brand merek: Honda

  • Begal Sadis Beroperasi di Surabaya, Kepruk Korban dengan Lampu Neon

    Begal Sadis Beroperasi di Surabaya, Kepruk Korban dengan Lampu Neon

    Surabaya (beritajatim.com) – Begal sadis kembali beroperasi di jalanan Surabaya. Terbaru, dua sejoli Andrian Saputra (27) asal Jalan Sidotopo dan Putri Aulia (19) menjadi korbannya saat melintas di Jalan Nias, Gubeng, Surabaya, Kamis (5/9/2024).

    Andrian mengatakan, saat itu dirinya sedang mencari makan bersama kekasihnya mengendarai sepeda motor Honda Beat Street hitam L 3712 GT. Saat melintas di Jalan Nias, mereka tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang. Selain itu, ada sepeda motor pelaku yang diparkir di tengah jalan.

    “Di depan diadang sepeda motor, Mio J, yang melintang ke jalan. Tiba-tiba, dari sisi kanan ada yang memukul saya pakai lampu neon. Pelakunya ada tujuh orang,” katanya, Jumat (06/09/2024).

    Adrian sebenarnya sudah berhasil meloloskan diri dari hadangan beberapa orang pelaku dan sepeda motor yang dipajang di tengah jalan. Namun, ketika di barisan akhir motor Adrian berhasil ditendang oleh pelaku lain. Adrian dan kekasihnya pun terlempar dari motor hingga masuk saluran air.

    “Akhirnya saya masuk selokan. Saya luka di kaki, tangan sama kepala. Pacar saya luka lebam di punggung, hampir seluruh tubuh,” tambahnya.

    Ketika Adrian dan kekasihnya berada di selokan, Adrian mendapati ia hendak dikeroyok. Namun, para pelaku mengurungkan niat dan langsung mengambil sepeda motor milik Adrian yang tergeletak di Jalanan.

    “Sewaktu masuk selokan, itu saya kayaknya mau dihajar. Tapi mereka sudah dapat motor saya, akhirnya mereka kabur ke utara, arah Stasiun Gubeng,” ungkapnya.

    Menyadari menjadi korban kejahatan jalanan, Adrian langsung membuka handphone untuk menghubungi temannya. Sialnya, handphone Adrian dan kekasihnya rusak karena kena air saat keduanya jatuh ke selokan. Ditambah lagi dengan kondisi jalan Nias dalam kondisi sepi. Sekitar hampir 10 menit, barulah ada ojek online yang melintas di lokasi. Saat itulah Adrian meminta pertolongan.

    “Ada Ojol yang lewat akhirnya saya nyegat Ojol itu, baru dapat pertolongan. Saya minta tolong untuk dilaporkan ke polisi,” terangnya.

    Setelah ojol menghubungi call center 112, kedua korban sempat ditawari untuk dibawa ke rumah sakit dahulu. Adrian pun menolak lantaran merasa luka yang diderita dalam kategori ringan. Ia pun memilih langsung melapor ke Polsek Gubeng.

    “Polisinya datang, ditawari mau dibawa ke RS tapi saya gak mau karena luka biasa. Iya sudah laporan di Polsek Gubeng,” paparnya.

    Adrian memperkirakan bahwa pelaku begal yang menyerangnya masih remaja. Ia melihat, para pelaku juga membawa tongkat dan lampu neon.

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto hingga kini masih belum memberikan tanggapan resmi terhadap peristiwa ini. [ang/beq]

  • Berganti, Kasat Reskrim Polres Jombang Tinggalkan Sederet Kasus Besar Tak Terungkap

    Berganti, Kasat Reskrim Polres Jombang Tinggalkan Sederet Kasus Besar Tak Terungkap

    Jombang (beritajatim.com) – Kasat Reskrim Polres Jombang berganti baru, dari AKP Sukaca berganti AKP Margono Suhendra. AKP Sukaca menjadi Panit 1 unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.

    Serah terima jabatan (Sertijab) dilakukan pada Senin, 2 September 2024 di ruang Jombang Comand Center (JCC) yang dipimpin Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi.

    Namun pindahnya AKP Sukaca ternyata mewariskan sederet kasus besar yang belum terungkap. Mulai kasus pencurian hingga penemuan mayat dugaan pembunuhan. Tentu saja, sang pengganti AKP Margono Suhendra harus bekerja ekstra keras.

    Berdasarkan catatan beritajatim.com, kasus pencurian dua motor di halaman parkir Puskesmas Mojoagung Jombang pada Selasa 25 Juni sekitar pukul 2.53 WIB. Saat ini belum terungkap.

    Pelaku menggasak sepeda motor Honda Vario milik karyawan puskesmas asal Candimulyo, serta motor Honda Beat milik keluarga pasien asal Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung.

    Aksi para pelaku mengambil motor di Puskesmas Mojoagung terekam kamera CCTV milik Puskesmas Mojoagung. Kawanan pencuri motor tersebut diperkirakan sebanyak 4 orang. Para pencuri masuk ke puskesmas dengan cara merusak pintu gerbang.

    Kemudian kasus perampokan di toko Frozen Food di Dusun Sedamar, Desa Talunkidul, Kecamatan Sumobito, Jombang, Minggu, 21 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelakunya pria, seorang diri.

    Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengenakan hoodie warna abu-abu lengkap dengan topi dan masker. Pelaku menodongkan sebilah pisau ke arah korban seraya mengancam akan membunuh jika tidak menuruti kemauan pelaku.

    Pria bemasker ini berhasil menguras uang tunai sebesar Rp7,8 juta. Aksi kejahatan itu terekam CCTV dan viral di medsos. Dalam penanganan kasus itu, polisi membentuk timsus. Namun hingga saat ini tim tersebut belum berhasil mengungkap dan menangkap pelaku.

    Selain dua kasus pencurian, ada juga beberapa kasus dugaan pembunuhan yang belum terungkap. Terakhir, kasus penemuan mayat bayi terbungkus tas kresek di pinggir jalan areal persawahan Dusun Betek Barat Desa Betek Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang pada Senin 12 Agustus 2024.

    Mayat bayi itu diduga dibuang oleh orang tuanya. Lagi-lagi, kasus tersebut menguap begitu saja. Tidak ada jutrungnya hingga AKP Sukaca berpindah tugas. Padahal, saat pertama berdinas di Polres Jombang, Sukaca juga mendapatkan banyak PR dari pendahulunya AKP Aldo Febrianto yang hingga saat ini juga jalan di tempat.

    Yang paling mencolok adalah penemuan korban mutilasi di Sungai Desa Japanan pada Jumat malam (4/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Insiden mengerikan ini pertama kali terbongkar ketika seorang pencari ikan bernama Sunawan menemukan dua karung berisi potongan tubuh manusia. Hingga kini kasus tersebut jalan di tempat sehingga masih menajdi PR (pekerjaan rumah).

    Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi saat serah terima jabatan mengatakan mutasi di lingkungan polri sebagai salah satu upaya pembinaan karier agar produktifitas kinerja meningkat. “Hal itu merupakan bagian dari tuntutan dan kebutuhan organisasi,” katanya. [suf]

  • Bawa Sabu, Pemuda Jombang Ditangkap di Mojokerto 

    Bawa Sabu, Pemuda Jombang Ditangkap di Mojokerto 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Karena bawa sabu-sabu (SS), pemuda asal Dusun Ngentak Desa Sukosari Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, Candra Setiawan (29), ditangkap Unit Reskrim Polsek Trowulan. Pelaku diamankan di Jalan Raya Dusun Tegalan, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

    Kanit Reskrim Polsek Trowulan Iptu Abdul Wahib mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (31/8/2024). “Penangkapan pelaku setelah dilakukan penyelidikan sebelumnya,” ungkapnya, Rabu (4/9/2024).

    Sekira pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Trowulan melakukan serangkaian penyelidikan di perempatan Trowulan. Setelah dilakukan pengamatan terlihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan sehingga petugas melakukan pembuntutan hingga melakukan upaya paksa pemberhentian.

    “Pelaku yang mengendari sepeda motor Honda Beat S 2953 QS warna merah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan empat plastik klip berisi sabu-sabu yang dibungkus plsatik. Sabu tersebut ditaruh di saku bagian dalam sebelah kanan jaket jeans warna biru laut,” katanya.

    Sabu tersebut dilipat di dalam tas ransel warna cream. Sehingga petugas membawa pelaku dan barang bukti ke  Polsek Trowulan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari interograsi yang dilakukan petugas, Candra mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dengan sistem ranjau di Surabaya.

    “Pelaku baru saja mengambil sabu tersebut dengan sistem ranjau di TKP Jalan Kedung Cowek, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Dari keterangan pelaku, rencananya sabu tersebut akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” katanya.

    Dari tangan pelaku, lanjut Kanit, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 1,05 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,99 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,56 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,33 gram.

    “Lalu, satu buah handphone merk Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S 2953 QS warna merah, satu tas selempang warna hijau army, satu tas ransel warna coklat dan satu jaket jeans warna biru laut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. [tin/suf]

  • Bawa Sabu, Pemuda Jombang Ditangkap di Mojokerto 

    Bawa Sabu, Pemuda Jombang Ditangkap di Mojokerto 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Karena bawa sabu-sabu (SS), pemuda asal Dusun Ngentak Desa Sukosari Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, Candra Setiawan (29), ditangkap Unit Reskrim Polsek Trowulan. Pelaku diamankan di Jalan Raya Dusun Tegalan, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

    Kanit Reskrim Polsek Trowulan Iptu Abdul Wahib mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu (31/8/2024). “Penangkapan pelaku setelah dilakukan penyelidikan sebelumnya,” ungkapnya, Rabu (4/9/2024).

    Sekira pukul 17.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Trowulan melakukan serangkaian penyelidikan di perempatan Trowulan. Setelah dilakukan pengamatan terlihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan sehingga petugas melakukan pembuntutan hingga melakukan upaya paksa pemberhentian.

    “Pelaku yang mengendari sepeda motor Honda Beat S 2953 QS warna merah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan empat plastik klip berisi sabu-sabu yang dibungkus plsatik. Sabu tersebut ditaruh di saku bagian dalam sebelah kanan jaket jeans warna biru laut,” katanya.

    Sabu tersebut dilipat di dalam tas ransel warna cream. Sehingga petugas membawa pelaku dan barang bukti ke  Polsek Trowulan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari interograsi yang dilakukan petugas, Candra mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dengan sistem ranjau di Surabaya.

    “Pelaku baru saja mengambil sabu tersebut dengan sistem ranjau di TKP Jalan Kedung Cowek, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Dari keterangan pelaku, rencananya sabu tersebut akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” katanya.

    Dari tangan pelaku, lanjut Kanit, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 1,05 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,99 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,56 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,33 gram.

    “Lalu, satu buah handphone merk Oppo warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol S 2953 QS warna merah, satu tas selempang warna hijau army, satu tas ransel warna coklat dan satu jaket jeans warna biru laut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. [tin/suf]

  • Ditinggal Main Biliar, Motor Warga Mojokerto Raib di Parkiran

    Ditinggal Main Biliar, Motor Warga Mojokerto Raib di Parkiran

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pengunjung cafe dan billiard di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto harus kehilangan sepeda motornya saat ditinggal main biliar. Sepeda motor Honda Vario nopol S 3972 NAJ tersebut diparkir di halaman cafe dan biliard.

    Aksi pencurian kendaraan roda dua tersebut terjadi pada, Kamis (29/8/2024) sekira pukul 22.27 WIB pekan lalu. Saat menjalankan aksinya, kedua pelaku terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV). Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik Sasa warga Kutorejo.

    Dari rekaman camera pengawas cafe dan billiard, kedua pelaku masuk ke dalam cafe dan billiard untuk main biliard. Namun tak lama keduaya keluar dan pelaku yang memakai kaos warna putih bertindak sebagai eksekutor mengambil sepeda motor korban yang diparkir dekat tangga.

    Pemilik cafe dan billiard, Rizal Catur Prayoga membenarkan, sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban, kedua korban datang untuk main biliard. Ada dua orang pelaku datang tapi tidak memesan minum, cuma katanya ingin mencoba main billiard,” ungkapnya, Senin (2/9/2024).

    Masih kata Rizal, keduanya mengaku menunggu temannya yang akan datang sembari main biliard. Setelah itu, kedua pelaku tiba-tiba meninggalkan meja billiard dan mengarah ke tempat parkir. Satu pelaku yang memakai kaos putih menjadi eksekutor menggondol motor itu.

    “Sepeda motornya itu kan sudah dikunci stang kayaknya pelakunya Itu pakai kunci T. Tidak butuh waktu lama, cuma membutuhkan waktu sekitar nggak sampai 10 detik sepeda motor sudah nyala, kayak sudah pengalaman. Sebelum ke motor korban, sempat melihat situasi,” katanya.

    Ia dan beberapa pengunjung cafe pun tak menyangka jika sepeda motor Honda Vario yang berada di area parkir tersebut dibawa kabur dua pelaku yang sebelumnya main biliar. Pemilik baru menyadari sepeda motornya raib ketika hendak kembali pulang.

    “Sekitar pukul 23.30 WIB, korban pulang baru tahu kalau motornya sudah tidak ada di parkiran. Kelihatannya datang goncengan, satu sebagai eksekutor, satu bawa kendaraannya. Sepertinya kabur ke arah utara, kemungkinan ke arah Mojosari, korban sudah lapor ke polisi,” tegasnya. [tin/but]

  • Awas! Maling di Lamongan Pakai Modus Baru untuk Masuk Rumah

    Awas! Maling di Lamongan Pakai Modus Baru untuk Masuk Rumah

    Lamongan (beritajatim.com) – Cara tak biasa dan relatif baru, dilakukan pencuri di Lamongan untuk masuk ke dalam rumah yang menjadi target operasinya.

    Jika biasanya pencuri masuk ke rumah korbannya dengan cara menjebol gembok atau mencongkel pintu, tapi pencuri yang satu ini memilih untuk melubangi pintu dengan cara dibakar.

    Korbannya adalah rumah milik Taryono (56), warga Dusun Carangbang, Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring. Pelaku berhasi menggondol satu sepeda motor serta 7 ayam jago.

    Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengatakan pkejadian tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban yang bernama Ida Sri Wahyuningsih (44) Rabu (28/8/2024) pagi. sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu istri korban baru bangun tidur dan akan berangkat kerja ke pabrik.

    “Pada saat akan berangkat kerja itulah, istri korban ini mencari sepeda motornya, tapi ternyata sepeda motornya itu sudah tidak ada di dalam rumah,” kata Hamzaid, Rabu (28/8/2024).

    Karena akan dipakai untuk kerja, Sri membangunkan anaknya untuk menanyakan keberadaan sepeda motor jenis Honda Beat tersebut. Namun sang anak tidak tahu.

    “Saat itulah, istri korban melihat pintu samping rumahnya dalam kondisi terbuka, dan pintu berbahan kayu itu dalam keadaan berlubang dan gosong bekas terbakar,” tuturnya..

    Selanjutnya, Sri membangunkan sang suami dan mengecek keseluruhan rumah. Ternyata tidak hanya sepeda motor yang hilang, tapi 7 ekor ayam bangkok yang berada di kandang halaman rumah juga raib.

    “Petugas Polsek Kedungpring yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi,” kata Hamzaid. (fak/ted)

  • Alasan Kepepet Istri Sakit, Warga Madura Curi Motor Bapak Kos di Surabaya

    Alasan Kepepet Istri Sakit, Warga Madura Curi Motor Bapak Kos di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Alasan butuh uang untuk biaya berobat istrinya, Karim (34) warga Madura nekat mencuri sepeda motor milik bapak kosnya sendiri, Jumat (24/08/2024).

    Pencurian itu diketahui oleh saudara dari bapak kos yang curiga lantaran Karim membawa motor Honda Revo L 6796 XC dengan cara dituntun karena kehabisan bensin.

    Achmad Choirun Nasichin, ketua RT setempat menceritakan, kejadian itu diketahui oleh keluarga korban lantaran pelaku tampak mendorong sepeda motor keluar dari masjid. Ketika ditanya oleh pihak keluarga, pelaku mengaku bahwa ia hanya disuruh untuk menyerviskan sepeda motor.

    “Pelaku terus ditanya sama keluarga korban. Akhirnya dia kabur. Nah itu diteriaki sama keluarganya,” kata Achmad Choirun, Rabu (28/8/2024).

    Saat pelaku kabur, warga sekitar lantas mengejar dan menangkapnya di Jalan Wonoayu gang Masjid. Saat ditanya oleh warga, Karim mengaku bahwa ia disuruh untuk menambalkan ban oleh korban.

    Namun, warga tidak langsung percaya dan meminta takmir melihat CCTV. Saat warga lengah, Karim kembali melarikan diri. Warga pun mengejar dan menangkap pelaku. Karim lantas diarak warga dan ditali di tiang halaman masjid.

    Disitulah pelaku dihajar oleh warga sampai anggota Polsek Rungkut datang. “Ya sempat dipukuli warga lalu dan ditali di masjid. Terus dijemput Polsek Rungkut,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Agus Tri membenarkan peristiwa itu. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Rungkut. “Iya sudah diamankan. Kami masih lakukan pemeriksaan,” tutur Agus. [ang/suf]

  • Pelaku Curanmor di Nongkojajar Pasuruan Dibekuk, Satu Kabur

    Pelaku Curanmor di Nongkojajar Pasuruan Dibekuk, Satu Kabur

    Pasuruan (beritajatim.com) – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat pertunjukan ludruk di Desa Ngembal, Kecamatan Tutur atau Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan dibekuk polisi. Sayangnya, satu dari dua pelaku tersebut berhasil kabur.

    Pelaku yang tertangkap diketahui bernama Sudalari (20), warga Kecamatan Tutur. Dia beraksi bersama satu temannya yang saat ini dalam pelarian.

    Kapolsek Nongkojajar, AKP Supriyanto mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N 5320 THA.

    “Kami mendapati laporan saat jajaran melakukan pengamanan acara ludruk. Alhasil kami mengamankan satu orang pelaku, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri,” jelasnya, Rabu, 28 Agustus 2024.

    Supriyanto mengatakan awalnya kejadian pencurian tersebut pihaknya mendapati informasi telah terjadi pencurian. Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian melakukan penghadangan pelaku dengan warga setempat.

    Namun, pelaku berhasil diamankan oleh warga terlebih dahulu yang kemudian dihakimi ditempat penangkapan pelaku. Tak lama kemudian, pelaku dievakuasi dengan membawanya ke balai desa.

    “Pelaku kami amankan dan kemudian di bawa ke Puskesmas Nongkojajar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Saat diintrogasi singkat, pelaku mengakui aksinya melakuka aksi pencuria dengan rekannya,” imbuhnya.

    Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kendaraan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku dan satu buah senjata tajam jenis sabit. [ada/beq]

  • Curi Motor Teman Kerja, Pria di Gresik Diamankan Polisi

    Curi Motor Teman Kerja, Pria di Gresik Diamankan Polisi

    Gresik (beritajatim.com)– Tersangka berinisial MAR (28) yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor tak pandang bulu.

    Meski korban adalah teman kerja. Hal ini tidak membuat pelaku merasa kasihan. Seperti yang dialami Rizal Riski Febriyanto (22 ) yang tinggal Perum Graha Bunder Asri Gresik. Motor kesayangannya Honda Beat W 4458 BF yang terparkir di kostnya dibawa kabur oleh pelaku MAR.

    Beruntung dalam kasus ini. Polisi berhasil mengamankan MAR, kurang dari 1×24 jam setelah ada laporan dari korban terkait kasus pencurian.

    Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo menuturkan, terungkapnya kasus curanmor ini bermula korban yang bernama Rizal Riski Febriyanto kehilangan motor di tempat kosnya. Selain motornya dicuri, dua ponsel serta uang senilai Rp 3 juta turut dibawa kabur.

    “Setelah anggota kami di lapangan melakukan penyelidikan, mendapat informasi pelaku ada di wilayah Perum Griya Bunder Asri Gresik. Dengan cepat menuju ke lokasi kemudian mengamankan pelaku,” tuturnya, Sabtu (24/8/2024).

    Usai diamankan dan diinterogasi lanjut Andik, pelaku mengakui perbuatannya mencuri 1 unit motor milik teman kerjanya. Selanjutnya, pelaku diamankan dibawa ke Polsek Cerme guna penyelidikan lebih lanjut.

    “Pelaku mengaku seorang diri menjalankan aksinya. Saat beraksi memanfaatkan kondisi korban yang sedang tidur,” ungkapnya.

    Sementara pelaku MAR menyatakan dirinya terpaksa melakukan pencurian karena terpaksa akibat terdesak kebutuhan sehari-hari.

    “Saya baru pertama kali mencuri, itupun terpaksa karena terdesak. Akhirnya mencuri motor, ponsel serta uang milik teman sendiri,” paparnya.

    Kini pelaku berinisial MAR meringkuk di penjara usai menjalani pemeriksaan. Tersangka juga dijerat dengan pasal 363 KUHP. (dny/ted)

  • Dua Warga Gresik Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Polisi

    Dua Warga Gresik Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Polisi

    Gresik (beritajatim.com) – Dua pelaku pengeroyokan disertai dengan penusukan, Dwi Sujianto (26) asal Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, dan Angga Saputro (22) warga Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Gresik, dibekuk anggota satreskrim setempat.

    Para pelaku ditangkap usai melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial BPP (21) pemuda asal Desa Kedungrukem, Kecamatan Benjeng. Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka tusukan dan lebam hingga dilarikan ke rumah sakit.

    Kasus tersebut bermula saat korban berangkat kerja dari rumahnya mengendarai sepeda motor Honda CRF W 4232 EX. Dalam perjalanan dari Benjeng melalui Jalan Raya Morowudi Cerme, korban merasa dibuntuti diduga pelaku menggunakan 3 unit sepeda motor yang dikendarai laki-laki berjumlah 7 orang.

    Tiba tiba salah satu pelaku dari arah kanan belakang melakukan penusukan ke arah korban mengenai pinggang kanan. Usai ditusuk, korban diminta pelaku berhenti dan melepas baju hitam yang dipakai. Tanpa banyak bicara, pelaku secara spontan melakukan pengeroyokan hingga korban tergeletak di jalan raya.

    Puas mengeroyok hingga terluka, korban ditinggal sendirian oleh tujuh pelaku. Mereka melarikan diri ke arah Kecamatan Benjeng. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk 3 titik di pinggang kanan dan beberapa luka robek serta memar pada tubuhnya.

    Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, usai menerima laporan dari korban, anggotanya melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengroyokan.

    “Kami mengamankan pelaku setelah mendapat ciri-cirinya dari kamera CCTV. Dari data itu kami mengamankan dua orang berinisial DS dan AS,” katanya, Jumat (23/8/2024).

    Setelah menjalani pemeriksaan, lanjut dia, kedua pelaku dijebloskan ke penjara guna mempertanggunjawabkan perbuatannya. “Barang bukti yang disita satu celurit. Saat ini, DS dan AS mendekam di penjara. Keduanya dijerat dengan pasal 170 KUHP,” paparnya.

    Agar kasus ini tidak terjadi lagi, kata dia, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak memakai pakaian bergambar logo perguruan silat maupun komunitas lainnya saat keluar malam hari.

    “Lebih baik tidak memakai kaos dan jaket berlogo perguruan dan logo komunitas perguruan tertentu yang diduga sebagai pemicu terjadinya pengeroyokan,” tandasnya. [dny/suf]