brand merek: Suzuki

  • Jasad Pria di Gunung Katu Malang Terindikasi Korban Pembunuhan

    Jasad Pria di Gunung Katu Malang Terindikasi Korban Pembunuhan

    Malang (beritajatim.com) – Sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga, jasad Abdul Azis Sofi’I (36), warga Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, ditemukan sudah tak bernyawa di area Gunung Katu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Senin (1/4/2023) sekitar pukul 11.00 WIB lalu.

    Dari hasil penyidikan panjang Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, terindikasi jasad Abdul Azis yang sudah membusuk ketika ditemukan, menjadi korban pembunuhan. “Terkait penemuan mayat di gunung katu beberapa waktu lalu, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ternyata Korban pembunuhan,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Sabtu (6/4/2024).

    Menurut Gandha, pihaknya sudah berupaya keras mengumpulkan bukti bukti. Melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam mengungkap peristiwa tersebut. “Ada 12 saksi yang sudah kami periksa. Termasuk orang orang yang terakhir kali bersama korban juga kami mintai keterangan,” tegas Gandha.

    Gandha menegaskan, jasad korban ditemukan di Gunung Katu pada hari Senin 1 April 2024 lalu. Korban sempat viral dilaporkan keluarganya hilang ke Polsek Sukun, Kota Malang. “Indikasi pelaku masih dalam pengejaran. Dari hasil otopsi terdapat luka bacok senjata tajam di bagian leher depan dan belakang,” beber Gandha.

    Sebagai informasi, korban Abdul Azis ketika dinyatakan hilang, pergi meninggalkan rumah dengan mengunakan kendaraan Suzuki Shogun 125 warna Silver bernomor polisi N 4802 ACL.

    Abdul Azis saat itu berpamitan dan diketahui adil kandungnya, akan membuang sesaji ke Gunung Katu untuk ritual demi kesembuhan ibunya yang tengah sakit. Saat pergi ke lokasi yang dituju, korban ditemani dengan salah satunya temannya bernama Fendik Lestari.

    Namun, Fendik tidak menemani urusan korban hingga tuntas. Dirinya diminta korban untuk meninggalkanya saja, lantaran istri Fendik menghubungi korban dan menanyakan keberadaam Fendik.

    Sebelum pergi, Fendik juga sempat menanyakan siapa orang yang akan bertemu dengan korban menggunakan motor Vario. Namun oleh korban tidak dijelaskan dengan meminta agar Fendik segera pulang. Sejak saat itu, korban sudah tidak bisa dihubungi lagi sebelum akhirnya, ditemukan sudah tidak bernyawa. (yog/kun)

  • Terjeblos Lubang Jalan Magetan, Mobil Pick Up Kecemplung Kanal  

    Terjeblos Lubang Jalan Magetan, Mobil Pick Up Kecemplung Kanal  

    Magetan (beritajatim.com) – Mobil Suzuki Carry Pick Up bernomor polisi AE 9939 KK kecemplung kanal di pinggir Jalan Raya Barat – Jiwan, tepatnya di Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan pada hari Kamis, 4 April 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.

    Mobil itu dikemudikan oleh R (39) pekerja swasta, warga Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. Ada dua orang penumpang yang berada di dalam mobil.

    Kasi Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo mengatakan, kendaraan Suzuki Carry Pick Up bergerak dari arah selatan (Madiun) menuju ke utara (Ngawi).

    Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan melindas lubang di jalan sehingga selip ke kiri (barat) dan keluar dari perkerasan jalan. Kendaraan kemudian masuk ke dalam kanal.

    “Petugas dari Satlantas Polres Magetan dibantu oleh masyarakat setempat segera melakukan evakuasi terhadap kendaraan dan korban. Evakuasi kendaraan dilakukan dengan menggunakan wheel dolly (trolly beroda) atau crane model gantung,” terang Kuncahyo.

    Akibat kecelakaan tersebut, R mengalami dislokasi lutut kiri dan luka ringan. Dia kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

    Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp15 juta.

    Kuncahyo mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara.

    “Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, Perhatikan kondisi jalan dan waspadai lubang-lubang yang dapat menyebabkan kecelakaan,” himbau Kuncahyo.

    Kasus kecelakaan ini masih ditangani oleh Satlantas Polres Magetan, untuk memastikan penyebab kecelakaan. [fiq/aje]

  • Menteri-menteri Undur Diri Usai Jepang Diguncang Skandal Korupsi

    Menteri-menteri Undur Diri Usai Jepang Diguncang Skandal Korupsi

    Jakarta

    Para menteri di Jepang mundur dari jabatannya gara-gara isu korupsi. Padahal isu korupsi ini masih diselidiki alias belum ada putusan inkrah. Menurut Anda, sikap pejabat Jepang itu baik atau buruk untuk diteladani?

    Sebelum beropini, simak dulu berita yang dilansir AFP, Kamis (14/12/2023) ini.

    Kasus heboh di Negeri Matahari Terbit ini menyeret nama besar di pemerintahan yakni Perdana Menteri (PM) Jepang, Fumio Kishida. Fumio adalah politikus dari Partai Demokrat Liberal (LDP).

    Skandal korupsi terbaru ini melibatkan faksi terbesar dalam LDP, yang sebelumnya dipimpin oleh mendiang mantan PM Shinzo Abe sebelum dia tewas dibunuh tahun lalu. Faksi yang sama dipimpin oleh Kishida pada saat ini.

    Laporan harian terkemuka Jepang, Asahi Shimbun, menyebut Kishida diduga gagal mendeklarasikan lebih dari 20 juta Yen dalam tiga tahun hingga tahun 2020 lalu. Kishida, dalam pernyataan yang disampaikan sehari sebelumnya, menyebut dirinya akan menangani tuduhan-tuduhan itu ‘secara langsung’.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    “Saya melakukan upaya-upaya bersemangat dan memimpin LDP untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tegasnya kepada wartawan setempat.

    Lantas apa sih kasus korupsi terbaru yang bikin banyak menteri di Jepang mundur? Memalukan banget kah? Simak halaman selanjutnya:

    Lihat juga Video: Proyek Ambisius Jepang ke Bulan Pakai Roket Bertenaga Kotoran Sapi

    Suap untuk dongkrak penjualan tiket

    Kasus terbaru kali ini mencuat. Ada kasus korupsi mengenai suap sebagai hadiah bagi orang yang berhasil menjual jumlah tiket melampaui target. Tiket yang dijual adalah tiket acar partaii politik.

    Duit suap itu bukan main, yakni sebesar 500 juta Yen atau sekitar Rp 54,7 miliar. Skandal ini menjerat para anggota LDP, partai tempat PM Fumio Kishida berasal. Padahal, LDP telah menguasai pemerintahan Jepang selama beberapa dekade tanpa adanya gangguan.

    Laporan media lokal menyebut jaksa akan mulai menggeledah kantor-kantor dan menginterogasi puluhan anggota parlemen Jepang pada akhir pekan ini.

    Dalam kasus yang sedang diselidiki ini, uang suap diduga diberikan kepada beberapa anggota partai yang mampu melebihi kuota penjualan tiket untuk acara penggalangan dana partai.

    “Jika Anda yakin mampu menjual (tiket), jika Anda bisa menjual lebih dari yang diwajibkan, itu semuanya menjadi pemasukan Anda, jadi mudah dan hebat,” tutur seorang pejabat senior yang pernah bekerja di kantor salah satu anggota parlemen dari LDP saat berbicara kepada televisi lokal ANN.

    Identitas pejabat senior itu dirahasiakan, dengan wajahnya disensor dan suaranya disamarkan.

    Namun pemerintahan PM Fumio Kishida bukannya tanpa cela. Hasil jajak pendapat terbaru terhadap Kishida tercatat sebagai yang terburuk di antara PM Jepang mana pun sejak LDP berkuasa lagi tahun 2012 lalu, dengan adanya kemarahan pemilih terhadap inflasi dan cara pemerintahannya menangani serentetan skandal sebelumnya.

    Kishida yang berusia 66 tahun ini sebenarnya bisa memimpin hingga tahun 2025 mendatang, namun ada spekulasi bahwa dirinya mungkin akan menyerukan digelarnya pemilu lebih awal menjelang pemilihan pemimpin LDP secara internal tahun depan.

    Selanjutnya, daftar menteri-menteri yang mundur gara-gara skandal korupsi tersebut:

    Daftar menteri-menteri yang mundur

    Seperti dilansir AFP, Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno mengonfirmasi dirinya mengundurkan diri dari jabatannya. Berikut adalah daftar menteri-menteri dan pejabat terkemuka yang mundur:

    – Kepala Sekretaris Kabinet, Hirokazu Matsuno
    – Menteri Ekonomi dan Industri, Yasutoshi Nishimura
    – Menteri Dalam Negeri, Junji Suzuki
    – Menteri Pertahanan, Ichiro Miyashita
    – Penasihat khusus PM sekaligus kepala jubir pemerintahan, Michiko Ueno
    – Lima wakil menteri

    Menteri Ekonomi dan Industri, Yasutoshi Nishimura, menilai tengah dikerubungi keraguan publik. Di tengah atmosfer itu, dia menilai langkah mundur lebih baik ketimbang bertahan di jabatannya.

    “Keraguan masyarakat ada di sekitar saya mengenai dana politik, yang menyebabkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Ketika penyelidikan sedang berlangsung, saya pikir saya akan memperbaiki keadaan,” ucap Menteri Ekonomi dan Industri, Nishimura, saat berbicara kepada wartawan setempat.

    Fenomena pejabat mundur gara-gara isu kasus korupsi atau sorotan publik ini agaknya menjadi kekhasan negara-negara maju. Banyak pula menteri dan pejabat di Indonesia yang mundur setelah menjadi tersangka korupsi. Anda punya komentar terhadap cara pejabat Jepang menghadapi kasus seperti itu?

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pengendara Motor di Kediri Meninggal Tertimpa Pohon

    Pengendara Motor di Kediri Meninggal Tertimpa Pohon

    Kediri (beritajatim.com) – Pengendara motor di Kediri Giono (65) meninggal dunia usia tertimpa pohon. Peristiwa nahas itu dialami korban saat melintas di Jalan Raya Petak 38 A RPH Manggis – BKPH Pare, Kabupaten Kediri.

    Kapolsek Puncu AKP Gatot Pesantoro mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Edi Santoso, pada Senin siang (11/12/2023). Warga Jalan Merapi, Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri itu mengendarai sepeda motor Suzuki Satria bernopol AG 6908 LB.

    “Korban melanju dari arah timur menuju ke barat di Jalan Raya Petak 38 A RPH Manggis – BKPH Pare. Tiba-tiba ada pohon di pinggir jalan yang roboh menimpanya,” ujar AKP Gatot.

    Baca Juga : Ribuan Warga Kediri Ikuti Jalan Sehat Partai Gerindra

    Saat kejadian, kata Gatot, korban memakai helm. Sedangkan Edi yang dibonceng tidak memakai helm. Pohon tumbang itu menimpa korban tepat di bagian kepalanya, sehingga ia terjatuh.

    Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka bengkak pada mata kirinya. Bibir bawahnya robek dan keluar darah dari mulut, hidung serta telinganya. Dia mengalami cedera otak berat.

    Sedangkan, Edi Santoso hanya mengalami luka pada bagian kepala dan tangan. Kedua korban dievakuasi oleh Polsek Puncu ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Kediri di Pare.

    “Keluarganya menerima kematian korban sebagai musibah dan membuat surat pernyataan serta surat permohonan untuk tidak di lakukan visum dalam atau otopsi,” tutup Gatot. [nm/ted]

  • Tiga Pemuda Jombang Dibekuk Polisi

    Tiga Pemuda Jombang Dibekuk Polisi

    Jombang (beritajatim.com) – Tiga pemuda dibekuk petugas Sat Resnarkoba Polres Jombang. Mereka kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Ketiganya berasal dari Kecamatan Ngoro. Mereka adalah Dicky, Adi, serta Sholeh.

    Dicky dan Adi, warga Desa Kauman, sedangkan Sholeh warga Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro. Dicky sebagai bandar, kemudian Adi dan Sholeh tugasnya mengambil sekaligus menjualkan. “Ketiganya kita tangkap di rumah Dicky,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito, Minggu (3/12/2023).

    Sasmito menjelaskan, Dicky sudah lima bulan terlibat peredaran narkoba. Tiga bulan sebagai pengguna dan dua bulan sebagai pengedar. Dalam menjalankan bisnis haram tersebut, dia mengajak Adi dan Sholeh. Tugasnya, mengantar sabu kepada pembeli dengan cara ranjau.

    Apa yang dilakukan oleh Dicky akhirnya terendus polisi. Sat Reskoba Polres Jombang mendapat informasi bahwa rumah Dicky di Desa Kauman kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus pesta narkoba. Penyelidikan pun dilakukan.

    BACA JUGA: Tukang Parkir di Jombang Jualan Sabu Pakai Uang Pinjaman Koperasi

    “Nah, pada Senin (21/11/2023) pukul 13.00 WIB, kami bergerak menggerebek rumah Dicky. Tiga pelaku sedang pesta sabu di rumah itu. Mereka tidak bisa berkutik. Karena kami juga menemukan barang bukti di lokasi,” katanya.

    Barang bukti tersebut berupa 6 paket sabu total seberat 6,36 gram. Satu pipet kaca berisi sabu berat kotor 1,41 gram; satu botol plastik terangkai sedotan plastik; satu korek api, tiga unit ponsel, satu helm, satu timbangan digital, uang tunai Rp78.000 serta sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah hitam Nopol S-2571-OBJ.

    “Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Sasmito Komar. [suf]

  • Dealer Penyedia Mobil Siaga Desa Mangkir dari Pemanggilan Kejari Bojonegoro

    Dealer Penyedia Mobil Siaga Desa Mangkir dari Pemanggilan Kejari Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro hari ini memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro dan Dealer Suzuki UMC (United Motor Centre) Surabaya sebagai saksi dalam proses penyelidikan pengadaan sebanyak 384 Mobil Siaga Desa.

    “Hari ini dari saksi Dealer Suzuki UMC Surabaya tidak ada konfirmasi, sehingga akan kami panggil ulang sebagai saksi,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, Kamis (30/11/2023).

    Sebelumnya, jaksa penyidik Kejari Bojonegoro juga telah meminta keterangan pihak Dealer Suzuki UMC Bojonegoro. Selain pihak penyedia mobil siaga desa, beberapa saksi juga sudah diperiksa. Mulai dari tim pelaksana, pemerintah desa, pihak kecamatan, serta dinas terkait.

    “Total sudah ada 20 saksi lebih yang sudah kami mintai keterangan sebagai saksi,” lanjut Aditia Sulaeman yang sebelumnya menjabat kasi barang bukti dan barang rampasan Kejari Cirebon itu.

    Sementara untuk saksi dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro Ani Pudjiningrum mulai diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB. Ani diperiksa sebagai saksi karena masih ada keterkaitan dalam pengadaan mobil siaga desa yang bersumber dari pembiayaan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2022.

    Dalam penyelidikan perkara mobil siaga desa, sudah ada dua kepala dinas lain yang sudah diperiksa. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Arwan dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Murtadhlo. Rencananya, minggu depan jaksa penyidik juga akan memanggil kepala dinas lain untuk diperiksa. [lus/kun]

    BACA JUGA: Kejari Bojonegoro Susun Berkas Penyelidikan Pupuk Subsidi

  • Penyidik Kejari Bojonegoro Periksa Dealer Penyedia Mobil Siaga Desa

    Penyidik Kejari Bojonegoro Periksa Dealer Penyedia Mobil Siaga Desa

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memeriksa pihak penyedia mobil siaga desa yang sekarang dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (23/11/2023).

    Pihak Dealer Suzuki UMC (United Motor Centre) yang menjadi penyedia mobil siaga desa tahun anggaran 2022 itu menghadiri permintaan pemeriksaan pada pemanggilan kedua. Setelah panggilan pertama sempat mangkir.

    “Iya (pihak dealer Suzuki sudah diperiksa),” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, Sabtu (25/11/2023). Siapa pihak dealer Suzuki yang diperiksa dan apa jabatannya? Aditia tidak menerangkan lebih lanjut.

    Dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 ini penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi.

    Diantaranya sejumlah kepala desa yang menerima BKKD mobil siaga desa, tim pelaksana (timlak), Kepala Dinas Sosial, Arwan, dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Murtadhlo.

    Untuk diketahui, program mobil siaga desa itu ada sebanyak 384 desa yang sudah menerima. Dari jumlah itu, ada dua tipe mobil yang dipakai, Suzuki APV GX dan Luxio. Sedangkan penyelidikan yang dilakukan Kejari Bojonegoro adalah proses pengadaannya dan selisih harga dengan nilai BKKD. [lus/kun]

    BACA JUGA: Komisaris Utama PEPC Kunjungi Lapangan JTB di Bojonegoro

  • Modus Kenalan, 2 Pria Rampas Motor dan HP di Hutan Mojokerto

    Modus Kenalan, 2 Pria Rampas Motor dan HP di Hutan Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dua pria pelaku perampasan sepeda motor dan ponsel dibekuk Tim Jatanras Polres Mojokerto. Keduanya melakukan aksi perampasan terhadap korban dengan modus kenalan melalui chat Whatsapp (WA) pada Minggu (22/10/2023) pekan lalu.

    Kedua pelaku yakni Samsul Arifin (21), warga Dusun Kletek RT 007 RW 006, Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo dan Abdul Bari Mahfudh (30), warga Dusun Prasung Tani, RT 004 RW 002, Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

    Kanit Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Selimat mengatakan, Tim Jatanras melakukan penyelidikan dan pendalaman atas laporan perampasan motor dan HP tersebut. “Akhirnya petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku dari dua tempat berbeda,” ungkapnya, Sabtu (28/10/2023).

    Pelaku SA diamankan di tempat kost di Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 23.00 WIB. Selang 10 menit, tim mengamankan pelaku kedua, ABM, di Jalan Raya Airlangga, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

    “Tim juga berhasil mengamankan sarana yang digunakan saat kejadian yaitu Suzuki Satria F warna hitam, 1 buah Helm warna hitam, dan 1 jaket jeans dari rumah pelaku ABM. Kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Polres Mojokerto guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

    BACA JUGA:
    Rumah di Mojokerto Terbakar Gara-gara Lupa Matikan Elpiji

    Kanit menjelaskan, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut terjadi pada, Minggu (22/10/2023) sekira pukul 13.30 WIB di kawasan hutan Desa Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Korban mengenal pelaku kurang lebih dua minggu dari chat WA.

    “Kemudian korban diajak ketemuan oleh pelaku di Dusun Candi, Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo. Setelah ngobrol beberapa lama, korban diajak pelaku ke Wonosalam, Jombang untuk membeli durian. Di dalam perjalanan pelaku lainnya membuntuti mengendarai sepeda motor Suzuki satria F warna hitam,” jelasnya.

    Saat tiba di lokasi kejadian tepatnya di kawasan hutan Lebak jabung, pelaku berhenti dan meminjam sepeda motor milik korban. Namun korban tidak memperbolehkan sehingga kedua pelaku merampas kunci kontak dan Handphone (HP) milik korban.

    BACA JUGA:
    Diduga Lecehkan Siswi SD di Mojokerto, Penjual Balon Asal Sidoarjo Babak Belur Dihajar Massa

    “Saat korban mempertahankan barang-barang miliknya, salah satu pelaku memukul korban dan mengenai bagian wajah. Kedua pelaku membawa kabur sepeda motor dan HP milik korban. Korban yang mengalami luka lebam di bagian wajah melapor ke Polsek Jatirejo,” jelasnya.

    Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian sekitar Rp10 juta. Sementara barang bukti yang diamankan, sepeda motor Suzuki Satria F, satu buah helm warna hitam dan satu buah jaket jeans. Kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. [tin/beq]

  • Pencuri HP di Warung Sate Lamongan Dibekuk Polisi

    Pencuri HP di Warung Sate Lamongan Dibekuk Polisi

    Lamongan (beritajatim.com) – Seorang pencuri HP (handphone) berhasil dibekuk oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan. Aksi pencuri tersebut terekam CCTV saat menggasak HP di warung sate Jalan Raya Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro.

    Diketahui, pelaku yang nekat mencuri hape tersebut berinisial S, warga asal Dusun Sampangan, Desa Tukerto, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Pelaku dibekuk polisi di rumahnya tanpa perlawanan.

    Kasi Humas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro mengatakan, saat ini pelaku diamankan ke Mapolres Lamongan beserta barang bukti. Pelaku harus rela dijebloskan ke bui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Iya, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti di Mapolres Lamongan,” kata Anton, saat dikonfirmasi, Selasa (26/9/2023).

    Anton menjelaskan, pencurian itu terekam CCTV pada Minggu (17/9/2023). Dalam rekaman, pelaku tampak menyatroni warung sate setempat. Lalu saat pemilik atau korban melayani pembeli, pelaku tiba-tiba saja nyelonong masuk menuju ke meja kasir.

    Sesampainya di meja kasir, pelaku langsung menggondol HP Redmi 8 milik korban yang kala itu tergeletak di atas meja. Setelah berhasil menggasak ponsel, pelaku menyembunyikannya di saku celananya dan langsung kabur mengendarai sepeda motor Suzuki spin warna biru.

    BACA JUGA:
    Gasak Motor di Lamongan Pagi Hari, Sorenya Babak Belur

    “Kejadian itu dilaporkan oleh korban ke petugas kepolisian dan ditindaklanjuti oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan,” kata Anton.

    Berbekal laporan dan rekaman CCTV, ungkap Anton, petugas tak butuh waktu lama untuk memburu keberadaan pelaku. Polisi gerak cepat dan langsung menangkap pelaku di rumahnya. “Setelah dilakukan interogasi, pelaku memang mengakui telah melakukan pencurian di warung sate,” beber Anton.

    Usut punya usut, ternyata pelaku tak sekali ini saja melakukan pencurian. Dia pernah melakukan aksi serupa di Pasar Sidoharjo pada Senin, (28/8/2023). “Pelaku sebelumnya juga mencuri tas warna merah milik salah satu pedagang ikan yang sedang tertidur. Aksinya juga terekam CCTV dan viral di media sosial,” tandas Anton. [riq/suf]

  • Penabrak Wartawan dan Polisi di depan Grahadi jadi Tersangka

    Penabrak Wartawan dan Polisi di depan Grahadi jadi Tersangka

    Surabaya (beritajatim.com) – Rafli (19) penabrak wartawan dan polisi di depan Grahadi, Minggu (10/09/2023) kemarin telah ditetapkan menjadi tersangka, Selasa (12/09/2023). Kini ia harus rela tidur di balik sel jeruji.

    Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan Rafli Aditya (19) kedapatan tidak mempunyai SIM. Sepeda motornya Suzuki Satria birunya W-2607-WR juga tidak dilengkapi dengan STNK.

    “Sudah ditetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan di sel Polrestabes Surabaya,” ujar Arif, Selasa (12/09/2023) malam.

    Baca Juga: 3 Mitos Rebo Wekasan, Salah Satunya Larangan Menikah, Benarkah?

    Pelanggaran yang dilakukan Rafli cukup berat. Selain menabrak dua wartawan, ia juga mengemudi dalam kondisi mabuk. Kini ia harus berhadapan dengan ancaman hukuman pasal berlapis setelah melalui dua hari pemeriksaan.

    “Perbuatan mengemudi saat mabuk tersebut dapat dijerat juga dengan Pasal 311 UU LLAJ. Lalu laka yang menyebabkan jatuhnya korban bisa dijerat Pasal 229 ayat (4), pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah),” kata Arif.

    Sebelumnya, Wartawan TV nasional dan polisi menjadi korban pengendara mabuk, Minggu (10/09/2023) dini hari. Perlu diketahui, Satlantas Polrestabes Surabaya mengadakan operasi Zebra dan menyasar 7 poin pelanggaran lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo.

    Dua korban itu adalah Solihul Hadi wartawan RTV dan Briptu Ruly. Mereka berdua ditabrak oleh Rafli (19) warga Rusunawa Gunungsari. Pantauan beritajatim.com, Rafli yang mengendarai Satria Biru W 2607 WR memacu sepeda motornya untuk menghindari tangkapan petugas.

    Baca Juga: Rumah Retak-retak, Warga Buduran Sidoarjo Blokir Proyek Perumahan Citra Garden

    Apes, saat itu Briptu Ruly bersama Hadi yang ingin mengambil gambar malah tertabrak. Peristiwa ini membuat Hadi harus dilarikan ke RSUD dr. Soetomo karena mengalami pendarahan di kakinya. Sementara itu, Briptu Ruly mendapatkan perawatan di lokasi oleh Biddokkes Polrestabes Surabaya.

    Dari pengakuan Rafli, ia baru saja pesta miras di rumah temannya di Jalan Simo. Setelah pesta miras, ia mengendarai sepeda motor balapnya untuk berputar-putar kota Surabaya. Apesnya, saat di Jalan Gubernur Suryo Rafli menabrak Wartawan TV Nasional dan Petugas Kepolisian. Sedangkan rekannya berhasil kabur. (ang/ian)