brand merek: Honda

  • Polres Jombang Tangkap Bandit Curanmor 5 TKP

    Polres Jombang Tangkap Bandit Curanmor 5 TKP

    Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah beroperasi di lima TKP (Tempat Kejadian Perkara). Pelaku bernama Aris Septiawan (23), warga Desa Ngogri Kecamatan Megaluh Jombang.

    Aris terakhir beraksi di Desa Rejoagung Kecamatan Ploso pada Kamis, 2 November 2023. Korbannya adalah Wiwik Shanjaya, warga Loceret Kabupaten Nganjuk yang domisili di Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Jombang.

    Sepeda motor Honda Vario warna hitam nopol AG-2478-VBM milik Wiwik digondol oleh pelaku. Saat itu, sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah atau samping warung miliknya. Atas kejadian tersebut Wiwik melaporkan ke polsek setempat.

    Berdasarkan laporan itu, korps berseragam coklat melakukan penyelidikan. Walhasil, pada Jumat, 3 Nopember 2023 jam 16.00 Wib di Taman Kebonrojo Jombang pelaku dapat ditangkap beserta barang bukti.

    BACA JUGA:
    Pencurian di Jombang Terus Terjadi, Kali Ini Giliran Wilayah Mojoagung

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Jombang untuk proses lebih lanjut. Dari pemeriksaan diketahui bahwa Aris bukan hanya sekali melakukan pencurian motor. Sebelumnya, dia melakukan sebanyak empat kali di tempat berbeda.

    Di antaranya, di depan Toko ZA Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang pada Jumat 20 Juli 2023. Dia menggasak sepeda motor Honda Vario. Kemudian di depan Toko Besi L Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. Aris juga mendapatkan satu unit sepeda motor Honda Vario warna white red.

    Ketiga, di depan Toko M Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang pada 4 Oktober 2023 jam 11.00 WIB dan mendapatkan satu unit sepeda motor Honda Vario. “Keempat di wilayah Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto dan mendapatkan Vario. Jadi sudah lima TKP,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Minggu (5/11/2023).

    BACA JUGA:
    Pria Berjaket Merah Terekam CCTV Curi Motor di Jombang

    Atas perbuatannya, Aris dijerat pasal 362 KUHP. “Kami masih mengembangkan lagi kasus pencurian yang dilakukan oleh Aris. Karena tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah. pengakuan sementara masih lima TKP,” katanya.

    Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan, pihaknya mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada terhadap curanmor. Selalu pastikan motor terkunci dengan baik ketika diparkirkan di rumah, kantor, atau tempat umum lainnya.

    “Apabila menemui situasi mencurigakan atau melihat tindakan curanmr, segera hubungi pihak berwajib. Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah pencegahan bersama-sama,” pungkas Kapolres Jombang. [suf]

  • Polres Sumenep Bekuk Pemilik Sabu 47,39 Gram

    Polres Sumenep Bekuk Pemilik Sabu 47,39 Gram

    Sumenep (beritajatim.com) – VTA (26), laki-laki, warga Desa Angon- Angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep dibekuk Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

    “Tersangka dibekuk di ruang tamu rumah warga di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (02/11/2023).

    Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Saat dilakukan penggerebekan terhadap VTA dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu, di saku celana jeans sebelah kanan.

    Baca Juga: Peredaran Narkoba di Madura Tinggi, BNN Bangun Laboratorium di Bangkalan

    “Sabu yang ditemukan itu dimasukkan dalam plastik klip ukuran sedang. Ketika ditimbang, beratnya mencapai 47,39 gram,” ungkap Widiarti.

    Sabu tersebut dibungkus sobekan plastik warna hitam, kemudian dibungkus sobekan tisu warna putih, dan dibungkus lagi dengan plastik klip ukuran sedang. “Ketika ditunjukkan, tersangka mengakui jika sabu itu miliknya,” ujar Widiarti.

    Selain sabu seberat 47,39 gram, polisi juga menyita barang bukti lain dari tersangka berupa satu handphone merk Oppo warna biru kombinasi putih dan satu sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol M 3363 WI.

    Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Suramadu, Satu Lainnya Kabur

    “Saat ini pelaku ditahan di Polres Sumenep, dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2), Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (tem/ian)

  • Polres Sumenep Tangkap 3 Pengedar, Sita 6,72 Gram Sabu

    Polres Sumenep Tangkap 3 Pengedar, Sita 6,72 Gram Sabu

    Sumenep (beritajatim.com) – Satreskoba Polres Sumenep menangkap 3 tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Masing-masing berinisial AFM (22), warga Desa Kertasada Kecamatan Kalianget, RH (46) warga Desa Kacongan Kecamatan Kota Sumenep, dan AS (33), warga Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.

    “Dari tangan tiga tersangka, kami menyita sabu siap edar dalam beberapa plastik klip kecil. Total sebesar 6,72 gram,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (02/11/2023).

    Yang pertama kali ditangkap adalah AFM. Tersangka ditangkap ketika mengendarai sepeda motor, melintas di pinggir jalan raya Lenteng – Sumenep, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep. “Saat digeledah, ditemukan satu plastik klip kecil berisi sabu. Sabu itu sempat dibuang tersangka menggunakan tangan kanan. Tersangka AFM mengaku membeli sabu dari RH,” ungkap Widiarti.

    Atas pengakuan itu, polisi pun nelakukan pengembangan pemyelidikan, dan menangkap RH di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng. “Ketika digeledah, ditemukan tujuh poket sabu siap edar. RH mengakui bahwa dia telah menjual satu poket sabu kepada AFM. Sabu-sabu itu menurut pengakuan RH, dibeli dari AS,” terang Widiarti.

    Mendapat informasi tersebut, anggota Satreskoba pun kembali melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap AS pada Kamis dini hari. AS ditangkap di rumah kontrakannya di Jl. Melati, Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten.

    “Dalam penggeledahan, ditemukan satu unit Handphone milik pelaku AS yang didalamnya berisi percapakan via WhatsApp dengan tersangka RH. Chatting WA itu berisi pemesanan sabu,” ujarnya.

    Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 6,72 gram, dengan rincian 7 poket plastik klip kecil dari RH, masing-masing seberat 0,24 gram, 0,22 gram, 0,36 gram, 0,70 gram, 2,14 gram, 1,22 gram, 1,22 gram. Kemudian 1 poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,62 gram milik tersangka AFM.

    “Selain itu juga disita empat unit handphone, 1 unit sepeda motor merk honda Scoopy, kemudian uang tunai Rp 190.00, 3 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kecil, 3 sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam, 1 tas genggam warna hitam, 1 dompet warna coklat dan 1 celana pendek warna biru,” terangnya.

    Saat ini ketiga tersangka berikut barang buktinya diamankan di Polres Sumenep. Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (tem/kun)

    BACA JUGA: Sumenep Ekspor Perdana Bawang Merah Goreng ke Belanda

  • Istri di Surabaya Hamil 5 Bulan diajak Curi Motor oleh Suami 

    Istri di Surabaya Hamil 5 Bulan diajak Curi Motor oleh Suami 

    Surabaya (beritajatim.com) – Istri di Surabaya hamil 5 bulan diajak mencuri sebuah sepeda motor oleh suaminya.

    Akibatnya, pasangan suami istri (pasutri) itu dipastikan akan melihat anaknya lahir di sel penjara usai ditangkap oleh anggota Polsek Simokerto, Sabtu (28/10/2023) kemarin di Kedung Tarukan Wetan.

    Kapolsek Simokerto, Kompol Muhammad Irfan mengatakan bahwa pasutri yang diamankan adalah Faisol (28) dan Munawaroh (23). Mereka berdua mencuri sepeda motor Honda Beat L 4910 CAH milik Ilham (27). Parahnya, pasutri ini telah beraksi sebanyak 5 kali di seluruh kota Surabaya.

    “Mereka sudah 5 kali mencuri motor di kota Surabaya. Ada di Tambaksari, Pacar Kembang, dan Mulyorejo. Jadi sudah cukup sering dan selalu berdua dalam melakukan aksinya,” ujar Irfan, Selasa (31/10/2023).

    Dalam menjalankan aksinya, Faisol dan Munawaroh saling berbagi tugas. Faisol sebagai eksekutor dan Munawaroh sebagai pengawas kondisi. Munawaroh terpaksa mengikuti suaminya karena keterbatasan ekonomi. Dari data kepolisian Faisol adalah residivis curanmor.

    “Jadi suami yang mengajak istrinya. Karena kebutuhan ekonomi alasanya,” kata Irfan.

    Sementara itu, Munawaroh saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa selama ini hidupnya serba kekurangan. Ia selama ini sudah menyuruh suaminya untuk berhenti melakukan pencurian.

    “Jadi kalau mau mencuri katanya mau beli rombong buat usaha. Tapi sampai terakhir kemarin masih mencuri,” kata Munawaroh.

    Munawaroh mengatakan bahwa ia sudah bingung dengan biaya persalinan karena usia kehamilan yang menginjak 5 bulan. Ia pun akhirnya nekat mencuri bersama suaminya karena butuh uang. Dengan tekad bahwa pencurian di Kedung Tarukan Wetan menjadi yang terakhir.

    “Tapi akhirnya ketahuan warga dan ditangkap polisi, saya menyesal,” katanya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasutri Surabaya itu dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 7 tahun. (ang/ted)

  • Bapak di Surabaya Curi Motor untuk Beli Susu Anaknya

    Bapak di Surabaya Curi Motor untuk Beli Susu Anaknya

    Surabaya (beritajatim.com) – Bapak di Surabaya mencuri sepeda motor untuk membeli susu anaknya yang sudah habis 2 hari. Pria bernama Badri (50) itu kini harus menjalani sisa hidup di penjara usai ditangkap Polsek Tandes, Jumat (20/10/2023) kemarin.

    Kapolsek Tandes, Kompol Budi Waluyo mengatakan bahwa Badri saat itu berniat ke rumah temannya untuk meminjam uang karena anaknya membutuhkan susu. Ia berjalan kaki sambil memikirkan tangis anaknya yang sudah tidak minum susu selama dua hari.

    “Saat melintas di pergudangan Jalan Tubanan gang makam, tersangka melihat sepeda motor yang kuncinya masih menancap. Sehingga timbul niat jahatnya,” ujar Budi Waluyo, Selasa (31/10/2023).

    Tersangka lantas menaiki sepeda motor Honda Scoopy yang kuncinya masih menancap. Apesnya, motor tidak bisa distarter. Pelaku pun menaiki motor dengan mengayunkan kakinya. Setelah berjalan sebentar, korban melihat motornya dibawa oleh Badri. Korban pun berteriak dan direspon oleh warga.

    “Warga yang mendengar teriakan korban lantas mengejar pelaku. Pelaku lari dan kebetulan ada patroli dari Polsek Tandes. Sehingga langsung diamankan,” imbuh Budi.

    Setelah serangkaian penyelidikan, diketahui bahwa Badri pernah dipenjara karena penyalahgunaan narkoba pada tahun 2012 dan ditahan di Polres Malang Kota. Ia baru keluar penjara pada tahun 2014.

    Sementara itu, Badri mengatakan bahwa ia gelap mata melihat kunci sepeda motor yang tertancap. Ia mengaku awalnya berniat meminjam uang untuk beli susu anaknya. Namun, di hatinya ada keraguan untuk melunasi hutang di kemudian hari. Ia pun akhirnya memutuskan mencuri motor dengan harapan tidak jadi meminjam uang kepada temannya.

    BACA JUGA:

    Pria di Magetan Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil 4 Bulan 

    “Saya spontan saja lihat ada motor yang kuncinya tertancap. Saya pikir kalau dijual saya tidak jadi utang dan anak saya bisa minum susu,” kata Badri.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Badri dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun. [ang/but]

  • Aniaya 3 Pesilat, 6 Pemuda Diringkus Polresta Mojokerto

    Aniaya 3 Pesilat, 6 Pemuda Diringkus Polresta Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Enam pemuda diringkus anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. Keenam pemuda tersebut terbukti menganiaya tiga pesilat asal Kabupaten Gresik saat pulang usai berdemo di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (29/10/2023) kemarin.

    Ketiga pesilat tersebut dianiaya saat melintas di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (30/10/2023) dini hari. Ketiganya adalah Dimas Wahyu Firmansyah, Candra, dan Salsa yang berboncengan tiga mengendarai motor Honda PCX merah nopol W 2099 NBL.

    Para korban merupakan satu rombongan perguruan silat yang hendak pulang dari aksi di Mojosari. Namun ketiganya terpecah dari rombongan utama saat melintas di Desa Mlirip, tepatnya di depan SPBU Kenongo. Ketiganya putar balik melewati PT Ajinomoto untuk tujuan ke arah Driyorejo Gresik.

    Sampai di Dusun Clangap, Desa Mlirip, ketiga korban tiba-tiba dihadang rombongan pemuda dari perguruan silat berbeda dengan menggunakan tiga motor. Mereka adalah Muhammad Rio Alviansyah (20) asal Desa Sukorame, Kecamatan Jetis dan Willy Dhanny Setiawan (25) asal Desa Tangunan, Kecamatan Puri.

    BACA JUGA:
    Polres Mojokerto Distribusikan Air Bersih ke Kunjorowesi

    FM (17), AJ (15), AB (17) dan MD (16) yang masih tercatat sebagai pelajar dibawah umur. Melihat tiga korban tersebut, keenam pelaku langsung menginterogasi asal-usul perguruan dengan meminta mencopot jaket korban.

    Mengetahui identitas korban berbeda dengan kelompoknya, sontak para pelaku menghajar Dimas Wahyu sampai tersungkur. Bahkan korban juga sempat disabet pedang meski berhasil ditangkis dan hanya melukai telapak tangan dan bagian belakang kepala.

    Salah satu korban lainnya, Candra yang mencoba kabur ikut dipukul wajahnya sebanyak lima kali hingga mengalami memar. Beruntung, keributan tersebut berhasil diketahui warga sekitar sehingga pelaku langsung kabur meninggalkan korban.

    Waka Polresta Mojokerto, Kompol Supriyono mengatakan, para pelaku sudah berkumpul dan menghadang para korban. “Kami mendapat laporan dari warga ada keributan dan kami langsung ke lokasi. Pada waktu itu korban sedang melarikan diri karena dikejar-kejar,” ungkapnya, Selasa (31/10/2023).

    BACA JUGA:
    Kebakaran Kandang Ayam Terjadi di Mojokerto, Pemilik Meninggal Terjebak Api

    Petugas dari Polsek Jetis bersama Polresta Mojokerto yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan para korban. Tak kurang dari 24 jam, keenam pelaku berhasil diringkus dan diamankan ke Mapolresta Mojokerto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    “Tim Polres Mojokerto Kota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan pelaku belum jauh dari TKP. Para pelaku dijerat Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

    Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, empat buah sepeda motor, 14 buah pecahan batu, satu sandal jepit, tiga unit Handphone (HP), tiga buah hoodie, satu buah jaket, satu buah topi serta alat pemukul. [tin/beq]

  • Konflik Pesilat Kembali Muncul di Surabaya, Pria Ini Lapor Punggungnya Dibacok

    Konflik Pesilat Kembali Muncul di Surabaya, Pria Ini Lapor Punggungnya Dibacok

    Surabaya (beritajatim.com) – Konflik pesilat kembali muncul di Surabaya. Setelah mereda beberapa saat, oknum pesilat bersenjata tajam yang konvoi kembali membuat masyarakat Surabaya resah.

    Kejadian terbaru, remaja berinisial AJ (20) warga Krembangan Selatan di keroyok dan disabet dengan senjata tajam oleh oknum kelompok pesilat, Sabtu (28/10/2023) dini hari.

    Ditemui Beritajatim di rumahnya, AJ merasa beruntung walaupun disabet sajam berkali-kali, ia masih diberikan keselamatan oleh Tuhan. Ia menderita luka gores di bagian punggung walaupun telah disabet senjata tajam oleh kelompok pesilat yang konvoi dengan membawa bendera PSHT.

    Baca Juga: Belasan Pesilat Surabaya Keroyok dan Bacok Remaja di Dupak

    “Alhamdulillah mas masih diberi hidup sama Allah. Saya juga ga tau walaupun disabet sajam begitu banyak hanya ada luka gores,” kata AJ mengawali pembicaraan, Senin (30/10/2023).

    Ia menceritakan, saat itu sedang berboncengan dengan temannya mengendarai Honda PCX warna merah sedang mengambil uang di sebuah ATM di jalan Tembok Dukuh.

    Saat itu ia mengenakan jaket hoodie bergambarkan logo perguruan silat IKSPI di bagian dada. Sedangkan temannya mengenakan jaket warna hijau. Sesaat keluar dari ATM, belasan orang dengan mengenakan 7 sepeda motor yang sedang konvoi sambil mengibarkan bendera PSHT meneriaki AJ dengan kata ‘bedes’. AJ paham bahwa saat itu dirinya diincar. Ia pun segera melarikan diri.

    “Apesnya motor yang saya kendarai pas rewel mas. Jadi sempet mati lalu saya turun dari motor dan lari,” imbuh Aji.

    Baca Juga: PNM Edukasi 1.500 Ibupreneur Nasabah Jawa Timur Miliki NIB

    Ia berlari sampai ke sebuah warung di dekat Makam Tembok. Disana ia tertangkap oleh belasan pesilat yang langsung menyerang dengan membabi buta. Remaja bertubuh kurus itu ditendang, dipukul dengan botol kaca, diseret dan dibacok dengan sajam.

    Ia sempat melihat, ada 4 orang yang membawa sajam dan mengayunkan ke tubuhnya. Saat itu, ia hanya bisa meringkuk sambil berdoa. Beruntung, bantuan dari warga sempat datang. AJ diselamatkan oleh warga.

    AJ menunjukan luka baret akibat disabet senjata tajam. Ia beruntung masih diberi keselamatan oleh tuhan atas peristiwa pengeroyokan yang dialami.

    Kelompok pesilat itu juga merusak sebuah warung yang dijujuk oleh AJ untuk meminta bantuan warga. Pemilik warung sempat meminta ganti rugi kepada AJ.

    Saat itu kepala AJ sudah berlumuran darah karena luka di pelipis kiri. Pemilik warung lantas diberi pengertian oleh Satpol PP dan Petugas PMI yang datang untuk memberikan pertolongan pertama kepada AJ.

    Baca Juga: Kominfo RI Beri Penghargaan Komunitas Informasi Masyarakat Batuputih Sumenep

    “Alhamdulillah pemilik warung bisa mengerti mas. Sehingga saya itu langsung diantar pulang,” katanya.

    Ia lantas melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Bubutan dengan membawa rekaman CCTV dari warga. Namun, Polsek Bubutan mengarahkan agar AJ melapor ke Polrestabes Surabaya dengan alasan kelompok pelaku adalah perguruan silat.

    AJ pun berangkat ke Polrestabes Surabaya. Disana laporannya diterima dengan nomor LP/B/1177/X/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Namun, ketika ia dibawa visum, ia dimintai uang untuk membayar visum sebesar Rp 350 ribu. Karena keterbatasan biaya, ia pun tidak visum. Luka luarnya hanya di foto oleh petugas.

    Baca Juga: Undang Tiga Pasang Capres, Unisma Malang Buktikan Netralitas Jelang Pilpres

    “Saya ga punya uang mas. Disuruh bayar Rp 350 ribu untuk visum. Jadi kemarin hanya difoto saja luka luarnya,” tutupnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono saat dikonfirmasi beritajatim terkait kasus ini belum memberikan jawaban resmi. (ang/ian)

  • Belasan Pesilat Surabaya Keroyok dan Bacok Remaja di Dupak

    Belasan Pesilat Surabaya Keroyok dan Bacok Remaja di Dupak

    Surabaya (beritajatim.com) – Belasan pesilat Surabaya mengeroyok dan membacok seorang remaja di Dupak, Sabtu (28/10/2023) dini hari kemarin. Akibat dari peristiwa itu, remaja berinisial AJ (20) mengalami luka di sekujur tubuh.

    Dari rekaman CCTV yang diterima Beritajatim.com, AJ tampak berlari sambil dikejar dengan belasan orang menenteng senjata tajam. AJ lantas meminta bantuan kepada warga Jalan Kemayoran Baru, Krembangan Selatan. Namun, warga yang juga kalah jumlah tidak bisa menghalau kebrutalan dari kelompok pesilat yang mengeroyok AJ. Tampak AJ dipukuli, diseret bahkan dibacok dengan senjata tajam beberapa kali.

    “Saat itu saya baru saja ambil uang di ATM mas. Lalu tiba-tiba ada konvoi pesilat dengan membentangkan bendera PSHT,” ujar AJ, Senin (30/10/2023).

    Saat itu, AJ menggunakan hoodie dengan logo perguruan silat IKSPI di dadanya. Entah bagaimana, belasan orang yang konvoi itu lalu meneriaki AJ dengan sebutan ‘bedes’. AJ yang saat itu berboncengan dengan temannya langsung tancap gas untuk kabur. Sayang, motor honda PCX yang dikendarai AJ bersama temannya tiba-tiba bermasalah. AJ lompat dari motor dan lari menuju kerumunan warga yang sedang nongkrong.

    “Saya ingat kepala saya dipukul dengan botol kaca. Lalu baju saya diambil tapi saya berusaha mempertahankan sehingga saya diseret. Sambil diseret itu saya dipukuli dan disabet dengan senjata tajam,” imbuh AJ.

    AJ hanya bisa pasrah. Ia pun menderita sejumlah luka di bagian tubuhnya. Paling parah di bagian pelipis, mata kiri dan punggung. Pengeroyokan itu berhenti usai warga datang beramai-ramai menolong AJ. Warga lantas menghubungi 112 dan AJ mendapatkan perawatan di lokasi. Atas kejadian ini, AJ telah melapor ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/1177/X/2023/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

    “Saya lapor Minggu (29/01/2023) sore setelah dapat bukti CCTV. Sebelumnya sudah ke Polsek Bubutan namun sama Polsek Bubutan disuruh ke Polrestabes Surabaya,” tutup AJ.

    Beritajatim telah menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono. Namun, hingga berita ini ditulis, Hendro belum memberikan komentar resmi. (ang/ted)

  • Pelaku Pelecehan Wanita Berkeliaran di Siang Bolong, Polres Ngawi Bakal Patroli

    Pelaku Pelecehan Wanita Berkeliaran di Siang Bolong, Polres Ngawi Bakal Patroli

    Ngawi (beritajatim.com) – Pelaku pelecehan wanita meresahkan warga Ngawi terutama kaum hawa. Mereka resah karena pelaku menjalankan aksinya bukan hanya malam hari, tapi juga siang bolong. Mereka memegang mencolek bagian tubuh sensitif wanita, yakni payudara.

    Salah seorang warga Ngawi mengeluhkan adanya aksi yang berkeliaran kawasan Jalan Ir Soekarnonatau Ring Road masuk Desa Kandangan Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

    Dalam grup Facebook Info Cegatan Ngawi, pemilik akun De** Va***** menuliskan pemberitahuan dan imbauan bahwa ada pelaku pelecehan di ruas jalan tersebut. Keluhan itu diposting dalam grup pada Minggu (29/10/2023) pukul 14.29 WIB.

    “Sekedar info. Begal payudara terulang lagi. Di sekitar ringroad kandangan. Mohon yang rumah. Nya lwat jlan jlan sepi lebih hati”lagi.Terutama untuk yang perempuan. Montor vega biru, helm warna hitam, jaket honda hitam dan mukanya pakek masker. Maaf plat nomer. Nya gak terlihat guys,” tulis pemilik akun De** Va****.

    Pun, pihak Polres Ngawi dudah mendapatkan terkait informasi tersebut. Saat ini, polsek jajaran terus menggelar patroli.

    BACA JUGA:
    Ada Info Begal Payudara Bawa Sajam di Klitik Ngawi, Polisi Tingkatkan Patroli

    “Informasi ini, kami teruskan ke Pimpinan. Saat ini pihak Polres maupun Polsek Jajaran lebih giat berpatroli sebagai antisipasi kejadian tersebut,” kata Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Suhardiyanto pada beritajatim.com, Minggu (29/10/2023).

    Suhardiyanto mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati saat berada di jalan raya. “Tetap berhati-hati di jalan raya, laporkan Setiap kejadian kepada pihak berwajib,” pungkasnya. [fiq/suf]

  • Polsek Wonocolo Temukan Motor Hilang Dicuri 4 Tahun Lalu

    Polsek Wonocolo Temukan Motor Hilang Dicuri 4 Tahun Lalu

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Wonocolo menemukan motor yang hilang dicuri 4 tahun lalu. Motor Honda Scoopy warna merah Nopol P 3930 AZ itu dikembalikan ke pemiliknya pada Selasa (24/10/2023) kemarin.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan, motor tersebut ditemukan anggotanya usai hunting di media sosial untuk menyelidiki kasus curanmor yang dilaporkan warga. Polisi yang mendapati motor dijual tanpa surat-surat dengan harga murah lantas menyamar sebagai pembeli.

    “Didatangi oleh anggota kami. Lalu diamankan juga penadah motornya,” ujar Sholeh, Jumat (27/10/2023).

    Setelah didalami, motor itu milik warga Bondowoso yang tinggal di Kota Malang. Anggota Polsek Wonocolo pun berkoordinasi dengan Kepolisian di Kota Malang untuk menghubungkan dengan pemilik sepeda motor.

    “Jadi yang kami temukan kemarin laporannya Malang. Apakah penadah ini juga ambil motor curian di Surabaya masih kami dalami,” imbuh Sholeh.

    BACA JUGA:
    Satpol PP Surabaya Segel Satu Unit Rusun, Ada Apa?

    Saat ini, penadah yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penadah yang menjual motor Honda Scoopy curian itu masih diinterogasi untuk mengetahui komplotan pencuri yang setor.

    “Masih kami dalami semuanya keterangan-keterangan dari penadah yang sudah kami tetapkan tersangka. Mohon bersabar nanti kami sampaikan updatenya,” tutur Sholeh.

    BACA JUGA:
    Survei PUSAD UM Surabaya: Prabowo-Gibran Unggul Tipis

    Sementara itu, Quinzy Varira Tartusi merasa senang sepada motornya yang hilang pada tahun 2019 bisa kembali. Ia tidak menyangka sepeda motornya yang sudah lama hilang kembali dalam kondisi utuh. Ia mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Wonocolo yang menemukan sepeda motornya.

    “Saya sangat senang dan berterima kasih pada polisi, khususnya kepada Polsek Wonocolo yang sudah membantu menemukan dan mengembalikan sepeda motor saya yang selama ini hilang,” katanya. [ang/beq]