indonesia. Bridgestone Turanza 6 juga diklaim cocok digunakan untuk kendaraan berjenis EV berkat hambatan gulir (RRC) dan noise level yang rendah serta daya tahan (wearability) yang lebih tinggi.

    “Bridgestone Indonesia akan terus berinvestasi dalam teknologi, layanan, dan pengembangan produk untuk memastikan kami dapat memberikan solusi terbaik bagi pelanggan kami, sekaligus berkontribusi pada kemajuan industri otomotif di Indonesia,” tutup Marketing Director Bridgestone Indonesia, Masaki Abe.

    “Kami berharap melalui kegiatan ini, rekan-rekan media dapat merasakan performa Bridgestone Turanza 6 secara langsung baik itu dalam hal daya cengkeram di lintasan basah dan kering, pengereman optimal di kondisi basah, serta tingkat kebisingan lebih rendah, yang memang menjadi keunggulan dari ban ini. Bridgestone Turanza 6 melanjutkan legacy keluarga Turanza dengan membawa kenyamanan berkendara ke tingkat selanjutnya melalui superior quietness, enhanced wet grip, dan luxurious comfort yang diusungnya,” bilang President Director Bridgestone Indonesia, Mukiat Sutikno.

    (lua/dry)

  • AKBP Bintoro, Karier Cemerlang di Polri yang Berujung pada Proses Sidang Kode Etik – Halaman all

    AKBP Bintoro, Karier Cemerlang di Polri yang Berujung pada Proses Sidang Kode Etik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -AKBP Bintoro, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menjalani sidang kode etik pada Jumat (7/2/2025). 

    Sidang ini berkaitan dengan dugaan penyuapan yang melibatkan Bintoro dan rekan-rekannya.

    Yaitu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung; eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ahmad Zakaria; Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND; serta eks Kanit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Mariana.

    Dugaan penyuapan itu terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap wanita berinisial FA (16), yang dilakukan oleh Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

    Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penyuapan yang melibatkan AKBP Bintoro cs.

    Bid Propam Polda Metro Jaya menempatkan mereka secara khusus (patsus) sejak 25 Januari 2025.

    Kasus dugaan penyuapan ini mencuat setelah organisasi Indonesia Police Watch (IPW) merilis informasi mengenai perkara tersebut. 

    Pada 7 Januari 2025, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo menuntut AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    AKBP Bintoro diduga menerima sejumlah uang dari keluarga Arif Nugroho dengan perjanjian untuk menghentikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap FA. 

    Kasus yang menjerat Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo terbagi menjadi dua berkas perkara terpisah, yaitu untuk pembunuhan dan satu lagi untuk pemerkosaan. 

    Laporan kepolisian terkait kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel untuk kasus pembunuhan, dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel untuk kasus pemerkosaan. 

    Kasus pembunuhan terhadap FA masih ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara berkas perkara pemerkosaan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, di mana jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan berkas tersebut lengkap atau P-21.

    Karier Moncer AKBP Bintoro di Polri

    AKBP Bintoro adalah seorang perwira menengah Polri.

    AKBP Bintoro adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 atau yang disebut Tatag Trawang Tungga.

    AKBP Bintoro diketahui pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Depok pada 2018.

    Saat itu, pangkat alumni Akpol 2004 ini masih Komisaris Polisi atau Kompol.

    Di tahun yang sama, Bintoro juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Kala itu, ia menggantikan posisi Kompol Andi Sinjaya yang didapuk menjadi Pj. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

    Ia juga tercatat pernah menduduki posisi jabatan sebagai Penyidik Madya 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Setelah itu, Bintoro diangkat menjadi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kompol Irwandhy Idrus pada Agustus 2023.

    Barulah pada Agustus 2024 ia dimutasi menjadi Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Penanganan Kasus

    2022

    AKBP Bintoro menangani kasus Hana Hanifah.

    Hana tersandung masalah hukum setelah dilaporkan oleh PB SEMMI atas dugaan promosi judi online. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan bukti unggahan Hana di Instagram.

    Oktober 2023

    AKBP Bintoro menangani kasus Vadel Badjideh, pacar Lolly, anak dari artis Nikita Mirzani, karena terlibat dalam pengeroyokan anggota Babinsa TNI di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Desember 2023

    AKBP Bintoro pernah mengusut kasus ayah kandung bernama Panca Darmansyah yang membunuh 4 anaknya di rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Kasus itu sempat menggegerkan publik, terutama warga Jakarta Selatan.

    Mei 2024

    AKBP Bintoro pernah menyelidiki kasus kematian anggota polisi Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

    Dalam kasus tersebut, penyidik yang memiliki bukti kuat menyatakan bahwa Brigadir RAT mengakhiri hidupnya alias bunuh diri di dalam mobil Toyota Alphard dengan cara menembakkan senjata api ke kepala.

    Juli 2024

    AKBP Bintoro pernah menangani kasus suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), yakni Tiko Arya Wardhana terkait dengan dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

    Dalam kasus itu, jajaranya mencecar 41 pertanyaan terhadap Tiko.

  • Deretan Barang Disita KPK dari Rumah Japto: Mobil Rubicon hingga Uang Rp56 Miliar

    Deretan Barang Disita KPK dari Rumah Japto: Mobil Rubicon hingga Uang Rp56 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang berharga saat menggeledah rumah Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dan Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemano.

    Setidaknya ada 11 mobil, jam tangan mewah, hingga uang senilai Rp59,49 miliar yang diamankan oleh penyidik lembaga antikorupsi. Barang tersebut kemudian dibawa penyidik untuk diverifikasi menjadi bukti dalam perkara dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari atau RW. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut penggeledahan 2 rumah itu dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan serta untuk asset recovery. “Selain alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka aset recovery,” ungkap Tessa kepada wartawan, Kamis (6/2/2025). 

    Adapun rumah milik Ahmad Ali yang beralamat di Kembangan, Jakarta Barat itu terlebih dahulu digeledah oleh penyidik KPK. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) senilai Rp3,49 miliar.

    Kemudian, penyidik turut menyita barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik serta tas dan jam tangan bermerek.

    Deretan Mobil Japto 

    Adapun, rumah milik Japto berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan digeledah setelahnya. Dari rumah Ketua Umum PP itu, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas Rp56 miliar, 11 mobil, serta bukti dokumen dan elektronik.

    Deretan mobil yang disita dari rumah Japto adalah Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.

    Tessa tidak menutup kemungkinan apabila Ali dan Japto akan diperiksa untuk dimintai klarifikasi soal temuan di rumah mereka. 

    “Untuk pertanyaan kapan dilakukan pemeriksaan, itu tentu merupakan kewenangan penyidik bahwa seyogyanya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan,” kata Tessa. 

    Dalam catatan Bisnis, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan. Rita juga diduga melakukan pencucian uang dari hasil korupsi tersebut. 

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep.

  • Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno    
        Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno

    Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno

    Jakarta

    KPK menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Ada sejumlah barang yang disita dari rumah Japto.

    Penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/2/2025) sejak sore hingga malam. KPK mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan keperluan pemulihan aset atau asset recovery.

    “Selain alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka asset recovery,” ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika pada Kamis (6/2/2025).

    Namun, Tessa belum menjelaskan apa kaitan Japto dengan kasus Rita. Dia juga belum mengungkap apakah barang-barang yang disita itu milik Japto atau milik orang lain.

    Tessa mengatakan ada sebelas mobil yang disita dari penggeledahan di rumah Japto. Selain itu, ada uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing senilai Rp 56 miliar yang disita.

    “Penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Tessa Mahardhika.

    Mobil-mobil yang disita itu terdiri dari berbagai merek. Di antaranya terdapat mobil Mercedes-Benz (Mercy) hingga Jeep Rubicon.

    “Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki,” ujar Tessa.

    Pemuda Pancasila Hormati KPK

    Pemuda Pancasila telah buka suara terkait penggeledahan itu. PP menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

    “Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan yang terpenting kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Sekjen PP Arif Rahman saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).

    Arif mengatakan Japto menghormati KPK yang profesional dalam menjalankan tugas. Dia mengatakan Japto tidak merasa keberatan atas penggeledahan tersebut.

    “Beliau juga menyampaikan bahwa respek terhadap KPK karena sangat kooperatif dan profesional dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Arif mengatakan Japto berpesan agar seluruh kader PP berpikir positif dan tak bereaksi berlebihan. Japto, katanya, berharap kader PP mendoakan agar masalah tersebut dapat segera selesai.

    “Tidak ada sama sekali (protes) tidak ada arahan khusus beliau hanya meminta seluruh kader untuk berpikir positif jangan bereaksi berlebihan, tetap semangat menjalankan aktivitas organisasi,” kata dia.

    Kasus Rita Widyasari

    Rita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Dia kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.

    Pada 2018, Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Rita mencoba melawan vonis itu.

    Upaya Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pada 2021. Rita telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu.

    Selain kasus gratifikasi, Rita masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap Rita juga menerima duit dari pengusaha tambang.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Rita mendapatkan gratifikasi dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Rita Widyasari memperoleh USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 7 Februari 2025

    Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 7 Februari 2025

    Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 7 Februari 2025

    TRIBUNJATENG.COM- Pemerintah akan memberlakukan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.

    Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan.

    Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.

    Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

    Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

    Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

    – Yamaha XMAX

    – Yamaha TMAX

    – Yamaha MT25

    – Yamaha R25

    – Yamaha MT09

    – Yamaha MT07

    – Honda Forza

    – Honda CB650R

    – Honda X-ADV

    – Honda CBR250R

    – Honda CB500X

    – Honda CRF250 Rally

    – Honda CRF1100L Africa Twin

    – Honda CBR600RR

    – Honda CBR1000RR

    – Suzuki Gixxer250

    – Suzuki Hayabusa

    – Kawasaki Ninja ZX-25R

    – Kawasaki Ninja H2

    – Kawasaki KLX250

    – Kawasaki KX450

    – Kawasaki Ninja 250SL

    – Kawasaki Ninja 250

    – Kawasaki Vulcan

    – Kawasaki Versys 250

    – Kawasaki Versys 1000

    Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah

    Toyota

    Agya 1.197 cc

    Calya 1.197 cc

    Raize 998 cc dan 1.198 cc

    Avanza 1.329 cc

    Daihatsu

    Ayla 998 cc dan 1.197 cc

    Sigra 998 cc dan 1.197 cc

    Sirion 1.329 cc

    Rocky 998 cc dan 1.198 cc

    Xenia 1.329 cc

    Suzuki

    Ignis 1.197 cc

    S-Presso 998 cc

    Honda

    Brio 1.199 cc

    Kia

    Picanto 1.248 cc

    Seltos bensin 1.353 cc

    Rio 1.348 cc

    Wuling

    Formo S 1.206 cc

    Nissan

    Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

    Mercedes-Benz

    A-Class 1.332 cc

    CLA 1.332 cc

    GLA 200 1.332 cc

    GLB 1.332 cc

    DFSK

    Super Cab diesel 1.300 cc

    Peugeot

    2008 1.199 cc

    Volkswagen

    Tiguan 1.398 cc

    Polo 1.197 cc

    T-Cross 999 cc

    Tata

    Ace EX2 702 cc

    Renault

    Kiger 999 cc

    Kwid 999 cc

    Triber 999 cc

    Audi

    Q3 1.395 cc

    Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite

    Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.