brand merek: Toyota

  • Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ketua Umum Pemuda Pancasila Tak Banyak Komentar

    Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ketua Umum Pemuda Pancasila Tak Banyak Komentar

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 26 Februari 2025.

    Japto Soerjosoemarno diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

    Ketua Umum PP tiba didampingi 4 orang penasihat hukumnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Februari 2025 pukul 09.26 WIB seperti dikutip dari Antara.

    KPK Panggil Japto Soerjosoemarno

    Japto tak banyak berkomentar soal pemeriksaannya dan langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK setibanya di sana.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya membenarkan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan padanya.

    Status Japto Soerjosoemarno sebagai saksi penyidikan perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka Rita Widyasari.

    “Kalau tidak salah memang terjadwalnya begitu. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir atau tidak,” ucap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.

    KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno

    Penyidik geledah rumah Japto di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara.

    “Menggunakan sprindik gratifikasi RW,” ucap Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu, 5 Februari 2025.

    KPK menyita 11 mobil mewah saat geledah rumah Japto yakni Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux dan Mitsubishi Coldis.

    Selain mobil, penyidik juga menyita uang rupiah dan mata uang asing senilai Rp56 miliar, dokumen, serta barang bukti elektronik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pernyataan Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno usai Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Rita Widyasari

    Pernyataan Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno usai Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Rita Widyasari

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    Usai menjalani pemeriksaan, Japto yang didampingi tim kuasa hukum mengungkapkan bahwa dirinya sudah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik. Akan tetapi, ia tidak membeberkan soal materi pemeriksaan hari ini.

    “Sebagai warga negara yang baik saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan,” kata Japto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

    Japto enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai poin-poin penting yang ditanyakan penyidik. Ia mempersilahkan awak media untuk mengonfirmasi ke pihak KPK untuk mendapatkan keterangan yang lebih lengkap.

    “Untuk yang lain-lain silahkan kepada ini (KPK) bukan kewenangan saya untuk menjawab,” ujar Japto.

    KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno

    Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (valas) senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari (RW).

    Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK.

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Di hari yang sama, penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Skema Kredit Toyota Rush Terbaru dengan Cicilan Rp 2 Jutaan per Bulan

    Skema Kredit Toyota Rush Terbaru dengan Cicilan Rp 2 Jutaan per Bulan

    Jakarta

    Toyota Rush terbaru bisa dibawa pulang dengan cicilan mulai Rp 2 jutaan. Berikut skema cicilan Toyota Rush terbaru.

    Toyota Rush menjadi salah satu model SUV terfavorit di Indonesia. Buktinya SUV berkapasitas tujuh penumpang ini kerap menghuni daftar mobil terlaris setiap bulannya. Dari sisi harga, Toyota Rush ditawarkan dengan banderol yang ramah di kebanyakan kantong orang Indonesia yakni di rentang Rp 280-300 jutaan.

    Kalau mau beli dengan skema kredit, bisa juga dicicil mulai Rp 2 jutaan per bulan. Dengan syarat besar DP-nya mencapai 70 persen dan tenor 60 bulan. Tapi kalau dirasa berat, maka bisa memilih opsi DP 20 persen dan masa tenor disesuaikan dengan kemampuan finansial kamu. Buat kamu yang berencana beli Toyota Rush terbaru, khususnya dengan cicilan Rp 2 jutaan per bulan berikut ini skemanya dilansir dari laman Auto2000.

    Skema Cicilan Toyota Rush Rp 2 jutaan per bulan

    Toyota Rush 1.5 G M/T
    Harga: Rp 288,1 juta

    Tenor: 60 bulan
    DP 60 persen: Rp 206.296.200
    Cicilan: Rp 2.698.425 per bulanTenor: 60 bulan
    DP 65 persen: Rp 220.701.200
    Cicilan: Rp 2.361.122 per bulanTenor: 60 bulan
    DP 70 persen: Rp 235.106.200
    Cicilan: Rp 2.023.819 per bulan

    Toyota Rush 1.5 G A/T
    Harga: Rp 299,2 juta

    Tenor: 60 bulan
    DP 60 persen: Rp 214.088.400
    Cicilan: Rp 2.802.391Tenor: 60 bulan
    DP 65 persen: Rp 229.048.400
    Cicilan: Rp 2.452.092Tenor: 60 bulan
    DP 70 persen: Rp 244.008.400
    Cicilan: Rp 2.101.793

    Toyota Rush 1.5 S M/T GR Sport
    Harga: Rp 303,7 juta

    Tenor: 60 bulan
    DP 60 persen: Rp 217.247.400
    Cicilan: Rp 2.844.539Tenor: 60 bulan
    DP 65 persen: Rp 232.432.400
    Cicilan: Rp 2.488.972Tenor: 60 bulan
    DP 70 persen: Rp 247.617.400
    Cicilan: Rp 2.133.405

    Toyota Rush 1.5 S A/T GR Sport
    Harga: Rp 314,6 juta

    Tenor: 60 bulan
    DP 60 persen: Rp 224.899.200
    Cicilan: Rp 2.946.632Tenor: 60 bulan
    DP 65 persen: Rp 240.629.200
    Cicilan: Rp 2.578.303Tenor: 60 bulan
    DP 70 persen: Rp 256.359.200
    Cicilan: Rp 2.209.974

    Itu tadi skema kredit Toyota Rush dengan cicilan Rp 2 jutaan per bulan. Seperti terlihat dalam skema di atas, kalau mau cicilan Rp 2 jutaan per bulan itu DP-nya harus besar. Sementara bila DP dirasa terlalu berat, maka bisa disesuaikan dengan kemampuan. Yang jelas, cicilannya pasti akan lebih besar.

    Sebagai informasi tambahan, Toyota Rush saat ini dibekali mesin 2 NR-VE berkapasitas 1.496 cc yang bisa memuntahkan tenaga 104 PS pada 6.000 rpm dan torsi maksimum 13.9 kgm pada 4.200 rpm. Toyota Rush memiliki enam airbag yang tersemat di depan dan sisi-sisi jendela mobil. Fitur lainnya berupa emergency brake signal dan juga vehicle stability control.

    (dry/din)

  • Pesanan Chery Tiggo Cross di IIMS 2025 Tembus Segini

    Pesanan Chery Tiggo Cross di IIMS 2025 Tembus Segini

    Jakarta

    Mobil paling murah dari varian Tiggo Series baru saja meluncur di Indonesia International Motor Show 2025. Kira-kira berapa banyak orang Indonesia yang kepincut dengan SUV compact itu?

    Chery Tiggo Cross Comfort saat ini dijual mulai dari Rp 239,5 juta. Sedangkan tipe tertingginya Rp 269,5 juta. Harga itu terbatas untuk 1.000 orang pembeli pertama.

    Chery menyebutkan selama IIMS 2025, sudah mencapai lebih dari 500 unit Surat Pemesanan Kendaraan (SPK). Perlu diketahui, mobil ini jadi yang termurah dari varian Tiggo Series.

    “Chery Tiggo Cross semakin memantapkan posisinya sebagai game changer di segmen SUV Crossover Tanah Air,” kata Mohamad Ilham Pratama – Head of Marketing PT Chery Sales Indonesia dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/2/2025).

    Tiggo Cross sudah mulai didistribusikan ke seluruh jaringan dealer Chery di Tanah Air setelah gelaran IIMS 2025.

    Tiggo Cross bermesin 1.500 cc NA. Mesin ini diklaim bertenaga 114,4 HP dan torsi 138 Nm. Di atas kertas, tenaga dari Tiggo Cross ini tergolong kompetitif untuk melawan Toyota Yaris Cross, Suzuki Grand Vitara, Mitsubishi XForce, hingga Hyundai Creta.

    Chery merancang bodi mobil ini khas SUV kompak di kelasnya. Panjang totalnya 4.320 mm, lebar 1.813 mm, dan tinggi 1.665 mm. Sementara untuk wheelbase-nya 2.610 mm dan ground clearance 190 mm.

    Konsumen mendapatkan garansi mesin hingga 10 tahun/1.000.000 km, 70 persen Buy Back Guarantee, garansi selama 6 tahun/150.000 km, gratis biaya jasa perawatan selama 4 tahun/60.000 km, serta paket Extra Care senilai Rp 4.000.000 untuk membeli paket suku cadang selama 3 tahun atau 30.000 km.

    Berikut ini harga Tiggo Series:Chery Tiggo Cross Comfort: Rp 239,5 jutaChery Tiggo Cross Premium: Rp 269,5 jutaChery Tiggo 7 Pro Comfort: Rp 369,5 jutaChery Tiggo 7 Pro Luxury: Rp 399,5 jutaChery Tiggo 7 Pro Premium: Rp 430,5 jutaChery Tiggo 8 Comfort: Rp 357,5 jutaChery Tiggo 8 Premium: Rp 397,5 jutaChery Tiggo 8 Pro Max: Rp 568,6 jutaChery Tiggo 8 Pro Max (AWD): Rp 628,5 juta

    (riar/dry)

  • Mobil Dinas Disulap Jadi Rumah Sakit, Dewan Dukung Langkah Gubernur Jabar 

    Mobil Dinas Disulap Jadi Rumah Sakit, Dewan Dukung Langkah Gubernur Jabar 

    JABAR EKSPRES – Rencana Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyulap mobil dinasnya menjadi rumah sakit disambut baik legislator Jabar karena kebijakan itu bermanfaat untuk masyarakat.

    Hal itu diungkapkan salah satunya Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari yang mengatakan beberapa kali Gubernur Jabar mengeluarkan wacana maupun kebijakan yang terbilang unik, salah satunya terkait mobil dinas tersebut.

    “Selama untuk kemaslahatan umat ya kami dukung,” cetusnya, Rabu (26/2).

    BACA JUGA: Gubernur Jabar Minta Pemkot Bogor Atasi Kemacetan, Wali Kota Dorong Moratorium Izin AKDP 

    Politikus PPP itu melanjutkan, hadirnya gubernur, birokrasi hingga para legislator adalah untuk mensejahterakan masyarakat, karena itu kebijakan yang berpihak pada masyarakat patut untuk didukung.

    “Kalau ada kebijakan populis ya didukung,” terangnya.

    Di sisi lain, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa mobil yang bakal dijadikan rumah sakit itu adalah mobil dinas jenis minibus miliknya.

    “Kalau biasa yang ada pemeriksaan jantung, ibu hamil, sampai deteksi kanker,” ucap Dedi dalam video yang juga dibagikan dalam akun media sosial resminya.

    BACA JUGA: Dedie Rachim Tegaskan Pelaksanaan Study Tour di Kota Bogor Ikuti SE Gubernur Jabar

    Selain disulap jadi rumah sakit, beberapa mobil dinas lainya bakal di distribusikan ke sejumlah perangkat daerah, mulai dari mobil hingga motor dinas.

    Tujuannya berbagai kendaraan itu bisa lebih optimal, misalnya motor bisa digunakan petugas Dinas Perhubungan untuk patroli atau mengurai titik macet di Jabar.

    Diketahui, mobil dinas gubernur tidak hanya satu, diantaranya Mercedes Benz V-Class, Toyota Alphard, Mobil Listrik Hyundai, Mobil Crown, hingga Toyota Camry. Termasuk beberapa motor seperti BMW Motorrad, Honda CB500X.(son)

  • KPK Bantah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Belum Dibawa – Halaman all

    KPK Bantah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Belum Dibawa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum membawa 11 mobil yang disita dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.

    Hal itu sekaligus membantah pernyataan Japto yang menyebut telah menyerahkan 11 mobil tersebut kepada KPK.

    “Infonya belum ada kendaraan yang dibawa,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan Rabu, (26/2/2025).

    Pada Kamis ini, penyidik memeriksa Japto sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    Sebelumnya, diperiksa kepada wartawan, Japto menyatakan sudah menyerahkan 11 unit mobil kepada KPK.

    “Sudah,” ucap Japto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    KPK diketahui menyita 11 mobil dari rumah Japto di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Mobil-mobil itu diduga berkaitan dengan perkara Rita.

    11 mobil yang disita di antaranya Jeep Gladiator, Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Colt, dan Suzuki.

    Terakhir, KPK menyebut 11 mobil yang disita masih berada di rumah Japto.

    Tessa mengatakan terdapat kendala teknis terkait pemindahan 11 mobil tersebut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.

    Namun, jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini tidak memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai kendala teknis dimaksud. “Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

  • Efisiensi Anggaran, Bupati Banyumas Pilih Pakai Mobil Dinas Pejabat Lama
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 Februari 2025

    Efisiensi Anggaran, Bupati Banyumas Pilih Pakai Mobil Dinas Pejabat Lama Regional 26 Februari 2025

    Efisiensi Anggaran, Bupati Banyumas Pilih Pakai Mobil Dinas Pejabat Lama
    Tim Redaksi
    BANYUMAS, KOMPAS.com
    – Bupati
    Banyumas
    yang baru dilantik, Sadewo Tri Lastiono memilih menggunakan
    mobil dinas
    pejabat sebelumnya.
    Sadewo tidak meminta pengadaan mobil dinas baru karena saat ini sedang dilakukan efisiensi anggaran untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat.
    Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Banyumas Amrin Ma’ruf mengatakan, penggunaan mobil dinas pejabat lama juga sebagai bentuk kesederhanaan.
    “Karena efisensi anggaran, Pak Bupati memilih menggunakan mobil dinas lama meski (sebagian besar) sudah berumur lebih dari lima tahun,” kata kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).

    Pejabat sebelumnya memiliki empat mobil dinas.
    Tiga mobil digunakan untuk bupati yaitu, Toyota Camry, Fortuner, dan Innova Zenix.
    Sedangkan satu mobil lainnya digunakan istri bupati sebagai ketua Tim Penggerak PKK yaitu, Innova Zenix tipe standar.
    Amrin melanjutkan, Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti juga melakukan hal yang sama.
    Ia akan menggunakan mobil dinas pejabat sebelumnya.
    “Untuk Ibu Wabup juga seperti itu. Bu Wabup akan menggunakan Innova Zenix dan Toyota Altis eks Pak Sekda. Kemudian untuk suaminya ketika masuk kepengurusan PKK ada Innova Reborn eks istri bupati sebelumnya,” jelas dia.
    Amrin mengatakan, kendaraan yang ada tersebut dinilai masih layak untuk mendukung kegiatan sehari-hari bupati dan wakil bupati.
    “Semuanya kami efisiensi, mudah-mudahan (mobil dinas yang ada) masih bisa untuk menjangkau pelayanan pimpinan kepada masyarakat,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Japto Soerjosoemarno Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK

    Japto Soerjosoemarno Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno mengeklaim sudah menyerahkan 11 mobil yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi perizinan tambang batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW). 

    “Sudah (diserahkan ke KPK),” kata Japto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Kedatangannya kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tersebut. Japto Soerjosoemarno memilih irit bicara terkait agenda pemeriksaannya kali ini. 

    “Nanti biar aja di dalam,” kata Japto di lokasi. 

    Ada 11 mobil yang disita tim penyidik KPK dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Mobil yang disita terdiri dari berbagai merek. 

    “Penyidik melakukan penyitaan terhadap sebelas mobil dengan beragam jenis di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (6/2/2025). 

  • Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ini Pernyataan yang Disampaikan 

    Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ini Pernyataan yang Disampaikan 

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 26 Februari 2025. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 

    Berdasarkan pantauan, Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Akan tetapi, ia belum mau banyak berkomentar soal agenda pemeriksaan hari ini.

    “Nanti biar saja di dalam,” kata Japto kepada wartawan sebelum masuk ke kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

    KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan JaptoSoerjosoemarno 

    Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (valas) senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari (RW). 

    Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK. 

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Di hari yang sama, penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki. 

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.***

  • Penyidik Panggil Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Besok, Ini Kasus yang Sedang Diusut KPK

    Penyidik Panggil Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Besok, Ini Kasus yang Sedang Diusut KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 26 Februari 2025. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    “Benar akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi, ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

    KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno

    Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (valas) senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari (RW).

    Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK.

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Di hari yang sama, penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.

    Uang Setengah Triliun Rupiah Disita terkait Kasus Rita Widyasari

    Sebelumnya, Tim penyidik KPK menyita uang senilai total Rp476 miliar terkait kasus dugaan gratifikasi dalam produksi batubara dengan tersangka Rita Widyasari. Adapun perinciannya yakni duit sebesar Rp350 miliar disita dari 36 rekening milik Rita Widyasari dan pihak lainnya pada Jumat, 10 Januari 2025.

    “Pada Jumat 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebanyak sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025.

    Kemudian, penyidik KPK juga menyita duit dalam pecahan mata uang asing sebesar 6.284.712,77 Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp102,2 miliar. Duit sejumlah itu disita dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya, kata Tessa, penyidik turut menyita duit dalam pecahan mata uang Dollar Singapura sebesar SGD 2.005.082,00 atau setara Rp23,7 miliar. Uang ini disita dari satu rekening atas nama pihak terkait.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana,” ucap Tessa.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.

    Selain kasus gratifikasi, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita Widyasari.

    Pada kasus suap, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rita pada 2018. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti bersalah menerima suap Rp6 miliar dan gratifikasi Rp110 miliar terkait permohonan izin dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News