brand merek: Toyota

  • Profil Natsir Ali, Bupati Selayar Miliki Harta Rp151 Miliar, Punya Kapal Laut Seharga Rp2,5 Miliar – Halaman all

    Profil Natsir Ali, Bupati Selayar Miliki Harta Rp151 Miliar, Punya Kapal Laut Seharga Rp2,5 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut profil Natsir Ali Bupati Selayar yang memiliki kekayaan 151 miliar dan punya kapal laut seharga Rp2,5 miliar.

    Nama Natsir Ali saat ini sedang mencuri perhatian.

    Hal ini lantaran sosok Natsir Ali yang menang sebagai Bupati Selayar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memiliki harta di atas Rp 151 miliar.

    Bahkan Natsir Ali diketahui memiliki kapal laut senilai Rp2,5 miliar.

    Lantas siapa Natsir Ali sebenarnya ?

    Berikut Tribunnews rangkum terkait sosok Natsir Ali Bupati Selayar yang miliki harta di atas Rp150 miliar :

    Natsir Ali memiliki nama lengkap Muhammad Natsir Ali.

    Natsir Ali dikenal sebagai seorang politikus kader Partai Golkar.

    Nama Natsir Ali pun diketahui sebagai seorang pengusaha yang memulai usahanya setelah lulus SMA tanpa melanjutkan ke perguruan tinggi.

    Bukan hanya itu saja, Natsir Ali juga dikenal sebagai seorang kontraktor.

    Natsir Ali adalah anak dari pengusaha Muhammad Ali Gandong.

    Dilansir Tribun Selayar, ia merupakan 3 bersaudara yang dijuluki tiga berlian.

    Saudara Natsir Ali adalah Muh Basli Ali dan Muh Rapsel Ali.

    Sebagai informasi, Muh Basli Ali adalah  Bupati Selayar periode 2016-2021 dan 2021-2025, juga mantan anggota DPRD Selayar.

    Sementara saudara Natsir Ali yang lain, Rapsel Ali, merupakan mantan anggota DPR RI Fraksi Nasdem periode 2019-2023.

    Natsir Ali merupakan Bupati Selayar terpilih yang menang dalam Pilkada Selayar.

    Melanjutkan Pemerintahan Sang Kakak

    Natsir Ali yang memenangi Pilkada Selayar 2024 membawanya untuk melanjutkan pemerintahan saudaranya, Basli Ali.

    Politisi Golkar itu akan diambil sumpah dan janji sebagai Bupati Selayar pada 20 Februari 2025.

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 20 Agustus 2024/Khusus – Calon PN, harta kekayaan Natsir Ali ada di angka Rp. 151.788.256.213.

    Dalam LHKPN tersebut, Bupati Selayar ini diketahui memiliki hutang senilai Rp. 657.900.000.

    Harta Natsir Ali paling banyak ada di tanah dan bangunan yang mencapai Rp. 144.621.230.000.

    Berikut rincian harta kekayaan Natsir Ali dikutip dari e-LHKPN miliknya :

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 144.621.230.000

    1. Tanah Seluas 16443 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, WARISAN Rp. 500.000.000

    2. Tanah Seluas 610526 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, WARISAN Rp. 250.000.000

    3. Tanah Seluas 10400 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

    4. Tanah Seluas 2300 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

    5. Tanah Seluas 10626 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

    6. Tanah Seluas 110000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000

    7. Tanah Seluas 18000 m2 di KAB / KOTA MAROS, HADIAH Rp. 486.000.000

    8. Tanah Seluas 3000 m2 di KAB / KOTA MAROS, HIBAH TANPA AKTA Rp. 81.000.000

    9. Tanah Seluas 12580 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 4.214.300.000

    10. Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

    11. Tanah Seluas 30000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

    12. Tanah Seluas 19000 m2 di KAB / KOTA MAROS, HIBAH TANPA AKTA Rp. 513.000.000

    13. Tanah dan Bangunan Seluas 4000 m2/80 m2 di KAB / KOTA MAROS, HIBAH TANPA AKTA Rp. 108.000.000

    14. Tanah Seluas 19000 m2 di KAB / KOTA MAROS, HIBAH TANPA AKTA Rp. 513.000.000

    15. Tanah Seluas 19434 m2 di KAB / KOTA MAROS, WARISAN Rp. 524.718.000

    16. Tanah Seluas 13522 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp. 365.094.000

    17. Tanah Seluas 19524 m2 di KAB / KOTA MAROS, WARISAN Rp. 527.148.000

    18. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

    19. Tanah Seluas 9700 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    20. Tanah Seluas 251 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000.000

    21. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/252 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    22. Tanah Seluas 96 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.200.000.000

    23. Tanah Seluas 281 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.800.000.000

    24. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

    25. Tanah dan Bangunan Seluas 5000 m2/9900 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000.000

    26. Tanah Seluas 81050 m2 di KAB / KOTA PINRANG, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

    27. Tanah Seluas 614 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000.000

    28. Tanah dan Bangunan Seluas 80 m2/252 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    29. Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

    30. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

    31. Tanah dan Bangunan Seluas 274 m2/722 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000.000

    32. Tanah dan Bangunan Seluas 337 m2/550 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.330.331.000

    33. Tanah dan Bangunan Seluas 192 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 992.639.000

    34. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/1200 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 4.233.000.000

    35. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/1200 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 4.233.000.000

    36. Tanah Seluas 1500 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    37. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    38. Tanah dan Bangunan Seluas 85 m2/252 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

    39. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/252 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    40. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    41. Tanah Seluas 80000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    42. Tanah Seluas 35000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    43. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    44. Tanah Seluas 388 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 5.145.800.000

    1. MOBIL, TOYOTA AGYA 1.0 G A/T MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    2. MOBIL, DAIHATSU S401RV ZMRFFJ HJ MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 173.800.000

    3. MOBIL, MAZDA MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    4. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 1.407.000.000

    5. MOBIL, JEEP WRANGLER JEEP Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 815.000.000

    6. KAPAL LAUT/PERAHU, MITSUBISHI 8DC9 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 120.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.559.126.213

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 152.446.156.213

    III. HUTANG Rp. 657.900.000

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 151.788.256.213

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih, Tribun Selayar)

  • Fasilitas Sudah Ada, Kapan Toyota Jual Mobil Hidrogen di Indonesia?

    Fasilitas Sudah Ada, Kapan Toyota Jual Mobil Hidrogen di Indonesia?

    Jakarta

    PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) telah meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bahar Hidrogen (SPBH) atau Hydrogen Refueling Station (HRS) di pabrik Karawang, Jawa Barat. Lantas, apakah itu pertanda mereka akan meluncurkan mobil hidrogen di Tanah Air?

    Nandi Julyanto selaku Presiden Direktur PT TMMIN mengatakan, pihaknya saat ini sudah punya mobil bertenaga hidrogen, yakni Toyota Mirai. Bahkan, kendaraan tersebut sudah beberapa kali dipajang di Tanah Air, baik untuk generasi pertama maupun kedua.

    Meski demikian, kata dia, studi untuk mobil hidrogen masih terus berjalan hingga sekarang. Sebab, kendaraan tersebut masih sangat baru dan ekosistemnya baru mulai dibentuk.

    “Kita sudah punya Mirai generasi 1 dan 2, nanti kita akan evaluasi, karena seperti yang disampaikan, kita perlu regulasi dan studi dulu,” ujar Nandi Julyanto saat ditemui di Karawang, Jawa Barat, Selasa (11/2).

    SPBH Toyota di Karawang Foto: (Septian Farhan Nurhuda/detikOto)

    Nandi secara tak langsung menegaskan, mobil hidrogen seperti Toyota Mirai kemungkinan besar tak akan dijual dalam waktu dekat. Kendaraan itu baru akan meluncur ketika ekosistemnya sudah mulai terbangun.

    “Edukasi itu perlu, kalau pengalaman di beberapa negara kan 5-6 tahun ya. Nanti secara ekosistem sudah ada, yang penting dalam satu ring tertentu mungkin 2030 sudah bisa (dijual). Kalau forklift segera, kalau mobil (hidrogen) mungkin 2030,” ungkapnya.

    Toyota Bangun SPBH di Karawang

    Proses pembangunan SPBH atau HRS Toyota memerlukan waktu setahun dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, BRIN, Pertamina, PLN dan Indonesia Fuel Cell and Hydrogen Energy (IFHA).

    Langkah tersebut diklaim untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengadopsi energi hijau dan pengembangan ekosistem hidrogen di Indonesia.

    “Upaya ini merupakan langkah penting bagi Toyota dalam memperkenalkan solusi energi masa depan yang lebih berkelanjutan. Toyota bertujuan memastikan setiap teknologi dapada berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon,” kata Nandi.

    SPBH atau pom mobil hidrogen Toyota. Foto: Doc. TMMIN.

    HRS Toyota merupakan fasilitas yang dirancang untuk mengisi ulang kendaraan berbasis hidrogen, seperti forklift, mobil ataupun truk, dengan menggunakan hidrogen sebagai bahan bakar utama kendaraan yang masuk dalam kategori grey energy.

    Namun, Toyota ke depannya akan bertransisi menuju green hydrogen sebagai ultimate goal. Hal itu dicapai melalui proses produksi elektrolisis air menggunakan energi terbarukan. Proses peralihan ini bertahap karena green hydrogen masih memerlukan infrastruktur dan teknologi yang lebih maju, serta investasi yang besar.

    (sfn/rgr)

  • Bocoran Mobil Baru di IIMS 2025: Lebih dari 10 Produk Anyar Muncul!

    Bocoran Mobil Baru di IIMS 2025: Lebih dari 10 Produk Anyar Muncul!

    Jakarta

    Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 akan menjadi saksi keluaran kendaraan bermotor terbaru. Lebih dari 10 produk anyar akan menyapa masyarakat Indonesia. Segmen roda empat bakal dibanjiri mobil anyar dari beragam teknologi, mulai dari hybrid, battery electric vehicles, dan internal combustion engine (ICE). Simak rangkumannya!

    Suzuki

    PT Suzuki Indomobil Sales akan mendobrak lantai IIMS 2025 dengan produk global yang baru pertama kali debut di Indonesia. Status mobil itu masih sebatas mobil konsep alias belum diproduksi secara massal.

    Dari siluet yang ditampilkan, terlihat bentukannya mirip-mirip dengan Suzuki eWX Concept yang pernah ditampilkan Suzuki dalam ajang Japan Mobility Show 2023.

    Selain itu, Suzuki juga bakal memberikan kejutan lain. Apakah model baru? Suzuki Indomobil Sales (SIS) berjanji bakal meluncurkan beragam mobil baru di tahun 2025. Suzuki menyebut, tahun 2025 mereka akan meluncurkan jajaran mobil SUV.

    Toyota

    PT Toyota Astra Motor ikut meramaikan pameran IIMS 2025 pada 13 -25 Februari 2025. Toyota akan memperkenalkan tiga mobil baru di JIExpo Kemayoran, Jakarta pada 13 Februari 2025. Belum diketahui model apa yang bakal diluncurkan oleh Toyota.

    Seperti diketahui Toyota sedang rajin-rajinnya memasarkan model xEV, produknya terdiri dari berbagai model teknologi dari mobil listrik berbasis baterai dan mobil hybrid.

    Untuk mobil hybrid, rumornya Toyota sedang menyiapkan Veloz berteknologi hybrid. Apalagi, kode yang diduga Veloz Hybrid sudah muncul. Diketahui sinyal kehadiran mobil hybrid dengan harga kompetitif Toyota menguat dengan munculnya kode mesin W102RE-LBVFJ di Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 tahun 2024 Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat tahun 2024.

    Apakah model lain yang bakal meluncur?

    Honda

    PT Honda Prospect Motor (HPM) akan menambah line up terbaru dalam ajang IIMS 2025. Honda akan mengenalkan satu unit model baru elektrifikasi di Indonesia.

    PT Honda Prospect Motor (HPM) sudah mengenalkan Honda e:N1 di pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2024. Kendaraan konsep tersebut kemungkinan besar akan menjadi HR-V listrik masa depan.

    Model itu berpotensi menjadi salah satu produk yang bakal diperkenalkan Honda. Mengingat Honda sudah merencanakan untuk menjual mobil ini di Indonesia tahun 2025.

    Tim internal HPM juga tengah melakukan riset atau studi untuk Honda Step WGN sebelum benar-benar dijual di Indonesia. Termasuk soal harganya. Apakah ini menjadi momen pengumuman harga dari Step WGN?

    Sementara itu, HR-V menjadi volume maker bagi Honda di Indonesia. Kontribusi HR-V saat ini sekitar 16-18 persen dari total penjualan Honda.

    Diberitakan detikOto sebelumnya, dalam laman Samsat DKI Jakarta, tertera dua kode baru yang didaftarkan, yakni RV58 CVT ZZ dan RV58 RS CVT ZZ. Diketahui kode RV itu merupakan kode body Honda HR-V.

    Chery

    PT Chery Sales Indonesia (CSI) akan meluncurkan produk baru dalam gelaran IIMS 2025. Dari siluet gambar yang ditampilkan, mobil itu adalah Tiggo Cross.

    Kehadiran Tiggo Cross menambah line up dari Tiggo Series yang sudah dipasarkan di Indonesia. Nomenklatur Tiggo Cross juga sudah muncul dalam website Samsat DKI Jakarta.

    BYD

    BYD bakal menambah produk baru di segmen kendaraan listrik. Mobil listrik murah BYD Seagull atau Sealion?

    Dari siluet yang ditampilkan dalam presentasi Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan, terlihat mobil tersebut memiliki garis desain dengan mobil 5 pintu yang bakal melengkapi empat model yang sudah dipasarkan yakni M6, Seal, Atto 3, dan Dolphin.

    Di sisi lain, BYD Sealion 7 kian dekat ke Indonesia. BYD baru saja meluncurkan mobil listrik terbaru BYD Sealion 7 di Malaysia. Ini merupakan SUV listrik terbaru dari BYD pesaing Tesla Model Y.

    Wuling

    Wuling akan membawa dua produk baru untuk pasar Indonesia. Dari siluet yang ditampilkan mirip dengan Wuling Hongguang Mini EV terbaru yang meluncur di China.

    Selain itu, ada salah satu SUV baru Wuling sudah terdaftar di Indonesia.

    Dalam dokumen itu, tampak ada sebuah desain SUV yang didaftarkan oleh SAIC GM WULING AUTOMOBILE CO., LTD yang beralamat di China. Desain mobil itu identik dengan SUV lima tempat duduk Wuling di China yang dijual dengan nama Baojun Yunhai.

    Kira-kira mobil listrik apalagi yang bakal dibawa Wuling, ataukah hadir model lain?

    Hyundai

    Hyundai tampaknya tengah menyiapkan mobil berukuran compact dalam ajang IIMS 2025.

    Siluet itu mirip dengan foto Hyundai Inster yang sedang mengisi ulang daya baterai dalam website global. Bisa saja Hyundai meluncurkan produk tersebut dalam ajang IIMS 2025.

    Selain itu, Hyundai juga bakal menampilkan varian N Line Series.

    Jaecoo

    Jaecoo melakukan debut di pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025. Brand yang berada di bawah naungan Chery Group ini bakal membawa tiga model untuk ditampilkan kepada publik.

    Jaecoo bakal menempati booth Hall B3, JIExpo Kemayoran, pada 13-25 Februari 2025. Yang paling ditunggu adalah soal harga Jaecoo J7.

    Selain J7, Jaecoo juga akan membawa line up lain seperti J5 berteknologi battery electric vehicles (BEV) dan J8 internal combustion engine (ICE).

    Honri

    Utomocorp akan membawa mobil listrik mungil bergaya Alphard, namanya Honri.

    Honri, atau Hongri Automobile Group, memasarkan Boma EV dengan merek Weiao (Viauto) di China, di mana mobil ini dijual dengan harga antara 39.900 hingga 51.900 yuan (Rp 89 jutaan – Rp 115 jutaan).

    CEO Utomocorp Denny Utomo bilang Boma EV dikabarkan masuk Indonesia dengan banderolan di bawah Rp 200 juta.

    Baic

    Baic Indonesia juga meramaikan lantai IIMS 2025. Bocorannya bakal menambah varian baru dari BJ40 Plus.

    Jetour

    Jetour tidak mau ketinggalan untuk memanfaatkan panggung IIMS untuk pengenalan produk terbaru. Merek asal China yang mengkhususkan diri menawarkan model SUV buat berkendara jauh dan off road akan membawa elektrifikasi terbaru.

    Aion

    Aion akan membawa produk terbaru dalam ajang IIMS 2025. Bocorannya Aion bakal menghadirkan kendaraan baru yang memiliki kapasitas tujuh penumpang serta dimensi yang mencapai 5 meter.

    (riar/rgr)

  • Menilik Pajak dan Identitas Fortuner Pelat Sipil Berstrobo Padahal Ada Patwal

    Menilik Pajak dan Identitas Fortuner Pelat Sipil Berstrobo Padahal Ada Patwal

    Jakarta

    Viral mobil Fortuner pelat sipil memakai strobo yang menyala. Terlihat juga di depan mobil tersebut terdapat anggota patroli pengawalan (patwal).

    Video viral tersebut diunggah oleh akun instagram @dashcam_owners_indonesia. Disinyalir lokasinya berada di Jalan Ciawi-Puncak, Bogor, Jawa Barat. Sistem arah lalu lintas juga terlihat one way ke arah bawah.

    Fortuner pelat B-1374-LO itu mengambil sisi paling kanan. Lampu hazard dan strobo menyala. Sebelumnya dalam rangkaian iringan, terdapat patwal yang berada paling depan.

    Menilik dari aplikasi Sapa Warga, pelat nomor Z-1374-LO itu punya identitas Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4×2 A/T warna hitam metalik. Mobil terdata berasal dari wilayah Tasikmalaya.

    Soal pajaknya terbilang tertib. Fortuner tahun pembuatan 2021 itu tidak menunggak pajak. Rinciannya sebagai berikut:

    – PKB Pokok: Rp 4.593.900
    – SWDKLLJ Pokok: Rp 143.000
    – Opsen PKB Pokok: Rp 3.032.000

    Total: Rp 7.768.900

    Seperti diketahui tidak semua kendaraan boleh menggunakan strobo. Kendaraan pribadi bukan kendaraan yang termasuk pengguna strobo sesuai undang-undang. Hal itu diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 59.

    Dijelaskan dalam pasal 59 ayat 1, kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat atau sirene untuk kepentingan tertentu. Ada tiga warna lampu isyarat yang dimaksud dalam pasal 59 ayat 1 tersebut yakni merah, biru, dan kuning.

    Lalu dalam pasal 59 ayat 5 disebutkan daftar kendaraan yang boleh menggunakan lampu isyarat dan strobo sebagai berikut:

    a. lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;

    b. lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah; dan

    c. lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.

    Ada sanksi yang diberikan bagi setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi Kendaraan Bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar dapat dipidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (pasal 287 ayat 4).

    Menurut Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, penyebab maraknya strobo dipakai oleh masyarakat kecil karena sanksi dari penggunaannya terlalu kecil.

    “Sanksi yang diberikan terlalu rendah dan sudah seharusnya masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi pidana dan denda harus ditinggikan, sehingga ada efek jera bagi yang melanggar aturan itu,” kata Djoko dalam keterangannya beberapa waktu yang lalu.

    (riar/rgr)

  • Pengusaha Siap-Siap Bakal Ada Insentif Khusus Ini, Masuk RUU EBET

    Pengusaha Siap-Siap Bakal Ada Insentif Khusus Ini, Masuk RUU EBET

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pembahasan Rancangan UU Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) tengah berlangsung. Rencananya, di dalam RUU EBET itu akan diatur pemberian insentif bagi pelaku industri yang mendukung penurunan emisi karbon (dekarbonisasi).

    Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani mengungkapkan tujuan revisi aturan ini demi mendorong pelaku industri untuk mengarah pada penurunan emisi karbon.

    “Satu pasal yang penting untuk industri, bahwa semua industri, badan usaha yang mengupayakan penurunan emisi. Itu mendapatkan insentif melalui nilai ekonomi karbon. Undang-undangnya seperti itu nantinya,” katanya dalam Launching Toyota Hydrogen Refuelling Station PT Toyota Motor Manufacturing (TMMIN) di pabrik Toyota Jawarang, Selasa (11/2/2025).

    Aturan teknis yang mengatur lebih detil bakal tertuang dalam aturan di bawahnya, bukan pada revisi UU EBET tersebut. Namun pemerintah tidak bisa langsung memberikan insentif karena masih menunggu regulasinya jelas.

    “Ini nanti diturunkan, seperti apa model insentifnya. Jadi modelnya real-nya seperti apa itu belum, karena kita masih menunggu RUU EBET ini bisa disahkan,” sebutnya.

    Pemerintah berupaya dalam mendorong transisi energi melalui regulasi baru yang mendukung, apalagi ada arahan presiden Prabowo Subianto dalam memaksimalkan energi untuk kemakmuran masyarakat.

    “Arahan Presiden swasembada energi bisa tercapai. Mudah-mudahan seperti itu kita semua kolaborasi tentunya,” sebut Eniya.

    (dce)

  • Menilik Pajak dan Identitas Fortuner Pelat Sipil Berstrobo Padahal Ada Patwal

    Viral Fortuner Pelat Sipil Pakai Strobo Nyala, Padahal Ada Patwal

    Jakarta

    Viral di media sosial mobil SUV Toyota Fortuner pelat sipil menggunakan strobo. Padahal di depan kendaraan itu terdapat anggota patroli pengawalan dengan motor Yamaha XJP.

    Video viral tersebut diunggah oleh akun instagram @dashcam_owners_indonesia. Disinyalir lokasinya berada di Jalan Ciawi-Puncak, Bogor, Jawa Barat. Sistem arah lalu lintas juga terlihat one way ke arah bawah.

    Fortuner pelat Z-1374-LO itu mengambil sisi paling kanan. Lampu hazard dan strobo menyala. Sebelumnya paling depan terdapat patwal.

    Motor dari arah berlawanan sampai nyaris jatuh untuk menghindari rombongan tersebut.

    Warganet menyoroti pelat sipil yang menggunakan strobo. Padahal aksi ini merupakan pelanggaran aturan.

    Tak sedikit kendaraan pelat sipil yang menggunakan aksesori tambahan seperti strobo dan sirine. Bukan cuma gagah-gagahan, tetapi juga disalahgunakan untuk meminta jalan.

    Padahal ada sanksi yang diberikan bagi setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi Kendaraan Bermotor yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar dapat dipidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (pasal 287 ayat 4 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009).

    Menurut Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, penyebab maraknya strobo dipakai oleh masyarakat kecil karena sanksi dari penggunaannya terlalu kecil.

    “Sanksi yang diberikan terlalu rendah dan sudah seharusnya masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi pidana dan denda harus ditinggikan, sehingga ada efek jera bagi yang melanggar aturan itu,” kata Djoko dalam keterangannya beberapa waktu yang lalu.

    Seperti diketahui tidak semua kendaraan boleh menggunakan strobo. Kendaraan pribadi bukan kendaraan yang termasuk pengguna strobo sesuai undang-undang. Hal itu diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 59.

    Dijelaskan dalam pasal 59 ayat 1, kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat atau sirene untuk kepentingan tertentu. Ada tiga warna lampu isyarat yang dimaksud dalam pasal 59 ayat 1 tersebut yakni merah, biru, dan kuning.

    Lalu dalam pasal 59 ayat 5 disebutkan daftar kendaraan yang boleh menggunakan lampu isyarat dan strobo sebagai berikut:

    a. lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;

    b. lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah; dan

    c. lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.

    (riar/rgr)

  • Polisi Belum Periksa Sopir Truk Galon dalam Kecelakaan Maut di GT Ciawi, Ini Alasannya – Halaman all

    Polisi Belum Periksa Sopir Truk Galon dalam Kecelakaan Maut di GT Ciawi, Ini Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi hingga kini belum memeriksa Bendi Wijaya (30), sopir truk galon yang mengalami kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Insiden tersebut menyebabkan beberapa orang meninggal dunia.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pemeriksaan belum dilakukan karena pihaknya masih menunggu kondisi kesehatan sopir membaik.

    “Syarat pemeriksaan adalah kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani. Jika sudah pulih, tentu akan segera diperiksa,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/2/2025).

    Secara terpisah, Kanit Laka Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan, juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit terkait kondisi sopir truk.

    “Kami masih menunggu pihak RSUD. Jika sudah diperbolehkan pulang, pemeriksaan akan dilakukan di unit Gakkum Kedung Halang,” ujarnya.

    Kronologi Kecelakaan

    Kecelakaan terjadi ketika truk pengangkut galon melaju dari arah Ciawi menuju Gerbang Tol Ciawi.

    Setibanya di lokasi kejadian, sopir kehilangan kendali, menyebabkan kendaraan bergerak ke kanan dan menabrak sejumlah kendaraan yang sedang bertransaksi di Gardu Tol No. 5.

    Tercatat sekitar lima kendaraan terlibat dalam kecelakaan ini, termasuk dua unit Toyota Avanza yang terbakar. Bagian kepala truk juga ikut terbakar dalam insiden tersebut.

    Menurut data RSUD Ciawi, jumlah korban mencapai 19 orang, dengan rincian 8 orang meninggal dunia (7 laki-laki, 1 perempuan),  11 orang mengalami luka-luka.

  • Toyota Resmikan Stasiun Pengisian Mobil Hidrogen di Karawang

    Toyota Resmikan Stasiun Pengisian Mobil Hidrogen di Karawang

    Karawang

    PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) meresmikan ekosistem kendaraan hidrogen di Tanah Air. Mereka turut mengenalkan Stasiun Pengisian Bahan Bahar Hidrogen (SPBH) atau Hydrogen Refueling Stasion (HRS) di pabrik Karawang, Jawa Barat.

    Proses pembangunan SPBH atau HRS memerlukan waktu setahun dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademia, BRIN, Pertamina, PLN dan Indonesia Fuel Cell and Hydrogen Energy (IFHA). Langkah itu diklaim untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengadopsi energi hijau dan pengembangan ekosistem hidrogen di Indonesia.

    SPBH Toyota di Karawang Foto: (Septian Farhan Nurhuda/detikOto)

    “Upaya ini merupakan langkah penting bagi Toyota dalam memperkenalkan solusi energi masa depan yang lebih berkelanjutan. Toyota bertujuan memastikan setiap teknologi dapada berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon,” ujar Nandi Julyanto selaku Presiden Direktur PT TMMIN di Karawang, Jawa Barat, Selasa (11/2).

    HRS Toyota merupakan fasilitas yang dirancang untuk mengisi ulang kendaraan berbasis hidrogen, seperti forklift, mobil ataupun truk, dengan menggunakan hidrogen sebagai bahan bakar utama kendaraan yang masuk dalam kategori grey energy.

    Namun, Toyota ke depannya akan bertransisi menuju green hydrogen sebagai ultimate goal. Hal itu dicapai melalui proses produksi elektrolisis air menggunakan energi terbarukan. Proses peralihan ini bertahap karena green hydrogen masih memerlukan infrastruktur dan teknologi yang lebih maju, serta investasi yang besar.

    “Saat ini hidrogen digunakan sebagai bahan baku penggerak mobil Mirai dan forklift yang nantinya diharapkan TMMIN mampir memproduksi hidrogen sendiri,” kata Nandi.

    Toyota mengklaim, hidrogen memiliki potensi besar sebagai sumber energi yang tak hanya ramah lingkungan, melainkan juga elemen teringan dan paling melimpah di alam semesta. Hidrogen bisa ditemukan dengan mudah di air, gas alam, ataupun biomas seperti minyak nabati dan gas metana.

    Sumber daya alam terbarukan di Indonesia sangat melimpah seperti air, geothermal dan senyawa lainnya yang bisa menjadi potensi untuk dijadikan sumber produksi hidrogen hijau.

    Sebagai catatan, Toyota sudah beberapa kali menampilkan mobil hidrogennya, Toyota Mirai di Indonesia. Namun, hingga saat ini, kendaraan tersebut belum dijual secara massal.

    (sfn/dry)

  • Mobil Hybrid Dapat Insentif, Harga Zenix dan Yaris Cross Turun Rp 10-13 Juta!

    Mobil Hybrid Dapat Insentif, Harga Zenix dan Yaris Cross Turun Rp 10-13 Juta!

    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengeluarkan peraturan mengenai insentif mobil hybrid. Harga mobil hybrid kini bakal lebih murah.

    Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu serta Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

    Dalam aturan itu dijelaskan, tiga jenis mobil hybrid yang terdiri dari mobil full hybrid, mild hybrid dan plug-in hybrid bisa mendapatkan insentif dari pemerintah. PPnBM yang ditanggung pemerintah untuk mobil hybrid adalah sebesar 3 persen. Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang ditanggung Pemerintah diberikan untuk Masa Pajak Januari 2025 sampai dengan Masa Pajak Desember 2025.

    Peraturan Menteri Keuangan No. 12 Tahun 2025 berlaku sejak tanggal diundangkan. Peraturan itu diundangkan sejak 4 Februari 2025.

    Marketing Director PT. Toyota-Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy, mengatakan pihaknya masih menunggu aturan turunan terbit. Meski begitu, Toyota sudah melakukan kalkulasi penurunan harga Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid.

    “Masih menunggu juklak (petunjuk pelaksanaannya). Tapi berdasarkan perhitungan kami, Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV bisa mendapatkan pengurangan sekitar Rp 10-13 juta ya berkat insentif PPnBM DTP,” kata Anton kepada detikOto, Senin (10/2/2025).

    Berikut daftar harga Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid sebelum dipotong insentif PPnBM DTP:

    Toyota Kijang Innova Zenix HybridKijang Innova Zenix 2.0 G HEV CVT: Rp 483.900.000Kijang Innova Zenix 2.0 G HEV CVT (Premium Color): Rp 486.900.000Kijang Innova Zenix 2.0 V HEV CVT: Rp 548.900.000Kijang Innova Zenix 2.0 V HEV CVT (Premium Color): Rp 552.000.000Kijang Innova Zenix 2.0 V HEV CVT Modellista: Rp 558.900.000Kijang Innova Zenix 2.0 V HEV CVT Modellista (Premium Color): Rp 561.900.000Kijang Innova Zenix 2.0 Q HEV CVT TSS: Rp 629.000.000Kijang Innova Zenix 2.0 Q HEV CVT TSS (Premium Color): Rp 632.000.0000Kijang Innova Zenix 2.0 Q HEV CVT TSS Modellista: Rp 638.900.000Kijang Innova Zenix 2.0 Q HEV CVT TSS Modellista (Premium Color): Rp 641.900.000.
    Toyota Yaris Cross HybridYaris Cross 1.5 S HV CVT TSS: Rp 446.700.000Yaris Cross 1.5 S HV CVT TSS (Premium Color): Rp 449.200.000Yaris Cross 1.5 S HV CVT TSS 2 TONE: Rp 450.700.000Yaris Cross 1.5 S HV CVT TSS 2 TONE (Premium Color): Rp 451.700.000Yaris Cross 1.5 S GR HV CVT TSS: Rp 456.100.000Yaris Cross 1.5 S GR HV CVT TSS (premium Color): Rp 458.600.000Yaris Cross 1.5 S GR HV CVT TSS 2 TONE: Rp 460.100.000Yaris Cross 1.5 S GR HV CVT 2 TSS TONE (Premium Color): Rp 461.200.000. (rgr/din)

  • Teguran Hakim ke Oknum TNI AL Gara-gara Nunduk di Persidangan

    Teguran Hakim ke Oknum TNI AL Gara-gara Nunduk di Persidangan

    Jakarta

    Tiga oknum TNI Angkatan Laut (AL) menjalani sidang dakwaan kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Jakarta-Merak. Salah satu terdakwa ditegur oleh hakim karena menunduk selama persidangan.

    Sidang dakwaan ini berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (10/2/2025). Adalah terdakwa yang ditegur adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo.

    Hal itu terjadi usai dakwaan dibacakan oleh oditur militer kepada para terdakwa. Hakim menanyakan apakah terdakwa sakit atau tidak. Kemudian terdakwa menjawab bahwa dirinya tidak sedang sakit.

    “Terdakwa Satu, kamu lagi sakit?” kata hakim ketua, Letkol Chk Arif Rachman.

    “Siap, tidak,” jawab terdakwa.

    “Dari tadi nunduk terus kamu,” kata hakim.

    “Siap,” jawab terdakwa.

    Oknum TNI AL Didakwa Pembunuhan Berencana

    Dalam sidang ini, dua oknum TNI AL didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap bos rental mobil. Satu oknum lainnya didakwa tentang penadahan.

    Adapun para terdakwa adalah, terdakwa satu yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua yaitu Sertu Akbar Adli, dan terdakwa ketiga yaitu Sertu Rafsin Hermawan.

    “Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana sesuai, untuk terdakwa 1 dan terdakwa 2,” kata Oditur Militer, Mayor Gori Rambe, memulai membacakan dakwaan.

    “Kesatu primer, Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP,” lanjutnya.

    Sementara itu, terdakwa tiga didakwa Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Begitu pula dengan terdakwa satu dan dua juga didakwa pasal tersebut.

    “Untuk Terdakwa 1, terdakwa 2, dan terdakwa-3 dan kedua, Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP,” katanya

    Peran 3 Oknum TNI AL di Kasus Penembakan

    Foto: Tiga oknum TNI AL menjalani sidang dakwaan kasus penembakan bos rental mobil di rest area Jakarta-Merak. Dua pelaku didakwa pasal pembunuhan berencana. (Rizky AM/detikcom)

    Oditur militer menjelaskan peran tiga oknum TNI AL terdakwa kasus penembakan bos rental mobil di rest area Jakarta-Merak. Ketiganya memiliki peran yang berbeda.

    “Bahwa pada saat transaksi pembelian mobil Honda Brio warna Orange Nopol B 2696 KZO, peran para terdakwa adalah terdakwa 1 (Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo) berperan sebagai mencari informasi kepada saudara Hendri,” kata Oditur membacakan dakwaan.

    Bambang mencari informasi kepada Hendri tentang mobil leasing yang akan dijual. Kemudian terdakwa 2 (Sertu Akbar Adli) berperan sebagai perantara pembeli.

    “Sedangkan terdakwa 3 (Sertu Rafsin Hermawan) berperan sebagai pembeli, dan menurut terdakwa 3 bahwa mobil tersebut akan dipakainya sendiri,” ungkapnya.

    Alur Kasus Penembakan

    Foto: Rekonstruksi penembakan bos rental mobil di Km 45 Tol Tangerang-Merak (dok. Antara)

    Oditur militer juga menjelaskan kronologi tiga oknum TNI AL ini menggelapkan mobil hingga menembak bos rental di rest area Jakarta-Merak. Rangkaian peristiwa ini bermula pada 26 Desember 2024.

    “Bahwa pada tanggal 26 Desember 2024 saat terdakwa 3 (Sertu Rafsin Hermawan) berada di mes Satkopaska Koarmada I Ksatrian Pondok Dayung, terdakwa 3 mengirim pesan kepada terdakwa 2 (Sertu Akbar Adli) untuk dicarikan mobil dengan kondisi setengah atau hanya ada STNK saja tanpa BPKB,” kata Oditur.

    Pada saat itu, Rafsin berkata kepada Akbar ‘Bang, kami mau cari mobil lah. Kemudian Akbar menjawab ‘mobil apa dek?’. Rafsin mengatakan mencari mobil matik Honda Jazz atau Brio.

    “Terdakwa 2 menjawab ‘berapa uangmu dek?’, terdakwa 3 menjawab ‘sekitar Rp 50 juta atau 60 juta bang’. Terdakwa 2 berkata ‘iya dek, nanti saya infoin’,” tuturnya.

    Lalu pada tanggal 29 Desember 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, Akbar bertanya ke terdakwa 1 (Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo) tentang mobil yang dicari tersebut. Kemudian Bambang mengatakan akan menghubungi orang bernama Hendri.

    “Pada tanggal 1 Januari 2025 sekira pukul 01.00 WIB, saksi 18 menukar mobil Toyota Calya warna silver menjadi mobil Honda Brio warna oranye nopol B-2696-KZO di CV Makmur Jaya Renta Mobil dengan harga per harinya sebesar Rp 650 ribu,” bebernya.

    Saat itu, dia menyewa mobil selama tiga hari dengan membayar Rp 1,5 juta. Kemudian Bambang mengatakan kepada Hendri bahwa Brio tersebut cocok dengan harga Rp 55 juta.

    “Selanjutnya terdakwa 2 mentransfer melalui m-banking sebesar Rp 40 juta ke rekening saksi 17 dan kemudian saksi 17 mentransfer uang tersebut kepada Rohman sejumlah Rp 33 juta, dan sisanya sebesar Rp 7 juta untuk bayar utang kepada saksi 17,” tuturnya.

    Setelah ditransfer, oknum TNI AL Akbar dan Rafsin membawa mobil Brio tersebut, sementara Bambang membawa mobil Daihatsu Sigra. Kemudian Agam Muhammad (anak bos rental) mengecek GPS dan diketahui 2 GPS sudah dalam keadaan mati di Pandeglang.

    “Sehingga tersisa 1 unit GPS yang masih aktif dan posisi saat itu berada di daerah Malimping Pandegelang. Mengetahui hal tersebut, saksi 2 melapor kepada almarhum Ilyas Abdurrahman (korban) dan Riski Agam Saputra (adik Agam Muhammad),” ucapnya.

    Mereka bersama sejumlah orang kemudian mengejar mobil rental Brio tersebut. Pada tanggal 2 Januari 2025 pukul 02.00 WIB, para terdakwa kembali ke Jakarta setelah bertransaksi.

    “Kemudian sekira pukul 02.30 WIB, di daerah Kecamatan Saketi, Pandeglang mobil Honda Brio yang dikendarai terdakwa 2 dan terdakwa 3 dipepet oleh mobil XPander warna Putih milik almarhum Ilyas Abdurahman dan tim dengan berkata ‘minggir dulu…minggir dulu’,” terangnya.

    Kemudian mobil terdakwa 2 dan 3 masih berjalan pelan, sehingga mobil korban memotong dan berhenti di depannya. Mobil terdakwa kemudian mengerem mendadak dan membanting setir ke kanan.

    “Selanjutnya almarhum Ilyas Abdurahman dan tim turun dari mobil dan menghampiri terdakwa 2 dan terdakwa 3 sambil berkata ‘mobil ini dari mana, ini mobil rental. Terdakwa 3 berkata ‘kamu sindikat ya’, kemudian almarhum Ilyas Abdurahman berteriak ke depan pintu mobil terdakwa 2 ‘woi…woi turun turun’ sambil menarik kerah jaket terdakwa,” bebernya.

    Kemudian saat pintu sopir terbuka, ada yang mencoba mengambil kunci mobil. Karena kondisi ramai, terdakwa 2 berteriak ‘saya anggota!’. Dia juga berteriak ke terdakwa 3 bahwa ada senjata di tas.

    “Mendengar teriakan terdakwa 2 tersebut, terdakwa 3 langsung mengambil senjata milik terdakwa di dalam tas terdakwa 2 dan langsung menodongkan pistol tersebut ke arah jendela sebelah kanan sambil berteriak ‘woy, mundur…mundur…mundur!! Mundur semuanya mundur! Apa saya tembak kau!! Mundur!!,” ungkapnya.

    Kemudian para korban meminta terdakwa tenang. Tiba-tiba, mobil terdakwa 1 datang berhenti di samping mobil korban. Kemudian mobil korban mundur dan memberi celah mobil terdakwa 2 untuk pergi, dan diikuti terdakwa 1.

    “Almarhum Ilyas Abduraman dan tim mencari kantor polisi terdekat untuk meminta pengawalan karena pada saat itu para terdakwa membawa senjata. Kemudian ke Polsek Cinangka, akan tetapi almarhum Ilyas Abdurahman tidak mendapatkan pengawalan dari polisi. Karena tidak mendapat pengawalan, sehingga saksi 2 meminta bantuan di Grup WhatsApp ARMI (Asosiasi Rental Mobil Indonesia) dengan berkata ‘May Day, mobil saya GPS dua putus, tinggal satu GPS aktif dengan posisi mobil di Anyer’,” ungkapnya.

    Beberapa anggota grup itu lalu datang membantu. Pada pukul 03.00 WIB, terdakwa 2 memerintahkan 2 terdakwa lainnya ke mobil Sigra. Sementara terdakwa 2 ada di mobil Brio yang digelapkan itu.

    “Terdakwa 2 mengambil senjatanya dari tas dan mengokang senjata dan menguncinya dengan posisi siap tembak. Setelah itu meletakkan senjata tersebut di pinggang belakang untuk berjaga-jaga apabila orang yang menghadang datang lagi,” terangnya.

    Kemudian terdakwa 2 membawa mobil Brio masuk tol ke arah Jakarta, diikuti 2 terdakwa lainnya menggunakan mobil Sigra. Pada pukul 03.30 WIB, terdakwa 2 menghubungi terdakwa lainnya untuk berhenti mengisi BBM di Rest Area Km 45.

    “Setelah saksi melihat GPS kembali, mobil Honda Brio berhenti di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang, selanjutnya almarhum Ilyas Abdurahman dan tim menuju ke sana dan sekira pukul 04.00 WIB, sampai di Rest Area Km 45,” terangnya.

    Setelah mengisi BBM, para terdakwa menuju minimarket dan memarkirkan mobil Brio. Kemudian terdakwa 2 turun masuk ke minimarket untuk ke toilet. Terdakwa 1 dan 3 kemudian juga parkir di minimarket itu.

    “Terdakwa 2 menghampiri terdakwa 1 yang sedang berada di dalam mobil Sigra sambil mengeluarkan senjata jenis pistol yang berada di pinggang belakang terdakwa 2. Kemudian senjata tersebut dititipkan kepada terdakwa 1 sambil berkata ‘Tut, senjata taruh sana, hati-hati senjata sudah posisi terisi peluru dan terkunci’. Akan tetapi sebelum pergi terdakwa 2 berkata ‘Apabila terjadi sesuatu tembak saja’,” ungkapnya.

    Korban dan tim kemudian melihat terdakwa parkir di minimarket. Kemudian mereka mendekati terdakwa. Kemudian terjadi perselisihan di minimarket tersebut hingga terdakwa 2 berteriak bahwa dirinya anggota TNI AL.

    “Akan tetapi tidak diperdulikan, dan saat itu terdakwa 2 dipiting dan Ramli menuju ujung mobil Avanza, dan saat terdakwa 2 dipiting, saksi memukul dengan cara mengepal ke pelipis sebelah kanan,” jelasnya.

    Terdakwa 1 kemudian menembakkan senjata api setelah melihat terdakwa 2 dipukul. Dia kemudian turun sambil menenteng senjata api. Terdakwa 2 kemudian memerintah terdakwa 1 untuk menembak.

    Kemudian di samping mobil Brio, terdakwa 1 menembak Ramli dari jarak 2 meter. Saat itu mereka melepaskan terdakwa 2 dan dia masuk ke dalam mobil Brio. Ramli merupakan korban selamat dari penembakan itu.

    “Saat itu Ramli terjatuh di halaman depan, tepatnya di samping mobil Avanza. Kemudian almarhum Ilyas Abdurahman mendekati terdakwa 1 dari belakang dan ingin merebut senjata. Selanjutnya dengan berjarak 1 meter, terdakwa 1 berbalik badan secara refleks dan menembak almarhum Ilyas Abdurahman dan terkena di dada sebelah kanan,” ujarnya.

    “Setelah kena tembak, almarhum Ilyas Abdurahman tersebut kabur ke dalam toko Indomaret dan tergeletak di dalam toko Indomaret,” lanjutnya.