brand merek: Honda

  • Alasan Polsek Cinangka Tak Dampingi Bos Rental Korban Penembakan meski Diminta: Memastikan Kondisi – Halaman all

    Alasan Polsek Cinangka Tak Dampingi Bos Rental Korban Penembakan meski Diminta: Memastikan Kondisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ilyas Abdulrahman (49), bos rental mobil, tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak atau Tol Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025).

    Sebelum kejadian, ternyata pihak Ilyas sempat meminta pendampingan kepada Polsek Cinangka.

    Tujuannya untuk melacak kendaraan yang disewakan korban. Namun, permintaan itu disebut ditolak oleh Polsek Cinangka.

    Kopelsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan membantah tuduhan penolakan pendampingan tersebut.

    Ia berdalih enggan gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.

    “Itu narasi menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak,” katanya melalui telepon kepada Kompas.com.

    Asep menjelaskan pada Kamis sekitar pukul 01.00 WIB ada tiga orang datang ke Polsek Cinangka.

    Mereka mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil.

    Petugas kemudian meminta dokumen kendaraan yang akan dikejar, tetapi mereka tak bisa menunjukkannya.

    “Karena mengaku leasing, kami meminta dokumen. Kami tidak mau sembarangan bertindak tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

    Petugas lantas menyarankan agar korban membuat laporan resmi, tetapi mereka pergi dengan alasan mengambil dokumen dan tidak kembali.

    Sementara itu, anak korban, Rizky Agam S., mengatakan pihaknya sengaja minta pendampingan ke Polsek Cinangka lantaran mengetahui pelaku membawa senjata api.

    “Jadi petugas yang piket pada malam hari itu sudah telepon juga ke Kapolsek Cinangka tapi tetap dari Kapolseknya juga tidak bersedia untuk menemani kita mengambil mobil tersebut,” kata Rizky.

    Alasannya karena korban belum membuat laporan kepada pihak kepolisian.

    Rizky juga menyebut pihak Polsek Cinangka sempat mengira mereka leasing mobil yang sedang mengincar mobil tersebut.

    “LP-nya belom ada, terus yang kedua itu dikira kita leasing. Padahal kita sudah infokan itu mobil rental, mobil pribadi, dan kita bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dan kunci,” ungkap Rizky.

    Kronologi Kejadian

    Peristiwa penembakan bos rental itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.

    Kejadian bermula ketika mobil Honda Brio yang disewakan korban diduga hendak dibawa kabur komplotan pelaku penggelapan mobil.

    Dugaan pencurian muncul setelah perangkat GPS yang terpasang di mobil rental itu berhasil dilacak.

    Anak pertama korban, Agam Muhammad, turut dalam upaya pengejaran terhadap pelaku.

    Setelah mengetahui posisi mobil yang dipakai pelaku, rombongan korban berupaya menghentikan mobil Honda Brio tersebut.

    Ketika situasi semakin tak terkendali, tiba-tiba muncul mobil lain berwarna hitam yang mundur dan menabrak mobil korban.

    Pengejaran terus dilakukan hingga rest area di KM 45 Tol Tangerang-Merak, tempat mobil Brio akhirnya berhenti.

    Saat itu tim rental berhasil menangkap salah satu pelaku.

    “Dipegang tangannya supaya enggak bisa bergerak, ternyata kawan yang di seberang itu yang pakai Sigra dan senpi juga,” ujar Agam.

    Situasi pun makin mencekam saat suara tembakan mulai terdengar.

    “Ada terdengar beberapa kali bunyi tembakan dan mengenai ayah saya dan rekannya,” bebernya.

    Dalam insiden itu, Ilyas dan seorang anggota tim rental bernama Ramli terkena tembakan.

    Nyawa Ilyas tak tertolong setelah mengalami luka di dada dan tangannya.

    Sementara Ramli selamat, tetapi terluka di tangan hingga tembus ke perut.

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Adi Suhendi, Kompas.com/Acep Nazmudin)

  • Pelajaran dari Sopir Calya Pulang Dugem Tabrak 1 Keluarga Gegara Mabuk-Positif Sabu

    Pelajaran dari Sopir Calya Pulang Dugem Tabrak 1 Keluarga Gegara Mabuk-Positif Sabu

    Jakarta

    Ngeri! gara-gara di bawah pengaruh alkohol hingga positif menggunakan narkoba jenis sabu, sopir Calya di Pekanbaru menewaskan tiga orang yang merupakan satu keluarga.

    Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung mengatakan kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Hang Tuah pukul 06.30 WIB. Mobil Toyota Calya pelat F 1817 VI yang ditumpangi tersangka melaju kencang dan menabrak sepeda Honda Beat BM 5672 ABP dan motor Scoopy BM 3170 MAK.

    Mobil yang menabrak motor tersebut dikemudikan Antoni Romansyah (44) dan ditumpangi 2 orang, yakni Lidia Putri (25) dan Denni (30).

    Mobil pelaku menabrak dan menyeret korban ke jalan. Setelah tiga korban terpental, mobil kembali menabrak sepeda motor Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai Dwi Irwanto (22) dan Liani (25). Keduanya pun mengalami luka-luka.

    Akibat kejadian itu, tiga orang dalam satu keluarga yakni, suami, istri dan anak berusia 10 tahun tewas di tempat.

    “Pengemudi dan penumpang sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP meninggal dunia tiga orang. Mereka itu suami, istri dan anak, jadi masih satu keluarga. Pengemudi motor lain luka-luka,” kata Alvin dikutip dari detikSumut.

    Alvin juga mengatakan, pengendara mobil Calya yang menabrak dua motor tersebut baru pulang dari tempat hiburan malam usai dugem.

    “Iya (pulang dugem),” kata Alvin.

    Heboh pengendara mobil Toyota Calya tabrak motor berisi tiga orang sekeluarga hingga tewas di Pekanbaru. Foto: Istimewa

    Pengemudi Calya yang menabrak dua sepeda motor dan menyebabkan tiga orang dalam satu keluarga tewas tersebut juga dinyatakan positif narkoba usai dites urine. Mereka diduga mengemudi di bawah pengaruh narkoba usai pulang dugem.

    “Diduga pengemudi mobil Toyota Calya F 1817 VI di bawah pengaruh narkoba saat berkendara.

    Alvin mengatakan, sopir dan 2 penumpang dalam mobil tersebut dalam kondisi mabuk saat berkendara. Mereka juga tidak ada tidur sejak dari Palembang usai konsumsi narkoba.

    Pemeriksaan tak hanya dilakukan petugas Satlantas saja, tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga turun tangan. Tim di bawah komando AKP Bagus Fahria ikut memeriksa sopir dan 2 penumpang.

    “Pengakuan mereka juga ada meminum alkohol. Belum ada tidur akibat konsumsi narkoba jenis sabu sejak dari Palembang,” kata Bagus.

    Tampang Antoni Romansah (44), sopir maut yang menewaskan 3 orang sekeluarga di Pekanbaru, Riau. (dok. Istimewa) Foto: Tampang Antoni Romansah (44), sopir maut yang menewaskan 3 orang sekeluarga di Pekanbaru, Riau. (dok. Istimewa)

    Praktisi keselamatan berkendara, Erreza Hardian menjelaskan bahwa ketika sedang berkendara dalam kondisi mabuk terkena pengaruh minumn keras hingga obat-obatan terlarang merupakan bagian dari apa yang disebut sebagai impaired driving.

    Biasanya, setelah seseorang meminum alkohol bakal terganggu kesadarannya sehingga sangat berbahaya saat mengemudi.

    “Impaired Driving adalah kondisi mengemudi di bawah pengaruh alkohol (miras) bahkan obat-obatan, akan punya ciri penglihatan kurang, sulit konsentrasi serta refleks sangat buruk,” kata dia saat dihubungi detikcom beberapa waktu yang lalu.

    Berdasarkan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kendaraan, pengemudi kendaraan bermotor seharusnya mengendarai dengan wajar dan penuh konsentrasi.

    (riar/din)

  • Polisi Kantongi Identitas Komplotan Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak – Page 3

    Polisi Kantongi Identitas Komplotan Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak – Page 3

    Polisi melakukan olah TKP terkait dugaan penembakan di Indomaret Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.

    Kasat Reskrim, Kompol Arif N. Yusuf mengungkapkan, olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi guna mengungkap kasus ini. Olah TKP dilakukan juga di dalam minimarket Indomart di lokasi tersebut.

    “Kejadian bermula ketika saksi Sdri. NN melihat beberapa mobil saling berkejaran dan berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45. Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru, yang mengenai dua korban, Sdr. I (48) di bagian dada dan tangan kiri, serta Sdr. R (60) di bawah ketiak kanan,” ungkap Yusuf.

    Keterangan lain diperoleh dari saksi Sdr. AM, yang menyatakan, kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental Honda Brio milik keluarganya. Saksi diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan dan ditemukan keberadaannya di Pandeglang.

    Ketika ingin menghampiri mobil tersebut kendaraan tersebut malah melaju kencang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45.

    “Namun, saat akan mengecek mobil tersebut, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban yang merupakan keluarganya,” katanya.

    Akibat insiden ini, korban Sdr. (I) meninggal dunia, sementara korban Sdr. (R) yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.

     

  • Dikabarkan Tolak Dampingi Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Kapolsek Cinangka Buka Suara

    Dikabarkan Tolak Dampingi Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Kapolsek Cinangka Buka Suara

    GELORA.CO  – Insiden penembakan yang mengerikan terjadi di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

    Seorang pria bernama IAR (48) yang diketahui sebagai bos rental mobil tewas  ditembak di bagian dada dan melukai seorang lainnya, R (59).

    Kedua korban dilaporkan sedang berusaha mengambil mobil rental mereka yang telah dibawa kabur oleh komplotan pelaku.

    Sebelumnya akan mengambil mobil, korban ternyata ke Mapolsek Cinangka untuk mendapatkan pendampingan namun disebut-sebut polisi menolak.

    Kabar miring ini akhirnya ditanggapi Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan.

    Ia memberikan klarifikasi terkait tuduhan itu.

    Asep menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak benar dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi pada malam kejadian.

    Asep menegaskan bahwa tuduhan mengenai penolakan pendampingan itu berasal dari kesalahpahaman.

    “Kami tidak pernah menolak permintaan pendampingan. Yang terjadi adalah kami menanyakan dokumen kepemilikan mobil yang dimaksud.,” katanya.

    Pihak kepolisian, kata dia tidak dapat langsung memberikan bantuan karena korban tidak membawa dokumen kepemilikan yang sah.

    Menurut AKP Asep, pihaknya harus berhati-hati untuk menghindari kemungkinan tuduhan atau masalah hukum di kemudian hari.

    “Kami tidak mau gegabah, karena untuk leasing harus ada putusan pengadilan atau minimal dokumen kepemilikan yang sah,” jelasnya.

    Ia juga mengungkapkan, bahwa meskipun pihaknya menawarkan untuk membantu membuat laporan kepolisian, korban tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta.

    Kapolsek Asep meminta masyarakat memahami bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengikuti prosedur yang benar demi keadilan dan keamanan.

    Pihak kepolisian kini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri setelah insiden tersebut.

    Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan polisi berjanji untuk terus mengungkap fakta-fakta terkait insiden penembakan maut ini.

    Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan belum bisa memastikan jumlah pasti pelaku penembakan. 

    Namun, diketahui bahwa pelaku melakukan aksi tembakan menggunakan kendaraan. 

    Polisi memastikan pelaku menggunakan mobil jenis SUV. 

    Diduga Terkait Penggelapan Mobil

    Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin, mengungkapkan bahwa korban IA, yang tewas dalam insiden tersebut, merupakan bos rental mobil. 

    Penembakan diduga merupakan buntut dari kasus penggelapan mobil rental milik korban. 

    Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat menyewa mobil Honda Brio yang digelapkan, dan korban IA beserta R melacak keberadaan mobil tersebut.

    Setelah pelaku diketahui berada di rest area Km 45, kedua pihak sempat terlibat kejar-kejaran sebelum akhirnya terjadi penghadangan dan penembakan brutal. 

    Polisi mengatakan bahwa pelaku menembakkan lima peluru ke arah korban.

    Selongsong Peluru

    Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selongsong peluru berkaliber 9 mm dan mobil Honda Brio milik korban yang ditemukan di lokasi kejadian. 

    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan yang telah melarikan diri setelah insiden tersebut.

    Menurut keterangan polisi, mobil rental milik korban telah berpindah tangan sebelum kejadian. 

    Pelaku bukanlah penyewa mobil tersebut, melainkan pihak lain yang diduga terlibat dalam penggelapan.

    Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan polisi berjanji akan terus mengungkap fakta-fakta terkait insiden penembakan maut ini

  • Toyota Agya – Honda Brio Cs Kena Imbas Kenaikan PPN 12%

    Toyota Agya – Honda Brio Cs Kena Imbas Kenaikan PPN 12%

    Jakarta

    Mobil di segmen LCGC dipastikan ikut terimbas dari kenaikan PPN 12 persen. Harga Agya-Brio Satya Cs itu pun berpotensi terkerek naik.

    Mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC) merupakan salah satu jenis barang yang dibebankan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Dengan demikian, segmen yang dihuni lima model mobil itu juga dikenakan imbas kenaikan PPN 12 persen.

    Sebagaimana diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani, di segmen kendaraan bermotor, model terimbas kenaikan PPN 12 persen adalah kendaraan yang sudah dibebankan PPnBM.

    “Kemudian kelompok kapal pesiar mewah kecuali untuk angkutan umum seperti pesiar dan yacht itu kena 12 persen, dan kendaraan bermotor yang sudah kena PPnBM. Jadi itu saja yang kena 12 persen, yang lain tidak,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers belum lama ini.

    Menyoal LCGC, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI Rustam Effendi juga menegaskan mobil yang dihuni Calya, Agya, Brio Satya, Ayla, dan Sigra itu kena PPN 12%.

    “Iya (LCGC kena imbas PPN 12 persen),”jelas Rustam dikutip CNN Indonesia.

    Dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah, LCGC merupakan salah satu jenis mobil yang dibebankan PPnBM. Tarif PPnBM LCGC saat ini merujuk pada pasal 5 aturan tersebut. LCGC dikenai tarif PPnBM 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 20 persen dari Harga Jual (15% x 20% = 3%).

    Sementara model di luar LCGC, besaran PPnBM-nya berbeda tergantung dari emisi gas buang yang dihasilkan. Berbeda dengan mobil berbahan bakar konvensional, salah satu barang yang tergolong mewah namun PPnBM-nya nol persen adalah battery electric vehicles atau mobil listrik berbasis baterai.

    “Kelompok Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 0 persen (15% x 0%) dari Harga Jual merupakan kendaraan bermotor yang termasuk program kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi battery electric vehicles atau fuel cell electric vehicles,” demikian bunyi pasal 16 PMK tersebut.

    (dry/din)

  • Polisi Olah TKP Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak – Page 3

    Polisi Olah TKP Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Polisi melakukan olah TKP terkait dugaan penembakan di Indomaret Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.

    Kasat Reskrim, Kompol Arif N. Yusuf mengungkapkan, olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi guna mengungkap kasus ini. Olah TKP dilakukan juga di dalam minimarket Indomart di lokasi tersebut.

    “Kejadian bermula ketika saksi Sdri. NN melihat beberapa mobil saling berkejaran dan berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45. Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru, yang mengenai dua korban, Sdr. I (48) di bagian dada dan tangan kiri, serta Sdr. R (60) di bawah ketiak kanan,” ungkap Yusuf.

    Keterangan lain diperoleh dari saksi Sdr. AM, yang menyatakan, kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental Honda Brio milik keluarganya. Saksi diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan dan ditemukan keberadaannya di Pandeglang.

    Ketika ingin menghampiri mobil tersebut kendaraan tersebut malah melaju kencang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45.

    “Namun, saat akan mengecek mobil tersebut, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban yang merupakan keluarganya,” katanya.

    Akibat insiden ini, korban Sdr. (I) meninggal dunia, sementara korban Sdr. (R) yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.

     

  • Apakah Honda BeAT, PCX 160 sampai Yamaha Nmax Turbo Kena PPN 12 Persen?

    Apakah Honda BeAT, PCX 160 sampai Yamaha Nmax Turbo Kena PPN 12 Persen?

    Jakarta

    Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tetap berlaku per 1 Januari 2025. Namun cuma kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mengalami kenaikan. Bagaimana dengan sepeda motor 110 cc, 125 cc, dan 150 cc?

    “Kenaikan PPN 11% ke 12% dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah kena PPN barang mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat mampu,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).

    Menteri Keuangan Sri Mulyani mengurai barang-barang yang masuk kategori tersebut, yakni kelompok hunian mewah seperti rumah besar, kondominium, apartemen, town house dengan harga jual Rp 30 miliar atau lebih. Kemudian balon udara, pesawat udara termasuk helikopter, peluru senjata api dan senjata api lain.

    “Kemudian kelompok kapal pesiar mewah kecuali untuk angkutan umum seperti pesiar dan yacht itu kena 12 persen, dan kendaraan bermotor yang sudah kena PPnBM. Jadi itu saja yang kena 12 persen, yang lain tidak,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam presentasinya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

    Mengacu pada pernyataan Sri Mulyani, tidak semua sepeda motor dikenakan PPnBM. Pengenaan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

    Dalam pasal 22 dan 23 dijelaskan PPnBM untuk sepeda motor hanya menyasar mesin dengan kapasitas lebih dari 250 cc sampai 500 cc dikenakan PPnBM sebesar 60 persen, dan lebih dari 500 cc dipatok tarif PPnBM 95 persen.

    Berdasarkan aturan di atas, artinya mayoritas motor yang kena kenaikan PPN 12 persen adalah motor gede (moge). Pun diketahui jenis motor ini mayoritas dimiliki masyarakat yang sudah mapan di Indonesia.

    Jika melirik kapasitas mesin seperti Honda BeAT, Yamaha Gear, Honda Honda PCX 160, dan Yamaha Nmax Turbo, semuanya berada di bawah 250 cc dan sudah dirakot lokal. Artinya motor-motor tersebut tidak masuk dalam daftar yang ikut kenaikan PPN 12 persen. Namun tetap mengikuti PPN 11 persen yang sudah berlaku sebelumnya.

    Meski demikian, motor-motor 150 cc sekarang harganya sudah tembus Rp 40 jutaan. Misalnya Nmax Turbo varian tertinggi bisa ditebus Rp 46.210.000, sedangkan Honda PCX 160 paling atas Rp 40.350.000.

    Memang varian paling dasar dari kedua skutik 150 cc itu masih dijual di level Rp 30 jutaan.

    (riar/din)

  • Sopir Cayla Maut di Pekanbaru Jadi Tersangka, Bagaimana Status 2 Penumpang Lainnya? – Halaman all

    Sopir Cayla Maut di Pekanbaru Jadi Tersangka, Bagaimana Status 2 Penumpang Lainnya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Antoni Romansyah (44), sopir mobil merk Toyota Calya warna putih, resmi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Pekanbaru, Rabu (1/1/2025) lalu.

    Sebagaimana diketahui, Antoni nekat mengemudikan mobil padahal saat itu dirinya dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan narkoba.

    Akibatnya, mobil yang dikendarai Antoni itu pun terlibat kecelakaan maut di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu pagi.

    Mobil yang dikendarai Antoni menabrak satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak laki-laki hingga tewas.

    Pada saat kejadian, Antoni diketahui sedang bersama penumpang wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) serta pria bernama Deni (30) yang juga baru saja pesta miras dan narkoba.

    Telah berstatus tersangka, Antoni kini terancam pidana penjara hingga belasan tahun.

    Lidia dan Antoni Sejoli Tabrak Satu Keluarga di Pekanbaru hingga Tewas Baru Pulang Dugem (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyebutkan bahwa Antoni dijerat Pasal 311 Ayat (5) dan 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jeki saat ekspos kasus, Kamis (2/1/2025).

    Sedangkan untuk dua penumpang Calya, Lidia dan Deni, saat ini statusnya masih sebagai saksi.

    Polisi pun masih mendalami soal masalah narkoba. Antoni diketahui memacu kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi saat kejadian.

    Kronologi Kecelakaan Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru

    Mobil yang dikendarai Antoni diketahui melaju dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam.

    “Kecepatannya 80 km per jam ke atas, karena dipengaruhi minuman keras dan tidak sadar, yang bersangkutan mengambil lajur korban sehingga menabrak,” ungkap Jeki.

    Sopir mobil maut merk Toyota Calya warna putih, Antoni Romansyah (44), yang terlibat kecelakaan di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru. (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

    Diterangkan Jeki, Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.

    “Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru. Sebelum berangkat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. Alasannya biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan. Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” ungkap Jeki.

    Ketiganya sampai di Kota Pekanbaru, Senin (31/12/2024). Mereka menginap di salah satu hotel dan pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam serta mengkonsumsi miras.

    Keesokannya, Rabu (1/1/2025) pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam. 

    Nahasnya, mobil mereka menabrak satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak yang berboncengan dengan sepeda motor di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru hingga menyebabkan para korban tewas.

    Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tragis yang terjadi di hari pertama tahun 2025 tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

    “Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

    Alvin mengaku pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

    Alvin menuturkan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.

    Mobil ini membawa 2 penumpang, yakni wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

    Sesampainya di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni sang istri Afrianti (42) dan anak laki-laki mereka, Aditia Aprilio Anjani (10).

    Ketiga korban yang merupakan satu keluarga itu pun tewas. Istri dan putra Anton Sujarwo tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

    Sementara itu, korban Anton Sujarwo meninggal saat dilakukan pertolongan di rumah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sementara mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

    Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sedangkan mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.

    Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.

    Mereka adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo (38), yang mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

    Korban meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Lalu Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Serta Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal dunia di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

    Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Sopir yang Tabrak Sekeluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

  • 1
                    
                        Penyewa Blokir Kontak Usai Rental Mobil Milik Korban Penembakan di Rest Area
                        Megapolitan

    1 Penyewa Blokir Kontak Usai Rental Mobil Milik Korban Penembakan di Rest Area Megapolitan

    Penyewa Blokir Kontak Usai Rental Mobil Milik Korban Penembakan di Rest Area
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Anak kedua korban
    penembakan di Rest Area
    KM 45 Tol Tangerang-Merak, Rizky Agam S (24), mengungkapkan bahwa penyewa mobil keluarganya memblokir nomor kontak setelah menyewa kendaraan.
    Penyewa mobil, yang diketahui bernama Ajat Sudrajat, awalnya menyewa mobil Honda Brio dari rental milik korban, Ilyas Abdurrahman (48), yang bernama Makmur Jaya Rental Motor.
    Mobil tersebut dipinjam selama tiga hari mulai Selasa (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025). Namun pada Rabu (1/1/2025), komunikasi dengan Ajat tiba-tiba terputus sebelum kejadian penembakan.
    “Pas kejadian itu, kami tidak melihat Ajat. Yang jelas, mobil itu sudah pindah tangan ke orang lain,” ujat Rizky Agam S saat ditemui di Taman Pemakaman Umum (TPU) Mekarsari Dalam, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/1/2025) malam.
    Rizky menjelaskan bahwa sebelum berangkat untuk melacak mobilnya, dia mencoba menghubungi Ajat melalui WhatsApp. Namun, nomor tersebut sudah tidak aktif.
    “Kami sudah coba konfirmasi, tapi nomor Ajat sudah tidak aktif. Kemungkinan dia ngeblokir nomor saya,” kata dia.
    Sementara itu, anak pertama korban, Agam Muhammad (26) mengatakan bahwa pihaknya merasa curiga karena tiga GPS yang dipasang di mobil Brio, dua diantaranya sudah terpotong di daerah Pandeglang.
    Setelah mengetahui keberadaan kendaraan melalui GPS terakhir, Ilyas bersama Agam dan tim mengejar mobil tersebut. Saat berusaha menghentikan kendaraan di pertigaan Saketi, Pandeglang, pelaku yang berada di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan mengaku sebagai anggota
    TNI AU
    .
    “Tiba-tiba orang di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan bilang, ‘Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak lo,’ sambil nodong senjata,” ujar Agam.
    Situasi semakin kacau saat mobil lain, Daihatsu Sigra hitam, menabrakkan kendaraannya ke tim Makmur Jaya. Kedua mobil pelaku kemudian melarikan diri, sementara Ilyas dan tim melanjutkan pengejaran hingga ke kawasan Anyer.
    “Kami inisiatif ke polsek terdekat untuk minta pendampingan karena tahu dia bawa senpi. Tapi polsek menolak mendampingi setelah konfirmasi ke kapolsek,” tutur Agam.
    Pengejaran berlanjut hingga
    rest area Balaraja
    , tempat mobil Brio berhenti di depan sebuah minimarket. Ilyas bersama tim mencoba mengadang pelaku, tetapi situasi berubah menjadi bentrokan senjata.
    “Terjadi tembakan kurang lebih empat sampai lima kali. Saya kabur mencari perlindungan, tetapi ketika kembali, saya mendapati ayah saya sudah terkena tembakan,” ungkap Agam.
    Ilyas mengalami luka tembak di dada dan tangan. Meski sempat dilarikan ke RSUD Balaraja, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Insiden tersebut juga menyebabkan satu anggota tim rental mengalami luka tembak serius.
    Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Antoni Terancam Penjara 12 Tahun usai Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Pekanbaru – Halaman all

    Antoni Terancam Penjara 12 Tahun usai Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Pekanbaru – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Antoni Romansyah (44), sopir mobil Toyota Calya berwarna putih, terlibat dalam kecelakaan tragis yang merenggut nyawa satu keluarga di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau.

    Kecelakaan ini terjadi sekira pukul 06.30 WIB, saat Antoni dan dua penumpangnya, Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30), baru pulang dari tempat hiburan malam.

    Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengungkapkan Antoni telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.

    Antoni dijerat pasal 311 ayat 5 dan 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

    “Tersangka diancam pidana penjara selama 12 tahun,” terang Jeki, saat ekspos kasus, Kamis (2/1/2025).

    Polisi menemukan, Antoni mengemudikan mobil dengan kecepatan di atas 80 kilometer per jam dan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

    “Kecepatannya 80 km per jam ke atas, karena dipengaruhi minuman keras dan tidak sadar, yang bersangkutan mengambil lajur korban sehingga menabrak,” tambah Jeki.

    Antoni dan penumpangnya diketahui mengonsumsi narkoba sebelum perjalanan dari Palembang ke Pekanbaru, dengan alasan agar tidak mengantuk.

    Kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Calya yang dikemudikan Antoni melaju dari arah timur menuju barat dan tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan.

    Mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Anton Sujarwo (38) beserta dua penumpangnya, Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42).

    Akibat tabrakan tersebut, ketiga korban meninggal dunia.

    Dalam kesempatan tersebut, Antoni menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga korban.

    “Untuk pihak keluarga (korban yang ditabrak), aku mohon maaf sebesar-besarnya, untuk masyarakat Pekanbaru juga, (aku) menyesal,” ujarnya.

    Antoni mengaku tidak sadar saat menabrak korban karena terpengaruh narkoba.

    “Waktu itu aku tertidur, terlelap, (penumpang) yang di samping teriak, terbangun. Tiba-tiba di depan sudah ada motor,” kata Antoni yang mengenakan baju tahanan dan kedua tangannya terborgol.

    Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk mendalami lebih lanjut mengenai kasus ini.

    Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” katanya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).