brand merek: Kawasaki

  • Perampokan Bersenpi di Gresik, Rp 110 Juta Digasak, Satu Korban Ditembak
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        14 April 2025

    Perampokan Bersenpi di Gresik, Rp 110 Juta Digasak, Satu Korban Ditembak Surabaya 14 April 2025

    Perampokan Bersenpi di Gresik, Rp 110 Juta Digasak, Satu Korban Ditembak
    Editor
    GRESIK, KOMPAS.com
    – Peristiwa
    perampokan bersenjata api
    terjadi di Jalan Raya Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim), Senin (14/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
    Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram membenarkan kejadian kriminal tersebut.
    Menurutnya, peristiwa ini melibatkan 2 orang saksi selaku karyawan SPBU 5461123 Damarasih, Junaidatur Rabiah (43) warga Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo dan Hermanto.
    Awalnya, kedua saksi mengendarai sepeda motor Kawasaki hendak mengirim uang untuk order BBM dari SPBU Damarasih, menuju bank di kawasan Karanglo, Desa Driyorejo.
    “Di lokasi kejadian, saksi dipepet oleh 4 orang menggunakan 2 kendaraan sepeda motor matic,” ujar Kompol Musihram.
    Selanjutnya, uang dalam tas berwarna hitam yang dibawa saksi Rabiah direbut.
    Uang sebesar Rp 110 juta dalam tas tersebut, berpindah ke tangan pelaku, kemudian saksi berteriak meminta pertolongan warga.
    Uang yang direbut pelaku ada yang terjatuh dan tercecer di jalan, sehingga saksi Rabiah memunguti uang tersebut.
    Salah seorang warga sekitar, Ibnu Sandi Kurnaiwan berusaha menolong, namun salah satu pelaku ada yang mengeluarkan senjata api (senpi).
    Sesaat kemudian, pelaku menembakkan senjata apinya dan mengenai kaki kanan Ibnu Sandi Kurniawan.
    Korban dibawa ke RS Petrokimia Gresik untuk mendapatkan penanganan medis.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    BREAKING NEWS – Perampokan Bersenpi di Driyorejo Gresik, Uang Rp 110 Juta Amblas, 1 Korban Ditembak
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Begini Status Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK

    Begini Status Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK

    Jakarta

    Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil punya motor gede Royal Enfield Classic 500 Battle Green. Namun motor itu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dikutip dari Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Ridwan Kamil terakhir kali menyampaikan hartanya pada 29 Februari 2024. Setiap pejabat yang melaporkan hartanya wajib memberikan dari status perolehan hartanya; hibah, hibah tanpa akta atau hasil sendiri.

    Ridwan Kamil menyimpan dua mobil, yakni Hyundai Santa Fe 2017 dan Wuling Listrik tahun 2022. Selain itu, Ridwan Kamil juga menyimpan lima sepeda motor di rumahnya. Modelnya beragam, ada yang skuter matik hingga moge.

    Berikut ini daftarnya:

    1. Royal Enfield Classic 500 2017 Battle Green senilai Rp 78 juta
    2. Honda BeAT tahun 2018 senilai Rp 8.200.000
    3. Kawasaki W175 tahun 2019 senilai Rp 21.500.000
    4. Honda CBR tahun 2019 senilai Rp 21.500.000
    5. Vespa Matic tahun 2022 senilai Rp 41.7 juta

    Perolehan seluruh kendaraan bermotor yang didaftarkan Ridwan Kamil statusnya atas hasil sendiri.

    Seperti diketahui, Royal Enfield 500 Classic itu sedang menjadi sorotan sebab KPK menyita motor tersebut.

    “1 (satu) unit Motor Royal Enfield,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

    Diketahui, KPK menggeledah rumah RK pada Maret 2025. Ada sejumlah barang dan dokumen yang disita dari rumah RK. Salah satunya adalah motor. Penggeledahan ini terkait korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB).

    RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. RK mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan KPK.

    Sedangkan untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

    Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.

    (riar/dry)

  • Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 14 April 2025

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 14 April 2025

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 14 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah akan memberlakukan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.

    Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan.

    Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.

    Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

    Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

    Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

    – Yamaha XMAX

    – Yamaha TMAX

    – Yamaha MT25

    – Yamaha R25

    – Yamaha MT09

    – Yamaha MT07

    – Honda Forza

    – Honda CB650R

    – Honda X-ADV

    – Honda CBR250R

    – Honda CB500X

    – Honda CRF250 Rally

    – Honda CRF1100L Africa Twin

    – Honda CBR600RR

    – Honda CBR1000RR

    – Suzuki Gixxer250

    – Suzuki Hayabusa

    – Kawasaki Ninja ZX-25R

    – Kawasaki Ninja H2

    – Kawasaki KLX250

    – Kawasaki KX450

    – Kawasaki Ninja 250SL

    – Kawasaki Ninja 250

    – Kawasaki Vulcan

    – Kawasaki Versys 250

    – Kawasaki Versys 1000

    Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah

    Toyota

    Agya 1.197 cc

    Calya 1.197 cc

    Raize 998 cc dan 1.198 cc

    Avanza 1.329 cc

    Daihatsu

    Ayla 998 cc dan 1.197 cc

    Sigra 998 cc dan 1.197 cc

    Sirion 1.329 cc

    Rocky 998 cc dan 1.198 cc

    Xenia 1.329 cc

    Suzuki

    Ignis 1.197 cc

    S-Presso 998 cc

    Honda

    Brio 1.199 cc

    Kia

    Picanto 1.248 cc

    Seltos bensin 1.353 cc

    Rio 1.348 cc

    Wuling

    Formo S 1.206 cc

    Nissan

    Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

    Mercedes-Benz

    A-Class 1.332 cc

    CLA 1.332 cc

    GLA 200 1.332 cc

    GLB 1.332 cc

    DFSK

    Super Cab diesel 1.300 cc

    Peugeot

    2008 1.199 cc

    Volkswagen

    Tiguan 1.398 cc

    Polo 1.197 cc

    T-Cross 999 cc

    Tata

    Ace EX2 702 cc

    Renault

    Kiger 999 cc

    Kwid 999 cc

    Triber 999 cc

    Audi

    Q3 1.395 cc

    Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite

    Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

  • 6
                    
                        Kronologi Penyitaan Motor Milik Ridwan Kamil oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
                        Nasional

    6 Kronologi Penyitaan Motor Milik Ridwan Kamil oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Nasional

    Kronologi Penyitaan Motor Milik Ridwan Kamil oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Motor dan barang bukti elektronik milik mantan Gubernur Jawa Barat
    Ridwan Kamil
    disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ).
    Penyitaan tersebut terjadi saat penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada Maret 2025.
    “Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
    “Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” sambung dia.
    Terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep mengatakan, penyidik akan mendahulukan panggilan saksi-saksi lain untuk mendalami perkara tersebut.
    Ia mengatakan, Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik saat informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi.
    “Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi. Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar dia.
    Adapun
    penggeledahan
    rumah Ridwan Kamil dilakukan setelah penyidik KPK mendapatkan keterangan saksi terkait perkara Bank BJB.
    “Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
    Ridwan Kamil telah memberikan pernyataan terkait upaya paksa tim KPK di rumahnya lewat secarik kertas yang disampaikan oleh pegawainya.
    Pertama, ia membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah terkait perkara di
    Bank BJB
    yang tengah diselidiki KPK.
    Kedua, tim KPK juga telah menunjukkan surat tugas resmi pada saat melaksanakan tugasnya.
    “Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” tulis keterangan tersebut.
    Meski demikian, ia mengaku tak bisa memberikan keterangan yang lebih jauh terkait proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
    “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tutup Emil, dalam surat itu.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 5 September 2023, Ridwan Kamil tercatat memiliki lima unit motor dari berbagai merek.
    Pertama, motor gede (moge) dengan merek Royal Enfield Classic 500 Battle Green senilai Rp 78.000.000.
    Kedua, motor Kawasaki W175 senilai Rp 21.500.000. Ketiga, motor Honda CBR senilai Rp 21.500.000.
    Keempat, motor Vespa matic senilai Rp 41.700.000. Kelima, motor Honda Beat Matic senilai Rp 8.200.000.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menguak Motor Ridwan Kamil yang Disita KPK

    Menguak Motor Ridwan Kamil yang Disita KPK

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil terkait korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Ada sejumlah barang yang disita, salah satunya sepeda motor!

    Kepastian tersebut disampaikan Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan KPK. Hanya saja, dia tak bisa merinci jumlah sepeda motor yang disita, termasuk apa saja modelnya. Intinya, selain kendaraan, pihaknya turut mengamankan barang elektronik dari kediaman Ridwan Kamil.

    “Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hafal lah pokoknya motor lah, saya nggak hafal merek itu,” kata Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip dari detikNews, Sabtu (12/4).

    “Ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” tambahnya.

    Ridwan Kamil jalan-jalan naik motor tua buat healing atau me time Foto: ridwankamil

    Ridwan Kamil memang dikenal sebagai pejabat yang menyukai sepeda motor. Bahkan, di sejumlah kesempatan, dia kerap membagikan momen sedang mengendarai motor gede (moge) bersama istrinya.

    Menurut pantauan detikOto dari laman LHKPN milik KPK, Ridwan Kamil hingga Februari 2024 menyimpan lima sepeda motor di rumahnya. Modelnya beragam, ada yang skuter matik hingga moge.

    Pertama, ada Royal Enfield Classic 500 keluaran tahun 2017 yang punya nilai Rp 78 juta. Ridwan Kamil membeli kendaraan mewah tersebut menggunakan dana pribadi, bukan hibahan atau hadiah.

    Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu Ridwan Kamil di Bandung. Dalam pertemuan itu keduanya sempat berboncangan naik sepeda motor. Foto: Yudha Maulana/Detikcom

    Kemudian ada Honda BeAT tahun 2018 seharga Rp 8,2 juta, Kawasaki W175 tahun 2019 senilai Rp 21,5 juta, Honda CBR tahun 2019 seharga Rp 21,5 juta, dan Vespa matik keluaran 2022 yang mencapai Rp 41,7 juta.

    Jika data tersebut memuat seluruh motor pribadi Ridwan Kamil, maka bukan mustahil, salah satunya yang disita KPK. Mari kita nantikan bersama keterangan lanjutan dari pihak terkait.

    (sfn/dry)

  • Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 12 April 2025

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 12 April 2025

    Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 12 April 2025

    TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah akan memberlakukan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.

    Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan.

    Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.

    Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

    Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

    Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

    – Yamaha XMAX

    – Yamaha TMAX

    – Yamaha MT25

    – Yamaha R25

    – Yamaha MT09

    – Yamaha MT07

    – Honda Forza

    – Honda CB650R

    – Honda X-ADV

    – Honda CBR250R

    – Honda CB500X

    – Honda CRF250 Rally

    – Honda CRF1100L Africa Twin

    – Honda CBR600RR

    – Honda CBR1000RR

    – Suzuki Gixxer250

    – Suzuki Hayabusa

    – Kawasaki Ninja ZX-25R

    – Kawasaki Ninja H2

    – Kawasaki KLX250

    – Kawasaki KX450

    – Kawasaki Ninja 250SL

    – Kawasaki Ninja 250

    – Kawasaki Vulcan

    – Kawasaki Versys 250

    – Kawasaki Versys 1000

    Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah

    Toyota

    Agya 1.197 cc

    Calya 1.197 cc

    Raize 998 cc dan 1.198 cc

    Avanza 1.329 cc

    Daihatsu

    Ayla 998 cc dan 1.197 cc

    Sigra 998 cc dan 1.197 cc

    Sirion 1.329 cc

    Rocky 998 cc dan 1.198 cc

    Xenia 1.329 cc

    Suzuki

    Ignis 1.197 cc

    S-Presso 998 cc

    Honda

    Brio 1.199 cc

    Kia

    Picanto 1.248 cc

    Seltos bensin 1.353 cc

    Rio 1.348 cc

    Wuling

    Formo S 1.206 cc

    Nissan

    Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

    Mercedes-Benz

    A-Class 1.332 cc

    CLA 1.332 cc

    GLA 200 1.332 cc

    GLB 1.332 cc

    DFSK

    Super Cab diesel 1.300 cc

    Peugeot

    2008 1.199 cc

    Volkswagen

    Tiguan 1.398 cc

    Polo 1.197 cc

    T-Cross 999 cc

    Tata

    Ace EX2 702 cc

    Renault

    Kiger 999 cc

    Kwid 999 cc

    Triber 999 cc

    Audi

    Q3 1.395 cc

    Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite

    Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

  • KPK Sita Motor hingga Barang Bukti Elektronik dari Rumah Ridwan Kamil di Bandung

    KPK Sita Motor hingga Barang Bukti Elektronik dari Rumah Ridwan Kamil di Bandung

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah menyita sejumlah barang dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Bandung, Senin (10/3/2025).

    Barang yang disita antara lain berupa barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor.

    “Untuk BB (barang bukti) yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” kata Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

    Asep menjelaskan, barang bukti elektronik milik Ridwan Kamil saat ini sedang dianalisis lebih lanjut di laboratorium forensik. Barang-barang yang disita ini diperlukan untuk keperluan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

    Setelah proses analisis selesai, Ridwan Kamil akan dipanggil bersama pihak lainnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna mendalami kasus ini.

    “Jadi ada dua hal, kita cari informasi dari para saksi yang lain, kemudian kita juga sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektroniknya,” ucap Asep.

    Selain itu, kata Asep, penyidik juga menyita kendaraan milik Ridwan Kamil. Namun, ia mengaku lupa merek kendaraan tersebut saat ditanya soal sepeda motor.

    “Kalau enggak salah itu, saya enggak hafal lah, pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” ujarnya.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), eks Gubernur Jabar ini memiliki tujuh alat transportasi dan mesin, di antaranya:

    1. Hyundai Santa Fe Jeep (2017), hasil sendiri, Rp319 juta

    2. Wuling CVT Listrik (2022), hasil sendiri, Rp282 juta

    3. Royal Enfield Classic 500 (2017), hasil sendiri, Rp78 juta

    4. Honda Beat Matic (2018), hasil sendiri, Rp8,2 juta

    5. Honda CBR (2019), hasil sendiri, Rp21,5 juta

    Baca Juga:

    6. Kawasaki W175 (2019), hasil sendiri, Rp21,5 juta

    7. Vespa Matic (2022), hasil sendiri, Rp41,7 juta

    Sebelumnya, penyidik KPK berencana memeriksa Ridwan Kamil setelah Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

    “Bisa jadi setelah Lebaran,” kata Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

    Menurut Budi, sebelum memanggil Ridwan Kamil, penyidik akan terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi dari internal Bank BJB dalam dua pekan ke depan. Setelah itu, penyidik akan memanggil sejumlah vendor yang diduga terlibat dalam pengadaan iklan. Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan setelah dua kelompok saksi tersebut selesai diperiksa.

    “Untuk Pak RK, tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” ujar Budi.

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan.

    Ketiganya adalah Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama. (*)

  • Sepeda Motor Dinas Bhabinkamtibmas Digasak Maling, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

    Sepeda Motor Dinas Bhabinkamtibmas Digasak Maling, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

    Liputan6.com, Serang – Merasa dendam usai teman-temannya sesama pelaku curanmor ditangkap Polres Serang, tiga kawanan curanmor menggasak sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas Polsek Cikande, Polres Serang, merek Kawasaki KLX dicuri oleh IL dan SIH kemudian dijual ke Th seharga Rp 3,5 juta. 

    “(Nyuri motor polisi) Karena temen-temennya saya banyak ditangkap di Polres Serang. (Motor dijual) Rp 3,5 juta, (uang hasil jual motor curian) dibagi-bagi,” ujar pelaku IL, di Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Rabu, (9/4/2025).

    Jaringan curanmor itu biasa melakukan aksi kejahatan di Jakarta, Bogor, Depak dan Bekasi. Saat baru mencuri sepeda motor di Kabupaten Serang, Banten, langsung ketahuan. “Baru satu kali, baru satu motor yang jadi target mereka, bisa langsung kita tangkap,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu, (9/4/2025).

    Condro menerangkan saat itu personelnya sedang melaksanakan subuh keliling sekaligus persiapan pengamanan salat Idulfitri di Kecamatan Cikande. Selesai beribadah, anggota Polres Serang kaget motornya sudah tidak ada di parkiran. Personel Polres Serang sempat bertanya ke pengurus DKM kemudian melihat rekaman CCTV. Berbekal video itu, pelaku bisa ditangkap sekitar tiga hari setelah kejadian. “Motor sudah sempat dijual dan penadahnya juga kita tangkap, inisialnya Th,” terangnya.

    Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara paling singkat 7 tahun dan paling lama 9 tahun.

  • Gila! Motor Kawasaki 400cc Ini Dimodif Pakai Turbo, Kecepatannya Nyaris 300 Km/Jam

    Gila! Motor Kawasaki 400cc Ini Dimodif Pakai Turbo, Kecepatannya Nyaris 300 Km/Jam

    Jakarta

    Tim balap asal Jepang, Trick Star, melakukan modifikasi ekstrem di motor Kawasaki Ninja ZX-4RR. Motor buatan pabrikan geng ijo tersebut dibenamkan teknologi turbo. Tak ayal tenaga motor ini pun melonjak signifikan, bahkan kecepatannya nyaris 300 km/jam.

    Dikutip dari Young Machine, Kawasaki Ninja ZX-4RR turbo racikan Trick Star kali pertama meluncur di Nagoya Motorcycle Show April 2024. Setelah dipamerkan, motor sport tersebut diuji pada November 2024 di lintasan balap milik Japan Automobile Research Institute (JARI).

    Kawasaki Ninja ZX-4RR modifikasi turbo garapan Trick Star Jepang Foto: Young Machine

    Pada pengujian fase pertama, output tenaga yang dihasilkan motor ini mencapai 130 dk. Berdasarkan performa itu, diharapkan motor bisa menembus top speed 300 km/jam. Tapi karena ada sejumlah masalah, target tersebut tak bisa dicapai.

    Kemudian Trick Star melanjutkan pengujiannya pada tahun ini. Mesin pun ditingkatkan dengan injektor ganda dan sistem kelistrikan telah sepenuhnya didesain ulang supaya meningkatkan suplai bahan bakar dan kontrol pengapian.

    Tim penguji kemudian kembali ke sirkuit milik JARI untuk melakukan pengujian. Dari waktu seminggu pengujian, hasil pengetesan pertama menunjukkan angka 292 km/jam. Selanjutnya pada pengetesan kedua dilakukan modifikasi pada sproket yang lebih panjang, juga timing pengapian yang disetel ulang. Hasilnya, top speed tembus 293 km/jam.

    Masalah selama pengujian ini adalah koplingnya selalu selip, sehingga tidak mungkin untuk mengirimkan daya 100%. Maka pada pengujian ketiga, tim memasang kopling baru dan hasilnya Ninja ZX-4R turbo ini sanggup mencapai kecepatan tertinggi 295 km/jam.

    Meski belum mencapai target 300 km/jam, capaian itu setidaknya mendekati. Tim mekanik Trick Star perlu melakukan beberapa langkah lanjutan, seperti memperbaiki fairing dan bodi agar tidak terlalu bergetar saat kecepatan tinggi, termasuk meningkatkan daya dengan penggunaan turbin yang lebih besar.

    (lua/rgr)

  • Wujud Motor ‘Anjing’ Kawasaki: Punya 4 Kaki, Bisa Diajak Lompat-lompat

    Wujud Motor ‘Anjing’ Kawasaki: Punya 4 Kaki, Bisa Diajak Lompat-lompat

    Wujud Motor ‘Anjing’ Kawasaki: Punya 4 Kaki, Bisa Diajak Lompat-lompat