brand merek: Honda

  • Karyawan Indihome jadi Korban Curanmor di Asemrowo, Kabel dan Peralatan Wifi ikut Amblas

    Karyawan Indihome jadi Korban Curanmor di Asemrowo, Kabel dan Peralatan Wifi ikut Amblas

    Surabaya (beritajatim.com) Karyawan Indihome menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, Sabtu (29/06/2024) kemarin di kampung Jalan Asem Mulya, Asemrowo, Surabaya. Dalam peristiwa itu, bandit curanmor yang belum diketahui identitasnya juga menggondol 6 kabel roll dan 8 ONT fiberhome senilai Rp 16 juta.

    Abraham Prawira (24) korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Asem Mulya ini menceritakan ia bersama rekannya Sunarto datang ke perkampungan Jalan Asem Mulya untuk melakukan pemasangan wifi. Dengan mengendarai Honda Beat Street L-4387-Z, mereka berdua lantas datang sekitar pukul 14.00 WIB dan melakukan pemasangan wifi.

    “Saat itu sepeda motornya sudah dikunci setir. Ada sisa 6 roll kabel dan 8 alat yang ditaruh di tas. Total dua barang itu Rp 16 juta,” kata Abraham saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Selasa (02/07/2024) malam.

    Abraham baru menyadari sepeda motornya hilang ketika ia keluar dari rumah. Ia pun lantas menanyakan keberadaan sepeda motornya ke sejumlah tetangga rumah. Namun, ia tetap tidak menemukan keberadaan sepeda motornya. “Akhirnya saya melapor ke Polsek Asemrowo atas kasus pencurian,” imbuh Abraham.

    Sepeda motor yang dicuri oleh bandit curanmor itu memiliki sticker khusus di depannya. Kini, Abraham harus meminjam sepeda motor temannya untuk bekerja. Selain itu, ia juga harus mengganti barang-barang yang kantor yang hilang.

    “Semoga sepeda motor saya ketemu mas. Itu motor barusan lunas mas jadi gak ada asuransinya,” pungkas Abraham. [ang/suf]

  • Kawanan Maling Satroni Puskesmas Mojoagung Jombang, 2 Motor Amblas

    Kawanan Maling Satroni Puskesmas Mojoagung Jombang, 2 Motor Amblas

    Jombang (beritajatim.com) – Kawanan maling menyatroni Puskesmas Mojoagung Jombang, Selasa (25/6/2024). Pencuri yang berjumlah empat orang tersebut berhasil membawa kabur dua sepeda motor di Puskesmas yang berada di Jl Raya Veteran Mojoagung tersebut.

    Pencurian yang dilakukan sekitar pukul tiga dini hari itu terekam kamera CCTV (Close Circuit Television). Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojoagung. Korps berseragam coklat langsung melakukan penyelidikan.

    Salah satu karyawan Puskesmas Mojoagung mengatakan, pencurian diketahui ketika penjaga mendengar suara sepeda motor berbunyi. Motor tersebut berada di parkiran karyawan. Penjaga tersebut pun curiga. Dia lalu mengintip lewat jendela.

    Nah, dari situ diketahui pintu parkir karyawan sudah terbuka. Sedangkan sepeda motor yang ada di parkiran tersebut tinggal dua unit. Padahal sebelumnya ada tiga motor. “Jadi ada motor Vario milik karyawan yang hilang,” kata pegawai Puskesmas Mojoagung yang enggan disebut nama ini.

    Yakin ada pencurian, karyawan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Tak lama berselang, petugas dari Polsek Mojoagung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Selanjutnya, petugas dari puskesmas membuka rekaman CCTV.

    Dari rekaman tersebut diketahui ada satu lagi motor yang hilang. Sepeda motor Honda Beat tersebut milik keluarga pasien asal Desa Karangwinogan Kecamatan Mojoagung. “Kawanan pencuri masuk ke puskemas dengan cara merusak gembok pintu parkiran. Gembok tersebut dibuang ke selokan oleh pelaku,” katanya.

    Dalam rekaman CCTV tersebut juga diketahui bahwa pelaku berjumlah empat orang. Mereka datang membawa dua sepeda motor. Sebelum beraksi, kawanan pencuri melakukan pemantauan di seberang jalan selama 10 menit.

    Dua pelaku masuk puskemas dengan mengendarai motor, sedangkan satu orang menunggu di jalan raya sembari memantau situasi. Satu orang lagi ikut masuk jalan kaki. “Pelaku menggunakan helm rapat dan memakai masker. Kami sudah lapor ke polisi,” tegasnya.

    Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya juga sudah menerima laporan dari korban. Selanjutnya, sejumlah personel dari Polsek Mojoagung melakukan oleh TKP pada dini hari itu juga.

    “Kami menyelidiki kasus pencurian dua motor tersebut. Kami juga sudah menyita CCTV guna melakukan pendalaman. Dalam CCTV diketahui pelaku berjumlah empat orang. Sekali lagi, kita masih lakukan penyelidikan,” kata Yogas. [suf]

  • Polsek Sukolilo Kejar Pelaku Jambret HP Pelajar Surabaya

    Polsek Sukolilo Kejar Pelaku Jambret HP Pelajar Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Sukolilo telah melakukan upaya penyelidikan terhadap peristiwa penjambretan di Nginden Semolo, Kamis (20/06/2024) malam yang menimpa 3 pelajar SMP Surabaya.

    Diketahui, akibat penjambretan itu, 3 korban yang mengendarai Honda Beat terjatuh dari motor. Beruntung, 3 pelajar SMP berinisial AS (15), ND (15), dan TA (15) hanya mengalami luka ringan.

    “Korban sudah membuat laporan. Saat ini masih dalam upaya lidik,” kata Ipda Aan Dwi Satrio Yudho saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Sabtu (22/06/2024).

    Aan menjelaskan pihaknya masih mendalami keterangan dari berbagai saksi di lokasi. Selain itu, pihaknya akan memeriksa kamera Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi penjambretan. Dari keterangan korban, diketahui jumlah jambret yang berhasil mengambil handphone Oppo milik korban berjumlah 2 orang.

    “Menurut pengakuan korban, pelaku berjumlah 2 orang dan mengendarai sepeda motor matic,” imbuh Aan.

    Aan memastikan pihaknya akan menangani kasus jambret yang meresahkan warga Surabaya itu dengan profesional. Ia pun meminta doa kepada warga Surabaya agar jambret yang beraksi di Nginden Semolo itu segera tertangkap. Sembari menghimbau agar masyarakat waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan.

    “Kami akan ungkap cepat segala permasalahan yang meresahkan warga Surabaya utamanya di ruang lingkup Polsek Sukolilo. Mohon doanya agar pelaku segera ditangkap,” pungkas Aan.

    Diketahui, aksi penjambretan kembali terjadi di Surabaya. Setelah viralnya kasus jambret di Jalan Arjuno yang menewaskan mahasiswi UINSA beberapa waktu lalu, aksi penjambretan kembali terjadi di Jalan Nginden Semolo. Beruntung, korban hanya mengalami luka ringan dan tidak ada korban jiwa meninggal dunia dalam peristiwa ini. (ang/ted)

  • Polsek Sukolilo Ungkap Sindikat Curanmor Antar Pulau

    Polsek Sukolilo Ungkap Sindikat Curanmor Antar Pulau

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Sukolilo mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor antar pulau, Jumat (07/06/2024) kemarin. Dari kasus itu, polisi mengamankan penadah motor yang menjual hasil kejahatannya ke Flores, Nusa Tenggara Timur.

    Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan, pihaknya mengamankan dua penadah yakni Mutari asal Madura dan Aris asal NTT. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

    “Jadi ini pengembangan kasus dari Bandit Curanmor 25 TKP yang kita amankan terlebih dahulu dengan tersangka Asril Septian. Asril diketahui menjual motornya ke Mutari,” kata Aan Dwi Satrio Yudho saat dihubungi Beritajatim.com, Kamis (13/06/2024).

    Mutari diamankan polisi di Jalan Demak saat nongkrong dengan rekan-rekannya. Setelah menangkap Mutari, polisi mendapatkan informasi bahwa Mutari menjual sepeda motor itu ke Aris. Polisi pun langsung mendatangi Aris di Tanjung Perak.

    “Dalam aksinya, kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing. Mutari sebagai penadah motor curian dari Asril, sedangkan Aris sebagai sopir ekspedisi yang akan mengirimkan motor ke Flores,” imbuh Aan.

    Polisi menemukan motor Honda Beat yang dicuri di Kafe CipCop, Keputih. Kondisi rumah kunci motor telah diganti yang baru dan bekum sempat dikirimkan ke Flores. Atas temuan barang bukti itu, kedua penadah dibawa ke Polsek Sukolilo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Dari hasil interograsi, Tersangka Mutari mengaku, dia baru satu kali menerima motor curian dari Asril. Dia membeli motor tersebut seharga Rp 4 juta lalu dijual lagi seharga Rp 5 juta. “Baru satu kali, dari Asril. Tapi (menjual motor curian lainnya) sudah tiga kali, iya beda pelaku. Saya belinya Rp 4 juta,” ungkapnya.

    Motor yang dipesan seseorang di NTT itu kemudian dititipkan kepada Aris yang merupakan sopir ekspedisi. Pengiriman itu dilakukan kedua tersangka secara ilegal, tanpa sepengetahuan kantor ekspedisi tersebut.

    Sementara tersangka Aris menjelaskan, dirinya baru kali melakukan pengiriman motor curian itu ke NTT. Ia diberi upah sebesar Rp 800 ribu untuk pengiriman tersebut. “Satu kali. Memang mau dikirim ke Ende, Flores. Dapat Rp 800 ribu per motor. Bos kantor tidak tahu, motor itu saya selipkan di truk campur barang-barang lain seperti spring bed,” pungkasnya. (ang/kun)

  • Curi Motor Petani, Warga Bangkalan Diringkus Polisi Gresik

    Curi Motor Petani, Warga Bangkalan Diringkus Polisi Gresik

    Gresik (beritajatim.com)– Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Marsam (40) asal Desa Mandung, Kecamatan Kokop, Bangkalan, diringkus anggota Reskrim Polsek Driyorejo Gresik usai mencuri motor milik petani.

    Aksi tersangka tersebut, tergolong nekad. Pasalnya, usai kabur membawa motor di Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo. Tersangka juga membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau untuk menakuti-nakuti warga.

    Kasus curanmor itu bermula saat korban bernama Kasuwi (57) warga Desa Gadung, memarkir motornya Honda Beat W 6965 BJ di dekat pinggir sawah. Kunci motor milik korban ditaruh di dashboard. Dalam hitungan menit, tiba-tiba motor korban dinaiki orang tak dikenal yang diketahui oleh istrinya.

    Mengetahui motor korban dibawa kabur pencuri, sejumlah warga berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil. Sewaktu korban kembali ke lokasi. Suami korban menemukan ponsel milik pelaku. Tanpa banyak tanya, korban kemudian menelpon pelaku mengajak ketemuan. Tak ingin dirinya celaka, korban melapor kasus ini ke Polsek Driyorejo.

    Kapolsek Driyorejo AKP Musihram membenarkan adanya kasus curanmor dengan tersangka warga asal Bangkalan.

    “Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti motor Honda Beat serta sebilah pisau yang dibawanya,” ujarnya, Selasa (11/6/2024).

    Ia menambahkan, tersangka Marsam sudah dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan. Atas kasus ini pihaknya akan terus mendalami. Sebab, tidak menutup kemungkinan tersangka berafiliasi dengan jaringan curanmor lainnya.

    “Dari pengakuannya tersangka seorang diri menjalani aksinya. Kami tidak percaya begitu saja. Kasus curanmor ini terus didalami dan akan dikembangkan lagi,” imbuhnya. [dny/aje]

  • Bandit Curanmor 11 TKP Surabaya Spesialis Kos-Kosan Keok

    Bandit Curanmor 11 TKP Surabaya Spesialis Kos-Kosan Keok

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Wonocolo mengamankan bandit curanmor 11 TKP di Surabaya spesialis kos-kosan, Selasa (28/05/2024) kemarin. Bandit curanmor itu beranggotakan dua orang asal Bangkalan, Madura.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M. Sholeh mengatakan, dua bandit curanmor yang diamankan adalah Soimin (26) dan Mustain (29). Mereka selalu beraksi berdua ketika mencuri sepeda motor di Surabaya.

    “Mereka selalu berdua. Sementara tidak ada orang lain yang kita identifikasi,” kata Sholeh, Kamis (06/06/2024).

    Dalam melakukan aksinya, mereka berdua sering bertukar peran. Terkadang Soimin yang menjadi eksekutor begitupun sebaliknya. Keduanya ditangkap usai mencuri di Jalan Gembili. Saat itu patroli Polsek Wonocolo bersama warga mengejar keduanya yang sudah membawa Honda Beat hasil curian.

    “Setelah ditangkap dilakukan penggeledahan. Keduanya membawa kunci T sehingga kami langsung amankan di Polsek Wonocolo karena massa warga saat itu cukup ramai,” imbuh Sholeh.

    Dari hasil pemeriksaan, kedua bandit curanmor itu telah melakukan pencurian di 11 TKP kota Surabaya periode April-Mei 2024. 11 lokasi itu ada di Jalan Diponegoro, Jalan Ngagel Rejo, Jalan Nias, Jalan Dukuh Kupang, Jalan Kedung Tarukan, Jalan Petemon, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Karang Menjangan, Jalan Prof. Dr. Moestopo, dan Jalan Banjar Sugihan.

    “Jadi keduanya kalau mencari sasaran mereka hunting. Spesialisasinya memang parkiran ruko, halaman rumah dan kos,” tutur Sholeh.

    Pengakuan Soimin, ia selalu menjual sepeda motornya ke Madura dengan harga Rp 2-3 juta tergantung kondisi sepeda motor. Ia pun mengakui target pencuriannya adalah sepeda motor matic Honda Beat karena lebih mudah dirusak kunci motornya.

    “Jadi setiap habis mencuri saya langsung ke Bangkalan untuk menjual barang. Ga ada tempat penyimpanan di Surabaya,” jelas Soimin.

    Diketahui, Soimin pernah dipenjara karena kasus penganiayaan. Kini, ia harus mendekam di sel tahanan bersama rekannya Mustain karena penyidik Polsek Wonocolo menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Kedua terancam hukuman maksimal 7 tahun. (ang/ted)

  • Kejari Magetan Lelang Kendaraan Rampasan, Ada Truk Bos STJ?

    Kejari Magetan Lelang Kendaraan Rampasan, Ada Truk Bos STJ?

    Magetan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Magetan melalui KPKNL Madiun, akan melelang barang rampasan dari putusan pengadilan. Salah satu kendaraan yang dilelang adalah truk yang disebut milik bos STJ.

    Empat yang dilelang tersebut, 2 buah truk (kasus penyalahgunaan angkutan dan niaga BBM Bersubsidi) satu mobil (kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur) dan satu motor (kasus narkotika) Lelang ini terbuka untuk umum.

    Menurut Kasi Intel Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, objek yang dilelang adalah sebagai berikut:

    Truk Box Hino AE 8950 UP: Perkiraan harga Rp69.000.000, uang jaminan Rp34.500.000
    Truk Box Mitsubishi AE 8414 UC: Perkiraan harga Rp76.120.000, uang jaminan Rp38.060.000
    Mobil Honda Jazz S 1245 EB: Perkiraan harga Rp100.000.000, uang jaminan Rp50.000.000
    Sepeda Motor Yamaha N Max AG 5146 OG: Perkiraan harga Rp12.870.000, uang jaminan Rp6.435.000

    Ketentuannya, peserta lelang memiliki akun terverifikasi di website https://lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/. Kemudian menyetorkan uang jaminan ke KPKNL Madiun selambat-lambatnya 1 hari sebelum lelang. Informasi dan pendaftaran bisa diakses melalui website: https://lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/

    Objek lelang dapat dilihat di Kejaksaan Negeri Magetan di Jalan Karya Darma No.177 pada hari kerja. Lelang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 11 Juni 2024 Waktu: 11.10 WIB dan 11.20 WIB.

    “Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang. Biaya lelang 3 persen dari harga lelang ditanggung pembeli. Lelang dilaksanakan di Kantor KPKNL Madiun,” kata Andi, Rabu (4/6/2024)

    Diketahui, truk Box Hino dan Truk Box Mitsubishi itu merupakan barang bukti dari kasus penyalahgunaan angkutan dan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah. Terpidana dari kasus itu adalah Ki Agus Muhammad Syidik, bos Perusahaan Otobus (PO) Sudiro Tungga Jaya (STJ) warga Maospati, Magetan.

    Kemudian, Honda Jazz tersebut merupakan rampasan dari kasus persetubuhan terhadap anak oleh salah seorang Guru Agama asal Kecamatan Parang, Magetan. [fiq/beq]

  • Maling Motor di Kendangsari Dimassa, Polisi Kerahkan 2 Kompi

    Maling Motor di Kendangsari Dimassa, Polisi Kerahkan 2 Kompi

    Surabaya (beritajatim.com) – Maling motor dimassa warga di Jalan Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya pada Minggu (2/6/2024). Insiden ini terjadi cukup massif lantaran melibatkan cukup banyak warga.

    Polisi pun kewalahan menghentikan aksi warga hingga menerjunkan dua kompi anggota Sat Sabhara. Namun akhirnya situasi bisa dikendalikan dan pelaku diamankan.

    Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, pelaku yang diamankan berinisial AS. Ia yang masih berusia anak-anak datang ke Jalan Kendangsari bersama satu pelaku lainnya yang berhasil kabur.

    Untuk melancarkan aksinya, AS berpura-pura sebagai konsumen sebuah salon. Pelaku mengaku ingin potong rambut.

    “Dia datang ke salon Isabella mas. Disana dia pura-pura mau potong rambut. Karena ramai kan dia disuruh antri,” kata Bagas salah satu warga yang menjadi saksi, Rabu (5/6/2024).

    Setelah masuk salon, AS menggondol salah satu kunci motor yang tergeletak di atas meja. Ternyata kunci motor itu kepunyaan pemilik salon Isabella.

    AS pun keluar ke parkiran dan mencoba kunci pada salah satu motor Honda Vario. Karena tampak kesulitan, ia pun berpindah ke sepeda motor di sampingnya. Saat ia berusaha memutar kunci, aksi AS diketahui oleh karyawan Laundry.

    “Dia sempat berdalih kalau salah motor. Pas ditanya dia datang naik motor apa, nggak bisa jawab. Akhirnya dimassa oleh warga,” imbuh Bagas.

    Bagas adalah salah satu warga yang turut mengamankan AS ke Balai RT. Langkah itu diambil agar warga tidak semena-mena.

    Selain itu, dikhawatirkan nyawa bandit curanmor asal Pasuruan itu melayang karena warga terus berdatangan dalam hitungan menit. “Saya langsung lapor polisi,” tutur Bagas.

    Sementata itu, Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Aris Nuryanto membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor berinisial AS asal Pasuruan. Dari keterangan AS, ia sengaja datang bersama rekannya yang disebut Cak Manan memang untuk mencuri motor.

    “Pengakuannya masih sekali melakukan aksi pencurian. Saat ini kami masih mengejar temannya dan melakukan pendalaman,” tegas Aris. [ang/beq]

  • Bandit Curanmor Satroni Sukolilo Surabaya, Motor Mahasiswa Raib

    Bandit Curanmor Satroni Sukolilo Surabaya, Motor Mahasiswa Raib

    Surabaya (beritajatim.com) – Aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor) kembali terjadi di Surabaya. Bandit Curanmor kali ini beraksi di Jl.Kedung Tomas Gg III No 3, Sukolilo dan menyebabkan sepeda motor Honda Beat AB-5497-BM milik mahasiswa asal Gunungkidul hilang.

    Supri (34) salah satu warga sekitar mengatakan, pencurian itu sebenarnya terjadi pada awal bulan Mei 2023. Namun, korban bersikeras untuk mencari sepeda motornya sendiri sebelum akhirnya melapor ke Polsek Sukolilo pada 1 Juni 2024.

    “Hilangnya itu sekitar tanggal 7 Mei 2024 kemarin. Sudah disarankan warga untuk lapor tapi katanya mau dicari sendiri,” kata Supri, Senin (3/6/2024).

    Dari rekaman CCTV warga, diketahui jumlah bandit curanmor yang mengeksekusi sepeda motor Wahyu Pratama berjumlah 2 orang. Mereka naik sepeda motor Yamaha Fino warna biru. Dari rekaman CCTV mereka sempat berputar-putar untuk mengamati situasi.

    Mereka sempat berputar di ujung gang Jalan Kedung Tomas karena beberapa warga keluar rumah dan jalan-jalan. Setelah aman, para pelaku menuju lorong kos-kosan dan langsung mengeksekusi sepeda motor milik Wahyu.

    “Dari rekaman CCTV itu cuman berapa detik untuk eksekusi motor mas. Langsung kabur ke arah jalan besar,” tutur Supri.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho saat dikonfirmasi membenarkan laporan curanmor itu. Saat ini, pihaknya sudah menerima melakukan olah TKP dan mengamankan CCTV dari lokasi.

    “Iya sudah melapor. Kami sudah kantongi identitasnya dan saat ini dalam proses pengejaran,” tegas Aan. [ang/suf]

  • Pelaku Eksibisionis di Surabaya Ditangkap Polisi

    Pelaku Eksibisionis di Surabaya Ditangkap Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelaku eksibisionis di Surabaya yang viral pada beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap polisi. Diketahui, seorang pria memainkan alat kelaminnya di sekitar Taman Bambu Runcing, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (17/05/2024) malam. Aksi itu lantas direkam korban yang diduga menjadi fantasi dari pelaku.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, identitas pelaku adalah BAE warga Wonosari Wetan. Pria berumur 33 tahun itu mengaku tidak bisa menahan nafsu saat melihat muda-mudi Surabaya yang nongkrong di Taman Bambu Runcing. “Motifnya pelaku nafsu saja mas,” kata Hendro saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Kamis (30/05/2024).

    Setelah video yang direkam korban viral di media sosial, polisi langsung melakukan penyelidikan dan profiling kepada pelaku. Setelah serangkaian penyelidikan, BAE diamankan oleh polisi beserta dengan Honda Revo L5798X yang ia kendarai saat memainkan alat kelaminnya di Taman Bambu Runcing.

    “Korban tengah duduk di pinggir jalan di seberang Taman Bambu Runcing, Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian, pelaku tiba dan langsung mengeluarkan kelaminya,” imbuh Hendro.

    Atas kejadian ini, korban mengalami trauma dan dirugikan. Itulah alasan mengapa korban membuat laporan di Polrestabes Surabaya. “Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan, ada perasaan trauma atas kejadian tersebut, dan menurut pelapor perbuatan tersebut tidak terpuji,” tutur Hendro.

    Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti jaket abu-abu, helm ungu, serta sepeda motor yang digunakan oleh tersangka. (ang/kun)