brand merek: Rolex

  • 5
                    
                        Glamor di Balik Makelar Judol: Rumah Tangga Jadi Mesin Cuci Uang Haram
                        Megapolitan

    5 Glamor di Balik Makelar Judol: Rumah Tangga Jadi Mesin Cuci Uang Haram Megapolitan

    Glamor di Balik Makelar Judol: Rumah Tangga Jadi Mesin Cuci Uang Haram
    Penulis
    KOMPAS.com – 
    Di balik penggerebekan kasus judi
    online
    di lingkup Kementerian Komunikasi dan Digital (
    Komdigi
    ), tersingkap cerita gila harta dan gaya hidup mewah yang mengalir dari praktik ilegal.
    Uang haram dari situs-situs judi
    online
    bukan hanya mengalir ke para pelaku utama, melainkan juga menjelma dalam bentuk mobil-mobil mewah, tas-tas bermerek, gadget terbaru, hingga perhiasan emas dan berlian, yang semuanya menyelimuti kehidupan pribadi para terdakwa.
    Dalam pusaran kasus ini, tidak hanya para pelaku yang menjadi pusat perhatian. Peran para istri, baik sebagai penerima manfaat maupun aktor aktif dalam pembelanjaan hasil kejahatan, turut disorot tajam dalam sidang dan penyelidikan aparat.
    Bagaimana Peran Para Makelar dalam Kasus Judol?
    Dalam skandal judi
    online
    (
    judol
    ) yang menyeret nama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dua tokoh sentral yang menjadi sorotan adalah
    Muhrijan
    alias Agus dan Denden Imadudin Saleh.
    Keduanya merupakan simpul dalam jaringan yang memperjualbelikan akses aman bagi situs-situs judi
    online
    agar lolos dari pemblokiran oleh Komdigi.
    Muhrijan berperan sebagai makelar penghubung antara para agen judi
    online
    dengan oknum di Kominfo.
    Sejak Maret 2024, ia menetapkan tarif Rp 10 juta per situs untuk para agen, serta memberikan Rp 8,5 juta dari setiap situs kepada oknum dalam institusi.
    Uang dari para agen ia terima secara langsung, lalu didistribusikan ke berbagai pihak, salah satunya kepada istrinya sendiri,
    Darmawati
    .
    Sementara Denden, seorang pegawai Komdigi, diduga menggunakan kewenangannya untuk mengamankan situs-situs judi dari pemblokiran.
    Ia disebut berperan langsung sebagai pelindung, memanfaatkan status jabatannya untuk menjamin kelangsungan situs-situs ilegal.
    Denden bahkan dijuluki “beking situs judol,” dengan gaya hidup yang berubah drastis sejak 2023.
    Sejauh Mana Keterlibatan Istri Para Makelar Judol?
    Dalam persidangan, Darmawati, istri Muhrijan, disebut aktif membelanjakan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Ia mengakui tidak mengetahui secara rinci sumber uang tersebut hingga penangkapan suaminya, tetapi pola belanjanya menunjukkan keterlibatan aktif dalam mengaburkan hasil kejahatan.
    Jaksa menyebut, bahwa Darmawati bukan hanya penerima pasif, melainkan turut mengubah uang hasil kejahatan menjadi aset bernilai tinggi.
    Di antara barang yang dibelinya, yakni tiga mobil mewah (BMW, Lexus, Fortuner), belasan perangkat elektronik, serta koleksi fesyen bermerek seperti tas Louis Vuitton, jam tangan Rolex, dan sandal Hermes. Ia juga mengoleksi 18 cincin emas dan berlian, tujuh kalung, serta aneka perhiasan lain.
    Berbeda dengan Darmawati, Indah, istri dari Denden, justru memilih mundur sebagai saksi dalam persidangan suaminya.
    Ketika diminta bersaksi di depan majelis hakim, Indah memilih keluar dari ruang sidang tanpa keterangan lebih lanjut.
    Sejauh ini dari keterangan di pengadilan, Indah memang tampak tidak seperti Darmawati yang secara “liar” membelanjakan uang haram suaminya. Sebab, Denden-lah yang justru lebih menampakan diri dalam bergaya hidup mewah.
    Namun, keputusannya mundur sebagai saksi, menyisakan pertanyaan besar terkait sejauh mana pengetahuannya terhadap aktivitas ilegal suaminya.
    Dipakai untuk Apa Uang Haram Judi Online Komdigi?
    Aliran uang dari praktik judi
    online
    ilegal di Komdigi sebagian besar berujung pada gaya hidup konsumtif. Baik Muhrijan maupun Denden menggunakan dana haram itu untuk membeli mobil, perhiasan, alat elektronik, dan mendanai aktivitas rekreasional yang mencolok.
    Darmawati membelanjakan miliaran rupiah untuk tiga mobil mewah dan belasan barang fesyen kelas dunia.
    Saat ditangkap, kepolisian menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dan berbagai barang mewah. Bahkan, salah satu mobil atas namanya, Lexus, didaftarkan menggunakan plat istimewa “B 16 WT”.
    Sementara Denden menunjukkan pola konsumsi yang serupa. Ia tercatat membeli Hyundai Creta, Ioniq 5, dan Mercedes Benz GLC-Class secara tunai.
    Ia juga kerap bepergian ke luar negeri, menyumbangkan barang elektronik dan hewan kurban, hingga menjadi donatur utama dalam acara 17 Agustus di lingkungannya. Pamer kekayaan menjadi strategi sosial untuk menutupi asal usul kekayaannya yang mencurigakan.
    Keluarga sebagai Simpul Pencucian Uang
    Kasus-kasus ini menyingkap wajah baru dari kejahatan siber, yakni kolaborasi dalam keluarga.
    Para suami memainkan peran sebagai operator atau makelar, sementara para istri bertindak sebagai pelaksana pencucian uang.
    Skema ini tidak hanya memperlancar jalur keuangan ilegal, tetapi juga mempertebal kabut hukum yang menyelimuti aliran dana haram.
    Dalam kasus Darmawati dan Muhrijan, relasi suami-istri dijadikan medium untuk mengamankan dan menyamarkan aset.
    Sementara dalam kasus Denden, kehadiran istrinya yang memilih mundur sebagai saksi menandakan kemungkinan keterlibatan yang belum sepenuhnya terbuka ke publik.
    Dengan nilai transaksi miliaran rupiah, barang mewah bertebaran, dan keterlibatan pegawai negara, skandal ini menjadi peringatan penting, bahwa perang terhadap judi
    online
    bukan hanya persoalan pemblokiran situs, tetapi juga membongkar jaringan personal keluarga di balik layar.
    (Reporter: Achmad Nasrudin Yahya, Baharudin Al Farisi, Muhammad Daffa Aldiansyah | Editor: Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Istri Makelar Judol Komdigi Borong Mobil Mewah Hasil Uang Haram
                        Megapolitan

    3 Istri Makelar Judol Komdigi Borong Mobil Mewah Hasil Uang Haram Megapolitan

    Istri Makelar Judol Komdigi Borong Mobil Mewah Hasil Uang Haram
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Terdakwa kasus
    judi online
    di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),
    Darmawati
    memborong
    mobil mewah
    senilai miliaran rupiah. 
    Darmawati merupakan istri dari Muhrijan alias Agus yang juga merupakan terdakwa dalam dakwaan terpisah kasus melindungi
    situs judi online

    Muhrijan sebelum terjerat kasus judi online merupakan pengusaha di bidang ekspor-impor, sedangkan Darmawati berstatus sebagai ibu rumah tangga. 
    Muhrijan mengaku penghubung antara Kominfo dengan para agen judi online sejak Maret 2024.
    Dalam perannya itu, ia menetapkan tarif Rp 10 juta per situs kepada para agen dan Rp 8,5 juta per situs kepada oknum pegawai Kominfo. 
    Uang hasil kejahatan itu kemudian ia berikan kepada istrinya tanpa menjelaskan asal-usul dana tersebut.
    Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025), terungkap fakta baru. 
    Hal tersebut disampaikan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Rema Galang Mahardika, sebagai sales perusahaan mobil Lexus, dan Fendi Salim, sales dari BMW.
    Pada Juni 2024, Darmawati membeli mobil merek Lexus tipe RX 500 dengan harga Rp 2 miliar 6 juta secara tunai.
    “Proses transaksi pada tanggal 4 Juni senilai Rp 50 juta dahulu, sisanya membayar cash pada tanggal 25 Juni 2024, pelunasan,” ujar Rema Galang.
    Saksi lainnya Fendi Salim menyebut Darmawati membeli sebuah mobil merek BMW dengan harga Rp 2,7 miliar pada September 2024.
    “Membeli secara cash seharga Rp 2,7 miliar,” ucap Fendi dalam persidangan.
    Namun, Fendi tidak merinci tipe BMW yang dibeli oleh Darmawati. Ia hanya menyebut bahwa Darmawati datang ke pameran mobil bersama suaminya, Agus.
    “Kemudian (terdakwa dan suami) melihat-lihat, menawar-nawar, selanjutnya langsung memberikan uang muka, dan membayar cash,” ucap Fendi.
    Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Darmawati disebut terlibat aktif dalam membelanjakan uang hasil tindak pidana pencucian uang untuk membeli berbagai barang mewah dan elektronik bernilai tinggi.
    Darmawati memborong iPhone yakni iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max dan iPhone 15. Lalu ia membeli satu unit Asus ROG, MacBook Pro, iPad Pro, serta dua unit handphone Samsung, yakni Z Flip 5 warna ungu dan A35 warna biru. 
    Selain itu, Darmawati membeli barang fesyen bermerek, seperti dua cincin Louis Vuitton, satu jam tangan Louis Vuitton emas, satu jam tangan Rolex perak, kacamata Dior, koper Louis Vuitton, serta sepasang sandal Hermes. 
    Lalu tas mewah, di antaranya tas Louis Vuitton pink, tas Louis Vuitton cokelat, pouch Louis Vuitton cokelat, tas Dior biru dongker, tas Chanel pink, dan tas Longchamp abu-abu. 
    Tak ketinggalan, Darmawati disebut memiliki berbagai perhiasan emas dan berlian, yang terdiri dari 18 cincin, tujuh kalung, empat gelang emas, tiga gelang emas berbahan karet, tiga pasang anting, dua liontin emas campur berlian, dan satu liontin emas.
     
     
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Makelar Situs Judol Sebut Terdakwa Adhi Kismanto Tangan Kanan Eks Menkominfo
                        Megapolitan

    1 Makelar Situs Judol Sebut Terdakwa Adhi Kismanto Tangan Kanan Eks Menkominfo Megapolitan

    Makelar Situs Judol Sebut Terdakwa Adhi Kismanto Tangan Kanan Eks Menkominfo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Muhrijan alias Agus, salah satu terdakwa kasus perlindungan situs judi 
    online 
    (judol) Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi) menyebutkan, terdakwa Adhi Kismanto merupakan tangan kanan
    Budi Arie Setiadi
    yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kominfo. 
    Hal ini diungkapkan Agus saat dihadirkan sebagai saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) situs judol dengan terdakwa Darmawati yang tak lain istri dari Agus sendiri.
    Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (27/5/2025), Hakim Ketua Sulistyo Muhamad Dwi Putro meminta Agus menceritakan awal mula dirinya berperan sebagai penghubung antara agen situs judol dan Kementerian Kominfo agar tidak terblokir.
    Sebab, sebelum terlibat, Agus bekerja sebagai pengusaha di bidang ekspor-impor.
    Agus mengungkapkan bahwa dia merupakan penghubung antara agen situs judol dan Kementerian Kominfo sejak Maret 2024.
    “Cuma penghubung. Saya yang menghubungkan agen judi
    online
    dengan Komdigi,” ungkap Agus. 
    Beberapa agen yang menitipkan situs judol kepada Agus agar tidak diblokir oleh Kementerian Kominfo antara lain Muchlis Nasution serta Ferry, yang juga dikenal dengan nama William atau Acal.
    Sementara itu, pihak Kementerian Kominfo yang disebut berkomunikasi dengan Agus adalah Denden Imadudin Soleh selaku Ketua Tim Penyidikan sekaligus Ahli Undang-Undang ITE Kementerian Kominfo, serta Adhi Kismanto yang saat itu menjabat sebagai staf ahli di kementerian yang sama.
    “Dia (Adhi Kismanto) tangan kanannya Pak Menteri,” ujar Agus.
    Agus mengaku bisa terlibat dalam praktik gelap ini setelah berkenalan dan berkomunikasi dengan Denden. Saat itu, Denden mengaku bahwa dia tidak lagi melindungi sejumlah situs judol.
    Pasalnya, situs-situs judol yang seharusnya dilindungi oleh komplotan Denden justru diblokir oleh Adhi setelah dipekerjakan Menteri Kominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.
    “Jadi, Adhi Kismanto ini blokir website judi
    online
    . Waktu ditaruh di posisi sama Pak Budi Arie itu, dia memblokir situs. Jadi, enggak ada kesempatan untuk Denden ini menjaga,” urai Agus.
    Namun, pada akhirnya Agus meminta Denden untuk mengenalkannya kepada Adhi. Meski begitu, Denden hanya memberikan biodata Adhi ke Agus. 
    Berangkat dari situ, Agus melakukan lobi agar Adhi ikut terlibat dalam perlindungan situs judol.
    “Semenjak dia (Adhi) pegang, pas ketemu sama saya, dia tugasnya hanya memblokir saja,” kata Agus.
    Setelah bergabungnya Adhi, peran Agus pun dimulai. Dari praktik ini, Agus mendapatkan sejumlah uang yang sebagian dia berikan kepada istri, Darmawati. 
    Namun, Darmawati tidak mengetahui bahwa uang yang diberikan oleh suaminya itu merupakan hasil penjagaan situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo.
    “(Darmawati baru tahu asal uang) waktu pas penangkapan saya, Yang Mulia,” ucap dia.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, Darmawati terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) suaminya. Dalam dakwaan JPU, Darmawati disebut membelanjakan uang hasil kejahatan untuk membeli berbagai barang mewah.
    Adapun barang-barang yang telah dibelanjakan Darmawato untuk sejumlah perangkat elektronik bernilai tinggi, seperti iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, iPhone 15, serta satu unit
    handphone
    Asus ROG.
    Selain itu, Darmawati juga membeli satu unit MacBook Pro dan satu unit iPad Pro, serta
    handphone
    Samsung Z Flip 5 berwarna ungu dan Samsung A35 berwarna biru.
    Tak hanya barang elektronik, Darmawati juga membelanjakan uangnya untuk membeli tiga unit mobil mewah, yakni BMW X7 warna putih, Toyota Fortuner putih, dan Lexus dengan pelat nomor B 16 WT.
    Gaya hidup mewah Darmawati juga tercermin dari pembelian berbagai barang fesyen bermerek, termasuk dua cincin Louis Vuitton, satu jam tangan Louis Vuitton warna emas, satu jam tangan Rolex warna perak, satu kacamata Dior, satu koper Louis Vuitton, serta satu pasang sandal Hermes.
    Koleksi tas mewah terdakwa terdiri dari berbagai merek ternama, antara lain tas Louis Vuitton warna pink, tas Louis Vuitton warna coklat, pouch Louis Vuitton coklat, tas Dior warna biru dongker, tas Chanel warna pink, dan tas Longchamp warna abu-abu.
    Tak berhenti di situ, Darmawati juga memborong berbagai perhiasan, di antaranya 18 cincin, tujuh kalung, empat gelang emas, tiga gelang emas berbahan karet, tiga pasang anting, dua liontin emas bercampur berlian, dan satu liontin emas.
    Atas perbuatannya, Darmawati diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
    Terpisah, Budi Arie Setiadi menjelaskan soal rekrutmen Adhi Kusmanto masuk Kemenkominfo.
    Saat itu, ia melihat situs judol merebak begitu masif.
    Di sisi lain, ia juga mendapat “bisikan” bahwa ada beberapa pegawai Kominfo yang hidup mewah dan tak sesuai profil pekerjaan mereka. 
    Ia menilai hal itu tidak wajar dan menjadi salah satu indikator bahwa ada sesuatu yang tidak bersih.
    Kemudian, Budi Arie merekrut Adhi Kismanto, yang belakangan terseret dalam kasus dugaan perlindungan situs judi online.
    Alasannya, Adhi punya kemampuan teknis yang baik untuk memblokir situs.
    Menurut Budi, Kominfo saat itu hanya bisa menutup sekitar 3.000 situs per hari, yang dianggapnya terlalu lambat.
    Oleh karena itu, dia mencari bantuan dari pihak luar yang bisa menangani dengan lebih cepat dan banyak.
    “Muncullah nama Adhi Kismanto. Dia punya kemampuan untuk melakukan
    take down
    50.000 sampai 150.000 situs per hari,” kata Budi Arie.
    Namun, menurut Budi, Adhi akhirnya “tergoda” oleh pemain lama dalam praktik judol.
    Budi Arie pun membantah dirinya terlibat dalam praktik perlindungan judi
    online
    .
    Ia menegaskan bahwa aktivitas ilegal tersebut sudah berlangsung sebelum ia menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian Kominfo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Geledah Tujuh Lokasi di Surabaya dan Situbondo, Ini yang Disita KPK

    Geledah Tujuh Lokasi di Surabaya dan Situbondo, Ini yang Disita KPK

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian upaya paksa berupa penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022.

    “Ada tujuh lokasi penggeledahan di Kota Surabaya dan Kab. Situbondo,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Rabu (16/4/2025) malam.

    Tessa tidak merinci tujuh lokasi tersebut di mana saja yang digeledah oleh penyidik KPK. Begitu juga dengan keterkaitan pihak-pihak yang rumah maupun kantor yang ikut digeledah. Tessa hanya mengungkapkan, pihaknya menyita sejumlah bukti dalam penggeledahan tersebut.

    “Disita dokumen dan BBE (Barang Bukti Elektronik, red) dari 7 lokasi Penggeledahan di Kota Surabaya dan Kab. Situbondo,” ujar Tessa tanpa merinci dokumen apa saja yang dimaksud.

    Seperti diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

    Sebelumnya, pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan 3 (tiga) unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan 1 (satu) unit apartemen yang berlokasi di Malang yang secara keseluruhan bernilai Rp8.1 miliar.

    Kemudian, pada tanggal 30 September 2024 sampai 3 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 10 (sepuluh) rumah atau bangunan. Namun KPK tidak menjelaskan, milik siapa rumah atau bangunan yang dilakukan penggeledahan. KPK hanya menyebut lokasi penggeledahan berlokasi di Kota Surabya, Kab. Bangkalan. Kab. Pamekasan, Kab. Sampang dan Kab. Sumenep.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya
    berupa tujuh unit kendaraan terdiri dari 1 Toyota Alphard, 1 Mitsubisi Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Toyota Hillux double cabin, 1 Toyota Avanza, dan 1 unit merk Isuzu. Terdapat juga jam tangan Rolex (1 buah) dan Cincin Berlian (2 buah).

    KPK juga menyita uang Tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar. Kemudian, barang bukti elektronik berupa Handphone, Harddisc dan Laptop. Turut disita dokumen-dokumen di antaranya Buku Tabungan. Buku Tanah, Catatan-Catatan, Kuitansi pembelian barang , BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya.

    KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Jum’at tanggal 6 September 2024 lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. KPK juga telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis, 12 Agustus 2024 lalu. [hen/ian]

  • Kasus Hibah Pokmas Jatim, KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Surabaya

    Kasus Hibah Pokmas Jatim, KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Surabaya

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kembali melakukan penggeledahan di Kota Surabaya Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022.

    “Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Senin (14/4/2025).

    Saat ditanya lokasi mana saja yang digeledah oleh KPK, Tessa belum mau menjelaskan. “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujarnya.

    Seperti diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

    Sebelumnya, pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan 3 (tiga) unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan 1 (satu) unit apartemen yang berlokasi di Malang yang secara keseluruhan bernilai Rp8.1 miliar.

    Kemudian, pada tanggal 30 September 2024 sampai 3 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 10 (sepuluh) rumah atau bangunan. Namun KPK tidak menjelaskan, milik siapa rumah atau bangunan yang dilakukan penggeledahan. KPK hanya menyebut lokasi penggeledahan berlokasi di Kota Surabya, Kab. Bangkalan. Kab. Pamekasan, Kab. Sampang dan Kab. Sumenep.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa tujuh unit kendaraan terdiri dari 1 Toyota Alphard, 1 Mitsubisi Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Toyota Hillux double cabin, 1 Toyota Avanza, dan 1 unit merk Isuzu. Terdapat juga jam tangan Rolex (1 buah) dan Cincin Berlian (2 buah).

    KPK juga menyita uang Tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar. Kemudian, barang bukti elektronik berupa Handphone, Harddisc dan Laptop. Turut disita dokumen-dokumen diantaranya Buku Tabungan. Buku Tanah, Catatan-Catatan, Kuitansi pembelian barang , BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya.

    KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Jum’at tanggal 6 September 2024 lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. KPK juga telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis, 12 Agustus 2024 lalu. [hen/beq]

  • 23 Korban Buat Laporan Baru Terhadap Pemerkosa Berantai Zhenhao Zou di Inggris

    23 Korban Buat Laporan Baru Terhadap Pemerkosa Berantai Zhenhao Zou di Inggris

    Jakarta

    Sebanyak 23 perempuan lainnya telah melapor ke polisi terkait tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pemerkosa berantai, Zhenhao Zou. Mahasiswa S3 asal China ini sebelumnya telah dinyatakan bersalah di London, Inggris, pada bulan lalu, atas dakwaan membius dan memperkosa 10 perempuan di dua benua.

    Kepolisian Inggris mengatakan, pada akhir persidangan Zou, bahwa mereka memiliki bukti video yang direkam oleh Zou sendiri yang mengungkap adanya kemungkinan 50 korban lain. Kepolisian Inggris mengaku telah berusaha melacak para perempuan itu.

    Para detektif di kasus tersebut kini meyakini bahwa “korban Zou jauh lebih banyak”.

    Peringatan: Artikel ini mengandung deskripsi kekerasan seksual.

    Dua perempuan, yang telah menghubungi polisi dalam sebulan terakhir dengan tuduhan yang baru, telah berbicara kepada BBC World Service.

    Salah satunya mengatakan Zou memperkosanya di kota asalnya di China, setelah mencampurkan obat ke dalam minumannya. Cairan itu, menurutnya, membuat dirinya sadar tetapi tidak dapat berbicara atau bergerak.

    Perempuan lain mengatakan bahwa Zou juga membiusnya di London dan saat terbangun, dia mendapati Zou merekam pelecehan seksual terhadapnya.

    “Jika saya berbicara lebih awal, mungkin tidak akan ada begitu banyak korban setelah saya,” kata salah satu dari dua perempuan itu.

    Dia dan seorang perempuan lainnya mengatakan mereka berjuang melawan rasa bersalah karena baru mengetahui bahwa Zou telah melecehkan begitu banyak perempuan.

    Dua botol di atas meja

    Salah satu perempuan yang membuat laporan baru, yang kami sebut Alice (bukan nama sebenarnya), mengatakan kepada BBC bahwa Zou telah menyerangnya di London pada 2021 lalu.

    Namun, dia merasa baru mampu melapor ke polisi setelah Zou disidang bulan lalu.

    “Saya tidak tahu bahwa itu adalah sesuatu yang bisa dilaporkan,” kata warga negara China itu kepada kami.

    Korban itu mengatakan pertama kali bertemu Zou saat pergi clubbing di London bersama teman-teman mahasiswa China lainnya. Mereka lalu saling bertukar akun di WeChat, aplikasi pesan sosial yang populer.

    Tidak lama kemudian, seorang teman mengundang Alice untuk ‘minum-minum’ di akomodasi mahasiswa kelas atas milik Zou, di Bloomsbury.

    Ada dua botol minuman beralkohol di atas meja, katanya. Keduanya sudah dibuka dan setengah kosong. Korban lalu mulai berbagi minuman dari salah satu botol dengan temannya, tetapi Zou hanya minum dari botol yang lain, katanya.

    Alice bercerita temannya biasanya kuat menenggak minuman beralkohol, tetapi kali ini dia mabuk dengan cepat dan tampak tertidur di lantai. Alkohol itu tiba-tiba bereaksi juga pada dirinya, kata Alice.

    “Biasanya ketika saya minum terlalu banyak, saya merasa baik-baik saja untuk sementara waktu. Tetapi malam itu saya hanya merasa sangat pusing dan mengantuk.”

    Alice lalu berkata, Zou meyakinkan dirinya bahwa tidak aman untuk pulang naik taksi dalam kondisi seperti itu. Zou pun memintanya untuk tidur di kamarnya.

    Alice mengatakan dia setuju dan mengetahui bahwa temannya juga masih di apartemen itu.

    Metropolitan PoliceZou memiliki pipet untuk mengukur dosis obat “pemerkosaan” GHB dengan hati-hati.

    Hal berikutnya yang Alice ingat adalah dia terbangun saat Zou melepas celananya.

    “Saya langsung menghentikannya,” kata Alice.

    Dia menjelaskan bahwa dirinya melihat cahaya senter dari ponsel di atas kepalanya, dan menyadari Zou sedang merekamnya.

    Alice lalu menjelaskan bahwa dirinya mencoba meninggalkan kamar tidur itu tetapi secara agresif “ditarik kembali dari ambang pintu” oleh Zou.

    Zou menggunakan kekuatan yang begitu besar untuk mencoba menahannya di kamar tidur, katanya, sehingga dia “harus berpegangan pada kusen pintu dengan kedua tangannya”.

    Ketika Alice mengancam akan berteriak minta tolong, Zou melepaskannya, katanya kepada kami.

    Baca juga:

    Zou kemudian meminta Alice untuk tidak “membesar-besarkan” masalah itu, atau pergi melapor ke polisi.

    Zou lalu menghubungi Alice keesokan harinya di WeChat, katanya, tetapi dia tidak menceritakan kejadian malam sebelumnya itu.

    Zou pun kemudian mengajaknya makan malam, tetapi Alice mengabaikannya dan mereka tidak pernah berhubungan lagi.

    Alice menceritakan kejadian itu kepada beberapa teman dekat, tetapi tidak mengambil tindakan lebih lanjut.

    “Saya pikir, pertama, saya membutuhkan bukti. Dan kedua, sesuatu yang substansial harus terjadi sebelum saya bisa menelepon polisi.”

    Alice mengatakan dia melihat wajah Zou hampir empat tahun kemudian di media setelah pria itu didakwa oleh polisi.

    Melaporkan kejahatan seksual di Inggris merupakan tantangan bagi warga negara asing, kata Sarah Yeh, seorang pengurus Asosiasi Perempuan Asia Tenggara dan Timur di London.

    “Akan sangat menakutkan bagi siapa pun [dari] luar negeri untuk mengalami trauma akibat pemerkosaan dan kemudian harus berurusan dengan sistem hukum Inggris dan NHS, atau bahkan mengakses layanan yang disediakan untuk para korban,” katanya kepada kami.

    Sarah mengatakan, para korban mungkin tidak memahami hak-hak mereka atau sumber daya apa yang tersedia bagi mereka.

    Selain itu, katanya, para korban juga khawatir hal itu akan berdampak negatif pada studi mereka.

    Ditambah lagi, ketakutan atas rasa malu yang ditimbulkan pada diri mereka dan keluarga mereka, serta potensi tantangan hukum yang akan dihadapi.

    Sekitar setahun setelah Alice mengatakan dirinya diserang, dia menemukan bahwa salah satu teman laki-lakinya di London juga ternyata mengenal Zou.

    Tetapi temannya itu, kata Alice, telah memutuskan semua kontak dengan Zou karena dia mengetahui bahwa Zou telah mencampur minuman seorang perempuan dengan obat bius.

    Teman laki-laki itu, yang BBC sebut Jie (bukan nama sebenarnya), mengatakan kepada kami bahwa dia “sama sekali tidak terkejut” ketika mendengar Zou telah dihukum.

    “Banyak teman pada saat itu mungkin tahu [apa yang Zou lakukan]. Saya rasa beberapa teman perempuan kami juga tahu.”

    Jie bercerita kepada kami bahwa dia secara tidak sengaja minum dari gelas orang lain di sebuah pesta pada 2022, dan kemudian menjadi “tidak sehat” dan “sangat mengantuk”.

    Zou kemudian mengatakan kepadanya bahwa telah mencampur minuman itu dengan obat bius, kata Jie, dan bermaksud agar seorang perempuan di pesta itu meminumnya.

    Jie mengatakan Zou kemudian menunjukkan kepadanya sekantong kecil obat-obatan dan bertanya apakah dia ingin “bekerja sama dengannya”.

    Dari tawaran itu, Jie menyimpulkan bahwa Zou menginginkan bantuannya untuk mencari perempuan yang minumannya bisa dicampur dengan obat bius.

    Jie mengatakan dia menolak.

    BBC lalu bertanya kepada Jie, mengapa dia pada awalnya terus bertemu Zou dan tidak melapor kejadian itu ke polisi?

    Jie mengatakan kepada kami bahwa mereka berdua memiliki banyak teman bersama sehingga sulit untuk tidak bersosialisasi bersama.

    Jie mengaku bahwa dirinya telah memperingatkan teman-temannya tentang Zou, mengatakan kepada mereka untuk tidak bergaul dengannya “karena dia memberi obat bius pada orang-orang”.

    Jie mengatakan dia tidak suka memikirkan kenangan itu, dan itulah sebabnya dia tidak melapor ke polisi. Dia menambahkan bahwa dirinya meyakini kesaksian para perempuan sudah cukup untuk menghukum Zou.

    Akhirnya, Jie mengatakan, dia memutuskan semua kontak dengan Zou.

    BBCZou belajar di University College London dan membayar lebih dari Pound 4.000 per bulan untuk sewa flatnya.

    Seorang perempuan muda lain yang telah menghubungi polisi di London dan China sejak persidangan Zou adalah “Rachel”.

    Dia mengatakan bahwa dirinya dibius dan diperkosa oleh Zou pada 2022 di kota asalnya, Dongguan, Provinsi Guangdong, China.

    Rachel mengatakan kepada BBC bahwa dia pergi kencan dengan Zou, setelah bertemu dengannya secara daring.

    Dia pikir mereka akan pergi ke bar, kata Rachel, tetapi kemudian berakhir di rumah Zousebuah vila besar yang Zou gambarkan sebagai salah satu dari banyak properti milik keluarganya.

    Saat punggung Zou membelakanginya, kata Rachel, Zou mencampur koktail berwarna hijau untuknya.

    Mereka kemudian mulai permainan minum, katanya, dan dia “pusing” terus-menerus.

    Rachel telah memberi tahu polisi Inggris bahwa Zou membawanya ke kamar tidur. Namun, dia menjadi tidak dapat berbicara atau menggerakkan tubuhnya sampai kemudian Zou memperkosanya.

    Dia berpikir untuk menelepon polisi keesokan harinya, tetapi memutuskan untuk tidak melakukannya. Dia khawatir akan sangat sulit untuk membuktikan tidak adanya persetujuan dalam insiden kekerasan seksual itu.

    “Sulit bagi saya untuk membuktikan fakta bahwa saya bersedia pergi ke tempatnya untuk minum dan itu bukan sinyal bahwa saya menyetujui seks,” katanya kepada kami.

    Dia menambahkan bahwa Dongguan adalah tempat kecil dan selalu ada risiko bahwa orang-orang yang dia kenal orang tuanya, kerabat, dan kolega akan mengetahui itu dan menganggapnya “tidak hati-hati”.

    Kami telah memverifikasi pernyataan Rachel ini ke polisi Inggris.

    Rachel mengatakan dia ingin kisahnya didengar sekarang seraya mendorong lebih banyak korban melapor karena dia ingin melihat Zou dituntut di China serta di Inggris.

    Kevin Southworth yang memimpin perlindungan publik di Kepolisian Metropolitan London mengatakan kepada BBC bahwa stafnya masih memproses 23 potensi kasus baru.

    Selain itu, Kevin menjelaskan bahwa beberapa orang “jelas tidak identik” dengan para korban yang ditampilkan dalam rekaman rahasia, yang disita Zou atau dari kasus dakwaan sejauh ini.

    “Ini menunjukkan fakta bahwa kelompok korban sebenarnya jauh lebih besar dari yang kami sadari,” katanya.

    Persidangan kedua untuk pemerkosa yang telah dihukum ini belum dikesampingkan dan “tentu saja ada kasus” untuk didiskusikan dengan penuntut (Crown Prosecution Service) mengingat banyaknya perempuan yang melapor, tambahnya.

    ‘Dia memakai jam tangan Rolex submariner’

    BBC juga telah berbicara dengan dua korban yang telah diidentifikasi polisi sebelum persidangan Zou. Keduanya adalah warga negara China yang sedang belajar di London.

    Kedua perempuan itu saling mengenal di media sosial setelah salah satu dari mereka, yang kami sebut Beth, mengunggah tentang pengalaman kekerasan yang dialaminya.

    Beth diperkosa oleh Zou pada 2023 dan telah mencoba melaporkan kejahatan tersebut ke Kepolisian Metropolitan segera setelahnya.

    Namun, dia kemudian memutuskan untuk tidak melanjutkan kasusnya karena dia merasa tidak yakin dengan hukum Inggris.

    Selain itu, Beth juga mengaku merasa putus asa setelah komunikasi awalnya dengan polisi, yang mencakup terjemahan yang buruk dari panggilan 999-nya.

    “Saat itu saya tidak tahu [nama Zou]. Saya tidak tahu alamatnya, saya hanya bisa memberikan informasi umum,” katanya.

    BBCOrang-orang telah membagikan postingan Zou yang memamerkan kekayaannya di media sosial China.

    Karena frustrasi, Beth memposting peringatan itu di media sosial, tentang apa yang telah terjadi padanya.

    Mahasiswi China lainnya, “Clara”, mengatakan dia “segera” tahu bahwa Zou adalah pria sama yang telah membius dan memperkosanya setelah keluar malam di Pecinan London, dua tahun sebelumnya.

    Setiap detail dalam postingan Beth mengarah pada pria yang sama, kata Clara.

    “Dia memiliki aksen Guangdong, dia terlihat jujur, dan dia memakai jam tangan Rolex submariner.”

    Kedua perempuan itu mulai berbicara secara daring dan Beth mendorong Clara untuk melaporkan apa yang terjadi padanya ke polisi.

    Beberapa bulan kemudian, polisi menghubungi Beth dan mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki ulang kasus tersebut.

    Di perangkat elektronik milik Zou yang disita, polisi juga menemukan video yang menampilkan Beth.

    Polisi Metropolitan London kemudian menyatakan penyesalan atas bagaimana mereka awalnya menangani laporan dari Beth.

    “Kami ingin menghindari situasi di mana para korban merasa seperti mungkin tidak dianggap serius, atau, tidak dipercaya,” kata Southworth.

    Pelatihan tambahan kini sedang diluncurkan untuk semua petugas garis depan, katanya.

    Sementara itu, Clara menggambarkan pengalaman positif dengan polisi Inggris.

    Dia mengatakan tidak ingin terbang ke London untuk menghadiri persidangan, karena orang tuanya akan mengetahui.

    Karena itu, Kepolisian Metropolitan London mengirim dua petugas ke China untuk mendukungnya saat dia memberikan bukti melalui video.

    Para petugas ini dibantu oleh pihak berwenang China, yang telah bekerja sama dengan Polisi Metropolitan London dan “sangat mendukung” kasus ini, kata Southworth.

    “Saya harap itu dapat memberikan dorongan kepada para korban, di mana pun mereka berada di dunia, bahwa Anda aman untuk melapor.”

    Beth yang memberikan kesaksiannya di pengadilan di London mengatakan baru setelah itu, dia menyadari bahwa dirinya dan Clara adalah dua perempuan yang membantu aparat keamanan mengungkap dan menghukum Zou.

    “Saya pikir untuk waktu yang lama, bahwa saya bukan bagian penting dari kasus melawan Zou,” katanya.

    Sekarang Beth mengaku lega telah bersaksi dan dia berharap keberaniannya dapat mendorong perempuan lain untuk melapor.

    Jika Anda memiliki informasi tentang kasus ini dan ingin membagikan dengan kami, silakan hubungi kami.

    Anda dapat menghubungi jurnalis BBC wanqing.zhang@bbc.co.uk – harap sertakan detail kontak jika Anda bersedia berbicara dengannya.

    Lihat juga Video ‘Pria di Jambi yang Setubuhi Adik Kandung hingga Hamil Jadi Tersangka’:

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 9.206 Butir Ekstasi Jaringan Narkoba Sulawesi-Jakarta Gagal Diedarkan di Tangsel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

    9.206 Butir Ekstasi Jaringan Narkoba Sulawesi-Jakarta Gagal Diedarkan di Tangsel Megapolitan 13 Maret 2025

    9.206 Butir Ekstasi Jaringan Narkoba Sulawesi-Jakarta Gagal Diedarkan di Tangsel
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com

    Polres Tangerang Selatan
    (Tangsel) menggagalkan peredaran
    narkoba
    jenis
    ekstasi
    dengan total 9.206 butir pada Jumat (28/2/2025).
    Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial RH dan FY. Keduanya merupakan jaringan
    peredaran narkoba
    lintas wilayah Sulawesi hingga Jakarta.
    Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkoba di wilayah Cisauk.
    “Tim melakukan observasi wilayah dan berhasil mengamankan tersangka RH di sebuah apartemen di Cisauk pada pukul 19.00 WIB. Dari tangan tersangka, ditemukan enam butir ekstasi,” ujar Victor di Kantor Polres Tangsel, Jalan Promoter, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Kamis (13/3/2025).
    Dari hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lain FY di apartemen pada pukul 22.00 WIB.
    “Setelah dilakukan interogasi, petugas mendapat informasi bahwa di rumah tersangka FY di kawasan Pagedangan masih terdapat narkotika yang disimpan,” kata dia.
    Dalam penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan 25 klip plastik bening berisi ekstasi berlogo CBF dan ROLEX dengan total 9.200 butir, satu tas jinjing warna coklat, serta sejumlah alat isap sabu dan timbangan digital.
    Selain itu, polisi juga menyita dua klip sabu dengan berat bruto 7,2 gram, satu unit mobil hitam bernopol B 1485 JKC, dan dua unit alat komunikasi.
    Victor menambahkan, ekstasi tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta, Tangerang Raya, dan sejumlah kota di Pulau Sulawesi dan Bali.
    “Ini merupakan jaringan besar lintas pulau. Dari pengakuan tersangka FY, ekstasi tersebut diterima dari tersangka UN (DPO) dan diserahkan kepada EI (DPO) yang saat ini masih dalam pencarian,” kata dia.
    Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp 4,6 miliar. Jika disalahgunakan, narkoba itu berpotensi merusak lebih dari 9.200 jiwa.
    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    “Keduanya terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Gagalkan Peredaran 14.000 Butir Pil Ekstasi di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Diburu – Halaman all

    Polisi Gagalkan Peredaran 14.000 Butir Pil Ekstasi di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Diburu – Halaman all

    TRIBUNNEWSCOM JAKARTA – Polisi berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jaringan antar provinsi.

    Sebanyak 14.000 butir pil ekstasi yang dikirim dari Pekanbaru diamankan di Jakarta Barat.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan dalam operasi ini dua orang tersangka berinisial WI (30) dan AS (45).

    Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nuri V, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

    Sementara tiga tersangka lainnya, yakni MA, RT, dan FL, masih dalam pengejaran petugas.

    “Dari pengungkapan ini, kami menyita 14.000 butir ekstasi dengan rincian 13.000 butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo,” ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu, 26 Februari 2025.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu, 5 Februari 2025, mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Cengkareng Barat yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

    Tim Buser Resnarkoba Polsek Kalideres pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap WI di lokasi tersebut.

    Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 5.000 butir ekstasi berlogo Rolex yang dikemas dalam dua kantong plastik.

    Dari dompet WI, petugas juga menemukan resi pengiriman yang mengarah ke Palembang.

    “Pengembangan kasus dilakukan hingga ke kantor jasa pengiriman di Peta Selatan,” tambahnya.

    Kemudian, polisi menemukan paket berisi 9.000 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam amplifier yang dibungkus plastik hitam dan dikemas dalam peti kayu.

    Setelah interogasi, WI mengaku mendapatkan barang tersebut dari AS.

    Petugas pun bergerak dan berhasil menangkap AS di sebuah kamar kos di Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, pada Minggu, 9 Februari 2025, dini hari.

    AS mengakui dirinya hanya bertugas mengambil narkotika dari Pekanbaru untuk dikirim ke Jakarta atas perintah seseorang bernama MB.

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polisi sita 14 ribu ekstasi hasil pengungkapan jaringan Pekanbaru

    Polisi sita 14 ribu ekstasi hasil pengungkapan jaringan Pekanbaru

    bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (5/2) yang melihat adanya aktivitas mencurigakan dari sebuah rumah kontrakan di Cengkareng Barat yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat menyita 14 ribu pil ekstasi hasil dari pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba antar provinsi yang bersumber di Pekanbaru, Riau.

    Dalam pengungkapan tersebut, Kepolisian menangkap dua orang tersangka berinisial WI (30) dan AS (45) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nuri V, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

    “Dari pengungkapan ini, kami menyita 14.000 butir ekstasi dengan rincian 13.000 butir berlogo Rolex dan 1.000 butir berlogo Kenzo,” Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Hingga kini, Kepolisian masih memburu tiga tersangka lainnya yakni inisial MA, RT, dan FL.

    Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (5/2) yang melihat adanya aktivitas mencurigakan dari sebuah rumah kontrakan di Cengkareng Barat yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

    “Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalideres kemudian menyelidiki TKP, dan mendapati seseorang yang ciri-cirinya mirip seperti dilaporkan bahwasanya di rumah tersebut ada orang yang sering menjual narkotika (tersangka WI),” ucap Twedi.

    Kepolisian pun pun langsung menangkap WI di lokasi tersebut dan menyita 5.000 butir ekstasi berlogo Rolex yang dikemas dalam dua kantong plastik.

    “Dari dompet WI, petugas juga menemukan resi pengiriman yang mengarah ke Palembang,” ujar Twedi.

    Pengembangan kasus dilakukan hingga ke kantor jasa pengiriman di Peta Selatan, polisi menemukan paket berisi 9.000 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam amplifier, dibungkus plastik hitam, dan dikemas dalam peti kayu.

    Setelah interogasi, WI mengaku mendapatkan barang tersebut dari AS.

    “Petugas pun bergerak dan berhasil menangkap AS di sebuah kamar kos di Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, pada Minggu (9/2) dini hari,” kata Twedi.

    AS mengakui dirinya hanya bertugas mengambil narkotika dari Pekanbaru untuk dikirim ke Jakarta atas perintah seseorang bernama MB.

    “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Jo. pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup,” ucap Twedi.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPK Segera Periksa Ahmad Ali Nasdem, Berikut Jadwalnya

    KPK Segera Periksa Ahmad Ali Nasdem, Berikut Jadwalnya

    GELORA.CO -Setelah rumahnya digeledah, mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali bakal dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis lusa, 27 Februari 2025.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan jika tim penyidik akan memanggil dan mengagendakan pemeriksaan terhadap Ahmad Ali sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW) pada Kamis lusa, 27 Februari 2025.

    “Apakah yang AA (Ahmad Ali) akan ini (diperiksa) lusanya, nah itu sama, tinggal ditunggu,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

    Selain itu, tim penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno pada Rabu besok, 26 Februari 2025.

    Pada Selasa, 4 Februari 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Japto dan Ahmad Ali. Dari rumah Japto, KPK menyita 11 mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik (BBE) diduga hasil tindak pidana korupsi. 

    Sedangkan dari rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.

    KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batubara.

    Rita Widyasari juga telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin pada 16 Januari 2018. Mereka diduga bersama-sama telah menerima dari sejumlah pihak, baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati Kukar.

    Rita dan Khairudin diduga menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp436 miliar. Mereka diduga telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi berupa kendaraan yang diatasnamakan orang lain, tanah, dan uang ataupun dalam bentuk lainnya.

    Khairudin merupakan mantan Anggota DPRD Kukar, sekaligus salah satu anggota tim pemenangan Rita yang dikenal sebagai Tim 11.

    Dalam perkara gratifikasi dan TPPU, tim penyidik telah menyita uang pada Jumat, 10 Januari 2025. Uang yang disita berupa uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78 (Rp350,86 miliar) yang disita dari 36 rekening atas nama tersangka dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) sebesar 6.284.712,77 atau setara dengan Rp102.198.856.709,35 dengan kurs Rp16.261,5. Uang itu disita dari 15 rekening atas nama tersangka dan atas nama pihak-pihak terkait lainnya.

    Kemudian dalam mata uang dolar Singapura sebesar 2.005.082 atau setara dengan Rp23.799.020.036 dengan kurs Rp11.869,35. Uang itu disita dari 1 rekening atas nama pihak terkait lainnya. Sehingga jika ditotalkan, uang yang disita KPK adalah sebesar Rp476,86 miliar.

    Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap 536 dokumen, bukti elektronik, serta kendaraan sebanyak 91 unit terdiri motor dan mobil berbagai merek, seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Mercedes Benz dan lain-lain. Selain itu, tim penyidik juga menyita 5 bidang tanah dan bangunan, dan 30 Luxury Good berupa jam tangan berbagai merek, seperti Rolex berbagai type dan model, Hublot Big Bang, Chopard Mille, Richard Mille dan lain-lain.

    KPK mengungkapkan, bahwa ada lebih dari 100 izin pertambangan batubara yang dikeluarkan Rita Widyasari. Setiap izin yang keluar, Rita meminta kompensasi sebesar 3,5-5 dolar per metrik ton batubara hingga eksplorasi selesai.

    Uang gratifikasi itu diduga mengalir melalui PT BKS ke salah satu Ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur (Kaltim), yang juga rumahnya sudah digeledah dan ditemukan dokumen dan keterangan saksi adanya aliran uang ke pihak lain. Dari sana, uangnya juga diduga mengalir ke Japto dan Ahmad Ali.