Tabrakan Maut di Aceh Timur: 1 Tewas, Sopir Ditahan karena Positif Narkoba
Tim Redaksi
ACEH TIMUR, KOMPAS.com
–
Tabrakan maut
terjadi di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten
Aceh Timur
, Minggu, (13/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Tabrakan ini melibatkan mobil penumpang Toyota Hiace nomor polisi BK 7216 DQ menabrak truk tronton nomor polisi BL 8732 DB.
Satu orang dilaporkan tewas.
Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, mobil barang Mitsubishi truk tronton yang dikemudikan Ismail Z Abidin (56), warga Desa Keude Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten
Aceh Timur
, berhenti di bahu jalan dari arah Medan, Sumatera Utara menuju Banda Aceh dengan menghidupkan lampu hazard.
Sedangkan mobil penumpang Toyota Hiace yang dikemudikan oleh Sukri Siara (32), warga Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, dengan 11 penumpang, melaju dari arah yang sama.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil Hiace hendak melewati truk tronton yang berhenti di bahu jalan tersebut, namun dari arah berlawanan (Banda Aceh menuju Medan) melaju satu unit mobil penumpang, sehingga terpaksa menabrak truk yang parkir itu,” ungkap Eko.
Akibat peristiwa tersebut, satu penumpang mobil Hiace, Famelia Fitri (17), warga Desa Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, meninggal dunia.
Satu penumpang lainnya, Muhammad Jeri (43), wiraswasta, warga Desa Kala Kemili, Kecamatan Kala Kemili, Kabupaten Aceh Tengah, mengalami luka berat dan dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.
Sedangkan sembilan penumpang lainnya kini dirawat di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, Aceh Timur.
“Kami sudah menahan sopir Hiace. Hasil pemeriksaan dia positif mengonsumsi
narkoba
,” pungkas Iptu Eko Suhendro.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
brand merek: Toyota
-
/data/photo/2024/05/30/6658364db8343.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tabrakan Maut di Aceh Timur: 1 Tewas, Sopir Ditahan karena Positif Narkoba Regional 13 April 2025
-

TAM Umumkan Recall Toyota Alphard di Indonesia, Disebabkan Oleh Dua Komponen Ini
JAKARTA – PT Toyota-Astra Motor (TAM) mengumumkan program penarikan kembali yang melibatkan model Alphard diproduksi Agustus – Oktober 2020 dan juga perakitan Desember 2014 – Desember 2022.
Agen pemegang merek Toyota di Indonesia ini mengimbau pemilik mobil van mewah tersebut untuk membawa kendaraannya ke bengkel resmi untuk mengecek dua komponen berbeda, yakni Front Hood Moulding dan Alternator Pulley.
Vice President PT TAM, Henry Tanoto mengatakan langkah ini diambil demi mengantisipasi potensi ketidaksempurnaan pada mobil tersebut agar pengguna dapat mengemudikannya dalam keadaan aman dan nyaman.
“Mengingat ada potensi ketidaksempurnaan, kami mengajak para pemilik Toyota Alphard tahun produksi tertentu, supaya datang ke bengkel resmi Toyota di seluruh Indonesia untuk memastikan apakah kendaraannya memperoleh panggilan recall,” kata Tanoto dalam siaran resmi perusahaan, Sabtu, 12 April.
Toyota Alphard memiliki Front Hood Moulding atau moulding pada kap mesin. Pabrikan menemukan adanya potensi masalah pada bagian ini yang merupakan produksi Agustus-Oktober 2020 silam.
TAM mengatakan pemeriksaan terhadap posisi struktur pemasangan yang perlu diperkuat dikarenakan terdapat potensi Front Hood Moulding yang dapat terlepas dari posisinya. Ini memerlikan waktu pengecekan dan penggantian sekitar 30 menit.
Selanjutnya ialah potensi ketidaksempurnaan pada bagian Alternator Pulley. Perangkat ini menghasilkan daya listrik untuk mengoperasikan sistem kelistrikan kendaraan. Agar bekerja dengan baik, terdapat pulley yang bertugas memutar alternator mengikuti putaran mesin melalui sabuk.
Jika terjadi ketidaksempurnaan pada bagian ini, terdapat bunyi abnormal dan bising pada kondisi tertentu sehingga dapat menimbulkan output kelistrikan menurun.
Mobil yang terdampak masalah ini ialah Alphard produksi Desember 2014 hingga Desember 2022. Pengecekan atau penggantian komponen tersebut dapat memakan waktu sekitar 1 jam.
Sebelum ke bengkel resmi, pemilik Toyota Alphard disarankan untuk melakukan booking service terlebih dahulu agar dealer dapat mempersiapkan teknisi dan peralatan serta tidak memerlukan waktu lama untuk mengantri. Semua pemeriksaan hingga final check tidak dipungut biaya alias gratis.
-

BYD M6 Tabrak Bokong Toyota Alphard, Begini Kondisinya
Jakarta –
BYD M6 menabrak bagian belakang Toyota Alphard. Kecelakaan itu diduga disebabkan oleh pengemudi BYD M6 yang mengalami microsleep.
Dua kendaraan terlibat kecelakaan di dekat Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Kedua kendaraan yang dimaksud adalah BYD M6 dan Toyota Alphard. Dikutip detikNews, Kasat lantas Polres Kota Bandara Soetta, AKP Noach Hendrik menjelaskan kejadian kecelakaan ini terjadi pagi tadi, pukul 08.30 WIB. Dia mengatakan kecelakaan tepatnya terjadi di Jalan P-2 atau setelah turunan terminal 3 Bandara Soetta.
“(Pemicu) diduga pengemudi kendaraan minibus BYD ME-7 nomor polisi B-xxx-xx kurang konsentrasi (microsleep),” ungkap Kasat Lantas Polres Kota Bandara Soetta, AKP Noach Hendrik.
Noach menjelaskan awal mula terjadinya kecelakaan. Semula BYD M6 yang dikemudikan PY tengah melaju dari terminal 3 keberangkatan ke arah luar. Saat melintas di jalan menurun, PY diduga kurang konsentrasi hingga menghantam Toyota Alphard.
“Dikarenakan jarak yang begitu dekat serta dengan kecepatan yang diduga tinggi sehingga pengemudi kendaraan minibus BYD tidak dapat melakukan pengereman dan menabrak bagian belakang kendaraan minibus Toyota Alphard,” jelas Noach.
Akibat kecelakaan itu, kedua mobil mengalami kerusakan. Dalam foto terlihat, BYD M6 ringsek parah di bgian depan, khususnya di sisi kiri. Kap mobilnya nyaris tergulung. Sedangkan kap di sisi kanan terangkat. Lampu depan kanan juga terlihat masih utuh. Sementara kerusakan yang dialami Toyota Alphard di bagian belakang kanan. Bempernya ringsek dan di sisi kanan terlepas.
Berkendara memang wajib konsentrasi. Kewajiban menjaga konsentrasi saat berkendara juga diatur dalam Undang-undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi,” demikian bunyi pasalnya.
Bagi pelanggar, akan dikenai sanksi berupa hukuman penjara tiga bulan atau denda sebesar Rp 750 ribu sebagaimana tercantum pada pasal 283 UU yang sama.
“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” begitu bunyi pasalnya.
Sedangkan kondisi microsleep memang sering menjadi penyebab kecelakaan. Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menjelaskan microsleep adalah kondisi pengemudi benar-benar letih.
“Microsleep adalah sebuah kondisi di mana otak pengemudi blank karena terlalu lelah akibat tidak beristirahat untuk refresh secara berkala,” jelas Sony beberapa waktu lalu.
Gejala microsleep adalah tertidur secara tiba-tiba hanya dalam waktu yang sangat singkat, sekitar satu hingga 30 detik. Microsleep sering terjadi saat melakukan pekerjaan yang monoton, seperti berkendara dalam waktu yang lama.
Saat terserang microsleep, banyak hal bisa terjadi selama kurun waktu dan jarak tersebut. Yang paling ringan mungkin mobil bisa pindah jalur tanpa disadari. Terburuknya bisa menimbulkan kecelakaan fatal.
(dry/din)
-

Mobil Listrik Tabrak Alphard hingga Ringsek di Akses Terminal 3 Soetta
Jakarta –
Sebuah mobil listrik pabrikan BYD yang merupakan taksi online terlibat kecelakaan dengan mobil jenis Toyota Alphard di jalur turunan dekat terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta). Polisi menjelaskan kecelakaan diduga karena sopir taksi online kurang konsentrasi.
Kapolres Kota Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung, mengatakan kecelakaan tersebut langsung ditangani oleh unit Laka Lantas. Kedua pengemudi dan kendaraan yang terlibat pun sudah dibawa ke Mapolresta Bandara Soetta.
“Sudah ditangani. Kedua mobil dan pengemudi sudah di Polresta Bandara,” kata Ronal saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (12/4/2025).
Ronald turut memastikan tidak ada korban atas kejadian ini. Hanya saja, kedua pengendara mengalami kerugian secara materiil karena kerusakan mobil.
“Kerugian materiil, tidak ada korban luka,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kasat lantas Polres Kota Bandara Soetta, AKP Noach Hendrik menjelaskan kejadian kecelakaan ini terjadi pagi tadi, pukul 08.30 WIB. Dia mengatakan kecelakaan tepatnya terjadi di Jalan P-2 atau setelah turunan terminal 3 Bandara Soetta.
Noach menjelaskan awalnya mobil listrik yang dikendarai oleh PY tersebut melaju dari terminal 3 keberangkatan mengarah ke luar. Namun, saat jalanan menurun, PY diduga tidak melihat ada mobil yang berjalan pelan di depannya lantaran kurang konsentrasi.
“Dikarenakan jarak yang begitu dekat serta dengan kecepatan yang diduga tinggi sehingga pengemudi kendaraan minibus BYD tidak dapat melakukan pengereman dan menabrak bagian belakang kendaraan minibus Toyota Alphard,” jelas Noach.
“Kendaraan minibus BYD ME-7 mengalami ringsek pada bagian depan kendaraan. Sedangkan untuk kendaraan minibus Toyota Alphard nomor polisi B-xxxx-xxx mengalami kerusakan pada bagian bumper belakang kendaraan,” terang Noach.
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini



