6 Sepeda Motor di Magelang Dicuri dalam Semalam, Maling Rusak Gembok Gerbang
Tim Redaksi
MAGELANG, KOMPAS.com
– Enam sepeda motor dilaporkan hilang diduga dicuri dari dua indekos berbeda dalam satu malam di Kota
Magelang
, Jawa Tengah.
Kejadian ini berlangsung pada Jumat (13/12/2024) dini hari, dan semua korban merupakan mahasiswa.
Pelaku pencurian diduga merusak gembok gerbang indekos menggunakan alat yang menyerupai kunci.
Video yang merekam aksi pencurian tersebut telah beredar di media sosial, menunjukkan seseorang yang masuk ke halaman indekos dengan hati-hati sambil mengamati barisan sepeda motor yang terparkir.
Salah satu akun Instagram yang mengunggah video tersebut hanya mencantumkan lokasi kejadian di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, tanpa menyebutkan nama indekos.
Penjabat sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, membenarkan adanya pencurian sepeda motor di Potrobangsan.
Ia menjelaskan bahwa enam sepeda motor dari enam pemilik berbeda hilang dan semua korban menyadari kehilangan mereka pada Jumat pagi.
“(Korban) mahasiswa semua,” ungkap Iwan kepada
Kompas.com
melalui aplikasi perpesanan, Jumat malam.
Di indekos pertama, dua sepeda motor hilang dengan total kerugian sekitar Rp 53,5 juta.
Sementara di indekos kedua, empat sepeda motor hilang dengan taksiran kerugian mencapai Rp 68 juta.
“Motor yang dicuri terdiri dari tiga Honda Beat, satu Yamaha Scorpio, satu Kawasaki KLX, dan satu Honda CRF,” jelasnya.
Iwan menambahkan bahwa rekaman kamera pengawas hanya memperlihatkan satu pelaku, seperti yang ditampilkan dalam video yang beredar di media sosial.
Ia belum dapat memastikan jumlah total pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut.
Semua korban telah melapor ke Polres Magelang Kota pada hari ini.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap
kasus pencurian
ini.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
brand merek: Kawasaki
-
/data/photo/2023/07/12/64ae78a4d5999.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Sepeda Motor di Magelang Dicuri dalam Semalam, Maling Rusak Gembok Gerbang Regional 13 Desember 2024
-

Daftar Sepeda Motor Kena PPN 12 Persen di 2025
Jakarta, CNN Indonesia —
Selain mobil mewah, sejumlah sepeda motor juga potensi terkena dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan berlaku 1 Januari 2025. Daftar model roda dua itu di berasal dari merek Honda, Kawasaki dan Yamaha.
Ketentuan PPN 12 persen untuk jenis kendaraan mewah ini sudah dipastikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12).
“Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah,” kata Dasco yang belum merinci spesifikasi mobil mewah yang akan dikenai tarif baru PPN 12 persen.
Sepeda motor mewah terkena PPN 12 persen bila pemerintah mengenakan pajak baru berdasarkan tarif PPnBM motor mewah untuk CBU atau impor utuh.
Menyitat Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah, ada ketentuan menerangkan motor mesin di atas 250 cc masuk kategori mewah. Berikut bunyi aturan tersebut:
Pasal 22
Kendaraan bermotor beroda 2 (dua) atau 3 (tiga) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 250 (dua ratus lima puluh) cc sampai dengan 500 (lima ratus) cc; atau
Kendaraan khusus yang dibuat untuk perjalanan di atas salju, di pantai, di gunung, atau kendaraan sejenis, yang dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 60 persen.
Pasal 23
Kemudian Jenis Barang Kena Pajak yang tergolong mewah, berupa:
a. kendaraan bermotor dengan kapasitas isi silinder lebih dari 4.000 (empat ribu) cc;
b. kendaraan bermotor beroda 2 (dua) atau 3 (tiga) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 (lima ratus) cc; atau
c. trailer, semi-trailer dari tipe caravan, untuk perumahan atau kemah, yang dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 95 persen.
Daftar sepeda motor yang potensi tersandung PPN 12 persen
Honda
– Honda CB 650R
– Honda CBR 1000RR
– Honda XL 750
– Honda CB 500X
– Honda CFR 1100 L
– Honda Rebel 1100
– Honda Rebel 500
– Honda Gold Wing 1800Yamaha
– Yamaha WR 155T
– Yamaha YZ 125X
– Yamaha YZ 250X
– Yamaha YZ 250 F
– Yamaha YZ 250 FXKawasaki
– Kawasaki Ninja ZX 4 RR
– Kawasaki Ninja ZX 6 RR
– Kawasaki Ninja ZX 10 R
– Kawasaki Ninja H2
– Kawasaki Versys 650
– Kawasaki Versys 1000
– Kawasaki Versys 1100
– Kawasaki W800Selain itu masih banyak lagi sepeda motor mewah lainnya di Indonesia dengan mesin di atas 500 cc yakni dari BMW, Ducati, Harley-Davidson, KTM, Triumph hingga Royal Enfield.
(can/mik)
[Gambas:Video CNN]
-

Penjaga Toko Jadi Polisi Gadungan, Pasang Foto Kapolda Ngaku Duda Cari Istri Demi Endorse Iklan
TRIBUNJATIM.COM – Seorang pria mengaku sebagai seorang polisi bahkan menggunakan foto Kapolda untuk memuluskan aksinya.
Pria itu membuat akun Facebook untuk mencari calon korbannya.
Foto Kapolda yang digunakan adalah Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri digunakan sebagai foto profilnya.
Diketahui, pemilik akun Facebook polisi gadungan itu adalah RH.
Kini ia ditangkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Pria itu dituduh melakukan penipuan dengan memakai foto Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri, sebagai foto profil akun miliknya.
Dalam postingannya, RH mengaku sebagai duda yang mencari calon istri.
Dia juga mengklaim memiliki toko sembako, lahan pertanian, dan perkebunan sawit.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha, menjelaskan aksi RH berlangsung selama dua bulan terakhir.
“Dari patroli siber, kami menemukan akun menggunakan foto Kapolda Kepri.
Dia mengaku sebagai duda, mencari calon istri, dan memamerkan punya 5 hektare sawah, perkebunan sawit, serta 5 toko sembako,” kata Putu di Polda Kepri, Selasa (3/12/2024).
RH tidak hanya memakai foto Kapolda Kepri, tetapi juga foto pejabat TNI-Polri lainnya.
RH sebelumnya bekerja sebagai penjaga toko.
Patroli siber pada Minggu (24/11/2024) mengungkap aktivitas akun palsu tersebut.
Tim kemudian melacak lokasi RH di Kota Serang, Banten.
RH ditangkap di rumahnya pada Rabu (27/11/2024).
Petugas menyita dua ponsel yang digunakan untuk mengoperasikan akun palsu tersebut.
Saat diperiksa, RH mengaku tidak tahu identitas pejabat TNI-Polri yang fotonya dia pakai.
“Dia asal mengambil foto untuk akun media sosialnya.
Tujuannya menaikkan jumlah pengikut agar bisa mendapat endorse dan iklan,” ujar Putu.
RH mengaku terinspirasi selebritas di YouTube.
Dia juga mengaku jumlah pengikutnya melonjak dari 46 ribu menjadi 68 ribu sejak memakai foto pejabat.
Dia kini dijerat Pasal 51 ayat 1 junto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.
“RH ini meningkatkan jumlah pengikut dengan memakai foto pejabat.
Dia berharap bisa mendapat iklan dan endorse di akun Facebook miliknya,” kata Putu.
Sementara itu, aksi polisi gadungan lainnya juga pernah terjadi di Sleman, DI Yogyakarta.
Polisi gadungan itu menyasar korban berinisial DRS.
Korban sempat menanyakan surat penangkapan, namun pelaku marah.
Hingga akhirnya korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah .
Usai menerima laporan, polisi bergerak cepat dan meringkus pelaku.
Diketahui modus operandi yang dilakukan pelaku adalah berpura-pura sebagai anggota polisi.
Korban seolah-olah target operasi penangkapan.
Kejadian bermula saat korban sedang berada di rumah rekannya, di Kalurahan Merdikorejo Tempel pada Senin 26 Agustus 2024 sekira pukul 20.30 WIB, tiba-tiba didatangi 3 orang mengenakan masker dan sebo dengan mengendarai satu mobil.
Satu orang mengaku sebagai anggota polisi dan memaksa korban dipaksa masuk ke dalam mobil.
Adapun sepeda motor milik korban turut dibawa pelaku.
“Salah satu pelaku mengaku anggota polisi. Jadi, seolah-olah korban merupakan tersangka kejahatan,” kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi menceritakan, Mapolresta Sleman, beberapa waktu lalu.
Ditengah perjalanan, di jalan Tempel – Seyegan tepatnya di Kalurahan Sumberrejo, Tempel, mobil berhenti.
Korban diturunkan dari mobil lalu dipaksa untuk mencari seseorang pemakai sabu.
Jika tidak bisa menunjukkan maka akan dibawa ke kantor.
Tetapi korban tidak tahu, dan berbalik menanyakan surat penangkapan sehingga membuat pelaku yang mengaku sebagai anggota Kepolisian marah sehingga dipukul berulang kali.
Dompet dan handphone milik korban diambil.
Setelah itu, mulut, mata dan tangan korban dilakban dan bagian kedua jari kelingking diikat menggunakan kabel ties.
Korban kembali dimasukkan ke dalam mobil dan diajak pergi dengan posisi satu pelaku duduk di tengah, satu driver dan satu pelaku lainnya mengendarai sepeda motor Kawasaki milik korban.
Sesampainya di dekat Samsat Magelang, mobil berhenti.
Para pelaku keluar sedangkan korban yang berada di dalam mobil membuka ikatan tangan dan membuka lakban dan berusaha kabur.
Tetapi ketahuan dan dikejar para pelaku.
Korban melawan namun akhirnya diamankan oleh warga.
Sedangkan tiga pelaku pergi dengan membawa barang-barang berharga milik korban, berupa sepeda motor, handphone dan dompet.
Korban yang diamankan warga, kemudian dibawa ke Polresta Magelang.
Saat di Polresta Magelang, ternyata pelaku telah lebih dahulu menyerahkan handphone milik korban.
Handphone tersebut kemudian dicek ternyata saldo uang digitalnya telah raib senilai Rp 900 ribu.
“Saat itu korban menyadari telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan,” katanya.
Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Sleman.
Korban menderita kerugian senilai Rp 23,4 juta rupiah.
Karena dompet yang berisi uang tunai Rp 1,5 juta, surat-surat, ATM dan sepeda motor dibawa kabur pelaku.
Korban juga mengalami luka memar di bagian mata, tangan dan hidung.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap para pelaku.
Polisi pertama menangkap pelaku F (35) di Magelang, seorang residivis kasus penyalahgunaan narkotika di Bantul pada tahun 2018.
Pelaku kedua berinisial R alias T (32) yang ditangkap di sekitar pabrik GKBI Sleman.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor korban.
Kedua pelaku langsung ditahan.
Mereka disangka telah melanggar pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizky Adrian mengatakan, saat kejadian tersebut mobil pelaku berisi tiga orang tetapi hanya dua oranga yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab, satu orang lainnya ternyata adalah sopir rental.
Sopir tersebut tidak mengetahui rencana kedua pelaku.
Kendati demikian, sang sopir tetap diperiksa sebagai saksi.
“Si sopir ini tidak tahu apa-apa tapi tetap kami periksa sebagai saksi,” kata dia.
-

Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 20 November 2024
Berikut Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 20 November 2024
TRIBUNJATENG.COM- Pemerintah akan memberlakukan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.
Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang tidak diperbolehkan.
Keputusan untuk melarang ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan di seluruh wilayah nasional.
Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.
Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.
Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:
– Yamaha XMAX
– Yamaha TMAX
– Yamaha MT25
– Yamaha R25
– Yamaha MT09
– Yamaha MT07
– Honda Forza
– Honda CB650R
– Honda X-ADV
– Honda CBR250R
– Honda CB500X
– Honda CRF250 Rally
– Honda CRF1100L Africa Twin
– Honda CBR600RR
– Honda CBR1000RR
– Suzuki Gixxer250
– Suzuki Hayabusa
– Kawasaki Ninja ZX-25R
– Kawasaki Ninja H2
– Kawasaki KLX250
– Kawasaki KX450
– Kawasaki Ninja 250SL
– Kawasaki Ninja 250
– Kawasaki Vulcan
– Kawasaki Versys 250
– Kawasaki Versys 1000
Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah
Toyota
Agya 1.197 cc
Calya 1.197 cc
Raize 998 cc dan 1.198 cc
Avanza 1.329 cc
Daihatsu
Ayla 998 cc dan 1.197 cc
Sigra 998 cc dan 1.197 cc
Sirion 1.329 cc
Rocky 998 cc dan 1.198 cc
Xenia 1.329 cc
Suzuki
Ignis 1.197 cc
S-Presso 998 cc
Honda
Brio 1.199 cc
Kia
Picanto 1.248 cc
Seltos bensin 1.353 cc
Rio 1.348 cc
Wuling
Formo S 1.206 cc
Nissan
Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc
Mercedes-Benz
A-Class 1.332 cc
CLA 1.332 cc
GLA 200 1.332 cc
GLB 1.332 cc
DFSK
Super Cab diesel 1.300 cc
Peugeot
2008 1.199 cc
Volkswagen
Tiguan 1.398 cc
Polo 1.197 cc
T-Cross 999 cc
Tata
Ace EX2 702 cc
Renault
Kiger 999 cc
Kwid 999 cc
Triber 999 cc
Audi
Q3 1.395 cc
Jenis Kendaraan Dilarang Isi BBM Pertalite
Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.
-

Polres Mojokerto Kota Pilot Project Ungkap Kasus TPPU Rp2 Miliar
Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto Kota menjadi polres pertama di wilayah hukum Polda Jawa Timur yang berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pengungkapan kasus TPPU yang sebelumnya dari kasus narkoba dengan perputaran transaksi senilai Rp2 miliar tersebut mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Didampingi Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri dan Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Suparlan, Ditnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, Satnarkoba Polres Mojokerto Kota mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil dikembangkan menjadi kasus TPPU.
“Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang menjadi program prioritas dari Direktorat Narkoba terkait dengan prioritas pemberantasan narkoba. Karena perintah dari Mabes Polri untuk memberantas narkoba harus dimiskinkan, salah satunya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang,” ungkapnya, Senin (18/11/2024)
Polres Mojokerto Kota telah berhasil mengungkap kasus TPPU berawal dari pengungkapan kasus peredaran narkoba dari tersangka MM (43). Tersangka warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto ini merupakan residivis yang baru keluar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada bulan Agustus 2024. Tersangka kembali ditangkap dalam perkara narkotika bulan Oktober 2024.
“Ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota dan menjadi polres yang pertama melaksanakan penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. Dari tersangka MM dan dari tracing aset yang dimiliki oleh tersangka didapatkan aset kurang lebih Rp2 milliar. Tersangka melakukan peredaran narkoba sejak tahun 2023 sampai Oktober 2024,” jelasnya.
Masih kata Ditnarkoba, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satnarkoba Polres Mojokerto Kota, tersangka melakukan transaksi narkoba 1-2 kg sabu dengan perputaran nilai sebesar Rp2 milliar setiap bulannya. Sehingga penyidik melakukan penyitaan aset milik tersangka dalam proses kasus TPPU tersebut.
tersangka TPPU Polres Mojokerto Kota
“Itu perputaran yang sudah dilakukan penyelidikan oleh anggota sehingga kita melakukan tracing asetnya. Dan aset yang kita dapat kurang lebih Rp2,5 milliar, anggota masih terus kembangkan. Semoga bisa kita dapatkan lagi dan juga ke jaringannya. Jadi yang bersangkutan termasuk juga pengendali. Ini merupakan pilot project dari polres,” ujarnya.
Polda Jawa Timur sendiri sudah menanggani satu kasus TPPU, lanjutnya, saat ini lagi berjalan dua kasus TPPU. Sementara untuk polres jajaran, Polres Mojokerto Kota merupakan polres pertama yang berhasil mengungkap kasus TPPU. Ditnarkoba menjelaskan jika penyalahgunaan narkoba merupakan sindikat tidak berjalan sendiri namun sendirinya terputus.
“Sehingga diperlukan kerjasama dari masyarakat, aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk bisa mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. Karena tracing aset terkait instansi kementrian lembaga lainnya. Dalam kasus ini, perputaran transaksi Narkoba perbulan Rp2 milliar tersebut dari peredaran 1-2 kg sabu per bulannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Suparlan menjelaskan, tersangka MM diamankan pada bulan Oktober tahun 2024 dengan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram. “Aset hasil dari transaksi narkoba selama satu tahun yang berhasil diamankan dari tersangka yakni senilai Rp2,5 milliar,” tambahnya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Mitsubishi Xpander beserta kunci, STNK dan BPKB, satu unit mobil Honda Brio warna merah beserta kunci, STNK dan BPKB, satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna merah beserta kunci, STNK dan BPKB, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah beserta kunci dan STNK.
Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion custom (modifikasi) warna kuning, satu unit Mobil Mitsubishi L 300 warna hitam beserta kunci, STNK dan BPKB, satu unit mobil Daihatsu Feroza warna biru gelap, satu Handphone (HP) merk Iphone 14 Pro Max, uang tunai senilai Rp530 juta, satu ATM BCA tahapan Xpresi BCA.
Tersangka dijerat Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 milliar. [tin/beq]
-

Potret Warna Baru Kawasaki Ninja ZX-25RR dengan Livery WSBK
Potret Warna Baru Kawasaki Ninja ZX-25RR dengan Livery WSBK
-

Kawasaki Ninja ZX25-RR Livery WSBK Meluncur di Indonesia, Harga Rp 133,5 Juta
Jakarta –
Kawasaki Motor Indonesia (KMI) meluncurkan warna dan grafis baru untuk model Ninja ZX25-RR sebagai salah satu model yang menggunakan Livery KRT (Kawasaki Racing Team) Edition yang terinspirasi dari tim balap Kawasaki di kejuaraan WorldSBK. Pilihan warna baru ini dibanderol Rp 133,5 juta.
Kawasaki Ninja ZX-25RR WSBK menyuguhkan tampilan agresif dan sporty, yang menonjolkan sisi race character Kawasaki. Kehadirannya mempertegas komitmen Kawasaki untuk selalu memberikan pengalaman berkendara yang luar biasa bagi para penggemar motor sport di Indonesia.
Livery KRT Edition ini juga diperkenalkan buat varian lain dalam keluarga Ninja seperti Ninja ZX-10R, Ninja ZX-6R dan Ninja ZX-4RR yang diperkenalkan sebagai Model Year 2025.
Kawasaki Ninja ZX-25RR edisi livery WSBK Foto: Dok. Kawasaki Motor Indonesia (KMI)
Livery baru KRT Edition ini hadir dengan perpaduan warna khas hijau, juga hitam yang sudah menjadi ciri khas dari Kawasaki Racing Team, serta sentuhan grafis yang lebih tajam dan dinamis. Desain ini tidak hanya memberikan kesan visual yang lebih memukau, tetapi juga meningkatkan performa visual motor.
Selain tampilan lebih atraktif, peluncuran Livery KRT Edition juga memperkuat daya tarik motor Kawasaki yang sudah dikenal luas di kalangan pecinta motor sport Indonesia.
Ninja ZX-25RR tetap mempertahankan teknologi unggulan dan performa tinggi yang telah terbukti di berbagai ajang balap internasional. Model-model ini dilengkapi dengan mesin bertenaga, sistem suspensi canggih, dan fitur-fitur keselamatan modern, memastikan pengalaman berkendara yang maksimal baik di jalan raya maupun di trek balap. Kawasaki Ninja ZX-25RR versi KRT Edition ini dijual dengan harga Rp 133.500.000 (OTR Jakarta).
Kawasaki Ninja ZX-25RR edisi livery WSBK Foto: Dok. Kawasaki Motor Indonesia (KMI)
“Kami sangat senang bisa menghadirkan Kawasaki Ninja ZX-25RR KRT Edition di Indonesia. Dengan desain baru ini, kami berharap dapat memberikan pengalaman baru yang lebih eksklusif dan mendalam bagi pelanggan setia Kawasaki di Indonesia,” kata Michael Chandra Tanadhi, Head of Sales & Promotion Department Kawasaki Motor Indonesia.
“Stripping baru ini adalah manifestasi dari semangat kompetitif Kawasaki yang tidak hanya terlihat pada performa, tetapi juga pada setiap detail desain yang kami hadirkan,” tambah dia.
Fitur terbaru dari Ninja ZX-25RR versi KRT Edition:
1. Central Ram Air
2. ø37 mm SFF-BP front suspension with adjustable preload
3. Horizontal Back-link rear suspension with BFRC lite shock
4. ø310 mm semi-floating disc with radial-mount caliper
5. TFT instrumentation with Circuit Mode
6. Smartphone connectivity
7. Integrated Riding Modes (with KTRC and Power Modes)
8. Dual-direction Kawasaki Quick Shifter
9. KRT Edition graphics
(lua/riar)
-

Tukar Poin MyPertamina Bisa Dapat Logam Mulia dan Motor Sport, Gimana Caranya?
Jakarta: Pertamina Patra Niaga menggelar kembali MyPertamina Fair 2024. Program itu memberikan penawaran menarik bagi pelanggan yang menukarkan poinnya sepanjang tahun.
Program yang berlangsung berlangsung sejak 11 November hingga 31 Desember 2024. Poin MyPertamina dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah dan penawaran istimewa, seperti voucher untuk produk dan layanan Pertamina, voucher dari mitra resmi (partners), serta kesempatan untuk memenangkan grand prize.
MyPertamina Fair 2024 juga turut menghadirkan program-program menarik seperti Bazaar Pertamina, Flash Sale, Special Bidding, hingga program Charity yang dapat diikuti oleh seluruh pengguna aplikasi MyPertamina.
“Melalui MyPertamina Fair 2024, kami ingin memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi pelanggan setia MyPertamina, sekaligus memberikan kesempatan untuk menikmati berbagai penawaran menarik menjelang akhir tahun sebelum poin MyPertamina yang anda peroleh di tahun ini akan hangus di 1 Januari 2025 nanti,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 November 2024.
Heppy menambahkan pelanggan dapat menukarkan poin yang mereka peroleh selama 2024 dengan beberapa program unggulan antara lain:??Bazaar Pertamina. Penukaran Poin MyPertamina dengan voucher produk dan layanan Pertamina.
Voucher Partners. Penukaran Poin MyPertamina dengan voucher menarik dari para partners.
Flash Sale. Penawaran terbatas selama satu jam setiap Senin-Jumat selama periode 25 November-10 Desember 2024 dengan menukar 67 poin MyPertamina dengan berbagai pilihan voucher produk dan layanan menarik guna menyambut HUT PT Pertamina (Persero) ke-67.
Special Bidding. Kesempatan untuk mendapatkan limited merchandise dengan cara bidding setiap Sabtu dan Minggu di periode 7-22 Desember 2024.
Charity & Sustainability. Penukaran poin MyPertamina dengan pilihan voucher donasi ‘Aksi Jaga Bumi’ atau voucher donasi ‘Energi Terbarukan’ bersama Kitabisa dan juga voucher Carbon Credit Offset untuk berkontribusi mengurangi emisi 250 kg CO2e bersama Greenomina.
Win Grand Prize. Kesempatan menukarkan poin MyPertamina dengan kupon undian untuk memenangkan hadiah 67 voucher MyPertamina, 67 Logam Mulia, 6 unit iPhone 15 Pro Max, 14 paket liburan Asia, 1 Unit Motor Vespa Primavera S, 1 unit Motor Kawasaki Versys-X 250 dan hadiah utama 1 unit Motor Kawasaki Ninja ZX-25RR.Heppy menjelaskan, dalam meningkatkan loyalitas dari pelanggan MyPertamina, MyPertamina Fair 2024 tidak hanya dilaksanakan secara online, namun juga diselenggarakan secara offline yang akan diadakan di Jakarta pada 14-15 Desember 2024.
Hanya dengan registrasi aplikasi MyPertamina, para pengunjung dapat menikmati bazaar dari beragam produk Pertamina dan partners yang sedang tren. Selain itu pengunjung juga dapat menikmati hiburan dari artis ternama di ajang event ini.
“Jangan lewatkan kesempatan untuk menikmati akhir tahun dengan lebih meriah bersama MyPertamina Fair 2024. Segera unduh aplikasi MyPertamina, untuk informasi lebih lengkap mengenai program MyPertamina Fair 2024,” ucap Heppy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(ANN)

