brand merek: Honda

  • Pengakuan Oknum TNI AL Penembak Bos Rental, Merasa Jadi Korban, Tak Tahu Mobil Hasil Penggelapan

    Pengakuan Oknum TNI AL Penembak Bos Rental, Merasa Jadi Korban, Tak Tahu Mobil Hasil Penggelapan

    TRIBUNJATENG.COM – Pengakuan oknum TNI AL yang menembak bos rental mobil hingga tewas.

    Setelah diperiksa, oknum TNI AL yang menembak bos rental di KM 45 Tol Tangerang-Merak mengungkap pengakuan hingga alibi yang mengejutkan.

    Ia mengaku ikut menjadi korban pengeroyokan saat diamankan oleh korban di TKP.

    Oknum TNI AL itu juga mengaku tak tahu jika mobil yang dibelinya adalah hasil penggelapan.

    Sebagai prajurit yang dibekali senjata tajam, oknum TNI itu melakukan upaya bela diri dengan menembakkan senjata ke arah korban.

    Alibi dan pengakuan oknum TNI Al itu diungkap oleh Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam konferensi pers, Senin (6/1/2024) siang.

    Denih menuturkan, pelaku tidak tahu bahwa mobil yang dibelinya adalah hasil penggelapan.

    “Sementara ini, kita melihatnya murni sebagai pembeli karena ingin memiliki sebagai kendaraan untuk pribadi,” kata dia dikutip dari Kompas TV, Senin.

    Ia juga menyebutkan bahwa para pelaku tidak terlihat merasa bersalah atas kejadian itu.

    “Menurut pengakuan salah satu anggota, dia beli Rp 40 juta, itu mobil dibeli tanpa surat,” kata dia.

    Bahkan menurut Denih, uang itu baru transaksi DP dari harga yang ditawarkan.

    “Pembelian online Rp 130 juta, karena penjual tidak bisa memberikan STNK dan BPKB, sebetulnya mau dicancel, tapi karena bujuk rayu akhirnya dibawa juga,” jelas dia.

    Ia juga mengungkap satuan dari ketiga pelaku.

    “Ada tiga, dua dari kopaska armada 1, dan satu itu dari Bontang,” tuturnya.

    Terkait senjata yang dilakukan pelaku, kata dia, yakni merupakan senjata inventaris.

    Denih juga menyinggung soal dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh korban bersama anak dan rekannya.

    Menurut Denih, anggotanya sedang berusaha membela diri saat peristiwa itu terjadi.

    “Kalau bicara pengeroyokan, kan tidak tahu siapa yang akan mati. Kita saja kalau dikeroyok kan akan membela diri, mungkin ini digunakan karena ada senjata api yang dibawa,” jelas dia.

    “Pengeroyokan juga kan tidak berpikir resiko bahwa yang dikeroyok itu akan mati. Kill or to be killed (terbunuh atau membunuh),” tambahnya.

    Sementara itu, Danpupspomal Laksamana Muda TNI Samista mengatakan anggotanya saat ini sudah ditahan.

    “Sekarang sudah dalam proses penyidikan. Pelaku sudah kami amankan. Yakinkan kepada kami bahwa kami akan memproses,” kata dia.

    Ia juga memastikan bahwa hanya satu anggota yang melakukan penembakan.

    “Satu anggota yang menembak. Dua orang ditembak oleh satu orang,” tandasnya.

    Sudah tangan ketiga

    Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menuturkan, peristiwa penembakan ini berawal dari kasus penggelapan sebuah kendaraan.

    Oknum TNI AL itu, kata Suyudi, berperan sebagai pembeli.

    “Terjadi penyewaan Honda Brio orange yang disewa oleh seorang warga Pandeglang bernama AS. Selanjutnya AS ini menyerahkan kepada IH, yang saat ini masih DPO,” kata Suyudi.

    IH, kata dia, bukan hanya dititipkan kendaraan oleh AS, tapi menyiapkan KTP dan KK palsu atas nama AS.

    “Dari IH menyerahkan lagi ke RH, RH kemudian dijual kepada IS dengan harga Rp 23 juta, dari RH baru dijual kepada AA, oknum TNI AL. Melalui SY harganya naik menjadi Rp 40 juta,” tandasnya. (*)

    Sumber: Tribun Bogor

  • 3
                    
                        Protes Penjelasan Kapolda Tak Utuh, Anak Bos Rental: Kami Ditodong Pistol Lebih Dulu
                        Nasional

    3 Protes Penjelasan Kapolda Tak Utuh, Anak Bos Rental: Kami Ditodong Pistol Lebih Dulu Nasional

    Protes Penjelasan Kapolda Tak Utuh, Anak Bos Rental: Kami Ditodong Pistol Lebih Dulu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Putra korban
    penembakan di rest area tol Tangerang-Merak
    , Agam, mengaku kecewa mendengar penjelasan dari Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
    Pasalnya, ia menilai ada kronologi yang tidak disampaikan Kapolda Banten terkait awal mula peristiwa yang berujung penembakan itu.
    “Sangat disayangkan sekali, tadi pernyataan dari Bapak Kapolda ya, adanya pengurangan kata. Jadi awal mulanya itu kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu pada saat di Pandeglang,” kata Agam saat ditemui di Markas Koarmada RI, usai konferensi pers, Senin.
    Namun, Agam tak menyebut siapa orang yang menodongkan pistol kepadanya dan beberapa rekannya yang merupakan pihak pemilik rental mobil.
    Merasa terancam karena ditodong pistol ketika hendak mengambil mobil rental miliknya, Agam bersama ayah dan rekan-rekannya pun meminta pertolongan kepada Polsek Cinangka.
    Namun, menurut Agam, ketika melapor terkait hal tersebut, mereka justru dianggap sebagai orang dari
    leasing
    yang akan mengambil kendaraan secara paksa.
    “Karena kita mempercayakan keselamatan kita pada polisi. Nah, setelah itu pada saat kita mampir ke Polsek Cinangka, terjadilah penolakan itu, diprasangka dari petugas yang piket pada malam itu, dikira kita ini leasing,” ungkap Agam.
    Padahal, lanjut Agam, bukti kepemilikan kendaraan sudah diserahkan pihaknya kepada Polsek Cinangka.
    Namun, Polsek Cinangka disebut tetap menolak pengajuan pendampingan terhadap Agam beserta keluarga.
    “(Alasan menolak pendampingan) Karena kita satu dianggap
    leasing
    dan kita belum membuat LP (laporan), padahal dari situ jelas sekali ya, ketika orang sudah ditodongkan pistol, maka ini keadaan
    urgent
    , darurat, ini sudah seseorang meminta pertolongan, tidak perlu memikirkan administrasi pembuatan LP ini sudah jelas,” ujar Agam.
    Diberitakan sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menegaskan, seharusnya Polsek Cinangka dapat mendampingi Ilyas Abdurrahman (48).
    Ilyas merupakan seorang bos rental mobil yang menjadi korban
    penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak
    arah Jakarta pada Kamis (2/1/2025).
    “Jadi, seharusnya anggota kami itu (bisa) melakukan pendampingan. Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang,” ujar Suyudi dalam siaran langsung Kompas.com, Senin (6/1/2025).
    Pada situasi itu, kata Suyudi, seharusnya anggota Polsek Cinangka bisa meminta tambahan dukungan, misalnya ke Kepolisian Resor (Polres) atau anggota reserse di Polsek itu sendiri.
    “Tetapi, itu tidak dilakukan,” ujar Suyudi.
    Suyudi mengonfirmasi adanya penolakan permintaan pendampingan oleh Polsek Cinangka terhadap Ilyas dan timnya yang tengah mengejar pelaku kasus dugaan penggelapan.
    Kejadian ini bermula ketika anak korban, Agam, mendatangi Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) pukul 02.30 WIB untuk melaporkan penggelapan mobil Honda Brio yang sebelumnya disewakan.
    Ia juga mengungkapkan bahwa dua dari tiga global positioning system (GPS) pada kendaraan tersebut telah dicopot.
    Anggota piket Polsek Cinangka kemudian melaporkan situasi ini kepada Kapolsek Cinangka, Ajun Komisaris (AKP) Asep Iwan Kurniawan, untuk meminta petunjuk.
    “Pada saat melaporkan ke Kapolseknya, ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tetapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya,” ungkap Suyudi.
    “Sehingga, Kapolseknya ini menyampaikan, kalau memang
    leasing
    , harus ada surat dari leasing dan sebagainya, diminta dokumen,” tambahnya.
    Meskipun pihak korban telah menyertakan sejumlah dokumen seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan kendaraan, laporan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai.
    Akibatnya, pihak korban memilih untuk melakukan pengejaran secara mandiri.
    Adapun tragedi penembakan yang mengakibatkan kehilangan nyawa terjadi di rest area Kilometer (Km) 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB.
    Dalam peristiwa tersebut, Ilyas Abdurrahman tewas akibat luka tembak di dada dan tangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Pelanggaran Anggota Polsek Cinangka Terkait Laporan Bos Rental

    Ada Pelanggaran Anggota Polsek Cinangka Terkait Laporan Bos Rental

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyatakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten menemukan perilaku tidak profesional yang dilakukan anggota Polsek Cinangka, Brigadir Dery Andriani.

    Pelanggaran itu bertalian dengan kasus penggelapan mobil yang berujung penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Suyudi berjanji akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.

    “Hasil pemeriksaan Propam di Polda Banten telah ditemukan adanya pelanggaran perilaku tidak profesional terhadap anggota Saudara Dery Andriani,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Makoarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

    Suyudi menjelaskan Dery dinilai terbukti tidak profesional karena tidak merespons laporan masyarakat dan mendampingi korban untuk mengamankan kendaraan yang diduga hendak digelapkan.

    “Karena tidak merespon laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga akan digelapkan karena sudah ada penonaktifan GPS dua buah,” jelasnya.

    Ia menegaskan Polda Banten bakal memberikan sanksi etik terhadap Dery. Sanksi yang berpotensi diberikan mulai dari demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan.

    “Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya bisa berupa demosi maupun terberat PTDH,” katanya.

    Selain itu, Suyudi mengatakan sanksi juga akan diberikan kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan karena tidak mengawasi anak buah.

    “Begitu juga Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, tentunya ini juga akan kita kenakan sanksi baik demosi maupun terberat PTDH,” tuturnya.

    Peristiwa penembakan bos rental terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.

    Kejadian itu menyebabkan dua orang menjadi korban yakni IAR dan RAB. IAR yang merupakan bos rental mobil meninggal dunia karena terkena peluru di bagian dada. Sementara RAB mengalami luka.

    Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan sebelumnya membantah pihaknya menolak memberikan bantuan kepada bos rental mobil yang jadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.

    Asep menjelaskan pihaknya hanya meminta bukti dokumen kepemilikan mobil kepada rombongan pemilik rental mobil tersebut, tapi mereka tak bisa memberikannya.

    Pada Jumat (3/1), polisi mengamankan pelaku penyewa mobil rental yakni Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten.

    Bertalian dengan itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL, Laksma Samista, membenarkan anggota TNI AL menjadi pelaku penembakan bos rental mobil tersebut. Saat ini TNI AL memeriksa tiga anggota.

    (tfq/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polda Banten Ungkap Kronologi Lengkap Penggelapan Mobil oleh Oknum Anggota TNI

    Polda Banten Ungkap Kronologi Lengkap Penggelapan Mobil oleh Oknum Anggota TNI

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Banten mengungkapkan insiden penggelapan mobil hingga berujung penembakan yang menewaskan bos rental mobil di Rest Area KM 45 di Tol Jakarta-Marak pada hari Jumat (2/1/2025).

    Kapolda Banten Irjen Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa mobil Honda Brio yang ingin ditarik itu semula dipinjam seseorang bernama Ajat Sudrajat pada pukul 00.15 WIB.

    Setelah menyewa mobil Honda Brio itu, kata Suyudi, Ajat Sudrajat menyerahkan mobil itu kepada seseorang berinisial IH yang hingga kini dalam proses pengejaran Kepolisian.

    “IH ini membantu AS menyiapkan KTP dan KK palsu yang digunakan untuk menyewa mobil itu,” tuturnya di Jakarta, Senin (6/1).

    Selanjutnya, IH menyerahkan mobil Honda Brio yang disewa kepada seseorang inisial RH agar mobil itu dijual seharga Rp23 juta. Suyudi menjelaskan bahwa berikutnya RH menjual mobil itu kepada oknum anggota TNI berinisial AA seharga Rp40 juta.

    “Kemudian saudara RH menyerahkan dan menjual mobil kepada saudara AA, oknum anggota TNI Angkatan Laut melalui orang berinisial SJ yang harganya sudah dinaikan menjadi Rp40 juta,” katanya.

    Selanjutnya, bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman mengejar mobil itu karena diketahui dua GPS yang terpasang di mobil sudah dinonaktifkan.

    “Sementara satu GPS masih menyala dan mereka bertemu barulah terjadi insiden itu,” ujarnya.

  • Kronologi Bos Rental Tewas Ditembak, Dokumen Dipalsukan lalu Dijual ke Oknum TNI Rp40 Juta

    Kronologi Bos Rental Tewas Ditembak, Dokumen Dipalsukan lalu Dijual ke Oknum TNI Rp40 Juta

    loading…

    Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyebut 3 anggota TNI AL terlibat kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Foto/SindoNews/aldhi chandra

    JAKARTA – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Aryo Seto menyampaikan, kronologi awal mula penembakan bos rental mobil oleh oknum anggota TNI AL di KM 45 Tol Merak-Tangerang. Kapolda menyebut, awalnya mobil Honda Brio berwarna orange itu disewa oleh warga Pandeglang bernama AS.

    “Dilakukan penyewaan di Taman Raya Rajeg, Blok I, 15, RT015/005, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang disewa adalah Honda Brio, warna orange, nomor polisi B2694KZO disewa oleh seorang warga Pandeglang bernama AS,” kata Suyudi dalan konferensi pers di Koarmada RI, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Setelah melakukan penyewaan, selanjutnya AS menyerah mobil itu kepada IH yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam kasus ini, IH berperan memalsukan dokumen Penyewaan.

    “Kemudian saudara IH ini bukan hanya dia dititipkan kendaraan oleh AS saja, tapi juga dia menyiapkan KTP dan KK palsu atas nama AS,” sambungnya.

    Selanjutnya, kata Suyudi, IH memberikan mobil sewaan itu kepada RH. Di tangan RH kendaraan tersebut dijual kepada IS seharga Rp23 juta. Selanjutnya, mobil itu kembali dijual kepada anggota TNI AL seharga Rp40 juta.

    “RH ini kemudian menjual kepada saudara IS dengan harga Rp23 juta. Kemudian dari saudara RH, baru diserahkan atau dijual kepada saudara AA, oknum TNI Angkatan Laut melalui saudara SJ, harganya sudah naik, dinaikin menjadi Rp40 juta,” tuturnya.

    Kasus penyewaan mobil yang berujung pada penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang, dan mengakibatkan satu orang meninggal serta satu korban dilaporkan luka-luka, polisi telah memeriksa belasan saksi. “Saksi-saksi yang kita periksa, 13 orang, baik saksi-saksi yang ada di TKP maupun saksi penangkap,” ucapnya.

    Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyebut 3 anggota TNI Angkatan Laut (AL) terlibat kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Dia menyampaikan bahwa salah satu anggota diduga melakukan penembakan.

  • Viral Rem Cakram Motor Disiram Air Usai Lewati Jalanan Ekstrem, Emang Boleh?

    Viral Rem Cakram Motor Disiram Air Usai Lewati Jalanan Ekstrem, Emang Boleh?

    Jakarta

    Viral di media sosial rem cakram motor matic disiram menggunakan air bersih setelah melewati jalanan ekstrem. Tujuannya baik, untuk membantu proses pendinginan rem cakram. Tapi apakah cara tersebut dibolehkan?

    Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, beberapa pengendara motor matic rem cakramnya disiram menggunakan air bersih. Lokasi video tersebut ada di kawasan objek wisata Terasering Panyaweuyan, Majalengka, Jawa Barat.

    Motor matic disiram menggunakan air untuk membantu proses pendinginan usai melewati akses jalan Terasering Panyaweuyan yang terkenal ekstrem dan membuat rem bekerja keras. Terbukti saat rem cakram disiram air, langsung mengeluarkan asap dan berbunyi seperti air mendidih.

    Rem yang panas, jika tidak didinginkan, maka akan mengalami blong atau gagal berfungsi. Di lokasi wisata tersebut sering terjadi kendaraan mengalami rem blong, tepatnya di wilayah Desa Sukasari Kaler, Argapura. Ada dua titik lokasi rawan rem blong, tepatnya di Blok Tejapermana dan Blok Cilongkrang.

    Meski tujuannya baik, untuk membantu mendinginkan rem cakram, apakah menyiram rem cakram yang panas dengan air bersih dibenarkan?

    Mengutip laman Wahana Honda, tidak disarankan menyiram rem cakram yang panas menggunakan air. Sebab itu bisa merusak komponen rem cakram. Jika ingin menyiram rem cakram menggunakan air bersih, jangan dilakukan secara langsung ketika kondisi rem masih sangat panas, tapi tunggu dulu sejenak hingga rem cakram agak dingin.

    “Kondisi rem cakram yang panas memang bisa menurunkan performa rem itu sendiri, tapi dengan menyiramnya akan merusak rem cakram. Cara terbaik untuk mendinginkan rem cakram adalah dengan menunggu sampai suhu rem cakram menurun, lalu siram dengan air yang bersih untuk mempercepat proses pendinginan,” tulis Wahana Honda.

    Hal senada juga diungkapkan Adrianto S.Wiyono selaku Advisor Karya Fajar Ultima (perusahaan konsultan di bidang keselamatan jalan). Menurut Rian, rem cakram yang dalam kondisi panas kemudian disiram air secara tiba-tiba, maka akan mengakibatkan suatu kondisi yang dinamakan thermal shock.

    “Sependek ilmu fisika yang saya tahu, ketika (rem) panas molekulnya akan bergetar dan menjauh, Ketika terjadi penurunan temperatur mendadak (saat rem disiram air), maka molekul akan merapat secepatnya dan terjadi pendinginan yang tidak merata,” ungkap Rian.

    Rian menjelaskan, jika struktur benda tersebut masih bisa menoleransi adanya perubahan suhu yang signifikan, maka tidak akan ada dampaknya. Tapi jika tidak, maka benda tersebut bisa pecah atau meleyot.

    “Jadi pendinginan tersebut bergantung apakah dalam rentang suhu yang bisa ditoleransi oleh benda tersebut atau tidak,” bilang Rian.

    [Gambas:Instagram]

    (lua/rgr)

  • Pemuda di Purworejo Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Tewas di Lokasi Kejadian 

    Pemuda di Purworejo Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Tewas di Lokasi Kejadian 

    TRIBUNJATENG.COM – Kecelakaan berupa tabrak tabrak lari terjadi di Purworejo, Jawa Tengah, Minggu (5/1/2025) malam. 

    Korbannya seorang pemuda berusia 18 tahun yang mengendari sepeda motor, Bowo Aji Saputra.

    Bowo tewas dalam kecelakaan tersebut.

    Korban, yang merupakan warga Desa Sidarum, Kecamatan Kutoarjo, meninggal di lokasi kejadian.

    Kecelakaan terjadi di ruas jalan Ketawang-Kutoarjo, tepatnya di Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.

    Pelaku yang diduga menabrak korban langsung melarikan diri setelah melihat korban terkapar di tengah jalan.

    Gatot, salah satu saksi mata, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika Bowo mengendarai sepeda motor Honda GL tanpa nomor polisi dari arah Kutoarjo.

    Di lokasi kejadian, sepeda motor korban bersenggolan dengan sebuah mobil yang melaju dari arah berlawanan, yaitu Ketawang. 

    Akibat senggolan tersebut, korban dan sepeda motornya terpelanting ke jalan raya, mengakibatkan Bowo mengalami luka parah pada bagian kepala.

    Sayangnya, ia menghembuskan napas terakhir di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan penanganan medis.

    “Infonya tadi ada yang terserempet dari arah selatan. Tabrak lari lah. Tadi sempat ada yang mengejar. Kebetulan di sini mati lampu. Korban meninggal di tempat,” ujar Gatot saat ditemui di lokasi.

    Warga setempat sempat berusaha mengejar mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, namun upaya itu gagal karena kehilangan jejak.

    Sementara itu, jasad Bowo dibawa ke ruang jenazah RS Palang Biru oleh relawan PMI Kabupaten Purworejo.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Purworejo, Ipda Boby Pangestu menjelaskan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian kecelakaan yang mengakibatkan warga tewas tersebut.

    “Masik lidik (penyelidikan), belum bisa kasih keterangan yang resmi,” kata Ipda Boby dihubungi Senin (6/1/2024).  (Kompas.com)

  • Pria Sokabanah Sampang Todongkan Pisau ke Warga Saat Curi Mobil di Sumenep

    Pria Sokabanah Sampang Todongkan Pisau ke Warga Saat Curi Mobil di Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – MS (31), warga Desa Sokobanah Tengah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, nekat mencuri mobil Honda Jazz warna hitam milik MK, warga Desa Payudan Karangsokon, Kecamatan Ganding.

    “Kejadianya itu saat mobil milik MK sedang diparkir di depan toko mebel ‘Arini’ miliknya, di Jl. Raya Ganding, Desa Ketawang Karay. Namun kunci kontak tidak dicabut, kemudian MK langsung masuk ke dalam tokonya,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (06/01/2025).

    Tak berselang lama, mobil milik MK yang sedang diparkir, tiba-tiba dibawa oleh seorang laki-laki. Awalnya MK menduga yang membawa mobilnya itu temannya yang sedang bercanda. Tapi karena ditunggu lama mobil tidak juga kembali, MK mulai curiga.

    “Akhirnya MK mengecek CCTV di toko miliknya. Ternyata yang membawa mobil itu bukan temannya. Tapi laki-laki yang tidak dikenal,” ungkap Widiarti.

    MK pun bergegas mengejar ke arah timur, tepatnya ke arah Desa Campaka Kecamatan Pasongsongan. Pengejaran dilakukan bersama anggota Polsek Ganding dan Resmob Polres Sumenep. Selain itu juga dibantu warga yang meneriaki ‘Maling… Maling.. Maling” ke MS yang membawa kabur Mobil Jazz milik MK.

    Pengejaran berakhir ketika pembawa kabur Mobil Jazz terjebak ke jalan buntu. Pria pengemudi mobil jazz itu melarikan diri ke area Pondok Pesantren di Desa Campaka.

    “Setelah itu, tiba-tiba pria itu mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang ditodongkan ke warga yang mengepung dan akan menangkapnya,” ujar Widiarti.

    Namun akhirnya pria itu berhasil diamankan dengan bantuan petugas kepolisian dan beberapa warga yang ikut mengejar. Saat ini pria yang membawa kabur mobil tersebut berada di Polres Sumenep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    “Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Widiarti. [tem/aje]

  • 2
                    
                        Propam Pastikan Anggota Polsek Cinangka Bersalah, Abaikan Laporan Bos Rental Mobil
                        Megapolitan

    2 Propam Pastikan Anggota Polsek Cinangka Bersalah, Abaikan Laporan Bos Rental Mobil Megapolitan

    Propam Pastikan Anggota Polsek Cinangka Bersalah, Abaikan Laporan Bos Rental Mobil
    Penulis
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Propam Polri telah memastikan bahwa anggota Polsek Cinangka, Banten, terbukti bersalah dalam mengabaikan laporan yang berujung pada
    penembakan bos rental mobil
    , Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
    Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam, ditemukan bahwa anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani, dan Bripka Dedi tidak melakukan tindakan yang semestinya ketika menerima laporan tersebut.
    “Seharusnya sebagai anggota Polri, dia melakukan pendampingan, tetapi ini tidak. Sehingga dalam pemeriksaan penyidik dari Propam, ini adalah dugaan pelanggaran,” ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip dari tayangan 
    Kompas TV
    .
    Laporan tersebut disampaikan oleh Agam, putra korban, yang melaporkan bahwa mobil rental milik ayahnya telah dibawa kabur oleh penyewa dan adanya dugaan penggelapan kendaraan.
    Awalnya, Agam dan tim yang tergabung dalam komunitas rental datang ke Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) pukul 02.30 WIB.
    Agam dan teman-temannya diterima oleh Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto. Namun, bukannya memberikan pendampingan, anggota polisi itu malah menyarankan Agam untuk membawa surat resmi dari pihak leasing. Padahal, dokumen yang diperlukan telah disediakan.
    “Nah, dokumennya ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, maupun kunci cadangan. Jadi, seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan, tetapi tidak dilakukan karena merasa kekuatannya sedikit, jadi tidak berimbang,” kata Suyudi.
    Menurut Suyudi, anggota polisi yang bertugas piket tersebut sebenarnya dapat meminta bantuan dari Polres atau anggota reserse di Polsek untuk melakukan pendampingan, namun hal itu tidak dilakukan.
    “Seharusnya anggota kita bisa meminta tambahan, ke Polres misalnya, atau anggota reserse di Polsek itu sendiri. Tetapi kenapa itu tidak dilakukan?” ujarnya.
    Sebagai akibat dari tindakan yang tidak profesional ini, Propam Polda Banten menemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan Brigadir Deri Andriani dan satu anggota piket lainnya.
    “Tentu saja anggota ini akan kami tindak tegas, baik secara etika yang sanksinya dapat berupa demosi, bahkan yang terberat adalah PTDH,” tambah Suyudi.
    Suyudi juga menekankan bahwa Kapolsek Cinangka, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, turut bertanggung jawab atas kelalaian ini.
    “Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Tentunya juga akan kami kenakan sanksi, baik demosi, maupun yang terberat adalah PTDH,” ucapnya.
    Kasus ini bermula sehari sebelum insiden, saat Ajat menyewa mobil Honda Brio milik Ilyas. Pada 1 Januari 2025, perangkat GPS pada mobil tersebut ditemukan rusak.
    Menurut Agam, tim rental melacak mobil hingga ke Pandeglang. Saat berhasil menemukan kendaraan di pertigaan Saketi, pelaku mengacungkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AL.
    “Kami tetap melanjutkan pengejaran menggunakan GPS hingga ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” ungkap Agam.
    Di lokasi tersebut, situasi memanas. Setelah pelaku terkepung, rekan pelaku datang dengan mobil lain dan membawa senjata api.
    “Terjadi tembakan sekitar empat sampai lima kali. Saya dan beberapa tim sempat kabur mencari perlindungan,” tambahnya.
    Insiden tersebut menyebabkan Ilyas terkena luka tembak di dada dan tangan, sementara anggota tim rental, Ramli, mengalami luka tembak yang menembus tangan hingga perut. Keduanya langsung dibawa ke RSUD Balaraja.
    “Sayangnya, ayah saya tidak dapat diselamatkan,” ujar Agam.
    Ilyas meninggal dunia akibat luka tembak serius, sedangkan Ramli masih menjalani perawatan intensif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolda Banten Ungkap Awal Mula Rental Mobil Berujung Penembakan Maut

    Kapolda Banten Ungkap Awal Mula Rental Mobil Berujung Penembakan Maut

    Jakarta

    Polda Banten menjelaskan awal mula penembakan yang menewaskan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Kasus ini diawali penyewaan mobil Honda Brio milik korban yang disewa oleh para pelaku.

    Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menjelaskan awalnya pihaknya menerima laporan dugaan penggelapan satu unit mobil Honda Brio warna oranye bernopol B-2669-KZO, pada tanggal 2 Januari 2025.

    “Kasus ini dilaporkan kepada kami terkait tindak pidana penggelapan sesuai pasal 378 KUHP, sesuai LP yang diterima Polsek Rajeg, Polres Kota Tangerang tanggal 2 Januari 2025,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Markas Koarmabar, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

    Kasus ini dilaporkan oleh Agam Muhammad Nasrudin, warga Taman Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Adapun, dalam laporannya itu, dijelaskan dugaan penggelapan terjadi di tempat rental CV Makmur Raya, Rajeg, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 00.15 WIB.

    “Yang disewa adalah Honda Brio oranye nopol B-2694-KZO yang disewa oleh seorang warga Pandeglang berinisial AS,” jelas Suyudi.

    Akan tetapi, AS ini kemudian menyerahkan mobil yang disewa tersebut kepada IH (DPO). Tak hanya menitipkan mobil Honda Brio, IH juga menyiapkan KTP dan KK (Kartu Keluarga) palsu.

    “Tentunya ini sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan, untuk menyewa dia harus gunakan KTP dan KK, tapi dia gunakan KTP dan KK palsu,” tambahnya.

    Selanjutnya mobil tersebut dijual kepada RH seharga Rp 23 juta. RH kemudian menjual kembali mobil tersebut kepada SY, oknum prajurit TNI AL dengan harga yang lebih tinggi.

    Saat ini 4 anggota Polsek Cinangka, termasuk Kapolsek Asep sedang diperiksa Propam Polres Cilegon terkait pengakuan pihak korban.

    3 Oknum TNI AL Terlibat

    Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menyatakan TNI AL akan transparan dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Dia mengatakan TNI AL akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut.

    “TNI AL tidak tinggal diam menghadapi permasalahan ini, kami telah berupaya mengambil langkah cepat dan transparan untuk mencari bukti-bukti guna mengungkap kejadian sebenarnya melalui proses penyelidikan bersama antara Puspomal dan Polda Banten,” kata Laksdya Denih dalam jumpa pers di Koarmada, Jakarta, Senin (6/1).

    Laksdya Denih mengatakan awalnya mendengar ada 3 anggota TNI AL yang dikeroyok di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Dia menyebut ketiga anggota TNI itu berasal dari Pangkalan Pondok Dayung, Jakarta Utara.

    “Saya pertama kali menerima kabar insiden ini pada 2 januari 2025 sekitar pukul 20.00 dari asintel pangkoarmada RI bahwa 3 anggota yang pada saat itu berada di pangkalan Pondok Dayung yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh 15 orang tak dikenal di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang,” katanya.

    Dia mengungkap ada 3 oknum anggota yang diduga terlibat dalam kasus itu. Namun, TNI AL belum mengungkap detail peran ketiga oknum anggotanya.

    Laksdya Denih mengatakan mengatakan insiden penembakan itu bermula dari persoalan jual beli mobil. Dia mengatakan kasus ini masih didalami Puspomal.

    “Insiden berpangkal dari permasalahan pokok yaitu pembelian mobil. Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan, setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka-luka,” jelasnya.

    Penyewa Mobil Jadi Tersangka

    Polisi menangkap pria bernama Ajat Supriatna dan I terkait dugaan penggelapan mobil milik bos rental berinisial IA (48) dan R (59) yang tewas ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Saat ini Ajat dan pria I sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Satreskrim telah menetapkan saudara AS dan I sebagai tersangka. Jadi keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa saat dihubungi, Minggu (5/1).

    Purbawa mengatakan ada dua klaster pelaku dalam kasus tersebut. Klaster pertama terkait penggelapan mobil dengan tersangka AS dan I. Klaster kedua terkait penembakan bos rental dengan terduga pelaku berjumlah 4 orang.

    Purbawa mengatakan Ajat Supriatna menyewa mobil kepada korban, kemudian menggelapkannya. Mobil tersebut lalu berpindah tangan ke pria I.

    (mea/dhn)