brand merek: Mercedes-Benz

  • Spesifikasi Mobil Rp 5,1 Miliar di Garasi AHY

    Spesifikasi Mobil Rp 5,1 Miliar di Garasi AHY

    Jakarta

    Ada mobil Rp 5,1 miliar di garasi AHY. Begini spesifikasi mobil Rp 5,1 miliar yang terdaftar sebagai salah satu aset AHY tersebut.

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dilihat detikOto dalam laman LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dirilis KPK, harta AHY naik Rp 656.922.105 pada periodik 2024.

    Dalam LHKPN yang disetor AHY pada 30 Maret 2025 itu, dirinya diketahui punya total harta Rp 117.187.211.555 (117 miliaran). Menariknya khusus aset yang berisi kendaraan nilainya meningkat. Terbaru juga ada mobil seharga Rp 5,1 miliar yang dilaporkan.

    Mobil Rp 5,1 miliar yang dimaksud adalah Mercedes-Benz G400D lansiran 2024. Kalau melihat di laman resmi Mercedes-Benz Indonesia, mobil itu bukan termasuk salah satu model yang dijual saat ini.

    Adapun SUV kekar Jerman itu diperoleh AHY dengan status hasil sendiri. Menyoal spesifikasi, dikutip laman Car Choice, Mercedes-Benz G400D ini dibekali dengan mesin diesel 6 silinder turbo berkapasitas 2.925 cc. Mesin itu bisa memuntahkan tenaga 326 hp dan torsi 700 Nm.

    SUV kekar ini bisa berakselerasi 0-100 km/jam hanya dalam waktu 6,4 detik. Kecepatan maksimalnya mencapai 209 km/jam. Tenaga tersebut disalurkan melalui keempat rodanya.

    Mobil dengan panjang 4.606 mm, lebar 1.984 mm, dan tinggi 1.969 mm ini diketahui punya kapasitas tangki hingga 100 liter. Konsumsi BBM-nya di atas kertas mencapai 11 l/100 km atau sekitar 9,09 km/liter.

    Dengan banderol cukup fantastis tersebut, Mercedes-Benz G400D itu sudah dibekali dengan fitur keamanan lengkap. Fiturnya antara lain kamera 360 untuk parkir, rain-sensing wipers, active brake assist, active lane keeping assist, adaptive brake with hold function, hingga four-wheel electronic traction system. Airbagnya ada terletak di beberapa titik yakni depan, depan samping, belakang, hingga jendela.

    Isi Garasi AHY

    Selain Mercedes-Benz G400D, AHY juga melapor punya lima kendaraan lainnya. Total ada enam kendaraan yang terdiri dari lima mobil dan satu motor di garasi AHY. Rincian lengkapnya berikut:

    1. Mobil Nissan NP300 Nav (Navara) VL254WATDC tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 306 juta
    2. Mobil Mercedes-Benz GLS450MATX167ATCK tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp 1,741 miliar
    3. Mobil Wuling E230REV30KW3LV24X2A (Air ev) tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 185 juta
    4. Mobil Mercedes-Benz V250 AVA Long 4474 tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 1,203 miliar
    5. Motor Vespa GTS150 tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp 64,5 juta
    6. Mobil Mercedes-Benz G400D tahun 2024, hasil sendiri senilai Rp 5,1 miliar

    Sejatinya, jumlah kendaraan AHY pada LHKPN 2025 lebih sedikit ketimbang LHKPN 2024. Namun, nilai kendaraan terbaru lebih besar dari dua kendaraan yang tak lagi terdaftar. Pada LHKPN 2024, AHY melapor masih memiliki Mercedes-Benz S450L tahun 2018 hasil sendiri senilai Rp 1,5 miliar dan Lexus LX 570 tahun 2017 senilai Rp 1,915 miliar.

    (dry/rgr)

  • Ada Mobil Seharga Rp 5,1 Miliar

    Ada Mobil Seharga Rp 5,1 Miliar

    Jakarta

    Isi garasi AHY terpantau mengalami kenaikan sebesar Rp 1,6 miliar dibandingkan laporan harta kekayaan sebelumnya. Terpantau ada penambahan mobil baru di garasi AHY, simak rinciannya.

    Harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terpantau mengalami kenaikan. Hal itu terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang disetor AHY pada 30 Maret 2025 untuk periodik 2024.

    Bila pada LHKPN sebelumnya AHY melapor punya harta Rp 116.520.289.450 (116 miliaran), pada LHKPN teranyar ada kenaikan sebesar 0,56 persen menjadi Rp 117.187.211.555 (117 miliaran). Ada sejumlah aset yang menjadi kekayaan AHY yakni berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

    Dari keseluruhan aset itu, terpantau yang mengalami kenaikan hanyalah alat transportasi dan mesin. Kenaikannya mencapai 24,37 persen atau sebesar Rp 1,685 miliar. Namun secara jumlah, aset kendaraan AHY itu justru berkurang. Bila sebelumnya ada tujuh kendaraan kini hanya tersisa enam dengan kenaikan nilai.

    Pada LHKPN 2024, AHY melapor masih memiliki Mercedes-Benz S450L tahun 2018 hasil sendiri senilai Rp 1,5 miliar dan Lexus LX 570 tahun 2017 senilai Rp 1,915 miliar. Namun pada laporan teranyar kedua mobil tersebut sudah tak lagi terdaftar. Tapi ada mobil anyar yang terdaftar berupa Mercedes-Benz G400D tahun 2024 dengan status hasil sendiri senilai Rp 5,1 miliar. SUV itu sebelumnya tak tercantum pada LHKPN 2024.

    Isi Garasi AHY

    Itulah sebabnya jumlah kendaraan AHY menurun namun nilainya justru naik Rp 1,685 mliar. Untuk tahu lebih lengkapnya, berikut ini isi garasi AHY pada LHKPN terbaru:

    1. Mobil Nissan NP300 Nav VL254WATDC tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 306 juta
    2. Mobil Mercedes-Benz GLS450MATX167ATCK tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp 1,741 miliar
    3. Mobil Wuling E230REV30KW3LV24X2A (Air ev) tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 185 juta
    4. Mobil Mercedes-Benz V250 AVA Long 4474 tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 1,203 miliar
    5. Motor Vespa GTS150 tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp 64,5 juta
    6. Mobil Mercedes-Benz G400D tahun 2024, hasil sendiri senilai Rp 5,1 miliar

    (dry/rgr)

  • Bos Mercedes-Benz Nilai Aturan Larangan Penjualan Kendaraan Emisi Mulai 2035 di Uni Eropa Terlalu Berbahaya

    Bos Mercedes-Benz Nilai Aturan Larangan Penjualan Kendaraan Emisi Mulai 2035 di Uni Eropa Terlalu Berbahaya

    JAKARTA – CEO Mercedes-Benz, Ola Kaellenius, menyuarakan kritik keras terhadap rencana Uni Eropa untuk melarang penjualan kendaraan penghasil emisi CO2 mulai tahun 2035

    Dalam sebuah wawancara dengan harian bisnis Jerman, Handelsblatt, diteruskan Reuters, hari ini, Kaellenius menyebut perlunya melihat realita yang terjadi saat ini, ia juga memperingatkan bahwa tanpa adanya perubahan, industri otomotif Eropa sama saja bunuh diri.

    “Kita perlu cek realita lapangan. Kalau tidak, kita melaju dengan kecepatan penuh menuju tembok,” ujar Kaellenius, yang juga menjabat sebagai kepala lobi otomotif Eropa, ACEA. Ia menambahkan bahwa pasar mobil Eropa bisa “kolaps” jika larangan ini benar-benar diterapkan.

    Rencana larangan ini, yang digagas untuk mencapai ambisi hijau Eropa, dijadwalkan untuk ditinjau kembali pada paruh kedua tahun 2025. Namun, sejumlah kritikus berpendapat bahwa kebijakan ini dapat melemahkan produsen mobil Eropa yang saat ini sudah menghadapi tantangan berat, seperti permintaan yang lesu, persaingan ketat dari produsen China dan penjualan mobil listrik yang mengecewakan.

    Kaellenius berpendapat bahwa larangan ini tidak akan efektif karena konsumen justru akan berbondong-bondong membeli mobil bensin atau diesel sebelum larangan berlaku. Sebagai gantinya, ia mengusulkan insentif pajak dan harga listrik yang terjangkau di stasiun pengisian daya untuk mendorong adopsi mobil listrik.

    “Tentu saja kita harus melakukan dekarbonisasi, tapi itu harus dilakukan dengan cara yang netral secara teknologi. Kita tidak boleh mengabaikan ekonomi kita,” tegas Kaellenius.

  • Spot Baru Berburu sampai Merawat Mobil Mewah di PIK 2 Jakarta

    Spot Baru Berburu sampai Merawat Mobil Mewah di PIK 2 Jakarta

    Jakarta

    Bagi pencinta mobil mewah di Jakarta, terdapat spot baru yang bisa dikunjungi. Perfection Auto Gallery (PAG), dealer mobil premium asal Surabaya, resmi membuka cabang di PIK 2 setelah 17 tahun berkiprah di kampung halamannya.

    Bukan sekadar jualan mobil, showroom baru garapan PAG ini dibuat seperti lounge otomotif – tempat nongkrongnya para sultan, kolektor, dan komunitas roda empat maupun roda dua.

    Roy Adidharma, owner dari Perfection Auto Gallery, menyatakan bahwa ekspansi ini merupakan bagian dari visi perusahaan untuk memberikan pelayanan lebih dekat dan lebih personal kepada pelanggan di wilayah Jabodetabek.

    “Setelah 17 tahun beroperasi di Surabaya, kami sangat antusias untuk membawa pengalaman berbelanja mobil premium yang telah kami kembangkan ke Jakarta. Showroom PIK 2 ini bukan hanya sekadar tempat untuk membeli mobil, tetapi juga menjadi ruang bagi para pecinta otomotif untuk berkumpul, bersilaturahmi, dan menikmati pengalaman yang lebih eksklusif,” ujar Owner Perfection Auto Gallery, Roy Adidharma saat peluncuran showroom yang digelar pada Minggu, (10/8/2025) di PIK 2 Jakarta

    Salah satu yang turut hadir dalam acara tersebut adalah Ahmad Sahroni, anggota DPR RI yang juga dikenal sebagai penggemar otomotif.

    “Showroom ini lebih dari sekadar tempat untuk membeli mobil. Ini adalah tempat yang luar biasa. Di sini, soliditas pertemanan diutamakan tanpa mengenal status atau jabatan. Kami berharap, showroom ini tidak hanya menawarkan mobil, tetapi juga aksesori otomotif yang lengkap, termasuk produk-produk seperti PPF (Paint Protection Film) dengan kualitas terbaik, yang akan menjadi pilihan utama bagi pelanggan di Jakarta,” ujar Ahmad Sahroni.

    Seperti diketahui, PAG sudah mengenalkan PPF Perfection di ajang GIIAS 2025. PPF merupakan pelindung cat mobil biar body tetap cling dan tahan gores, cocok buat mobil-mobil yang sering wara-wiri di jalan.

    Showroom baru PAG di PIK 2 tidak hanya memajang mobil mewah dari merek ternama seperti BMW, Mercedes-Benz, Audi, dan Porsche, tapi juga menawarkan layanan premium yang meliputi:

    Auto Detailing: Perawatan intensif untuk menjaga tampilan dan kondisi mobil.Aksesoris & Sparepart Eksklusif: Pilihan produk berkualitas tinggi untuk personalisasi kendaraan.Bekleed Jok: Pelapisan ulang jok dengan material premium.Bodykit Cetakan & Kustom: Modifikasi bodi untuk tampilan lebih sporty.Karbon Kevlar: Material ringan dan kuat untuk peningkatan estetika sekaligus performa.Luxury Custom Interior: Sentuhan mewah dan personal pada kabin mobil.

    Dengan konsep one-stop solution untuk kebutuhan otomotif premium, PAG menargetkan showroom PIK 2 menjadi destinasi utama pecinta mobil mewah di Jabodetabek.

    (riar/rgr)

  • Ketum IMI Harap Organisasi Hobi Tidak Ditarik-tarik ke Wilayah Politik

    Ketum IMI Harap Organisasi Hobi Tidak Ditarik-tarik ke Wilayah Politik

    Jakarta

    Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) berpesan agar organisasi hobi atau komunitas jangan ditarik-tarik ke wilayah politik. Hal itu bertujuan agar tidak menimbulkan perpecahan di dalam organisasi.

    Menurutnya, biarlah organisasi hobi ini menjalankan kodratnya dan tetap guyub dalam melakukan pembinaan serta menjalankan misinya dalam mempertebal rasa persaudaraan dan kekeluargaan antar sesama anak bangsa tanpa intervensi.

    Bamsoet menjelaskan bahwa organisasi otomotif kini telah berkembang menjadi jaringan sosial yang berperan penting bagi bangsa. Dibalik kegiatan kopdar atau touring komunitas, terdapat jalinan solidaritas yang tidak kalah kuat.

    Komunitas otomotif hadir di tengah bencana, menggerakkan roda perekonomian daerah, hingga menjadi duta persatuan yang menjangkau dari Sabang sampai Merauke. Hal itu diungkapkan olehnya saat membuka Munas XI Mercedes Benz Club Indonesia (MB Club INA) di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).

    “Kendaraan hanyalah media. Terpenting adalah rasa persaudaraan yang lahir dari kegiatan bersama. Di setiap kilometer perjalanan, selalu ada kesempatan untuk membantu sesama dan menguatkan soliditas bangsa,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).

    Dia menjelaskan sepanjang tahun 2024, ratusan kegiatan sosial digelar oleh komunitas otomotif di seluruh Indonesia. Mulai dari pemberian santunan masyarakat tidak mampu, donor darah massal, penggalangan dana untuk korban bencana, hingga pengiriman logistik ke wilayah yang sulit dijangkau.

    Tidak hanya urusan kemanusiaan, komunitas otomotif juga menjadi penggerak ekonomi lokal. Melalui kegiatan touring yang dilakukan, komunitas otomotif turut mempromosikan destinasi wisata dan memberi dampak positif pada UMKM setempat.

    “IMI mendorong agar agenda komunitas otomotif dapat mempererat persaudaraan, memberi manfaat ekonomi, serta mengangkat misi sosial. Kalau hanya sekadar jalan-jalan, mudah. Tetapi kalau ingin membuat perubahan, kita harus merancang setiap kegiatan agar benar-benar bisa membawa manfaat nyata kepada masyarakat luas,” ujar Bambang.

    Bamsoet menambahkan sinergi komunitas otomotif dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat setempat adalah kunci agar setiap kegiatan berjalan aman, tertib, dan bermanfaat.

    Dukungan sektor swasta juga semakin kuat. Perusahaan otomotif dan pemasok suku cadang kini kerap menjadi mitra dalam program touring yang disisipi agenda edukasi keselamatan berkendara dan promosi UMKM.

    “Saya optimistis peran komunitas otomotif di Indonesia akan semakin besar dalam memperkuat persatuan bangsa. Ketika hobi bertemu tanggung jawab sosial, kita sedang menciptakan energi positif yang luar biasa. Komunitas otomotif bisa menjadi jembatan antara orang-orang dari latar belakang berbeda, tetapi punya tujuan sama yakni membangun Indonesia yang adil dan makmur,” tutup Bamsoet.

    (akn/ega)

  • Menagih Taji Kejagung Memburu Saudagar Minyak Riza Chalid

    Menagih Taji Kejagung Memburu Saudagar Minyak Riza Chalid

    Bisnis.com, JAKARTA — Aksi Kejaksaan Agung belum membuahkan asil untuk menangkap buronan Riza Chalid yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini sudah menyita lima mobil mewah Riza Chalid yakni Mini Cooper, Toyota Alphard dan tiga Mercedes-Benz. Tidak hanya itu, Kejagung juga sudah menyita rupiah dan dolar. Namun, hingga saat ini, nominalnya belum disebutkan.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan penggeledahan ke rumah Riza Chalid dilakukan setelah Riza Chalid tidak mengindahkan pemanggilan ketiga sebagai tersangka. Lantas, Kejagung pun menyita sebagian kecil aset yang dimiliki Riza Chalid.

    “Di mana yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan,” ujarnya di Kejagung, Selasa (5/8/2025).

    Adapun lokasi penggeledahan rumah Riza Chalid dilakukan di tiga lokasi yakni mulai dari Depok hingga Jakarta Selatan. Namun, Kejagung hingga saat ini belum menemukan jejak dan tanda-tanda Riza Chalid.

    “Untuk terkait dengan nominal nilai jumlah. Itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dolar maupun juga dalam bentuk rupiah. Dan mata uang asing lainnya,” pungkas Yandi.

    Kejagung menyita mobil Riza Chalid, karena sudah 3 kali dipanggil, tetapi tidak datang

    Pengajuan Red Notice Jalan Ditempat

    Sudah sejak Juli 2025, Kejagung membeberkan bahwa Riza Chalid kemungkinan tidak berada di Indonesia. Lantas, pihaknya kini sedang melakukan proses pengajuan red notice dan penerbitan DPO terhadap pengusaha minyak Riza Chalid.

    Namun, proses pengajuan red notice masih belum membuahkan hasil sejak Juli 2025.

    Anang Supriatna mengatakan saat ini pihaknya tengah mengurus data dan dokumen untuk melakukan upaya paksa itu. Red notice adalah peringatan kepada internasional, untuk seseorang yang dicari, tetapi bukan surat perintah penangkapan.

    “Kami on process karena dilengkapi dulu data-data semua yang termasuk mekanisme pemanggilan, kan dilengkapi dulu. Nanti setelah semua syarat-syarat itu kita lengkapi kita ajukan,” tutur Anang.

    Dia menambahkan, khusus pengajuan red notice, maka pihaknya bakal melakukan rapat terlebih dahulu secara internal, termasuk Hubinter Polri. Jika sudah disepakati maka korps Adhyaksa bakal meneruskan hasil rapat itu ke markas pusat interpol di Lyon, Francis.

    Selanjutnya, apabila pengajuan red notice itu mendapat konfirmasi dari interpol, maka status pencarian Riza Chalid dan Jurist Tan itu bakal diumumkan di seluruh keimigrasian secara global.

    “Jika di-approve lanjut diumumkan red notice terhadap yang bersangkutan ke seluruh negara dan semua imigrasi di dunia akan terdaftar,” imbuhnya.

    Adapun, penyidik Jampidsus Kejagung RI telah memanggil Riza Chalid yang ketiga kali usai ditetapkan tersangka pada kasus Pertamina sejak Kamis (11/7/2025).

    Riza Chalid Bersembunyi di Malaysia

    Pemerintah mendeteksi keberadaan Riza Chalid masih berada di Malaysia, setelah mangkir Ketika dipanggil oleh Kejagung. Pemerintah juga berencana untuk melakukan penangkapan terhadap buronan ini.

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membeberkan bahwa dari informasi yang dimiliki, tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Riza Chalid masih berada di Malaysia.

    “Kita monitor. Info pastinya masih di Malaysia ya,” ujar Agus dikutip dari Antara, Rabu (6/8/2025).

    Agus menambahkan bahwa Kejagung juga berencana untuk menerbitkan red notice bagi Riza Chalid. Dia mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini melalui Kejaksaan Agung.

    “Nanti aparat penegak hukum yang mengajukan dari Kejaksaan Agung ya,” kata dia.

    Agus juga meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan dari aparat penegak hukum mengenai perkembangan kasus tersebut.

    Pihak Istana memberikan dukungan untuk menangkap Riza Chalid

    Istana Presiden Dukung Tangkap Riza Chalid

    Pemerintahan Kabinet Merah Putih juga mendukung untuk memberantas korupsi di Indonesia sampai ke akar-akarnya. Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi Presiden Prabowo-Gibran saat melakukan kampanye.

    Pihak lingkaran istana kepresiden juga memberikan sinyal untuk menangkap Riza Chalid sesegera mungkin. Pemerintah juga mendukung hal yang dilakukan oleh Kejagung.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Pemerintah siap memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam upaya mencari keberadaan Riza Chalid.

    “Pemerintah jelas bagian dari tugasnya pemerintah kita mem-back up penuh,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8).

    Prasetyo menyebut upaya komunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait masalah ini telah dilakukan. Namun, proses penanganannya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    Sembilan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.

    Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap kerugian negara sekitar Rp285 triliun.

  • Mantan Pejabat Barantan Hingga Ajudan Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK

    Mantan Pejabat Barantan Hingga Ajudan Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK

    GELORA.CO -Mantan Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 6 Agustus 2025, tim penyidik memanggil Wisnu Haryana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Barantan sebagai saksi.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 6 Agustus 2025.

    Selain itu kata Budi, tim penyidik juga memanggil dua orang saksi lainnya, yakni Panji Harjanto selaku PNS Kementan yang juga mantan ajudan SYL, dan Ubaidah Nabhan selaku mantan honorer Kementan.

    Wisnu Haryana sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Jumat, 28 Februari 2025, dan pada Selasa, 17 September 2024.

    Dalam kasus TPPU ini, KPK sudah melakukan penyitaan berbagai aset yang terkait dengan SYL. Pada Senin, 13 Mei 2024, KPK menyita 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil. Mobil milik SYL itu disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    Selanjutnya pada Rabu, 15 Mei 2024, KPK menyita rumah SYL yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari Hatta.

    Kemudian pada Kamis, 16 Mei 2024, tim penyidik menyita rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Jalan Letjen Hertasning Kelurahan Tidung, Kecamatan Rapppocini, Kota Makassar.

    Lalu pada Minggu, 19 Mei 2024, KPK sudah menyita rumah yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Rumah itu diduga memiliki hubungan dengan dugaan TPPU dari SYL yang mana Hatta sebagai salah satu orang kepercayaan dari SYL melakukan pembelian aset dari hasil pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat di Kementan. Aset tersebut kemudian diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari Hatta.

    Lalu pada Selasa, 21 Mei 2024, tim penyidik mengamankan 1 unit Mobil merek Mercedes Benz Sprinter Warna Putih beserta 1 buah kunci remote mobil milik SYL yang disembunyikan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

    Di tempat terpisah yang beralamat di Perum The Orchid jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, juga dilakukan penyitaan 1 unit mobil New Jimny Warna Ivory beserta 1 buah kunci, dan 1 unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta 3 buah kunci.

    Di hari yang sama pada Selasa, 21 Mei 2024, KPK kembali menyita 1 unit mobil Merk Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna putih beserta 1  buah kunci remote mobil yang disembunyikan di sebuah lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

    Sedangkan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan gratifikasi, SYL divonis pidana penjara selama 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 (Rp14 miliar) dan 30 ribu dolar AS subsider 2 tahun kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Hukuman SYL diperberat oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada tingkat banding. Di mana, hukuman SYL menjadi 12 tahun penjara dan dendam Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp44.269.777.204 dan 30 ribu dolar AS subsider 5 tahun kurungan.

  • Daftar Mobil Favorit di GIIAS 2025, Ada Destinator hingga Fronx

    Daftar Mobil Favorit di GIIAS 2025, Ada Destinator hingga Fronx

    Jakarta

    Pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2025 telah berakhir. Pada seremoni penutupan, panitia mengumumkan daftar mobil favorit di acara tahunan tersebut. Siapa saja pemenangnya?

    Menariknya, pada GIIAS 2025, produsen asal China tak terlalu mendominasi. Mereka hanya menyumbang tiga nama melalui Chery, BYD dan GAC AION. Sementara Jepang justru menempatkan lima nama sebagai pemenang.

    Di luar dugaan juga, produsen asal Eropa menyumbang sejumlah nama di penghargaan tersebut, misalnya seperti BMW, MINI dan Mercedes-Benz. Bahkan, seluruhnya memenangkan kategori yang cukup prestisius.

    BMW X3 terpilih sebagai Favourite Passenger Car, sementara MINI 3 Door Cooper S sebagai Favourite Passenger Car Hatchback dan Mercedes-Benz EQE 350 SUV sebagai Favourite Electric Vehicle.

    Mitsubishi Destinator jadi mobil yang paling banyak di-test drive di GIIAS 2025. Foto: dok. Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia

    Sedangkan dua mobil pendatang baru asal Jepang, Suzuki Fronx dan Mitsubishi Destinator masing-masing meraih satu penghargaan. Jika Fronx diganjar Favourite Passenger Car Crossover, maka Destinator menjadi mobil yang paling banyak dijajal di pameran atau Most Driven Car.

    Biar tak penasaran, berikut kami rangkum daftar mobil favorit di GIIAS 2025!

    Daftar Mobil Favorit GIIAS 2025Favourite Passenger Car SUV: BMW X3Favourite Passenger Car MPV: Hyundai Stargazer CartenzFavourite Passenger Car Crossover: Suzuki FronxFavourite Passenger Car Sedan: Ford MustangFavourite Passenger Car Hatchback: Mini 3 Door Cooper SFavourite Electric Vehicle: Mercedes-Benz EQE 350 SUVFavourite Hybrid Vehicle: Chery Tiggo Cross CSHFavourite Commercial Vehicle Truck: Isuzu Giga FVMFavourite Commercial Vehicle Bus: Tentrem Sejahtera Avante D2 Double DeckerFavourite Special Exhibit Commercial Vehicle: UD Truck New Quester GWE 350 6×4 T EscotSpecial Exhibit Car: BYD Yangwang U9Special Concept Car: Honda Super EV ConceptMost Driven Car (ICE): Mitsubishi DestinatorMost Driven Electric Vehicle: GAC Aion UT.

    (sfn/rgr)

  • Mangkir Tiga Kali Pemeriksaan, Kejagung Mulai Proses DPO dan Red Notice Riza Chalid

    Mangkir Tiga Kali Pemeriksaan, Kejagung Mulai Proses DPO dan Red Notice Riza Chalid

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan tersangka Riza Chalid kembali mangkir yang ketiga kalinya dari panggilan penyidik Jampidsus.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pemanggilan ketiga itu terjadi pada Senin (4/8/2025).

    “Yang jelas sih kemarin yang bersangkutan [Riza Chalid] sampai dipanggil hari kemarin sampai tadi malam tidak, tidak ada konfirmasi kehadiran yang bersangkutan,” ujar Anang di Kejagung, Selasa (5/8/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan upaya hukum setelah saudagar minyak tersohor itu mangkir tiga kali dari pemanggilan.

    Upaya hukum itu di antaranya menetapkan Riza Chalid dalam daftar pencarian orang (DPO) dan berkoordinasi dengan interpol untuk menerbitkan red notice.

    “Yang jelas penyidik akan segera melakukan langkah-langkah hukum ke depannya. Ya mungkin nanti sekalian bisa melakukan penetapan DPO-nya nantinya dengan juga red notice juga,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Riza Chalid tidak pernah menghadiri panggilan penyidik atau mangkir sebanyak enam kali. Perinciannya, tiga saat berstatus saksi, dan tiga lagi setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Adapun, dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 oleh Kejagung.

    Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.

    Teranyar, Kejagung telah menyita lima mobil premium yang terkait dengan Riza Chalid mulai dari Toyota Alphard, Mini Cooper, hingga tiga sedan Mercedes Benz. 

    Selain itu, penyidik juga telah menyita uang tunai dalam pecahan dolar hingga rupiah terkait Riza Chalid. Namun, untuk nominalnya masih dalam perhitungan penyidik.

  • Kasus Riza Chalid, Kejagung Sita 3 Mobil Mercedes-Benz, Mini Cooper, Alphard, dan Uang Tunai

    Kasus Riza Chalid, Kejagung Sita 3 Mobil Mercedes-Benz, Mini Cooper, Alphard, dan Uang Tunai

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita lima kendaraan premium terkait dengan tersangka Riza Chalid (MRC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan penggeledahan itu dilakukan setelah Riza Chalid dilakukan pemanggilan ketiga sebagai tersangka. Namun, Riza Chalid tidak datang saat dipanggil.

    “Di mana yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan,” ujarnya di Kejagung, Selasa (5/8/2025).

    Dia merincikan, lima mobil premium yang disita itu adalah Mini Cooper, Toyota Alphard dan tiga sedan dari jenama otomotif asal Jerman yakni Mercedes-Benz.

    Lima mobil itu disita dari pihak yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid. Adapun, lokasi penggeledahan itu dilakukan di tiga tempat mulai dari Depok hingga Jakarta Selatan.

    “Dari hasil penyitaan didapat ada lima unit kendaraan yang di depan, ini ada Toyota Alphard, ada Mini Cooper, ada tiga mobil sedan Mercy. Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi [dengan Riza Chalid],” imbuhnya.

    Selain itu, Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Yandi menyatakan pihaknya juga turut menyita sejumlah uang tunai dalam penyitaan itu. 

    Hanya saja, dia belum bisa mengemukakan nominal uang yang disita itu. Yandi hanya menyampaikan uang itu berasal dari beberapa pecahan dolar hingga rupiah.

    “Untuk terkait dengan nominal nilai jumlah. Itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dolar maupun juga dalam bentuk rupiah. Dan mata uang asing lainnya,” pungkas Yandi.

    Riza Chalid Masuk Red Notice 

    Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan proses pengajuan red notice dan penerbitan DPO terhadap pengusaha minyak Riza Chalid.  Kejagung kini sedang mengurus data dan dokumen untuk melakukan upaya paksa itu.

    Red notice adalah peringatan kepada internasional, untuk seseorang yang dicari, tetapi bukan surat perintah penangkapan.

    “Kami on process karena dilengkapi dulu data-data semua yang termasuk mekanisme pemanggilan, kan dilengkapi dulu. Nanti setelah semua syarat-syarat itu kita lengkapi kita ajukan,” ujar Anang.

    Dia menambahkan, khusus pengajuan red notice, maka pihaknya bakal melakukan rapat terlebih dahulu secara internal, termasuk Hubinter Polri.

    Jika sudah disepakati maka korps Adhyaksa bakal meneruskan hasil rapat itu ke markas pusat interpol di Lyon, Prancis.