brand merek: Mitsubishi

  • Polisi Jombang yang Rampas Mobil di Blitar Terancam Sanksi Etik dan Pidana

    Polisi Jombang yang Rampas Mobil di Blitar Terancam Sanksi Etik dan Pidana

    Blitar (beritajatim.com) – Aiptu S (53), anggota Polsek Diwek Jombang yang terlibat perampasan sebuah mobil milik seorang ibu di Blitar terancam mendapatkan sanksi etik dan pidana. Propam Polres Jombang pun telah memeriksa Aiptu S, yang saat ini menjabat sebagai Kepala SPKT Polsek Diwek.

    Hal itu diungkapkan oleh Wakapolres Blitar, Kompol Roycke H. F. Betaubun. Menurut Kompol Roycke saat ini Polres Blitar dan Propam Polres Jombang tengah berkoordinasi terkait penanganan kasus tersebut.

    Khusus untuk Aiptu S (53), akan menjalani pemeriksaan etik oleh Propam Polres Jombang, lantaran yang bersangkutan merupakan anggota polri aktif. Sementara ke 3 pelaku lainnya akan menjalani pemeriksaan terkait tindak pidana perampasan kendaran.

    “Kami koordinasi dengan pihak propam Polres Jombang, terkait kode etiknya. Kemudian, untuk dugaan tindak pidana juga akan kita dalami oleh Satreskrim Polres Blitar,” terang Kompol Roycke, Sabtu (07/10/2023).

    Wakapolres Blitar, Kompol Roycke menyebut proses penyelidikan masih terus dilakukan hingga saat ini. Pemanggilan pelapor dan terlapor pun juga telah dilakukan oleh Polres Blitar dan Polres Jombang.

    Nantinya apabila ditemukan indikasi pelanggaran PP RI Nomor 123, maka akan dilakukan pemberkasan. Polres Blitar dan Polres Jombang pun memastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami panggil pelapor, dan juga terlapor untuk dimintai keterangan. Ini masih belum selesai, masih proses. Nanti akan didalami oleh anggota, maupun propam Polres Blitar dan Polres Jombang,” katanya.

    lebih lanjut Wakapolres Blitar tersebut menyebut tindakan yang dilakukan anggota Polsek Diwek yakni Aiptu S dan tiga orang lainnya sudah termasuk dalam tindakan perampasan. Sebab, pengambilan atau penarikan barang bukti bermasalah harus berdasarkan dengan keputusan pengadilan. Selain itu, diperlukan surat penugasan maupun pendampingan dari Polsek dan Polres setempat.

    “Iya (perampasan), tindak pidananya akan didalami dulu dan masuk kategori apa. Karena ada dasar hukum dalam pengambilan barang bukti, termasuk sesuai keputusan pengadilan dan sebagainya,” tutupnya.

    Diberitakan sebelumnya, mobil pikap Mitsubishi L300 milik Ani Usnawati warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar dirampas oleh orang yang mengaku sebagai polisi asal Jombang. Mobil yang dirampas oleh sejumlah pria tersebut baru dibeli Ani Usnawati dari seorang pria di Kediri senilai 45 juta rupiah.

    Saat melakukan perampasan mobil, para pelaku menyebut kendaraan yang baru dibeli oleh Ani bermasalah. Namun nyatanya mobil itu dibeli secara resmi dan Ani juga diberikan kelengkapan surat kendaraan oleh sang pemilik lama.

    Perampasan mobil pikap tersebut terjadi di rumah milik Ani pada Rabu (28/09/23) lalu. Usai perampasan tersebut, Ani Usnawati (38) pun melaporkan kejadian itu ke Polres Blitar. Setelah ditelusuri oleh Satreskrim Polres Blitar ternyata salah satu dari pelaku merupakan Anggota Polsek Diwek, Jombang. (owi/kun)

    BACA JUGA: Kecelakaan KA di Blitar-Madiun Marak, 22 Nyawa Melayang

  • Polres Blitar Selidiki Dugaan Perampasan Mobil Oleh Oknum Polisi Jombang

    Polres Blitar Selidiki Dugaan Perampasan Mobil Oleh Oknum Polisi Jombang

    Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar masih menyelidiki kasus perampasan mobil yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Diwek Jombang, Aiptu S. Polres Blitar tengah mengumpulkan sejumlah bukti terkait laporan perampasan mobil yang diajukan oleh Ani Usnawati warga Panggungrejo Kabupaten Blitar.

    Ani Usnawati sendiri merupakan pemilik mobil Mitsubishi L300 yang dirampas oleh seseorang yang mengatasnamakan anggota Polsek Diwek Jombang. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (27/09/23) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

    Saat itu, Ani Usnawati didatangi oleh 4 orang yang mengaku anggota Polsek Diwek Jombang. Para pelaku langsung meminta Ani untuk menyerahkan mobil Mitsubishi L300 yang baru dibelinya senilai Rp 45 juta.

    Para pelaku yang mengaku polisi tersebut menyebut bahwa mobil yang baru dibeli oleh Ani itu bermasalah. Pelaku juga sempat menunjukkan secarik surat terkait permasalah tersebut, namun belum sempat dibaca dokumen itu dirampas kembali.

    “Masih dalam penyelidikan kami masih mengumpulkan bukti-bukti,” kata Iptu Udiyono, Kasi Humas Polres Blitar, Kamis (5/10/2023).

    BACA JUGA:
    Akui Anak Buahnya Lakukan Kesalahan, Kapolsek Diwek Jombang: Pasti Ditindak!

    Polres Blitar juga akan memastikan apakah pelaku yang mengaku anggota Polsek Diwek Jombang tersebut benar-benar sebagai polisi atau bukan. Nantinya jika benar, maka Polres Blitar akan berkoordinasi dengan Polres Jombang untuk menyelesaikan kasus tersebut.

    “Kalau itu benar anggota kepolisian, pasti nanti dilakukan koordinasi antar pimpinan,” pungkasnya.

    Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengonfirmasi adanya permasalahan tersebut. Menurutnya, saat ini permasalahan itu sedang didalami. Aiptu S menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Jombang. Nah, jika memang dugaan tersebut benar maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan Polres Blitar.

    “Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan. Ini untuk pendalaman. Jika benar, maka kami akan melakukan koordinasi dengan pimpinan Polres Blitar. Pasalnya, lokasi kejadiannya di sana (Blitar),” ujar Kapolres Jombang ketika dihubungi secara terpisah.

    Dari keterangan Ani, mobil Mitsubishi L300 tersebut baru dibelinya dari seseorang yang di Kediri. Mobil tersebut dibeli Ani dengan harga Rp 45 juta. Saat membeli Ani tidak mendapatkan informasi permasalahan apapun terkait mobil tersebut.

    BACA JUGA:
    Warga Blitar Jadi Korban Perampasan Mobil, Pelaku Mengaku Anggota Polsek Diwek Jombang

    Ani juga diberikan seluruh surat-surat kendaraan oleh sang penjual. Dengan adanya perampasan itu, Ani pun cukup terkejut. Pasalnya ia membeli resmi dan juga diberikan surat-surat kendaraan yang legal.

    “Harapan saya ya ada kejelasan, itu ada masalah apa atau ganti rugi dan sebagainya. Karena suami saya belinya juga tunai Rp 45 juta dari orang Kediri, dan dokumen juga beres. Makanya saya menyayangkan kejadian itu,” kata Ani Usnawati.

    Kasus perampasan mobil ini pun sudah dilaporkan Ani ke Polres Blitar. Kini pihaknya juga siap untuk dimintai keterangan untuk mengungkap kasus perampasan mobil yang menimpanya. [owi/suf]

  • Akui Anak Buahnya Lakukan Kesalahan, Kapolsek Diwek Jombang: Pasti Ditindak!

    Akui Anak Buahnya Lakukan Kesalahan, Kapolsek Diwek Jombang: Pasti Ditindak!

    Jombang (beritajatim.com) – Kapolsek Diwek Jombang AKP AKP Dwi Basuki Nugroho mengaku bahwa salah satu orang yang diduga merampas mobil pikap milik warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, adalah anak buahnya. Dia adalah Aiptu S.

    Basuki juga mengakui bahwa apa yang dilakukan oleh oknum anak buahnya tersebut adalah kesalahan. Atas tindakannya, Aiptu S sudah dipanggil oleh petinggi Polres Jombang. “Tentu akan diberi tindakan tegas atas kesalahannya tersebut,” ujar Basuki ketika ditemui di kantornya, Kamis (5/10/2023).

    Basuki menjelaskan, mobil pikap Mitsubishi L300 yang menjadi sengketa itu awalnya milik San, warga Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Oleh San, mobil pikap ini digadaikan kepada SL sebesar Rp 35 juta. Hanya saja, San ceroboh, karena BPKB mobil tersebut berada di dalamnya.

    Nah, hal itulah yang dimanfaatkan oleh SL. Karena oleh SL yang merupakan warga Kediri, L300 ini dijual kepada warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, seharga Rp 45 juta. Seiring laju waktu, San hendak menebus mobilnya yang digadaikan tersebut.

    Namun SL malah menghilang. Mobil milik San juga tak karuan rimbanya. San melakukan pelacakan hingga kemudian ada informasi bahwa mobil itu berada di Blitar. “Pak San ini kemudian meminta tolong ke Aiptu S untuk mengambil mobil tersebut,” kata Basuki.

    “Namun apapun alasannya, tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya saya tersebut tidak bisa dibenarkan. Saya sudah bertemua dengannya. Akan tetapi mengenai sanksi menjadi wewenang Polres Jombang. Pasti ditindak,” tegas Basuki.

    BACA JUGA:
    Warga Blitar Jadi Korban Perampasan Mobil, Pelaku Mengaku Anggota Polsek Diwek Jombang

    Lalu dimana posisi mobil tersebut sekarang? Basuki mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut masih dibawa oleh anaknya San. “Saya upayakan hari ini mobil tersebut sudah ada di Polsek Diwek,” sambung Basuki.

    Ani Usnawati (38) warga kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar menjadi korban perampasan mobil oleh empat orang. Salah satu dari mereka mengaku sebagai anggota Polsek Diwek Jombang. Para pelaku tersebut merampas mobil pikap Mitsubishi L300 milik Anis Usnawati yang baru saja dibeli.

    Oknum polisi itu menyebut bahwa mobil yang baru dibeli korban bermasalah. Ani Usnawati lalu melaporkan dugaan perampasan mobil itu ke Polres Blitar. Dugaan perampasan itu terjadi Minggu lalu sekitar pukul 22.00 WIB. [suf]

  • Polres Blitar Selidiki Dugaan Perampasan Mobil Oleh Oknum Polisi Jombang

    Warga Blitar Jadi Korban Perampasan Mobil, Pelaku Mengaku Anggota Polsek Diwek Jombang

    Blitar (beritajatim.com) – Ani Usnawati warga kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar menjadi korban perampasan mobil oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai polisi dari Jombang.

    Saat itu ada 4 orang yang mengaku sebagai oknum polisi dari Polsek Diwek Jombang.

    Para pelaku tersebut merampas mobil pikap Mitsubishi L300 milik Anis Usnawati yang baru saja dibeli. Oknum polisi tersebut, menyebut mobil yang baru dibeli korban bermasalah.

    Ani Usnawati (38) melaporkan dugaan perampasan mobil itu ke Polres Blitar. Anik mengatakan rumahnya tiba-tiba didatangi empat orang dan mengambil mobil pikap miliknya. Ada salah seorang yang mengaku sebagai oknum polisi dari Polsek Diwek, Jombang.

    “Kejadiannya minggu lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Pas itu tiba-tiba ada datang empat orang, satu orang mengaku dari Polsek Diwek, Jombang. Sekarang sudah lapor Polres Blitar,” ungkap Ani sembari menunjukkan bukti, Kamis (05/10/2023).

    Sebagai orang awam Ani ketakutan saat didatangi oleh 4 orang bertubuh besar dan mengaku sebagai polisi. Apalagi para pelaku sempat menunjukkan bukti berupa selembar kertas.

    Namun belum sempat dibaca oleh Ani, selembar kertas tersebut langsung dirampas oleh para pelaku yang mengaku polisi tersebut. Dengan nada tinggi layaknya polisi, pelaku pun meminta Ani untuk menyerahkan surat-surat kendaran.

    “Enggak tahu, alasannya cuma bermasalah saja. Karena takut, pas ditanya ada BPKB dan STNK ya saya kasihkan. Terus tiba-tiba diambil unitnya (mobilnya),” katanya.

    Setelah surat-surat kendaraan tersebut diserahkan, tak berselang lama oknum polisi dan tiga orang lainnya membawa mobil pikap dengan nopol DE 8915 AC tersebut. Ani pun sempat tidak percaya dan membuntuti para pelaku yang membawa mobilnya tersebut.

    “Ya takut karena pas itu di rumah, hanya saya dan anak, suami masih kerja. Jadi ya tidak bisa berbuat banyak,” imbuhnya.

    Kini, Ani masih menunggu tidak lanjut atas laporan dari Polres Blitar terkait masih mobil pikapnya. Dia berharap ada titik terang terhadap mobil pikap itu, termasuk ganti rugi dan sebagainya.

    Pasalnya mobil pick up tersebut baru saja dibeli Ani dari seseorang di Kediri. Saat itu Ani dan sang suami membelinya dengan uang cash senilai 45 juta rupiah. Saat proses pembelian pun Ani juga tidak diberikan informasi bahwa mobil tersebut bermasalah atau tidak.

    “Harapan saya ya ada kejelasan, itu ada masalah apa atau ganti rugi dan sebagainya. Karena suami saya belinya juga cash Rp 45 juta dari orang Kediri, dan dokumen juga beres. Makanya saya menyayangkan kejadian itu,” tutupnya. (owi/ted)

  • Solusi Wujudkan Smart Factory dengan Visualisasi Data secara Real-Time

    Solusi Wujudkan Smart Factory dengan Visualisasi Data secara Real-Time

    Jakarta, CNN Indonesia

    Memasuki era industri 4.0 yang berbasis pada Full Automation, Big Data Collecting, Visualisasi, Database/Cloud dan Artificial Intelligent menjadi trend yang diusung oleh pemerintah untuk dapat diimplementasikan oleh para pelaku industri manufaktur.

    Industri 4.0 merupakan revolusi industri manufaktur untuk memasuki era digitalisasi dengan memanfaatkan teknologi IoT (Internet of Things) sebagai jembatan untuk menghubungi lini produksi dan sistem Information Technology (IT).

    Salah satu manfaat implementasi Industri 4.0, yaitu dapat membantu para pelaku industri untuk meningkatkan produktivitas secara efektif dengan mendorong kinerja pabrik menjadi lebih efisien. Sehingga perusahaan dapat mengoptimalkan produktivitas dan meningkatkan profitabilitas.

    Untuk dapat mengimplementasikan Industri 4.0 adalah dengan membangun smart factory di dalam pabrik. Hal ini dapat dimulai dengan membuat visualisasi (dashboard) atau menampilkan data manufaktur seperti data ketersediaan mesin, data kinerja mesin, dan data kualitas produk yang dikumpulkan secara real-time dari mesin, lini produksi, hingga keseluruhan pabrik.

    Data yang ditampilkan dapat dimonitor secara real-time sehingga manajer dapat mengolah dan menganalisa data secara real-time untuk mengoptimalkan produktivitas pada pabrik.

    Jika sebelumnya data-data produksi pada pabrik ditarik secara manual sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dapat menganalisa data produksi dan mengoptimalkan produktivitas pabrik, apabila data-data produksi pada pabrik ditarik secara otomatis dengan melakukan real-time visualisasi, maka perusahaan dapat menekan kerugian dengan mengambil keputusan yang cepat berdasarkan data real-time yang dikumpulkan.

    Karena itu visualisasi real-time data manufaktur menjadi hal yang penting, karena jika tidak dapat melihat data pada keseluruhan proses produksi, maka kita tidak dapat mengolahnya.

    Banyak anggapan yang menyimpulkan bahwa untuk memulai smart factory membutuhkan investasi yang besar untuk dapat diimplementasi industri manufaktur.

    Namun sebenarnya, para pelaku industri dapat memulainya secara bertahap dan dengan cara sederhana terlebih dahulu yaitu dengan membuat visualisasi atau menampilkan data secara real-time dari sebuah mesin terlebih dahulu. Lalu, dilanjutkan dengan memvisualisasikan data pada lini produksi hingga sampai keseluruhan pabrik.

    Untuk mewujudkannya, Mitsubishi Electric memiliki solusi untuk membuat visualisasi atau menampilkan data secara real-time yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Misalnya menggunakan produk GOT2000 untuk memvisualisasikan data mesin, lalu untuk memvisualisasikan data pada lini produksi bisa menggunakan perangkat lunak SOFTGOT, dan untuk memvisualisasikan data pabrik secara menyeluruh bisa menggunakan perangkat lunak SCADA GENESIS64.

    Memahami kebutuhan para pelaku industri, Mitsubishi Electric Indonesia tidak hanya menawarkan produk saja, namun kami ingin menjadi mitra yang baik untuk dapat membantu Anda secara langsung dalam memberikan solusi terbaik dari tantangan yang dihadapi seperti membuat “Smart Factory”.

    Untuk informasi lebih lanjut silahkan berkunjung ke website Mitsubishi Electric Indonesia. 

    (adv/adv)