brand merek: Mitsubishi

  • 2 Truk Senggolan hingga 1 Terguling , Muatan Pasir Tumpah Macetkan jalan

    2 Truk Senggolan hingga 1 Terguling , Muatan Pasir Tumpah Macetkan jalan

    TRIBUNJATENG.COM, JOMBANG – Jumat (7/2/2025), dua truk terlibat kecelakaan di Jalan Raya Kusus, Desa Menturus, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

    Kecelakaan membuat arus lalu lintas mandek selama 2 jam lebih.

    Dua truk terguling hingga membuat material angkutan tumpah ke jalan.

    Proses evakuasi sedikit lebih lama dan arus lalu lintas berhenti selama berjam-jam. 

    Dua truk yang terlibat kecelakaan yakni Mitsubishi Calter dengan nomor polisi (nopol) S 8251 UR, dikemudikan Sopi Rahmad Hidayat (29), warga Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

    Kendaraan yang dikemudikan Sopi itu bersenggolan dengan truk Mitsubishi dengan nopol S 8150 AI yang dikemudikan oleh Kombi Iktiarto (33), warga Desa Cangakan, Kecamatan Tanon, Kabupaten Bojonegoro.

    Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, dua truk muatan barang ini bersenggolan bodi sehingga satu di antara dua kendaraan yang mengangkut material pasir terguling ke jalan beserta pasir yang dimuat. 

    Dari informasi yang dihimpun Tribun Jatim Network, kecelakaan ini bermula saat truk yang dikemudikan Sopo melaju dari arah barat menuju arah timur. 

    Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengalami slip dan oleng ke kanan. 

    Karena oleng, truk tersebut menabrak sebuah truk lain bermuatan jagung yang dikemudikan oleh Kombi tengah melaju dari arah berlawanan. 

    Alhasil, truk muatan pasir pun roboh dan muatan pasir tumpah ke tengah jalan. 

    “Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun karena material pasir tumpah ke jalan sehingga membuat evakuasi sedikit lebih lama. Kurang lebih membutuhkan waktu 2 jam untuk proses evakuasi,” ucapnya dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (8/2/2025). 

    Proses evakuasi yang berjalan lama kami membuat arus lalu lintas dari Mojokerto menuju Jombang dialihkan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan. 

    “Kerugian akibat kecelakaan tersebut ditaksir hingga Rp 5 juta rupiah. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut penyebab dari kecelakaan,” pungkasnya. (*)

     

  • Dua Truk Tabrakan ‘Adu Banteng’ di Jombang, Lalu Lintas Dialihkan Selama 3 Jam

    Dua Truk Tabrakan ‘Adu Banteng’ di Jombang, Lalu Lintas Dialihkan Selama 3 Jam

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ploso-Kudu, tepatnya di Desa Menturus, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, pada Jumat (7/2/2025) malam.

    Dua truk terlibat tabrakan ‘adu banteng’ menyebabkan arus lalu lintas terhambat dan harus dialihkan selama sekitar tiga jam. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

    Dua truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah dump truk bermuatan pasir dan truk yang membawa jagung. Akibat benturan keras, muatan kedua kendaraan tumpah ke jalan, menyebabkan kemacetan di jalur utama yang menghubungkan Jombang dan Mojokerto.

    Petugas dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengurai kemacetan yang terjadi selama kurang lebih tiga jam. Polisi juga meminta keterangan dari dua saksi mata, yakni Sariyat (55) dan Khusnul Hidayat (58), warga Desa Menturus, Kecamatan Kudu.

    Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi Calter S-8251-UR yang dikemudikan oleh Sopi Rahmad Hidayat (29), warga Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, melaju dari arah barat ke timur.

    Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengalami slip dan oleng ke kanan, sehingga menabrak truk Mitsubishi S-8150-AI yang melaju dari arah berlawanan. Truk ini dikemudikan oleh Kombi Iktiarto (33), warga Desa Cangakan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

    Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah dua truk yang bermuatan jagung dan pasir.

    “Kedua sopir selamat. Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan kendaraan Mitsubishi Calter dengan nomor polisi S-8251-UR mengalami slip dan oleng ke kanan. Evakuasi memakan waktu lama, sehingga arus lalu lintas sempat kita alihkan,” ujar Ipda Siswanto.

    Evakuasi kendaraan dan pembersihan material yang berserakan di jalan membutuhkan waktu cukup lama. Petugas akhirnya berhasil menormalkan arus lalu lintas setelah upaya keras mengangkat kendaraan yang terguling serta membersihkan muatan yang berserakan di jalan. [suf]

  • Truk Box Terguling di Ngantru Tulungagung, Sempat Serempet Mobil dan Tabrak Pagar Rumah Warga

    Truk Box Terguling di Ngantru Tulungagung, Sempat Serempet Mobil dan Tabrak Pagar Rumah Warga

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk box Mitsubishi Canter L 8925 UQ dan Daihatsu Xenia L 1270 CAO terjadi di Jalan Raya Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 15.15 WIB.

    Kecelakaan ini terjadi diduga karena manuver sopir truk box yang akan mendahului kendaraan di depannya.

    Truk box warna kuning muatan jajanan anak-anak ini sempat menabrak pagar rumah warga dan terguling.

    “Ada dua orang terluka, masing-masing penumpang Xenia dan sopir truk. Keduanya dibawa ke Puskesmas Pucunglor,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila.

    Taufik menuturkan, truk yang terlibat kecelakaan dikemudikan BMP, warga Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

    Truk melaju dari arah barat ke timur, sementara di depannya melaju Daihatsu Xenia yang dikemudikan YEW warga Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

    Saat berada di sebelah timur jalan ke Jembatan Ngujang 2, sopir truk bermaksud mendahului Xenia di depannya.

    “Dugaan kami, sopir truk ini kurang memperhatikan situasi dan tidak menguasai laju kendaraan sehingga oleng ke kiri saat akan mendahului,” sambung Taufik.  

    TRUK TERGULING – Truk box Mitsubishi Canter L 8925 UQ bermuatan jajanan anak terguling usai terlibat kecelakaan dengan Daihatsu Xenia L 1270 CAO di Jalan Raya Pucunglor, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jumat (7/2/2025) pukul 15.15 WIB. Kecelakaan ini terjadi, diduga karena manuver sopir truk yang akan mendahului kendaraan di depannya. (SATLANTAS POLRES TULUNGAGUNG)

    Saat truk box itu oleng sempat menyerempet bodi bagian kanan Daihatsu Xenia hingga plat bagian pintu depan kanan terkelupas.

    Setelah menyerempet Daihatsu Xenia, truk box balik oleng ke arah kanan hingga nyelonong ke kanan, menabrak pagar rumah warga dan terguling di jalan.

    Kaca depan mobil ini pecah berantakan, bodi box di bagian belakang juga rusak.

    “Sopir truk sama satu penumpang Xenia dengan inisial F mengalami luka, tapi dalam kondisi sadar. Mereka menjalani pemeriksaan di Puskesmas Pucunglor yang dekat dengan lokasi,” tutur Taufik.

    Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung.

    Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan dibawa ke tempat penyimpanan barang bukti di Unit Gakkum.

    Sementara polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi.

    “Proses hukum sedang berjalan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan,” tandasnya. 

  • 2 Pikap Digondol Maling, Sinyal GPS Terakhir Berada di Madura

    2 Pikap Digondol Maling, Sinyal GPS Terakhir Berada di Madura

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua pikap L300 hilang digondol maling hanya dalam waktu 5 menit, Selasa (4/2/2025) dini hari. Aksi pencurian itu terjadi di Darmo Permai Utara 22, Dukuh Pakis, Surabaya. Pelaku pencurian yang diperkirakan terdiri dari 4 orang itu berhasil menggasak dua unit Mitsubishi L300 plat B 9781 KAV dan S 9678 JH milik pengusaha rental sound system, Billy Saputra.

    Lamidi, salah satu karyawan korban mengatakan, ia sempat mendengar suara mobil pikap dihidupkan. Namun, saat itu ia berasumsi bahwa mobil dinyalakan oleh karyawan lain. Sehingga ia tidak menggubris.

    “Dari suara itu sampai ketahuan hilang cuman sebentar mas. Paling 5 menit. Kemungkinan pelakunya sudah spesialis,” kata Lamidi, Jumat (7/2/2025).

    Lamidi menjelaskan, dua pikap yang dicuri itu sebelumnya parkir di depan kantor sejak Senin sore (3/2/2025). Ia memastikan kendaraan roda empat ini sudah dikunci dan kuncinya berada di dalam kantor sekaligus gudang. Dari cerita saksi di lokasi, diduga pelaku berjumlah 4 orang. Para pelaku mengendarai dua sepeda motor matic. Sejumlah orang melihat para pelaku menuju jalan Raya Mayjend Sungkono dan sempat merusak kunci pintu portal jalan.

    “Namun untuk jumlah pastinya (pelaku), saya gak bisa memastikan. Mobil sehari-hari dipakai muatan sound system rental, tidak ada muatannya saat dicuri,” bebernya.

    Dari data Global Positioning System (GPS) yang terpasang di dua mobil itu, lokasi terakhir kedua mobil berada di Bangkalan, Madura. Namun, setelah ditelusuri mobil tidak berada di titik lokasi. Diduga, GPS sudah dilepas oleh para pelaku.

    “GPS terakhir, kendaraan ada di Bangkalan. Sudah dilaporkan ke Polsek Dukuh Pakis,” ucapnya.

    Sementara salah satu karyawan lain Tri Darmawangsa (21) mengungkapkan, sekitar pukul 03.58 WIB ia baru tiba di kantor. Saat itu, ia baru kembali dari salah satu hotel di Jalan Mayjend Sungkono untuk memasang sound dan persiapan event.

    “Ditinggal ke toilet, saya dengar mobil di stater, kirain teman saya. Habis itu mobil jalan, mobilnya kok jalan, ternyata setelah dicek keluar mobil dibawa kabur orang,” ungkapnya.

    Untuk ciri-ciri pikap yang hilang, ada tulisan “Lancar” berwarna merah dan putih di bagian kaca depan dan bagian kap belakang.

    Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp dan telepon, Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Masdawati Saragih hingga kini belum memberikan respons. [ang/beq]

  • Deretan Barang Disita KPK dari Rumah Japto: Mobil Rubicon hingga Uang Rp56 Miliar

    Deretan Barang Disita KPK dari Rumah Japto: Mobil Rubicon hingga Uang Rp56 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang berharga saat menggeledah rumah Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dan Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemano.

    Setidaknya ada 11 mobil, jam tangan mewah, hingga uang senilai Rp59,49 miliar yang diamankan oleh penyidik lembaga antikorupsi. Barang tersebut kemudian dibawa penyidik untuk diverifikasi menjadi bukti dalam perkara dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari atau RW. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut penggeledahan 2 rumah itu dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan serta untuk asset recovery. “Selain alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka aset recovery,” ungkap Tessa kepada wartawan, Kamis (6/2/2025). 

    Adapun rumah milik Ahmad Ali yang beralamat di Kembangan, Jakarta Barat itu terlebih dahulu digeledah oleh penyidik KPK. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) senilai Rp3,49 miliar.

    Kemudian, penyidik turut menyita barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik serta tas dan jam tangan bermerek.

    Deretan Mobil Japto 

    Adapun, rumah milik Japto berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan digeledah setelahnya. Dari rumah Ketua Umum PP itu, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas Rp56 miliar, 11 mobil, serta bukti dokumen dan elektronik.

    Deretan mobil yang disita dari rumah Japto adalah Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.

    Tessa tidak menutup kemungkinan apabila Ali dan Japto akan diperiksa untuk dimintai klarifikasi soal temuan di rumah mereka. 

    “Untuk pertanyaan kapan dilakukan pemeriksaan, itu tentu merupakan kewenangan penyidik bahwa seyogyanya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan,” kata Tessa. 

    Dalam catatan Bisnis, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan. Rita juga diduga melakukan pencucian uang dari hasil korupsi tersebut. 

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep.

  • Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno    
        Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno

    Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno

    Jakarta

    KPK menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Ada sejumlah barang yang disita dari rumah Japto.

    Penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/2/2025) sejak sore hingga malam. KPK mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan keperluan pemulihan aset atau asset recovery.

    “Selain alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka asset recovery,” ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika pada Kamis (6/2/2025).

    Namun, Tessa belum menjelaskan apa kaitan Japto dengan kasus Rita. Dia juga belum mengungkap apakah barang-barang yang disita itu milik Japto atau milik orang lain.

    Tessa mengatakan ada sebelas mobil yang disita dari penggeledahan di rumah Japto. Selain itu, ada uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing senilai Rp 56 miliar yang disita.

    “Penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Tessa Mahardhika.

    Mobil-mobil yang disita itu terdiri dari berbagai merek. Di antaranya terdapat mobil Mercedes-Benz (Mercy) hingga Jeep Rubicon.

    “Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki,” ujar Tessa.

    Pemuda Pancasila Hormati KPK

    Pemuda Pancasila telah buka suara terkait penggeledahan itu. PP menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

    “Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan yang terpenting kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Sekjen PP Arif Rahman saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).

    Arif mengatakan Japto menghormati KPK yang profesional dalam menjalankan tugas. Dia mengatakan Japto tidak merasa keberatan atas penggeledahan tersebut.

    “Beliau juga menyampaikan bahwa respek terhadap KPK karena sangat kooperatif dan profesional dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Arif mengatakan Japto berpesan agar seluruh kader PP berpikir positif dan tak bereaksi berlebihan. Japto, katanya, berharap kader PP mendoakan agar masalah tersebut dapat segera selesai.

    “Tidak ada sama sekali (protes) tidak ada arahan khusus beliau hanya meminta seluruh kader untuk berpikir positif jangan bereaksi berlebihan, tetap semangat menjalankan aktivitas organisasi,” kata dia.

    Kasus Rita Widyasari

    Rita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Dia kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.

    Pada 2018, Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Rita mencoba melawan vonis itu.

    Upaya Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pada 2021. Rita telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu.

    Selain kasus gratifikasi, Rita masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap Rita juga menerima duit dari pengusaha tambang.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Rita mendapatkan gratifikasi dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Rita Widyasari memperoleh USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno, Ini Penjelasannya

    Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno, Ini Penjelasannya

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kenapa penyidik menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali (A) dan rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS) pada Selasa, 4 Februari 2025.

    Rumah Ahmad Ali dan Japto digeledah lantaran penyidik sedang mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

    “Untuk pertanyaan kenapa rumah Saudara A dan JS ini dilakukan penggeledahan, penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidikan dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    Selain mencari alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik menggeledah rumah Ahmad Ali dan Japto juga dalam rangka aset recovery atau pemulihan aset. Akan tetapi, Tessa belum menjelaskan mengenai model pemulihan aset yang dimaksud.

    “Jadi aset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami,” ucapnya.

    Kapan Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno Diperiksa?

    Tessa menjelaskan, jadwal pemeriksaan Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno merupakan kewenangan penyidik. Namun dia memastikan bahwa penyidik pasti memanggil Ahmad Ali dan Japto untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang disita.

    “Jadi kita tunggu saja sama-sama bila memang ada panggilan untuk pemeriksaan,” kata Tessa.

    Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (valas) senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat.

    Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek.

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” tutur Tessa.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Sita Rp56 Miliar di Rumah Japto Soerjosoemarno

    Di hari yang sama, penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.

    Uang Setengah Triliun Rupiah Disita terkait Kasus Rita Widyasari

    Sebelumnya, Tim penyidik KPK menyita uang senilai total Rp476 miliar terkait kasus dugaan gratifikasi dalam produksi batubara dengan tersangka Rita Widyasari. Adapun perinciannya yakni duit sebesar Rp350 miliar disita dari 36 rekening milik Rita Widyasari dan pihak lainnya pada Jumat, 10 Januari 2025.

    “Pada Jumat 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebanyak sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025.

    Kemudian, penyidik KPK juga menyita duit dalam pecahan mata uang asing sebesar 6.284.712,77 Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp102,2 miliar. Duit sejumlah itu disita dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya, kata Tessa, penyidik turut menyita duit dalam pecahan mata uang Dollar Singapura sebesar SGD 2.005.082,00 atau setara Rp23,7 miliar. Uang ini disita dari satu rekening atas nama pihak terkait.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana,” ucap Tessa.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.

    Selain kasus gratifikasi, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita Widyasari.

    Pada kasus suap, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rita pada 2018. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti bersalah menerima suap Rp6 miliar dan gratifikasi Rp110 miliar terkait permohonan izin dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Geledah Rumah Ahmad Ali & Japto, KPK Sita Uang Rp59 Miliar dan 11 Mobil Mewah

    Geledah Rumah Ahmad Ali & Japto, KPK Sita Uang Rp59 Miliar dan 11 Mobil Mewah

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai total Rp59,49 miliar, 11 mobil serta tas dan jam tangan mewah (branded) saat menggeledah dua rumah, masing-masing milik Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. 

    Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK, Selasa (4/2/2025), berkaitan dengan dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari atau RW. KPK menduga Rita menerima gratifikasi untuk setiap metric tonne produksi batu bara. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut penggeledahan di dua rumah itu dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan serta untuk asset recovery. 

    “Selain alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka aset recovery,” ungkap Tessa kepada wartawan, Kamis (6/2/2025). 

    Adapun rumah milik Ahmad Ali yang beralamat di Kembangan, Jakarta Barat itu terlebih dahulu digeledah oleh penyidik KPK. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) senilai Rp3,49 miliar.

    Kemudian, penyidik turut menyita barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik serta tas dan jam tangan bermerek. 

    Adapun, rumah milik Japto berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan digeledah setelahnya. Dari rumah Ketua Umum PP itu, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas Rp56 miliar, 11 mobil, serta bukti dokumen dan elektronik.

    Deretan mobil yang disita dari rumah Japto adalah Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.

    Tessa tidak menutup kemungkinan apabila Ali dan Japto akan diperiksa untuk dimintai klarifikasi soal temuan di rumah mereka. 

    “Untuk pertanyaan kapan dilakukan pemeriksaan, itu tentu merupakan kewenangan penyidik bahwa seyogyanya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan,” kata Tessa. 

    Dalam catatan Bisnis, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan. Rita juga diduga melakukan pencucian uang dari hasil korupsi tersebut. 

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep.

  • Deretan Mobil Mewah yang Disita KPK dari Rumah Japto: Jeep Rubicon hingga Mercedes Benz

    Deretan Mobil Mewah yang Disita KPK dari Rumah Japto: Jeep Rubicon hingga Mercedes Benz

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 11 mobil disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Mobil yang disita terdiri dari berbagai merek. 

    “Penyidik melakukan penyitaan terhadap sebelas mobil dengan beragam jenis di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, 
    Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (6/2/2025). 

    Selain kendaraan mewah, KPK juga menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar, dan ada juga dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno.

  • Sosok Pratu Yogi Ariandi, Prajurit TNI Viral Batal Nikahi Kekasih, Tewas Jadi Korban Tabrak Lari – Halaman all

    Sosok Pratu Yogi Ariandi, Prajurit TNI Viral Batal Nikahi Kekasih, Tewas Jadi Korban Tabrak Lari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok dari Pratu Yogi Ariandi, prajurit TNI yang viral batal nikahi kekasih karena jadi korban tabrak lari sopir truk.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, cerita tewasnya Pratu Yogi Ariandi pertama kali diunggah oleh akun Facebook Novridha Tarisa, pada Senin (3/2/2025) kemarin.

    Akun tersebut tidak menyangka dengan kejadian yang menimpa korban.

    Mengingat, Pratu Yogi Ariandi diagendakan akan menikahi kekasih setelah lebaran nanti.

    “Innalillahi wa’innailahi rojiun
    Yogi Ariandi Bin Sopian
    Tenang disana yaa gi au dah tak sakit lagi.. pdhal story prewedding di akun mu blm 24 jam yaa gi tapi Allah lebih sayang kau. 
    surga tempat mu gi
    Al-fatihah,” tulis Novridha Tarisa.

    Hingga Kamis (6/2/2025), postingan tersebut sudah mendapat respons dari ratusan kali.

    Warganet meramaikan dengan berbagai komentarnya.

    Termasuk ikut menyampaikan rasa dukanya terhadap insiden yang menimpa Pratu Yogi Ariandi.

    Sepupu Pratu Yogi Ariandi, Novridha Tarisa membenarkan korban tewas setelah ditabrak orang.

    Insiden diketahui terjadi di di Parit 1 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau pada Senin (3/2/2025) sekira pukul 05.20 WIB.

    Keluarga mengetahui kabar tewasnya Pratu Yogi Ariandi dari anggota TNI lainnya.

    “Babinsa Sungai Piring langsung yang ke rumah Yogi memberitahu ke keluarga,” kata Novridha saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (5/2/2025).

    Novridha mengatakan, keluarga sangat kehilangan Pratu Yogi Ariandi.

    Almarhum selama hidup dikenal sebagai pribadi yang baik.

    Duka semakin terasa karena korban seharusnya menikahi kekasih selepas lebaran.

    Kekasih korban juga kini terpukul karena kehilangan orang yang dicintainya.

    “Yogi orang yang baik, humble, sosok yang sangat di senangi banyak orang,” tambah Novridha.

    Pratu Yogi Ariandi sudah dimakamkan secara kedinasan pemakaman umum di Sungai Piring, Batang Tuaka, Inhil, Riau pada Selasa (4/2/2025).

    Korban merupakan prajurit TNI berpangkat Pratu yang bertugas di Kodim 0314/Inhil, kelahiran Sungai Piring, Inhil.

    Terakhir, Novridha tidak menyangka postingannya viral dan menjadi bahan perbincangan warganet.

    “Saya tidak menyangka bakal viral seperti ini, saya membagikan postingan di Facebook hanya untuk sebagai kenangan-kenangan di kemudian hari.”

    “Melihat se-viral ini semoga keluarga tersangka juga dapat merasakan bagaimana kehilangan kami,” tandasnya.

    Polsek Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengamankan seorang sopir truk berinisial GI (49) setelah terlibat dalam peristiwa tabrak lari yang merenggut nyawa orang prajurit TNI.

    Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai kecelakaan yang terjadi di Jalan Provinsi RT 022 RW 08, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling.

    Kapolsek Tempuling, Iptu Delni Atma Saputra, bersama tujuh personilnya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pelaku di Gudang Material Bangunan Sei Sirih Kecil, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu.

    “Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit dump truck warna merah dengan nomor polisi BM 8427 GB,” jelas Iptu Delni, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

    Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    “Kami telah berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Inhil dan Kasubden POM TNI AD untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” tambah Iptu Delni.

    KASUS TABRAK LARI – Sopir truk diamankan petugas dari Polsek Kemuning di Sei Sirih Kecil, Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil, Senin (3/2/2025). Sopir tersebut merupakan pelaku tabrak lari di Jalan Lintas Tembilahan-Rengat yang menyebabkan dua orang tewas yang salah satunya anggota TNI. (TribunPekanbaru.com/Satlantas Polres Inhil)

    Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 05.20 WIB.

    Kecelakaan melibatkan mobil Mitsubishi Dump Truk dan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh Pratu Yogi Ariandi dan rekannya, Hery Handika.

    Akibat kecelakaan tersebut, Hery Handika meninggal dunia di tempat setelah mengalami luka parah di bagian kepala.

    Sementara itu, Yogi Ariandi, yang juga mengalami luka parah, dilarikan ke Puskesmas Sungai Salak dan kemudian dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan.

    Sayangnya, setelah menjalani perawatan intensif, Yogi menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju RS Efina di Pekanbaru.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pelaku Tabrak Lari Anggota TNI di Inhil Diamankan Polsek Tempuling

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunPekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)