brand merek: Suzuki

  • Polres Pasuruan Amankan Pedagang Pentol yang Nyambi Jual Sabu

    Polres Pasuruan Amankan Pedagang Pentol yang Nyambi Jual Sabu

    Pasuruan (beritajatim.com) – Muhammad Khoirul Anam (29) tak hanya berjualan pentol, melainkan juga berjualan sabu. Akibatnya, Anam diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan.

    Menurut Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto mengatakan bahwa Anam diamankan pada Selasa (16/7/2024) lalu. Anam diamankan pada warung pentol depan MA Ma’arif Bangil.

    “Pelaku kami amankan saat berada di sebuah warung pemtol yang berada di Desa Bangil, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pelaku kami amankan dengan barang bukti sabu yang dimiliki olehnya,” jelas Agus, Senin (22/7/2023).

    Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Rembang ini sebelum diamankan sempat menyembunyikan barang bukti sabu di bawah batu. Tak hanya disembunyikan dibawah batu, sabu milik anam juga dibungkus dengan alat PCR.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan enam kantong plastik yang berisi sabu dengan rata-rata 0,36 gram. Dengan total sabu yang diamankan memiliki berat total 2,37 gram.

    “Kami mengamankan enam buah alat PCR yang digunakan oleh pelaku untuk mengelabuhi petugas. Kemudian alat tersebut didisembunyikan di bawah batu, sabu yang dimiliki pelaku kurang lebih 2,37 gram,” tambahnya.

    Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone dan juga sepeda motor Suzuki Satria warna hitam yang digunakan pelaku saat mengedarkan sabu.

    Saat ini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ada/kun)

  • Kejari Bojonegoro Pelajari Aliran Dana Pengadaan Mobil Siaga

    Kejari Bojonegoro Pelajari Aliran Dana Pengadaan Mobil Siaga

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mulai mempelajari aliran dana pembelian Mobil Siaga Desa. Aliran dana itu diperoleh dari laptop dan berkas yang diamankan dari dealer UMC Suzuki Surabaya.

    Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, jaksa penyidik saat ini masih mempelajari barang bukti hasil penggeledahan di dealer UMC Suzuki Surabaya, Selasa (16/7/2024).

    “Kita amankan berkas pendukung pengadaan Mobil Siaga termasuk berkas elektronik,” ujar Aditia Sulaiman, Kamis (18/7/2024).

    Menurut Aditia, salah satunya bukti yang diamankan adalah laptop yang berisikan laju keuangan perusahaan, termasuk file data jual beli Mobil Siaga. Barang bukti tersebut menjadi bukti kunci penyidikan dugaan tindak pidana korupsi mobil siaga.

    “Salah satu alat bukti yang cukup penting yaitu laptop yang berisikan administrasi keuangan dari perusahaan sudah kami amankan,” pungkasnya.

    Meskipun banyaknya alat bukti yang sudah terkumpul, Kejari Bojonegoro dalam waktu dekat akan kembali memeriksa pejabat Pemkab Bojonegoro. Penyidikan mobil siaga desa yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 itu untuk 386 desa.

    Setiap desa, Pemkab Bojonegoro memberikan dana sebesar Rp250 juta. Jenis mobil siaga yang dibeli pemerintah desa sebagian besar adalah Suzuki APV GX. Selebihnya ada yang membeli mobil jenis Daihatsu Luxio. [lus/beq]

  • Kejari Bojonegoro Temukan Alat Bukti Penting Hasil Penggeledahan UMC Suzuki Surabaya

    Kejari Bojonegoro Temukan Alat Bukti Penting Hasil Penggeledahan UMC Suzuki Surabaya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro berhasil menemukan benda penting, usai menggeledah kantor UMC Suzuki Surabaya yang berlangsung selama kurang lebih 6 jam, Selasa (16/7/2024).

    Barang bukti tersebut, menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, bisa menjadi bukti atas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi mobil siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro.

    “Kami berhasil menyita berkas-berkas penting dan laptop yang berisi dokumen terkait pengadaan mobil siaga,” ujarnya.

    Aditia Sulaeman menambahkan, tujuan dari penggeledahan di kantor UMC Suzuki Surabaya yang ada di Jalan A Yani dan Basuki Rahmad itu, untuk menemukan alat bukti baru, sehingga memperkuat proses penyidikan.

    “Kita menemukan dokumen-dokumen penting yang ada sangkut paut dengan dugaan korupsi mobil siaga,” tambahnya.

    Untuk diketahui, Kejari Bojonegoro melakukan penggeledahan di dua kantor UMC Suzuki, yakni di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Basuki Rahmad Kota Surabaya. Proses penggeledahan berlangsung aman dan pihak UMC Suzuki dinilai kooperatif.

    Sementara itu, selama proses penyidikan dugaan korupsi mobil siaga, Kejari Bojonegoro telah memeriksa sebanyak 386 kepala desa (Kades) penerima hibah mobil siaga dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 senilai Rp250 juta per desa.

    Selain Kades, penyidik juga memeriksa 28 camat, 6 pejabat teras Pemkab Bojonegoro, diantaranya Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Asisten, Kabag Umum, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu, juga memeriksa dealer penyedia mobil siaga dan tim pelaksana. [lus/suf]

  • Kejari Bojonegoro Geledah Kantor UMC Suzuki Surabaya Selama 6 Jam

    Kejari Bojonegoro Geledah Kantor UMC Suzuki Surabaya Selama 6 Jam

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melakukan penggeledahan di kantor Dealer United Motors Centre (UMC) Suzuki Surabaya. Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 6 jam. Dari pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB, Selasa (16/7/2024).

    Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, penggeledahan dilakukan di kantor UMC Suzuki di Jalan A Yani dan Jalan Basuki Rahmad. Selama proses penggeledahan, pihak UMC Suzuki kooperatif dan tidak ada kendala apapun.

    “Kooperatif, dan berjalan lancar. Sehingga kami sukses mendapatkan barang bukti baru,” ujar Aditia usai melakukan penggeledahan.

    Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa di 386 desa wilayah Kabupaten Bojonegoro.

    Dalam perkara yang diduga terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor) itu penyidik sebelumnya telah memeriksa sebanyak 386 kepala desa yang menerima hibah Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 dengan nilai Rp250 juta setiap desa.

    Dari dana hibah tersebut, pemdes penerima mobil siaga sebagian besar membelikan mobil jenis Suzuki APV GX. Selain APV GX sebagian kecil dibelanjakan mobil Daihatsu Luxio. Dari penyidikan pengadaan mobil siaga desa itu, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti uang sebesar Rp3,5 miliar.

    Untuk diketahui, dalam penyidikan perkara tersebut penyidik telah memeriksa sebanyak 386 kades, 28 camat, dan 6 pejabat teras Pemkab Bojonegoro, diantaranya Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Asisten, Kabag Umum, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu, juga memeriksa dealer penyedia mobil siaga dan tim pelaksana. [lus/suf]

  • Kejari Bojonegoro Geledah Dealer Penyedia Mobil Siaga Desa di Surabaya

    Kejari Bojonegoro Geledah Dealer Penyedia Mobil Siaga Desa di Surabaya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menggeledah kantor dealer penyedia mobil siaga desa. Penggeledehan dilakukan untuk melengkapi data penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa tahun anggaran 2022 bagi 386 desa di Bojonegoro.

    Dua kantor penyedia mobil siaga desa itu yakni PT United Motors Centre (UMC) Suzuki yang berada di Jalan A Yani dan di Jalan Basuki Rahmad, Surabaya. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, Selasa (16/7/2024).

    Penggeledahan dua kantor penyedia mobil siaga desa itu digeledah bersamaan. Tim penyidik Kejari Bojonegoro dibagi menjadi dua di bawah komando Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana dan Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman.

    “Masih (melakukan penggeledahan). Penggeledahan untuk memperoleh alat bukti tambahan,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana.

    Dalam perkara yang diduga terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor) itu penyidik sebelumnya telah memeriksa sebanyak 386 kepala desa yang menerima hibah Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 dengan nilai Rp250 juta setiap desa.

    Dari dana hibah tersebut, pemdes penerima mobil siaga sebagian besar membelikan mobil jenis Suzuki APV GX. Selain APV GX sebagian kecil dibelanjakan mobil Daihatsu Luxio. Dari penyidikan pengadaan mobil siaga desa itu, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti uang sebesar Rp3,5 miliar.

    Untuk diketahui, dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik telah memeriksa sebanyak 386 kades, 28 camat, dan 6 pejabat teras Pemkab Bojonegoro, di antaranya Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Asisten, Kabag Umum, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu, juga memeriksa dealer penyedia mobil siaga dan tim pelaksana. [lus/but]

  • Kronologi Pembunuhan Sadis Warga Beji Pasuruan, Video Mesum Turut Memicu

    Kronologi Pembunuhan Sadis Warga Beji Pasuruan, Video Mesum Turut Memicu

    Pasuruan (beritajatim.com) – Peristiwa pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Desa Beji, Kabupaten Pasuruan diakibatkan korban sering menggoda penghuni kos miliknya. Pelaku yang diketahui bernama Abdur Rosyid (27) dan juga Abdur Rohnan (26) mendatangi rumah korban pada malam hari.

    Kedatangan kedua pelaku ini mulanya ingin melakukan konfirmasi kepada korban atas perbuatannya kepada saudaranya. Diketahui kedua saudara pelaku yakni adik perempuannya ini sedang menyewa rumah kos milik korban.

    Kapolsek Beji, Kompol Yokbeth Wally, mengatakan bahwa sebelum kejadian beberapa hari belakangan adik pelaku sering digoda oleh korban. Adik pelaku ini digoda dengan menunjukkan video mesum yang ada di handphone milik korban.

    “Semula pelaku mendatangi korban karena sering menggoda adiknya yang sedang menyewa kos di rumah korban. Namun, pelaku dan korban sempat cekcok dan salah paham yang mengakibatkan kedua oelaku mengambil tindakan untuk membunuh korban,” jelas Yokbeth, Rabu (10/7/2024).

    Yokhbeth juga menjelaskan setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku langsung menyerahkan diri ke kantor polisi. Sementara itu, korban sudah tergeletak tak bernyata di depan rumahnya sendiri.

    Korban mengalami luka di sekujur tubuhnya dengan darah yang berceceran akibat serangan dua buah celurit yang dilancarkan oleh pelaku. “Korban langsung kami evakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Watukosek. Tak lama korban langsung kami serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” katanya.

    Polisi lantas mengaman dua buah senjata tajam berupa celurit dan juga sepeda motor Suzuki smash nopol S 2166 Q milik pelaku. Pelaku diancam dengan Pasal 338 dan atau 170 KUHP tentang penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. (ada/but)

  • ‘Toyoko Kids’ Berjuang Bertahan Hidup di Jalanan Kota Besar Jepang

    ‘Toyoko Kids’ Berjuang Bertahan Hidup di Jalanan Kota Besar Jepang

    Jakarta

    Suzuka dan Nipa hampir selalu berpakaian serba hitam yang menjadi ‘seragam’ tidak resmi Toyoko Kids, kelompok yang menjadi pelarian kaum muda di ibu kota Jepang, Tokyo.

    Nipa tiba di distrik lampu merah Kabukicho di Tokyo pada Januari 2024 dan dengan cepat diterima oleh kelompok Toyoko Kids. Sedangkan Suzuki baru tiba pada bulan April.

    Seperti kebanyakan gadis di kelompok yang terdiri dari beberapa ratus remaja berusia 20-an ini, mereka terpaksa menjadi pekerja seks untuk bertahan hidup.

    Saat tidak bekerja, mereka tidur di jalanan atau di apartemen teman. Ketika cuaca terlalu buruk, mereka berkumpul dan berbagi hotel murah untuk bermalam.

    Remaja Kabukicho terjerumus narkoba

    Apabila masih ada uang tersisa, mereka akan memakainya untuk membeli rokok, alkohol, dan obat-obatan bebas yang mereka konsumsi dalam jumlah besar agar bisa overdosis.

    Tren overdosis yang disengaja pertama kali muncul pada tahun 2022. Dalam penggerebekan di tempat nongkrong Toyoko Kids pada bulan Desember tahun lalu, polisi menangkap 29 remaja di bawah umur. Beberapa di antaranya ditemukan memiliki berbagai jenis obat-obatan yang dijual bebas, kata pihak berwenang kepada media lokal.

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Hukum rimba di jalanan Tokyo

    Sekitar lima tahun lalu, kelompok remaja tunawisma ini pada awalnya berkumpul di lapangan bebas kendaraan yang dikelilingi toko 24 jam, bar karaoke, restoran, hotel murah, dan kompleks bioskop, kata Hidemori Gen. Ia adalah salah satu anggota pendiri Seiboren, atau Dewan Ayah dan Ibu untuk Melindungi Pemuda.

    “Peraturan Jepang tidak lagi berlaku di lapangan tempat mereka berkumpul dan di jalan-jalan terdekat,” kata Hidemori Gen.

    “Mereka minum dan merokok meski di bawah batas usia legal,” tambahnya. “Mereka membeli obat-obatan supaya mengalami overdosis.”

    Distrik ini menjadi terkenal karena semakin banyak pemuda yang mulai berkumpul dan menarik perhatian media, kata Gen. Hal ini, pada akhirnya, “menjadikan tempat itu seperti kiblat bagi anak-anak dari seluruh negeri.”

    Polisi melakukan beberapa intervensi setengah hati, katanya. Pada tahun 2021, polisi menangkap Haoru, pemimpin tidak resmi kelompok tersebut, setelah enam orang menyiksa dan membunuh seorang tunawisma.

    Haoru kemudian bunuh diri sebelum sempat diadili.

    “Anak-anak ini melarikan diri dari orang tua yang menganiaya mereka atau tidak memedulikan mereka,” kata Gen. “Beberapa di antara mereka adalah anak yatim piatu yang melarikan diri dari rumah. Dan sekarang ini adalah rumah mereka, tempat tanpa aturan dan buka 24 jam sehari.”

    Gen menyayangkan lemahnya undang-undang mengenai tunawisma dan tanggung jawab orang tua terhadap anak-anak di Jepang. Itu sebabnya “sangat, sangat sulit menghentikan masalah ini.”

    “Pemerintah pusat, pemerintah kota Tokyo, dan polisi semua tahu bahwa ada masalah. Mereka bisa melihatnya di jalan-jalan di sini, tapi mereka tidak berbuat apa-apa,” katanya.

    “Tidak ada yang peduli dan tidak ada yang bertanggung jawab membantu anak-anak muda ini,” katanya.

    Gen menyalahkan masalah Kabukicho sebagai penyebab perubahan dramatis yang terjadi dalam masyarakat Jepang dalam dekade terakhir. Masalah serupa juga mulai muncul di jalanan distrik kehidupan malam lain di seluruh negeri, seperti Susukino di Sapporo dan Minami di Osaka.

    “Masalah ini tidak ada 10 tahun lalu,” katanya. “Di masa lalu, Jepang adalah komunitas desa di mana keluarga dan tetangga saling menjaga dan membantu,” katanya.

    “Semua itu sudah tidak ada lagi. Semakin banyak orang punya masalah keuangan, banyak ibu tunggal yang berjuang untuk bertahan hidup, anak-anak kecil tenggelam dalam ponsel dan dunia online.”

    Bahaya mengintai di jalan

    Uni, pemuda berusia 22 tahun, dan keluarganya harus meninggalkan Prefektur Fukushima setelah bencana nuklir pada Maret 2011.

    Keluarganya mengalami kesulitan keuangan dan harus terus berpindah tempat tinggal selama bertahun-tahun. Uni tiba di Kabukicho 18 bulan lalu setelah melihat video Toyoko Kids di TikTok.

    “Semua orang ramah dan terbuka, dan mudah menemukan orang untuk diajak bicara,” katanya. “Saya pertama kali datang ke sini karena saya pikir saya mungkin bisa membantu anak-anak yang bermasalah, tapi akhirnya saya tinggal bersama mereka.”

    Uni mengakui bahwa keadaan ini bisa berbahaya. Anak-anak yang lebih lemah dapat dengan mudah dibujuk masuk ke dunia prostitusi, katanya, dan mereka meniru perilaku orang lain dalam kelompok tersebut. Dia mengenal seorang pemuda yang meninggal karena bunuh diri dengan melompat dari gedung.

    Saat ditanya tentang harapannya di masa depan, Suzuka berkata, “Saya tidak punya mimpi.”

    Namun Nipa mengatakan dia ingin “memiliki pekerjaan yang membuat saya dihormati.”

    ae/yf

    Catatan Editor: Jika kamu mengalami masalah emosi serius atau pikiran untuk bunuh diri, jangan ragu mencari bantuan profesional. Kamu dapat menemukan informasi tentang cara mendapatkan bantuan, di mana pun kamu berada, melalui situs web berikut: https://www.befrienders.org

    Lihat juga Video ‘Wibu Siap-Siap! Impactnation Japan Festival 2024 Hadirkan AKB48’:

    (ita/ita)

  • Polisi Gresik Ringkus Angga Warga Tambaksari Surabaya Pelaku Penjambretan

    Polisi Gresik Ringkus Angga Warga Tambaksari Surabaya Pelaku Penjambretan

    Gresik (beritajatim.com)– Aparat Reskrim Polsek Benjeng, Gresik, meringkus pelaku penjambretan ponsel di Jalan Raya Desa Dermo. Pelaku atas nama Anugrah Angga (25) berhasil diringkus usai menjalankan aksinya. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita ponsel yang sempat dibawa kabur pelaku.

    Kanit Reskrim Polsek Benjeng Aiptu M. Arifin menuturkan, dirinya bersama anggotanya mengamankan pelaku penjambretan yang diawali dari laporan warga.

    “Pelaku diringkus di jalan raya setelah melarikan diri usai melakukan penjambretan, dan nyaris dimassa warga. Beruntung kami datang lebih cepat sebelum warga emosi,” tuturnya, Minggu (2/5/2024).

    Ia menambahkan, sewaktu berada di tempat kejadian perkara (TKP). Anggota juga menyita satu unit motor Suzuki FU L 5821 DC milik tersangka.

    “Dari hasil pemeriksaan tersangka adalah warga Tambaksari Surabaya. Yang bersangkutan tidak seorang diri tapi bersama rekannya yang berhasil melarikan diri,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kapolsek Benjeng Iptu Alimin Tunggal membenarkan adanya aksi penjambretan yang dilakukan tersangka di jalan raya.

    “Barang bukti sudah diamankan dan korban adalah Eva Lutviana Dewi (28) warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme. Yang bersangkutan terjatuh dari sepeda angin setelah dijambret oleh dua orang pelaku menggunakan sepeda motor,” ungkapnya.

    Saat terjatuh lanjut dia, korban meminta tolong kepada saksi yakni Deril Rosyid Al Habib (28) mengendarai sepeda motor.

    “Mengetahui korban dijambret aksi langsung menabrak pelaku sehingga antara saksi dan satu pelaku terjatuh dan pelaku lainya kabur. Bersamaan dengan itu warga emosi nyaris pelaku dimasa,” paparnya. [dny/aje]

  • Gerah Diberitakan Korupsi Jemaah, Kades se-Bojonegoro Lakukan Ini

    Gerah Diberitakan Korupsi Jemaah, Kades se-Bojonegoro Lakukan Ini

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemberitaan dan unggahan di media sosial soal penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Mobil Siaga Desa membuat para kades di Kabupaten Bojonegoro gerah. Apalagi unggahan media sosial yang mengolah dan mengarahkan isu bahwa kepala desa yang melakukan tindak pidana korupsi berjemaah.

    Menyikapi hal itu, sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro bereaksi dengan melakukan gerakan bersama untuk mengembalikan bantuan pengadaan Mobil Siaga Desa ke Pemkab atau Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Sedikitnya ada 30 mobil siaga desa kemarin sudah mulai diparkir di area kantor Kejari di Jalan Rajekwesi.

    Kepala Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro Anam Warsito mengatakan, adanya gerakan untuk mengembalikan kembali mobil siaga desa itu dipicu karena adanya muatan informasi yang menjadi konsumsi publik seolah-olah 384 kepala desa yang menerima BKKD Mobil Siaga Desa 2022 itu melakukan korupsi berjamaah.

    “Karena sudah viral dimana-mana yang diolah dari media maupun media sosial yang disebut kades di Bojonegoro korupsi berjamaah,” ujarnya, kemarin.

    Kalau secara mens rea, kata mantan anggota DPRD Bojonegoro itu, kepala desa sudah melakukan sesuai dengan aturan dan tidak memiliki niat jahat untuk melakukan mark up. Sesuai dengan harga yang ada di e-katalog satu unit mobil jenis Suzuki APV GX yang dipakai mobil siaga desa senilai Rp243 juta.

    “Tapi karena desa tidak terhubung dengan e-katalog, maka kami lakukan lelang manual, sesuai dengan juknis. Termasuk operasional pelayanan masyarakat, kami juga menganggarkan Rp25-35 juta,” terangnya.

    Dalam proses penyidikan ini, Anam Warsito juga menilai bahwa kepala desa sudah sangat kooperatif. Saat diperiksa sebagai saksi tidak ada yang mangkir. Pun tidak hadir, karena sakit maupun sedang berhaji. Selain itu juga uang cashback yang diterima dari besaran Rp7 juta hingga Rp15 juta juga telah diserahkan ke penyidik.

    “Sehingga kami memohon untuk penegakan mobil siaga ini, dengan mempertimbangkan beban psikologis yang kami terima atas justifikasi oleh masa. Maka meminta kepada Kejari Bojonegoro untuk memilah informasi yang bisa dikonsumsi publik dan materi penyidikan agar tidak bias di publik,” pintanya.

    Hingga akhirnya, setelah melakukan audiensi dengan Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dan pihak Kejari Bojonegoro para kades yang dikoordinir Asosiasi Kepala Desa (AKD) membawa pulang kembali mobil siaga yang terlanjur diboyong ke kantor Kejari.

    “Hasil audiensi dengan Pj Bupati ada kesepakatan agar mobil siaga dimanfaatkan kembali untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

    Sementara Kepala Kejari Bojonegoro Muji Murtopo mengatakan, pada prinsipnya dalam penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi ini belum akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti mobil. Saat ini proses hukum yang berjalan masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Kepada masyarakat, diimbau agar menerapkan asas praduga tak bersalah.

    “Kita harapkan kepada kepala desa ini untuk menyerahkan uang yang sudah diterima, daripada menumpuk mobil di kantor Kejari. Mudah-mudahan segera kita tuntaskan sehingga tidak berlama-lama,” ujarnya.

    Namun, pihaknya meminta agar dalam proses hukum yang berjalan ini semua pihak bisa memberikan keterangan yang sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya. Sehingga dalam proses penyidikan bisa segera tuntas. Untuk pengembalian mobil ini kami tegas tidak akan menerima mobil tersebut. Alasannya, yang akan dibongkar Kejari adalah proses kerugian negaranya, bukan soal mobilnya.

    “Kalau menurut saya, sebaiknya mobilnya ini dimanfaatkan untuk melayani masyarakat. Karena yang kami kejar bukan mobilnya, tetapi uang yang diterima para kades ini,” pungkasnya. [lus/beq]

  • Ngaku Anggota TNI dan Gelapkan Motor, Pria Ini Diamankan Polres Tuban

    Ngaku Anggota TNI dan Gelapkan Motor, Pria Ini Diamankan Polres Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Seorang pria bernama Bambang Supriyanto (29) Warga Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang Kabupaten Tuban yang mengaku sebagai anggota TNI Kompi Senapan C 521 bernama Niko Alexa diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban atas dugaan penggelapan sebuah motor.

    Diketahui, motor Yamaha RX King warna hitam dengan nopol S 6172 FP itu milik Prinoto (34) warga Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto, bahwa awal mula peristiwa tersebut pada tanggal 14 mei 2024 saat korban berniat membeli motor dan diposting melalui akun Facebook atas nama akun “Danyang Tretek” dengan narasi “Dana 1 Juta empat ratus mencari sepeda motor “ yang disertakan nomor Handphone 08122575XXXX.

    Kemudian, pada tanggal 16 Mei 2024, korban mendapat Chat dari nomor WhatsApp 08781218XXXX yang menanyakan kepada korban apakah masih mencari motor yang dibagikan di media sosial Facebook itu.

    “Saat itu korban membalas chat menanyakan motor apa yang mau dijual,” terang AKP Rianto. Kamis (30/05/2024).

    Lalu, nomor WhatsApp 08781218XXXX yang diketahui milik terduga pelaku Bambang Supriyanto menyampaikan kepada korban bahwa motor jenis Suzuki yang akan ia jual, beserta mengirimkan gambar motor yang dimaksud.

    “Korban lantas berminat dan melakukan penawaran dengan pelaku, hingga disepakati dengan harga Rp. 1.350.000,-,” kata Rianto.

    Karena telah sepakat, korban dan pelaku bertemu untuk bertransaksi di depan Masjid dekat Kecamatan Merakurak yang saat itu korban menaiki sepeda motor Yamaha RX King warna hitam.

    “Saat proses transaksi itu kepada korban, pelaku memperkenalkan diri sebagai anggota TNI bernama Niko Alexa yang tinggal di Markas Kompi senapan C 521 Tuban dan menyuruh korban untuk menyimpan nomor WhatsApp-nya,” terang dia.

    Lanjut, masih kata Rianto, pada tanggal 17 Mei 2024 pelaku kembali menghubungi korban dan menyatakan tertarik dengan motor Yamaha RX King yang dibawa korban saat bertransaksi dengannya, korban pun mempersilahkan pelaku untuk datang sekaligus bermain di rumahnya.

    “Korban pun menawarkan harga motor miliknya sebesar Rp 30 juta,” ujar Rianto.

    Setelah disepakati, pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 sekira pukul 22.30 Wib pelaku bersedia datang ke rumah korban namun pelaku meminta untuk dijemput di Desa Pucangan, Kecamatan Palang.

    “Pelaku ini juga sempat menginap di rumah korban, sebelum membawa kabur motor korban,” bebernya.

    Kemudian, pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2024 sekira pukul 05.00 Wib pelaku kembali meminta kepada korban untuk diantar menuju Masjid Al Falah Tuban.

    Sesampainya di lokasi, pelaku meminjam motor korban dengan alasan akan mengambil uang untuk pembayaran motor tersebut di Kompi.

    “Bahkan pelaku ini juga meminta seluruh surat-surat kendaraan STNK dan BPKB,” ungkap Rianto.

    Saat ditanya korban mengapa meminta surat-surat kendaraan, pelaku beralasan bahwa untuk masuk ke dalam Kompi harus menunjukkan surat-surat kendaraan.

    “Mendapat alasan itu, korban langsung percaya dan menyerahkan motor miliknya beserta surat-surat kendaraan lengkap,” terang mantan Kapolsek Jenu itu.

    Namun, setelah lama menunggu ternyata pelaku tidak kembali dan korban berinisiatif untuk mendatangi Markas Yonif 521 Senapan C dan menanyakan kepada petugas yang berjaga, didapati bahwa orang yang mengaku bernama Niko Alexa bukanlah anggota TNI dari Kompi senapan C 521.

    “Karena hal itu, korban diantar untuk melapor di Polres Tuban,” tambahnya.

    Dan kini pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI dari Kompi senapan C 521 harus berurusan dengan Satreskrim Polres Tuban dan dijerat pasal 378 atau 372 KUHP tentang tindak pidana Penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

    “Dari pengakuan tersangka motor tersebut dijual secara online dengan harga 16 juta rupiah,” pungkasnya. [ayu/ian]