brand merek: Jeep

  • Pernyataan Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno usai Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Rita Widyasari

    Pernyataan Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno usai Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Rita Widyasari

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    Usai menjalani pemeriksaan, Japto yang didampingi tim kuasa hukum mengungkapkan bahwa dirinya sudah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik. Akan tetapi, ia tidak membeberkan soal materi pemeriksaan hari ini.

    “Sebagai warga negara yang baik saya hadir menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan, dan semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan,” kata Japto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

    Japto enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai poin-poin penting yang ditanyakan penyidik. Ia mempersilahkan awak media untuk mengonfirmasi ke pihak KPK untuk mendapatkan keterangan yang lebih lengkap.

    “Untuk yang lain-lain silahkan kepada ini (KPK) bukan kewenangan saya untuk menjawab,” ujar Japto.

    KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno

    Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (valas) senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari (RW).

    Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK.

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Di hari yang sama, penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Bantah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Belum Dibawa – Halaman all

    KPK Bantah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Belum Dibawa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum membawa 11 mobil yang disita dari rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.

    Hal itu sekaligus membantah pernyataan Japto yang menyebut telah menyerahkan 11 mobil tersebut kepada KPK.

    “Infonya belum ada kendaraan yang dibawa,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan Rabu, (26/2/2025).

    Pada Kamis ini, penyidik memeriksa Japto sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    Sebelumnya, diperiksa kepada wartawan, Japto menyatakan sudah menyerahkan 11 unit mobil kepada KPK.

    “Sudah,” ucap Japto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    KPK diketahui menyita 11 mobil dari rumah Japto di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Mobil-mobil itu diduga berkaitan dengan perkara Rita.

    11 mobil yang disita di antaranya Jeep Gladiator, Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Colt, dan Suzuki.

    Terakhir, KPK menyebut 11 mobil yang disita masih berada di rumah Japto.

    Tessa mengatakan terdapat kendala teknis terkait pemindahan 11 mobil tersebut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.

    Namun, jubir berlatar belakang pensiunan Polri ini tidak memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai kendala teknis dimaksud. “Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

  • Japto Soerjosoemarno Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK

    Japto Soerjosoemarno Klaim Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan ke KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno mengeklaim sudah menyerahkan 11 mobil yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi perizinan tambang batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW). 

    “Sudah (diserahkan ke KPK),” kata Japto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

    Kedatangannya kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tersebut. Japto Soerjosoemarno memilih irit bicara terkait agenda pemeriksaannya kali ini. 

    “Nanti biar aja di dalam,” kata Japto di lokasi. 

    Ada 11 mobil yang disita tim penyidik KPK dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025). Mobil yang disita terdiri dari berbagai merek. 

    “Penyidik melakukan penyitaan terhadap sebelas mobil dengan beragam jenis di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (6/2/2025). 

  • Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ini Pernyataan yang Disampaikan 

    Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ini Pernyataan yang Disampaikan 

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 26 Februari 2025. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 

    Berdasarkan pantauan, Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Akan tetapi, ia belum mau banyak berkomentar soal agenda pemeriksaan hari ini.

    “Nanti biar saja di dalam,” kata Japto kepada wartawan sebelum masuk ke kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

    KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan JaptoSoerjosoemarno 

    Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (valas) senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari (RW). 

    Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK. 

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Di hari yang sama, penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki. 

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.***

  • Penyidik Panggil Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Besok, Ini Kasus yang Sedang Diusut KPK

    Penyidik Panggil Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Besok, Ini Kasus yang Sedang Diusut KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 26 Februari 2025. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    “Benar akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi, ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

    KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno

    Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (valas) senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari (RW).

    Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK.

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Di hari yang sama, penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.

    Uang Setengah Triliun Rupiah Disita terkait Kasus Rita Widyasari

    Sebelumnya, Tim penyidik KPK menyita uang senilai total Rp476 miliar terkait kasus dugaan gratifikasi dalam produksi batubara dengan tersangka Rita Widyasari. Adapun perinciannya yakni duit sebesar Rp350 miliar disita dari 36 rekening milik Rita Widyasari dan pihak lainnya pada Jumat, 10 Januari 2025.

    “Pada Jumat 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebanyak sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025.

    Kemudian, penyidik KPK juga menyita duit dalam pecahan mata uang asing sebesar 6.284.712,77 Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp102,2 miliar. Duit sejumlah itu disita dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya, kata Tessa, penyidik turut menyita duit dalam pecahan mata uang Dollar Singapura sebesar SGD 2.005.082,00 atau setara Rp23,7 miliar. Uang ini disita dari satu rekening atas nama pihak terkait.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana,” ucap Tessa.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.

    Selain kasus gratifikasi, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita Widyasari.

    Pada kasus suap, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rita pada 2018. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti bersalah menerima suap Rp6 miliar dan gratifikasi Rp110 miliar terkait permohonan izin dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Panggil Politikus Nasdem Ahmad Ali, Ini Jadwal Pemeriksaannya dan Kasus yang Sedang Diusut

    KPK Panggil Politikus Nasdem Ahmad Ali, Ini Jadwal Pemeriksaannya dan Kasus yang Sedang Diusut

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA) pada Kamis, 27 Februari 2025. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    Sebelum memeriksa Ahmad Ali, di kasus yang sama penyidik KPK akan terlebih dulu memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 26 Februari 2025.

    “Benar (Japto) diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu. Kemudian terkait AA, lusanya. Jadi tinggal ditunggu besok sama lusa,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

    Hasil Geledah di Rumah Ahmad Ali dan Japto

    Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing atau valas senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah Ahmad Ali di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Selain uang miliaran rupiah, penyidik juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK.

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Kemudian, penyidik juga menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.

    Uang Setengah Triliun Rupiah Disita terkait Kasus Rita Widyasari

    Sebelumnya, Tim penyidik KPK menyita uang senilai total Rp476 miliar terkait kasus dugaan gratifikasi dalam produksi batubara dengan tersangka Rita Widyasari. Adapun perinciannya yakni duit sebesar Rp350 miliar disita dari 36 rekening milik Rita Widyasari dan pihak lainnya pada Jumat, 10 Januari 2025.

    “Pada Jumat 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebanyak sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025.

    Kemudian, penyidik KPK juga menyita duit dalam pecahan mata uang asing sebesar 6.284.712,77 Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp102,2 miliar. Duit sejumlah itu disita dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya, kata Tessa, penyidik turut menyita duit dalam pecahan mata uang Dollar Singapura sebesar SGD 2.005.082,00 atau setara Rp23,7 miliar. Uang ini disita dari satu rekening atas nama pihak terkait.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana,” ucap Tessa.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.

    Selain kasus gratifikasi, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita Widyasari.

    Pada kasus suap, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rita pada 2018. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti bersalah menerima suap Rp6 miliar dan gratifikasi Rp110 miliar terkait permohonan izin dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Berapa Biaya Pajak Mobil Innova Zenix 2025? Ini Rinciannya

    Berapa Biaya Pajak Mobil Innova Zenix 2025? Ini Rinciannya

    Jakarta

    Toyota Innova merupakan mobil dengan penjualan paling laris di Indonesia. Salah satu modelnya adalah Innova Zenix yang menjadi primadona, terutama di kelas Multi Purpose Vehicle (MPV).

    Di kelasnya, Innova Zenix memiliki harga yang kompetitif. Berdasarkan situs resminya pada Februari 2025, harga Innova Zenix tipe bensin dijual di kisaran Rp 436,1 juta sampai Rp 485,6 juta. Sedangkan tipe Hybrid (HEV), harganya berada di kisaran Rp 473,2 juta sampai Rp 628,2 juta.

    Kalian mungkin penasaran berapa biaya pajak mobil Innova Zenix? Di bawah ini akan kita hitung perkiraan biaya pajak tahunannya.

    Cara Hitung Pajak Mobil Innova Zenix

    Sebelum menghitung pajak mobil Innova Zenix maupun pajak mobil lainnya, ada beberapa hal yang harus diperhitungkan. Berdasarkan situs Samsat Sleman, pajak mobil dipengaruhi beberapa hal berikut ini:

    1. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)

    NJKB merupakan nilai pasar yang telah ditetapkan pemerintah daerah berdasarkan data dari Agen Pemegang Merek (APM) pada tahun tersebut. NJKB akan mempengaruhi besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

    NJKB sebuah mobil selalu menurun seiring bertambahnya usia mobil. Artinya, tarif PKB yang harus dibayar oleh pemilik mobil juga akan selalu turun setiap tahunnya.

    2. Tarif Pajak Progresif

    Tarif pajak progresif berhubungan dengan jumlah kepemilikan kendaraan. Semakin banyak kendaraan yang dimiliki, maka pajaknya semakin tinggi. Tarif pajak progresif ini juga digunakan untuk menghitung besarnya PKB.

    Persentase pajak progresif ini berbeda-beda di setiap daerah, berdasarkan aturan gubernur. Sebagai contoh di Daerah Istimewa Yogyakarta, pajak progresif kendaraan pribadi kepemilikan pertama mulai 2025 adalah 0,9%. Sedangkan di DKI Jakarta, pajak progresif kendaraan pribadi kepemilikan pertama adalah 2%.

    3. Opsen PKB

    Mulai 2025 ini, terdapat penghitungan opsen PKB di berbagai daerah, kecuali DKI Jakarta. Opsen PKB merupakan skema pembagian pajak antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota. DKI Jakarta pengelolaannya terpusat di provinsi, sehingga tidak memberlakukan opsen.

    Besar opsen tersebut adalah 66% dari besar PKB. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, opsen ini tidak akan membuat tarif pajak naik, karena tarif dasarnya sudah dipotong dengan persentase yang sama.

    4. Koefisien Bobot Kendaraan

    Koefisien mobil roda tiga, sepeda motor roda dua, sepeda motor roda tiga penumpang dan sepeda motor roda tiga = 1Koefisien sedan = 1,025Koefisien jeep dan minibus = 1,050Koefisien pick up, double cabin, blind van, dan microbus = 1,085Koefisien bus = 1,1Koefisien light truck = 1,3Koefisien truk dan sejenisnya = 1,4

    5. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

    SWDKLLJ untuk mobil umumnya termasuk golongan DP, yaitu untuk mobil yang bukan untuk angkutan umum berbentuk sedan, mobil jip, mobil barang atau pikap sampai dengan 2.400 cc.

    Sedangkan mobil ukuran microbus dan bus yang bukan angkutan umum, termasuk dalam golongan EP.

    Tarif Golongan DP: Rp 143.000Tarif Golongan EP: Rp 153.000

    6. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

    Khusus pajak lima tahunan atau ganti pelat mobil, dikenakan biaya PNPB yang terdiri dari penerbitan STNK dan penerbitan TNKB.

    Tarif penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil: Rp 200.000.Tarif penerbitan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil: Rp 100.000.Simulasi Penghitungan Pajak Innova Zenix

    Berikut ini kita simulasikan penghitungan pajak Innova Zenix di Yogyakarta dengan skema opsen dan di Jakarta yang tidak menggunakan opsen.

    Penghitungan Pajak Innova Zenix di Yogyakarta

    Misalnya seseorang memiliki memiliki Innova Zenix Hybrid varian paling murah dengan pelat nomor Yogyakarta. Kita anggap NJKB-nya pada tahun tersebut Rp 470 juta. Mobil tersebut merupakan mobil pertama yang dia miliki. Berapa besar pajak tahunannya?

    Karena mobil pertama, maka tarif progresif di Yogyakarta adalah 0,9%. Kemudian koefisiennya 1,050.

    Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) = tarif progresif x (koefisien x NJKB)
    PKB = 0,9% x (1,050 x 470.000.000)
    PKB = 0,9% x 493.500.000
    PKB = 4.441.500

    Opsen PKB = 66% x PKB
    Opsen PKB = 66% x 4.441.500
    Opsen PKB = 2.931.390

    Pajak tahunan = PKB + Opsen PKB + SWDKLLJ
    Pajak tahunan = 4.441.500 + 2.931.390 + 143.000 = 7.515.890

    Maka pajak tahunan mobil Innova Zenix Hybrid varian termurah yang harus dibayarkan pada tahun tersebut adalah Rp 7.515.890.

    Penghitungan Pajak Innova Zenix di Jakarta

    Di Jakarta, penghitungan pajaknya tidak menggunakan opsen, namun PKB-nya dikenakan 2%. Berikut ini kisaran pajak beberapa tipe mobil Innova Zenix:

    Pajak tahunan Innova Zenix bensin tipe termurah: Rp 9,3 jutaPajak tahunan Innova Zenix bensin tipe termahal: Rp 10,3 jutaPajak tahunan Innova Zenix Hybrid tipe termurah: Rp 10 jutaPajak tahunan Innova Zenix Hybrid tipe termahal: Rp 13,3 juta

    Itulah tadi simulasi perkiraan biaya pajak mobil Innova Zenix dengan skema penghitungan terbaru 2025. Perlu diingat, simulasi pajak di atas dihitung dengan NJKB mobil dalam kondisi baru. Tarifnya akan semakin turun tiap tahun.

    (bai/row)

  • Negara Kaya Raya Ini Bangkrut, Gegara Borong Lamborghini dan Ferrari

    Negara Kaya Raya Ini Bangkrut, Gegara Borong Lamborghini dan Ferrari

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah negara pulau di wilayah benua Oseania dilaporkan bangkrut setelah penduduknya menghabiskan uang untuk mobil super, seperti Lamborghini hingga Ferrari. Negara pulau itu bernama Nauru.

    Nauru awalnya merupakan negara pulau terkaya di dunia per kapita, namun pulau ini mengalami kejatuhan akibat eksploitasi asing dan juga merajalelanya korupsi.

    Berikut fakta-fakta terkait kebangkrutan Nauru, seperti dihimpun CNBC Indonesia dari berbagai sumber pada Minggu (23/2/2025).

    Bermula Pada Fosfat

    Selama bertahun-tahun, ekonomi pulau ini sangat bergantung pada fosfat, bahan berharga yang digunakan dalam pupuk, yang ditemukan dalam jumlah besar oleh perusahaan Inggris pada awal tahun 1900-an. Penambangan dimulai pada tahun 1907, dengan pemerintah Inggris, Australia, dan Selandia Baru mengeksploitasi sumber daya tersebut selama sebagian besar abad ke-20.

    Setelah memperoleh kemerdekaan pada tahun 1968, Nauru mengambil alih tambang fosfat, yang menyebabkan ledakan ekonomi. Laporan tahun 1982 dari The New York Times menyatakan bahwa negara kepulauan itu memiliki “pendapatan per kapita yang melampaui negara Arab kaya minyak mana pun”, menggambarkannya sebagai negara demokrasi independen terkecil dan terkaya di dunia.

    Kemakmuran baru ini terbukti ketika seorang kepala polisi membeli Lamborghini, meskipun tidak muat di kursi pengemudi. Mobil super mewah lainnya, termasuk Ferrari, juga diimpor. Ini terjadi meskipun Nauru hanya memiliki satu jalan beraspal dengan batas kecepatan hanya 25 mph.

    Meskipun hanya sedikit orang Nauru yang kaya dalam hal saldo bank mereka saat itu, The New York Times mengatakan kekayaan negara telah mengubahnya menjadi “hampir menjadi negara kesejahteraan tertinggi”. Pemerintah menyediakan semua layanan penting secara gratis, termasuk “sekolah, perawatan medis dan gigi, transportasi bus, bahkan surat kabar Pemerintah”

    Jika perawatan tidak tersedia di dua rumah sakit setempat, penduduk diterbangkan sejauh 2.500 mil ke Australia dengan biaya pemerintah. Biaya pendidikan tinggi melalui universitas-universitas Australia juga ditanggung.

    Konsumsi yang Menggila

    Namun, tampaknya ada pihak lain yang mendapat manfaat lebih langsung dari kekayaan fosfat di pulau itu, dengan bukti pembelian mewah yang masih terlihat hingga kini.

    YouTuber Ruhi Çenet mengunjungi negara itu dan merinci pengalamannya dalam sebuah video tahun 2024. Videonya menggambarkan “kegilaan konsumsi” di puncak kekayaan pulau tersebut.

    Ia menemukan berbagai mobil mewah terbengkalai di pinggir jalan, termasuk Cadillac, Jeep, dan Land Rover, yang kini hanya berfungsi sebagai pengingat berkarat akan kejayaannya di masa lalu. Ruhi berbicara kepada penduduk setempat yang membenarkan sebuah cerita yang pernah didengarnya tentang seorang polisi yang membeli Lamborghini sebelum menyadari bahwa ia tidak muat di dalamnya.

    Fosfat terus ditambang dan menyusut pada tahun 1990-an, setelah dieksploitasi oleh kekuatan asing selama beberapa dekade.

    Negara Pencuci Uang

    Namun begitu sumber daya pulau yang melimpah itu habis, kekayaan negara itu pun ikut habis. Pengeluaran pemerintah yang besar dan gaya hidup mewah tidak siap menghadapi keruntuhan ekonomi negara itu.

    Karena mencari cara lain untuk menghasilkan uang, Nauru pada suatu saat menjadi surga pajak yang menjual lisensi perbankan dan paspor.

    Uang mafia Rusia senilai sekitar 55 miliar pound (Rp1.127 triliun) mengalir melalui bank-bank Nauru hanya dalam satu tahun. Hal ini menyebabkan Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) menetapkan pulau itu sebagai negara pencucian uang pada tahun 2002.

    Australia menyelamatkan negara itu dengan memberikan bantuan keuangan sebagai imbalan atas pulau kecil yang menjadi tuan rumah bagi pusat pencari suaka yang menuju Australia.

    (pgr/pgr)

  • 6
                    
                        Sherly Tjoanda, Gubernur Wanita Pertama di Maluku Utara dengan Harta Kekayaan Rp 709 Miliar
                        Regional

    6 Sherly Tjoanda, Gubernur Wanita Pertama di Maluku Utara dengan Harta Kekayaan Rp 709 Miliar Regional

    Sherly Tjoanda, Gubernur Wanita Pertama di Maluku Utara dengan Harta Kekayaan Rp 709 Miliar
    Tim Redaksi
    TERNATE, KOMPAS.com
    – Presiden Republik Indonesia
    Prabowo Subianto
    secara resmi melantik 961 kepala daerah, termasuk gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati pada Kamis (20/2/2025) di Istana Negara.
    Di antara para kepala daerah tersebut,
    Sherly Tjoanda
    dan Sarbin Sehe dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur
    Maluku Utara
    untuk periode 2025-2030.
    Pelantikan ini menandai sejarah politik di Maluku Utara. Sebab, Sherly Tjoanda menjadi
    gubernur wanita
    pertama di provinsi tersebut.
    Selain itu, Sherly juga mencatatkan diri sebagai gubernur terkaya di Indonesia di antara 33 gubernur yang baru dilantik.
    Kekayaan Sherly Tjoanda
    telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dapat diakses melalui laman resmi KPK di https://elhkpn.kpk.go.id/.
    Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 709.760.235.594. Nilai tersebut menjadikannya gubernur terkaya di Indonesia.
    Sebagian besar kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 201.133.967.263.
    Berikut rincian harta
    kekayaan Sherly Tjoanda
    berdasarkan data dari LHKPN:
    1. Nama:
    SHERLY TJOANDA
    2. Jabatan: CALON GUBERNUR
    3. NHK: 976721
    A. 
    Tanah dan Bangunan
    : Rp 201.133.967.263
    – Tanah dan bangunan seluas 757 m² di Kota Manado: HASIL SENDIRI Rp 410.000.000
    – Tanah seluas 379 m² di Kota Manado: HASIL SENDIRI Rp 180.000.000
    – Tanah seluas 371 m² di Kota Ambon: HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
    – Tanah seluas 12.000 m² di Pulau Morotai: HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
    – Tanah seluas 21.992 m² di Pulau Morotai: HASIL SENDIRI Rp 186.932.000
    – Tanah seluas 6,7 m² di Pulau Morotai: HASIL SENDIRI Rp 67.000.000
    B. 
    Alat Transportasi dan Mesin
    :
    – Mobil Land Rover tahun 2019: HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000
    – Mobil Lexus tahun 2023: HASIL SENDIRI Rp 2.557.000.000
    – Mobil Toyota Alphard: HASIL SENDIRI Rp 241.315.200
    – Motor Kawasaki: Tahun 1900, HASIL SENDIRI Rp 115.000.000
    – Mobil Hummer Jeep: tahun 1900, HASIL SENDIRI Rp 1.150.000.000
    C. 
    Harta Bergerak Lainnya
    : Rp 37.575.000.000
    D. 
    Surat Berharga
    : Rp 245.324.000.000
    E. 
    Kas dan Setara Kas
    : Rp 146.173.849.119
    F. 
    Harta Lainnya
    : Rp 96.968.144.090
    Sub Total
    : Rp 734.238.275.672
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sebut Pemindahan 11 Mobil Ketum PP Japto Terkendala Efisiensi

    KPK Sebut Pemindahan 11 Mobil Ketum PP Japto Terkendala Efisiensi

    Bisnis.com, JAKARTA — KPK menyampaikan pemindahan 11 mobil sitaan dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno terkendala efisiensi anggaran.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan belasan mobil Japto hingga kini belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

    “Mobilnya ada beberapa yang kita sudah akan pindahkan, ini mungkin kaitannya dengan rekan-rekan tadi ada pertanyaan terkait masalah efisiensi,” ujarnya di KPK, Rabu (19/2/2025).

    Dia menjelaskan, terdapat perbedaan antara penyimpanan barang sitaan aset mobil dengan uang atau logam mulia. Sebab, untuk penyimpanan mobil memerlukan biaya tambahan untuk perawatan.

    Adapun, perawatan itu dilakukan agar mobil yang telah disita tidak mengalami penurunan nilai barang. Terlebih, mobil yang disita dari Japto merupakan mobil di kelas premium.

    “[Kalau] logam mulia, kita menyimpannya lebih gampang. Kalau ini butuh perawatan. Apalagi mobilnya mungkin sekelas mobil sport. Enggak ganti oli saja atau ganti olinya saja kan berapa puluh, berapa jutaan,” tambahnya.

    Meskipun begitu, Asep menekankan bahwa pihaknya tetap akan mengusahakan untuk memindahkan sejumlah unit mobil Japto ke Rupbasan.

    Dalam catatan Bisnis, belasan mobil Japto disita di kediamannya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Deretan mobil yang disita dari rumah Japto adalah Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.

    Selain itu, valas Rp56 miliar, bukti dokumen dan elektronik juga turut disita di rumah Japto. Barang tersebut kemudian dibawa penyidik untuk diverifikasi menjadi bukti dalam perkara dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari atau RW.