brand merek: Jeep

  • Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno    
        Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno

    Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno Rubicon hingga Duit Miliaran Disita KPK dari Japto Soerjosoemarno

    Jakarta

    KPK menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Ada sejumlah barang yang disita dari rumah Japto.

    Penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/2/2025) sejak sore hingga malam. KPK mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan keperluan pemulihan aset atau asset recovery.

    “Selain alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka asset recovery,” ucap Jubir KPK Tessa Mahardhika pada Kamis (6/2/2025).

    Namun, Tessa belum menjelaskan apa kaitan Japto dengan kasus Rita. Dia juga belum mengungkap apakah barang-barang yang disita itu milik Japto atau milik orang lain.

    Tessa mengatakan ada sebelas mobil yang disita dari penggeledahan di rumah Japto. Selain itu, ada uang dalam pecahan rupiah dan valuta asing senilai Rp 56 miliar yang disita.

    “Penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Tessa Mahardhika.

    Mobil-mobil yang disita itu terdiri dari berbagai merek. Di antaranya terdapat mobil Mercedes-Benz (Mercy) hingga Jeep Rubicon.

    “Penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki,” ujar Tessa.

    Pemuda Pancasila Hormati KPK

    Pemuda Pancasila telah buka suara terkait penggeledahan itu. PP menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

    “Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan yang terpenting kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Sekjen PP Arif Rahman saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).

    Arif mengatakan Japto menghormati KPK yang profesional dalam menjalankan tugas. Dia mengatakan Japto tidak merasa keberatan atas penggeledahan tersebut.

    “Beliau juga menyampaikan bahwa respek terhadap KPK karena sangat kooperatif dan profesional dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Arif mengatakan Japto berpesan agar seluruh kader PP berpikir positif dan tak bereaksi berlebihan. Japto, katanya, berharap kader PP mendoakan agar masalah tersebut dapat segera selesai.

    “Tidak ada sama sekali (protes) tidak ada arahan khusus beliau hanya meminta seluruh kader untuk berpikir positif jangan bereaksi berlebihan, tetap semangat menjalankan aktivitas organisasi,” kata dia.

    Kasus Rita Widyasari

    Rita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Dia kemudian diadili dalam kasus gratifikasi.

    Pada 2018, Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Rita mencoba melawan vonis itu.

    Upaya Rita kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pada 2021. Rita telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu.

    Selain kasus gratifikasi, Rita masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap Rita juga menerima duit dari pengusaha tambang.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Rita mendapatkan gratifikasi dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Rita Widyasari memperoleh USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno, Ini Penjelasannya

    Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno, Ini Penjelasannya

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kenapa penyidik menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali (A) dan rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS) pada Selasa, 4 Februari 2025.

    Rumah Ahmad Ali dan Japto digeledah lantaran penyidik sedang mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

    “Untuk pertanyaan kenapa rumah Saudara A dan JS ini dilakukan penggeledahan, penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidikan dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    Selain mencari alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik menggeledah rumah Ahmad Ali dan Japto juga dalam rangka aset recovery atau pemulihan aset. Akan tetapi, Tessa belum menjelaskan mengenai model pemulihan aset yang dimaksud.

    “Jadi aset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami,” ucapnya.

    Kapan Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno Diperiksa?

    Tessa menjelaskan, jadwal pemeriksaan Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno merupakan kewenangan penyidik. Namun dia memastikan bahwa penyidik pasti memanggil Ahmad Ali dan Japto untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang disita.

    “Jadi kita tunggu saja sama-sama bila memang ada panggilan untuk pemeriksaan,” kata Tessa.

    Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (valas) senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat.

    Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek.

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” tutur Tessa.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Sita Rp56 Miliar di Rumah Japto Soerjosoemarno

    Di hari yang sama, penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.

    Uang Setengah Triliun Rupiah Disita terkait Kasus Rita Widyasari

    Sebelumnya, Tim penyidik KPK menyita uang senilai total Rp476 miliar terkait kasus dugaan gratifikasi dalam produksi batubara dengan tersangka Rita Widyasari. Adapun perinciannya yakni duit sebesar Rp350 miliar disita dari 36 rekening milik Rita Widyasari dan pihak lainnya pada Jumat, 10 Januari 2025.

    “Pada Jumat 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebanyak sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025.

    Kemudian, penyidik KPK juga menyita duit dalam pecahan mata uang asing sebesar 6.284.712,77 Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp102,2 miliar. Duit sejumlah itu disita dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya, kata Tessa, penyidik turut menyita duit dalam pecahan mata uang Dollar Singapura sebesar SGD 2.005.082,00 atau setara Rp23,7 miliar. Uang ini disita dari satu rekening atas nama pihak terkait.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana,” ucap Tessa.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.

    Selain kasus gratifikasi, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita Widyasari.

    Pada kasus suap, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rita pada 2018. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti bersalah menerima suap Rp6 miliar dan gratifikasi Rp110 miliar terkait permohonan izin dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Geledah Rumah Ahmad Ali & Japto, KPK Sita Uang Rp59 Miliar dan 11 Mobil Mewah

    Geledah Rumah Ahmad Ali & Japto, KPK Sita Uang Rp59 Miliar dan 11 Mobil Mewah

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai total Rp59,49 miliar, 11 mobil serta tas dan jam tangan mewah (branded) saat menggeledah dua rumah, masing-masing milik Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. 

    Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK, Selasa (4/2/2025), berkaitan dengan dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari atau RW. KPK menduga Rita menerima gratifikasi untuk setiap metric tonne produksi batu bara. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut penggeledahan di dua rumah itu dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan serta untuk asset recovery. 

    “Selain alat bukti tambahan untuk pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani, penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka aset recovery,” ungkap Tessa kepada wartawan, Kamis (6/2/2025). 

    Adapun rumah milik Ahmad Ali yang beralamat di Kembangan, Jakarta Barat itu terlebih dahulu digeledah oleh penyidik KPK. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) senilai Rp3,49 miliar.

    Kemudian, penyidik turut menyita barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik serta tas dan jam tangan bermerek. 

    Adapun, rumah milik Japto berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan digeledah setelahnya. Dari rumah Ketua Umum PP itu, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas Rp56 miliar, 11 mobil, serta bukti dokumen dan elektronik.

    Deretan mobil yang disita dari rumah Japto adalah Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.

    Tessa tidak menutup kemungkinan apabila Ali dan Japto akan diperiksa untuk dimintai klarifikasi soal temuan di rumah mereka. 

    “Untuk pertanyaan kapan dilakukan pemeriksaan, itu tentu merupakan kewenangan penyidik bahwa seyogyanya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan,” kata Tessa. 

    Dalam catatan Bisnis, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan. Rita juga diduga melakukan pencucian uang dari hasil korupsi tersebut. 

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep.

  • Deretan Mobil Mewah yang Disita KPK dari Rumah Japto: Jeep Rubicon hingga Mercedes Benz

    Deretan Mobil Mewah yang Disita KPK dari Rumah Japto: Jeep Rubicon hingga Mercedes Benz

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 11 mobil disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Mobil yang disita terdiri dari berbagai merek. 

    “Penyidik melakukan penyitaan terhadap sebelas mobil dengan beragam jenis di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, 
    Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (6/2/2025). 

    Selain kendaraan mewah, KPK juga menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar, dan ada juga dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah Japto Soerjosoemarno.

  • Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Februari 2025

    Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno Nasional 6 Februari 2025

    Alasan KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Nasdem dan Ketum PP Japto Soerjosoemarno
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengungkap alasan menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan politikus Partai Nasdem Ahmad Ali dalam kasus korupsi eks Bupati Kutai Kartanegara
    Rita Widyasari
    .
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, rumah Japto dan Ahmad Ali digeledah untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara korupsi Rita Widyasari.
    “Kenapa rumah Saudara AA (Ahmad Ali) dan JS (Japto Soerjosoemarno) ini dilakukan penggeledahan, bahwa penyidik menilai diperlukan adanya tindakan-tindakan penyidikan dalam hal ini penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara tersebut,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
    Selain itu, ia mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka
    asset recovery
    (pemulihan aset).
    “Jadi,
    asset recovery
    -nya dalam model seperti apa secara detail, saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami,” ujar Tessa.
    Tessa tak menutup kemungkinan Ahmad Ali dan Japto dipanggil KPK untuk mengonfirmasi alat bukti tersebut.
    “Bahwa seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi, baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan. Jadi, kita tunggu saja,” ucap dia.
    Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ahmad Ali dan Japto pada Selasa (4/2/2025).
    Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Ahmad Ali yang berlokasi di Jakarta Barat pada pukul 10.00–16.00 WIB.
    Kemudian, penyidik menggeledah rumah Japto di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada pukul 17.00–23.00 WIB.
    Dari penggeledahan di rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang sebesar Rp 3,4 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), beberapa tas, jam tangan, dokumen, dan barang bukti elektronik.
    Sementara itu, dari rumah Japto Soerjosoemarno, KPK menyita uang senilai Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), dokumen, dan barang bukti elektronik.
    Selain itu, KPK menyita 11 unit mobil dari berbagai merek seperti Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, hingga Mercedes Benz.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • LHKPN Dirjen Pajak Muncul di Tengah Polemik Coretax, Harta Kekayaan Capai Rp22,81 Miliar

    LHKPN Dirjen Pajak Muncul di Tengah Polemik Coretax, Harta Kekayaan Capai Rp22,81 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo telah melaporkan harta kekayaannya periode 2023. Tercatat, total harta kekayaan Suryo mencapai Rp22.816.661.932 atau Rp22,81 miliar.

    Belakangan Suryo Utomo menjadi sorotan karena masalah pengimplementasian aplikasi Coretax alias sistem inti administrasi perpajakan, meski telah menelan biaya hingga Rp977 miliar.

    Apalagi, Suryo telat melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Dalam pantauan Bisnis di situs elhkpn.kpk.go.id pada Januari 2025, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Suryo yang tersedia masih periode 2022.

    Padahal, LHKPN pejabat negara semestinya sudah muncul dalam setahun setelah tutup buku. Misalnya, LHKPN 2023 harus sudah bisa diakses publik pada 2024.

    Kini, per Rabu (5/2/2025), sudah muncul LHKPN milik Suryo periode 2023. Belum terdapat LHKPN periode 2024 karena masa pelaporan masih dibuka sampai akhir Maret 2025.

    Berdasarkan LHKPN periode 2023, harta kekayaan Suryo paling banyak berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp15,25 miliar. Aset itu tersebar di 13 wilayah, yakni di sekitaran Bekasi, Jakarta Selatan, dan Bogor.

    Untuk alat transportasi dan mesin, harta kekayaan Suryo sebesar Rp947 juta dengan perincian satu mobil Toyota IST Minibus tahun 2004, satu mobil Hyundai Tucson Minibus tahun 2014, satu mobil Suzuki Futura Pick Up tahun 2008, satu motor Honda Supra tahun 1997, satu motor Honda Beat tahun 2015, satu motor Yamaha tahun 2005.

    Lalu satu motor Harley Davidson Sportster tahun 2003, satu motor Kawasaki ER6 tahun 2019, satu motor Yamaha RX King tahun 1996, satu mobil Jeep Willys tahun 1956, dan satu mobil Jeep Cherokee tahun 1997.

    Selain itu, Suryo punya harta bergerak lainnya sebesar Rp1,19 miliar. Kemudian harta kas dan setara kasnya senilai Rp7,16 miliar.

    Pada tahun 2023, Sahat tercatat memiliki hutang sebesar Rp1,74 miliar. Artinya, total kekayaannya sebesar Rp22,81 miliar.

    LHKPN 2023 Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. / dok. KPKPerbesar

  • Intip Garasi Kakorlantas Baru Brigjen Pol Agus: Innova sampai Moge Goldwing

    Intip Garasi Kakorlantas Baru Brigjen Pol Agus: Innova sampai Moge Goldwing

    Jakarta

    Brigjen Pol Agus Suryonugroho kini menjabat sebagai Kakorlantas Polri. Menilik sisi lain dari mantan Dirlantas dan Wakapolda Jawa Tengah ini, bagaimana koleksi otomotifnya?

    Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (KPK), Senin (3/2/2025), Brigjen Pol Agus terakhir kali menyampaikan hartanya pada 11 Januari 2023 periodik 2022. Hartanya mencapai Rp 4.858.397.084 (Rp 4,8 miliaran). Kekayaan ini dilaporkan saat masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah.

    Dari total harta tersebut, sebesar Rp 616.500.000 (Rp 616,5 juta) merupakan aset transportasi dan mesin. Koleksinya enam unit yang terdiri atas dua sepeda motor dan empat mobil.

    Menariknya Brigjen Pol Agus ternyata memiliki satu unit moge dan juga mengoleksi mobil SUV zaman dulu. Berikut ini daftar kendaraannya seperti dikutip dari LHKPN:

    Sepeda Motor

    1. Motor Honda tahun 2001, hasil sendiri, Rp 11.500.000
    2. Motor Honda Goldwing, hasil sendiri, Rp 150 juta

    Mobil

    1. Mobil Toyota Hardtop Jeep 1982, hasil sendiri, Rp 50 juta
    2. Mobil Toyota Kijang Innova, hasil sendiri, Rp 185 juta
    3. Mobil Minibus tahun 2009, hasil sendiri, Rp 100 juta
    4. Mobil Minibus tahun 2011, hasil sendiri, Rp 120 juta

    Ditunjuk jadi Kakorlantas

    Mutasi Irjen Aan tertuang dalam surat telegram bernomor ST/200/I/KEP/2025. Dalam potongan dokumen yang diterima detikcom, Sabtu (1/2/2025), surat telegram mutasi ini diterbitkan pada Jumat (31/1). Jabatan Kakorlantas Polri ditinggalkan Irjen Aan Suhanan, yang memasuki masa pensiun.

    “Brigjen Pol Drs Agus Suryonugroho Wakapolda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Kakorlantas Polri,” bunyi surat tersebut.

    (riar/rgr)

  • 2
                    
                        Tak Dapat Mobil Dinas Lexus, Komeng Pakai Jeep Sendiri untuk Aktivitas
                        Nasional

    2 Tak Dapat Mobil Dinas Lexus, Komeng Pakai Jeep Sendiri untuk Aktivitas Nasional

    Tak Dapat Mobil Dinas Lexus, Komeng Pakai Jeep Sendiri untuk Aktivitas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komisi II, Alfiansyah Komeng, memakai mobil pribadinya yaitu Jeep untuk beraktivitas sebagai anggota dewan.
    Komeng mengaku tidak mendapatkan mobil dinas seperti menteri dan anggota DPR lain. 
    “DPD enggak dikasih mobil. Iya (pakai) mobil pribadi,” ujar Komeng saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/2/2025).
    Para menteri disebut-sebut menggunakan Lexus LM sebagai mobil dinas. 
    Komeng mengaku lebih sering menggunakan mobilnya yang bermerk Jeep untuk beraktivitas.
    Komeng tidak mengungkap Jeep apa yang dia bawa. Namun berdasarkan LHKPN, Komeng memiliki sebuah mobil Jeep Compass Longitude 1.4 tahun 2019 seharga Rp 385.000.000.
    Selain itu, Komeng juga memiliki mobil Daihatsu Luxio, Suzuki XL7, Hyundai minibus, dan dua mobil Suzuki lain.
    Sementara itu, Komeng mengaku saat ini tengah memodif mobil Daihatsu Luxio miliknya. Mobil itu nantinya juga akan menjadi salah satu mobil dinas.
    Namun karena belum selesai, Komeng kini menggunakan mobil Jeep-nya.
    Dia mengaku tidak mendapatkan tunjangan transportasi tambahan setelah tidak mendapatkan mobil dinas.
    Namun, untuk anggota DPD, diberikan uang muka sekitar Rp 150 juta untuk membeli sendiri mobil dinas mereka.
    Setelah dipotong pajak, angka ini turun menjadi sekitar Rp 100 jutaan.
    “Kalau DPD untuk mobil itu hanya dapat uang muka untuk beli mobil Rp 100 juta (setelah dipotong pajak),” jelas Komeng.
    Untuk diketahui, besaran gaji DPD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.
    Pada Pasal 3, disebutkan bahwa gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, serta anggota DPD sama dengan DPR RI.
    “Gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi ayat tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Arsin Disebut Jadi Orang Kaya Baru sejak Jabat Kades Kohod, Dulu Kuli hingga Bank Keliling – Halaman all

    Arsin Disebut Jadi Orang Kaya Baru sejak Jabat Kades Kohod, Dulu Kuli hingga Bank Keliling – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip disebut sebagai sosok orang kaya baru semenjak menjabat memimpin desa di Kabupaten Tangerang itu. 

    Sebelum menjadi Kades, Arsin diketahui merupakan pria yang bekerja sebagai seorang kuli hingga bank keliling. 

    Seorang warga Desa Kohod yang enggan menyebutkan nama sebenarnya mengatakan, Arsin sudah bekerja sejak lulus SD. 

    “Arsin itu asli orang sini. Kalau secara materi, dia dulu itu di bawah rata-rata kehidupannya. Setelah lulus SD, dia mulai cari kerja dan akhirnya berkecimpung di bank harian,” ujar dia, Jumat (31/1/2025) dikutip dari Kompas.com.  

    Arsin, lanjutnya, juga sempat menekuni pekerjaan sebagai kuli borongan di desanya. 

    Reza pun meyakini, kekayaan yang dimiliki Arsin saat ini sebagai bentuk keberuntungan Kades Kohod. 

    “Dulu dia kuli bareng sama temannya. Ini bukan mengada-ada. Ini fakta adanya. Tapi, kalau sekarang dia jadi kepala desa dan orang beken, itu mungkin faktor keberuntungan,” tambah dia.

    Setelah berhenti sebagai kuli dan bank keliling, Arsin mencoba peruntungan di dunia pemerintahan. 

    Pada tahun 2019, Arsin mencalonkan diri sebagai Kades Kohod, tapi gagal. 

    Kegagalannya itu tak lantas membuat dirinya nihil jabatan di desanya.

    Setelag gagal, Arsin didapuk menjadi Sekretaris Desa (Sekdes). 

    Baru lah pada tahun 2021, Arsin mencalonkan diri kembali dan terpilih menjadi Kades.

    Sejak menjabat sebagai kades, kekayaannya meningkat pesat, terutama setelah terlibat dalam proyek pembangunan PIK 2.

    “Kekayaannya mulai banyak juga itu mungkin ada proyek pembangunan. Pokoknya semenjak ada proyek ini dan menjadi lurah, fasilitasnya bertambah,” kata warga tersebut.

    Warga Sebut Rumah bak Showroom, Punya Jeep Rubicon 

    Arsin juga diketahui memiliki sejumlah mobil mewah, salah satunya Jeep Wrangler Rubicon.

    Di garasi Arsin yang memiliki luas sekitar 6×6 meter persegi terdapat mobil merek Honda Civic Vtec berwarna putih dengan nomor polisi B 412 SIN.

    Selain itu, Arsin memiliki sejumlah sepeda motor. 

    Warga Kohod, Heri, bahkan menyebut rumah Kades Arsin sudah seperti showroom motor.

    “Rumahnya seperti showroom motor,” kata Heri, Selasa (21/1/2025). 

    Menurut Heri, Kades Arsin mengoleksi sejumlah kendaraan tidak lama setelah dilantik menjadi Kepala Desa Kohod pada tahun 2021 lalu. 

    Meski demikian, Edi, pekerja di rumah Arsin menyebut bahwa Jeep Rubicon milik majikannya itu dibeli secara kredit. 

    “Kalau Jeep Rubicon itu sepengetahuan saya beliau kredit bukan beli kontan,” ujar Edi, Sabtu (1/2/2025) dikutip dari tayangan Kompas TV. 

    Edi juga menyebut, Jeep Rubicon itu bukan mobil baru, melainkan dibeli dari tangan kedua. 

    “Kalau diberitakan oleh media itu kan mobilnya warna putih, padahal bukan, tapi warna hitam, dan itu tahunnya tua, barang seken, beliau kredit.” 

    “Kalau baru, tahu sendiri, harganya berapa mobil kayak begitu,” tambahnya. 

    Kades Kohod Disorot Buntut Kasus Pagar Laut Tangerang

    Diberitakan sebelumnya, nama Arsin bin Asip disorot publik setelah kasus pagar laut di perairan Tangerang mencuat. 

    Keberadaannya hingga harta kekayaan Arsin turut dikomentari. 

    Arsin juga sempat berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid.

    Kala itu ia menyebut, lahan pagar laut di kawasan tersebut dulunya merupakan bekas daratan yang kemudian mengalami abrasi.

    Perdebatan itu terjadi saat Nusron meninjau lokasi yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) hingga sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut, Tangerang pada Jumat siang, 24 Januari 2025 lalu. 

    Dari situ lah, Arsin mulai disorot oleh publik hingga harta kekayaannya pun ikut dikuliti. 

    Sebagai seorang kepala desa, Arsin bisa dibilang bergelimang harta. 

    (Tribunnews.com/Milani) (Kompas.com) 

  • Intip Isi Garasi 5 Pejabat Terkaya, Raffi Ahmad Paling Banyak

    Intip Isi Garasi 5 Pejabat Terkaya, Raffi Ahmad Paling Banyak

    Jakarta

    Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ada beberapa pejabat terkaya di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Setidaknya, lima menteri dan utusan khusus presiden ini memiliki harta terbanyak berdasarkan LHKPN. Siapa saja dan apa saja isi garasi mereka?

    Menurut LHKPN 2025 yang dipublikasikan KPK, setidaknya ada lima pejabat di Indonesia yang memiliki harta paling banyak. Salah satunya Raffi Ahmad yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Berikut lima pejabat terkaya berdasarkan data LHKPN:

    1. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, total kekayaan Rp 5,4 triliun

    2. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, total kekayaan Rp 2,6 triliun

    3. Menteri BUMN Erick Thohir, total kekayaan Rp 2,3 triliun

    4. Menteri Pertanian Amran Sulaiman, total kekayaan Rp 1,2 triliun

    5. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, total kekayaan Rp 1 triliun.

    Isi Garasi Menteri Terkaya Widiyanti Putri

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri menjadi pejabat paling tajir. Total kekayaannya mencapai Rp 5,4 triliun. Soal isi garasinya dia mengoleksi berbagai mobil mewah. Berikut ini daftarnya:

    1. Mercedes-Benz S63 Tahun 2014, hasil sendiri, Rp 2.964.000.000

    2. Mobil Toyota Vellfire 3.5 AT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp 506.000.000

    3. Mobil Bentley Continental GT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp 2.879.000.000.

    4. Mobil Land Rover Range 5.0 Autobiography A/T Tahun 2013, hasil sendiri, Rp 2.387.000.000

    5. Mobil Bentley Flying Spur W12 Tahun 2022, hasil sendiri, Rp 4.577.000.000

    6. Mobil Lexus LM350H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp 2.500.000.000

    7. Mobil Lexus LS500H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp 3.650.000.000.

    Isi Garasi Sakti Wahyu Trenggono

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berada di posisi kedua sebagai menteri kabinet Merah Putih paling tajir dengan kekayaan Rp 2,6 triliun.

    Dari isi garasinya, Sakti Wahyu Trenggono dalam LHKPN terbaru masih menyimpan tiga unit kendaraan bermotor, antara lain:

    1. Mobil Audi RS 5 Sedan tahun 2015 senilai Rp 800 juta

    2. Mobil Mini Cooper S Countryman F60 tahun 2023 senilai Rp 1.010.000.000 (Rp 1 miliaran)

    3. Motor Honda BeAT tahun 2018 senilai Rp 3.250.000.

    Isi Garasi Erick Thohir

    Lanjut ke pejabat terkaya ketiga, yaitu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Erick Thohir mempunyai harta kekayaan Rp 2,3 triliun. Laporan itu ia sampaikan ke KPK pada 27 Maret 2024 untuk periodik 2023.

    Erick Thohir menjadi menteri yang sudah memakai mobil listrik. Untuk lebih lengkapnya, berikut isi garasi Erick Thohir.

    1. Mercedes-Benz W108280S tahun 1969, hibah tanpa akta senilai Rp 110 juta

    2. Motor Honda NF125TR tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 6,5 juta

    3. Hyundai Ioniq 5 tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 862,5 juta

    4. Genesis G80 Electrified tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 3,99 miliar.

    Isi Garasi Amran Sulaiman

    Beirkutnya adalah Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang punya harta dengan total kekayaan Rp 1,2 triliun. Khusus isi garasinya, Andi Amran Sulaiman punya total sebesar Rp 15.964.760.000 (15,9 miliaran). Berikut ini daftarnya:

    1. Hummer Jeep tahun 2009 senilai Rp 2,5 miliar

    2. Toyota Camry tahun 2005 senilai Rp 300 juta

    3. Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 450 juta

    4. Toyota Kijang Innova tahun 2005 senilai Rp 170 juta

    5. Toyota Alphard 2.5 G A/T tahun 2019 senilai Rp 1,8 miliar

    6. Mini Cooper S Countryman tahun 2018 senilai Rp 1 miliar

    7. Honda Brio Satya 1.2 E CVT CKD tahun 2021 senilai Rp 160 juta

    8. Mercedes-Benz Maybach S-Class tahun 2021 senilai Rp 8.184.760.000

    9. Toyota Alphard 3.5 Q A/T tahun 2018 senilai Rp 1,4 miliar.

    Isi Garasi Raffi Ahmad

    Berikutnya adalah Raffi Ahmad. Raffi Ahmad melaporkan memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.033.996.390.568 (Rp 1 triliun). Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 27 Desember 2024 itu, terungkap Raffi memiliki banyak aset.

    Raffi Ahmad memiliki 23 unit kendaraan yang terdiri dari 12 mobil dan 11 motor. Total nilai kendaraan yang dimiliki Raffi Ahmad mencapai Rp 55 miliar. Berikut rinciannya:

    1. Mobil Rolls Royce Phantom tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 14 miliar

    2. Mobil Toyota Alphard tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp 1,35 miliar

    3. Mobil Morgan Plus Six tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 3,6 miliar

    4. Mobil MINI Cooper Morris tahun 1979 hasil sendiri senilai Rp 500 juta

    5. Mobil Ferrari F8 Spider tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 14 miliar

    6. Mobil Lamborghini Aventador LP 700 tahun 2013, hasil sendiri senilai Rp 9 miliar

    7. Mobil MINI Cooper Cooper S tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 875 juta

    8. Mobil Dodge SRT Hellcat tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 4,5 miliar

    9. Mobil Porsche Bettle 1303 tahun 1973, hasil sendiri senilai Rp 2,2 miliar

    10. Mobil BMW 318 tahun 1990, hasil sendiri senilai Rp 40 juta

    11. Mobil Toyota Innova Zenix tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp 620 juta

    12. Mobil Volkswagen 1500 tahun 1967, hasil sendiri senilai Rp 500 juta

    13. Motor Yamaha V110 ZHE tahun 2003, hasil sendiri senilai Rp 15 juta

    14. Motor Harley-Davidson FXCWC tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp 427,5 juta

    15. Motor Piaggio GTV 250 tahun 2009, hasil sendiri senilai Rp 171 juta

    16. Motor SOIB Naked Bike 400 tahun 2015 hasil sendiri senilai Rp 81 juta

    17. Motor Ducati Superbike 848 tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 225 juta

    18. Motor Ducati Diavel tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 270 juta

    19. Motor Piaggio Vespa 946 tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 427,5 juta

    20. Motor KTM 1290 Super Duke tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 328,5 juta

    21. Motor Vespa Sprint S 150 tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 54 juta

    22. Motor Triumph Bonneville T100 tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 360 juta

    23. Motor BMW M 1000 RR tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 1,6 miliar.

    (rgr/din)