brand merek: Hyundai

  • Mobil ‘Made In Indonesia’ yang Laris di Luar Negeri, Ini Modelnya

    Mobil ‘Made In Indonesia’ yang Laris di Luar Negeri, Ini Modelnya

    Jakarta

    Ekspor mobil completely built up (CBU) atau utuh asal Indonesia mencapai 144.796 unit sepanjang Januari-April 2025. Apa saja model yang dikirim ke luar negeri? berikut ini rinciannya.

    Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, ekspor mobil buatan Indonesia turun. Pada periode April 2025, ekspor CBU mencapai 34.663 unit. Turun dari bulan lalu yang mencapai 39.921 unit.

    Terdapat 11 pabrikan yang mengekspor mobilnya secara utuh ke puluhan negara. 11 pabrikan itu antara lain Toyota, Daihatsu, Hyundai, Wuling, Suzuki, Honda, Mitsubishi, DFSK, Chery, Isuzu, dan Hino. Untuk model mobilnya beragam, menyesuaikan dengan kebutuhan. Lalu apa saja yang mobil yang diproduksi di Indonesia dan dikirim ke luar negeri?

    Toyota

    Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) melakukan ekspor paling banyak dengan total 50.501 unit pada Januari-April 2025. Model yang diekspor antara lain; Avanza, Veloz, Fortuner, Innova Zenix, dan Yaris Cross.

    Daihatsu

    Daihatsu diketahui melakukan ekspor untuk merek Toyota dan juga Mazda. Khusus merek Daihatsu, mobil yang diekspor adalah Gran Max minibus dan juga pick up. Selanjutnya, Daihatsu juga mengapalkan Mazda Bongo ke Jepang. Sedangkan untuk merek Toyota, mobil yang diekspor Daihatsu adalah Town Ace, Lite Ace, Rush, Raize, dan Wigo. Total sepanjang Januari-April 2025 sebanyak 31.641 unit mobil Daihatsu dikirim ke luar negeri.

    Suzuki

    Suzuki juga melakukan ekspor ke banyak negara seperti Brunei Darussalam, Kamboja, Filipina, Laos, Arab Saudi, Qatar, Tahutu, hingga Barbados. Untuk model mobil Suzuki yang diekspor yaitu Ertiga, Carry Pick-up, APV, dan XL-7. Jumlah unit mobil yang diekspor Suzuki itu sebanyak 7.720 unit.

    Mitsubishi

    Mitsubishi memanfaatkan pabrik di Indonesia untuk memenuhi permintaan dari negara-negara di kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Asia. Ada tiga model mobil Mitsubishi yang diekspor yaitu Xpander, Xforce, dan Pajero Sport. Selain itu, Mitsubishi juga mengekspor Nissan Livina buatan Indonesia. Sepanjang Januari-April 2025 ekspor Mitsubishi terbilang moncer karena mencapai 30.264 unit.

    Hyundai

    Pabrik Hyundai di kawasan Cikarang juga melakukan kegiatan ekspor. Pabrik itu memproduksi Creta dan Stargazer untuk kebutuhan ekspor. Sepanjang Januari-April 2025, Hyundai mengirimkan 15.492 unit Creta. Stargazer, dan Kona EV ke luar negeri.

    Wuling

    Wuling menjadikan Indonesia sebagai salah satu basis ekspornya. Dalam data ekspor itu, Wuling diketahui mengekspor model Formo Max, Confero, Formo, Cortez, Alvez, Air ev, dan juga BinguoEV. Jumlah unit yang dikirimkan Wuling pada Januari-April 2025 sebanyak 409 unit.

    DFSK

    Masih dari pabrikan China, DFSK juga melakukan ekspor dari Indonesia. Negara tujuannya adalah Malaysia dan Timor Leste. Pada bulan Januari-April 2025, DFSK mengirimkan 16 unit mobilnya ke Timor Leste.

    Chery

    Chery sudah melakukan ekspor ke Vietnam meskipun belum punya pabrik sendiri. Modelnya adalah Omoda C5 dengan jumlah 745 unit sepanjang Januari-April 2025.

    Hino

    Selanjutnya ada Hino yang turut mengirimkan sasis truk Filipina. Untuk modelnya, dalam data Gaikindo tertulis kode XZU309L-HKMLN8. dan XZU349L-HKMRN8. Total jumlah yang diekspor sebanyak 170 unit.

    Isuzu

    Isuzu pun melakukan ekspor untuk truk Traga. Traga dikirim Isuzu ke beberapa negara yang tersebar di kawasan Amerika Selatan dan Asia. Jumlah Isuzu Traga yang diekspor itu sebanyak 2.768 unit.

    (riar/lua)

  • Duh! Harga Mobil Listrik Bekas Anjlok

    Duh! Harga Mobil Listrik Bekas Anjlok

    Jakarta

    Harga mobil listrik bekas anjlok di pasaran. Ini menandakan mobil ramah lingkungan tersebut memiliki resale value atau nilai jual kembali yang lebih buruk dari resale value mobil-mobil konvensional atau ICE (internal combustion engine).

    Sebagai contoh, di laman jual beli mobil bekas, OLX, Hyundai Ioniq 5 2023 tipe Signature Long Range ditawarkan dengan harga pembuka Rp 460 juta. Padahal harga Ioniq 5 dengan tipe yang sama dan dalam kondisi baru, harganya tembus Rp 844,6 juta. Artinya, dalam 2,5 tahun pemakaian, harga mobil ini terdepresiasi hingga 55%.

    Masih dari situs serupa, ada yang memasarkan mobil listrik Kia EV6 GT Line lansiran 2023 dengan harga pembuka Rp 775 juta. Asal tahu saja, harga mobil listrik asal Korea Selatan tersebut, barunya mencapai Rp 1,349 miliar. Maka artinya, dalam dua setengah tahun harga mobil tersebut turun hingga 57,5%.

    Contoh lainnya ada mobil listrik Wuling Air ev tahun 2023 varian Long Range yang ditawarkan pelapak dengan harga pembuka Rp 155 juta. Padahal saat diperkenalkan 2013 lalu, versi ini dijual Rp 299,5 juta. Maka dalam waktu dua tahun lebih, ada depresiasi harga hingga 51,75%.

    Wuling Air ev Foto: Luthfi Anshori/detikcom

    Jika dibandingkan dengan mobil konvensional, penyusutan harganya tidak terlalu besar. Mobil bensin atau diesel biasanya mengalami depresiasi harga antara 15-25% tahun pertama. Kemudian di tahun-tahun berikutnya, penurunannya berkisar 10-15%. Lantas apa yang membuat harga mobil listrik bekas anjlok?

    Pakar Otomotif dan Akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, penyebab utama dan paling fundamental dari anjloknya resale value harga mobil listrik adalah karena risiko yang melekat pada baterai dan sangat pesatnya laju perkembangan teknologi baterai itu sendiri.

    “Baterai ini kan merupakan komponen termahal, mencakup 30-40% dari total harga kendaraan baru, juga sekaligus menjadi pusat kekhawatiran terbesar bagi calon pembeli mobil bekas,” bilang Yannes kepada detikOto, Jumat (6/6/2025).

    Lanjut Yannes menjelaskan, kekhawatiran ini berakar pada degradasi kapasitas baterai yang tak terhindarkan seiring waktu pemakaian. Kata Yannes, sekitar 3.000 kali siklus pengecasan atau jika sudah mendekati sekitar 7-8 tahun, maka baterai akan kehilangan garansi pabrik.

    “Lalu resiko biaya penggantiannya sangat tinggi, bisa mencapai ratusan juta rupiah, yang seringkali melebihi nilai mobil bekas itu sendiri,” ungkap Yannes. Karena faktor itu, maka harga mobil listrik bekas pun terjun bebas.

    (lua/riar)

  • 5
                    
                        Glamor di Balik Makelar Judol: Rumah Tangga Jadi Mesin Cuci Uang Haram
                        Megapolitan

    5 Glamor di Balik Makelar Judol: Rumah Tangga Jadi Mesin Cuci Uang Haram Megapolitan

    Glamor di Balik Makelar Judol: Rumah Tangga Jadi Mesin Cuci Uang Haram
    Penulis
    KOMPAS.com – 
    Di balik penggerebekan kasus judi
    online
    di lingkup Kementerian Komunikasi dan Digital (
    Komdigi
    ), tersingkap cerita gila harta dan gaya hidup mewah yang mengalir dari praktik ilegal.
    Uang haram dari situs-situs judi
    online
    bukan hanya mengalir ke para pelaku utama, melainkan juga menjelma dalam bentuk mobil-mobil mewah, tas-tas bermerek, gadget terbaru, hingga perhiasan emas dan berlian, yang semuanya menyelimuti kehidupan pribadi para terdakwa.
    Dalam pusaran kasus ini, tidak hanya para pelaku yang menjadi pusat perhatian. Peran para istri, baik sebagai penerima manfaat maupun aktor aktif dalam pembelanjaan hasil kejahatan, turut disorot tajam dalam sidang dan penyelidikan aparat.
    Bagaimana Peran Para Makelar dalam Kasus Judol?
    Dalam skandal judi
    online
    (
    judol
    ) yang menyeret nama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dua tokoh sentral yang menjadi sorotan adalah
    Muhrijan
    alias Agus dan Denden Imadudin Saleh.
    Keduanya merupakan simpul dalam jaringan yang memperjualbelikan akses aman bagi situs-situs judi
    online
    agar lolos dari pemblokiran oleh Komdigi.
    Muhrijan berperan sebagai makelar penghubung antara para agen judi
    online
    dengan oknum di Kominfo.
    Sejak Maret 2024, ia menetapkan tarif Rp 10 juta per situs untuk para agen, serta memberikan Rp 8,5 juta dari setiap situs kepada oknum dalam institusi.
    Uang dari para agen ia terima secara langsung, lalu didistribusikan ke berbagai pihak, salah satunya kepada istrinya sendiri,
    Darmawati
    .
    Sementara Denden, seorang pegawai Komdigi, diduga menggunakan kewenangannya untuk mengamankan situs-situs judi dari pemblokiran.
    Ia disebut berperan langsung sebagai pelindung, memanfaatkan status jabatannya untuk menjamin kelangsungan situs-situs ilegal.
    Denden bahkan dijuluki “beking situs judol,” dengan gaya hidup yang berubah drastis sejak 2023.
    Sejauh Mana Keterlibatan Istri Para Makelar Judol?
    Dalam persidangan, Darmawati, istri Muhrijan, disebut aktif membelanjakan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Ia mengakui tidak mengetahui secara rinci sumber uang tersebut hingga penangkapan suaminya, tetapi pola belanjanya menunjukkan keterlibatan aktif dalam mengaburkan hasil kejahatan.
    Jaksa menyebut, bahwa Darmawati bukan hanya penerima pasif, melainkan turut mengubah uang hasil kejahatan menjadi aset bernilai tinggi.
    Di antara barang yang dibelinya, yakni tiga mobil mewah (BMW, Lexus, Fortuner), belasan perangkat elektronik, serta koleksi fesyen bermerek seperti tas Louis Vuitton, jam tangan Rolex, dan sandal Hermes. Ia juga mengoleksi 18 cincin emas dan berlian, tujuh kalung, serta aneka perhiasan lain.
    Berbeda dengan Darmawati, Indah, istri dari Denden, justru memilih mundur sebagai saksi dalam persidangan suaminya.
    Ketika diminta bersaksi di depan majelis hakim, Indah memilih keluar dari ruang sidang tanpa keterangan lebih lanjut.
    Sejauh ini dari keterangan di pengadilan, Indah memang tampak tidak seperti Darmawati yang secara “liar” membelanjakan uang haram suaminya. Sebab, Denden-lah yang justru lebih menampakan diri dalam bergaya hidup mewah.
    Namun, keputusannya mundur sebagai saksi, menyisakan pertanyaan besar terkait sejauh mana pengetahuannya terhadap aktivitas ilegal suaminya.
    Dipakai untuk Apa Uang Haram Judi Online Komdigi?
    Aliran uang dari praktik judi
    online
    ilegal di Komdigi sebagian besar berujung pada gaya hidup konsumtif. Baik Muhrijan maupun Denden menggunakan dana haram itu untuk membeli mobil, perhiasan, alat elektronik, dan mendanai aktivitas rekreasional yang mencolok.
    Darmawati membelanjakan miliaran rupiah untuk tiga mobil mewah dan belasan barang fesyen kelas dunia.
    Saat ditangkap, kepolisian menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dan berbagai barang mewah. Bahkan, salah satu mobil atas namanya, Lexus, didaftarkan menggunakan plat istimewa “B 16 WT”.
    Sementara Denden menunjukkan pola konsumsi yang serupa. Ia tercatat membeli Hyundai Creta, Ioniq 5, dan Mercedes Benz GLC-Class secara tunai.
    Ia juga kerap bepergian ke luar negeri, menyumbangkan barang elektronik dan hewan kurban, hingga menjadi donatur utama dalam acara 17 Agustus di lingkungannya. Pamer kekayaan menjadi strategi sosial untuk menutupi asal usul kekayaannya yang mencurigakan.
    Keluarga sebagai Simpul Pencucian Uang
    Kasus-kasus ini menyingkap wajah baru dari kejahatan siber, yakni kolaborasi dalam keluarga.
    Para suami memainkan peran sebagai operator atau makelar, sementara para istri bertindak sebagai pelaksana pencucian uang.
    Skema ini tidak hanya memperlancar jalur keuangan ilegal, tetapi juga mempertebal kabut hukum yang menyelimuti aliran dana haram.
    Dalam kasus Darmawati dan Muhrijan, relasi suami-istri dijadikan medium untuk mengamankan dan menyamarkan aset.
    Sementara dalam kasus Denden, kehadiran istrinya yang memilih mundur sebagai saksi menandakan kemungkinan keterlibatan yang belum sepenuhnya terbuka ke publik.
    Dengan nilai transaksi miliaran rupiah, barang mewah bertebaran, dan keterlibatan pegawai negara, skandal ini menjadi peringatan penting, bahwa perang terhadap judi
    online
    bukan hanya persoalan pemblokiran situs, tetapi juga membongkar jaringan personal keluarga di balik layar.
    (Reporter: Achmad Nasrudin Yahya, Baharudin Al Farisi, Muhammad Daffa Aldiansyah | Editor: Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mantan Pekerja KIA Curi 1.008 Mesin dari Pabrik, Kini Diburu Polisi

    Mantan Pekerja KIA Curi 1.008 Mesin dari Pabrik, Kini Diburu Polisi

    Jakarta

    Dua orang mantan pekerja KIA di India tengah diselidiki usai diduga kongkalikong mencuri mesin dari pabrik selama tiga tahun dengan pedagang mobil bekas.

    KIA melaporkan adanya kasus pencurian di pabrik India. Dua orang mantan pekerja KIA kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Keduanya diduga bekerja sama dengan dealer mobil bekas dalam pencurian 1.008 mesin dari pabrik selama tiga tahun. Meski harga mesin itu hanya USD 2,3 juta, investigasi kepolisian mencatat kasus ini memiliki dampak yang sangat luas.

    “Dampak yang luas terhadap operasi industri, kepercayaan para pemangku kepentingan, dan keamanan dalam bekerja,” demikian tertulis dalam catatan investigasi kepolisian sebagaimana dilansir Reuters.

    Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang jaringan kejahatan antar negara. Kasus pencurian ini terendus saat KIA pada Maret melapor kepada polisi di negara bagian selatan Andhra Pradesh bahwa ditemukan mesin dari Hyundai hilang. Diduga ada konspirasi antara mantan pekerja dan karyawan saat ini.

    Dari penyelidikan awal polisi ditemukan dua mantan pekerja di pabrik KIA India terlibat dalam pengangkutan mesin secara ilegal dari pabrik menggunakan faktur palsu. Gate pass juga dimanipulasi. Dua orang itu merupakan pemimpin tim dan seorang lagi kepala bagian di pengiriman mesin.

    Mereka bekerja sama dengan dua orang lainnya untuk mengatur transportasi. Kemudian dua orang pedagang bekas lainnya membantu menjual ke pembeli hingga ke New Delhi.

    “Seluruh operasi ini melibatkan transaksi ilegal yang berulang-ulang, penggunaan beberapa truk dengan nomor registrasi palsu,” terang Inspektur K Raghavan dalam dokumen investigasinya per 16 April.

    KIA dalam pernyataannya ke Reuters menyebut kasus itu ditemukan saat mereka tengah melakukan peningkatan proses manajemen inventaris tahun lalu. Kemudian KIA India melakukan investigasi internal sekaligus melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Sistem pengawasan juga diperkuat.

    Mantan kepala bagian pengiriman mesin di pabrik KIA Vinayagamoorthy Veluchamy saat ini ditahan dan telah mengajukan jaminan ke pengadilan tinggi. Dia membantah terlibat dalam dugaan pencurian dan sudah meninggalkan perusahaan pada tahun 2023.

    Pekerja lainnya yang tertuduh dalam kasus ini adalah mantan pemimpin tim di pabrik Patan Saleem sejak 2020 hingga 2025. Hingga saat ini keberadaannya tidak diketahui dan dua nomor telepon yang terdata dalam data dokumen polisi tidak bisa dihubungi. Kedua mantan pekerja KIA itu belum secara resmi didakwa atas pelanggaran apapun, namun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan di tahap awal.

    (dry/rgr)

  • Viral Palisade Pelat ZZH Keluar dari Salon Dikawal Petugas, Emang Boleh?

    Viral Palisade Pelat ZZH Keluar dari Salon Dikawal Petugas, Emang Boleh?

    Jakarta

    Sebuah mobil keluar dari salon dikawal petugas patroli pengawalan (patwal). Videonya viral dan membetot perhatian warganet.

    Videoinya diunggah pada 27 Mei 2025 melalui platform TikTok @sscrelifeofmi. Dilihat dalam video viral itu terlihat petugas patwal menyalakan lampu rotator di depan Roger’s Beauty Salon. Narasi dalam video viral itu menyebutkan petugas patwal mengawal mobil tersebut keluar dari salon.

    “Emang ke salon harus ya, dikawal? please,” ujar wanita dalam video tersebut.

    Mobil yang dikawal merupakan Hyundai Palisade dengan nomor polisi B-1967-ZZH.

    Video singkat itu sudah ditonton lebih dari 5 juta kali. Video tersebut mendapat respons beragam dari warganet.

    “plat zzh?? keluar dari salon?? dan dikawal?? wah wah, gak beres ini.. kira” siapa yang menunggangi mobil ber plat zz tersebut? dan se darurat itu kah kluar dari salon harus dikawal?” komen seorang warganet.

    “itu plat baru nya pejabat² eselon 1 keatas ganti nya plat RF karna plat RF udah viral banyak yg tau,” tulis yang lain.

    @sssecrelifeofmi

    AYO WARGA SIPIL KITA RESAH BERSAMA2!!!! Gaenak amat jd polisi nungguin org nyalon 🤣

    ♬ original sound – Mamiono

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyayangkan adanya pengawalan tersebut. Pihaknya sudah memberikan standar operasional prosedur (SOP) pengawalan terhadap pelat nomor khusus hingga pejabat.

    “Sudah kita cek, menurut penelusuran bukan dari petugas kami. Kami masih dalami yang bersangkutan,” kata Argo kepada detikOto melalui sambungan telepon, Rabu (4/6/2025).

    “Yang pasti untuk pengawalan seperti itu, semenjak pengawalan Raffi (mobil dinas) ramai, kita sudah memberikan SOP teknis bagaimana menggunakan sirene, lokasi pengawalan. Anggota banyak sekali, kadang-kadang tidak semua memahami mekanisme tersebut, (kejadian ini) tetap dijadikan evaluasi untuk ke depan diperbaiki,” jelas Argo.

    “Apabila anggota tersebut sudah diketahui akan dikenakan sanksi sesuai peraturan,” ujar dia.

    Dia menegaskan pengawalan hanya dilakukan untuk hal-hal yang penting. Tidak seperti video mobil yang dikawal keluar dari salon.

    “Tidak dibenarkan (pengawalan seperti viral video) karena urgensi pengawalan sudah jelas, sebenarnya tidak perlu,” tambah dia lagi.

    Perlu diketahui, siapa saja kendaraan yang boleh dikawal oleh patwal? Aturan itu ada di Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturannya tercantum di Pasal 134, berikut isinya:

    Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan berikut:

    a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
    b. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
    c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
    d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
    e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
    f. Iring-iringan pengantar jenazah; dan
    g. Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Pasal 135

    (1) Kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene.
    (2) Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya Pengguna Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
    (3) Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas dan Rambu Lalu Lintas tidak berlaku bagi Kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134.

    (riar/rgr)

  • Wadah Siswa untuk Mengenal Budaya Korea

    Wadah Siswa untuk Mengenal Budaya Korea

    Bekasi: PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalin hubungan yang kuat antara Korea dan Indonesia melalui kegiatan bertajuk “A Day With Hyundai.”
     
    Dalam kegiatan yang digelar pada 27 Mei 2025, karyawan berkebangsaan Korea dari Hyundai mengunjungi sekolah menengah atas dan berbagi pengalaman budaya Korea bersama lebih dari 70 siswa dari empat sekolah di Kabupaten Bekasi.
     
    “Kami ingin memberikan pengalaman lintas budaya yang positif dan menyenangkan bagi para siswa. Hyundai bukan hanya tentang mobil, tapi juga membangun hubungan yang berarti antara Korea dan Indonesia,” ujar Bong Kyu Lee, President Director PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesialewat siaran persnya.
     
    Berlangsung di SMA Negeri 1 Tambun Selatan sebagai tuan rumah, kegiatan ini juga melibatkan partisipasi dari SMA Negeri 2 Tambun Selatan, SMA Negeri 1 Cibitung, dan SMA Yadika Jatimulya.

     

     
    Acara ini menjadi ajang pembelajaran lintas budaya yang menyenangkan sekaligus edukatif. Para siswa berkesempatan mengenal budaya Korea lebih dekat langsung dari staf PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia yang berasal dari Korea Selatan.
     
    Adapun rangkaian kegiatannya mencakup pengenalan dasar bahasa Korea, lagu-lagu populer Korea, serta permainan tradisional seperti ddakji. Selain itu, siswa juga diperkenalkan dengan perusahaan Hyundai dan perannya di Indonesia.

    Para siswa SMA mencoba permainan tradisional Korea, ddakji. Foto: Istimewa

     

     
    Tak hanya itu, para siswa kemudian diajak untuk mencicipi makanan khas Korea yang telah disiapkan langsung oleh tim Hyundai. Melalui pengalaman kuliner ini, peserta dapat mengenal cita rasa unik dari kuliner Korea, serta merasakan kehangatan budaya yang selama ini banyak dikenal melalui media populer seperti drama dan musik K-pop.
     
    Ketua OSIS SMA N 1 Tambun Selatan, Geta Cakti Finata menuturkan kesannya terhadap aktivitas ini. “Kegiatannya sangat menarik, kami bisa belajar langsung dari orang Korea. Semoga ke depannya lebih banyak sekolah yang ikut dengan kegiatan yang lebih beragam,” jelas Geta.
     
    Senada dengan Geta, Kepala Sekolah SMA N 1 Tambun Selatan, Sayoga, S.pd, M.M., mengungkapkan kepuasannya untuk kegiatan ini, “Kami sangat senang Hyundai hadir membuka diri untuk lebih dekat dengan tak cuma siswa SMK, namun juga siswa SMA lewat kegiatan lintas budaya seperti ini.”

     

    Hyundai Connect – A Day With Hyundai kegiatan lintas budaya interaktif bersama beberapa sekolah. Foto: Istimewa

    Sambutan hangat dan antusiasme para siswa menjadi bukti nyata bahwa interaksi budaya seperti ini mampu menumbuhkan rasa ingin tahu, toleransi, serta semangat global di kalangan generasi muda. Program ini juga menjadi bagian dari upaya HMMI untuk terus mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengembangan generasi muda.
     
    Kegiatan Hyundai Connect – A Day With Hyundai diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kegiatan serupa di masa mendatang, di mana pertukaran budaya tidak hanya memperkaya wawasan, tetapi juga memperkuat persahabatan antarbangsa.

    Bekasi: PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalin hubungan yang kuat antara Korea dan Indonesia melalui kegiatan bertajuk “A Day With Hyundai.”
     
    Dalam kegiatan yang digelar pada 27 Mei 2025, karyawan berkebangsaan Korea dari Hyundai mengunjungi sekolah menengah atas dan berbagi pengalaman budaya Korea bersama lebih dari 70 siswa dari empat sekolah di Kabupaten Bekasi.
     
    “Kami ingin memberikan pengalaman lintas budaya yang positif dan menyenangkan bagi para siswa. Hyundai bukan hanya tentang mobil, tapi juga membangun hubungan yang berarti antara Korea dan Indonesia,” ujar Bong Kyu Lee, President Director PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesialewat siaran persnya.
     
    Berlangsung di SMA Negeri 1 Tambun Selatan sebagai tuan rumah, kegiatan ini juga melibatkan partisipasi dari SMA Negeri 2 Tambun Selatan, SMA Negeri 1 Cibitung, dan SMA Yadika Jatimulya.
     
     

     
    Acara ini menjadi ajang pembelajaran lintas budaya yang menyenangkan sekaligus edukatif. Para siswa berkesempatan mengenal budaya Korea lebih dekat langsung dari staf PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia yang berasal dari Korea Selatan.
     
    Adapun rangkaian kegiatannya mencakup pengenalan dasar bahasa Korea, lagu-lagu populer Korea, serta permainan tradisional seperti ddakji. Selain itu, siswa juga diperkenalkan dengan perusahaan Hyundai dan perannya di Indonesia.
     

    Para siswa SMA mencoba permainan tradisional Korea, ddakji. Foto: Istimewa

     

     
    Tak hanya itu, para siswa kemudian diajak untuk mencicipi makanan khas Korea yang telah disiapkan langsung oleh tim Hyundai. Melalui pengalaman kuliner ini, peserta dapat mengenal cita rasa unik dari kuliner Korea, serta merasakan kehangatan budaya yang selama ini banyak dikenal melalui media populer seperti drama dan musik K-pop.
     
    Ketua OSIS SMA N 1 Tambun Selatan, Geta Cakti Finata menuturkan kesannya terhadap aktivitas ini. “Kegiatannya sangat menarik, kami bisa belajar langsung dari orang Korea. Semoga ke depannya lebih banyak sekolah yang ikut dengan kegiatan yang lebih beragam,” jelas Geta.
     
    Senada dengan Geta, Kepala Sekolah SMA N 1 Tambun Selatan, Sayoga, S.pd, M.M., mengungkapkan kepuasannya untuk kegiatan ini, “Kami sangat senang Hyundai hadir membuka diri untuk lebih dekat dengan tak cuma siswa SMK, namun juga siswa SMA lewat kegiatan lintas budaya seperti ini.”
     
     

    Hyundai Connect – A Day With Hyundai kegiatan lintas budaya interaktif bersama beberapa sekolah. Foto: Istimewa
     
    Sambutan hangat dan antusiasme para siswa menjadi bukti nyata bahwa interaksi budaya seperti ini mampu menumbuhkan rasa ingin tahu, toleransi, serta semangat global di kalangan generasi muda. Program ini juga menjadi bagian dari upaya HMMI untuk terus mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengembangan generasi muda.
     
    Kegiatan Hyundai Connect – A Day With Hyundai diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kegiatan serupa di masa mendatang, di mana pertukaran budaya tidak hanya memperkaya wawasan, tetapi juga memperkuat persahabatan antarbangsa.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Ini Daftar Peserta GIIAS 2025, Ada Polytron

    Ini Daftar Peserta GIIAS 2025, Ada Polytron

    Jakarta

    Pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) akan diselenggarakan kembali tahun ini. GIIAS 2025 digelar pada 24 Juli hingga 3 Agustus 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang.

    Ketua Umum Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) Yohannes Nangoi mengatakan, penyelenggaraan GIIAS mempunyai keunikan tersendiri di antara pameran otomotif dunia lainnya. Kehadiran merek mulai dari Amerika Serikat, Eropa, Jepang, Korea, China, hingga Vietnam menjadikan GIIAS penyelenggaraan pameran otomotif yang memiliki variasi merek otomotif paling lengkap.

    “Merek-merek kendaraan bermotor global tersebut menghadirkan investasi dan menjadi sebuah potensi yang besar untuk industri otomotif Indonesia, dan kehadiran mereka pada pameran GIIAS juga menjadi sebuah kelebihan yang tak dimiliki banyak pameran otomotif lain di dunia, dan seluruh merek ini berlomba-lomba menampilkan teknologi terbaru mereka di GIIAS 2025, yang akan memberikan pilihan yang sangat luas bagi masyarakat Indonesia, dari variasi produk hingga pilihan teknologi terbaru,” ujar Nangoi dalam keterangan resminya.

    Nangoi menjelaskan, penyelenggaraan GIIAS adalah semangat positif bagi industri otomotif nasional, terutama di tengah tantangan ekonomi global. Antusiasme peserta dan pengunjung terhadap GIIAS menjadi dorongan besar buat menjaga dan mendorong geliat industri kendaraan bermotor di Indonesia. “GIIAS 2025 juga menjadi representasi dari konsistensi Gaikindo dalam membangun dan memajukan industri otomotif nasional. Tahun ini adalah kali ke-32 penyelenggaraan pameran Gaikindo dan kami akan terus menghadirkan yang terbaik untuk masyarakat dan pelaku industri,” sambung Nangoi.

    GIIAS 2025 Hadirkan Ragam Merek dan Teknologi

    GIIAS 2025 akan diikuti oleh 38 merek kendaraan penumpang, 4 merek kendaraan komersial, 15 merek kendaraan roda dua, 4 merek karoseri, serta lebih dari 100 merek dari industri pendukung otomotif. Dengan total exhibitor mencapai lebih dari 60 merek dari industri kendaraan bermotor, menjadikan GIIAS 2025 sebagai pameran otomotif terbesar dan terlengkap yang pernah diselenggarakan oleh Gaikindo.

    “Keberagaman dan keikutsertaan merek-merek ternama dunia menunjukkan kuatnya posisi GIIAS dalam peta otomotif nasional dan internasional,” tutur Rizwan Alamsjah selaku Ketua Penyelenggara Pameran Gaikindo.

    Memanfaatkan seluruh area ICE BSD City, GIIAS 2025 akan mengisi total 11 hall utama, yang masing-masing akan menampilkan oleh para peserta dari berbagai segmen industri otomotif. Berikut adalah distribusi penyebaran merek peserta GIIAS 2025:

    • Hall 1 hingga 3A
    – Kendaraan Komersial: Hino, Isuzu, Mitsubishi Fuso, UD Trucks
    – Kendaraan Penumpang: Aion, Aletra, Audi, Citroën, DFSK, GWM, Hyundai, Jaecoo, Jeep, Jetour, KIA, Maxus, Mercedes-Benz, Nissan, Seres, Subaru, VinFast, Volkswagen, Volvo dan Xpeng.

    • Convention Hall: BMW, Ford, Geely, MINI dan Polytron
    • Hall 5 hingga 10: BAIC, BYD, Chery, Daihatsu, Denza, Honda, Lexus, Mazda, MG, Mitsubishi Motors, Suzuki, Toyota dan Wuling.
    • Hall 11: Adiputro, Laksana, New Armada dan Tentrem serta ratusan merek industri pendukung otomotif.

    Lebih lanjut, Rizwan menyampaikan bahwa GIIAS bukan sekadar pameran otomotif, tetapi juga menjadi ajang penting bagi para merek untuk menampilkan inovasi mereka.

    “Teknologi dan produk otomotif terkini selalu mewarnai setiap penyelenggaraan GIIAS, tidak terkecuali juga ditahun ini, informasinya tahun ini hampir seluruh peserta akan memperkenalkan teknologi dan kendaraan terbarunya di GIIAS 2025,” tukas dia.

    (lua/riar)

  • 5 Tahun Jadi Tersangka, Bos Hyundai Masih Bebas! Ini Kata KPK

    5 Tahun Jadi Tersangka, Bos Hyundai Masih Bebas! Ini Kata KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Sudah lima tahun berstatus tersangka General Manager Hyundai Engineering and Construction Herry Jung belum juga ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa alasannya?

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penahanan Herry Jung masih menunggu pendalaman dari keterangan saksi-saksi lain. “KPK masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan para saksi lainnya,” kata Budi, Jumat (30/5/2025).

    Herry Jung tersandung kasus dugaan suap izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 di Cirebon, Jawa Barat, sejak 15 November 2019.

    Ia diduga memberi suap sebesar Rp 6,04 miliar kepada Bupati Cirebon periode 2014-2019, Sunjaya Purwadi Sastra. Jumlah itu bagian dari janji suap Rp 10 miliar terkait proyek PLTU yang digarap PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR).

    Baru-baru ini, tepatnya Senin (26/5/2025), Herry Jung diperiksa di Gedung Merah Putih KPK selama kurang lebih 11 jam, mulai pukul 08.10 hingga 19.20 WIB. Namun, ia memilih bungkam saat dicegat awak media.

    Selain Herry Jung, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Kings Property Indonesia Sutikno sebagai tersangka. Ia diduga memberi suap Rp 4 miliar kepada Bupati Sunjaya demi memuluskan izin perusahaan properti miliknya.

    Kasus ini melibatkan warga negara Korea Selatan (Korsel), KPK menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Korea Selatan melalui mekanisme mutual legal assistance (MLA). Sejumlah saksi asal Korsel bahkan telah diperiksa di Kantor Kejaksaan Seoul Central sejak Februari 2025.

    “Pemeriksaan dilakukan oleh Jaksa Korsel didampingi penyidik KPK. Ini bentuk kolaborasi hukum lintas negara yang positif,” ujar Budi.

    KPK pun menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Hukum dan HAM serta pemerintah Korea Selatan dalam memfasilitasi proses hukum lintas negara ini.

    Hingga kini, Herry Jung dan Sutikno dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

    Namun, penahanan terhadap Herry Jung masih menjadi tanda tanya besar. Masyarakat pun menanti kelanjutan penanganan kasus besar yang menyeret raksasa industri dari Korsel ini.

  • Kejaksaan Korsel Minta KPK Usut Petinggi Hyundai E&C di Kasus PLTU Cirebon 2

    Kejaksaan Korsel Minta KPK Usut Petinggi Hyundai E&C di Kasus PLTU Cirebon 2

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Korea Selatan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengusut tuntas permasalahan dalam pembangunan PLTU Cirebon 2 oleh PT Cirebon Energi Prasarana. 

    Untuk diketahui, kedua penegak hukum di negara yang berbeda itu tengah sama-sama mengusut kasus korupsi terkait dengan pembangunan PLTU tersebut. KPK, dalam hal ini, telah menetapkan sejumlah tersangka di antaranya mantan General Manager Hyundai Engineering & Construction (Hyundai E&C) Herry Jung. 

    Pihak Korea Selatan pun tengah mengusut dugaan yang sama. Kejaksaan di Negeri Ginseng itu menduga ada petinggi Hyundai yang memberikan suap sekitar 600 juta Won atau setara Rp6 miliar ke kepala daerah di Cirebon. Kepala daerah dimaksud, tidak lain dari mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang kini sudah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung. 

    Penyidikan yang sama-sama dilakukan KPK dan Kejaksaan Korea Selatan itu diungkap oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia menyebut, hal itu didalami saat memeriksa seorang ASN Pemerintah Kabupaten Cirebon, Rita Susana Supriyanti, Selasa (27/5/2025). 

    “Saksi hadir dan didalami terkait permasalahan yang timbul saat proses pembangunan PLTU 2. Hal tersebut sejalan dengan permohonan Jaksa dari Korea Selatan yang menghendaki KPK untuk mendalami hal tersebut,” ungkap Budi kepada wartawan, dikutip Kamis (29/5/2025). 

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pihak penyidik dari Kejaksaan Korea Selatan menggeledah kantor Hyundai E&C terkait dengan kasus dugaan suap kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, November 2024 yang lalu. 

    Dilansir kantor berita Yonhap, Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengirim jaksa dan penyidik ke kantor pusat Hyundai Engineering & Construction (Hyundai E&C) di Ibu Kota Korsel, Rabu (6/11/2024) pagi hari, untuk mengamankan dokumen dan data komputer yang terkait dengan tuduhan penyuapan.

    “Jaksa pada hari Rabu menggeledah [kantor] Hyundai Engineering & Construction atas tuduhan bahwa eksekutifnya menawarkan suap kepada pejabat tinggi pemerintah Indonesia sehubungan dengan proyek konstruksi di negara Asia Tenggara tersebut,” demikian tulis kantor berita resmi Korsel itu.

    Jaksa penuntut menuduh bahwa seorang eksekutif Hyundai E&C memberikan sekitar 600 juta won (US$430.000) kepada seorang kepala daerah Indonesia untuk mengamankan pengaduan dari penduduk setempat dan kelompok lingkungan dalam proses pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara Cirebon. 

    Adapun proses penyidikan di Indonesia oleh KPK pun masih bergulir. Lembaga antirasuah bahkan mengirimkan tim penyidiknya untuk melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Korea Selatan terhadap sejumlah saksi yang masih enggan untuk diperinci. Pemeriksaan itu dilakukan pada Februari 2025 lalu. 

    Di dalam negeri, Herry, yang sudah ditetapkan tersangka sejak 2019 itu, kini masih menjalani pemeriksaan dan belum ditahan. Terakhir, Senin (26/5/2025), dia telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka namun masih belum kunjung mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. 

    Pria itu tidak mengutarakan sepatah kata pun kepada awak media kendati ditanyakan ihwal pemeriksaannya selama seharian itu. Dia hanya bungkam dan berjalan menuju pintu keluar bersama dengan penasihat hukumnya. 

    “Permisi ya. Sudah fotonya, ya, terima kasih,” kata penasihat hukum Herry kepada awak media sambil berjalan keluar area KPK. 

    Herry enggan merespons pertanyaan apabila dia mengetahui soal proyek PLTU Cirebon 2, yang dikerjakan oleh PT Cirebon Energi Prasarana. Dia juga tak merespons pertanyaan ihwal dugaan yang disangkakan kepadanya ihwal pemberian suap ke Bupati Cirebon saat itu, Sunjaya Purwadisastra. 

    Suap Bupati Cirebon

    Untuk diketahui, lembaga antirasuah menduga Herry memberi suap senilai Rp6,04 miliar kepada Sunjaya sebagai Bupati Cirebon 2014-2019 terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp10 miliar.

    Pemberian uang tersebut dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT MIM (Milades Indah Mandiri). Sehingga seolah-lah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar.

    Penyidikan perkara ini telah dilakukan KPK sejak 14 Oktober 2019 dengan turut menjerat Herry dan tersangka lain, Sutikno. 

    Kasus ini merupakan pengembangan perkara atas kasus suap yang menjerat Sunjaya. Apabila sebelumnya berkaitan dengan penerimaan suap, kali ini pengembangan dilakukan kepada pemberi suap.

  • Alasan KPK Belum Kunjung Tahan Eks Petinggi Hyundai E&C Meski Sudah Tersangka

    Alasan KPK Belum Kunjung Tahan Eks Petinggi Hyundai E&C Meski Sudah Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik belum ditahannya mantan General Manager Hyundai Engineering and Construction (Hyundai E&C) Herry Jung dalam kasus suap izin pembangunan PLTU Cirebon 2. 

    Sebelumnya, Herry Jung telah diperiksa dari pagi hingga malam hari oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (26/5/2025). Dia pun telah ditetapkan tersangka sejak akhir 2019 lalu. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pun mengonfirmasi pertanyaan wartawan ihwal kapasitas pemeriksaan Herry pada Senin lalu. Dia membenarkan bahwa mantan petinggi anak usaha Hyundai itu diperiksa sebagai tersangka. 

    “Ya, status pemeriksaan terhadap saudara HJ adalah sebagai tersangka,” ungkap Budi kepada wartawan, dikutip Kamis (29/5/2025). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis Senin lalu, Herry turut didampingi oleh penasihat hukumnya saat pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK sekitar tiga hari yang lalu. Itu menandakan bahwa Herry diperiksa bukan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain. 

    Adapun mengenai alasan belum ditahannya Herry, Budi menyebut penyidik masih membutuhkan keterangan-keterangan dari saksin lainnya sebelum resmi melakukan penahanan. 

    “KPK masih mendalami keterangan-keterangan dari saksi lainnya. [Materi pemeriksaan] sudah masuk materi penyidikan. Nanti akan kami sampaikan,” ujarnya. 

    Di sisi lain, sehari setelahnya, KPK pun turut memeriksa mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Saat ini, Sunjaya sudah berstatus terpidana dan menjalani masa kurungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung. 

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Herry diketahui masuk ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 08.10 WIB, Senin (26/5/2025). Kemudian, dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.20 WIB. Padahal, dia sudah ditetapkan tersangka sejak beberapa tahun yang lalu.

    Pria itu tidak mengutarakan sepatah kata pun kepada awak media kendati ditanyakan ihwal pemeriksaannya selama seharian itu. Dia hanya bungkam dan berjalan menuju pintu keluar bersama dengan penasihat hukumnya. 

    “Permisi ya. Sudah fotonya, ya, terima kasih,” kata penasihat hukum Herry kepada awak media sambil berjalan keluar area KPK. 

    Herry enggan merespons pertanyaan apabila dia mengetahui soal proyek PLTU Cirebon 2, yang dikerjakan oleh PT Cirebon Energi Prasarana. Dia juga tak merespons pertanyaan ihwal dugaan yang disangkakan kepadanya ihwal pemberian suap ke Bupati Cirebon saat itu, Sunjaya Purwadisastra. 

    Dia tetap bungkam sampai berjalan keluar KPK menuju arah Hotel Kuningan, Jakarta Selatan. 

    Untuk diketahui, lembaga antirasuah menduga Herry memberi suap senilai Rp6,04 miliar kepada Sunjaya sebagai Bupati Cirebon 2014-2019 terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp10 miliar.

    Pemberian uang tersebut dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT MIM (Milades Indah Mandiri). Sehingga seolah-lah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar.

    Kasus suap yang menjerat Sunjaya tidak hanya terkait dengan pembangunan PLTU 2 Cirebon saja. Misalnya, saat itu tersangka Sutikno diduga memberi suap sebesar Rp4 miliar kepada Sunjaya selaku Bupati Cirebon 2014-2019 terkait dengan perizinan PT King Properti.

    Penyidikan perkara ini telah dilakukan KPK sejak 14 Oktober 2019 dengan turut menjerat Herry serta Sutikno. 

    Kasus ini merupakan pengembangan perkara atas kasus suap yang menjerat Sunjaya. Apabila sebelumnya berkaitan dengan penerimaan suap, kali ini pengembangan dilakukan kepada pemberi suap.

    Proses hukum terhadap Sunjaya berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 24 Oktober 2018. Pada OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp116 juta dan bukti setoran ke rekening total Rp6,4 miliar dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Sunjaya dan Gatot Rachmanto, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon.