brand merek: Mercedes-Benz

  • Suap Vonis Lepas CPO: 21 Motor, 7 Sepeda dan 7 Mobil Mewah Disita dari Rumah Pengacara Ariyanto – Halaman all

    Suap Vonis Lepas CPO: 21 Motor, 7 Sepeda dan 7 Mobil Mewah Disita dari Rumah Pengacara Ariyanto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan barang bukti 21 sepeda motor, 7 sepeda dan 7 mobil mewah dari penggeledahan pada Sabtu hingga Minggu kemarin.

    Penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait vonis lepas atau onslag van recht vervolging terhadap terdakwa korupsi tiga korporasi ekspor Crude Palm Oil (CPO).

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, seluruh kendaraan mewah tersebut disita dari rumah salah satu tersangka kasus ini, yakni pengacara Ariyanto Bakri, di Pulugadung, Jakarta Timur.

    “Kemudian 21 unit motor dan 7 sepeda ini disita dari rumah Ariyanto Bakri,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar dalam jumpa pers, Senin (14/4/2025) dini hari.

    Di antara kendaraan-kendaraan mewah yang disita, terdapat beberapa merek ternama seperti Ferrari, Nissan GT-R, Mercedes-Benz, Lexus, Toyota Land Cruiser, serta dua unit Land Rover.

    Barang-barang tersebut disita seiring dengan penetapan tersangka Ariyanto Bakri dan beberapa individu lainnya yang terlibat dalam dugaan suap tersebut, termasuk pengacara Marcella Santoso, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, dan Panitera Perdata Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.

    PENYITAAN KENDARAAN MEWAH – Sejumlah unit mobil dan sepeda motor mewah sitaan terkait kasus dugaan suap di PN Jakpus terpampang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). Kejaksaan Agung menyita beberapa unit mobil dan sepeda motor mewah serta sepeda dalam kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Tak hanya kendaraan mewah, penyidik dalam perkara ini turut menyita barang bukti berupa uang asing.

    Uang-uang tersebut disita dari sejumlah tempat yang digeledah oleh penyidik Kejagung dari kediaman tersangka Ketua PN Jakarta Selatan sekaligus mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta.

    Adapun uang yang telah disita yakni 40 lembar mata uang Dolar Singapura pecahan 1.000, mata uang Dolar AS pecahan 100.

    “Uang tersebut disita dari rumah Muhammad Arif Nuryanta yang sudah ditetapkan sebagai tersangka 1 hari lalu,” katanya.

    Kronologi Kasus Suap Vonis Lepas Tiga Korporasi Kakap CPO

    SUAP VONIS LEPAS – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta saat digiring keluar menuju mobil tahanan, Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Ia ditetapkan menjadi tersangka suap vonis bebas tiga korporasi sawit terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. (Dok Tribunnews)

    Kasus suap ini bermula dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memberikan vonis lepas (ontslag) kepada tiga korporasi besar dalam perkara korupsi ekspor bahan baku minyak goreng atau CPO, pada 19 Maret 2025.

    Tiga grup korporasi tersebut adalah Permata Hijau Group, Wilmar Group dan Musim Mas Group,

    Tiga hakim yang menangani perkara tersebut yakni Djuyamto (ketua majelis), Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtaro.

    Vonis lepas dari ketiga hakim itu mengugurkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung terhadap tiga perusahaan korporasi besar yang terlibat dalam kasus korupsi ekspor CPO. 

    Padahal, JPU Kejagung sebelumnya menuntut ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

    Ketiga korporasi CPO itu dituntut hukuman denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar dan membayar uang pengganti sebesar Rp 17 triliun.

    Lantas, Kejagung melakukan penelusuran hingga akhirnya ditemukan cukup bukti putusan kontroversial dari ketiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tersebut diduga sarat intervensi dan suap.

    Ditemukan fakta bahwa mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang kini menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar yang dikirimkan advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, melalui perantara, termasuk Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.

    Suap tersebut diyakini untuk memengaruhi hasil keputusan perkara yang melibatkan pemberian fasilitas ekspor CPO.

    Kejagung tidak hanya menetapkan tersangka di kalangan pengacara dan pejabat pengadilan, tetapi juga menjadikan tiga hakim yang terlibat dalam memberikan vonis onslag, sebagai tersangka. 

    Ketiga Mereka adalah Djuyamto, Ketua Majelis Hakim, Ali Muhtarom, Hakim AdHoc, dan Agam Syarif Baharudin, Hakim Anggota.

  • Intip Daftar Motor Mewah Sitaan Terkait Suap di PN Jakpus

    Intip Daftar Motor Mewah Sitaan Terkait Suap di PN Jakpus

    Jakarta: Kejaksaan Agung menyita puluhan sepeda motor mewah terkait kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa sepeda motor tersebut disita dari penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). “Baru saja kami menerima 21 unit sepeda motor,” kata Harli Siregar dikutip dari Antara. 

    Adapun motor mewah sitaan tersebut terdiri dari berbagai merek, yakni Triumph, Vespa, Italjet, BMW, Norton, hingga Harley Davidson.
     

     

    Kepemilikan kendaraan belum diketahui

    Mengenai kepemilikan kendaraan tersebut, Harli belum bisa mengungkapkannya lantaran masih dalam tahap pendataan.

    “Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya karena barang bukti yang diperoleh bukan hanya ini. Ada terkait uang, dokumen, dan sebagainya,” katanya.

    Dalam kasus dugaan suap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat, Kejagung menetapkan empat tersangka, yakni WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS selaku advokat, AR selaku advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Tak hanya itu, penyidik pada Jampidsus pada Sabtu (12/4) juga telah menyita satu unit mobil mewah Ferrari Spider, satu unit mobil Nissan GT-R, satu unit mobil Lexus, dan satu unit mobil Mercedes Benz milik tersangka AR.

    Jakarta: Kejaksaan Agung menyita puluhan sepeda motor mewah terkait kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
     
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa sepeda motor tersebut disita dari penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). “Baru saja kami menerima 21 unit sepeda motor,” kata Harli Siregar dikutip dari Antara. 
     
    Adapun motor mewah sitaan tersebut terdiri dari berbagai merek, yakni Triumph, Vespa, Italjet, BMW, Norton, hingga Harley Davidson.
     

     

    Kepemilikan kendaraan belum diketahui

    Mengenai kepemilikan kendaraan tersebut, Harli belum bisa mengungkapkannya lantaran masih dalam tahap pendataan.

    “Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya karena barang bukti yang diperoleh bukan hanya ini. Ada terkait uang, dokumen, dan sebagainya,” katanya.
     
    Dalam kasus dugaan suap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat, Kejagung menetapkan empat tersangka, yakni WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS selaku advokat, AR selaku advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
     
    Tak hanya itu, penyidik pada Jampidsus pada Sabtu (12/4) juga telah menyita satu unit mobil mewah Ferrari Spider, satu unit mobil Nissan GT-R, satu unit mobil Lexus, dan satu unit mobil Mercedes Benz milik tersangka AR.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Duduk di Kursi Penumpang Depan, Disopiri Raja Abdullah II

    Duduk di Kursi Penumpang Depan, Disopiri Raja Abdullah II

    Jakarta

    Prabowo disambut hangat Raja Yordania Abdullah II setibanya di Amman. Bahkan Raja Abdullah II juga langsung menyopiri Prabowo di balik kemudi Mercedes-Benz S600 Guard itu.

    Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein memberi sambutan hangat dan penghormatan tinggi atas kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto ke negaranya. Momen istimewa sudah dimulai sejak pesawat kepresidenan RI memasuki wilayah udara Yordania, di mana sejumlah jet tempur Angkatan Udara Yordania melakukan pengawalan udara hingga mendarat di Marka. Setibanya di bawah tangga pesawat, Prabowo sudah dinanti Raja Abdullah II dengan jabat tangan erat dan pelukan hangat yang mencerminkan kedekatan personal kedua pemimpin.

    Raja Abdullah II Jadi ‘Sopir’ Prabowo

    Dilihat dalam laman Youtube Sekretariat Presiden, keduanya berjalan berdampingan melewati pasukan jajar kehormatan, memperkenalkan delegasi masing-masing sebelum naik ke podium utama. Di sana, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu kebangsaan Yordania dikumandangkan dengan khidmat, disertai dentuman meriam sebanyak 21 kali sebagai bentuk penghormatan kenegaraan.

    Dalam sesi penyambutan itu, ada momen yang cukup mencuri perhatian saat Raja Abdullah II langsung menyopiri Mercedes-Benz mobil kepresidenan. Prabowo pun duduk di kursi penumpang depan. Biasanya dalam beberapa kunjungan kenegaraan, Prabowo kerap duduk di kursi belakang. Sebelum naik ke mobil, Prabowo tampak memberikan hormat ke Raja Abdullah II yang sudah duduk di kursi sopir.

    Prabowo diantar Raja Abdullah II menuju tempatnya bermalam diiringi dengan rangkaian protokol pengawalan. Adapun mobil yang ditumpangi Prabowo itu adalah Mercedes-Benz S 600 Guard.

    Spesifikasi Mobil yang Ditumpangi Prabowo-Raja Abdullah II

    Mengutip laman resmi Mercedes-Benz global, S600 Guard memiliki performa yang cukup tinggi. Berbekal mesin bensin V12, mobil ini memiliki tenaga hingga 530 daya kuda. Torsi mesinnya mencapai 830 Nm. Mesin itu dikawinkan dengan transmisi otomatis 7G-Tronic. Kecepatan tertingginya dibatasi secara elektronik hingga 210 km/jam. Jika jalanan aman dari penjahat yang ingin mencelakai presiden, sopir bisa ngebut berkat mesin V12 berdaya 530 daya kuda yang dipasang di mobil. Mesin ini sanggup membawa mobil melaju sampai kecepatan maksimum 210 km per jam.

    Yang pasti, sebagai mobil kepala negara, Mercedes-Benz S 600 Guard ini merupakan mobil antipeluru. Mobil S 600 Guard bisa melindungi penumpangnya yang duduk di jok belakang dari serangan senjata mesin M60.

    Kaca mobil S 600 Guard lebih tebal beberapa kali dibanding kaca standar. Kaca ini sangat berat sehingga butuh perangkat hidrolik untuk membuka dan menutup kaca. Mobil memiliki sistem udara khusus yang bisa menyediakan oksigen sendiri saat di sekeliling mobil ada gas yang berbahaya.

    (dry/din)

  • Deretan Mobil Mewah yang Disita Kejagung Terkait Suap Vonis Lepas

    Deretan Mobil Mewah yang Disita Kejagung Terkait Suap Vonis Lepas

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan mewah dalam penyidikan kasus dugaan suap vonis lepas terkait perkara korupsi persetujuan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada periode 2021–2022. Kendaraan-kendaraan tersebut terdiri dari mobil sport, motor besar, hingga sepeda mewah.

    Berdasarkan pantauan di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (14/4/2025), deretan kendaraan sitaan tampak terparkir dengan garis pembatas di sekelilingnya. Di antaranya terdapat mobil mewah seperti Ferrari Spider, Nissan GT-R, dan Mercedes Benz G-Class.

    Tak hanya itu, Kejagung juga menyita sepeda motor dan sepeda dari berbagai jenis dan merek. Sebelumnya, pada Minggu (13/4/2025), Kejagung menyita 21 unit sepeda motor dan 7 unit sepeda setelah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi strategis.

    Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan kendaraan yang disita diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana suap terhadap majelis hakim dalam perkara vonis lepas tiga korporasi besar.

    “Baru saja kami menerima sekitar 21 unit sepeda motor berbagai jenis dan tujuh unit sepeda,” ujar Harli di Jakarta.

    Harli menambahkan, kendaraan-kendaraan tersebut antara lain termasuk beberapa unit Harley Davidson. Mengenai identitas pemilik kendaraan dan detail modelnya, Harli menyebutkan akan disampaikan secara menyeluruh pada waktu yang tepat. Ia menegaskan barang bukti yang disita tidak hanya berupa kendaraan, tetapi juga uang tunai dan dokumen penting lainnya.

    Kejagung menyita mobil mewah hingga Harley Davidson terkait kasus suap vonis lepas korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) periode 2021–2022. – (Beritasatu.com/-)

    Berikut daftar kendaraan mewah yang telah disita Kejagung:

       Satu unit Nissan GT-R   Satu unit Ferrari Spider   Satu unit Mercedes Benz G-Class   Dua unit Land Rover Defender   Satu unit Toyota Land Cruiser   Dua unit motor Harley Davidson

    Kejagung juga mengungkapkan kronologi dugaan suap terhadap majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas kepada tiga perusahaan terdakwa dalam kasus korupsi ekspor CPO, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Hingga kini, terdapat tujuh orang yang telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Marcella Santoso (MS) dan Ariyanto (AR) selaku pengacara, Wahyu Gunawan (WG) sebagai panitera muda di PN Jakarta Utara, serta ketiga hakim ASB, AL, dan DJU. Marcella dan Ariyanto merupakan kuasa hukum dari tiga korporasi yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi ekspor CPO, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

  • Senjata Makan Tuan, Kebijakan Tarif Impor Trump Bisa Sulitkan Industri Mobil AS

    Senjata Makan Tuan, Kebijakan Tarif Impor Trump Bisa Sulitkan Industri Mobil AS

    Jakarta

    Kebijakan tarif impor tinggi yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bisa menjadi senjata makan tuan. Niatnya ingin melindungi produsen mobil dalam negeri dan mengamankan lapangan kerja di AS, kebijakan itu justru bisa menyulitkan industri mobil AS sendiri.

    Diketahui pekan lalu Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan tarif resiprokal ke 180 negara. Hal itu dilakukan Trump untuk menyeimbangkan neraca perdagangan, sekaligus melindungi industri dalam negeri AS. Belakangan, penerapan tarif tersebut ditunda selama 90 hari. Namun khusus untuk China, kebijakan itu langsung diberlakukan.

    Mengutip laman Carscoops, kebijakan tarif resiprokal alias tarif timbal balik itu bisa menjadi senjata makan tuan buat industri otomotif Amerika Serikat. Alasannya, tidak semua merek-merek Amerika membuat mobil di Amerika Serikat.

    Tahun lalu misalnya, merek-merek ternama AS seperti GM, Ford, dan Stellantis, menjual sekitar 1,85 juta kendaraan ringan di AS yang semuanya diimpor. Angka penjualan itu mencakup 13% dari total penjualan global mereka.

    Sebagai perbandingan, tiga produsen mobil terbesar di Jepang, yaitu Toyota , Honda, dan Nissan, secara kolektif menjual 1,53 juta unit di Amerika Serikat atau mencakup 9% dari penjualan global mereka. Sedangkan mobil impor dari Jerman seperti VW Group, BMW Group, dan Mercedes-Benz mewakili 7% dari total penjualan mereka.

    Artinya, produsen mobil dalam negeri AS sebenarnya lebih bergantung pada impor kendaraan dari pabrik mereka di negara-negara luar AS seperti Kanada dan Meksiko. Maka, kebijakan tarif impor tinggi Trump justru akan membuat merek-merek mobil AS harganya melonjak signifikan. Sebagai informasi, AS telah menetapkan tarif impor 25% untuk Kanada dan Meksiko.

    General Motors (GM) disebut-sebut akan paling merasakan dampak tarif Trump, karena pada tahun 2024, perusahaan ini berada tepat di belakang perusahaan Hyundai-Kia dan Toyota dalam hal total impor kendaraan di AS. Model impor GM mencapai 18% dari penjualan globalnya, yang merupakan persentase tertinggi di antara lima produsen mobil terbesar di dunia.

    Meski berpotensi menyulitkan industri mobil buatan AS, kebijakan Trump dinilai ada benarnya juga. Sebab jika dilihat secara makro, kebijakan Trump akan membuat produsen mobil di luar merek AS, dipaksa untuk membangun pabrik di dalam negeri Amerika Serikat. Jika menolak, maka merek-merek mobil di luar AS itu harus menghadapi risiko penjualan menurun karena harga mobil-mobil mereka akan menjadi terlalu mahal dibandingkan dengan mobil-mobil yang diproduksi secara lokal di AS.

    (lua/din)

  • Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 14 April 2025

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 14 April 2025

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 14 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah akan memberlakukan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.

    Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan.

    Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.

    Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

    Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

    Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

    – Yamaha XMAX

    – Yamaha TMAX

    – Yamaha MT25

    – Yamaha R25

    – Yamaha MT09

    – Yamaha MT07

    – Honda Forza

    – Honda CB650R

    – Honda X-ADV

    – Honda CBR250R

    – Honda CB500X

    – Honda CRF250 Rally

    – Honda CRF1100L Africa Twin

    – Honda CBR600RR

    – Honda CBR1000RR

    – Suzuki Gixxer250

    – Suzuki Hayabusa

    – Kawasaki Ninja ZX-25R

    – Kawasaki Ninja H2

    – Kawasaki KLX250

    – Kawasaki KX450

    – Kawasaki Ninja 250SL

    – Kawasaki Ninja 250

    – Kawasaki Vulcan

    – Kawasaki Versys 250

    – Kawasaki Versys 1000

    Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah

    Toyota

    Agya 1.197 cc

    Calya 1.197 cc

    Raize 998 cc dan 1.198 cc

    Avanza 1.329 cc

    Daihatsu

    Ayla 998 cc dan 1.197 cc

    Sigra 998 cc dan 1.197 cc

    Sirion 1.329 cc

    Rocky 998 cc dan 1.198 cc

    Xenia 1.329 cc

    Suzuki

    Ignis 1.197 cc

    S-Presso 998 cc

    Honda

    Brio 1.199 cc

    Kia

    Picanto 1.248 cc

    Seltos bensin 1.353 cc

    Rio 1.348 cc

    Wuling

    Formo S 1.206 cc

    Nissan

    Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

    Mercedes-Benz

    A-Class 1.332 cc

    CLA 1.332 cc

    GLA 200 1.332 cc

    GLB 1.332 cc

    DFSK

    Super Cab diesel 1.300 cc

    Peugeot

    2008 1.199 cc

    Volkswagen

    Tiguan 1.398 cc

    Polo 1.197 cc

    T-Cross 999 cc

    Tata

    Ace EX2 702 cc

    Renault

    Kiger 999 cc

    Kwid 999 cc

    Triber 999 cc

    Audi

    Q3 1.395 cc

    Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite

    Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

  • Butuh 3 Truk Towing untuk Angkut 21 Motor Mewah Sitaan Terkait Kasus Suap Hakim PN Jaksel

    Butuh 3 Truk Towing untuk Angkut 21 Motor Mewah Sitaan Terkait Kasus Suap Hakim PN Jaksel

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Kasus suap dan gratifikasi atas vonis lepas atau ontslag tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng di Pengadilan Tpikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melibatkan mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang kini menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 21 motor mewah.

    Motor-motor mewah tersebut termasuk merk ternama seperti Harley Davidson, Triumph, hingga Vespa, dan dibawa ke Gedung Kartika Kejagung menggunakan tiga truk towing pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 17.55 WIB.

    Motor-motor yang tertata rapi di atas truk tersebut menambah daftar barang bukti yang berhasil diamankan dalam penyelidikan Kejagung terkait kasus yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.

    DISITA: Penampakan sejumlah motor dan sepeda mewah hasil sitaan jaksa penyidik di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta Minggu (13/4/2025). Motor dan sepeda itu disita karena diduga terkait dengan kasus suap dan gratifikasi atas vonis lepas atau ontslag tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, di Pengadilan Tpikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (TRIBUNNEWS.COM/FAHMI RAMADHAN)

    Tak hanya motor, Kejagung juga menyita tujuh unit sepeda dari berbagai merk, seperti BMC dan Lynskey.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penyitaan kendaraan mewah ini dilakukan setelah penggeledahan yang dilakukan di beberapa lokasi.

    “Penyidik baru saja melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Baru saja kita menerima sekitar 21 unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan 7 unit sepeda,” kata Harli di Gedung Kejagung.

    Namun, Harli enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai siapa yang memiliki kendaraan-kendaraan mewah tersebut.

     “Setelah seluruhnya barang bukti yang diperoleh karena kan ini bukan hanya ini, ada terkait uang, ada terkait dokumen dan sebagainya. Nanti akan kami sampaikan,” katanya.

    Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Muhammad Arif Nuryanta, yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka lainnya adalah panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, WG, serta dua advokat MS dan AR.

    Mereka diduga terlibat dalam pengurusan perkara ekspor CPO dengan melibatkan beberapa korporasi besar seperti Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group, yang telah diputuskan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 19 Maret 2025.

    Mereka diduga kuat menerima suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya pada periode Januari 2021-Maret 2022.

    Selain kendaraan mewah, barang bukti yang disita Kejagung juga mencakup uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk Dolar Singapura, Dolar Amerika, dan Rupiah, serta beberapa mobil mewah seperti Ferrari, Nissan GT-R, dan Mercedes-Benz.

    Penyidik Kejagung kini terus mendalami aliran suap dan gratifikasi yang mengalir dalam perkara ini, dan dipastikan akan ada pengembangan lebih lanjut dalam kasus besar ini. (*)

     

  • Kejagung Sita 21 Motor Mewah dan 7 Sepeda terkait Kasus Suap Kepala PN Jaksel

    Kejagung Sita 21 Motor Mewah dan 7 Sepeda terkait Kasus Suap Kepala PN Jaksel

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 21 motor dan 7 sepeda dalam perkara dalam kasus dugaan suap perkara korupsi mafia minyak goreng yang menyeret tiga korporasi.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar mengatakan, penyitaan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penggeledahan dibeberapa tempat.

    “Penyidik baru saja setelah melakukan penggeledahan di beberapa tempat baru saja kita menerima sekitar 21 unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan 7 unit sepeda,” kata Harli di Kejagung, Minggu (13/4/2025).

    Adapun, beberapa motor yang disita yakni Harley Davidson, Triumph, hingga Vespa Matic. Untuk sepeda, penyidik menyita tujuh unit yang di antaranya BMC dan Lynskey.

    Ketika ditanya barang sitaan ini atas kepemilikan siapa, Harli belum mendapat menjawab secara gamblang.Namun, dirinya menegaskan bakal memberikan informasi lebih dalam ketika semua barang sudah diperoleh. Sebab, masih terdapat beberapa barang lagi yang masih berproses.

    “Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya supaya setelah seluruh barang bukti yang diperoleh karena kan bukan hanya ini, ada terkait uang, ada terkait dokumen dan sebagainya,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, telah menyita empat mobil mewah dari kasus dugaan suap pengurusan perkara kasus ekspor minyak goreng tiga korporasi di PN Jaksel.

    Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan empat mobil yang disita itu yakni Ferrari, Nissan GTR, Mercedes-Benz G Class dan Lexus.

    “Satu unit mobil Ferrari, kemudian satu unit mobil Nissan GTR, satu unit mobil Mercedes-Benz, dan ada lagi satu unit mobil Lexus [disita],” ujarnya di Kejagung, Sabtu (13/4/2025).

    Di samping itu, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menuturkan bahwa keempat mobil mewah itu telah disita dari kediaman tersangka sekaligus advokat Aryanto.

    “Disita dari rumah Ariyanto,” tutur Harli.

    Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan vonis majelis Hakim PN Tipikor terhadap tiga grup korporasi minyak goreng, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, Musim Mas Group pada (19/3/2025).

    Singkatnya, vonis tiga group korporasi itu dibebaskan dari tuntutan jaksa yang meminta agar ketiganya dibebankan uang pengganti dan denda pada kasus rasuah migor tersebut.

    Dalam hal ini, penyidik menduga bahwa putusan itu dipengaruhi oleh suap Rp60 miliar yang berasal dari pengacara sekaligus tersangka Marcella Santoso (MS) dan Aryanto (AR).

    Suap itu diberikan melalui Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Perdata pada PN Jakarta Utara ke Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN).

  • 4
                    
                        Dari Majelis Hakim ke Majelis Tersangka
                        Nasional

    4 Dari Majelis Hakim ke Majelis Tersangka Nasional

    Dari Majelis Hakim ke Majelis Tersangka
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    PENGADILAN
    adalah panggung terakhir keadilan. Di sanalah nasib rakyat dan negara diputuskan dalam nama hukum.
    Namun, bagaimana jika panggung itu sendiri telah ternoda? Ketika hakim tak lagi menjunjung keadilan, tetapi menjadi bagian dari skenario kejahatan, maka pengadilan kehilangan rohnya.
    Itulah yang terjadi dalam skandal suap yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.
    Penetapan tersangka terhadap Muhammad Arif oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan suap Rp 60 miliar adalah ironi hukum yang mengoyak nurani publik.
    Seorang yang seharusnya menjaga keadilan justru terjerembab dalam jebakan kekuasaan dan uang.
    Bersama tiga tersangka lain—panitera muda Wahyu Gunawan serta dua advokat, Marcella Santoso dan Ariyanto—mereka diduga merekayasa vonis untuk membebaskan tiga korporasi raksasa dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO).
    Vonis “lepas” untuk Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group bukanlah peristiwa biasa. Ini adalah putusan hukum yang berdampak pada integritas sistem peradilan, penegakan hukum antikorupsi, dan tentu saja kepercayaan publik.
    Uang suap yang mengalir diyakini menjadi pelumas atas keputusan tersebut. Maka, ruang sidang yang seharusnya suci berubah menjadi meja transaksi. Dan majelis hakim bukan lagi pembawa keadilan, melainkan bagian dari jaringan kejahatan.
    Hakim adalah simbol tertinggi moralitas dalam sistem hukum. Namun, skandal ini menyuguhkan kenyataan pahit bahwa palu keadilan bisa diarahkan oleh kekuasaan uang.
    Uang tak hanya merusak integritas individu, tetapi juga meruntuhkan institusi. Ketika hakim menjadi broker putusan, maka habis sudah daya magis hukum.
    Fakta yang diungkap Kejaksaan Agung mencengangkan: uang miliaran ditemukan dalam berbagai mata uang, dan barang-barang mewah seperti Ferrari, Nissan GT-R, Mercedes-Benz dan Lexus ditemukan dalam penggeledahan.
    Semua ini menunjukkan betapa dalamnya korupsi mengakar, bahkan di lembaga yang konon adalah benteng terakhir pencari keadilan.
    Skandal ini adalah puncak gunung es. Ia mencerminkan masalah struktural dalam sistem peradilan kita: mulai dari lemahnya pengawasan internal, budaya impunitas, hingga tidak adanya mekanisme pencegahan yang efektif.
    Yang lebih menyesakkan, lembaga setingkat Mahkamah Agung tampak selalu terlambat, baik dalam merespons, mengawasi, maupun menegakkan disiplin.
    Ketika kekuasaan kehakiman sudah bisa dibeli, maka konsep negara hukum hanya tinggal slogan.
    Korupsi di lingkungan peradilan adalah bentuk tertinggi pengkhianatan terhadap konstitusi dan mandat rakyat. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga pembangkangan terhadap keadaban.
    Vonis yang bisa dinegosiasikan artinya keadilan hanya tersedia bagi yang mampu membayar. Maka, rakyat kecil akan selalu kalah.
    Sementara korporasi besar, dengan dana dan koneksi, bisa keluar dari ruang sidang tanpa luka. Tak heran jika publik makin sinis terhadap hukum. Di negeri ini, hukum seperti barang lelang: siapa yang menawar lebih tinggi, dia menang.
    Perkara korupsi ekspor CPO adalah tragedi ganda. Negara tidak hanya dirugikan secara ekonomi, tetapi juga secara moral dan politik.
    Ketika negara berusaha mengejar kerugian melalui jalur hukum, jalur itu justru dibajak oleh hakim sendiri. Inilah bentuk sabotase internal terhadap upaya pemberantasan korupsi.
    Kita tidak bisa hanya menyalahkan individu. Harus ada pertanggungjawaban kelembagaan. Di mana Mahkamah Agung ketika moralitas hakimnya jatuh? Apa yang dilakukan Komisi Yudisial untuk memastikan calon hakim adalah orang-orang berintegritas? Kasus ini harus menjadi titik balik.
    Sudah saatnya pengawasan yudisial diperkuat. Mahkamah Agung tidak bisa lagi hanya mengandalkan sistem rotasi dan mutasi.
    Harus ada sistem deteksi dini, pengawasan berbasis kinerja, audit gaya hidup, dan pelibatan publik dalam pemantauan peradilan.
    Komisi Yudisial perlu diberikan kewenangan lebih dalam menindak dan menilai hakim, bukan sekadar menerima laporan masyarakat.
    Kasus ini adalah peluang sekaligus peringatan. Jika negara benar-benar ingin memulihkan kepercayaan publik, maka harus dilakukan bersih-bersih total.
    Tidak hanya memecat dan menuntut pelaku, tapi juga membenahi sistem. Kita butuh reformasi peradilan gelombang baru: yang tidak hanya berbicara teknis, tapi juga etis dan filosofis.
    Pendidikan hukum harus memasukkan integritas sebagai kurikulum utama. Rekrutmen hakim harus lebih selektif dan terbuka. Dan di atas semuanya, harus ada keteladanan dari pimpinan lembaga peradilan.
    Kita tidak bisa terus menerus membiarkan hukum dijadikan komoditas. Negara ini tidak boleh tunduk pada jaringan mafia hukum yang tumbuh dari dalam lembaga yudikatif itu sendiri.
    Jika tidak ada langkah serius, maka krisis kepercayaan publik akan menjadi krisis legitimasi hukum.
    Kita sudah terlalu sering mendengar janji reformasi hukum. Namun, kasus demi kasus menunjukkan bahwa janji tinggal janji.
    Padahal hukum bukan sekadar norma, ia adalah harapan. Ketika harapan itu dipermainkan oleh mereka yang seharusnya menjaganya, maka rakyat hanya akan melihat hukum sebagai lelucon mahal.
    Skandal ini bukan hanya tentang Ketua PN Jakarta Selatan yang berubah status dari hakim menjadi tersangka. Ini tentang seluruh ekosistem hukum yang sedang sakit. Tentang kegagalan institusi dalam menciptakan tembok integritas.
    Dan tentang rakyat yang lelah, karena setiap palu dipukul, yang terdengar hanya gema uang, bukan gema keadilan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Analis Rusia: Turki Mau Kirim Sistem Rudal Jarak Jauh S-400 ke Suriah, Jebakan Buat Jet Israel – Halaman all

    Analis Rusia: Turki Mau Kirim Sistem Rudal Jarak Jauh S-400 ke Suriah, Jebakan Buat Jet Israel – Halaman all

    Analis Rusia: Turki Mau Kirim Arhanud S-400 ke Suriah, Jebakan Buat Jet Israel yang Bom Semena-mena

    TRIBUNNEWS.COM – Analis militer Rusia mengklaim kalau rencana militer Turki untuk mentransfer sistem pertahanan udara (Arhanud) jarak jauh S-400 Triumf buatan Rusia ke Suriah merupakan “jebakan” bagi jet tempur Israel yang semakin agresif dalam melakukan serangan udara terhadap negara Arab tersebut.

    “Sistem pertahanan udara jarak jauh S-400 bersama dengan sistem pertahanan udara jarak pendek dan menengah milik Turki di Suriah akan bertindak sebagai “payung”, melindungi Suriah dari serangan udara Israel,” kata analis Rusia, Igor Subbotin, yang menulis di portal berita Nezavizimaya Gazeta.

    Hal menarik lainnya, niat Turki ini mengungkap kalau mereka berani berpaling dari Amerika Serikat (AS) dan Barat, khususnya NATO, dengan aksi pembelian senjata ke Rusia.

    Igor mengatakan kalau Turki berencana untuk memindahkan sistem pertahanan udara jarak jauh S-400 ke pangkalan udara Suriah yang terletak di wilayah Homs.

    Pangkalan udara di wilayah Homs yang dimaksud dan sebagaimana yang dispekulasikan adalah Pangkalan Udara T-4 atau Tiyas.

    Pangkalan T-4 merupakan pangkalan udara terbesar yang pernah dioperasikan oleh Angkatan Udara Suriah pada masa rezim Assad.

    Tidak hanya digunakan oleh Angkatan Udara Suriah di bawah rezim Assad, Pangkalan Udara T-4 juga digunakan oleh cabang militer Iran dalam melancarkan serangan terhadap posisi kelompok ISIS di Suriah.

    Letaknya di utara Tiyas dan barat kota kuno Palmyra.
     
    Pada tahun 1970-an dan 1980-an, Pangkalan Udara T-4 (Tiyas) juga digunakan oleh pesawat tempur Rusia.

    Media internasional melaporkan, Turki berencana untuk mengubah Pangkalan Udara T-4 menjadi pusat pertahanan udara dengan mengerahkan beberapa sistem pertahanan udara, yang bertujuan untuk menyediakan lapisan dan jaringan pertahanan udara untuk melindungi pemerintahan baru Suriah dari jet tempur Israel.

    RUDAL JARAK JAUH – Sistem pertahanan udara S-400 Triumf buatan Rusia. Turki dilaporkan akan memboyong sistem pelontar rudal jarak jauh ini ke Suriah guna melindungi pemerintahan baru negara itu dari serangan udara Israel.

    Sistem pertahanan udara S-400 “Triumf” terdiri dari beberapa komponen utama yang berfungsi secara terpadu untuk memastikan efektivitasnya dalam menghadapi ancaman udara.

    Komponen ini mencakup radar pengintaian utama (91N6E “Big Bird”) yang mampu mendeteksi berbagai jenis target udara pada jarak hingga 600 kilometer.

    Radar pengendali tembakan (92N6E “Grave Stone”) juga berperan dalam mengunci target dan mengendalikan proses intersepsi secara akurat.

    Sistem ini juga dilengkapi dengan radar deteksi dini dan pelacakan (96L6E “Cheese Board”) yang beroperasi pada jarak menengah sekitar 300 kilometer untuk meningkatkan akurasi deteksi.

    Sistem persenjataan ini juga dilengkapi dengan kendaraan peluncur bergerak (TEL) yang membawa rudal siap diluncurkan, serta pusat kendali dan komando (55K6E) yang secara otomatis mengoordinasikan keseluruhan operasi.

    Rudal yang digunakan terdiri dari beberapa varian utama dengan jangkauan berbeda, termasuk 40N6 (400 km), 48N6 (250 km), dan 9M96 (40–120 km).

    Semua elemen ini menjadikan S-400 salah satu sistem pertahanan udara paling canggih dan efektif, yang mampu beroperasi di semua kondisi cuaca dan menangkal berbagai jenis ancaman udara secara bersamaan.

    Sistem pertahanan udara S-400 “Triumf” dikembangkan oleh perusahaan Rusia Almaz-Antey , sebuah perusahaan pertahanan yang mengkhususkan diri dalam pengembangan sistem pertahanan udara dan kedirgantaraan canggih.

    Almaz-Antey juga bertanggung jawab untuk memproduksi sistem pertahanan udara terkenal lainnya seperti S-300 dan S-500 Prometey .

    Perusahaan ini merupakan salah satu produsen sistem pertahanan udara terkemuka di dunia, dengan keahlian tinggi dalam teknologi radar dan rudal.

    RUDAL JARAK JAUH – Sistem pertahanan udara S-400 Triumf buatan Rusia. Turki dilaporkan akan memboyong sistem pelontar rudal jarak jauh ini ke Suriah guna melindungi pemerintahan baru negara itu dari serangan udara Israel.

    Ditolak AS, Turki Berpaling ke Rusia

    Akuisisi sistem pertahanan udara S-400 oleh Turki merupakan langkah strategis yang mencerminkan perubahan dalam kebijakan pertahanan dan hubungan internasional negara tersebut.

    Pada bulan Desember 2017, Turki menandatangani kesepakatan senilai sekitar US$ 2,5 miliar dengan Rusia untuk memperoleh sistem S-400 “Triumf”.

    Langkah ini diambil setelah kegagalan negosiasi dengan Amerika Serikat mengenai pembelian sistem pertahanan udara Patriot, serta kebutuhan mendesak Turki untuk meningkatkan kemampuan pertahanan udaranya, terutama dalam menghadapi ancaman konflik di Suriah dan ketegangan dengan Rusia.

    Keputusan Turki telah meningkatkan ketegangan dengan Amerika Serikat dan NATO, yang melihat pembelian S-400 Triumf sebagai ancaman terhadap integritas sistem pertahanan udara aliansi militer, karena sistem pertahanan udara buatan Rusia tidak kompatibel dengan sistem pertahanan NATO dan berpotensi membocorkan informasi sensitif.

    Sebagai tanggapan, Amerika Serikat mengeluarkan Turki dari program jet tempur generasi kelima F-35 pada Juli 2019 dan mengenakan sanksi ekonomi melalui Undang-Undang CAATSA pada Desember 2020.

    CAATSA ( Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act ) adalah undang-undang yang disahkan oleh Kongres Amerika Serikat pada tahun 2017 untuk menjatuhkan sanksi pada negara-negara yang memiliki hubungan pertahanan dan militer dengan Rusia, Iran, dan Korea Utara.

    Tujuan utama CAATSA adalah mencegah negara lain bertransaksi dengan sektor pertahanan Rusia, sehingga memberi tekanan ekonomi pada Moskow dan sekutunya.

    Namun, tindakan lewat CAATSA ini juga meningkatkan ketegangan diplomatik antara Amerika Serikat dan negara sekutunya, seperti Turki.
      
    Meskipun ada tekanan internasional, Turki tetap melanjutkan pengadaan S-400, dengan pengiriman pertama diterima pada Juli 2019.

    Langkah ini mencerminkan upaya Turki untuk memperkuat kedaulatan pertahanannya dan mengurangi ketergantungan pada sekutu tradisional, sekaligus menyeimbangkan hubungan dengan negara-negara besar seperti Rusia.

    Sistem pertahanan udara Turki HISAR A+ dikembangkan lebih mapan dan sistem pertahanan udara HISAR O+ telah memasuki produksi secara massal. (Anadolu Agency)

    Boyong Juga Hisar-O

    Selain sistem pertahanan jarak jauh S-400, Turki juga dilaporkan akan mengerahkan sistem pertahanan udara Hisar buatan lokal — kemungkinan Hisar-O untuk pertahanan jarak menengah atau Hisar-A untuk pertahanan dekat — untuk melindungi Pangkalan T4 dan mendominasi wilayah udara di sekitarnya.

    Sistem pertahanan udara HISAR dikembangkan oleh ROKETSAN, yang menyumbangkan rudal, sementara perusahaan ASELSAN mengembangkan sistem elektronik untuk sistem pertahanan.

    Kedua perusahaan ini mulai mengembangkan sistem pertahanan udara ini segera setelah mereka mendapat kontrak dari pemerintah Turki pada tahun 2011.
     
    Pada tahun 2014, rudal HISAR-O berhasil diluncurkan untuk pertama kalinya.
     
    Turkiye mengembangkan sistem pertahanan udara HISAR dalam upayanya menciptakan sistem pertahanan udara berlapis-lapis yang terdiri dari tingkat rendah (HISAR-A), tingkat menengah (HISAR-O) dan tingkat tinggi atau jarak jauh (HISAR-U).

    Sistem HISAR-O terdiri dari rudal jarak menengah itu sendiri, sistem peluncur rudal, sistem pengendalian tembakan, radar pertahanan udara yang dipasang di tiang dan sensor elektro-optik dan inframerah.

    Ia menggunakan radar array bertahap 3D “ASELSAN KALKAN” untuk mendeteksi dan melacak hingga 60 target secara bersamaan.

    Target dapat dideteksi sejauh 60 km menggunakan radar sistem HISAR-O.

    Peluncur rudal untuk sistem pertahanan udara jarak menengah HISAR-O didasarkan pada truk Mercedes-Benz 6×6 yang dilengkapi dengan enam rudal jarak menengah.

    Sistem pertahanan udara jarak menengah HISAR-O dikembangkan untuk mempertahankan pangkalan militer, personel militer, pelabuhan, dan berbagai aset strategis lainnya dari ancaman udara yang terbang di ketinggian sedang.

    Mengenai kinerjanya, sistem pertahanan udara HISAR-O dapat membombardir target udara pada jarak 25 km di permukaan laut, sementara rudalnya mampu terbang hingga ketinggian 10 km.

    Namun, sebelum Turki dapat mengambil alih Pangkalan Udara T-4 di Suriah, jet tempur Israel mengebom pangkalan udara tersebut untuk mencegah Ankara mengambil alih pangkalan udara tersebut.

    DIBOM ISRAEL – Foto kehancuran dari serangan udara Israel di satu di antara pangkalan udara di Suriah. Israel menghancurkan aset-aset militer yang tersisa Suriah dengan dalil agar tidak menjadi ancaman kelak bagi negara pendudukan tersebut. (DSA/Tangkap Layar)

    Pengeboman Israel terhadap Pangkalan Udara T-4, yang ingin diambil alih Turki, telah semakin meningkatkan ketegangan antara Ankara dan Tel Aviv.

    Serangan oleh jet tempur Israel menghancurkan landasan pacu, menara kontrol, hanggar dan jet tempur (milik Angkatan Udara Suriah) di pangkalan udara yang dimaksud.

    “Ini adalah pesan kuat bahwa Israel tidak akan menerima perluasan kehadiran Turki,” kata seorang pejabat intelijen yang telah meninjau foto-foto kerusakan tersebut.

    Sumber Suriah yang dekat dengan Turki memberi tahu Reuters bahwa “(Pangkalan Udara T4) sekarang sama sekali tidak dapat digunakan (karena serangan udara oleh jet tempur Israel).

    Kementerian Luar Negeri Turki menggambarkan Israel sebagai “ancaman terbesar bagi keamanan regional.”

     

    (oln/dsa/*)