brand merek: Honda

  • Polsekta Gresik Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Penadah

    Polsekta Gresik Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Penadah

    Gresik (beritajatim.com)- Dua pelaku curanmor dan satu penadah dibekuk unit Reskrim Polsekta Gresik. Ketiga pelaku tersebut yakni Aris Cahyo Utomo (28) warga Jalan KH. Kholil 6D Gresik, dan Muhammad Alfian (23) warga Jalan Harun Thohir 21/25 Gresik. Kemudian satu penadah atas nama Badrus Sholeh (25) warga Jalan Sindujoyo 2/86 Gresik.

    Semua pelaku itu, terlibat dalam lingkaran kasus curanmor yang terjadi di Kelurahan Pekelingan, Kecamatan Gresik.

    Terungkapnya kasus curanmor ini bermula saat korban bernama Mutiyah (38) pulang ke rumah malam hari. Korban yang mengendarai motor Honda Scoopy W 5874 DS memarkir kendaraannya di samping rumah Jalan KH Kholil 6D/1 Gresik.

    Saat hendak kembali akan memakai motornya, korban kaget tiba-tiba motor kesayangannya sudah tidak ada alias hilang dicuri orang. Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polsekta Gresik.

    “Unit Reskrim Polsekta Gresik melakukan penyelidikan dan serta pengecekan CCTV di sekitar lokasi. Diketahui pelaku pada saat mengambil sepeda motor milik korban menggunakan baju sweeter warna hijau dan topi warna putih,” ujar Kapolsekta Gresik, Iptu Suharto, Jumat (26/7/2024).

    Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan serta berdasarkan rekaman CCTV. polisi mengantongi ciri-ciri pelaku Aris Cahyo Utomo.

    “Saat dimintai keterangan tersangka Aris Cahyo Utomo melakukan pencurian tersebut bersama Muhammad Alfian. Dari kedua pelaku itu, hasil dari mencuri dijual ke penadah Badrus Sholeh. Ketiga tersangka berhasil kami amankan,” ungkap Suharto.

    Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, motor Honda Scoopy W 5874 DS. Dua buah plat nomor W 5874 DS, satu buah kaos sweeter warna hijau, satu buah celana training warna abu-abu, dan satu buah topi warna putih.

    “Atas perbuatannya itu, tersangka kami jerat dengan pasal 365 KHUP ancaman 5 tahun penjara,” tutup Iptu Suharto. [dny/suf]

  • Dua Pelaku Curanmor Asal Krembangan Surabaya Diringkus Polisi Gresik

    Dua Pelaku Curanmor Asal Krembangan Surabaya Diringkus Polisi Gresik

    Gresik (beritajatim.com)- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kecamatan Krembangan Surabaya, diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. Kedua pelaku tersebut yakni Ivando Gayo Manjaro (32) dan Wahyu Dewa (40).

    Kedua pelaku itu, kepergok usai mencuri motor di Jalan Veteran 9H Gresik. Korban atas nama Arifiani Yuniarti Hidayat (27) warga Jalan Nyai Ageng Arem-arem.

    Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Iptu Eriq Panca Nur Patria menuturkan, aksi curanmor yang dialami korban terjadi pada 1 Juli 2024 lalu. Saat itu, korban yang berprofesi sebagai perias pengantin datang ke rumah pelanggannya di Jalan Veteran Gresik.

    “Dari penuturan korban saat itu ada pekerjaan merias di rumah pelanggannya.Korban datang mengendarai sepeda motor lalu memarkirkan kendaraannya dalam kondisi terkunci stir di luar pagar,” tuturnya, Kamis (25/7/2024).

    Saat hendak pulang lanjut Eriq Panca, korban kaget motor Honda Scoopy miliknya dicuri. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 18 juta kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebomas.

    “Setelah kejadian itu, kami bersama Polsek Kebomas melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, salah satunya dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan olah TKP,” ungkapnya.

    Setelah mengumpulkan bukti-bukti kata dia, berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan langsung melakukan penangkapan di Jalan Tambak Asri, Morokrembangan Surabaya.

    “Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sepeda motor Honda Scoopy L 560 CX. Sayangnya motor korban sudah dijual oleh pelaku,” katanya.

    Kedua pelaku asal Krembangan Surabaya itu, juga dijerat pasal 363 KUHP. Pelaku sudah ditahan usai menjalani pemeriksaan. [dny/ian]

  • Cerita Keluarga Korban Begal di Surabaya, Dibacok, Tak Bisa Kerja, hingga Biaya Perawatan Sendiri

    Cerita Keluarga Korban Begal di Surabaya, Dibacok, Tak Bisa Kerja, hingga Biaya Perawatan Sendiri

    Surabaya (beritajatim.com) – M. Riski warga Jalan Bratang Gede tidak menyangka dirinya harus merasakan menjadi korban begal bersajam hingga kedua tangannya mengalami luka bacok yang parah pada Minggu (21/07/2024) dini hari. Kini, ia divonis dokter harus beristirahat di rumah untuk sementara dan dilarang bekerja agar cepat pulih.

    Julia Munawaroh (60) ibu kandung M. Riski saat didatangi di rumahnya menceritakan bahwa M. Riski merupakan tulang punggung keluarga. Riski merupakan anak tengah dari 3 bersaudara dan sudah tidak memiliki sosok ayah karena telah meninggal dunia.

    “Dengan kejadian ini anak saya tidak bisa bekerja dan motor yang dipergunakan kerja juga dirampas oleh para Gangster,” ujarnya, Kamis (25/07/2024).

    Di rumah kontrakan berukuran 3×9 meter itu, M. Riski tinggal berempat dengan keluarganya. Ia setiap hari harus berangkat mengendarai Honda Beat yang dirampas oleh para begal untuk bekerja. Selain itu, M. Riski harus membayar pribadi biaya pengobatan yang diakibatkan aksi kejahatan jalanan itu. Total ia sudah mengeluarkan uang senilai Rp 8,2 juta.

    “Anak saya sudah kondisi luka seperti ini, motor dirampas oleh orang yang membacok, dan kini harus membiayai pengobatan sendiri dengan biaya yang tidak sedikit. Saya tidak mampu dan dapat uang dari mana?,” tutur Julia Munawaroh.

    Sementara itu M. Riski menceritakan pasca kejadian begal yang menimpanya ia mendapatkan sejumlah jahitan di tangannya. Ia tidak mengetahui secara pasti jumlah jahitan yang diterimanya. Kini, ia terancam tidak bisa bekerja selama 3 bulan ke depan.

    “Saya kerja jadi kurir Shopee mas. Pekerja harian. Jadi dapat gajinya ya harian. Kalau tidak bekerja ya tidak dapat gaji,” kata Riski.

    Kini, M. Riski berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembegalan yang mencelakai dirinya. Ia juga berharap agar sepeda motor miliknya juga ditemukan karena itu adalah sarananya mencari uang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

    “Saya mengharap pak Polisi lebih gencar melakukan patroli rutin terutama di tempat rawan. Jangan sampai ada korban seperti saya lagi, kalau seperti ini siapa yang bisa menolong saya kalau bukan diri sendiri,” tutup MR. (ang/ian)

  • Motor CB Kesayangan Warga Menganti Gresik Digondol Maling

    Motor CB Kesayangan Warga Menganti Gresik Digondol Maling

    Gresik (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Gresik kembali terjadi. Kali ini korban atas nama Sinatria Nathanoel warga Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Gresik. Motor kesayangannya Honda CB 150 L 6069 LX dicuri maling usai ditinggal istirahat.

    Kasus pencurian ini berawal korban datang ke rumah mau beristirahat. Kemudian motornya diparkir di teras rumah usai berlatih silat.

    “Adik tiba-tiba membangunkan saya bahwa motor yang diparkir di teras rumah dicuri orang. Padahal, sudah dikunci setir,” ujarnya, Rabu (24/7/2024).

    Setelah kejadian itu, korban selanjutnya melaporkan pencurian ini ke polisi. Korban juga terpaksa numpang ke tetangganya saat hendak pergi ke sekolah. Pasalnya, motor Honda CB-nya dibawa kabur pencuri.

    “Biasanya motor saya juga dipakai untuk mengantar sekolah. Namun, kali ini agak susah karena harus mencari tumpangan,” ungkap Sinantra.

    Dirinya juga menyesal mengingat motor yang dibelinya masih mengangsur (kredit) dan belum lunas meski Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) ada di bank.

    “Mau gimana lagi namanya saja musibah. Mungkin saya kurang berhati-hati saat mengunci motor tidak menggunakan kunci ganda,” pungkas Sinatra.

    Kasus pencurian kendaraan bermotor yang dialami warga Menganti Gresik. Sudah kesekian kalinya terjadi mengingat pelaku curanmor semakin nekat. (dny/ian)

  • Dijual 12 Juta/Unit, Polres Pasuruan Kota Amankan Komplotan Maling Pikap

    Dijual 12 Juta/Unit, Polres Pasuruan Kota Amankan Komplotan Maling Pikap

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil amankan dua orang maling spesialis pencuri pikap di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Keduanya yakni Fauzi dan juga Yakub yang merupakan warga Kejayan Kabupaten Pasuruan.

    Menurut Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara mengatakan bahwa pelaku pertama yang diamankan yakni Fauzi. Saat itu Fauzi sedang melintas di jalan purutrejo dengan kecepatan tinggi, saat itu lah polisi yang sedang patroli mencurigai mobil pikap tersebut.

    “Saat Senin (15/7/2024) sekitar pukul 02.00 WIB petugas patroli melihat adanya kendaraan pikap yang sedang melaju dengan kencang. Petugas langsung mengejar pelaku hingga akhirnya pikap yang dikendarainya menabrak tiang listrik, dan pelaku keluar dan melarikan diri,” jelas Davis, Selasa (23/7/2024).

    Dari kejadian tersebut, polisi melakukan pengembangan dan kemudian mengamankan Yakub yang juga merupakan komplotan penadah dan juga merupakan komplotan dari Fauzi. Saat dilakukan introgasi, keduanya sudah melakukan tindakan pencurian ini sejak tahun lalu dengan tujuh lokasi kejadian yang berbeda.

    Davis mengatakan dari tujuh tindakan pencurian pikap ini enam diantaranya dilakukan oleh pelaku Fauzi dan satu lokasi oleh pelaku Yakub. Pelaku mengatakan bahwa dirinya sering mencuri pikap karena mudah dijual dengan harga murah.

    “Setelah mencuri keduanya langsung menjualnya dengan harga berkisar Rp 12 juta pada satu unitnya. Sedangkan lokasi kejadian yang sering dilakukan oleh pelaku ini di wilayah Rejoso,” tambahnya.

    Dari kejadian ini polisi berhasil mengamankan tiga unit kendaraan pikap, satu unit Honda Beat, dan sejumlah kunci T yang digunakan pelaku untuk membobol pikap. Keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam dipenjara dan dikenakan pasal 363 ayat 1 tentang tindakan pencurian dengan pemberatan. (ada/kun)

  • Wanita Tersangka Pembunuhan Pakis Malang Terancam Hukuman Mati

    Wanita Tersangka Pembunuhan Pakis Malang Terancam Hukuman Mati

    Malang (beritajatim.com) – Kasus pencurian disertai kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap.

    Satuan Reserse Kriminal Polres Malang menetapkan seorang pelaku tunggal, yakni wanita berinisial EW (51), warga Krembangan, Surabaya, sebagai pelaku pencurian dan pembunuhan.

    Wakil Kepala Polisi Resor Malang Kompol Imam Mustolih menjelaskan, motif tersangka menghabisi korban lantaran sakit hati tidak diberi pinjaman uang sebesar satu juta rupiah.

    “Motif perkara ini karena tersangka sakit hati tidak diberi pinjaman uang Rp 1 juta. Pelaku ini berteman dengan korban sejak 6 bulan lalu melalui tiktok,” ucap Imam, Senin (22/7/2024) dalam konferensi pers di Polres Malang.

    Imam menegaskan, pelaku tiba ke rumah korban dengan menumpang ojek konvensional. Sesampainya di rumah korban pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB pada Selasa (16/7/2024) lalu, korban sempat membekukan rujak dan minuman.

    “Korban ini bekerja sebagai asisten rumah tangga, dan pamit pulang siang harinya karena kedatangan pelaku dari Surabaya,” tutur Imam.

     

    Usai makan rujak, pelaku mengutarakan niatnya untuk meminjam uang. Namun korban tidak mempunyai uang. Setelah itu, korban dan pelaku sempat sholat Dhuhur bersama.

    “Setelah korban tidur tiduran di kamar, pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan palu. Palu ini sudah dibawa korban sejak dari rumahnya di Surabaya. Pukulan bertubi-tubi dibagian kepala inilah yang mengakibatkan korban tewas seketika,” terang Imam.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana. Yakni pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.

    “Dengan pidana mati atau dengan pidana seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Imam.

    Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menambahkan, korban seorang wanita bernama Sunik (48), meninggal dunia dengan luka dibagian kepala. Dugaan perampokan disertai pembunuhan tersebut diketahui kali pertama oleh suaminya, Juanto usai pulang bekerja sekitar pukul 16:00 WIB pada hari Selasa (16/7/2024) lalu.

    Menurut Gandha, pihaknya menemukan jejak pelaku melalui CCTV sepanjang perjalanan dari TKP hingga menunju Surabaya. Dimana pelaku, membawa sepeda motor korban Honda Vario sampai ke Surabaya.

    “Motor kita hadirkan dalam pres rilis hari ini, motor milik korban ini sempat dititipkan sebagai jaminan membayar hutang pelaku. Di mana pelaku ini punya utang Rp6 juta pada seseorang,” tegas Gandha.

    Masih kata Gandha, sehari hari pelaku ini mengaku punya banyak hutang untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari hari. “Pelaku ini bekerja sebagai pengamen. Saat kita amankan di wilayah Bratang, Surabaya, pelaku ini masih mengamen,” pungkas Gandha. [yog/beq]

  • Momong Cucu di Halaman, Emak-emak di Surabaya Kena Jambret

    Momong Cucu di Halaman, Emak-emak di Surabaya Kena Jambret

    Surabaya (beritajatim.com) – Emak emak di Jalan Pakis Wetan, Gang VI, Surabaya disatroni jambret ketika sedang momong cucu kesayangan, Jumat (19/7) pagi.

    Aksi jambret bermotor itu terekam kamera CCTV dan sempat viral melalui media sosial, beruntung kalung emas 10 gram yang melingkar di lehernya (korban), tidak berhasil dikuasai oleh penjambret.

    “Kalung saya tidak kena, hanya saja tarikan keras pelaku membuat leher saya lecet saya agak shock soalnya momong cucu,” ungkap korban Sri Sujiati (54) saat ditemui, Sabtu 20 Juli 2024 sore.

    Sri menceritakan, kejadian pagi itu terjadi ketika dirinya sedang momong cucu yang ingin melihat ayam di depan rumahnya. Ketika itu, pukul 07.00 pagi.

    Menurut Sri, dirinya baru saja membuka gerbang pagar, lalu mendadak datang satu pelaku (jambret) yang mengendarai motor Honda Vario dan langsung membetot kalung yang ia kenakan. “Pagi itu keadaan sekitar sepi. Saya teriak – teriak warga akhirnya keluar rumah, tetapi pelaku sudah kabur,” jelasnya.

    Karena kalung emas 10 gram yang dikenakan Sri gagal dikuasai jambret. Atas kejadian tersebut ia belum melapor, pada aparat kepolisian setempat.

    Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Ristitanto ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Hingga kini anggotanya masih melakukan penyelidikan, mengungkap pelakunya. “Iya benar. Korban belum melapor. Meski begitu kami tetap melakukan upaya penyelidikan terhadap pelaku,” terang Kanit Reskrim Ristitanto. [kun]

  • Mengaku Dapat Teror dari Terlapor, Pemilik Restoran Hainan Surabaya Surati LPSK

    Mengaku Dapat Teror dari Terlapor, Pemilik Restoran Hainan Surabaya Surati LPSK

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemilik Restoran Hainan Surabaya, Tjiu Hong Meng alias Ameng yang melaporkan kakak kandungnya dalam kasus penganiayaan di Polrestabes Surabaya mengaku mendapatkan teror dari terlapor. Akibatnya, Ameng telah mengadu ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

    Ameng menceritakan, teror terbaru ia nyaris ditabrak sepeda motor yang dikendarai oleh kakak kandungnya pada Rabu (03/07/2024) malam. Saat itu ia tengah bersantai bersama dengan bersama beberapa karyawannya di samping restoran. Tiba-tiba kakak kandungnya yang mengendarai Honda Beat langsung tancap gas dan mengarah ke dirinya.

    “Saya reflek menghindar. Itu sempat rame. Banyak saksinya karena saya pas lagi sama karyawan saya,” kata Ameng saat dihubungi Beritajatim.com, Jumat (12/07/2024).

    Mengetahui yang mengendarai sepeda motor adalah kakak kandungnya yang dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, Ameng pun meneriaki. Aksi cekcok sempat terjadi namun beruntung saat itu para karyawan lebih sigap untuk memisah Ameng dan kakak kandungnya.

    “Semenjak laporan (pada bulan April 2024) daya sudah beberapa kali mendapat teror. Makanya daya berharap terlapor segera diproses. Saya berharap penyidik Polrestabes Surabaya bisa bekerja secara profesional,” imbuh Ameng.

    Sementara itu, Firman Rachmanudin, kuasa hukum Ameng mengatakan, apa yang terjadi kliennya itu merupakan dampak dari lambatnya kinerja pihak penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan dan pengrusakan yang dialami Ameng. Sehingga terlapor masih bisa berkeliaran di luaran dan melakukan sejumlah teror.

    “Belum ada penetapan tersangka, sehingga para pelaku ini masih bebas berkeliaran. Akhirnya seperti ini, klien kami terus-terusan mendapat teror. Sampai pak Ameng tadi bilang, apa nunggu dia mati dulu baru kasusnya bisa jalan?” tutur Firman.

    Atas teror yang terjadi, Firman sudah melapor ke LPSK dan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan perbuatan kakak kandung Ameng. Laporan Ameng diterima sebagai bentuk aduan masyarakat (dumas) dengan nomor STTLPM/337/VII/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

    “Kita sudah lakukan semua sesuai proses hukum yang berlaku. Saya berharap agar para penyidik yang bekerja bisa menangani kasus ini dengan profesional,” pungkas Firman. (ang/kun)

  • Usai Sukolilo, Kini Giliran Polsek Genteng Tembak Kaki Bandit Curanmor

    Usai Sukolilo, Kini Giliran Polsek Genteng Tembak Kaki Bandit Curanmor

    Surabaya (beritajatim.com) Usai Polsek Sukolilo menembak bandit curanmor beberapa waktu lalu, Kini giliran Polsek Genteng. Diketahui petugas Reskrim Polsek Genteng terpaksa menembak kaki Rivaldy warga Jalan Kalimas Baru Surabaya lantaran melawan saat ditangkap.

    Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim mengatakan Rivaldy diamankan di sebuah hotel salah satu kawasan Surabaya. Ia ditangkap setelah anggota Polsek Genteng mendapatkan laporan kejadian curanmor pada Selasa (04/06/2024) lalu di Jalan Lawang Seketeng 5/10. Korban berinisial FB (29) warga Ploso saat itu sedang memesan makanan. Sepeda motor Honda Beat 2023 Hitam L 4233 ACF yang dikendarai langsung diparkir di pinggir warung dalam keadaan dikunci stir.

    “Tidak sampai 5 menit, korban keluar warung dan mendapati sepeda motornya hilang,” kata Bayu Halim, Minggu (07/07/2024) malam.

    Mengetahui motornya hilang, korban sempat melakukan pencarian dengan memeriksa CCTV dan bertanya ke orang sekitar. Dari rekaman CCTV terekam aksi Rivaldy menggasak sepeda motor Honda Beat milik FB. Korban pun melapor ke Polsek Genteng.

    “Setelah kami terima laporannya kami lakukan penyelidikan dan akhirnya kami menangkap tersangka berinisial RV,” imbuh Bayu Halim.

    Dari hasil pemeriksaan polisi, Rivaldy ternyata sudah beraksi di 13 lokasi berbeda. Ia tercatat pernah beraksi 2 kali di Mojokerto, 2 kali di Lamongan dan 9 kali di Surabaya. Ia juga memodifikasi kunci L agar aksinya lebih cepat. Setiap berhasil mencuri motor, Rivaldy langsung berangkat ke Madura untuk menjual hasil kejahatannya.

    “Harganya bervariasi mulai Rp 800 ribu sampai Rp 3,5 juta. Hasilnya untuk judi online pak,” kata Rivaldy.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal kurungan penjara 7 tahun. [ang/aje]

  • Cerita Bahrul Ulum, Bermula dari Status Whatsapp Berakhir Dipenjara

    Cerita Bahrul Ulum, Bermula dari Status Whatsapp Berakhir Dipenjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor yang ditangkap oleh Polsek Sukolilo Kota Surabaya ternyata baru beraksi 2 kali. Bandit yang diamankan patroli Opsnal Polsek Sukolilo itu mengaku kecanduan judi online.

    Bahrul Ulum (20) salah satu pelaku yang diamankan mengatakan bahwa ia saat itu membutuhkan uang untuk depo judi online. Ia pun membuat status whatsapp bercanda bertuliskan ‘P Info Kerja’. Dari sekian teman yang membaca status Bahrul Ulum, Muafi (21) temannya satu desa membalas status itu.

    Muafi membalas dengan pesan ajakan untuk mencuri sepeda motor di Surabaya. Bahrul awalnya ragu. Namun karena hasrat untuk depo tidak tertahankan, Bahrul Ulum pun mengiyakan ajakan Muafi.

    “Saya diajak ke rumah Muafi, kalau mau uang. Jadi saya kesana. Sampai disana saya diajak nyuri motor di Surabaya,” kata Bahrul saat diwawancarai Beritajatim.com, Rabu (03/07/2024).

    Muafi dan Bahrul lantas berangkat ke Surabaya. Keduanya berhasil mencuri motor. Tetapi pada pencurian kedua, mereka tertangkap petugas kepolisian.

    Ceritanya, mereka sedang menyusuri sepanjang jalan MERR hingga ke Ruko Medokan Ayu yang dekat dengan kampus UPN Jawa Timur. Disana, mereka melihat sepeda motor Honda Scoopy tanpa penjagaan dan tidak dikunci stir. Muafi pun mengeksekusi sepeda motor itu sambil Bahrul mengamati lokasi.

    Keduanya berhasil membawa kabur sepeda motor. Mereka lantas mendorong motor dengan kecepatan tinggi melintasi Jalan MERR menuju arah Suramadu. Saat di lampu merah Jalan Arief Rahman Hakim, petugas opsnal Polsek Sukolilo yang sedang patroli mendapati dua pemuda Bangkalan itu mendorong sepeda motor. Petugas pun curiga dan membuntuti.

    Awalnya petugas mengira dua pemuda itu mendorong motor karena kehabisan bensin. Namun, petugas menjadi yakin keduanya adalah bandit curanmor yang baru saja beraksi setelah melewati SPBU Jalan MERR.

    Petugas langsung mengejar keduanya. Aksi kejar-kejaran sampai terjadi di Jalan Rangkah. Kedua bandit itu akhirnya menyerah dengan meninggalkan motornya.

    Aksi pergulatan sempat terjadi. Polisi sampai harus menembakan pistol ke udara untuk memberi peringatan kepada dua bandit curanmor yang terus melawan.

    Dalam pergulatan itu, 2 polisi terluka. Satu ditabrak dengan sepeda motor dan satu lainnya disikut hingga terseret beberapa meter. Kedua bandit curanmor itu akhirnya terpaksa ditembak di bagian tangan dan kaki agar tidak kabur.

    “Saya waktu itu ingin membawa motor ke Jalan Tambak Laban. Sebelum dijual ke Penadah di Bangkalan. Saya ga tau penadahnya. Yang jual selalu Afi (Muafi),” imbuh Bahrul.

    Sementara itu, Muafi saat ditanya dirinya mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di Surabaya. Ia pun mengaku sepeda hasil jualannya dijual ke penadah di Madura.

    “Sudah beberapa kali mencuri. Biasanya ganti-ganti partner,” tutur Muafi.

    Ipda Aan Dwi Satrio Yudho Kanit Reskrim Polsek Sukolilo mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas komplotan curanmor Muafi CS. Saat ini polisi masih melakukan upaya pengejaran.

    “Sudah kita kantongi identitasnya. Saat ini petugas masih terus bekerja,” pungkasnya. (ang/but)