brand merek: Honda

  • Polisi Gresik Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pesta Miras Panceng 

    Polisi Gresik Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pesta Miras Panceng 

    Gresik (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Gresik menetapkan 6 tersangka kasus pesta minuman keras (miras) yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia diduga dianiaya. Korban atas nama Rohman (30) warga asal Desa Weru, Kecamatan Paciran Lamongan. Sebelum meninggal dunia, korban terlebih dulu melakukan pesta miras di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik.

    Keenam orang tersangka, dua orang telah diamankan polisi yakni Abdul Ghofur (42) asal Desa Larangan Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik dan Muhammad Khoyum (25) asal Desa Pangkah Wetan Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.

    Sementara 4 tersangka lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Masing-masing berinisial
    RF, MDA, MNF dan KA semuanya asal Kecamatan Ujungpangkah.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan telah menetapkan 6 tersangka dari kasus tersebut. Dua tersangka sudah kami tahan di Polres Gresik. “Kami menetapkan 6 tersangka, dua sudah ditahan dan empat masih DPO,” ujarnya, Rabu (21/8/2024).

    Perwira pertama Polri ini menambahkan, korban sebelum meninggal dunia diduga dikeroyok. Atas perbuatannya ini kami menjeratnya dengan pasal 170 KUHP dan mengamankan barang bukti satu unit Honda Vario Hitam beserta W 5021 EO. “Empat tersangka yang DPO kami berharap segera menyerahkan diri. Bila tidak akan dilakukan tindakan yang terukur,” imbuhnya.

    Aldhino menjelaskan mengenai ada dugaan korban dianiaya sebelum meninggal. Awalnya korban keluar rumah pada Kamis (8/8) sekitar pukul 18.00 wib. Selanjutnya, korban mengendarai sepeda motor bersama temannya Olvi menuju Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran Lamongan, bersama rekannya pesta miras.

    Kemudian korban bersama dengan temannya menuju warung yang berada di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik. “Di warung tersebut teman Olvi yang dari Kecamatan Ujungpangkah datang. Disana mereka nongkrong dan minum miras. Saat itu, terjadi cekcok antara korban dan bersama teman-temannya Olvi. Namun, Olvi tidak mengetahui secara jelas apa yang terjadi. Pasalnya, kondisi mabuk berat akibat miras tuwak.

    Masih menurut Aldhino, setelah kejadian itu. Korban ditemukan tak bernyawa usai pesta miras. Namun, sewaktu jenazah dimandikan pihak keluarga korban curiga. Wajahnya penuh lebam diduga dianiaya.

    “Atas dasar itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Gresik. Untuk menentukan penyebab kematiannya, penyidik harus melakukan ekshumasi karena korban sudah dimakamkan. Selain itu, kami juga memeriksa tiga saksi untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. [dny/kun]

  • Jemput Anak Sekolah, Ibu Surabaya Dijambret di Jalan Undaan Kulon

    Jemput Anak Sekolah, Ibu Surabaya Dijambret di Jalan Undaan Kulon

    Surabaya (beritajatim.com) – Indira Sugesti, ibu di Surabaya dijambret di Jalan Undaan Kulon, Senin (19/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia dijambret saat menjemput anaknya pulang sekolah.

    Indira menceritakan, penjambretan itu terjadi di pertigaan Jalan Undaan Wetan, tepatnya di depan home industry coklat. Ia yang mengendarai sepeda motor Yamaha X-Ride L 5943 PA dipepet oleh pelaku yang beraksi sendirian. Pelaku disebut mengendarai sepeda motor Honda matik.

    “Pelaku mepet saya dari sebelah kanan. Saat itu handphone saya di saku celana berhasil diambil pelaku,” kata Indira, Selasa (20/8/2024).

    Menjadi korban jambret, Indira langsung tancap gas untuk mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan. Aksi kejar-kejaran berlangsung sekitar 200 meter.

    Indira lantas kaget karena ada truk di depannya sehingga ia pun terjatuh dan sempat terseret di aspal.

    “Saya kaget tiba-tiba ada truk. Saya menghindar dan menabrak trotoar sebelah kanan,” imbuh Indira.

    Warga sekitar yang melihat Indira terjatuh sempat mengira bahwa dia adalah korban kecelakaan karena diserempet truk. Beberapa warga sempat mengejar truk untuk berhenti. Namun, ketika Indira ditanya oleh warga ia menjelaskan bahwa sebenarnya dia adalah korban jambret.

    Indira masih mengingat ciri-ciri pelaku. Pelaku disebut memiliki tinggi sekitar 165 sentimeter, menggunakan topi coklat, dan memakai baju hem motif kotak-kotak merah. Akibat kejadian ini, Indira mengalami parut di bagian tangan dan kaki.

    “Saya sempat keseret pas jatuh itu. Jadi ada luka di tangan dan kaki. Ini belum periksa lagi ke rumah sakit,” pungkas Indira.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Harsya saat dikonfirmasi terkait kejadian penjambretan ini belum memberikan respon. [ang/beq]

  • Pernah Ditembak, Jambret Wisata Kota Lama Surabaya Dibekuk Lagi

    Pernah Ditembak, Jambret Wisata Kota Lama Surabaya Dibekuk Lagi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pernah dipenjara empat kali dan sekali ditembak polisi tidak membuat MH (26), pelaku jambret di Surabaya kapok. Terakhir ia terekam CCTV beraksi di Kawasan Wisata Kota Lama Surabaya pada awal Juli 2024 lalu.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan MH kembali ditangkap pada 14 Agustus 2024 kemarin. Ia ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban Putri yang menjadi sasaran MH saat berwisata di Kota Lama Surabaya.

    “Tersangka penjambretan adalah MH (26), warga Jalan Benteng Miring, diamankan di kawasan Kebalen Barat pada Rabu 14 Agustus 2024 kemarin,” kata Suroto, Senin (19/8/2024)

    Dalam aksinya di Wisata Kota Lama Surabaya, MH beraksi sendirian dan mengendarai Honda PCX dengan nopol L 2584 CL. Ia awalnya berputar-putar mencari sasaran.

    Setelah menemukan Putri yang saat itu sedang bermain handphone sambil naik becak, pelaku langsung memepet dan mengambil handphone korban. Korban sempat meminta pertolongan, namun MH berhasil melarikan diri.

    “Modus pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor mencari sasaran dengan kondisi sekitar TKP sepi dan korban lengah,” imbuh Suroto.

    Dari catatan kepolisian, MH ternyata sudah 4 kali dipenjara karena kasus yang sama. Bahkan, ia pernah sampai ditembak polisi kakinya karena melawan saat diamankan. Ia terakhir keluar penjara pada tahun 2023 kemarin. Setelah keluar dari penjara, ia kembali melakukan aksi kejahatan yang sama di 4 lokasi berbeda.

    “Setelah keluar penjara pada tahun 2023, ia telah melakukan penjambretan di beberapa TKP, diantaranya TKP Jalan Kalimas Barat, hasil HP Xiaomi, TKP Jalan Jakarta Surabaya hasil tas, TKP Jalan Perak Timur, hasil HP Samsung, dan TKP Jalan Kalimalang, ” paparnya.

    Dari pengakuan MH, ia nekat melakukan penjambretan karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. Ia pun mengaku sulit mencari pekerjaan karena ia menyandang status residivis.

    “Untuk kebutuhan sehari-hari pak hasil (jambret)nya,” tutup MH. [ang/beq]

  • Polisi Identifikasi Pelaku Begal Difabel dari CCTV Sekitar Balai Kota Surabaya

    Polisi Identifikasi Pelaku Begal Difabel dari CCTV Sekitar Balai Kota Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polisi tengah mengidentifikasi para pelaku begal terhadap seorang petugas kebersihan difabel di sekitar Balai Kota Surabaya. Identifikasi tersebut dijalankan setelah polisi mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

    “Kami sudah memeriksa korban dan mengamankan CCTV di sekitar Jalan Sedap Malam yang merekam peristiwa pembegalan itu,” kata Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Harsya, Senin (19/8/2024).

    Sampai saat ini, petugas masih mencari pelaku yang mengendarai Suzuki Satria dan Honda PCX tanpa plat nomor itu. Harsya belum bisa memastikan apakah komplotan pelaku adalah pemain lama atau baru.

    “Kita masih dalami. Belum tahu pemain lama atau bukan,” imbuh Harsya.

    Selain memastikan pihaknya sedang melakukan pendalaman, Harsya menyampaikan bahwa usai viralnya kabar pembegalan yang menimpa disabilitas Surabaya yang sedang bekerja itu, ada dermawan yang akan memberikan ganti sepeda motor kepada korban Siti Alfiyah.

    “Insyaallah ada orang baik yang sudah menghubungi kami. Berniat memberikan sepeda motor baru untuk korban,” pungkasnya.

    Diketahui sebelumnya, seorang perempuan disabilitas bernama Siti Alifah (48) menjadi korban begal di kawasan Balai Kota Surabaya, Rabu (14/08/2024) dini hari. Saat kejadian, Siti yang merupakan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya itu sedang melakukan pekerjaannya di Jalan Sedap Malam.

    Siti Alifah menceritakan peristiwa pilu yang dialaminya sambil menangis. Kepada awak media, Siti mengatakan bahwa dia saat itu bekerja sambil mengendarai Honda Beat dengan nopol L 6601 LQ miliknya.

    Ia sempat ingin memarkirkan sepeda motor di tempat biasa ia parkir. Namun, karena tidak ada penjagaan ia memutuskan mengendarai sepeda motornya untuk membersihkan bak sampah di sekitar Balai Kota Surabaya.

    Saat sedang bekerja, tiba-tiba ia dihampiri oleh empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor. Dua pelaku turun sambil mengintimidasi Siti agar menyerahkan sepeda motornya. Selain di intimidasi, Siti juga ditodong dengan senjata tajam jenis celurit.

    Siti pun sempat memelas kepada para pelaku untuk tidak membawa harta satu-satunya itu untuk bekerja. Siti menyampaikan, bahwa ia bekerja mengendarai sepeda motor lantaran kondisi kaki yang sudah tidak kuat untuk berjalan jauh. [ang/beq]

  • Simpan Sabu di Sandal, Pemuda di Mojokerto Diamankan Polisi

    Simpan Sabu di Sandal, Pemuda di Mojokerto Diamankan Polisi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pemuda diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Trowulan. Pelaku, Taufik (32) kedapatan menyimpan satu plastik klip berisi sabu-sabu dibungkus dengan satu lembar uang kertas pecahan Rp1 ribu yang ditaruh di sandal dan empat klip plastik ditaruh di dasbor laci sepeda motor.

    Pelaku diamankan di depan minimarket Desa Kalipuro,  Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Pelaku diamankan pada, Sabtu (10/8/2024) sekira pukul 22.00 WIB. Penangkapan pelaku dari laporan masyarakat jika di sekitar lokasi sering dijadikan ajang transaksi narkoba.

    Kanit Reskrim Polsek Trowulan, Iptu Abdul Wahib mengatakan, pelaku Taufik (32) merupakan warga Desa Sidowayah RT 04 RW 01, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. “Unit Reskrim Polsek sedang melaksanakan kegiatan kring serse,” ungkapnya, Jumat (16/8/2024).

    Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat jika di depan minimarket Desa Kalipuro sering dipergunakan untuk transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, sekira pukul 22.00 WIB petugas berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti sabu-sabu.

    “Setelah dilakukan pengamatan ada seorang laki-laki yang berhenti mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu yang dibungkus satu lembar uang kertas pecahan Rp1 ribu ditaruh di sandal pelaku,” katanya.

    Setelah dilakukan pengeledahan, petugas juga menemukan empat klip plastik berisi sabu-sabu ditaruh di dasbor laci sepeda motor Scoopy nopol N 3927 TAS. Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari warga Kabupaten Pasuruan.

    “Pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang laki-laki warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Barang tersebut akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Trowulan guna proses lebih lanjut,” katanya.

    Selain mengamankan pelaku, lanjut Kanit, petugas juag mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni lima plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 2 gram, satu lembar uang kertas pecahan seribu rupiah tempat bungkus sabu-sabu, satu unit Handphone (HP) merk oppo Type Y15  warna biru silver.

    “Satu unit sepeda motor Honda Scoopy nopol N 3927 TAS warna merah dan satu pasang sandal Jepit warna Coklat. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. [tin/beq]

  • Dua Bandit Curanmor Dihakimi Warga Sukolilo, Pernah Dipenjara Akibat Narkoba

    Dua Bandit Curanmor Dihakimi Warga Sukolilo, Pernah Dipenjara Akibat Narkoba

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua bandit curanmor yang diamankan oleh warga di Keputih, Selasa (06/08/2024) kemarin ternyata pernah dipenjara karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Diketahui, kedua bandit itu adalah Zainal Abidin (28) warga Bangkalan dan Fernando (31) warga Gubeng.

    “Dari data kepolisian, Zainal pernah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2017 dan Fernando ditahan Polrestabes Surabaya pada 2018 kemarin,” kata Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara saat dihubungi Beritajatim.com, Kamis (15/08/2024).

    Made menjelaskan, Zainal divonis oleh majelis hakim hukuman 6 tahun 3 bulan penjara dan dinyatakan bebas pada 31 Agustus 2022. Sedangkan, Fernando menjalani hukuman selama 5 tahun 2 bulan dan bebas pada Desember 2022.

    Berdasarkan kepada pengakuan tersangka, mereka berdua baru pertama kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Namun, sampai saat ini anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo masih melakukan pemyelidikan. “Ngakunya baru sekali. Tapi ini kita masih cari apakah ada TKP lain,” imbuh Made.

    Sementata itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho menjelaskan keduanya nekat mencuri lantaran butuh uang. Nando butuh uang untuk membiayai biaya lahiran istrinya yang sudah menginjak usia 8 bulan. “Motifnya ekonomi. Mereka sama-sama butuh uang sehingga kemarin nekat mencuri,” pungkas Aan.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 9 tahun penjara.

    Diketahui sebelumnya, Dua bandit Curanmor dimassa warga Keputih usai gagal mencuri Honda Scoopy hitam milik Yogi (23) mahasiswa asal Malang yang kuliah di Surabaya, Selasa (06/08/2024) pukul 21.00 WIB. Akibatnya dua bandit curanmor itu sampai harus menjalani perawatan sementara di RSU Haji Sukolilo. (ang/kun)

  • Kepergok Warga, Pelaku Curanmor Asal Sukodono Sidoarjo Babak Belur

    Kepergok Warga, Pelaku Curanmor Asal Sukodono Sidoarjo Babak Belur

    Gresik (beritajatim.com)- Ini peringatan bagi pelaku pencurian motor (curanmor) yang gemar menjalankan aksinya jika tidak ingin nasibnya seperti yang dialami pelaku berinisial BTP (22), warga asal Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

    Saat menjalankan aksinya di Jalan KH.Agus Salim Gresik, BTP kepergok warga sehingga menjadi bulan-bulanan. Dirinya babak belur dihajar massa. Beruntung kebrutalan warga bisa dicegah saat dilerai oleh polisi sewaktu melakukan patroli.

    Pelaku BTP tidak sendiri menjalankan aksinya. Pasalnya, satu rekan pelaku berhasil melarikan diri saat hendak diamankan warga.

    Kapolsekta Gresik Iptu Suharto membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku curanmor. Pelaku menjalankan aksinya di parkir Warkop Sapu Jagad Jalan KH Agus Salim Gresik. “Benar, saat ini terduga pelaku menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina. Kasusnya masih dalam penyelidikan kejadiannya tadi nalam,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).

    Perwira pertama Polri itu menjelaskan aksi curanmor itu terjadi pukul 23.00 wib. Saat itu, korban atas nama Athilla Fawnia memarkir motornya Honda Beat EA 4941 AL di halaman parkir Warkop Sapu Jagad.

    Sewaktu ditinggal sebentar, salah satu pemilik warkop Rendy Akbar melihat sambil mengontrol kamera CCTV ada dua orang yang tidak dikenal sehabis minum kopi mau pulang.

    Tiba-tiba salah satu orang yang tidak dikenal menaiki kendaraan Honda PCX milik yang bersangkutan, sedangkan pelaku BTP menaiki kendaraan Honda Beat milik korban.

    Merasa curiga saksi Rendy Akbar terus memantau aksi pelaku. Selanjutnya saksi menghampiri pelaku bersama kedua temanya. Saat akan didekati pelaku diketahui sudah mengunakan kunci T untuk mencongkel kendaraan milik korban.

    “Sadar motornya menjadi korban curanmor. Saksi bersama rekannya berteriak maling. Namun, dua pelaku berusaha melarikan diri. Tetapi satu pelaku berinisial BTP berhasil diamankan warga sambil memukuli pelaku,” ungkap Suharto.

    Beruntung kemarahan warga berhasil dilerai saat ada anggota polisi sedang melakukan patroli. Aksi warga yang marah dan emosional bisa diredam. “Pelaku saat kami amankan mengalami luka dibagian kepala dan tidak sadarkan diri lalu dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik,” kata Suharto.

    Selain mengamankan pelaku lanjut dia, anggotanya juga menyita barang bukti satu buah kunci T. Semua barang bukti tersebut disita untuk penyelidikan lebih lanjut. [dny/kun]

  • Perempuan Disabilitas Jadi Korban Begal di Kawasan Balai Kota Surabaya

    Perempuan Disabilitas Jadi Korban Begal di Kawasan Balai Kota Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang perempuan disabilitas bernama Siti Alifah (48) menjadi korban begal di kawasan Balai Kota Surabaya, Rabu (14/8/2024) dini hari. Saat kejadian, Siti yang merupakan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya itu sedang melakukan pekerjaannya di Jalan Sedap Malam.

    Siti Alifah menceritakan peristiwa pilu yang dialaminya sambil menangis. Kepada awak media, Siti mengatakan bahwa dia saat itu bekerja sambil mengendarai Honda Beat dengan nopol L 6601 LQ miliknya. Ia sempat ingin memarkirkan sepeda motor di tempat biasa ia parkir.

    Namun, karena tidak ada penjagaan ia memutuskan mengendarai sepeda motornya untuk membersihkan bak sampah di sekitar Balai Kota Surabaya. “Mau saya parkir tidak ada petugas yang jaga. saya ngerasa nggak aman. Jadinya motor saya bawa sambil bekerja,” kata Siti.

    Saat sedang bekerja, tiba-tiba ia dihampiri oleh empat pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor. Dua pelaku turun sambil mengintimidasi Siti agar menyerahkan sepeda motornya. Selain di intimidasi, Siti juga ditodong dengan senjata tajam jenis celurit.

    Siti pun sempat memelas kepada para pelaku untuk tidak membawa harta satu-satunya itu untuk bekerja. Siti menyampaikan bahwa ia bekerja mengendarai sepeda motor lantaran kondisi kaki yang sudah tidak kuat untuk berjalan jauh.

    “Aku tadi sampai ngomong ngene, aku ojo diganggu, aku iki kerjo tolong. Ojok aku mas, aku wong gak nduwe. Aku iki wong cacat, sampean mentolo karo aku, saya gemetar, (saya tadi sempat ngomong begini, aku jangan diganggu dong. Aku ini bekerja, tolong. Jangan aku mas, aku orang nggak punya. Saya ini orang cacat. Kamu tega sama saya),” tutur Siti sambil menahan tangis.

    Siti masih ingat, pelaku yang menodong dengan celurit sempat memarkirkan sepeda motornya diatas trotoar. Sedangkan, pelaku yang membawa sepeda motor milik Siti berada di Jalan beraspal. Tubuh keempat orang itu gempal dan tinggi besar. Mereka juga berpakaian rapi tidak seperti begal pada umumnya.

    Atas kejadian yang dialaminya, Siti mengalami trauma dan sudah melapor ke Polsek Genteng. Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Harsya membenarkan bahwa korban sudah laporan. Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

    “Iya sudah laporan. Langsung proses lidik. Cek TKP mencari saksi-saksi, semoga saja ada petunjuk,” kata Harsya. [ang/suf]

  • Anggota Gengster All Stars Terlibat Pengeroyokan, Diamankan Polsek Purwosari

    Anggota Gengster All Stars Terlibat Pengeroyokan, Diamankan Polsek Purwosari

    Pasuruan (beritajatim.com) – Tak perlu waktu lama, Satreskrim Polsek Purwosari langsung amankan pelaku kekerasan yang dilakukan kepada Heriyanto (19) warga Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Ada dua pelaku yang diamankan yakni MK (16) warga Kecamatan Purwosari dan, Dimas Suli (22) warga Desa Sudan, Kecamatan Wonorejo.

    Keduanya diamankan pada Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 00.55 WIB saat berada di jalan umum Desa Martopuro. Saat diamankan kedua pelaku tak memberontak dan langsung menyerahkan diri.

    “Kami sudah mengamankan terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh lima orang. Sementara saat ini yang berhasil kita amankan masih dua orang sementara tiga pelaku lainnya masih kami lakukan penyelidikan,” jelas Kapolsek Purwosari, AKP Sugiyanto.

    Sugiyanto juga menjelaskan bahwa motif kedua pelaku menghajar Heriyanto dikarenakan salah paham di sosial media. Dimana kelima pelaku mengira korban merupakan seseorang yang mengejek di sosial media.

    Alhasil kelima pelaku tersebut langsung mendatangi korban tanpa menanyakan kebenaran terkait tantangan yang dilontarkan disosial media. Dari keterangan pelaku, dirinya juga tergabung dalam sebuah Gengster All Stars dan Pembangkang.

    “Saat kami introgasi, pelaku mengakui bahwa dirinya juga tergabung dalam gengster All Stars dan Pembangkang. Saat ini pelaku kami amankan dan akan melakukan koordinasi dengan unti PPA Polres Pasuruan,” tambahnya.

    Sementara polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit motor Yamaha Vixion dan Honda Scoopy, polisi juga mengamankan senjata tajam yang dibuat pelaku untuk menganiaya korban. (ada/but)

  • Penjambret Guru di Ngawi Ditangkap, Pelaku Ternyata Karyawan Rumah Makan

    Penjambret Guru di Ngawi Ditangkap, Pelaku Ternyata Karyawan Rumah Makan

    Ngawi (beritajatim.com) – Seorang pelaku penjambretan yang menyebabkan seorang guru mengalami luka-luka diringkus oleh pihak kepolisian pada Minggu (11/08/2024). Pelaku yang diketahui bernama Tomi Ferdianto (18) ini ditangkap saat sedang bekerja di sebuah rumah makan di Desa Grudo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

    Peristiwa penjambretan terjadi di Jalan Desa Soco-Kendal, masuk Desa Dadapan Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi pada Sabtu (10/8/2024) pagi. Korban, seorang guru pondok pesantren di wilayah Kecamatan/Kabupaten Magetan bernama Irma Ainur Rohmah, menjadi target pelaku saat sedang berkendara sepeda motor. Pelaku yang mengendarai sepeda motor membuntuti korban dari belakang lalu merampas tote bag atau tas jinjing yang dipakai korban di bahu. Akibat perlawanan korban, keduanya terjatuh dan korban mengalami luka-luka.

    Berbekal rekaman CCTV yang memperlihatkan sepeda motor pelaku, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap Tomi Ferdianto di tempat kerjanya. Saat ditangkap, pelaku masih mengenakan pakaian seragam karyawan rumah makan.

    Model tas jinjing yang dipakai korban penjambretan di Ngawi.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dibuang pelaku ke sungai, di antaranya tas, dompet, dan handphone milik korban yang sudah dirusak. Serta Honda Beat yang dipakai pelaku untuk beraksi.

    Saat diinterogasi, Tomi Ferdianto mengaku nekat melakukan penjambretan karena terdorong oleh kebutuhan ekonomi. Dia mengaku tidak mengenal korban sebelumnya dan memilihnya secara acak sebagai target.

    “Saya buntuti dari belakang terus saya pepet, tasnya saya tarik jatuh. Alasan saya jambret tidak tahu, pokoknya tidak tahu. Korban guru saya tidak kenal sebelumnya,” ujar Tomi Ferdianto saat diperiksa polisi.

    Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa di tempat lain.

    “Setelah korban melapor, kita identifikasi sepeda motornya dan helmnya dalam rekaman CCTV. Pelaku kami tangkap di tempat kerjanya. Korban luka dipepet, dirampas tasnya, dan terjatuh,” terang AKP Joshua.

    Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membawa barang berharga dalam jumlah banyak saat bepergian dan menghindari tempat-tempat yang sepi.

    ”Jalan tersebut sepi. Kami meminta masyarakat agar lebih waspada,” katanya. [fiq/ian]