brand merek: Mercedes-Benz

  • Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Harta Rp 39,2 Miliar 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 September 2025

    Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Harta Rp 39,2 Miliar Nasional 8 September 2025

    Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Harta Rp 39,2 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/9/2025).
    Pelantikan Purbaya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Tahun 2024-2029 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang dilaporkan pada 11 Maret 2025, Purbaya memiliki total kekayaan Rp 39,2 miliar atau tepatnya Rp 39.210.000.000.
    Aset terbesar yang dimiliki Purbaya adalah dalam bentuk tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 30,5 miliar atau Rp 30.500.000.000.
    Menkeu baru ini tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.
    Selain itu, dia juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 3,6 miliar atau Rp 3.606.000.000.
    Dia tercatat memiliki empat mobil yaitu Mercedes Benz sedan, BMW Jeep, Toyota Alphard minibus, dan Peugeot Jeep New 5008.
    Kemudian Menkeu juga memiliki dua unit motor yaitu Yamaha XMAX BG6 AT dan motor Honda Vario 125.
    Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 684 juta, surat berharga Rp 220 juta, kas dan setara kas Rp 4,2 miliar, dan tidak memiliki utang.
    Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp 39.210.000.000.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Bisa Tetapkan Ridwan Kamil Tersangka Kasus Pengadaan Iklan di BJB

    KPK Bisa Tetapkan Ridwan Kamil Tersangka Kasus Pengadaan Iklan di BJB

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, bahwa lembaganya akan melakukan pemeriksaan terhadap RK sebelum menetapkannya sebagai tersangka. 

    “Itu nanti akan kami jadwalkan pemeriksaannya untuk diklarifikasi, dimintai keterangan terkait dengan aset-aset baik yang sudah disita oleh KPK, ataupun pengetahuan-pengetahuan lainnya, termasuk juga terkait dengan dugaan aliran uang dari dana sisa anggaran pengadaan iklan di BJB yang dikelola di corsec BJB,” terang Budi dikutip pada Sabtu, 6 September 2025. 

    Budi menjelaskan pihaknya akan memintai keterangan RK mengenai aset-aset yang sudah disita KPK sebelumnya termasuk aliran dana dalam kasus ini.

    “Penyidik menduga mengalir ke beberapa pihak, nah itu semuanya ditelusuri, termasuk nanti kepada Saudara RK yang tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” terangnya. 

    Namun, Budi belum bisa memastikan kapan RK akan dipanggil untuk dimintai keterangan. 

    Sebelumnya, KPK telah menyita beberapa kendaraan dari RK, salah satunya dalah Mercedes Benz 289 SL yang saat ini masih berada di bengkel dikawasan Bandung, Jawa Barat. 

    Terbaru, KPK juga telah memanggil Ilham Akbar Habibie pada Rabu, 3 September 2025 lalu.

    Ia dimintai keterangan soal mobil  warisan dari ayah Ilham yang dibeli oleh RK.

    “(Pemeriksaan) terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak (B.J Habibie) yang diwarisi oleh kami, (kemudian, dibeli) oleh Pak RK ya,” kaa Ilham kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 3 September 2025 lalu.

    Ia menerangkan bahwa pembelian mobil tersebut dilakulan dengan cara diangsur, dan hingga saat ini angsuran tersebut belum selesai.

    “Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia (RK),” terang Ilham.

    Adapun, Ridwan Kamil baru membayar Rp 1,3 miliar atau setengah dari harga mobil tersebut Rp 2,5 miliar.

    Proses jual beli mobil tersebut belum rampung karena ada kasus hukum yang dikerjakan KPK mengenai pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

    Sebagai informasi, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, namun belum melakukan penahanan.

    Meski begitu, KPK telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

    Para tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama Bank BJB, YR; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, WH; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri KAD; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), S; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) RSJK.

    KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.

    Yudhi dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

    Dalam penelusuran ini, KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada 10 Maret 2025 lalu.

    Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit motor royal enfield dan barang bukti elektronik (BBE).

    Namun, usai kediamannya digeledah Lembaga Antirasuah belum juga memanggil RK untuk dimintai keterangan atas barang-barang yang disita tersebut. 

  • Deretan Mobil Eks Gubernur Lampung Arinal Disita Kejati, Ada Esemka hingga Alphard

    Deretan Mobil Eks Gubernur Lampung Arinal Disita Kejati, Ada Esemka hingga Alphard

    Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita aset senilai Rp 38,5 miliar milik mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Aset tersebut disita di garasi mobil kediaman pribadinya di Jalan Sultan Agung No. 50, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (3/9/2025).

    Penyitaan itu meliputi tujuh unit mobil senilai Rp 3,5 miliar, logam mulia seberat 645 gram dengan nilai sekitar Rp 1,29 miliar, uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing senilai Rp 1,35 miliar, deposito di sejumlah bank sebesar Rp 4,4 miliar, serta 29 sertifikat hak milik tanah dengan estimasi Rp28 miliar. Total nilai aset yang diamankan mencapai Rp 38,5 miliar.

    Namun, tujuh mobil pribadi Arinal belum dipindahkan ke kantor Kejati Lampung. Kendaraan tersebut masih terparkir di rumah Arinal di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

    Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, mobil belum dibawa karena lahan parkir di kantor Kejati masih dalam perbaikan.

    “Saat ini mobil tersebut masih berada di kediaman ARD. Kami sudah membuat berita acara penyitaan, sementara surat-surat kendaraan sudah kami amankan,” ujar Armen, Sabtu (6/9/2025).

    Armen bilang, meski belum dipindahkan secara fisik, status mobil-mobil itu sudah resmi dalam penyitaan Kejati Lampung.

    “Untuk sementara kami titipkan di rumah yang bersangkutan,” katanya.

    Berikut daftar 7 mobil pribadi Arinal Djunaidi yang ikut disita Kejati Lampung:

    1. Toyota Zenik Modelista 2.0 Q HV

    2. Esemka Bima 1.2 4×4 M/T warna putih

    3. Honda WR-V warna putih

    4. Toyota Alphard 2.5 Hybrid CVT warna hitam

    5. Toyota Hiace 28 MT warna silver metalik

    6. Mercedes Benz GLS 400 A/T warna hitam metalik

    7. Toyota Kijang 2.4 Q A/T warna hitam metalik.

    Sebelumnya, Penyidik Kejati Lampung menggeledah rumah Arinal, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17,286 juta atau sekira Rp 270 miliar.

    Armen menjelaskan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kediaman Arinal di Jalan Sultan Agung No. 50, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Rabu (3/9). Dari lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah aset bernilai fantastis.

    “Pengamanan aset yang dilakukan antara lain 7 unit mobil, logam mulia seberat 645 gram senilai Rp1,29 miliar, uang tunai Rp 1,35 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, deposito di beberapa bank Rp 4,4 miliar, serta 29 sertifikat tanah dengan estimasi nilai Rp 28 miliar. Total nilai aset yang diamankan mencapai Rp 38,5 miliar,” kata Armen.

    Selain itu, Kejati Lampung juga mendalami aliran dana PI 10 persen sebesar USD 17,286 juta yang diterima Pemerintah Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan dari BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU).

    Saat menjabat Gubernur, Arinal berperan sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) di PT Lampung Jaya Utama (LJU), perusahaan milik Pemprov Lampung.

    PT Lampung Energi Berjaya (LEB) sebagai anak usaha LJU ditunjuk untuk mengelola dana PI yang diterima dari Pertamina Hulu Energi Overseas Southeast Sumatera (PHE OSES).

  • Mercy Kuno BJ Habibie yang Dibeli RK Dijuluki ‘Pagoda’, Ini Maksudnya

    Mercy Kuno BJ Habibie yang Dibeli RK Dijuluki ‘Pagoda’, Ini Maksudnya

    Jakarta

    Mobil kuno Mercedes-Benz 280 SL milik BJ Habibie yang dibeli Ridwan Kamil (RK) mendapat julukan ‘Pagoda’. Apa maksudnya? Benarkah ada kaitannya dengan model atau desain kendaraan?

    Disitat dari sejumlah catatan literasi, Sabtu (6/9), Mercedes-Benz 280 SL seperti milik BJ Habibie merupakan salah satu seri W113 yang meluncur perdana di Geneva Motor Show, Swiss, 62 tahun lalu.

    Mercedes-Benz 280 SL mendapat julukan ‘Pagoda’ karena bentuk atap hardtop-nya yang melengkung ke dalam di bagian tengah. Desain tersebut dianggap menyerupai atap kuil-kuil di Asia.

    Mercedes-Benz 280 SL Foto: Dok. RM Sotheby’s

    Atap yang cekung sebenarnya bukan hanya elemen estetika, melainkan juga memiliki fungsi praktis: memudahkan masuk dan keluar mobil, serta meningkatkan stabilitas struktural dan keamanan.

    Tak hanya ikonik dan legendaris, ‘Pagoda’ yang dibeli RK menjadi jauh lebih bernilai karena surat-suratnya masih pakai nama BJ Habibie.

    “Yang menjadikannya bernilai, kalau tidak salah, STNK-nya (surat tanda nomor kendaraan) masih STNK atas nama papa-nya (ayah Ilham Akbar Habibie, atau B. J. Habibie, red),” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

    Sebagai catatan, Ridwan Kamil membeli mobil tersebut dengan harga Rp 2,6 miliar, namun keduanya bersepakat bila pembayaran bisa dicicil. RK disebut-sebut baru membayar setengah atau Rp 1,3 miliar.

    “Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Saya menyatakan, kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, saya tarik kembali dan dia (RK) setuju,” kata Ilham.

    Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, RK membeli mobil buatan Jerman tersebut dari putra BJ Habibie, yakni Ilham Akbar Habibie. Namun, ada dugaan kendaraan itu dibeli menggunakan uang korupsi.

    “Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

    (sfn/lth)

  • Mercy Kuno BJ Habibie yang Dibeli RK Dijuluki ‘Pagoda’, Ini Maksudnya

    Spesifikasi Mobil BJ Habibie yang Diduga Dibeli RK Pakai Duit Korupsi

    Jakarta

    Mobil Mercedes-Benz milik mantan Presiden RI, BJ Habibie, yang dibeli mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sedang menjadi perbincangan di mana-mana. Sebab, selain transaksinya belum lunas, kendaraan tersebut konon ditebus menggunakan uang hasil korupsi.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, Ridwan Kamil alias RK membeli mobil buatan Jerman tersebut dari putra BJ Habibie, yakni Ilham Akbar Habibie. Namun, ada dugaan kendaraan itu dibeli menggunakan uang korupsi.

    “Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (6/9).

    Mercedes-Benz 280 SL Foto: Dok. RM Sotheby’s

    Sebagai kanal otomotif, detikOto tak mau membahas kasus tersebut lebih jauh. Kami justru ingin fokus ke mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie yang punya nilai sejarah cukup tinggi.

    Disitat dari sejumlah catatan literasi, mobil tersebut merupakan Mercedes-Benz 280 SL. Kendaraan itu merupakan bagian dari seri W113 dan pertama kali dikenalkan di Geneva Motor Show, Swiss, pada 1963.

    Mercedes-Benz 280 SL punya tampilan unik dan ikonik. Bahkan sampai dijuluki ‘Pagoda’ karena bentuk atap hardtop-nya yang melengkung ke dalam di bagian tengah, menyerupai atap kuil-kuil di Asia.

    Atap yang cekung sebenarnya bukan hanya elemen estetika, melainkan juga memiliki fungsi praktis: memudahkan masuk dan keluar mobil, serta meningkatkan stabilitas struktural dan keamanan

    Bicara soal jantung mekanis, Mercedes-Benz 280 SL telah dibenamkan mesin 2.800 cc 6 silinder segaris bertenaga 170 hp. Kubikasi itu jelas membuat 280 SL lebih bertenaga dari dua saudara terdekatnya, yakni 230 SL dan 250 SL.

    Sebagai catatan, Ridwan Kamil membeli mobil tersebut dengan harga Rp 2,6 miliar, namun keduanya bersepakat bila pembayaran bisa dicicil. RK disebut-sebut baru membayar setengah atau Rp 1,3 miliar.

    “Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Saya menyatakan, kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, saya tarik kembali dan dia (RK) setuju,” kata Ilham.

    (sfn/lth)

  • Ridwan Kamil Belum Lunasi Mercedes BJ Habibie, KPK Cari Solusi ‘Asset Recovery’ – Page 3

    Ridwan Kamil Belum Lunasi Mercedes BJ Habibie, KPK Cari Solusi ‘Asset Recovery’ – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencari solusi terbaik untuk asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara setelah mendapatkan informasi bahwa satu unit kendaraan roda empat atau mobil Mercedes-Benz 280 SL yang telah disita lembaga antirasuah dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ternyata belum lunas dibelinya.

    “Karena dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas, maka supaya nanti juga tidak ada kendala jika dilakukan lelang, saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Sementara itu, Budi menjelaskan bila pihak terkait menginginkan kembali mobil atas nama Presiden ke-3 RI BJ Habibie tersebut, yakni misalnya Ilham Akbar Habibie yang merupakan putra atau keluarganya, maka yang bersangkutan perlu mengikuti lelang KPK.

    “Mekanisme umumnya seperti itu,” jelasnya.

    Namun, kata dia, saat ini mobil tersebut masih disita KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023, dan menunggu keputusan majelis hakim mengenai statusnya ke depan.

    “Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara, maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang ataupun mekanisme lainnya, sehingga dapat dikonversi menjadi rupiah untuk masuk dalam siklus keuangan negara,” katanya.

     

  • Impor Sepatu KW dari Tiongkok dan Vietnam Marak, Bea Cukai Tunggu Rekordasi Resmi dari Pemilik Merek

    Impor Sepatu KW dari Tiongkok dan Vietnam Marak, Bea Cukai Tunggu Rekordasi Resmi dari Pemilik Merek

    JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) buka suara terkait menanggapi fenomena meningkatnya penjualan sepatu-sepatu tiruan (KW) yang banyak beredar di media sosial, khususnya yang berasal dari Tiongkok dan Vietnam.

    Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan pihaknya memiliki peran dan prosedur tersendiri dalam menangani barang-barang yang diduga melanggar hak kekayaan intelektual.

    Dia menjelaskan, pihaknya baru bisa melakukan penindakan apabila perusahaan pemegang hak merek telah mendaftarkan mereknya secara resmi melalui proses rekordasi yaitu pencatatan (perekaman) data Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seperti merek dan hak cipta ke dalam database kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

    Ia menambahkan setelah merek tersebut terekam, barulah pihaknya dapat melakukan pengawasan terhadap impor barang-barang terkait.

    “Kalau mengenai hak CIPTA, ya mengenai hak CIPTA itu kan berarti kita punya aturan, kita punya sendiri tuh unit khusus yang nangani itu Jadi kalau masalah hak CIPTA, bea cukai itu pasif Jadi perusahaan yang pemegang hak merek itu, dia harus mendaftarkan, direkordasi Selama dia dari situ, terekam di situ, kita akan mengikuti, ikut mengawasi impor barang yang tadi Yang sudah didaftarkan mereknya,” ujarnya dalam Media Briefing di Kantor Pusat Bea Cukai, Kamis, 4 September.

    Dia mengaku sudah ada beberapa perusahaan yang mendaftarkan mereknya dan mengajukan permintaan agar Bea Cukai melakukan pengawasan terhadap barang tiruan yang beredar.

    Meski demikian, ia menyampaikan untuk produk sepatu atau alas kaki, hingga saat ini belum ada perusahaan yang melakukan rekordasi secara resmi.

    “Kalau sepatu saya belum, belum Sepatu saya belum Belum Sepatu ya, alas kaki ya? Belum ada Tapi kalau kayak tadi PCB, Schneider tadi sudah, Goldband segala macem ya, Karena kan kalau seperti alas kaki itu, saya khawatirnya ada yang pemegang merek, ada juga yang impor paralel, Impor paralel itu seperti tadi lho, disini ada agen tunggal Mercedes Benz Tapi kan ada impor tim umum juga, yang impor Mercedes Benz kan,” ungkapnya.

    Nirwala juga menjelaskan dalam kasus produk seperti sepatu, ada kerumitan tersendiri karena adanya praktik impor paralel. Misalnya, meski ada agen tunggal resmi suatu merek, bisa saja ada pihak lain yang mengimpor produk yang sama secara sah dari luar negeri.

    Menurutnya dalam kondisi seperti ini, tanpa adanya rekordasi, Bea Cukai tidak memiliki dasar hukum untuk menahan barang tersebut.

    “Ya cuma kalau dalam hal ini, sepanjang dia tidak melaporkan atau mencatatkan diri di rekordasi Ya kita nggak bisa melakukan penindakan,” tuturnya.

    Ia juga menyebutkan dalam kerja sama dengan pemilik merek, Bea Cukai sering kali diberi pelatihan dan informasi untuk mengenali ciri-ciri barang asli dan tiruan, termasuk dari segi kemasan.

    “Ya, dan biasanya kalau kerja sama gitu, kita juga diajari Pak ini lho ciri-cirinya, dari kemasannya Ya kan? Kalau kita guyon kayak orang di TikTok itu banyak yang jual erojan gitu lho ya Jangan mau tanpa ada ini, ini,” pungkas Nirwala.

  • Pelat Nomor yang Dipakai Kim Jong Un di China Jadi Sorotan

    Pelat Nomor yang Dipakai Kim Jong Un di China Jadi Sorotan

    Jakarta

    Presiden Korea Utara, Kim Jong Un menggunakan mobil mewah Mercedes-Benz Maybach saat berkunjung ke China. Satu hal yang menjadi sorotan, Kim memakai pelat nomor yang spesial.

    Dikutip dari media Korea Selatan, The Chosun dan Korea JoongAng Daily, Kim Jong Un tertangkap kamera menggunakan mobil dengan plat nomor ‘7·271953’.

    Sekilas, angka itu mungkin terlihat nomor acak. Namun menilik sejarahnya punya arti yang menarik sebagai simbol.

    Bagi para pengamat, angka ini bukan sembarang kode. Rangkaian nomor tersebut merujuk tanggal 27 Juli 1953, hari ditandatanganinya gencatan senjata yang mengakhiri Perang Korea. Di Korea Utara, tanggal ini diperingati sebagai “Hari Kemenangan dalam Perang Pembebasan Tanah Air”.

    Para pengamat politik langsung membaca gestur ini sebagai pesan simbolis yang kuat. Plihan plat nomor Kim Jong Un adalah deklarasi politik yang sarat makna. Ini seolah-olah Kim ingin menegaskan bahwa Korea Utara melihat perang tersebut sebagai kemenangan mutlak atas Amerika Serikat. Penggunaan plat nomor ini juga jadi penegasan bahwa Pyongyang tidak akan tunduk pada tekanan AS. Di sisi lain sebagai bentuk solidaritas bersama Tiongkok pesan anti-Amerika.

    Mobil Kim Jong Un di China Foto: Dok. Viory

    Perlu diketahui, pelat nomor yang sama juga muncul saat Kim menerima Aurus, dijuluki “Rolls-Royce versi Rusia,” sebagai hadiah dari Presiden Rusia Vladimir Putin selama kunjungan Putin ke Korea Utara tahun lalu.

    Satu hal yang menarik lainnya, iring-iringan Kim kali ini terdiri dari 28 kendaraan, termasuk mobil pengawal, ambulans, dan iring-iringan polisi China.

    Menariknya, berbeda dengan kunjungan keempatnya pada 2019 lalu, kali ini tidak ada pengawalan menggunakan sepeda motor. Biasanya, iring-iringan pemimpin Korea Utara kerap menampilkan barisan motor besar di sisi kiri dan kanan mobil utama sebagai simbol kekuatan sekaligus keamanan tambahan.

    Belum ada keterangan resmi dari pihak Korea Utara maupun otoritas China mengenai alasan ditiadakannya pengawalan motor tersebut.

    Namun, sejumlah pengamat menilai langkah ini bisa terkait dengan protokol keamanan yang lebih ringkas atau penyesuaian dengan kebijakan tuan rumah.

    (riar/dry)

  • Ini Mercy Bekas BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Rp 2,6 M tapi Belum Lunas

    Ini Mercy Bekas BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Rp 2,6 M tapi Belum Lunas

    Jakarta

    Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disebut belum melunasi pembayaran mobil Mercedes-Benz eks BJ Habibie.

    Mercedes-Benz yang dibeli oleh Ridwan Kamil adalah 280 SL. RK membeli mobil tersebut dari putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, Ilham Akbar Habibie (IAH).

    Ilham mengatakan mobil itu dibeli oleh RK dengan skema cicilan. Harganya Rp 2,6 miliar. Dia mengatakan mobil itu belum dilunasi oleh RK yang baru membayar Rp 1,3 miliar.

    “Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Saya menyatakan, kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, saya tarik kembali dan dia (RK) setuju,” katanya.

    Ilham menyebut penjualan itu dimulai pada 2021. Namun, untuk detail penjualannya, dirinya tidak mengetahui karena tak terlibat langsung dalam transaksi.

    Kendati mobil belum lunas, RK sudah mengganti warna cat mobil tersebut.

    “Waktu sudah digunakan sama Pak RK, beliau rupanya di tahun berapa itu ganti warna. Terus terang tanpa pengetahuan kami,” kata Ilham.

    Mobil itu awalnya berwarna silver, lalu diganti oleh RK menjadi warna biru. Mobil itu kini berada di bengkel.

    Sekilas tentang Mercedes-Benz 280 SL

    Mercedes-Benz 280 SL merupakan bagian dari seri mobil W113. Mobil ini diperkenalkan di Geneva Motor Show pada Maret 1963.

    Keunikan dari mobil ini sampai berjuluk “Pagoda” karena bentuk atap hardtop-nya, yang melengkung ke dalam di bagian tengahnya, menyerupai atap kuil-kuil di Asia.

    Atap yang cekung sebenarnya bukan hanya elemen estetika, melainkan juga memiliki fungsi praktis: memudahkan masuk dan keluar mobil, serta meningkatkan stabilitas struktural dan keamanan.

    Mobil ini menjadi salah satu koleksi yang sangat dicari oleh para kolektor karena merupakan bagian dari seri W113 yang terkenal, memiliki desain ikonik, dan tentunya memiliki sejarah kepemilikan dari seorang tokoh penting seperti B.J. Habibie.

    “Yang menjadikannya bernilai, kalau tidak salah, STNK-nya (surat tanda nomor kendaraan) masih STNK atas nama papa-nya (ayah Ilham Akbar Habibie, atau B. J. Habibie, red.) ya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (25/8).

    (riar/rgr)

  • Ridwan Kamil Beli Mercy Bekas BJ Habibie Belum Lunas, Mau Ditarik tapi….

    Ridwan Kamil Beli Mercy Bekas BJ Habibie Belum Lunas, Mau Ditarik tapi….

    Jakarta

    Ridwan Kamil belum melunasi pembelian mobil Mercedes-Benz bekas BJ Habibie senilai Rp 2,6 miliar. Tapi saat mau ditarik, bengkel juga tak mau memberikan lantaran belum dibayar.

    Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diduga membeli mobil Mercedes-Benz peninggalan Presiden ke-3 RI BJ Habibie dengan duit hasil korupsi. KPK pun memanggil Ilham Akbar Habibie sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK menyebut mobil Mercy yang dibeli RK dari Ilham itu masih atas nama BJ Habibie.

    “Nah, yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan mobil Mercy ke RK),” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dikutip detikNews.

    “Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya,” lanjut Asep.

    Usai pemeriksaan, Ilham Habibie mengungkap mobil itu dibeli Ridwan Kamil dengan skema cicilan seharga Rp 2,6 miliar. Namun RK justru baru membayar separuhnya yakni Rp 1,3 miliar. Tak cuma itu, Ilham juga mengungkap akan menarik mobil jika tak kunjung dilunasi. Namun ketika mau ditarik, bengkel tempat mobil Mercy terparkir itu enggan memberikannya.

    “Mobil itu dibeli dicicil tapi belum lunas jadi belum milik dia. Nah jadi, tahun lalu saya dipanggil Pak Ridwan Kamil ke rumah bukan saya sendiri ada saksinya juga, saya menyatakan kalau tidak dilunasi dalam waktu dekat maka saya tarik kembali dan dia setuju,” beber Ilham dilansir Antara.

    “Tidak dilunasi juga kita mau tarik tapi bengkelnya nggak mau dikasih karena dia juga belum dibayar,” lanjut Ilham.

    Mobil diketahui sudah berganti warna dari silver menjadi warna biru tanpa izin. Tak cuma itu, RK juga disebut sudah menggunakan mobil tersebut. Di sisi lain, Ilham juga mengungkap tidak mengetahui asal-usul uang yang digunakan RK untuk meminang Mercedes-Benz tersebut.

    “Itu kan saya tidak tahu, itu di pihak, yang tahu itu KPK, kita cuma sebagai penjual saja. Kalau kita menjual barang, kan kita tidak tanya dari mana uangnya, kan nggak mungkin,” ujarnya.

    Tak diketahui model mobil Mercy peninggalan BJ Habibie yang dipinang RK. Dalam catatan detikOto, Habibie memang punya koleksi beberapa mobil Mercy. Salah satunya adalah Mercedes-Benz Gullwing, mobil langka nan berkelas. Sekadar informasi, Mercedes-Benz 300 SL Gullwing diproduksi pada tahun 1954-1963. Mobil menggendong mesin enam silinder 2.975cc sehingga bisa menghasilkan tenaga setara 158 KW dan torsi 215 PS. Selain mobil ada juga motor gede Harley-Davidson, BMW, hingga Kawasaki.

    Lihat juga Video ‘RK Diperiksa Bareskrim soal Isu Selingkuh dengan LM’:

    (dry/rgr)