brand merek: Suzuki

  • Pesanan Chery Tiggo Cross di IIMS 2025 Tembus Segini

    Pesanan Chery Tiggo Cross di IIMS 2025 Tembus Segini

    Jakarta

    Mobil paling murah dari varian Tiggo Series baru saja meluncur di Indonesia International Motor Show 2025. Kira-kira berapa banyak orang Indonesia yang kepincut dengan SUV compact itu?

    Chery Tiggo Cross Comfort saat ini dijual mulai dari Rp 239,5 juta. Sedangkan tipe tertingginya Rp 269,5 juta. Harga itu terbatas untuk 1.000 orang pembeli pertama.

    Chery menyebutkan selama IIMS 2025, sudah mencapai lebih dari 500 unit Surat Pemesanan Kendaraan (SPK). Perlu diketahui, mobil ini jadi yang termurah dari varian Tiggo Series.

    “Chery Tiggo Cross semakin memantapkan posisinya sebagai game changer di segmen SUV Crossover Tanah Air,” kata Mohamad Ilham Pratama – Head of Marketing PT Chery Sales Indonesia dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/2/2025).

    Tiggo Cross sudah mulai didistribusikan ke seluruh jaringan dealer Chery di Tanah Air setelah gelaran IIMS 2025.

    Tiggo Cross bermesin 1.500 cc NA. Mesin ini diklaim bertenaga 114,4 HP dan torsi 138 Nm. Di atas kertas, tenaga dari Tiggo Cross ini tergolong kompetitif untuk melawan Toyota Yaris Cross, Suzuki Grand Vitara, Mitsubishi XForce, hingga Hyundai Creta.

    Chery merancang bodi mobil ini khas SUV kompak di kelasnya. Panjang totalnya 4.320 mm, lebar 1.813 mm, dan tinggi 1.665 mm. Sementara untuk wheelbase-nya 2.610 mm dan ground clearance 190 mm.

    Konsumen mendapatkan garansi mesin hingga 10 tahun/1.000.000 km, 70 persen Buy Back Guarantee, garansi selama 6 tahun/150.000 km, gratis biaya jasa perawatan selama 4 tahun/60.000 km, serta paket Extra Care senilai Rp 4.000.000 untuk membeli paket suku cadang selama 3 tahun atau 30.000 km.

    Berikut ini harga Tiggo Series:Chery Tiggo Cross Comfort: Rp 239,5 jutaChery Tiggo Cross Premium: Rp 269,5 jutaChery Tiggo 7 Pro Comfort: Rp 369,5 jutaChery Tiggo 7 Pro Luxury: Rp 399,5 jutaChery Tiggo 7 Pro Premium: Rp 430,5 jutaChery Tiggo 8 Comfort: Rp 357,5 jutaChery Tiggo 8 Premium: Rp 397,5 jutaChery Tiggo 8 Pro Max: Rp 568,6 jutaChery Tiggo 8 Pro Max (AWD): Rp 628,5 juta

    (riar/dry)

  • KPK Bantah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Belum Dibawa – Halaman all

    KPK Bantah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Belum Dibawa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum membawa 11 mobil yang disita dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.

    Hal itu sekaligus membantah pernyataan Japto yang menyebut telah menyerahkan 11 mobil tersebut kepada KPK.

    “Infonya belum ada kendaraan yang dibawa,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan Rabu, (26/2/2025).

    Pada Kamis ini, penyidik memeriksa Japto sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    Sebelumnya, diperiksa kepada wartawan, Japto menyatakan sudah menyerahkan 11 unit mobil kepada KPK.

    “Sudah,” ucap Japto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    KPK diketahui menyita 11 mobil dari rumah Japto di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Mobil-mobil itu diduga berkaitan dengan perkara Rita.

    11 mobil yang disita di antaranya Jeep Gladiator, Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Colt, dan Suzuki.

    Terakhir, KPK menyebut 11 mobil yang disita masih berada di rumah Japto.

    Tessa mengatakan terdapat kendala teknis terkait pemindahan 11 mobil tersebut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.

    Namun, jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini tidak memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai kendala teknis dimaksud. “Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

  • Japto Soerjosoemarno Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK

    Japto Soerjosoemarno Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno mengeklaim sudah menyerahkan 11 mobil yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi perizinan tambang batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW). 

    “Sudah (diserahkan ke KPK),” kata Japto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Kedatangannya kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tersebut. Japto Soerjosoemarno memilih irit bicara terkait agenda pemeriksaannya kali ini. 

    “Nanti biar aja di dalam,” kata Japto di lokasi. 

    Ada 11 mobil yang disita tim penyidik KPK dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Mobil yang disita terdiri dari berbagai merek. 

    “Penyidik melakukan penyitaan terhadap sebelas mobil dengan beragam jenis di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (6/2/2025). 

  • Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ini Pernyataan yang Disampaikan 

    Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ini Pernyataan yang Disampaikan 

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 26 Februari 2025. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 

    Berdasarkan pantauan, Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Akan tetapi, ia belum mau banyak berkomentar soal agenda pemeriksaan hari ini.

    “Nanti biar saja di dalam,” kata Japto kepada wartawan sebelum masuk ke kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

    KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan JaptoSoerjosoemarno 

    Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (valas) senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari (RW). 

    Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK. 

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Di hari yang sama, penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki. 

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.***

  • Penyidik Panggil Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Besok, Ini Kasus yang Sedang Diusut KPK

    Penyidik Panggil Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Besok, Ini Kasus yang Sedang Diusut KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 26 Februari 2025. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    “Benar akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi, ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

    KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno

    Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (valas) senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari (RW).

    Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK.

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Di hari yang sama, penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.

    Uang Setengah Triliun Rupiah Disita terkait Kasus Rita Widyasari

    Sebelumnya, Tim penyidik KPK menyita uang senilai total Rp476 miliar terkait kasus dugaan gratifikasi dalam produksi batubara dengan tersangka Rita Widyasari. Adapun perinciannya yakni duit sebesar Rp350 miliar disita dari 36 rekening milik Rita Widyasari dan pihak lainnya pada Jumat, 10 Januari 2025.

    “Pada Jumat 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebanyak sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025.

    Kemudian, penyidik KPK juga menyita duit dalam pecahan mata uang asing sebesar 6.284.712,77 Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp102,2 miliar. Duit sejumlah itu disita dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya, kata Tessa, penyidik turut menyita duit dalam pecahan mata uang Dollar Singapura sebesar SGD 2.005.082,00 atau setara Rp23,7 miliar. Uang ini disita dari satu rekening atas nama pihak terkait.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana,” ucap Tessa.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.

    Selain kasus gratifikasi, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita Widyasari.

    Pada kasus suap, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rita pada 2018. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti bersalah menerima suap Rp6 miliar dan gratifikasi Rp110 miliar terkait permohonan izin dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Indonesia Coffee Day: Merayakan Budaya Kopi Nusantara di Jepang – Halaman all

    Indonesia Coffee Day: Merayakan Budaya Kopi Nusantara di Jepang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Persatuan Pelajar Indonesia Jepang Komisariat Nagoya (PPIJ Nagoya) berkolaborasi dengan Nagakute International Association (NIA) telah sukses menyelenggarakan acara bernama Indonesia Coffee Day.

    Acara ini bertujuan memperkenalkan budaya Indonesia melalui keberagaman kopi khas Nusantara kepada masyarakat Nagakute di Prefektur Aichi, Jepang.

    Acara berlangsung pada Sabtu, 22 Februari 2025, dan dihadiri oleh lebih dari 30 partisipan yang terdiri dari warga lokal Jepang, mulai dari mereka yang awam hingga para pecinta kopi yang antusias mencicipi berbagai jenis kopi khas Indonesia.

    Antusiasme tinggi dari masyarakat Jepang menunjukkan bahwa pertukaran budaya melalui kopi dapat menjadi media yang interaktif dan menarik.

    Fahrizal Basanto Ramadhan, selaku Penanggung Jawab acara, menekankan pentingnya memahami keberagaman kopi Indonesia.

    Nagoya dikenal sebagai salah satu kota dengan konsumsi kopi terbesar di Jepang, menempati posisi ketiga setelah Tokyo dan Gifu.

    Tradisi minum kopi yang kuat di Nagoya, terutama dengan konsep sarapan khas morning service, memberikan konteks menarik bagi masyarakat setempat untuk memahami dan menikmati kopi Indonesia selama acara tersebut.

    Selain presentasi mengenai sejarah dan karakteristik kopi Nusantara yang dibawakan oleh mahasiswa, para peserta juga berkesempatan mencicipi berbagai jenis kopi, seperti kopi Kerinci, kopi Flores Bajawa, dan kopi Toraja.

    INDONESIA COFFEE DAY – Masyarakat Jepang mencicipi kopi asli Indonesia di acara Indonesia Coffee Day, Sabtu (22/2/2025). Indonesia Coffee Day yang digelar oleh PPIJ Nagoya dan NIA telah sukses digelar. (PPI Dunia/PPIJ Nagoya)

    Kopi-kopi ini disajikan langsung oleh seorang praktisi serta peneliti kopi yang sedang melanjutkan studi di Nagoya University.

    Shota Matsuda, representatif NIA, menyambut baik kolaborasi ini dan berharap agar kerja sama dengan PPIJ Nagoya dapat terus berkembang.

    Salah satu partisipan, Suzuki, 28 tahun, mengungkapkan kegembiraannya setelah mencicipi kopi Indonesia secara langsung dan bertukar budaya dengan mahasiswa Indonesia.

    Dengan suksesnya penyelenggaraan Indonesia Coffee Day, diharapkan acara serupa dapat terus dilakukan sebagai jembatan budaya antara Indonesia dan Jepang.

    Partisipasi aktif mahasiswa dalam kegiatan ini juga membuktikan bahwa kopi bukan sekadar minuman, tetapi juga simbol persahabatan dan pertukaran budaya.

    Semoga ke depannya, lebih banyak kegiatan yang mengedepankan kerjasama budaya antara kedua negara dapat terlaksana.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • KPK Panggil Politikus Nasdem Ahmad Ali, Ini Jadwal Pemeriksaannya dan Kasus yang Sedang Diusut

    KPK Panggil Politikus Nasdem Ahmad Ali, Ini Jadwal Pemeriksaannya dan Kasus yang Sedang Diusut

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA) pada Kamis, 27 Februari 2025. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    Sebelum memeriksa Ahmad Ali, di kasus yang sama penyidik KPK akan terlebih dulu memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 26 Februari 2025.

    “Benar (Japto) diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu. Kemudian terkait AA, lusanya. Jadi tinggal ditunggu besok sama lusa,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

    Hasil Geledah di Rumah Ahmad Ali dan Japto

    Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing atau valas senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah Ahmad Ali di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Selain uang miliaran rupiah, penyidik juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK.

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Kemudian, penyidik juga menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.

    Uang Setengah Triliun Rupiah Disita terkait Kasus Rita Widyasari

    Sebelumnya, Tim penyidik KPK menyita uang senilai total Rp476 miliar terkait kasus dugaan gratifikasi dalam produksi batubara dengan tersangka Rita Widyasari. Adapun perinciannya yakni duit sebesar Rp350 miliar disita dari 36 rekening milik Rita Widyasari dan pihak lainnya pada Jumat, 10 Januari 2025.

    “Pada Jumat 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebanyak sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025.

    Kemudian, penyidik KPK juga menyita duit dalam pecahan mata uang asing sebesar 6.284.712,77 Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp102,2 miliar. Duit sejumlah itu disita dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya, kata Tessa, penyidik turut menyita duit dalam pecahan mata uang Dollar Singapura sebesar SGD 2.005.082,00 atau setara Rp23,7 miliar. Uang ini disita dari satu rekening atas nama pihak terkait.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana,” ucap Tessa.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.

    Selain kasus gratifikasi, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita Widyasari.

    Pada kasus suap, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rita pada 2018. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti bersalah menerima suap Rp6 miliar dan gratifikasi Rp110 miliar terkait permohonan izin dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Apes, Pencuri Pikap di Pasuruan Gagal Kabur karena Mobil Mogok

    Apes, Pencuri Pikap di Pasuruan Gagal Kabur karena Mobil Mogok

    Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi pencurian mobil pikap yang dilakukan oleh PR (25), warga Kabupaten Bungo, Jambi, berakhir sia-sia. Pelaku yang berdomisili di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, itu gagal kabur lantaran mobil curiannya mogok di tengah jalan sehingga dia ditangkap polisi, Minggu (23/2/2025)

    Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, menjelaskan bahwa pencurian terjadi di Dusun Ngopak, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso. Pelaku mencuri mobil Suzuki Carry berwarna hitam yang terparkir di samping toko bangunan milik Bambang Sugiarto alias Liem.

    Seorang karyawan toko, Andik (30), menyadari hilangnya mobil angkutan toko dan menemukan sepeda motor yang diduga milik pelaku tertinggal di seberang jalan. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rejoso.

    Mendapat laporan, Kapolsek Rejoso beserta anggota langsung melakukan pengejaran. Mobil curian ditemukan di pinggir Jalan Raya Sedarum, Kecamatan Nguling, dalam keadaan ditinggalkan.

    Tak jauh dari lokasi, polisi mendapati PR berjalan sendirian. Saat digeledah, ditemukan kunci sepeda motor yang identik dengan kendaraan yang tertinggal di TKP.

    “Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri mobil tersebut, tetapi gagal membawanya kabur karena mesin tiba-tiba mogok,” ujar Junaidi, Senin (24/2/2025).

    Saat ini, PR bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Rejoso untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menunggu laporan resmi dari pemilik kendaraan. [ada/beq]

  • Rangka Heartect Suzuki Bisa Dipakai di Mobil Listrik?

    Rangka Heartect Suzuki Bisa Dipakai di Mobil Listrik?

    Jakarta

    Suzuki memamerkan platform rangka heartect mereka di arena IIMS 2025 yang berlangsung 13-23 Februari di JIExpo, Kemayoran, Jakarta. Platform tersebut sudah dipakai di sejumlah produk mobil Suzuki yang menggunakan mesin pembakaran dalam (ICE). Apakah platform tersebut juga bisa dipakai di calon mobil listrik Suzuki?

    Vice President PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) Hoshino Masaharu, menjelaskan, pada prinsipnya rangka heartect ini bisa digunakan untuk mobil bermesin pembakaran dalam maupun mobil listrik.

    “Jadi prinsipnya bisa dipakai (buat mobil listrik). Hanya jika kita berbicara (EV), karena ada baterai yang harus ditanam di situ, maka tidak bisa langsung (harus penyesuaian),” ungkap Hoshino kepada wartawan di arena IIMS 2025, belum lama ini.

    Vice President PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) Hoshino Masaharu Foto: Luthfi Anshori/detikOto

    Artinya, platfform heartect bisa dipakai untuk mobil listrik, namun perlu disesuaikan lagi layout-nya. Contoh seperti mobil listrik Grand e Vitara yang diluncurkan di India belum lama ini, mobil tersebut sudah menggunakan rangka heartect yang khusus buat mobil listrik, yaitu heartect EV.

    Sebelumnya Hoshino mengatakan rangka heartect memiliki berbagai keunggulan, antara lain ringan, ramah lingkungan, dan safety. “Jadi filosofi rangka ini adalah Sho Sho Kei Tan Bi, mengacu keadaan bodi yang ringan dan bodi yang safety,” kata dia dalam kesempatan yang sama.

    Dalam presentasinya, Hoshino memaparkan produk mobil Suzuki memiliki bobot yang lebih ringan hingga 200 kg dari rata-rata bobot mobil yang diproduksi oleh manufaktur lain. Rata-rata bobot mobil yang diproduksi Suzuki adalah 892 kg. Dengan bobot lebih ringan, rangka Suzuki juga diklaim lebih ramah lingkungan.

    “Jadi pada saat mobil itu digunakan, untuk karbon yang dihasilkan 6% lebih sedikit. Di sisi lain, pada saat proses produksi, itu untuk karbon yang dihasilkan bisa diturunkan 20%,” sambung Hoshino.

    Dengan rangka yang lebih ringan, Suzuki juga mengklaim rangka heartect ini bakal lebih efisien dari segi konsumsi bahan bakar. “Jadi secara konsumsi BBM akan lebih baik,” terangnya lagi. Saat ini rangka heartect digunakan pada beberapa model mobil Suzuki, seperti Ignis, Dzire, Baleno, Ertiga, dan XL7.

    (lua/rgr)

  • Dewi Nafi’ah Jadi Ketua PC Fatayat NU Kota Kediri Periode 2025-2030

    Dewi Nafi’ah Jadi Ketua PC Fatayat NU Kota Kediri Periode 2025-2030

    Kediri (beritajatim.com) – Dewi Nafi’ah kembali terpilih sebagai Ketua Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Kediri secara aklamasi untuk masa khidmat 2025-2030.

    Proses pemilihan ini berlangsung dalam Konferensi Cabang (Konfercab) XV yang digelar di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Jalan Sriwijaya, Kelurahan Jagalan, Minggu (23/2/2025).

    Dalam konferensi ini, seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Pimpinan Ranting (PR) Fatayat NU se-Kota Kediri sepakat mendukung Dewi Nafi’ah untuk kembali memimpin PC Fatayat NU. Dukungan penuh ini mencerminkan kepercayaan besar kepada Dewi Nafi’ah yang sebelumnya telah menjabat sebagai Ketua PC Fatayat NU Kota Kediri pada periode 2019-2024.

    Ketua terpilih Fatayat NU Kota Kediri, Dewi Nafi’ah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.

    Dewi pun mengajak seluruh pengurus dan anggota Fatayat NU di Kota Kediri untuk lebih kompak dan terus bersemangat dalam berkhidmat demi kemaslahatan umat.

    “Mari kita bergandengan tangan untuk menyelaraskan visi dan misi besar demi kelanjutan organisasi Fatayat NU tercinta dan kemaslahatan bersama,” ungkapnya.

    Dukungan dari Anggota DPRD Kota Kediri

    Sementara itu, Choirudin Mustofa, Anggota DPRD Kota Kediri yang hadir dalam konfercab ini, memberikan ucapan selamat atas terpilihnya Dewi Nafi’ah sebagai Ketua PC Fatayat NU Kota Kediri.

    “Dengan terpilihnya kembali Mbak Dewi, diharapkan dapat membawa Fatayat NU Kota Kediri terus mengembangkan program-program yang bermanfaat, memperkuat peran perempuan dalam masyarakat, dan menjaga nilai-nilai perjuangan Nahdlatul Ulama di tengah dinamika zaman,” ujarnya.

    Bantuan Mobil Operasional untuk Fatayat NU

    Anggota DPRD Kota Kediri Choirudin Mustofa menyerahkan mobil bantuan operasional untuk Fatayat NU Kota Kediri.

    Dalam kesempatan ini, Mas Tofa, sapaan akrab Choirudin Mustofa, juga menyerahkan mobil bantuan operasional untuk Fatayat NU Kota Kediri.

    Menurut Mas Tofa, pemberian bantuan mobil jenis Suzuki Ertiga ini bertujuan untuk membantu mobilitas kegiatan Fatayat dalam menjalankan organisasi dan pelayanannya terhadap umat.

    Selain itu, tambahnya, mobil ini juga diharapkan dapat digunakan sebagai mobil siaga dan kebutuhan darurat lainnya.

    “Semoga mobil ini bisa menambah semangat Fatayat dalam menjalankan roda organisasi di bawah naungan Nahdlatul Ulama,” ujarnya.

    Dihadiri Sejumlah Tokoh

    Konfercab XV PC Fatayat NU Kota Kediri ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kediri, KH. Qowimmudin Thoha (Gus Qowim), Anggota DPRD Kota Kediri Choirudin Mustofa, S.Pd.I, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Khusnul Arif, S.Sos, dan Anggota DPD RI Dr. Lia Istifhama. [nm/but]