brand merek: Jeep

  • KPK Pamerkan Mobil dan Moge Hasil Sitaan OTT Noel Ebenezer: Expander, BMW, hingga Ducati

    KPK Pamerkan Mobil dan Moge Hasil Sitaan OTT Noel Ebenezer: Expander, BMW, hingga Ducati

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 mobil dan 7 motor dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan 22 unit kendaraan itu diamankan dari beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

    Sampai saat ini jumlah kendaraan yang diamanatkan yaitu 22 unit; 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua, katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/8/2025).

    Budi menyebutkan ada 14 orang yang telah diamankan. Adapun mereka berasal dari instansi pemerintah dan pihak swasta yang ditangkap di beberapa lokasi, di antaranya Jakarta, Tangerang, Depok, dan sekitarnya.

    “Saat ini pihak-pihak yang sudah diamankan sedang melakukan pemeriksaan secara intensif untuk menetapkan status hukumnya,” ujarnya.

    Budi belum dapat menjelaskan kronologi lengkap perkara tersebut dan memberkan identitas pihak yang ditangkap karena masih dalam pemeriksaan oleh tim KPK.

    Daftar 15 Mobil yang Disita KPK dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer 

    1. Toyota Corolla Cross (B-1119-DFZ)

    2. Mobil Palisade Hitam (B-1173-DZQ)

    3.Mobil Suzuki Jimny (B-2848-SMD)

    4. Mobil Palisade Hitam (B-2702-JJ)

    5. Mobil Honda CRV (B-1248-SJU)

    6. Mobil Jeep (DK-1621-ADJ)

    7. Hilux (B-9008-SBM)

    8. Expander (B-1121-MXM)

    9. Hyundai Stargazer (B-1727-WIM)

    10. CRV (B-1689-IFF)

    11. BMW 3301 (B-1535-BAI)

    12. CRV (B-920-BAP)

    13. Expander Hitam (F-1044-AAP)

    14. Pajero Sport (B-1861-KJ)

    15. Nissan GT-R (D-1261-QGK)

    Daftar 7 Motor yang Disita KPK 

    1. Vespa Sprint S 150 Putih 2024 (B-5853-SBN)

    2. Vespa (B-3479-BAI)

    3. Motor Pengacak Ducati (B-4225-SUQ)

    4. Ducati Hypermotard 950

    5. Ducati Xdiavel 1200

    6. Ducati Multistrada

    7. Ducati Street Fighter

  • Koleksi Mobil Eko Patrio Jadi Sorotan usai Viral Joget dan Naik Gaji, Isi Garasinya Bikin Melongo

    Koleksi Mobil Eko Patrio Jadi Sorotan usai Viral Joget dan Naik Gaji, Isi Garasinya Bikin Melongo

    GELORA.CO  – Koleksi mobil Eko Patrio menjadi sorotan netizen usai viral joget di sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Tak hanya itu, kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR di tengah situasi ekonomi yang lesu membuat publik geram.

    Beradasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggra Negara (LHKPN) yang disampaikan pemilik nama asli Eko Hendro Purnomi per 31 Desember 2023, kekayaannya mencapai Rp131,5 miliar. Dari jumlah tersebut koleksi kendaraannya mencapai Rp5,59 miliar.

    Dalam video yang beradar Eko tampak bergoyang mengikuti alunan lagu daerah Sajojo dan lagu Fa Mi Re. Sorak sorai dan ekspresi gembira mengisi ruangan, seolah menjadi pelepas lelah setelah mengikuti rangkaian sidang panjang.

    Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus publik figur yang dikenal sebagai komedian tampak asyik berjoget bersama rekan-rekannya. Momen ini tak hanya menjadi bahan perbincangan, tapi juga menyulut reaksi keras dari publik. 

    Video tersebut beredar di tengah mencuatnya berita kenaikan gaji anggota DPR sebesar Rp3 juta per hari, yang jika dikalkulasikan mencapai Rp90 juta per bulan.

    Bagaimana dengan koleksi mobilnya? Pertama ada Toyota Alhpard 2003 ditaksir Rp200.000.000, Toyota Alhpard 2017 sebsar Rp500 juta. Mobil Subaru BRZ-2.0 A/T 2023seharga Rp924.214.000, Jeep Rubicon 2023 emncapai Rp2 miliar, Mini Cooper 2022, dan Lexus X Sport 2020.

    Koleksi Mobil Eko Patrio 

    1. Mobil Toyota Alphard 2003: Rp200.000.000 

    2. Mobil Toyota Alphard 2017: Rp500.000.000 

    3. Mobil Subaru BRZ-2.0 A/T T 2023: Rp924.214.000 

    4. Mobil Jeep Rubicon 2023: Rp2.015.000.000 

    5. Mobil Mini Cooper 2022: Rp1.050.000.000 

    6. Mobil Lexus X Sport 2020: Rp905.000.000

  • KPK Pamerkan 22 Kendaraan Hasil OTT Noel

    KPK Pamerkan 22 Kendaraan Hasil OTT Noel

    GELORA.CO -Sebanyak 22 kendaraan mobil dan motor hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel dan 13 orang lainnya dipamerkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Pantauan RMOL, KPK memamerkan hasil OTT perkara dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore, 21 Agustus 2025.

    Kendaraan dimaksud terdiri dari 15 kendaraan mobil, dan 7 kendaraan motor. Di antaranya, 1 unit mobil Jeep Cherokee, 1 unit mobil Suzuki Jimny, 2 unit mobil Hyundai Palosade, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero, 1 unit mobil BMW seri 3, 1 unit mobil Toyota Corolla Cross Hybrid, 1 unit mobil Toyota Hilux, 1 unit mobil Nissan GTR, 3 unit mobil Honda CRV, 1 unit mobil Hyundai Stargazer, 2 unit mobil Mitsubishi  Expander, 5 unit motor Ducati, dan 2 unit motor Vespa.

     

     

    “Barang bukti kendaraan 15 roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore, 21 Agustus 2025.

    Budi mengatakan, sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis, 21 Agustus 2025, KPK mengamankan Wamenaker Noel, serta 13 orang pejabat dan ASN Kemnaker.

    “Tim telah mengamankan 14 orang,” terang Budi.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, dalam kegiatan ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dan kendaraan.

    “Ada uang, ada puluhan mobil dan motor Ducati,” kata Fitroh kepada RMOL saat membeberkan barang bukti yang diamankan, Kamis siang, 21 Agustus 2025.

    Fitroh menyebut bahwa, Noel diduga terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    “Sudah (Noel sudah di Gedung Merah Putih KPK)” pungkas Fitroh.

    Noel yang juga ketua kelompok relawan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang bernama kelompok Jokowi Mania (JoMan) hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

  • Tak Hanya Shane Lukas, Mario Dandy Penganiaya David Ozora juga Dapat Remisi HUT RI – Page 3

    Tak Hanya Shane Lukas, Mario Dandy Penganiaya David Ozora juga Dapat Remisi HUT RI – Page 3

    Sebagai informasi, Remisi Umum diberikan pada saat hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus.

    Sementara itu, Remisi dasawarsa diberikan kepada Narapidana yang dipidana penjara dan kurungan termasuk pidana kurungan/penjara sebagai pengganti pidana denda di dalam lapas telah menjalani pidana selama 6 bulan sampai dengan 12 bulan memperoleh remisi 1 bulan;

    Kemudian besaran remisi / pengurangan masa pidana dasawarsa adalah 1/12 (satu per dua belas) dari masa pidana yang sedang dijalani pada saat ini dengan maksimal 3 (tiga) bulan.

    Apabila pada tanggal 17 Agustus 2025 seseorang sedang menjalani pidana pokok penjara, perhitungannya adalah seperduabelas dari lama pidana pokok penjara yang sedang dijalani dan Apabila pada tanggal 17 Agustus 2025 seseorang sedang menjalani pidana kurungan pengganti denda atau penjara pengganti denda, perhitungannya adalah;

    a.seperduabelas dari lama pidana penjara pengganti denda; atau

    b.seperduabelas dari lama pidana kurungan pengganti denda.

    Dengan catatan, jika seseorang mempunyai beberapa pidana, maka jumlah pidana dianggap satu hukuman.

    Setelah menghebohkan Indonesia dengan kasus penganiayaan yang melibatkan namanya, Mario Dandy Satriyo kembali dipergunjingkan setelah disebut memasuki kawasan Padang Savana Gunung Bromo menggunakan Jeep Rubicon.

  • Agar Izin Terbit, Dirut PT Inhutani V Minta Dibelikan Rubicon Baru Seharga Rp2,3 M kepada Direktur PT PML

    Agar Izin Terbit, Dirut PT Inhutani V Minta Dibelikan Rubicon Baru Seharga Rp2,3 M kepada Direktur PT PML

    GELORA.CO – Direktur Utama PT Inhutani V (INH) Dicky Yuana Rady (DIC) disebut minta dibelikan mobil baru, Jeep Rubicon bewarna merah seharga Rp2,3 miliar kepada Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) Djunaidi (DJN).

    “Pada Juli 2025, terjadi pertemuan antara Sdr. DIC dan Sdr. DJN di lapangan golf di Jakarta. Dimana Sdr. DIC meminta mobil baru kepada Sdr. DJN. Kemudian Sdr. DJN menyanggupi keinginan Sdr. DIC untuk membeli satu unit mobil baru tersebut (Jeep Rubicon),” kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu ketika jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

    Asep menjelaskan, alasan Dicky meminta mobil baru sebagai bentuk balas jasa karena telah menyetujui permintaan PT PML terkait izin Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hutan kawasan Lampung.

    Lalu, mobil tersebut diserahkan melalui perantara Djunaidi (DJN) yakni staf perizinan PT Sungai Budi (SB) yang merupakan perusahaan induk dari PT PML, Aditya (ADT) berserta uang RpSGD189.000 atau setara Rp2,4 miliar kepada Dicky di Kantor Inhutani.

    “Kemudian pada Agustus 2025, Sdr. DJN melalui Sdr. ADT menyampaikan kepada Sdr. DIC bahwa proses pembelian 1 unit mobil baru seharga Rp2,3 miliar telah diurus oleh Sdr. DJN. Pada saat bersamaan, Sdr. ADT mengantarkan uang senilai SGD189.000 dari Sdr. DJN untuk Sdr. DIC di Kantor Inhutani,” kata Asep

    Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan izin pemanfaatan hutan di kawasan Provinsi Lampung, yang melibatkan PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V). Penetapan ini dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

    Ketiga tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Inhutani V (INH) Dicky Yuana Rady (DIC), Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) Djunaidi (DJN), dan staf perizinan SB Grup Aditya (ADT).

    Untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut, para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. Terhitung tanggal 14 Agustus sampai dengan 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

    Atas perbuatannya, Dicky Yuana Rady sebagai pihak penerima suap diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sedangkan Djunaidi dan Aditya, sebagai pihak pemberi suap, diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sebelumnya, kegiatan OTT dilakukan sejak Rabu (13/8/2025) dengan mengamankan sembilan orang di empat lokasi berbeda: Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor, termasuk ketiga tersangka.

    Barang bukti yang disita antara lain uang tunai SGD189.000 (sekitar Rp2,4 miliar), uang tunai Rp8,5 juta, satu unit mobil Jeep Rubicon di rumah Dicky Yuana Rady, dan satu unit mobil Pajero milik Dicky Yuana Rady di rumah Aditya.

    Dalam kontruksi perkara, PT Inhutani V memiliki hak pengelolaan areal hutan di Lampung seluas ±56.547 hektare, dengan ±55.157 hektare di antaranya dikerjasamakan dengan PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) melalui perjanjian kerja sama (PKS). Meski pada 2018 terjadi permasalahan hukum terkait kewajiban pembayaran pajak dan dana reboisasi yang tidak dipenuhi PT PML, Mahkamah Agung pada 2023 memutuskan PKS tersebut tetap berlaku.

    Pada 2024, kedua perusahaan kembali melanjutkan kerja sama. PT PML disebut mengalirkan dana miliaran rupiah kepada PT INH, termasuk Rp100 juta untuk keperluan pribadi Dicky Yuana Rady. Pada November 2024, Dicky menyetujui perubahan rencana kerja usaha pemanfaatan hutan (RKUPH) yang mengakomodir kepentingan PT PML.

    Memasuki 2025, Dicky menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT Inhutani V yang kembali menguntungkan PT PML. Pada Juli 2025, Dicky meminta satu unit mobil baru yakni kepada Djunaidi, yang kemudian disanggupi. Pada Agustus 2025, Aditya mengantarkan uang SGD189.000 dari Djunaidi untuk Dicky di Kantor Inhutani, bersamaan dengan proses pembelian mobil baru senilai Rp2,3 miliar.

  • Dirut PT Inhutani V Minta Jeep Rubicon, Demi Muluskan Izin Kelola Hutan PT PML

    Dirut PT Inhutani V Minta Jeep Rubicon, Demi Muluskan Izin Kelola Hutan PT PML

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V Dicky Yuana Rady (DIC) meminta mobil Jeep Rubicon senilai Rp2,3 miliar untuk memuluskan izin pengelolaan hutan dari PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML)

    Hal itu diungkapkan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/8/2025).

    Mulanya pada Juli 2025, DIC bertemu dengan Djunaidi (DJ) selaku Direktur PT PML di salah satu lapangan golf di Jakarta. Permintaan sebagai syarat pengubahan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan (RKUPH) oleh PT PML, sehingga dapat mengelola kawasan hutan di provinsi Lampung seluas 2 ribu hektare di wilayah register 42 dan 600 hektare di wilayah register 46.

    “Pada Agustus 2025, saudara DJN melalui saudara ADT [Aditya, staff perizinan SB grup] menyampaikan kepada saudara DIC bahwa proses pembelian 1 unit mobil baru seharga Rp2,3 miliar telah diurus oleh saudara DJN. Pada saat bersamaan, saudara ADT mengantarkan uang senilai SGD189.000 dari saudara DJN untuk saudara DIC di Kantor Inhutani,” ungkap Asep, Kamis (14/8/2025).

    Selain itu, DIC menerima Rp100 juta dari DJN yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi. 

    Adapun selain DIC, KPK menetapkan Direktur PT PML Djunaidi (DJN); dan staf perizinan SB Grup Aditya (ADT) sebagai pemberi suap.

    Atas perbuatannya DJN dan ADT sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sedangkan DIC, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

    KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus s.d 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

  • Intip Garasi Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Baru Dilantik Prabowo

    Intip Garasi Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Baru Dilantik Prabowo

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Tandyo Budi Revitas menjadi Wakil Panglima TNI. Menilik sisi lain dari pria yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Staf TNI AD ini, apa saja isi garasinya?

    Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Tandyo Budi Revita terakhir kali menyampaikan hartanya pada 25 Maret 2025. Jumlah kekayaannya mencapai Rp 6.694.806.918.

    Sebagian besar hartanya merupakan aset tanah dan bangunan senilai Rp 5.848.700.715, harta bergerak lain, Rp 77,9 juta, surat berharga Rp 380 juta, kas dan setara kas Rp 2.370.206.203, dan alat transportasi dan mesin Rp 518 juta.

    Dia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 2,5 miliar. Sehingga total kekayaannya menjadi Rp 6,6 miliaran.

    Lebih rinci soal selera otomotif, Tandyo Budi Revita terlihat penggemar off road. Hal ini bisa tercermin dari kepemilikan motor trail Kawasaki KLX tahun 2016 senilai Rp 8 juta, dan mobil Jeep Rubicon tahun 2015 senilai Rp 500 juta. Kendaraan lain yang didaftarkan ialah Vespa tahun 2016 dengan taksiran harga Rp 10 juta. Semuanya terdaftar atas perolehan hasil sendiri.

    Diberitakan detikNews sebelumnya, pelantikan Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita digelar dalam rangkaian acara upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). Upacara ini digelar pukul 09.00 WIB dan dihadiri langsung Presiden Prabowo beserta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    “Pelantikan Wakil Panglima TNI kepada Jenderal TNI Tandyo Budi, lulusan Akademi Militer tahun 1991,” demikian pengumuman dalam acara yang diikuti dengan penyematan tanda bintang kepada Tandyo oleh Prabowo.

    Hadir dalam upacara ini Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Pimpinan dari unsur legislatif juga hadir dalam acara ini seperti Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

    Selain pelantikan Wakil Panglima TNI, ada pengukuhan enam Kodam baru dengan pelantikan panglimanya, lalu pengukuhan Komando Daerah AL, Komando Daerah AU, Komando Operasi Udara, Grup Kopassus, Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan, Batalyon Teritorial Pembangunan, Batalyon Infanteri Marinir dan Batalyon Komando Kopasgat.

    (riar/din)

  • Pameran GIIAS 2025 Ditutup, Jumlah Pengunjung Diklaim Naik

    Pameran GIIAS 2025 Ditutup, Jumlah Pengunjung Diklaim Naik

    Jakarta

    Pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2025 resmi ditutup, Sabtu (2/8). Pada seremoni penutupan, panitia mengumumkan angka kunjungan dan capaian lain acara tersebut.

    Rizwan Alamsjah selaku Ketua III Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan, jumlah pengunjung GIIAS 2025 meningkat dibandingkan tahun lalu. Namun, sayangnya, dia tak mengungkap angka pastinya.

    “Pengunjung GIIAS 2025 hingga hari ke-10 sudah melampaui pengunjung tahun lalu. Maka kami yakin, angkanya akan mengalami kenaikan,” ujar Rizwan Alamsjah saat penutupan pameran di ICE BSD, Tangerang, Sabtu malam (2/8).

    Rizwan juga malu-malu mengungkap transaksi selama pameran berlangsung. Namun, situasinya beragam, ada yang naik dan turun.

    “Meski transaksi bukan target kami di GIIAS, namun kami menerima laporan peserta ada yang naik dan turun. Kami harapkan transaksinya sama kayak tahun lalu,” kata dia.

    Sebagai catatan, meski sudah ditutup, namun GIIAS 2025 tetap akan digelar hingga Minggu (3/8). Seremoni penutupan memang selalu diadakan sehari sebelum acara benar-benar berakhir.

    GIIAS 2025 digelar di ICE BSD, Tangerang sejak Rabu (23/7). Pameran tersebut diadakan selama 10 hari penuh dan menghadirkan puluhan merek kendaraan dari berbagai penjuru dunia.

    Brand roda empatnya ada AION, Aletra, Audi, BAIC, BMW, BYD, Chery, Citroen, Daihatsu, Denza, DFSK, Ford, Geely, GWM, Honda, Hyundai, Jaecoo, Jeep, Jetour, KIA, Lexus, Mazda, Mercedes-Benz, MG, MINI, Mitsubishi Motors, Neta, Nissan, Polytron, Seres, Subaru, Suzuki, Toyota, VinFast, Volkswagen, Volvo, Wuling, dan dari kendaraan komersial hadir Hino, Isuzu, Mitsubishi Fuso, dan UD Trucks. Selain itu, tiga merek karoseri juga hadir pada GIIAS 2025, yakni Adiputro, Laksana, dan Tentrem.

    Kemudian brand roda dua juga tak kalah banyak, ada Alva, Aprilia, Astra Honda Motor, Dubbs, Exotic, Harley-Davidson, Kupprum, Moto Guzzi, NUV, Pacific, Piaggio, Polytron, Royal Enfield, Scomadi, U-Winfly, Vespa dan Wedison. Industri pendukung menempati Hall 11, serta tersebar di sepanjang area pre-function Hall 1 hingga Hall 10.

    (sfn/dry)

  • Awas Tertipu! Perpanjang STNK dan SIM Nggak Ada yang Gratis

    Awas Tertipu! Perpanjang STNK dan SIM Nggak Ada yang Gratis

    Jakarta

    Jangan sampai kamu tertipu dengan informasi di media sosial yang menyebut perpanjang SIM ataupun STNK tak kena biaya. Itu semua hoax!

    Beredar di media sosial informasi yang menyebutkan pengurusan SIM ataupun STNK gratis. Informasi itu dibagikan oleh sebuah akun TikTok @informasi.korlant89. Dalam beberapa video yang dilihat ratusan ribu bahkan jutaan akun disebutkan bahwa perpanjang SIM ataupun STNK gratis. Narasi lainnya yaitu gratis ganti kaleng pelat nomor, gratis BBM, hingga denda SWDKLLJ dihapus. Untuk mendapatkan layanan gratis itu, pengguna akun diminta untuk mendaftar ke tautan yang diberikan.

    Informasi tersebut dapat dipastikan hoax. Dikutip laman Korlantas Polri,masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penyebaran informasi palsu (hoaks) yang mengatasnamakan Korlantas Polri, khususnya terkait layanan lalu lintas dan kebijakan pajak kendaraan bermotor.

    Korlantas Polri telah melakukan penelusuran terhadap konten-konten tersebut dan menemukan bahwa video-video yang diunggah merupakan hasil rekayasa digital menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Sejumlah potongan video menampilkan tokoh publik dan anggota kepolisian dengan suara hasil dubbing suara AI yang tidak sesuai dengan konteks atau pernyataan aslinya.

    Biaya Perpanjang SIM

    Perlu diketahui, mengurus perpanjang SIM ada biaya yang harus dikeluarkan. Biaya penerbitan perpanjang SIM belum mengalami perubahan dan mengacu pada PP nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut ini biaya penerbitan perpanjangan SIM.

    Perpanjang SIM A, A umum, B, BI, BI Umum, dan BII dikenakan biaya Rp 80 ribu. Selanjutnya untuk perpanjang SIM C, CI, dan CII tarifnya Rp 75 ribu, Terakhir perpanjang SIM D dan DI dikenakan tarif Rp 30 ribu. Kemudian ada biaya tes kesehatan tergantung dari lembaga kesehatan yang dipilih. Pun demikian dengan tes psikologi juga tergantung dari lembaga yang dipilih. Nah buat kamu yang mau perpanjang SIM di Satpas, gerai SIM keliling, Mal Pelayanan Publik, sudah disediakan tes kesehatan maupun tes psikologi.

    Biayanya juga sudah ditentukan. Untuk tes kesehatan, akan dikenakan tarif Rp 35 ribu. Kemudian tes psikologi terpantau mengalami kenaikan tarif dari sebelumnya Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu. Tes kesehatan dan tes psikologi itu juga disediakan di tempat. Kemudian ada biaya asuransi sebesar Rp 50 ribu.

    Biaya Perpanjang STNK

    Perpanjang STNK juga ada biayanya. Berikut ini deretan biaya yang harus dibayarkan saat perpanjang STNK

    Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): PKB tergantung dengan kendaraannya. Kamu bisa melihat/memperkirakan besaran PKB di lembar STNK. Jika ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, maka akan ada denda PKB. Bisa juga cek besaran PKB di situs resmi Bapenda provinsi masing-masing dengan memasukkan pelat nomor kendaraan.

    SWDKLLJ: SWDKLLJ biayanya sebesar Rp 35 ribu untuk sepeda motor sampai 250 cc dan Rp 143 ribu untuk mobil jenis pick up/mobil barang sampai dengan 2.400 cc, sedan, jeep, dan mobil penumpang bukan angkutan umum. Jika ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, maka akan ada denda SWDKLLJ.

    Biaya penerbitan STNK: Rp 100.000 untuk kendaraan roda dua atau roda tiga dan Rp 200.000 untuk mobil.

    Biaya penerbitan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Rp 60.000 untuk kendaraan roda dua atau roda tiga dan Rp 100.000 untuk mobil.

    (dry/din)

  • Periksha gambarkan adegan penembakan nyata dalam inovasi baru

    Periksha gambarkan adegan penembakan nyata dalam inovasi baru

    Ini bukan hanya tentang memiliki izin, tetapi juga bagaimana menggunakan senjata dengan bijak dan sesuai hukum

    Denpasar (ANTARA) – Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (Periksha) menggambarkan suasana-suasana penembakan nyata yang pernah terjadi di Indonesia dalam inovasi baru yang disampaikan saat asah keterampilan di Bali.

    Ketua Umum DPP Periksha Bambang Soesatyo atau Bamsoet di Denpasar, Sabtu, mengatakan pembuatan adegan tiga dimensi ini inovasi baru bagi pemilik izin senjata api di Indonesia itu untuk mengingatkan pemilik senjata api terkait langkah mengantisipasi dan merespons setiap ancaman.

    “Kalau yang pertama di Jakarta kita buat seadanya, sekarang luar biasa dengan tiga dimensi, ada mobil Mercy, ada mobil Jeep, ada Harley dan seterusnya, dibuat ini kejadian yang sebenarnya pernah terjadi di Indonesia,” kata Bamsoet.

    “Seperti misalnya perampokan dengan korban tujuh yang tewas, lalu kemudian perampokan di ATM dan banyak lainnya,” katanya.

    Wakil Ketua Asah Keterampilan Periksha 2025 Hadi Susilo menjelaskan skenario dalam setiap bilik merupakan kejadian kriminalitas yang direkomendasikan Polri untuk dijadikan bahan berlatih.

    Organisasi sengaja membuat latihan senyata mungkin tidak sekadar menggunakan papan, ini demi efektivitas membentuk kesigapan dan keterampilan para pemilik senjata api bela diri, tidak hanya sekadar memiliki senjata untuk arogansi.

    “Misalnya perampokan di dalam rumah sehingga terjadi penyekapan dan tujuh orang anggota keluarga dalam rumah itu meninggal, lalu perampokan selagi di dalam mobil, kita dikepung tiga orang begal, dan skenario saat kita ngambil uang di ATM ditodong pembegal,” ujar Hadi Susilo.

    Sebanyak seratus lebih pemilik senja api dari seluruh Indonesia datang langsung ke Lapangan Tembak Tohpati Denpasar untuk mengasah kemampuan.

    Hadi Susilo mengatakan para peserta datang membawa senjata apinya masing-masing dengan didominasi jenis pistol berpeluru tajam, karet, dan optik.

    Ketua DPD Periksha Bali Made Muliawan Arya menambahkan bahwa ajang yang digelar di Bali ini sekaligus menjadi tempat belajar dan mengumpulkan lagi pemilik-pemilik senjata api untuk diajak bergabung dalam organisasi.

    Dengan bergabung dalam organisasi pemilik izin khusus, maka mereka paham aturan dalam menggunakannya dan menjadi pemilik yang legal.

    “Latihan ini kami gelar untuk mengasah keterampilan, memperkuat rasa tanggung jawab, dan memastikan para pemilik senjata api bisa menggunakannya dengan aman dan sesuai aturan, bukan untuk bergaya koboi di jalanan,” kata Made Muliawan.

    “Ini bukan hanya tentang memiliki izin, tetapi juga bagaimana menggunakan senjata dengan bijak dan sesuai hukum,” lanjutnya.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.