brand merek: Honda

  • Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Terancam Dipecat Imbas Tak Dampingi Bos Rental yang Tewas Ditembak – Halaman all

    Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Terancam Dipecat Imbas Tak Dampingi Bos Rental yang Tewas Ditembak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto akan menindak tegas polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penolakan pendampingan bos rental mobil yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025).

    Sebagaimana diketahui, Ilyas Abdurahman (48), bos rental mobil Makmur Jaya di Tangerang, Banten, yang tewas ditembak pada Kamis pagi lalu, sempat meminta pendampingan dari aparat Polsek Cinangka.

    Pendampingan ini dimaksudkan untuk melakukan penarikan mobil korban yang diduga dibawa kabur komplotan penggelapan mobil.

    Namun pada akhirnya, pendampingan tersebut tidak didapatkan Ilyas hingga ia tewas ditembak saat melakukan penarikan mobil rentalnya.

    Suyudi mengungkapkan bahwa korban Ilyas datang ke Polsek Cinangka bersama anaknya, Agam Muhammad Nasrudin pada Kamis sekitar pukul 02.30 WIB.

    Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025) terkait kasus penembakan bos rental mobil di KM 45 Rest Area Tol Merak – Tangerang pada 2 Januari 2025. (Capture YouTube KOMPASTV)

    “Memang betul ada peristiwa saudara Agam bersama saudara Samsul dan tiga orang lainnya, jadinya berlima. Sebelum kejadian penembakan di TKP KM 45 itu sempat datang di Polsek Cinangka, Polres Cilegon,” kata Irjen Pol Suyudi dalam konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025), dikutip Tribunnews.com dari YouTube KOMPASTV.

    “Datang sekitar pukul 02.30 WIB, Kemudian diterima oleh anggota piket yaitu Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto,” lanjutnya.

    Sebelum mendatangi Polsek Cinangka, korban bersama rombongannya telah mengejar mobil rental yang dibawa pelaku ke arah Pandeglang.

    Kemudian diketahui bahwa GPS mobil yang diduga hendak digelapkan tersebut hanya tinggal satu yang aktif, sedangkan dua GPS lainnya sudah tidak aktif.

    “Jadi diduga sudah ada upaya untuk melakukan penggelapan (mobil),” sebut Suyudi.

    Suyudi mengungkap kesalahan petugas piket yang tidak melaporkan secara lengkap mengenai kronologi kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan.

    “Seharusnya ini adalah terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tetapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya,” sebut Suyudi.

    Karena hal disampaikan pihak pemohon dari leasing, kata Suyudi, Kapolsek Cinangka pun meminta dokumen kelengkapan kendaraan sebagai bukti.

    “Dokumen ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, dan kunci cadangan,” ungkap Suyudi.

    Dalam hal ini, menurut Suyudi, aparat Polsek Cinangka seharusnya sudah dapat melakukan pendampingan terhadap korban dan rombongannya tersebut.

    “Jadi seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan, tetapi tidak dilakukan pendampingan,” jelasnya.

    “Karena anggota merasa kekuatannya sedikit jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan.”

    Bahkan, lanjut Suyudi, Polsek Cinangka, dapat meminta dukungan tambahan ke Polres atau anggota reserse di polsek itu sendiri untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

    Suyudi pun mengakui bahwa aparat Polsek Cinangka diduga melakukan pelanggaran kode etik karena tidak merespons laporan masyarakat.

    “Sehingga dari pemeriksaan hasil penyidikan dari Propam Polda Banten, telah ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan,” tutur Suyudi.

    Suyudi pun menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas dua petugas piket termasuk sang Kapolsek Cinangka jika terbukti melanggar kode etik.

    Kepada Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya itupun terancam sanksi berupa demosi hingga yang terberat yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    “Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat berupa demosi, bahkan yang terberat adalah bisa di-PTDH,” ujar Suyudi.

    “Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Tentunya ini juga akan kami kenakan sanksi, baik demosi maupun juga yang terberat adalah PTDH,” tegasnya.

    Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil

    Penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman bermula saat korban bersama timnya melacak mobil Honda Brio yang disewa tersangka AS, dan diduga akan digelapkan.

    Anak korban, Agam Muhammad Nasrudin, mengungkapkan AS telah mencopot dua dari tiga perangkat GPS yang terpasang di kendaraan tersebut. 

    “Jadi kronologinya, si Ajat (tersangka AS) ini sewa Brio tiga hari, dari tanggal 31 Desember-2 Januari. Nah, waktu hari pertama (1 Januari 2025), kami cek GPS-nya, ternyata ada dua GPS yang sudah dipotong di daerah Pandeglang, sehingga sisa satu GPS,” ujar Agam saat ditemui, Jumat (3/1/2025).

    Setelah mengetahui keberadaan kendaraan melalui GPS terakhir, Ilyas bersama Agam dan tim mengejar mobil tersebut.

    Saat berusaha menghentikan kendaraan di pertigaan Saketi, pelaku yang berada di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AU.

    Diketahui kemudian bahwa oknum TNI tersebut bukan dari AU melainkan AL.

    “Tiba-tiba orang di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan bilang, ‘Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak lo,’ sambil nodong senjata,” ucap Agam.

    Situasi semakin kacau saat mobil lain, Daihatsu Sigra hitam, menabrakkan kendaraannya ke tim Makmur Jaya.

    Kedua mobil pelaku kemudian melarikan diri, sementara Ilyas dan tim melanjutkan pengejaran hingga ke kawasan Anyer.

    “Kami inisiatif ke Polsek terdekat untuk minta pendampingan karena tahu dia bawa senpi. Tapi Polsek menolak mendampingi setelah konfirmasi ke Kapolsek,” papar Agam.

    Pengejaran berlanjut hingga rest area Balaraja, tempat mobil Brio berhenti di depan sebuah minimarket. Ilyas bersama tim mencoba mengadang pelaku, tetapi situasi berubah menjadi bentrokan senjata.

    “Terjadi tembakan kurang lebih empat sampai lima kali. Saya kabur mencari perlindungan, tetapi ketika kembali, saya mendapati ayah saya sudah terkena tembakan,” jelasnya.

    Ilyas mengalami luka tembak di dada dan tangan. Meski sempat dilarikan ke RSUD Balaraja, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

    Peristiwa ini juga mengakibatkan satu korban lainnya yakni R (59) dengan luka tembak serius.

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Intan Afrida Rafni/Irfan Maullana)

  • Anggota Polsek Cinangka Salah Kasih Info ke Kapolsek, Kasus Penggelapan Mobil Disebut Leasing

    Anggota Polsek Cinangka Salah Kasih Info ke Kapolsek, Kasus Penggelapan Mobil Disebut Leasing

    Anggota Polsek Cinangka Salah Kasih Info ke Kapolsek, Kasus Penggelapan Mobil Disebut Leasing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan anggota Polsek Cinangka bernama Bripka Deri Andriyani memberikan informasi yang tidak utuh kepada Kapolsek Cinangka terkait laporan bos rental mobil CV Makmur Raya yang ditembak di rest area Tol Tangerang-Merak. 
    Suyudi menyatakan, keluarga pemilik rental, yakni Agam, sebelumnya sudah melaporkan terkait dugaan penggelapan mobil yang disewa.
    Namun Bripka Deri melapor pada Kapolsek bahwa aduan ini terkait leasing.
    “Pada saat melaporkan kepada Kapolseknya, Bripka Deri ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini adalah terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkannya
    leasing
    kepada Kapolseknya,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
    Alhasil, Kapolsek yang menerima informasi dari Bripka Deri justru menjelaskan mekanisme pelaporan masyarakat terkait
    leasing
    .
    “Sehingga Kapolsek ini menyampaikan kalau memang leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya,” ungkap Kapolda.
    Padahal pemilik rental juga telah menyampaikan dokumen kepemilikan mobil seperti surat tanda kendaraan bermotor orisinil.
    Akan tetapi, diketahui bahwa anggota Polsek Cinangka mengabaikan laporan keluarga pemilik rental.
    Kapolda Banten pun mengakui adanya dugaan kelalaian jajaran Polsek Cinangka yang mengabaikan laporan tersebut.
    Atas hal ini, Kapolda mengatakan bahwa jajaran Polsek Cinangka terancam sanksi berat.
    Dia menegaskan, pelanggaran ini dapat berujung pada demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terlibat.
    “Telah ditemukan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan terhadap anggota Brigadir Deri Andriyani karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan ini,” ujar Suyudi.
    Sebagai informasi, peristiwa penembakan oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang menewaskan bos rental mobil CV Makmur Raya, Ilyas Abdurrahman bermula dari upaya penggelapan mobil.
    Pihak keluarga Ilyas, yakni Agam Nasrudin mengaku sudah melapor ke polisi terkait dugaan penggelapan mobil, sebelum peristiwa berdarah berupa
    penembakan di rest area tol Tangerang-Merak
    , terjadi.
    Usai konferensi pers di Markas Koarmada RI, Agam menjelaskan bahwa pihaknya terlebih dahulu ditodong pistol ketika hendak mengejar mobil yang ingin digelapkan.
    Namun Agam menyayangkan lantaran peristiwa penodongan pistol ini tidak disampaikan Kapolda Banten dalam konferensi pers.
    “Sangat disayangkan sekali, tadi pernyataan dari Bapak Kapolda ya, adanya pengurangan kata. Jadi awal mulanya itu kita sudah ditodongkan pistol terlebih dahulu pada saat di Pandeglang,” ujar Agam ditemui di Markas Koarmada.
    “Maka dari itu ketika kita sudah ditodong pistol, maka saya ini dan keluarga meminta tolong pada siapa, kalau bukan pada polisi. Karena kita mempercayakan keselamatan kita pada polisi,” tambah Agam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Supervisor Minimarket Bingung Uang Rp40 Juta di Brankas Hilang, Rupanya Ditilap Karyawan untuk Judol

    Supervisor Minimarket Bingung Uang Rp40 Juta di Brankas Hilang, Rupanya Ditilap Karyawan untuk Judol

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang karyawan minimarket tilap uang perusahaan Rp 40 juta lebih.

    Karyawan berinisial AQW (24) pun kini diamankan Polres Bangka Selatan.

    Warga Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu menghabiskan uang itu untuk bermain judol atau judi online.

    Kronologi terungkapnya kasus ini pun dibeberkan polisi.

    Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani mengungkapkan, pelaku ditahan petugas setelah dilaporkan oleh pihak perusahaan ke polisi pada Sabtu (4/1/2024) kemarin sekitar pukul 03.30 WIB. 

    Sebelumnya, pelaku terlebih dahulu diamankan oleh pihak keamanan perusahaan di kediamannya. 

    Diketahui, pelaku juga menjabat sebagai Kepala Toko Indomaret Cabang Sadai yang berada di Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai.

    “Pelaku penggelapan dalam jabatan sudah kita amankan. Pelaku diamankan setelah dilaporkan pada Sabtu (4/1/2025) kemarin,” kata Raja Taufik, Senin (6/1/2025), melansir dari PosBelitung.

    Ia mengungkapkan, kasus penggelapan itu terendus pada Jumat (3/1/2025) pekan lalu sekitar pukul 20.00 WIB. 

    Pelapor berinisial KW (34) warga Kelurahan Gabek, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang yang memegang jabatan Area Supervisor, mendapatkan kabar dari bawahannya inisial YGS (30) warga Kelurahan Semabung Baru,  Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

    Bahwa uang di dalam brankas Indomaret Cabang Sadai diduga telah digelapkan dan tidak disetorkan kepada vendor oleh pelaku. 

    Nilai uang tersebut mencapai Rp40.950.600.

    Mendapatkan informasi itu, pelapor bersama koordinator keamanan Indomaret dari Kota Pangkalpinang langsung menuju ke wilayah Kecamatan Tukak Sadai guna memastikan laporan itu. 

    Sesampainya di sana, pelapor langsung mencari dan menemui pelaku di kediamannya yang beralamat di Desa Terap, Kecamatan Tukak Sadai. 

    Setelah itu, pelapor bersama petugas pengamanan langsung membawa pelaku menuju Indomaret Cabang Sadai. 

    Keesokan harinya pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB setibanya di toko Indomaret Sadai pelapor bersama petugas pengamanan langsung melakukan pengecekan uang tersebut.

    “Hasilnya, memang benar uang di dalam brankas telah berkurang senilai Rp.40.950.600. Sampai kemudian langsung dilaporkan ke Polres Bangka Selatan pada hari yang sama,” jelas Raja Taufik Ikrar Bintani.

    Saat kasus itu dilaporkan, lanjut dia, pelapor dan petugas keamanan turut langsung membawa terduga pelaku ke kantor polisi. Termasuk pula bukti-bukti dan data penggelapan yang dilakukan oleh pelaku. 

    Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan oleh anggota Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Bangka Selatan, akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

    Diduga kuat tersangka telah menggelapkan uang hasil pendapatan perusahaan. 

    Modusnya, tersangka tidak menyerahkan uang hasil pendapatan toko kepada pihak vendor. 

    Dalam kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone android merek Realme 5 Pro warna biru dan dokumen transaksi toko Indomaret.

    “Motif pelaku melakukan penggelapan karena faktor ekonomi. Seluruh uang yang tidak disetor itu digunakan tersangka untuk bermain judi online,” ucapnya.

    Tersangka saat ini telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bangka Selatan sejak akhir pekan kemarin. 

    Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan dalam Jabatan, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

    “Dampak dari judi online bisa membuat ekonomi memburuk. Perlu digarisbawahi bahwa tidak ada yang namanya orang main judi online itu menang,” tegasnya. 

    Seorang pemuda bernama Kevin tilap uang perusahaan Rp 210 juta.

    Pria berusia 28 tahun ini beraksi sejak September hingga November 2024.

    Kevin melakukan aksinya secara bertahap.

    Ia diketahui bekerja di PT Eureka Management dan Servis.

    Perusahaan yang berada di Perum Bali Griya Resident Jalan Gunung Athena No. 15, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali ini awalnya curiga karena setiap audit selalu saja terdapat selisih.

    Pada Senin 18 November 2024, Operasional Manager kantor bersama dengan Tim Admin melakukan audit keuangan setiap bulan sebanyak dua kali audit, setiap melakukan audit pelapor menemukan ada selisih kekurangan uang.

    Kemudian mendapat informasi dari tukang kunci bernama Rian dan Nova memberitahukan bahwa Staf atas nama Kevin sering memanggil tukang kunci tersebut di tengah malam untuk membuka kunci brankas dengan alasan untuk mengambil dokumen. 

    Setelah ada pemberitahuan dari tukang kunci tersebut operasional manajer bersama tim admin kembali melakukan audit keuangan terdapat selisih keuangan selama 3 bulan sebesar Rp 210.000.000.

    “Pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di kotak brankas dengan anak kunci palsu diduplikat,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 20 November 2024, melansir dari TribunBali.

    Pemuda yang berasal dari Desa Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan tersebut dibekuk polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kantor tempatnya bekerja kemudian mengamankan barang bukti. 

    Pelaku mengakui mengambil uang tersebut dengan menggunakan anak kunci palsu tersebut mulai dari bulan September 2024 sampai bulan November 2024.

    “Pelaku mengakui mempergunakan uang tersebut untuk membayar kreditan sepeda motor Honda PCX milik pacarnya sebesar Rp 15.000.000,” jelasnya.

    Uang hasil pencurian tersebut juga dipakai untuk membeli handphone mewah berjenis Iphone 15 Pro Max, serta menyewa mobil selama 3 bulan kurang lebih 20.000.000. 

    Selain itu juga digunakan pelaku untuk membeli beberapa sepatu berbagai merek dan beberapa potong pakaian dan membeli parfum berbagai merk.

    Sebelumnya, MS, seorang relationship manager bank plat merah di Kabupaten Pacitan ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Pacitan. 

    Pria berusia 35 tahun menyelewengkan dana perusahaan senilai Rp 1,3 milliar.

    “Kami tetapkan MS sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Kredit Modal Kerja,” ungkap Kasi Pidsus, Kejaksaan Negeri Pacitan, Ratno Pasaribu, Rabu (12/6/2024).

    Dia menjelaskan MS, melakukan kelonggaran tarik pada nasabah prioritas yang memohon kredit modal kerja. 

    Karena kepercayaan nasabah, dimanfaatkan tersangka MS. Sehingga tersangka MS membuat dokumen palsu untuk mengambil kredit dari plafon nasabah tersebut.

    “Awal dugaan korupsi kredit ini bermula dari laporan nasabah yang kesulitan mencairkan dana pinjaman,” katanya.

    Kemudian, nasabah mengadu pada pihak bank. Pasca mengadu, terbongkar plafon kredit nasabah tersebut sudah digunakan oleh tersangka.

    “Pengaduan dari nasabah kemudian ditindaklanjuti pihak bank dan diketahui ada penyimpangan,” jelas Ratno. 

    Menurutnya, dari pemeriksaan penyidik, uang senilai milliaran rupiah itu digunakan tersangka untuk judi online, game online dan investasi mata uang crypto.

    “Ya pengakuan tersangka bermain judi online itu sudah sejak tahun 2020,” tegasnya. 

    Atas perbuatannya tersangka yang merupakan warga Kabupaten Pacitan dijerat Pasal 2 dan 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 junto UU Nomor 30 tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Pangkoarmada RI Ungkap Senjata Api yang Dibawa Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Sudah SOP – Halaman all

    Pangkoarmada RI Ungkap Senjata Api yang Dibawa Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Sudah SOP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyebut senjata yang dibawa oknum TNI AL penembak bos rental di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025), sudah sesuai SOP.

    Sebagaimana diketahui, terjadi insiden penembakan oleh oknum TNI AL yang menewaskan Ilyas Abdurahman (48), bos rental mobil Makmur Jaya di Tangerang, Banten, Kamis pagi lalu.

    Insiden ini juga mengakibatkan satu korban lainnya yakni R (59) dengan luka tembak serius.

    Adapun terdapat 3 anggota TNI AL yang terlibat dalam aksi penembakan ini antara lain Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (Kepala Kelasi) BA.

    Dari ketiga oknum TNI AL tersebut, diketahui bahwa anggota yang melakukan penembakan adalah Sertu AA.

    Denih mengungkapkan bahwa kepemilikan senjata api yang malah digunakan oknum TNI AL untuk menembak bos rental hingga tewas, sudah sesuai dengan Standard Operating Procedur (SOP) atau Prosedur operasi standar.

    “Masuk masalah senjata. Senjata itu, senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari AA itu adalah ADC, ADC ini ajudan,” kata Denih dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip Tribunnews.com dari YouTube KOMPASTV.

    “Sehingga ketika dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat,”

    “Ini sudah ada SOP-nya itu tadi, ada surat perintahnya, segala macam,” lanjutnya.

    Meski begitu, Denih mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mengevaluasi penggunaan senjata api oleh anggotanya.

    “Kita akan evaluasi. Tapi penggunaan senjata yang melekat itu adalah untuk pengamanan diri dan siapa yang menjadi tanggung jawab pengamanan atasannya itu. Karena kalau misalkan terjadi suatu terhadap atasannya, maka orang yang pertama melekat itulah yang mengamankan. Kita bicara masalah SOP tadi,” jelasnya.

    “Nah kalau seandainya dihadapkan pada pengeroyokan, berarti kan sebetulnya, kan sama-sama enggak tahu siapa yang akan mati. Kita saja kalau misalkan terdesak dikeroyok pasti akan mencari, akan bela diri. Akan mencari suatu benda yang mungkin bisa untuk membela diri, mengamankan,”

    “Nanti kita akan evaluasi bagaimana ke depan untuk penggunaan senjata api ini,” sambungnya.

    Adapun mengenai adanya dugaan pengeroyokan, Denih menilai bahwa penggunaan senjata api oleh oknum TNI AL tersebut diduga sebagai langkah membela diri.

    Sebagai informasi, berdasarkan pemeriksaan sementara, Denih mengatakan bahwa ketiga oknum TNI AL tersebut mengaku dikeroyok di lokasi terjadinya penembakan.

    “Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal, di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang,” sebut Denih.

    Insiden penembakan ini berawal dari adanya kecurigaan korban, mobil rentalnya digelapkan oleh seorang penyewa berinisial AS yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    AS kemudian menjual mobil hasil penggelapan itu kepada oknum TNI AL.

    “Dalam insiden tersebut, diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan. Setelah diketahui kemudian, mengakibatkan korban satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka,” terang Denih.

    “Tapi sebetulnya karena pengeroyokan juga kan tidak berpikir risiko kalau orang yang akan dikeroyok itu mati,” 

    “Jadi kembali lagi, apalagi mungkin karena tentara juga sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting segala macam, kita sering dengar ada (istilah) ‘Kill or To Be Killed’ (membunuh atau dibunuh),” imbuhnya.

    Mengenai tudingan bahwa oknum TNI AL membekingi aksi komplotan penggelapan mobil, Denih mengatakan bahwa anggotanya murni sebagai pembeli.

    “Sementara ini, kita melihatnya ini murni sebagai pembeli karena ingin memiliki sebagai kendaraan untuk pribadi,” sebut Denih.

    Bahkan, kata Denih, anggotanya sempat membatalkan pembelian mobil tersebut karena pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang hendak dijual itu.

    “Awal pembelian itu kan dari online seharga Rp 135 juta, karena si penjual tidak bisa memberikan STNK dan BPKB maka perjanjian sebetulnya sudah mau di-cancel,” ungkapnya.

    Tetapi karena ada bujuk rayu pelaku, mobil tersebut tetap terjual seharga Rp40 juta.

    Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil

    Peristiwa penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman bermula saat korban bersama timnya melacak mobil Honda Brio yang disewa tersangka AS, dan diduga akan digelapkan.

    Anak korban, Agam Muhammad Nasrudin, mengungkapkan AS telah mencopot dua dari tiga perangkat GPS yang terpasang di kendaraan tersebut. 

    “Jadi kronologinya, si Ajat (tersangka AS) ini sewa Brio tiga hari, dari tanggal 31 Desember-2 Januari. Nah, waktu hari pertama (1 Januari 2025), kami cek GPS-nya, ternyata ada dua GPS yang sudah dipotong di daerah Pandeglang, sehingga sisa satu GPS,” ujar Agam saat ditemui, Jumat (3/1/2025).

    Setelah mengetahui keberadaan kendaraan melalui GPS terakhir, Ilyas bersama Agam dan tim mengejar mobil tersebut.

    Saat berusaha menghentikan kendaraan di pertigaan Saketi, pelaku yang berada di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AU.

    Diketahui kemudian bahwa oknum TNI tersebut bukan dari AU melainkan AL.

    “Tiba-tiba orang di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan bilang, ‘Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak lo,’ sambil nodong senjata,” ucap Agam.

    Situasi semakin kacau saat mobil lain, Daihatsu Sigra hitam, menabrakkan kendaraannya ke tim Makmur Jaya.

    Kedua mobil pelaku kemudian melarikan diri, sementara Ilyas dan tim melanjutkan pengejaran hingga ke kawasan Anyer.

    “Kami inisiatif ke Polsek terdekat untuk minta pendampingan karena tahu dia bawa senpi. Tapi Polsek menolak mendampingi setelah konfirmasi ke Kapolsek,” papar Agam.

    Pengejaran berlanjut hingga rest area Balaraja, tempat mobil Brio berhenti di depan sebuah minimarket. Ilyas bersama tim mencoba mengadang pelaku, tetapi situasi berubah menjadi bentrokan senjata.

    “Terjadi tembakan kurang lebih empat sampai lima kali. Saya kabur mencari perlindungan, tetapi ketika kembali, saya mendapati ayah saya sudah terkena tembakan,” jelasnya.

    Korban Ilyas mengalami luka tembak di dada dan tangan. Meski sempat dilarikan ke RSUD Balaraja, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Intan Afrida Rafni/Irfan Maullana)

  • 3 Oknum TNI AL Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil, Sudah Ditahan, Terungkap Asal Usul Senjata – Halaman all

    3 Oknum TNI AL Tersangka Penembakan Bos Rental Mobil, Sudah Ditahan, Terungkap Asal Usul Senjata – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tiga oknum TNI AL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025) dini hari.

    Penembakan itu menewaskan bos rental mobil bernama Ilyas Abdurahman.

    Adapun identitas ketiga tersangka yakni Sertu AA, Sertu RA, dan Klk BA.

    Mereka ada yang berasal dari Kopaska Armada I dan satu orang lainnya dari KRI Bontang.

    Danpuspomal Laksda TNI Samista mengatakan ketiganya telah ditahan di fasilitas penahanan Puspomal.

    Mereka akan menjalani proses penahanan sementara selama 20 hari sejak Sabtu (4/1/2025).

    “Jadi anggota ini sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima, terhitung hari Sabtu yang lalu itu, anggota sebetulnya sudah kita amankan.”

    “Karena masih dalam proses lidik, kami selalu maraton lidik, masih belum kami tetapkan,” ujar Samista dalam konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

    “Sekarang karena sudah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka yang bersangkutan sudah masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka).”

    “Bukti penahanan sementara dalam hal ini 20 hari pertama sudah ditandatangani oleh Ankum terhitung sejak Sabtu,” jelasnya.

    Terungkap Asal Usul Senjata

    Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyatakan senjata yang digunakan oleh oknum TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil, berstatus resmi.

    Senjata inventaris yang melekat pada satu tersangka oknum TNI AL yakni Sertu AA.

    Sertu AA berasal dari Satuan Kopaska Armada I yang mendapatkan tugas sebagai ADC atau ajudan.

    “Sehingga ketika dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat.”

    “Kemudian, tadi sudah dijawab bahwa ini sudah SOP, ada surat perintahnya segala macam.”

    “Kemudian, ya tentu bukan senjata rakitan,” papar Denih saat konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat, Senin.

    Ia menuturkan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata di jajarannya.

    Namun, menurutnya, senjata itu seharusnya digunakan untuk pengamanan diri dan atasan AA.

    “Untuk evaluasi nanti kita akan evaluasi bagaimana ke depan terkait dengan senjata api,” imbuh dia.

    Belum Ada Bukti 3 Oknum TNI AL Penadah

    Sementara itu, Danpuspomal Laksamana Muda TNI Samista mengungkapkan, pihaknya belum menemukan bukti ketiga tersangka penembakan bos rental mobil dari TNI AL, berperan sebagai penadah mobil rental.

    Hal ini merespons munculnya dugaan kasus penembakan bermula dari upaya penggelapan mobil rental.

    Samista menegaskan, belum ada bukti tiga tersangka dari anggota TNI AL berupaya melakukan penggelapan mobil.

    “Jadi peran dalam tindak kejahatan apakah ini sebagai penadah, apakah ini sebagai backing, dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan,” ungkapnya dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin, dilansir Kompas.com.

    Meski demikian, Puspomal akan mendalami lebih lanjut jika menemukan bukti-bukti yang mengarah pada penggelapan mobil.

    “Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, nanti berikan waktu pada kami lakukan itu (mendalami)” imbuh Samista.

    Area parkir mobil lokasi kejadian penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di Rest Area Km 45 jalan tol Tangerang-Merak. (Tribun Tangerang/Intan Afrida)

    Kesaksian Pegawai Minimarket

    Pegawai minimarket di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Ahmad, mengalami trauma mendalam setelah menyaksikan penembakan bos rental mobil itu.

    Ahmad mengaku ketakutan dan enggan untuk mengingat kembali peristiwa yang terjadi.

    “Saya trauma banget lihatnya. Saya sudah enggak mau inget lagi,” ungkap Ahmad di lokasi, Jumat, masih dari Kompas.com.

    Saat kejadian, Ahmad melihat Ilyas Abdurrahman berupaya menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam minimarket tempatnya bekerja.

    Menurutnya, saat itu ada darah berceceran di lantai minimarket.

    “Jadi ada satu yang ketembak itu dibawa ke dalam sini. Saat itu darah berceceran banyak banget,” katanya.

    Sementara, sebelum insiden terjadi, pelaku sempat masuk ke minimarket untuk menanyakan lokasi toilet.

    “Pelaku masuk ke sini buat nanya toilet. Langsung saya jawab toiletnya enggak ada.”

    “Karena ini rest area, saya tunjukkan toiletnya,” jelas Ahmad.

    Lalu, setelah mendapatkan informasi, pelaku langsung keluar menuju lokasi toilet.

    Namun, tidak lama kemudian, Ahmad mendengar keributan di area minimarket.

    “Enggak lama dari itu terjadilah keributan. Setelah itu, terjadilah penembakan,” paparnya.

    Kronologi Penembakan

    Insiden penembakan bermula ketika Ilyas Abdurrahman dan tim rental mobil melacak kendaraan yang disewa pelaku sejak 31 Desember 2024.

    Pada 1 Januari 2025, dua dari tiga perangkat GPS mobil yang disewa ditemukan telah dipotong.

    Korban bersama tim kemudian mengejar mobil hingga Rest Area KM 45.

    Di situlah keributan dan penembakan terjadi, dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI AU.

    Dalam insiden itu, Ilyas terkena tembakan di dada dan tangan.

    Sementara, anggota tim rental lainnya, Ramli, mengalami luka tembak di tangan hingga tembus ke perut.

    Di sisi lain, mobil Xpander yang dikendarai korban dan mobil Brio yang disewakan tersebut sempat terlibat aksi kejar-kejaran.

    “Saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N Yusuf, dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanten.com, Kamis.

    Namun, saat korban akan mengecek mobil tersebut, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal.

    “Akibat insiden ini, korban IA meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RSUD Balaraja, untuk dilakukan pemeriksaan forensik oleh dokter Polda Banten,” katanya.

    Sementara, Ramli yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.

    Selanjutnya, oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) telah diamankan terkait kasus penembakan pemilik mobil rental di Tol Jakarta-Merak, tepatnya di Rest Area KM 45.

    Adapun sebelumnya, yang diduga terlibat dalam kasus penembakan bos rental adalah oknum TNI Angkatan Udara (AU) sesuai pengakuan anak korban, Agam.

    Agam mengatakan, awalnya sang ayah bersama tim mengejar kendaraan Honda Brio yang dibawa pelaku pada malam 1 Januari 2025.

    Saat mengadang kendaraan pelaku di pertigaan Saketi, Pandeglang, Banten, pelaku yang ada di dalam Honda Brio mengeluarkan senjata api.

    Orang tersebut mengaku sebagai anggota TNI AU.

    “Tiba-tiba orang di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan bilang, ‘siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak loh,’ sambil menodong senjata,” kata Agam, Kamis.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Insiden di Rest Area KM 45 Bermula dari Mobil Rental, Satu Orang Tewas Dibredel Timah Panas

    (Tribunnews.com/Nuryanti/Gita Irawan) (TribunBanten.com/Engkos Kosasih) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Intan Afrida Rafni)

    Berita lain terkait Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

  • Oknum TNI AL Ngaku Dikeroyok sebelum Tembak Bos Rental, Pangkoarmada RI: Kill or To Be Killed – Halaman all

    Oknum TNI AL Ngaku Dikeroyok sebelum Tembak Bos Rental, Pangkoarmada RI: Kill or To Be Killed – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Denih Hendrata, mengungkap pemicu anggota TNI AL nekat menembak bos rental, Ilyas Abdurrahman (48), hingga tewas di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025).

    Diketahui, terdapat tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam aksi penembakan terhadap Ilyas.

    Ketiga anggota TNI AL itu adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (Kepala Kelasi) BA.

    Berdasarkan pemeriksaan sementara, Denih menyebutkan ketiga oknum TNI AL tersebut mengaku dikeroyok di TKP penembakan.

    “Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal, di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang,” ujar kata Denih dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip Tribunnews.com dari YouTube KOMPASTV.

    Denih lantas mengakui, ada satu anggota TNI AL yang menembak Ilyas.

    Penembakan itu diketahui juga melukai rekan Ilyas, Ramli.

    “Dalam insiden tersebut, diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan.”

    “Setelah diketahui kemudian, mengakibatkan korban satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka,” jelas Denih.

    Adapun terkait adanya dugaan pengeroyokan, Denih mengatakan penggunaan senjata api oleh oknum TNI AL ini diduga sebagai langkah membela diri.

    “Tapi sebetulnya karena pengeroyokan juga kan tidak berpikir risiko kalau orang yang akan dikeroyok itu mati,” ucapnya

    “Jadi kembali lagi, apalagi mungkin karena tentara juga sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting segala macam, kita sering dengar ada (istilah) ‘Kill or To Be Killed’ (membunuh atau dibunuh),” tambahnya.

    Lebih lanjut, Denih menjelaskan kepemilikan senjata api milik pelaku penembakan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

    Sebab, pelaku diketahui bertugas sebagai seorang ajudan.

    “Senjata itu, senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari AA itu adalah ADC, ADC kan ajudan,” sebut Denih.

    “Sehingga ketika dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat,” sambungnya.

    Meski demikian, Denih memastikan pihaknya akan tetap melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api oleh anggotanya.

    “Kita akan evaluasi. Tapi penggunaan senjata yang melekat itu adalah untuk pengamanan diri dan siapa yang menjadi tanggung jawab pengamanan atasannya itu.”

    “Karena kalau misalkan terjadi suatu terhadap atasannya, maka orang yang pertama melekat itulah yang mengamankan. Kita bicara masalah SOP tadi,” paparnya.

    “Nah kalau seandainya dihadapkan pada pengeroyokan, berarti kan sebetulnya, kan sama-sama enggak tahu siapa yang akan mati.”

    “Kita saja kalau misalkan terdesak dikeroyok pasti akan mencari, akan bela diri. Akan mencari suatu benda yang mungkin bisa untuk membela diri, mengamankan,”

    “Nanti kita akan evaluasi bagaimana ke depan untuk penggunaan senjata api ini,” imbuhnya.

    Sebagaimana diketahui, insiden penembakan ini berawal dari adanya kecurigaan korban, mobil rentalnya digelapkan oleh seorang penyewa berinisial AS yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    AS kemudian menjual mobil hasil penggelapan itu kepada oknum TNI AL.

    Terkait tudingan oknum TNI AL membekingi aksi komplotan penggelapan mobil, Denih membantahnya.

    Ia mengatakan anggotanya yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental ini murni sebagai pembeli.

    “Sementara ini, kita melihatnya ini murni sebagai pembeli karena ingin memiliki sebagai kendaraan untuk pribadi,” terang Denih.

    Bahkan, sebut Denih, anggotanya sempat membatalkan pembelian mobil tersebut karena pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang hendak dijual tersebut.

    “Awal pembelian itu kan dari online seharga Rp135 juta, karena si penjual tidak bisa memberikan STNK dan BPKB maka perjanjian sebetulnya sudah mau di-cancel,” jelasnya.

    Namun karena ada bujuk rayu pelaku, mobil tersebut tetap terjual seharga Rp40 juta.

    Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil

    Insiden penembakan terhadap Ilyas Abdurrahman bermula saat korban bersama timnya melacak mobil Honda Brio yang disewa tersangka AS, dan diduga akan digelapkan.

    Anak korban, Agam Muhammad Nasrudin, mengungkapkan AS telah mencopot dua dari tiga perangkat GPS yang terpasang di kendaraan tersebut. 

    “Jadi kronologinya, si Ajat (tersangka AS) ini sewa Brio tiga hari, dari tanggal 31 Desember-2 Januari. Nah, waktu hari pertama (1 Januari 2025), kami cek GPS-nya, ternyata ada dua GPS yang sudah dipotong di daerah Pandeglang, sehingga sisa satu GPS,” ungkap Agam saat ditemui, Jumat (3/1/2025).

    Setelah mengetahui keberadaan kendaraan melalui GPS terakhir, Ilyas bersama Agam dan tim mengejar mobil tersebut.

    Saat berusaha menghentikan kendaraan di pertigaan Saketi, pelaku yang berada di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AU.

    Adapun diketahui kemudian bahwa oknum TNI tersebut bukan dari AU melainkan AL.

    “Tiba-tiba orang di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan bilang, ‘Siapa lo, saya dari anggota TNI AU nih, awas enggak lo,’ sambil nodong senjata,” ujar Agam.

    Situasi semakin kacau saat mobil lain, Daihatsu Sigra hitam, menabrakkan kendaraannya ke tim Makmur Jaya.

    Kedua mobil pelaku kemudian melarikan diri, sementara Ilyas dan tim melanjutkan pengejaran hingga ke kawasan Anyer.

    “Kami inisiatif ke Polsek terdekat untuk minta pendampingan karena tahu dia bawa senpi. Tapi Polsek menolak mendampingi setelah konfirmasi ke Kapolsek,” papar Agam.

    Pengejaran berlanjut hingga rest area Balaraja, tempat mobil Brio berhenti di depan sebuah minimarket. Ilyas bersama tim mencoba mengadang pelaku, tetapi situasi berubah menjadi bentrokan senjata.

    “Terjadi tembakan kurang lebih empat sampai lima kali. Saya kabur mencari perlindungan, tetapi ketika kembali, saya mendapati ayah saya sudah terkena tembakan,” jelasnya.

    Ilyas mengalami luka tembak di dada dan tangan. Meski sempat dilarikan ke RSUD Balaraja, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

    Insiden penembakan oleh seorang oknum TNI AL ini juga mengakibatkan satu anggota tim rental lainnya yakni R (59) dengan luka tembak serius.

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Intan Afrida Rafni/Irfan Maullana)

  • Daftar Motor Honda yang Kena PPN 12%, Intip Harganya

    Daftar Motor Honda yang Kena PPN 12%, Intip Harganya

    Jakarta

    Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tetap berlaku per 1 Januari 2025. Namun cuma kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mengalami kenaikan. Simak daftar motor merek Honda yang dipatok PPN 12 persen.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani mengurai barang-barang yang masuk kategori tersebut, yakni kelompok hunian mewah seperti rumah besar, kondominium, apartemen, town house dengan harga jual Rp 30 miliar atau lebih. Kemudian balon udara, pesawat udara termasuk helikopter, peluru senjata api dan senjata api lain.

    “Kemudian kelompok kapal pesiar mewah kecuali untuk angkutan umum seperti pesiar dan yacht itu kena 12 persen, dan kendaraan bermotor yang sudah kena PPnBM. Jadi itu saja yang kena 12 persen, yang lain tidak,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam presentasinya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

    Mengacu pada pernyataan Sri Mulyani, tidak semua sepeda motor dikenakan PPnBM. Pengenaan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

    Dalam pasal 22 dan 23 dijelaskan PPnBM untuk sepeda motor hanya menyasar mesin dengan kapasitas lebih dari 250 cc sampai 500 cc dikenakan PPnBM sebesar 60 persen, dan lebih dari 500 cc dipatok tarif PPnBM 95 persen.

    Berdasarkan aturan di atas, artinya mayoritas motor yang kena kenaikan PPN 12 persen adalah motor gede (moge). Pun diketahui jenis motor ini mayoritas dimiliki masyarakat mapan di Indonesia.

    “Yang kena PPN 12 persen itu yang sebelumnya kena PPNBM. Di atas 250 (cc),” kata General Manager Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin saat dihubungi detikOto, Senin (6/1/2025).

    Seri matic BeAT, Stylo, Scoopy, Vario Series, PCX 160 hingga ADV 160 dan motor sport mulai dari CB 150, CRF 150L, dan CBR 250 RR-R, semuanya berada di bawah 250 cc dan sudah dirakot lokal. Motor tersebut tidak masuk dalam daftar yang ikut kenaikan PPN 12 persen. Namun tetap mengikuti PPN 11 persen yang sudah berlaku sebelumnya.

    Namun masih ada motor Honda dari seri CB, CBR hingga CRF yang kena PPN 12 persen. Berikut ini daftar harga motor Honda yang kena PPN 12 persen per, dilihat detikOto per 6 Januari 2025.

    – Honda CB650R: Rp 291.020.000
    – Honda CBR1000RR-R: Rp 798.000.000
    – Honda CBR1000RR-R SP 30th Anniversary Edition: Rp 1.076.711.000
    – Honda XL750 Transalp: Rp 330.515.000
    – Honda CB500X: Rp 204.530.000
    – Honda CRF1100L Africa Twin: Rp 633.000.000
    – Honda Rebel 1100: Rp 375.000.000
    – Honda Rebel 500: Rp 202.545.000
    – Honda Gold Wing 1800: Rp 1.056.285.000

    (riar/dry)

  • Wali Kota Surabaya Bantah Respon Layanan Darurat 112 Lambat

    Wali Kota Surabaya Bantah Respon Layanan Darurat 112 Lambat

    Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, membantah dugaan keterlambatan respon layanan darurat 112 dalam kecelakaan maut di Jalan Diponegoro, Minggu (5/1/2025) pagi. Peristiwa tersebut menyebabkan Shinta Iryani, seorang ibu tiga anak, meninggal dunia setelah ditabrak pengendara lain yang melawan arus lalu lintas.

    Menurut laporan, kecelakaan terjadi pada pukul 04.15 WIB. Keluarga korban mengaku telah mencoba menghubungi layanan darurat 112, namun hampir setengah jam berlalu tanpa jawaban. Akibatnya, Shinta meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

    “112 ini banyak. Jadi kami punya respon time-nya itu 7 menit. Jadi tidak mungkin lebih dari 7 menit,” tegas Eri Cahyadi saat memberikan keterangan pada Senin (6/1/2025).

    Eri menjelaskan bahwa layanan darurat 112 melibatkan petugas gabungan, termasuk TNI dan polisi. Dia memastikan sistem layanan tersebut dirancang untuk merespon kejadian dalam waktu singkat.

    “Karena ketika datang ke lokasi itu 112 pasti ada TNI, ada polisi. Bukan hanya dari pemerintah kota lo 112 itu,” ujarnya.

    Terkait peristiwa yang merenggut nyawa Shinta Iryani, Eri menyebutkan bahwa petugas dari 112 sudah melakukan pertolongan pertama di lokasi kejadian.

    “112 kerjanya seperti itu, dan itu sudah berjalan lama. Kalau kemarin itu meninggal karena sudah parah. Pasti telah dilakukan pertolongan pertama di sana dan tidak bisa langsung diangkat. Karena kalau kita angkat takut ada dampaknya,” jelasnya.

    Namun, Nabila, salah satu anggota keluarga korban, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya respon layanan darurat 112. Ia menyebut telah menghubungi layanan tersebut sebanyak 18 kali selama hampir setengah jam sebelum akhirnya mendapatkan ambulans.

    “Kecelakaannya sekitar pukul 04.15 WIB dan baru dapat ambulans dari 112 pukul 05.00 WIB. Korban meninggal pas di dalam mobil ambulans. Karena telpon ke 112 saat itu tidak dijawab,” ungkap Nabila.

    Kecelakaan maut yang menewaskan Shinta Iryani (43) saat ini sedang dalam penyelidikan Sat Lantas Polrestabes Surabaya. Pelaku diduga seorang pria yang sedang melakukan balap liar menggunakan sepeda motor Honda Revo yang telah dimodifikasi. [ram/beq]

  • Sambil Menangis, Anak Bos Rental Tak Terima TNI Sebut Ada Pengeroyokan

    Sambil Menangis, Anak Bos Rental Tak Terima TNI Sebut Ada Pengeroyokan

    Bisnis.com, JAKARTA — Anak bos rental Ilyas Abdurahman, Agam Muhammad Nasrudin mengaku kecewa atas pernyataan TNI terkait dengan ‘pembelaan’ oknum anggotanya berinisial BA di kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak.

    Sebelumnya, Pangko Armada TNI Angkatan Laut, Laksda Denih Hendrata mengatakan penembakan yang dilakukan oleh AA terhadap Ilyas lantaran dalam kondisi terdesak. Menurut Denih, anggotanya itu melepaskan tembakan senjata api lantaran tengah dikeroyok oleh 15 orang. 

    “Jadi dia itu dikeroyok dulu sebelumnya itu. Jadi kalau kita terdesak, pasti kita akan bela diri,” tuturnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Mendengar hal itu, Agam menekankan bahwa dalam peristiwa di KM 45 Tol Tangerang-Merak, almarhum ayah dan rekannya tidak pernah melakukan pengeroyokan kepada siapapun. 

    “Karena tidak sesuai apa yang sebenarnya terjadi. Kita itu tidak mengoroyok. Waktu bapak saya memeluk di, apa namanya, di rest area. Waktu itulah dia yang menodongkan pistol di saketi,” ujar Agam dikutip dari video Antara TV, Senin (6/1/2025).

    Dia mengemukakan bahwa ayahnya sudah berupaya menyelamatkan diri dari peristiwa penembakan itu. Hanya saja, Ilyas tetap tidak bisa menghindari timah panas tersebut.

    “Aduh, rasa susah banget mencari keadilan tuh di negara ini menurut saya,” ujarnya sambil menangis. 

    Kronologi Kasus TNI Tembak Bos Rental 

    Sebagai informasi, insiden penggelapan mobil hingga berujung penembakan yang menewaskan bos rental mobil di Rest Area KM 45 di Tol Jakarta-Merak pada hari Jumat (2/1/2025).

    Mobil milik korban adalah Honda Brio yang mulanya dipinjam oleh seseorang bernama Ajat Sudrajat pada pukul 00.15 WIB.

    Setelah menyewa mobil Honda Brio itu, Ajat menyerahkan mobil itu kepada seseorang berinisial IH. Kemudian, IH menyerahkan mobil Honda Brio kepada seseorang inisial RH agar mobil itu dijual seharga Rp23 juta. 

    Selanjutnya, RH menjual mobil itu kepada oknum anggota TNI berinisial AA seharga Rp40 juta melalui orang berinisial SJ.

    Di lain sisi, Ilyas Abdurrahman selaku pemilik itu langsung melakukan pengejaran saat dua GPS yang terpasang di mobil sudah dinonaktifkan di TKP.

    Singkatnya, saat melakukan upaya penarikan itu kemudian terjadi peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum TNI berinisial BA yang membuat Ilyas meninggal dunia.

  • Mobil Rental Dipasangi 3 GPS, 2 Dirusak Penyewa

    Mobil Rental Dipasangi 3 GPS, 2 Dirusak Penyewa

    loading…

    Kapolda Banten Irjen Suyudi Aryo Seto mengungkap bahwa 2 dari 3 GPS mobil rental yang digelapkan penyewa hingga berujung penembakan bos rental di rest area tol Merak-Tengerang dirusak. Foto/Danandaya Arya Putra

    JAKARTA – Polda Banten mengungkap bahwa 2 dari 3 GPS mobil rental yang digelapkan penyewa hingga berujung penembakan bos rental di rest area tol Merak-Tengerang telah dirusak.

    Kapolda Banten Irjen Suyudi Aryo Seto menyebut dari 3 GPS yang dipasang di mobil itu, satu masih berfungsi.

    “Di dalam kendaraan itu sudah terpasang tiga GPS, satu GPS masih aktif, dua di GPS ini sudah tidak aktif. Karena dua GPS ini mati, maka si pemilik rental, saudara Agam, dan ayahnya, juga staff-nya, keluarganya, melakukan pencarian secara sendiri, secara mandiri,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Pangkoarmada, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Setelah mendatang lokasi GPS mobil itu, yang berada di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang, maka sang bos rental mencoba melakukan penarikan mobilnya kepada anggota TNI AL.

    Namun terjadi perdebatan antara Pihaknya bos rental dengan anggota TNI, yang berakhir pada penembak hingga menyebabkan satu orang tewas.

    “Di situlah terjadi upaya perampasan atau pengambilalihan dari pihak rental, tapi karena adanya situasi yang agak tarik-menarik di sana, sehingga terjadilah penembakan,” tuturnya.

    Kapolda juga menyampaikan rentetan kejadian, di awali ketika adanya penyewaan mobil Honda Brio berwarna orange oleh warga Pandeglang bernama AS.