brand merek: Mercedes-Benz

  • Mobil Lexusnya Nunggak Pajak Rp41,7 Juta, Dedi Mulyadi: Masih Kredit, Dibayar Jika Mutasi Selesai – Halaman all

    Mobil Lexusnya Nunggak Pajak Rp41,7 Juta, Dedi Mulyadi: Masih Kredit, Dibayar Jika Mutasi Selesai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membeberkan alasan mobil Lexus miliknya masih menunggak pajak hingga Rp41,7 juta.

    Dedi mengatakan, karena mobil tersebut masih berpelat nomor Jakarta dan berstatus kredit, ia belum akan membayar pajak kendaraan.

    Ia mengungkapkan pihak leasing saat ini tengah memproses mutasi pelat nomor mobilnya.

    “Mobil itu bernomor Jakarta dan masih kredit, belum lunas. Karena itu masih di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi,” jelas Dedi lewat akun TikToknya, @dedimulyadiofficial, Senin (21/4/2025).

    Dedi menambahkan, apabila proses mutasi sudah selesai, maka ia akan melunasi tunggakan pajak tersebut.

    “Dalam proses itu, nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan lunas,” tegas dia.

    Dedi lantas menjelaskan alasan mengapa ia memilih untuk memutasi pelat nomor mobilnya dari Jakarta ke Jawa Barat.

    Ia merasa tak elok apabila dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat, justru menggunakan pelat nomor Jakarta.

    Sebab, jika Dedi menggunakan pelat nomor Jawa Barat, maka pajak yang ia bayarkan akan diperuntukkan bagi warga Jabar.

    “Saya melakukan mutasi ke Jawa Barat, karena sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok kalau saya menggunakan nomor Jakarta,” ujar dia.

    “(Kalau pelat nomor) Jabar, nanti saya membayar pajaknya di Jabar untuk kepentingan Jabar,” sambungnya.

    Dedi pun memastikan, semua kendaraannya berpelat nomor Jawa Barat.

    Hal itu, kata dia, sudah menjadi tradisi sejak menjadi Bupati Purwakarta.

    Ia memilih menggunakan pelat nomor wilayahnya memimpin agar pajak tersalurkan untuk warganya.

    “Saya pastikan mobil yang saya gunakan, motor yang saya pakai, sudah bernomor Jabar.”

    “Dari dulu saya punya tradisi, ketika saya menjadi Bupati Purwakarta, seluruh nomornya itu nomor Purwakarta,” pungkas dia.

    Dikutip dari TribunJabar.id, mobil Lexus milik Dedi diketahui berpelat nomor B 2600 SME.

    Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 19 April 2025, Lexus LX600 4×4 AT milik Dedi merupakan produksi tahun 2022.

    Meski STNK itu masih berlaku  hingga 19 Januari 2029, status pajak kendaraannya sudah jatuh tempo sejak 19 Januari 2025.

    Sehingga, total pajak kendaraan yang harus dilunasi Dedi adalah senilai Rp41.794.200 atau hampir Rp42 juta.

    Punya 2 Mobil Lexus

    Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Dedi Mulyadi saat mencalonkan diri Pilkada Jabar 2024, ia memiliki tujuh kendaraan.

    Tujuh kendaraan itu terdiri dari satu sepeda, tiga motor, dan tiga mobil.

    Tiga mobil milik Dedi diketahui merupakan kendaraan mewah, yakni Mercedes Benz dan Lexus.

    Ketiga mobil itu nilainya lebih dari Rp1 miliar.

    Bahkan, Lexus yang menunggak pajak, Lexus LX600, memiliki nilai Rp3,9 miliar.

    Berikut daftar kendaraan milik Dedi, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

    MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000
    LAINNYA, POLYGON COLLOUS T8 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
    MOTOR, TRIUMPH SCRAMBLER 1.200 XE Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 440.000.000
    MOTOR, VESPA SEI GIORNI LIMITED EDITION Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000
    MOBIL, LEXUS LX 600 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 3.900.000.000
    MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN / E 300 COUPE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
    MOBIL, LEXUS MICRO/MINIBUS Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 1.950.000.000

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Alasan Dedi Mulyadi Mobil Lexusnya Belum Dibayar Pajaknya, Nunggak hingga Total Rp 41 Juta

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Hilda Rubiah)

  • Mobil Porsche hingga Kapal Milik Pengacara Ary Bakri "Gadun FM" Disita Kejagung
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 April 2025

    Mobil Porsche hingga Kapal Milik Pengacara Ary Bakri "Gadun FM" Disita Kejagung Nasional 22 April 2025

    Mobil Porsche hingga Kapal Milik Pengacara Ary Bakri “Gadun FM” Disita Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung kembali menyita sejumlah mobil mewah hingga kapal milik advokat Ariyanto (AR) atau Ary Bakri yang merupakan salah satu tersangka penanganan perkara vonis lepas perkara korupsi
    crude palm oil
    (CPO).
    “Untuk barang bukti ini, dilakukan penyitaan tadi siang terkait dengan barang bukti perkara suap atau gratifikasi dari tersangka Ariyanto,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
    Kejagung
    Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
    Selain lima mobil mewah yang terparkir di depan lobi Gedung Kartika, Kejaksaan Agung, penyidik juga menyita dua kapal milik Ariyanto yang kini bersandar di Pantai Marina.
    “Dan kita juga mengamankan dua kapal. Dua kapal? Yang di Pantai Marina,” lanjut Qohar.
    Berdasarkan pantauan di lokasi, ada lima mobil mewah yang dipasangi garis pembatas berwarna hitam merah dan putih.
    Mobil pertama adalah Porsche GT3 RS dengan nomor polisi D 1196 QGK.
    Sementara, di belakang mobil Porsche berwarna hitam metalik, terdapat sebuah Mini Cooper bernomor polisi B 199 IO.
    Lalu, ada juga mobil Abarth 695 bernomor polisi B 1845 AZG.
    Kemudian, dua mobil jenis SUV bermerek Range Rover dengan nomor polisi B 500 SAY. Dan, Lexus LM 350H bernomor polisi B 50 SAY juga ikut disita penyidik.
    Sebelumnya, penyidik telah lebih dahulu menyita sejumlah mobil mewah milih Ariyanto. Mobil ini telah ditempatkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).
    “Barang-barang bukti, barang-barang sitaan itu sudah kita tempatkan di Rupbasan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (21/4/2025), dikutip dari Antara.
    Harli mengatakan, kendaraan-kendaraan mewah itu ditempatkan di Rupbasan agar dapat diurus dengan baik.
    “Supaya pemeliharaannya lebih efektif, lebih efisien, dan itu sudah fokus untuk penitipan dari barang bukti,” kata dia.
    Diketahui, ada beragam kendaraan mewah yang disita Kejagung dari para tersangka kasus ini.
    Dari tangan advokat Ariyanto Akbar, misalnya, penyidik menyita satu unit mobil Ferrari Spider, satu unit mobil Nissan GT-R, satu unit mobil Mercedes Benz, satu mobil merek Toyota Land Cruiser, dan dua unit mobil merek Land Rover.
    Penyidik juga menyita 21 unit sepeda motor mewah berbagai merek dari Ariyanto, di antaranya Harley Davidson dan Triumph, serta tujuh unit sepeda.
    Kemudian, dari tersangka Ali Muhtarom yang merupakan hakim, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Fortuner.
    Sementara, dari tersangka Muhammad Syafei selaku Head of Social Security Legal Wilmar Group, penyidik menyita dua unit mobil Mercedes Benz, dua unit motor Vespa, satu unit mobil merk Honda CRV, dan empat unit sepeda Brompton.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Kembali Periksa Eks Tim Hukum Rasamala Aritonang Terkait Kasus TPPU SYL 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 April 2025

    KPK Kembali Periksa Eks Tim Hukum Rasamala Aritonang Terkait Kasus TPPU SYL Nasional 21 April 2025

    KPK Kembali Periksa Eks Tim Hukum Rasamala Aritonang Terkait Kasus TPPU SYL
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) kembali memeriksa mantan Tim Biro Hukumnya,
    Rasamala Aritonang
    , di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (21/4/2025).
    Rasamala Aritonang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian untuk tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (
    SYL
    ).
    “Saksi. (Kasus) SYL,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Senin.
    Pantauan di lokasi, Rasamala tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pukul 10.13 WIB.
    Ia terlihat mengenakan jaket biru dongker dan kacamata.
    Dia sempat duduk di lobi gedung, menunggu dipanggil untuk masuk ke ruangan penyidik.
    Pada pukul 10.30 WIB, Rasamala terlihat berjalan meninggalkan lobi menuju ruangan penyidik.
    Sebelumnya, KPK telah memeriksa Rasamala Aritonang sebagai saksi dalam kasus TPPU Kementerian Pertanian untuk tersangka SYL pada Rabu (19/3/2025).
    Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office di Pondok Indah, Jakarta.
    “Benar. Terkait Sprindiknya TPPU tersangka SYL,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu.
    Tessa mengatakan, eks tim biro hukum KPK Rasamala Aritonang yang bergabung dalam firma hukum Visi Law tersebut ikut dalam penggeledahan kantornya.
    “Infonya ikut,” ujarnya.
    Dilansir dari laman resmi Visi Law Office, firma hukum Visi Law didirikan oleh mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersama mantan Peneliti ICW Donal Fariz pada Oktober 2020.
    Rasamala Aritonang kemudian bergabung sebagai Partner pada Januari 2022 setelah mengakhiri tugasnya sebagai Kepala Regulasi dan Produk Hukum pada salah satu lembaga negara.
    Ketiganya bersepakat untuk mengganti nama kantor hukum Visi Integritas Law Office menjadi Visi Law Office dan menetapkan tiga nilai filosofis yang menjadi dasar berdirinya Visi Law Office, yaitu Integrity, Trust, dan Fairness.
    SYL diduga melakukan pencucian uang atas praktik pemerasan dan gratifikasi yang ia lakukan selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.
    Pada Mei 2024 lalu, penyidik KPK gencar menyita sejumlah aset SYL dan anak buahnya, mulai dari rumah hingga sejumlah mobil.
    Salah satu yang disita adalah mobil Mercedes-Benz Sprinter beserta kunci remot yang ditemukan penyidik di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.
    Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan di Perum The Orchid, Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar.
    Kendaraan dimaksud adalah satu unit mobil New Jimny warna ivory dengan satu buah kunci, serta satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta tiga buah kunci.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Efek Orang Pilih Nabung Ketimbang Beli Mobil, Segini Target GIIAS 2025

    Efek Orang Pilih Nabung Ketimbang Beli Mobil, Segini Target GIIAS 2025

    Jakarta

    Penjualan mobil di Indonesia mengalami tekanan sepanjang Januari-Maret 2025. Pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show 2025 tidak mematok target lebih dari pencapaian tahun lalu.

    Ketua Umum Gaikindo mengatakan penurunan penjualan mobil pada awal tahun 2025 lantaran masyarakat saat ini lebih hati-hati dalam mengeluarkan uang. Mereka menunda pembelian barang sekunder seperti kendaraan bermotor.

    “Daya beli masyarakat dan minat beli belum ada,” kata Nangoi di Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

    “Dunia memang lagi susah, dunia lagi tidak baik-baik saja. Makanya orang mau belanja memang lagi ditekan, uang ada. Ya (lebih menyimpan uang),” kata dia.

    Gaikindo merilis data sepanjang Januari-Maret 2025, industri otomotif Indonesia mendistribusikan mobil sebanyak 205.160 unit. Angka itu turun 4,7 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    GIIAS2024 mencapai hingga total 40 ribu unit kendaraan bermotor terjual, senilai lebih dari 20 triliun rupiah. Nangoi berharap angka tersebut bisa kembali terulang tahun ini.

    “Kita nggak terlalu muluk-muluk .Kalau kita bisa mengulangi sukses 2024 sudah luar biasa. Karena terus terang marketnya agak sedikit berat. US Dollar juga sudah menguat tinggi, saya mengkhawatirkan satu step adalah lagi jangan sampai harga mobil ikut naik,” kata Nangoi.

    “Komponen US masih tinggi juga yang namanya mobil, Yen juga semakin menguat saat ini sudah Rp 112 – 114 (per 1 Yen) kalau tidak salah. Itu berpengaruh sekali,” jelas dia.

    “Yang menguntungkan masih banyak model-model baru yang datang dengan harga terjangkau. Mudah-mudahan market ini bisa ditutup dengan kondisi tersebut,” tambahnya lagi.

    GIIAS 2025 menghadirkan total lebih dari 55 merek kendaraan yang berpartisipasi, meliputi kendaraan penumpang yaitu: Audi, Baic, BMW, BYD, Denza, Aletra, Chery, Ford, Citroen, Daihatsu, Jaecoo, Geely, GAC Aion, GWM, Honda, Hyundai, Jetour, KIA, Lexus, Mazda, Mercedes-Benz, MG, MINI, Mitsubishi Motors, Neta, Nissan, Mercedes-Benz, Porsche, Seres, Subaru, Suzuki, Toyota, VinFast, Volkswagen, Volvo, Polytron dan Wuling.

    Selain itu juga terdapat kendaraan komersial yang juga turut hadir yaitu Hino, Isuzu, Mitsubishi Fuso, UD Trucks. Serta merek-merek dari kendaraan roda dua: Alva, Aprilia, Astra Honda Motor, Exotic, Pacific, Kupprum, Motoguzzi, Pacific, Piaggio, Maka Motor, Royal Enfield, Scomadi, Vespa, dan U-Winfly.

    Selain kendaraan penumpang, kendaraan komersial, dan kendaraan roda dua, 3 merek Karoseri yakni Adiputro, Laksana, dan Tentrem, serta lebih dari 100 merek dari industri pendukung juga hadir memamerkan inovasi dan teknologi terbaru produk mereka dalam penyelenggaraan GIIAS2025.

    (riar/din)

  • 5 Fakta Terkini Kasus Suap Vonis Lepas Ekspor CPO, Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru – Page 3

    5 Fakta Terkini Kasus Suap Vonis Lepas Ekspor CPO, Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru – Page 3

    Kejagung menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau korupsi minyak goreng.

    Barang bukti yang disita antara lain mobil Ferrari Spider, Nissan GT-R, Mercedes Benz, 21 sepeda motor yang di antaranya ada Harley Davidson, dan tujuh sepeda.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyitaan barang bukti-barang bukti ini dilakukan dalam rangka memulihkan aset negara.

    “Jadi begini, bahwa tentu dalam proses penyidikan ada upaya-upaya yang disebut dengan penggeledahan, penyitaan. Bahkan ada namanya penangkapan, penahanan, dan seterusnya. Nah itu menurut hukum acara kita, sangat dibenarkan,” kata Harli di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa 15 April 2025.

    “Nah yang kedua bahwa tentu penyidik melakukan tindakan antisipatif. Nah ini kan Rp60 miliar. Nah tentu negara kan tidak boleh lagi kalah, mengalami kerugian terus menerus terhadap perbuatan-perbuatan para pelaku,” sambung dia.

     

  • Tambah Saldo dan Perbanyak Transaksi, Rejeki Wondr BNI Siap Bagikan Chery J6 hingga Mercedes Benz

    Tambah Saldo dan Perbanyak Transaksi, Rejeki Wondr BNI Siap Bagikan Chery J6 hingga Mercedes Benz

    JABSR EKSPRES – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menghadirkan program Undian Rejeki wondr BNI sebagai bentuk apresiasi kepada Nasabah setia dan menjaring nasabah baru.

    Melalui program ini, BNI menyiapkan hadiah seperti 2 unit mobil Mercedes-Benz New E300, 14 unit Chery J6, 20 unit Honda HR-V, 170 unit Honda Beat, serta ratusan smartphone dan hadiah menarik lainnya.

    Direktur Consumer Banking BNI Corina Leyla Karnalies mengatakan, program undian ini berlangsung sejak April 2025 hingga 31 Januari 2026 dan terbuka bagi nasabah BNI di seluruh Indonesia.

    BACA JUGA:Wondrful Ramadan 2025: BNI Pererat Silaturahmi dan Tebar Kebahagiaan di Bulan Suci

    Nasabah dapat mengumpulkan kupon undian selama periode program melalui aktivitas perbankan seperti pembukaan rekening, aktivasi wondr, peningkatan saldo tabungan, serta transaksi finansial melalui aplikasi wondr by BNI.

    “Kupon undian akan muncul otomatis dan dapat di lihat melalui aplikasi wondr pada menu Lifestyle pada awal bulan Mei 2025. Semakin banyak transaksi dan peningkatan saldo yang dilakukan, semakin besar kesempatan Nasabah untuk membawa pulang hadiah impian,” ujar Corina.

    Corina menjelaskan, program ini juga menjadi bagian dari strategi BNI untuk meningkatkan pengalaman digital Nasabah melalui aplikasi wondr. Selain memudahkan akses perbankan, wondr by BNI juga mendorong peningkatan jumlah pengguna, volume transaksi, serta pertumbuhan dwondrana pihak ketiga dari produk tabungan.

    BACA JUGA:Promo Sumpah Pemuda Serba Rp 28.000 Untuk Pengguna Wondr di 5 Tempat Ini

    Pengundian akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada Agustus 2025 dan Februari 2026. Hadiah dalam program ini disebar ke seluruh cabang BNI, sehingga memperbesar peluang meraih hadiah bagi Nasabah BNI di seluruh Indonesia.

    “Semakin sering bertransaksi dengan Kartu Debit BNI dan aplikasi wondr, serta meningkatkan saldo tabungan, maka semakin banyak BNI POIN+ yang terkumpul dan bisa ditukarkan dengan kupon undian. Ini adalah kesempatan emas untuk membawa pulang hadiah menarik,” tutup Corina.

    Untuk informasi lebih lanjut, Nasabah dapat mengunjungi laman resmi BNI di bni.id/rejekiwondrbni BNI atau mengakses aplikasi wondr by BNI.

  • Peserta Tambah Banyak, Lebih dari 55 Brand

    Peserta Tambah Banyak, Lebih dari 55 Brand

    Jakarta

    Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 akan dilaksanakan pada 23 Juli-3 Agustus 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang. Jumlah peserta yang mengikuti pameran akbar terbesar di luar China ini lebih banyak dibandingkan GIIAS 2024.

    Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi menjelaskan GIIAS 2025 diharapkan bisa menjadi stimulus penjualan otomotif di Indonesia. Sebab kuartal pertama tahun 2025 ini terjadi penurunan penjualan sekitar 4,8 persen dibandingkan tahun lalu.

    “Seperti kita ketahui bahwa pameran ini adalah pameran yang dianggap terbesar di dunia, di luar Cina, dengan lebih dari 50 brand, mulai kendaraan penumpang, kendaraan komersil, karoseri, dan sekitar motor akan ikut semuanya,” kata Nangoi saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2025).

    “Maka pameran ini bisa dianggap sebagai pameran yang spektakuler. Bahkan beberapa teman-teman menganggap ini adalah hari raya terbesar untuk industri otomotif kita. Seperti yang kita ketahui bahwa industri otomotif Indonesia juga terganggu,” tambah dia.

    Konferensi pers GIIAS 2025 Foto: Ridwan Arifin

    GIIAS 2025 menghadirkan total lebih dari 55 merek kendaraan yang berpartisipasi, meliputi kendaraan penumpang yaitu: Audi, Baic, BMW, BYD, Denza, Aletra, Chery, Ford, Citroen, Daihatsu, Jaecoo, Geely, GAC Aion, GWM, Honda, Hyundai, Jetour, KIA, Lexus, Mazda, Mercedes-Benz, MG, MINI, Mitsubishi Motors, Neta, Nissan, Mercedes-Benz, Porsche, Seres, Subaru, Suzuki, Toyota, VinFast, Volkswagen, Volvo, Polytron dan Wuling.

    Selain itu juga terdapat kendaraan komersial yang juga turut hadir yaitu Hino, Isuzu, Mitsubishi Fuso, UD Trucks. Serta merek-merek dari kendaraan roda dua: Alva, Aprilia, Astra Honda Motor, Exotic, Pacific, Kupprum, Motoguzzi, Pacific, Piaggio, Maka Motor, Royal Enfield, Scomadi, Vespa, dan U-Winfly.

    Layout GIIAS 2025 Foto: Ridwan Arifin

    Selain kendaraan penumpang, kendaraan komersial, dan kendaraan roda dua, 3 merek Karoseri yakni Adiputro, Laksana, dan Tentrem, serta lebih dari 100 merek dari industri pendukung juga hadir memamerkan inovasi dan teknologi terbaru produk mereka dalam penyelenggaraanGIIAS2025.

    Rizwan Alamsjah, Ketua III sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran GAIKINDO menyampaikan tema yang diusung GIIAS 2025 kali ini adalah empowering the future.

    “GIIAS kali ini akan membutuhkan berbagai teknologi yang futuristik yang akan ditampilkan, yang akan dirasakan, akan dilihat, dan kami yakin itu akan menjadi sangat menarik bagi para pengunjungnya nanti. Selain daripada 55 brand yang ikut, minimal maksud saya 55 brand, mungkin kemungkinan bisa sampai 60,” kata dia.

    “Ada juga 7 brand yang baik dari otomotif maupun dari kendaraan bermotor yang benar-benar baru, yang baru ikut pada kali ini di GIIAS yang ke-32,” tambah dia.

    Pameran GIIAS Tangerang hari pertama, 23 Juli 2025 dikhususkan untuk Media Activity Days, sementara publik dimulai dari 24 Juli 2025.

    Berikut ini jadwal GIIAS The Series 2025:

    – GIIAS Tangerang: 24 Juli – 3 Agustus
    – GIIAS Semarang: 27-31 September
    – GIIAS Bandung: 1-5 Oktober
    – GIIAS Makassar: 5-9 November

    (riar/lth)

  • Kejagung Geledah 3 Lokasi Terkait Putusan Lepas Kasus Korupsi CPO

    Kejagung Geledah 3 Lokasi Terkait Putusan Lepas Kasus Korupsi CPO

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung menggeledah tiga lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan suap putusan lepas (ontslag) dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

    “Pada Selasa (15/4/2025), tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi pada dua provinsi,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/4/2025) malam.

    Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, antara lain dua unit mobil mewah merek Mercedes-Benz, satu unit Honda CRV, serta empat sepeda lipat merek Brompton.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menambahkan penggeledahan berkaitan dengan penetapan MSY (Muhammad Syafei) sebagai tersangka kasus suap putusan lepas dalam perkara korupsi CPO. MSY merupakan anggota tim legal PT Wilmar Group dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (15/4/2025) malam.

    Tiga lokasi yang digeledah, yakni Apartemen Kuningan Place Lantai 9 Unit II, Jakarta Selatan. Berikutnya, rumah di Jalan Kancil Putih I, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan. Satu lokasi lainnya yang alamatnya tak diungkap Kejagung, yakni sebuah rumah yang disebut difungsikan sebagai kantor.

    Penyidik Jampidsus menetapkan Head of Social Security Legal PT Wilmar Group, MSY, sebagai tersangka karena diduga memberikan uang suap sebesar Rp 60 miliar untuk memuluskan putusan lepas dalam perkara korupsi ekspor CPO di PN Jakarta Pusat.

    Menurut Abdul Qohar, uang tersebut diserahkan atas permintaan Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang saat itu menjabat sebagai wakil ketua PN Jakarta Pusat. Permintaan itu disampaikan melalui perantara Wahyu Gunawan (WG), panitera muda perdata PN Jakarta Utara.

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MSY langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. Dengan penetapan MSY, jumlah tersangka dalam suap putusan lepas kasus korupsi CPO ini menjadi delapan orang.

  • Kejagung Sita Mobil hingga Sepeda Brompton saat Penggeledahan Terkait Suap Vonis Lepas CPO – Halaman all

    Kejagung Sita Mobil hingga Sepeda Brompton saat Penggeledahan Terkait Suap Vonis Lepas CPO – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda terkait kasus suap dan gratifikasi vonis lepas atau ontslag tiga terdakwa korporasi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng.

    Adapun tiga lokasi yang digeledah penyidik Kejagung terletak di dua wilayah, yakni Palembang Sumatera Selatan dan DKI Jakarta.

    “Bahwa pada hari ini tanggal 15 April 2025 tim penyidik Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penggeledahan di tiga tempat di dua provinsi,” kata Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejagung, Abdul Qohar saat konferensi pers, Selasa (15/4/2025).

    Qohar menuturkan, dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti salah satunya dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

    Selain dokumen, penyidik juga menyita barang bukti berupa mobil dan sepeda milik para tersangka.

    “Dalam penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara ini. Kemudian juga melakukan penyitaan untuk 2 unit mobil Mercedes-Benz (Mercy), 1 mobil merk Honda CRV, kemudian ada 4 sepeda Brompton,” jelasnya.

    Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menambahkan, bahwa penggeledahan di Jakarta dilaksanakan di Apartemen Place Kuningan Lantai 9 Unit II, Jakarta Selatan.

    Sedangkan penggeledahan di Palembang, Harli menjelaskan, penyidik menggeledah rumah yang terletak di Jalan Kancil Putih I, LR Puskesmas 11, RT 036/RW010 Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I.

    Sementara satu lokasi penggeledahan lainnya, Harli hanya mengatakan bahwa kegiatan itu dilakukan di sebuah rumah yang dijadikan kantor.

    “Penggeledahan itu dilakukan terkait (tersangka) MSY (Muhammad Syafei),” kata Harli.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus suap pemberian vonis lepas dalam perkara korupsi CPO.

    Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Jampidsus Kejagung menemukan alat bukti yang cukup.

    KASUS VONIS LEPAS – Penampakan tersangka baru kasus suap dan gratifikasi vonis lepas atau ontslag perkara korupsi ekspor CPO, Legal PT Wilmar Group Muhammad Syafei saat digiring petugas Kejaksaan Agung ke mobil tahanan, Selasa (15/4/2025). (Dok Kejagung)

    Adapun tersangka baru ini yakni Head and Social Security Legal Wilmar Group, Muhammad Syafei (MSY).

    “Sehingga malam ini menetapkan 1 orang tersangka atas nama MSY di mana yang bersangkutan sebagai Social Security Legal Wilmar Group,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Adapun pasal yang disangkakan kepada yang bersangkutan yaitu melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a, juncto Pasal 5 Ayat 1, juncto Pasal 13, juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 55 Ayat 1 di Tap UU Hukum Pidana.

    “Terhadap tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini di rutan Salemba Cabang Kejagung RI,” ucapnya.

    Untuk informasi, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap pemberian vonis lepas dalam perkara korupsi CPO. 

    Ketujuh orang itu yakni MAN alias Muhammad Arif Nuryanta, yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, WG yang kini merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sementara itu MS dan AR berprofesi sebagai advokat. 

    Lalu, tiga hakim yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara itu yakni Djuyamto, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin. 

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan awalnya tersangka Ariyanto Bakri selaku pengacara tersangka korporasi kasus tersebut berkomunikasi dengan tersangka Wahyu Gunawan yang saat itu merupakan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

    “Untuk mengurus perkara korupsi korporasi minyak goreng dengan permintaan agar perkara tersebut diputus onslag dengan menyiapkan uang sebesar Rp20 miliar,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025) dini hari. 

    Lalu, Wahyu Gunawan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhamad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan permintaan vonis onslag tersebut. 

    Arif pun menyetujui permintaan tersebut. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi pihak pengacara yakni dengan melipat gandakan uang suap tersebut. 

    “Muhamad Arif Nuryanta menyetujui permintaan tersebut untuk diputus onslag namun dengan meminta uang Rp20 miliar tersebut dikalikan 3 sehingga totalnya Rp60 miliar,” tuturnya. 

    Permintaan itu pun disetujui, oleh pihak pengacara tersangka korporasi dan diserahkan kepada Arif melalui Wahyu Gunawan. 
    “Pada saat itu wahyu Gunawan diberi oleh Muhamad Arif Nuryanta sebesar 50.000 USD sebagai jasa penghubung dari Muhamad Arif Nuryanta. Jadi Wahyu Gunawan pun dapat bagian setelah adanya penyerahan uang tersebut,” ungkapnya. 

    Kemudian, Arif menunjuk tiga orang majelis hakim untuk menangani perkara tersebut yakni Djuyamto cs. 

    Ketiga Majelis Hakim ini pun bersepakat untuk membuat perkara tersebut divonis onslag atau lepas setelah menerima uang sebesar Rp22,5 miliar. (*)

  • Mercy hingga Brompton Disita dari Penggeledahan Kasus Suap Vonis Lepas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 April 2025

    Mercy hingga Brompton Disita dari Penggeledahan Kasus Suap Vonis Lepas Nasional 15 April 2025

    Mercy hingga Brompton Disita dari Penggeledahan Kasus Suap Vonis Lepas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ) menggeledah sejumlah tempat terkait
    kasus suap hakim
    Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dalam
    kasus ekspor CPO
    minyak goreng. Dari penggeledahan, Kejagung menyita mobil mewah hingga sepeda Brompton.
    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan hasil penggeledahan ini dalam jumpa pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025) malam.
    “Tim penyidik jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus RI telah melakukan penggeledahan pada 3 tempat di 2 provinsi,” kata Abdul Qohar.
    Dia menjelaskan, timnya telah menemukan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di 3 tempat-2 provinsi itu. Barang itu berupa dokumen hingga kendaraan.
    “Tim menemukan barang bukti berupa dokumen, kemudian telah melakukan penyitaan untuk 2 unit mobil Mercedes Benz, 1 mobil merek Honda CRV, dan 4 sepeda Bromptom,” kata Abdul Qohar.
    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada empat hakim yang menjadi tersangka kasus suap penanganan perkara ekspor CPO untuk tiga perusahaan. Mereka adalah:
    1. Muhammad Arif Nuryanta (MAN)

    2. Agam Syarif Baharuddin (ASB)

    3. Ali Muhtarom (AM)

    4. Djuyamto (DJU)
    Kejagung menduga ketiga tersangka itu menerima suap dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebesar Rp 22,5 miliar agar putusan perkara tiga korporasi besar itu
    ontslag
    atau putusan lepas.
    Abdul Qohar menjelaskan, Agam Syarif Baharuddin, Ali Muhtarom, dan Djuyamto pertama kali menerima suap dari Arif sebesar Rp 4,5 miliar yang dibagi rata untuk ketiganya.
    Selanjutnya uang suap tahap kedua diberikan Arif kepada hakim Djuyamto. Uang suap diberikan dalam mata uang dolar Amerika Serikat senilai Rp 18 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.