brand merek: Hyundai

  • Herry Jung Bungkam usai 11 Jam Diperiksa KPK di Kasus PLTU Cirebon

    Herry Jung Bungkam usai 11 Jam Diperiksa KPK di Kasus PLTU Cirebon

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa General Manager (GM) Hyundai Engineering & Construction (HDEC) Herry Jung dalam kasus suap izin pembangunan PLTU Cirebon 2, Senin (26/5/2025). Namun, lembaga antirasuah ternyata belum menahan Herry.

    Herry diketahui masuk ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 08.10 WIB pagi ini. Kemudian, dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.20 WIB. Padahal, dia sudah ditetapkan tersangka sejak beberapa tahun yang lalu.

    Pria itu tidak mengutarakan sepatah kata pun kepada awak media kendati ditanyakan ihwal pemeriksaannya selama seharian itu. Dia hanya bungkam dan berjalan menuju pintu keluar bersama dengan penasihat hukumnya. 

    “Permisi ya. Sudah fotonya, ya, terima kasih,” kata penasihat hukum Herry kepada awak media sambil berjalan keluar area KPK. 

    Herry enggan merespons pertanyaan apabila dia mengetahui soal proyek PLTU Cirebon 2, yang dikerjakan oleh PT Cirebon Energi Prasarana. Dia juga tak merespons pertanyaan ihwal dugaan yang disangkakan kepadanya ihwal pemberian suap ke Bupati Cirebon saat itu, Sunjaya Purwadisastra. 

    Dia tetap bungkam sampai berjalan keluar KPK menuju arah Hotel Kuningan, Jakarta Selatan. 

    Adapun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyidik akan mendalami keterangan Herry terkait dengan kasus yang sudah diusut sejak 2019 itu. Namun, Budi masih enggan memerinci lebih lanjut soal pengembangan kasus bekas Bupati Cirebon Sunjaya itu. 

    Budi juga masih enggan memastikan dalam kapasitas apa pemeriksaan Herry hari ini oleh tim penyidik KPK. 

    “Hal ini [kapasitas pemeriksaan sebagai apa] belum bisa kita konfirmasi. KPK juga tentu melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak lain dalam perkara ini di hari ini juga,” katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/5/2025). 

    Sebelumnya, Herry telah dipanggil pada 9 Mei 2025 lalu. Namun, dia kemudian mengirimkan permohonan penundaan pemeriksaan kepada tim penyidik KPK. 

    Adapun pada pemeriksaan hari ini, KPK juga memeriksa sejumlah pihak di antaranya Bupati Cirebon 2014–2019 Sunjaya Purwadisastra. Sunjaya diduga menerima suap dari Herry terkait dengan izin pembangunan PLTU 2 Cirebon, yang digarap oleh PT Cirebon Energi Prasarana.

    Kemudian, terdapat dua saksi lainnya yang diperiksa yaitu mantan Direktur Corporate Affair PT Cirebon Energi Prasarana, Teguh Haryono, serta mantan Presiden Direktur Cirebon Energi Prasarana, Heru Dewanto. 

    Kronologi Perkara 

    Berdasarkan catatan Bisnis, lembaga antirasuah menduga Herry memberi suap senilai Rp6,04 miliar kepada Sunjaya sebagai Bupati Cirebon 2014-2019 terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp10 miliar.

    Pemberian uang tersebut dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT MIM (Milades Indah Mandiri). Sehingga seolah-lah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar.

    Kasus suap yang menjerat Sunjaya tidak hanya terkait dengan pembangunan PLTU 2 Cirebon saja. Misalnya, saat itu tersangka Sutikno diduga memberi suap sebesar Rp4 miliar kepada Sunjaya selaku Bupati Cirebon 2014-2019 terkait dengan perizinan PT King Properti.

    Penyidikan perkara ini telah dilakukan KPK sejak 14 Oktober 2019 dengan turut menjerat Herry serta Sutikno. 

    Kasus ini merupakan pengembangan perkara atas kasus suap yang menjerat Sunjaya. Apabila sebelumnya berkaitan dengan penerimaan suap, kali ini pengembangan dilakukan kepada pemberi suap.

    Proses hukum terhadap Sunjaya berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 24 Oktober 2018. Pada OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp116 juta dan bukti setoran ke rekening total Rp6,4 miliar dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Sunjaya dan Gatot Rachmanto, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon.

  • KPK Periksa Petinggi Hyundai Engineering dan Eks Bupati pada Kasus Suap PLTU Cirebon

    KPK Periksa Petinggi Hyundai Engineering dan Eks Bupati pada Kasus Suap PLTU Cirebon

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa General Manager (GM) Hyundai Engineering Construction (HDEC) Herry Jung terkait dengan kasus suap izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon, Senin (26/5/2025). 

    Untuk diketahui, Herry merupakan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kini, dia telah hadir memenuhi panggilan penyidik dan ditemani kuasa hukumnya. 

    “Herry Jung datang jam 08.10 bersama PH-nya [penasihat hukum],” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (26/5/2025). 

    Sebelumnya, Herry telah dipanggil pada 9 Mei 2025 lalu. Namun, dia kemudian mengirimkan permohonan penundaan pemeriksaan kepada tim penyidik KPK. 

    Adapun pada pemeriksaan hari ini, KPK juga memeriksa sejumlah pihak di antaranya Bupati Cirebon 2014–2019 Sunjaya Purwadisastra. Sunjaya diduga menerima suap dari Herry terkait dengan izin pembangunan PLTU 2 Cirebon, yang digarap oleh PT Cirebon Energi Prasarana.

    Kemudian, terdapat dua saksi lainnya yang diperiksa yaitu mantan Direktur Corporate Affair PT Cirebon Energi Prasarana, Teguh Haryono, serta mantan Presiden Direktur Cirebon Energi Prasarana, Heru Dewanto. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, lembaga antirasuah menduga Herry memberi suap senilai Rp6,04 miliar kepada Sunjaya sebagai Bupati Cirebon 2014-2019 terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp10 miliar.

    Pemberian uang tersebut dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT MIM (Milades Indah Mandiri). Sehingga seolah-lah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar.

    Kasus suap yang menjerat Sunjaya tidak hanya terkait dengan pembangunan PLTU 2 Cirebon saja. Misalnya, saat itu tersangka Sutikno diduga memberi suap sebesar Rp4 miliar kepada Sunjaya selaku Bupati Cirebon 2014-2019 terkait dengan perizinan PT King Properti.

    Penyidikan perkara ini telah dilakukan KPK sejak 14 Oktober 2019 dengan turut menjerat Herry serta Sutikno. 

    Kasus ini merupakan pengembangan perkara atas kasus suap yang menjerat Sunjaya. Apabila sebelumnya berkaitan dengan penerimaan suap, kali ini pengembangan dilakukan kepada pemberi suap.

    Proses hukum terhadap Sunjaya berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 24 Oktober 2018. Pada OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp116 juta dan bukti setoran ke rekening total Rp6,4 miliar dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Sunjaya dan Gatot Rachmanto, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon.

  • Herry Jung Tersangka Kasus Suap Izin PLTU-2 Cirebon Absen Pemeriksaan KPK

    Herry Jung Tersangka Kasus Suap Izin PLTU-2 Cirebon Absen Pemeriksaan KPK

    Jakarta

    KPK menjadwalkan pemanggilan General Manager Hyundai Engineering Construction, Herry Jung yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon. KPK mengatakan Herry Jung tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan pihak Herry Jung sudah memberikan surat kepada KPK perihal ketidakhadirannya hari ini. Dalam surat yang diterima KPK, pihak Herry Jung mengaku berhalangan hadir karena tidak di Jakarta.

    “Surat permohonan penundaan pemeriksaan tertanggal 9 Mei dan sudah diterima oleh KPK pada pagi hari ini. Ada pun alasan dari terperiksa Saudara HJ bahwa yang bersangkutan sedang ada kegiatan di luar kota,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

    Budi mengatakan pihak penyidik telah mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Herry Jung. Dia juga mengimbau agar pihak Herry Jung bisa bersikap kooperatif guna memperlancar proses pengungkapan kasus ini.

    “KPK melalui penyidik tentu akan menjadwalkan kembali untuk pemeriksaan berikutnya dan mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk kemudian juga kooperatif dalam proses penyidikan ini sehingga seluruh prosesnya bisa berjalan secara efektif,” kata Budi.

    Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan Herry Jung hari ini. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

    KPK sebelumnya juga telah memanggil Bupati Cirebon periode 2014-2019, Sunjaya Purwadisastra, untuk diperiksa sebagai saksi terkait hal serupa.

    Panggilan pemeriksaan terhadap Sunjaya dilakukan kemarin, Kamis (8/5). Pemeriksaan Sunjaya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung.

    Herry diduga memberi suap kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra senilai Rp 6,04 miliar terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU-2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp 10 miliar. Pemberian uang suap diduga diberikan dengan bentuk tunai dan secara bertahap.

    Kasus ini merupakan pengembangan kasus OTT, sebelumnya KPK melakukan OTT pada 24 Oktober 2019 yang menetapkan Sunjaya dan Sekretaris Dinas PUPR Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka suap jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon.

    Dalam periode 2014-2019, Sunjaya tercatat menerima uang senilai Rp 64 miliar dan telah menyamarkan harta hasil kejahatannya melalui TPPU senilai Rp 37 miliar.

    Sunjaya pun dinyatakan melanggar Pasal Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kesatu.

    Kemudian Pasal Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua alternatif pertama.

    (idn/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pemerintah Belum Kepikiran Kasih Insentif Mobil Hidrogen

    Pemerintah Belum Kepikiran Kasih Insentif Mobil Hidrogen

    Jakarta

    Pemerintah belum berencana memberikan insentif untuk mobil bertenaga hidrogen. Alasannya, mobil ramah lingkungan ini belum banyak digunakan di Indonesia.

    “Oh belum ada. Insentif mobil hidrogen belum ada. Teknologinya saja kan masih belum,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita usai acara Mata Lokal Fest 2025 di Shangri-La Jakarta, Kamis (8/5/2025).

    Namun Agus menilai pengembangan mobil hidrogen bisa menjadi salah satu alternatif kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Karena itu bisa saja ke depan pemerintah akan mengeluarkan insentif untuk mobil hidrogen ini jika memang diperlukan.

    “Sejak enam tahun yang lalu saya ditunjuk sebagai Menperin, bagi kami semua teknologi otomotif itu kami persilakan untuk berkembang di Indonesia dengan catatan dia bisa menunjukkan semakin lama semakin ramah lingkungan,” terang Agus.

    Menurut Agus masing-masing teknologi bahan bakar kendaraan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Sebagai contoh Agus mengatakan mobil dengan teknologi Internal Combustion Engine (ICE) alias berbahan bakar minyak (BBM) bisa lebih ramah lingkungan dari yang ada sebelumnya.

    Kemudian dibanding kendaraan hidrogen, mobil hybrid yang ramah lingkungan sudah lebih dulu berkembang di Indonesia, bahkan penjualannya mencapai ribuan unit per bulan.

    “Jadi intinya semua teknologi otomotif di mata Kemenperin itu terbuka selama dia menunjukkan progres menuju ramah lingkungan,” ucap Agus.

    Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan insentif untuk kendaraan hidrogen diberikan jika sudah ada investor yang masuk. Saat ini, hidrogen sebagai pengganti bensin sedang dikembangkan.

    “Kita lagi tanya siapa yang masuk, siapa yang melakukan investasi. Kita minta proposal mereka. Kalau itu oke, kita akan jalankan,” kata Bahlil dalam acara Global Hydrogen Ecosystem 2025 Summit & Exhibition yang diselenggarakan di Jakarta International Convention Centers (JCC), Selasa (15/4/2025).

    Menurut Bahlil pemberian insentif nanti akan seperti investor untuk kendaraan listrik. Contohnya ketika Hyundai membangun pabrik mobil listrik di Karawang, Jawa Barat.

    “Sama dengan dulu ketika Hyundai ingin membangun pabrik mobil listrik di Karawang, Jawa Barat. Itu pertama kali. Waktu itu saya masih Menteri Investasi dan saya pikir modusnya akan seperti juga dengan mobil hidrogen. Tinggal kita lihat, variabel mana yang pemerintah hadir untuk memberikan insentif agar visibel ketika dia melakukan investasi,” kata Bahlil.

    Tonton juga “Pemerintah Beri Rp 265,6 T untuk Insentif PPN Bahan Pokok-Pendidikan” di sini:

    (igo/hns)

  • Herry Jung Tersangka Kasus Suap Izin PLTU-2 Cirebon Absen Pemeriksaan KPK

    KPK Periksa Eks Bupati Cirebon Terkait Kasus Suap Izin PLTU-2

    Jakarta

    KPK memanggil mantan Bupati Cirebon periode 2014-2019, Sunjaya Purwadisastra. Sunjaya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon untuk tersangka Herry Jung.

    “Hari ini Kamis (7/5) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon, untuk tersangka HJ,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

    Budi menjelaskan pemeriksaan Sunjaya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin, Bandung. Dia belum merinci apa-apa saja yang akan digali dari pemeriksaan hari ini terhadap Sunjaya.

    KPK diketahui hingga saat ini belum menahan General Manager Hyundai Engineering Construction, Herry Jung. Padahal, Herry Jung telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 15 September 2019.

    Herry diduga memberi suap kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra senilai Rp 6,04 miliar terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU-2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp 10 miliar. Pemberian uang suap diduga diberikan dengan bentuk tunai dan secara bertahap.

    Kasus ini merupakan pengembangan kasus OTT, sebelumnya KPK melakukan OTT pada 24 Oktober 2019 yang menetapkan Sunjaya dan Sekretaris Dinas PUPR Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka suap jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon.

    Sunjaya pun dinyatakan melanggar Pasal Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kesatu.

    Kemudian Pasal Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua alternatif pertama.

    (idn/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Geliat Aksi Hashim Dorong Ambisi RI Bangun Pembangkit Nuklir

    Geliat Aksi Hashim Dorong Ambisi RI Bangun Pembangkit Nuklir

    Bisnis.com, JAKARTA – Adik Presiden Prabowo Subianto sekaligus Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hashim Djojohadikusumo belakangan getol mendorong terwujudnya rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia.

    Dalam berbagai kesempatan, Hashim nampak mempromosikan rencana ambisius RI untuk memiliki PLTN dengan kapasitas 10 gigawatt (GW) pada 2040. Rencana tersebut terungkap dalam wawancaranya bersama Reuters baru-baru ini.

    Hashim mengatakan bahwa kontrak pengembangan proyek-proyek energi terbarukan, termasuk PLTN akan mulai diberikan dalam 5 tahun ke depan guna mengejar target netralitas karbon sebelum 2050.

    “Sebagian besar kontrak akan diberikan dalam 5 tahun ke depan… terutama kontrak nuklir, karena pembangunannya yang memerlukan waktu panjang,” kata Hashim dalam wawancara dengan Reuters dari New York, dikutip Kamis (1/5/2025).

    Pada 2040, Indonesia menargetkan tambahan kapasitas listrik sebesar 103 GW, yang terdiri atas 75 GW tenaga surya, angin, panas bumi dan biomassa; 10 GW dari tenaga nuklir; dan 18 GW sisanya dari gas.

    Untuk mewujudkan ambisi tersebut, Hashim pun aktif meminta pandangan berbagai tokoh global, seperti pengusaha dan filantropis Bill Gates. Dalam dialog bersama Presiden Prabowo Subianto dan pengusaha nasional dengan Bill Gates, Rabu (7/5/2025), Hashim meminta pendapat Bill soal energi nuklir, lantaran filantropis itu dinilai tertarik pada bidang energi baru dan terbarukan.

    “Saya tahu Anda berinvestasi pada energi nuklir di Wyoming. Anda mungkin tahu bahwa pemerintah kami akan mulai menjajaki program pembangkit listrik tenaga nuklir yang ambisius,” ujarnya kepada Bill di Ruang Oval Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Hashim bertanya kepada Bill ihwal apa yang akan dilakukannya pada pembangkit listrik tenaga nuklir miliknya. Dia juga bertanya soal pandangannya terhadap solusi berbasis alam dan isu-isu lingkungan.

    Atas pertanyaan Hashim, Bill mengaku mulai menyadari perlunya negara-negara untuk mengembangkan pembangkit listrik dengan biaya rendah untuk bisa berkembang. Di samping itu, dia menyebut juga teredukasi soal perubahan iklim dan harusnya negara-negara mengurangi emisinya hingga level 0.

    Bill lalu menceritakan sejarah berdirinya TerraPower, perusahaan reaktor nuklir generasi keempat miliknya yang berdiri pada 2006.

    Meski demikian, Bill mengaku bahwa biaya yang dibutuhkan untuk mengembangkan reaktor nuklir masih tinggi. Dia menyebut, akan sulit memulai desain baru, meski itu akan memberikan keuntungan yang besar.

    Dia pun menyadari banyak negara yang membutuhkan energi nuklir. Oleh karena itu, dia menekankan perlunya membuat ongkos pembangunan reaktor nuklir murah.

    “Dan kami harus menunjukkan bahwa rancangannya sangat aman. Negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Prancis, Inggris, mereka memiliki rencana dan keinginan untuk memggunakan energi nuklir. Namun, saat ini rancangannya mahal,” kata Bill.

    Ke depan, lanjut Bill, perusahaannya berharap bisa membangun 20 reaktor nuklir berbiaya rendah. Caranya dengan membangun kemitraan bersama dengan perusahaan-perusahaan global seperti Hyundai dan SK.

    “Pada 2030, reaktor pertama akan menyala. Dan selama dekade tersebut, kami berharap bisa membangun lebih dari 30 gigawatts listrik [dari nuklir],” terangnya.

    Sebelumnya, bersama Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, Hashim juga bertemu dengan mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair untuk membahas isu transisi energi, termasuk pengembangan PLTN. Dalam pertemuan pada Selasa (22/4/2025) di Jakarta tersebut, Tony Blair memperkenalkan perusahaan asal Inggris untuk membahas potensi pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir modular dengan kapasitas kecil di Indonesia.

    Pendekatan Rusia, China, & AS

    Pengembangan PLTN di Indonesia disebut telah dilirik oleh Rusia, China, dan Amerika Serikat (AS). Hashim pernah mengungkapkan bahwa perusahaan asal Rusia, State Atomic Energy Corporation Rosatom (Rosatom) membawa penawaran yang menarik soal rencana investasi PLTN di Indonesia.

    Selain itu, Westtinghouse Electric Corporation asal AS juga berkeinginan untuk membangun PLTN. Lalu, China National Nuclear Corporation (CNNC), perusahaan pelat merah nuklir juga menyatakan minat membangun PLTN.

    “Teman Rusia kita, Rosatom, datang dengan proposal yang bagus,” ujar Hashim dalam forum Indonesia Green Energy Investment Dialogue 2025, Kamis (27/2/2025).

    Namun demikian, pembangunan energi nuklir membutuhkan waktu yang lama. Misalnya saja Cina menawarkan proposal pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) selama paling cepat 140 bulan atau sekitar 12 tahun.

    “Maka kita harus mulai segera, nuklir mungkin tahun ini,” katanya.

    Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Aryo Djojohadikusumo menambahkan komitmen tiga negara untuk pengembangan nuklir itu melibatkan peran anggota Kadin. Ketiga perusahaan yang berminat itu sudah berkomunikasi dengan anggota Kadin ihwal kemungkinan untuk investasi pembangkit nuklir di Indonesia.

    “Kebetulan ketiganya itu melibatkan anggota Kadin,” tuturnya.

    Rencana investasi tiga perusahaan nuklir itu masih dalam tahap negosiasi. Namun, pihak Amerika Serikat sudah menjalin kemitraan dengan anggota Kadin.

    “Masih dalam tahap negosiasi, belum bisa diumumkan,” ujarnya.

    Dia menuturkan pihak Rusia sudah menyatakan bahwa perusahaan negaranya yakni Rosatom tertarik untuk menjalin kerja sama pembangunan PLTN di Tanah Air. Keinginan Rusia untuk investasi pembangkit nuklir disampaikan lewat Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia Sergei Kuzhugetovich Shoigu.

    Sementara itu, minat China melalui China National Nuclear Corporation (CNNC) tertangkap saat Kadin menemani lawatan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke China akhir 2024 lalu.

    “Tiga negara ini sudah berkomunikasi dengan kita di anggota-anggota Kadin sehingga sudah ada pembicaraan yang serius, bukan hanya China, bukan hanya Rusia, tapi juga Amerika Serikat,” ucap Aryo.

    Ambisi RI Bangun PLTN

    Adapun, pemerintah menargetkan pengoperasian PLTN pertama Indonesia paling cepat pada 2032. Pada tahap awal, rencananya akan dibangun dua PLTN dengan kapasitas masing-masing 250 megawatt (MW).

    Pembangunan PLTN pun disebut telah masuk dalam draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034.

    Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari unsur pemangku kepentingan, Agus Puji Prasetyono, mengatakan bahwa lokasi PLTN yang potensial sudah teridentifikasi awal, yaitu ada sebanyak 29 lokasi.

    Namun, untuk entry point pada 2032 prioritas ke empat lokasi, yaitu Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, dan Halmahera.

    “Tahun 2032 sesuai rencana harus ada PLTN yang on grid [masuk ke sistem kelistrikan] dengan kapasitas 250 MW paling tidak di dua tempat yaitu Kalimantan Barat dan Bangka Belitung,” ucap Agus kepada Bisnis, Rabu (23/4/2025).

    Dia pun memastikan, setelah 2032 pembangunan PLTN harus masif. Oleh karena itu, pembangunan PLTN di Indonesia pun tak hanya diarahkan dengan small modular reactor (SMR) atau reaktor nuklir yang lebih kecil.

    “Pembangunan diarahkan bukan hanya SMR tetapi juga skala besar tergantung kebutuhan,” tutur Agus.

    Kendati demikian, Agus mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum bisa menentukan siapa yang akan membangun proyek PLTN itu. Sebab, mekanismenya belum ditentukan.

    Di sisi lain, pihaknya memastikan proses lelang pembangunan PLTN bakal dilakukan sesuai aturan.

    Agus mengeklaim, sebagian besar provider PLTN dunia sudah berkomunikasi dengan DEN, Kementerian ESDM, dan PLN. Menurutnya, para provider itu berkomitmen membangun PLTN di Indonesia.

    “Skemanya ada berbagai opsi seperti EPC [engineering, procurement, construction], EPC+F [engineering, procurement, construction, and finance], BOO [build-own-operate], BOT [build-operate-transfer] dan lain-lain, tergantung situasi dan kondisi kita,” jelas Agus.

    Dalam rapat DEN pekan lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia selaku ketua harian DEN mengatakan, pembangunan PLTN harus rampung pada 2030 atau 2032.

    “Untuk PLTN itu kita mulai on itu 2030 atau 2032. Jadi mau tidak mau kita harus melakukan persiapan semua regulasi yang terkait dengan PLTN,” jelas Bahlil dikutip dari keterangan resmi, Minggu (20/4/2025).

    Menurutnya, PLTN merupakan energi baru yang murah dan bisa dimanfaatkan untuk menguatkan sistem kelistrikan nasional. Selain itu, penggunaan nuklir juga akan mengurangi pemanfaatan energi listrik berbahan bakar fosil.

    Namun, dia menekankan bahwa pemanfaatan nuklir sebagai sumber pembangkit listrik harus diimbangi dengan sosialisasi kepada masyarakat secara massif. Dengan begitu, masyarakat memahami pemanfaatan nuklir.

  • Khawatir Harga Mobil Listrik saat Dijual Lagi Anjlok? Ini Jaminan Polytron

    Khawatir Harga Mobil Listrik saat Dijual Lagi Anjlok? Ini Jaminan Polytron

    Jakarta

    Polytron memberikan jaminan harga jual kembali mobil listrik pertamanya tetap tinggi. Polytron sadar kekhawatiran harga mobil bekas yang anjlok masih jadi pertimbangan orang Indonesia dalam membeli mobil.

    “Salah satu yang menjadi kendala orang pindah ke mobil listrik adalah resale value, ada cerita banyak beli satu tahun sudah turun 50 persen, karena pembeli tidak percaya dengan kesehatan baterainya,” kata Direktur Komersial Polytron Tekno Wibowo di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

    Jadi, Polytron memberikan jaminan nilai jual kembali sebesar 70 persen setelah 3 tahun. Polytron coba memberikan rasa aman kepada pembeli bahwa nilai kendaraan tidak akan turun drastis.

    “Kita jamin, pakai mobil Polytron, depresiasinya maksimal 30 persen. Jadi dalam waktu 36 bulan, konsumen mau menjual, mengganti mobil baru, kita akan buyback,” tambah dia.

    Jaminan buyback 70 persen sebenarnya sudah dilakukan oleh beragam pabrikan mobil di Indonesia, mulai dari Hyundai, Chery, dan Wuling. Langkah buyback ini menarik bagi konsumen yang khawatir soal depresiasi.

    Sebagai pemain baru, Polytron juga menyediakan opsi pembelian baterai dengan garansi 8 tahun atau 180.000 km, serta garansi kendaraan hingga 5 tahun atau 150.000 km.

    Adapun mobil listrik Polytron ini menggendong baterai Lithium Ferro Phospate (LFP) berkapasitas 51.916 kWh dan power 150 kW. Sementara torsinya 320 Nm, khas mobil listrik yang punya akselerasi instan.

    Mobil listrik ini juga memiliki ground clearance 158 mm. Dilirik dari ukurannya, mobil listrik ini punya dimensi yang bisa mengakomodir jalanan di Indonesia.

    Soal kemampuannya, dua varian itu memiliki jarak tempuh 402 kilometer (CLTC). Kecepatan tertingginya 150 km/jam. Di atas kertas dari titik nol ke 100 km per jam bisa berlari selama 9,6 detik.

    (riar/din)

  • KPK Periksa Saksi Kasus PLTU Cirebon di Korsel, Incar Tersangka Petinggi Hyundai 16 jam yang lalu

    KPK Periksa Saksi Kasus PLTU Cirebon di Korsel, Incar Tersangka Petinggi Hyundai

    16 jam yang lalu

  • Hyundai Motor Manufacturing Indonesia Rayakan World Health Day 2025 dengan Seminar Edukasi HIV/AIDS

    Hyundai Motor Manufacturing Indonesia Rayakan World Health Day 2025 dengan Seminar Edukasi HIV/AIDS

    Jakarta: PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) memperingati World Health Day 2025 dengan menggelar Seminar Edukasi. Aktivitas ini dilangsungkan untuk mensosialisasikan Pendidikan Kesehatan ke sekolah-sekolah sekitar pabrik.
     
    Dalam rangka memperingati World Health Day 2025, PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) menyelenggarakan kegiatan edukatif bertajuk “Hyundai Connect: Cerdas dan Peduli, Edukasi HIV/AIDS untuk Generasi Muda.”
     
    Kegiatan diselenggarakan di SMK Ananda Mitra Industri, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 29 April 2025. Diikuti oleh 90 partisipan dari beberapa sekolah menengah kejuruan di wilayah sekitar, acara ini digelar sebagai bagian dari upaya HMMI meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya menjaga kesehatan, khususnya terkait penyakit menular seksual seperti HIV AIDS.
     
    Seminar ini dirancang untuk memberikan wawasan menyeluruh kepada pelajar mengenai HIV dan AIDS, mulai dari sejarah dan asal-usul virus, metode penularan, hingga langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan sejak dini.

     

    Pabrik Hyundai menggelar kegiatan CSR Hyundai Connect: Cerdas dan Peduli, Edukasi HIV/AIDS untuk Generasi Muda.

    Tak hanya itu, seminar “Hyundai Connect: Cerdas dan Peduli, Edukasi HIV/AIDS untuk Generasi Muda” juga menjadi bagian dari komitmen HMMI dalam mendukung kesehatan masyarakat dan pembangunan generasi muda yang sehat secara fisik maupun mental.
     
    Bongkyu Lee, President Director of PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia, menyampaikan bahwa fokus perusahaan tidak semata-mata pada produksi kendaraan ramah lingkungan, tetapi juga pada kontribusi sosial yang nyata bagi masyarakat di sekitar pabrik.
     
    “Kesehatan adalah fondasi dari masa depan yang berkelanjutan. Melalui edukasi kesehatan seperti ini, kami berharap generasi muda lebih sadar dan siap menghadapi tantangan kesehatan global, termasuk HIV AIDS,” kata Bongkyu.
     
    Kegiatan ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial HMMI Hyundai Connect, yang bertujuan menjembatani dunia industri dengan masyarakat, serta mendorong kolaborasi berkelanjutan yang memberikan manfaat dari sisi sosial, ekonomi, dan lingkungan.
     

    Siswa SMK antusias mengikuti seminar yang digelar pabrik Hyundai dengan bertanya pada pakar kesehatan.
     
    Pada kesempatan kali ini, peserta seminar berasal dari empat sekolah: SMK Ananda Mitra Industri, SMK Negeri 1 Cikarang Pusat, SMK Negeri 1 Cikarang Selatan, dan SMK PGRI Bojongmangu.
     
    Menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi Kesehatan dari RS EMC Healthcare Cikarang, seminar kali ini dikemas dalam format yang interaktif dan mudah dicerna oleh kalangan remaja. Peserta aktif dan berani mengajukan pertanyaan, menunjukkan besarnya antusiasme mereka terhadap topik yang selama ini masih dianggap tabu untuk dibahas secara terbuka.
     
    Kepala Sekolah SMK Ananda Mitra Industri, Abdul Rokib, M.Pd., selaku tuan rumah penyelenggaraan juga menyambut baik kegiatan ini. Ia menyatakan, “kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Hyundai. Edukasi Kesehatan bagi remaja sangat penting, terlebih untuk para pelajar yang sedang dalam masa pertumbuhan dan pencarian jati diri.”
     

     
    Kegiatan ini juga dilengkapi dengan layanan cek darah bagi peserta, guna mendeteksi potensi penyakit sejak dini.

    Siswa-siswi SMK melakukan cek darah untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka dalam rangka kegiatan CSR HMMI, World Health Day, Seminar Hyundai Connect: Cerdas dan Peduli, Edukasi HIV/AIDS untuk Generasi Muda.
     
    Lewat peringatan World Health Day, HMMI menegaskan kembali perannya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, salah satunya melalui peningkatan literasi kesehatan di kalangan generasi muda.
     
    Dengan terselenggaranya seminar ini, Hyundai Motor Manufacturing Indonesia berharap dapat mendorong terciptanya generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sadar akan pentingnya gaya hidup sehat dan bertanggung jawab.

    Jakarta: PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) memperingati World Health Day 2025 dengan menggelar Seminar Edukasi. Aktivitas ini dilangsungkan untuk mensosialisasikan Pendidikan Kesehatan ke sekolah-sekolah sekitar pabrik.
     
    Dalam rangka memperingati World Health Day 2025, PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) menyelenggarakan kegiatan edukatif bertajuk “Hyundai Connect: Cerdas dan Peduli, Edukasi HIV/AIDS untuk Generasi Muda.”
     
    Kegiatan diselenggarakan di SMK Ananda Mitra Industri, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 29 April 2025. Diikuti oleh 90 partisipan dari beberapa sekolah menengah kejuruan di wilayah sekitar, acara ini digelar sebagai bagian dari upaya HMMI meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya menjaga kesehatan, khususnya terkait penyakit menular seksual seperti HIV AIDS.
     
    Seminar ini dirancang untuk memberikan wawasan menyeluruh kepada pelajar mengenai HIV dan AIDS, mulai dari sejarah dan asal-usul virus, metode penularan, hingga langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan sejak dini.
     
     

     

    Pabrik Hyundai menggelar kegiatan CSR Hyundai Connect: Cerdas dan Peduli, Edukasi HIV/AIDS untuk Generasi Muda.

    Tak hanya itu, seminar “Hyundai Connect: Cerdas dan Peduli, Edukasi HIV/AIDS untuk Generasi Muda” juga menjadi bagian dari komitmen HMMI dalam mendukung kesehatan masyarakat dan pembangunan generasi muda yang sehat secara fisik maupun mental.
     
    Bongkyu Lee, President Director of PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia, menyampaikan bahwa fokus perusahaan tidak semata-mata pada produksi kendaraan ramah lingkungan, tetapi juga pada kontribusi sosial yang nyata bagi masyarakat di sekitar pabrik.
     
    “Kesehatan adalah fondasi dari masa depan yang berkelanjutan. Melalui edukasi kesehatan seperti ini, kami berharap generasi muda lebih sadar dan siap menghadapi tantangan kesehatan global, termasuk HIV AIDS,” kata Bongkyu.
     
    Kegiatan ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial HMMI Hyundai Connect, yang bertujuan menjembatani dunia industri dengan masyarakat, serta mendorong kolaborasi berkelanjutan yang memberikan manfaat dari sisi sosial, ekonomi, dan lingkungan.
     

     

    Siswa SMK antusias mengikuti seminar yang digelar pabrik Hyundai dengan bertanya pada pakar kesehatan.
     
    Pada kesempatan kali ini, peserta seminar berasal dari empat sekolah: SMK Ananda Mitra Industri, SMK Negeri 1 Cikarang Pusat, SMK Negeri 1 Cikarang Selatan, dan SMK PGRI Bojongmangu.
     
    Menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi Kesehatan dari RS EMC Healthcare Cikarang, seminar kali ini dikemas dalam format yang interaktif dan mudah dicerna oleh kalangan remaja. Peserta aktif dan berani mengajukan pertanyaan, menunjukkan besarnya antusiasme mereka terhadap topik yang selama ini masih dianggap tabu untuk dibahas secara terbuka.
     
    Kepala Sekolah SMK Ananda Mitra Industri, Abdul Rokib, M.Pd., selaku tuan rumah penyelenggaraan juga menyambut baik kegiatan ini. Ia menyatakan, “kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Hyundai. Edukasi Kesehatan bagi remaja sangat penting, terlebih untuk para pelajar yang sedang dalam masa pertumbuhan dan pencarian jati diri.”
     

     
    Kegiatan ini juga dilengkapi dengan layanan cek darah bagi peserta, guna mendeteksi potensi penyakit sejak dini.
     

    Siswa-siswi SMK melakukan cek darah untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka dalam rangka kegiatan CSR HMMI, World Health Day, Seminar Hyundai Connect: Cerdas dan Peduli, Edukasi HIV/AIDS untuk Generasi Muda.
     

    Lewat peringatan World Health Day, HMMI menegaskan kembali perannya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, salah satunya melalui peningkatan literasi kesehatan di kalangan generasi muda.
     
    Dengan terselenggaranya seminar ini, Hyundai Motor Manufacturing Indonesia berharap dapat mendorong terciptanya generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sadar akan pentingnya gaya hidup sehat dan bertanggung jawab.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Kasus Suap Proyek PLTU 2 Cirebon Terseret hingga Korea Selatan, Kantor Pusat Hyundai E&C Digeledah – Halaman all

    Kasus Suap Proyek PLTU 2 Cirebon Terseret hingga Korea Selatan, Kantor Pusat Hyundai E&C Digeledah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon, Jawa Barat, yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menjadi perhatian internasional.

    Penanganannya bahkan melibatkan aparat penegak hukum Korea Selatan setelah seorang pejabat Hyundai Engineering & Construction (Hyundai E&C) asal Korsel, Herry Jung, diduga terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    Herry Jung merupakan General Manager Hyundai E&C.

    KPK pun menggandeng aparat penegak hukum Korea Selatan untuk pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Harry Jung ini.

    Dan Kejaksaan Distrik Pusat Seoul melakukan penggeledahan di kantor pusat Hyundai E&C pada 6 November 2024. 

    Dari kantor tersebut, diamankan dokumen dan data komputer yang terkait dengan kasus dugaan penyuapan.

    Selain menggeledah kantor pusat Hyundai E&C, jaksa Distrik Pusat Seoul memeriksa warga negara Korsel. Pemeriksaan tersebut didampingi penyidik KPK.

    “Pemeriksaannya dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central dan dilakukan oleh jaksa Korea Selatan dengan didampingi penyidik KPK. Hal ini menjadi praktik kolaborasi yang baik antarkedua pihak tentunya,” kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

    Namun, Budi enggan membeberkan identitas yang diperiksa di Kejaksaan Distrik Pusat Seoul. Dia mengatakan pemeriksaan terjadi pada Februari 2025.

    Budi menyebut proses penanganan kasus korupsi lintas yurisdiksi ini bisa terjadi berkat kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Korea Selatan.

    “Tentunya kerja sama melalui Kementerian Hukum dan Ham RI serta pemerintah Korea Selatan dengan mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA),” kata Budi.

    Di sisi lain, KPK juga terus menggali keterangan saksi dalam negeri.

    Pada Senin hari ini, penyidik memanggil Sono Suprapto, mantan Kepala Dinas DPPKBP3 Kabupaten Cirebon tahun 2017–2018, untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih di Jakarta. 

    Pemeriksaannya bertujuan melengkapi berkas perkara Herry Jung, meski belum ada rincian materi pemeriksaan yang diungkap ke publik.

    Awal Mula dan Duduk Perkara Suap di PLTU 2 Cirebon Seret Bupati Sunjaya dan Pejabat Hyundai E&C

    Terdakwa Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra menjawab pertanyaan majelis hakim saat menjadi saksi dengan terdakwa Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto dalam persidangan kasus dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (23/1/2019). Dalam persidangan tersebut, Sunjaya menyanggah banyak keterangan yang tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik KPK soal kesaksiannya untuk Gatot Rachmanto?. (TRIBUN JABAR/GANI KIRNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

    Kasus ini bermula saat PT Cirebon Energi Prasarana (PT CEP) ditunjuk menjadi owner proyek pembangunan PLTU 2 Cirebon yang berlokasi di Kecamatan Mundu, Pangenan, dan Astanajapura. 

    PT CEP kemudian menggandeng Hyundai E&C sebagai main contractor dari proyek itu pada 2015.

    Para petinggi PT Cirebon Energi Prasarana itu, baik Teguh maupun Heru menemui Sunjaya di Pendopo Bupati Cirebon pada 2016. 

    Keduanya secara terang-terangan meminta kepada Sunjaya untuk memuluskan proyek PLTU 2 Cirebon, sekaligus menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Sunjaya untuk menangani demo warga.

    Akhir 2016, kedua petinggi PT CEP itu kemudian mengajak Herry Jung dan beberapa petinggi Hyundai E&C seperti Kim Tae Hwa dan Am Huh selaku Project Manager Cirebon 2 CFPP Project Site pada Hyundai Engineering & Construction menemui Sunjaya di rumah dinasnya. Mereka kemudian meminta lagi Sunjaya untuk bisa memuluskan proyek PLTU yang sedang digarapnya.

    Pada 4 Oktober 2019, KPK menetapkan Bupati Cirebon 2013-2018 Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka penerima suap Rp 6,04 miliar dari janji total Rp10 miliar pejabat Hyundai E&C terkait perizinan proyek PLTU 2 Cirebon.

    Hyundai E&C adalah salah satu dari tiga kontraktor utama penggarap peroyek PLTU 2 Cirebon.

    PLTU 2 CIREBON – Foto udara progres pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) 2 Cirebon di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Kamis (13/4/2023). (Tribun Jabar/Dok. Cirebon Power)

    Dan pada 15 November 2019, akhirnya Herry Jung selaku General Manager Hyundai E&C turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap oleh KPK. Direktur Utama PT Kings Property Indonesia, Sutikno, saat itu juga turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas sangkaan memberi suap Rp4 miliar kepada Sunjaya terkait perizinan PT Kings Property Indonesia.

    Dalam pengungkapan KPK, Herry Jung diduga menyamarkan suap tersebut melalui penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif antara Hyundai E&C dan PT Milades Indah Mandiri (MIM), dengan nilai kontrak jasa konsultasi proyek PLTU 2 Cirebon sebesar Rp10 miliar. Padahal, pekerjaan yang dimaksud tidak pernah ada.

    Setelah bertahun-tahun, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menjalani sidang atas kasus korupsi tersebut pada 20 Maret 2023 di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat. 

    Ia didakwa menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp 64,2 miliar serta melakukan menyamarkan hasil tindak pidana korupsi dengan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 37 miliar.

    Fakta-fakta mengenai aliran suap dari Hyundai E&C kepada Sunjaya ini telah mencuat dalam proses persidangan perkara suap perizinan yang menjerat Sunjaya sebelumnya. 

    Dalam persidangan Sunjaya Purwadisastra terungkap uang itu dikucurkan oleh Herry Jung yang diserahkan secara bertahap kepada Camat Beber Kabupaten Cirebon, Rita Susana yang juga istri Camat Astanajapura, Mahmud Iing Tajudin, atas perintah Sunjaya.

    Atas dua kasus korupsi dan TPPU tersebut, pada 18 Agustus 2023, majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 milair kepada Sunjaya Purwadisastra. 

    Setelah pihak KPK mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Jawa Barat memperberat hukuman Sunjaya menjadi 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

    Bupati Sunjaya Purwadisastra telah menjalani proses hukum hingga diadili di pengadilan.

    Namun, setelah enam tahun berlalu, pejabat Hyuandai E&C Herry Jung yang telah berstatus tersangka tak kunjung bisa dihadirkan dan diproses hukum oleh KPK di Indonesia.