brand merek: Honda

  • Resolusi 2025 Punya Matic 250 cc? Harga Hampir Rp 100 Juta, Nggak Kena PPN 12%

    Resolusi 2025 Punya Matic 250 cc? Harga Hampir Rp 100 Juta, Nggak Kena PPN 12%

    Jakarta

    Motor matic besar premium masih jadi idaman bagi sebagian orang. Di atas matic 150 cc, ada kelas 250 cc yang ternyata juga tidak masuk kategori barang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Tahun 2025 ini punya resolusi buat beli? Simak daftar harganya.

    Di pasar otomotif sepeda motor Indonesia terdapat dua merek yaitu Honda dan Yamaha, yang memasarkan motor 250 cc untuk segmen skutik.

    Honda Forza 250 Foto: Dok. AHM

    Mengutip dari situs resmi dari masing-masing pabrikan, Honda Forza 250 itu jauh harganya lebih mahal dari Yamaha Xmax. Satu pembeda, Honda Forza 250 itu belum dirakit lokal, sedangkan Xmax diketahui sudah diproduksi di pabrik Yamaha Indonesia.

    Honda Forza ini dibanderol cukup tinggi yaitu Rp 90.515.000 per Januari 2025. Sebagai pembanding, Yamaha Xmax bisa dibeli dengan modal mulai dari Rp 67.965.000.

    Yamaha XMAX Tech Max Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto

    Forza 250 dan Yamaha Xmax tidak masuk PPN 12 persen. Meskipun banderolannya sudah tembus di atas Rp 50 juta tidak masuk daftar kendaraan bermotor yang kena pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Hal ini dikarenakan kapasitas mesin.

    Umumnya motor-motor 250 cc di Indonesia menggunakan bahasa pembulatan, artinya kapasitas kubikasi mesin tidak benar-benar menyentuh sampai 250 cc.

    Kapasitas mesin dari Yamaha Xmax, yang diketahui ukuran bore 70 mm x stroke 64,9 mm. Hasilnya 246,93 cc.

    Sedangkan Honda Forza 250 diketahui memiliki ukuran bore 67 mm x stroke 70,7 mm, saat dihitung menggunakan rumus yang sama maka hasilnya 249,1 cc.

    Jika melihat dua kapasitas mesin di atas maka Forza dan Xmax tidak kena PPN 12 persen. Sebab kubikasi mesin Honda Forza dan Yamaha Xmax tidak lebih dari 250 cc. Namun tetap dipasang tarif PPN 12 persen.

    Pengenaan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

    Dalam pasal 22 dan 23 dijelaskan PPnBM untuk sepeda motor hanya menyasar mesin dengan kapasitas lebih dari 250 cc sampai 500 cc. Motor dengan kriteria tersebut dikenakan PPnBM sebesar 60 persen, dan lebih dari 500 cc dipatok tarif PPnBM 95 persen.

    (riar/rgr)

  • Pedagang Kopi Tempat Wisata Air Terjun Songgolangit Jepara Hampir Jadi Korban Pelecahan Residivis

    Pedagang Kopi Tempat Wisata Air Terjun Songgolangit Jepara Hampir Jadi Korban Pelecahan Residivis

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Seorang perempuan pedagang kopi di Wisata Air Terjun Songgolangit Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, hampir menjadi korban pelecehan oleh seorang residivis.

    Peristiwa itu terjadi, sekiranya Pukul 12.30 WIB di Hutan Jati Sembrung Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Selasa (7/1/2025).

    Kapolsek Keling AKP Slamet Raharjo mengatakan bahwa kejadian itu menimpa LS (37) Warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

    Untuk pelaku  yaitu AH (26) warga desa Tunahan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

    Kapolsek Keling menjelaskan awal kejadian  pelaku AH (26) pada Selasa pagi 7 Januari mendatangi warung kopi milik korban di tempat Wisata Air Terjun Songgolagit, Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara dengan mengendarai motor Honda Supra X tanpa Plat nomor.

    Sekira pukul 11.00 WIB korban dimintai tolong oleh pelaku mengantarkan ke Toko milik mbak Esti di dekat pintu masuk wisata air terjun Songgolangit.

    “Setelah itu korban mengantar pelaku ke toko Mbak ESTI dengan mengendarai SPM Honda Vario 125 K-2874-FJ milik korban,” ucap Kapolsek Keling kepada Tribunjateng, Rabu (8/1/2025).

    Bukannya berhenti di toko yang dituju oleh pelaku melainkan pelaku terus melajukan kendaraan milik, 

    “Korban diajak berputar-putar hingga masuk hutan jati Sembrung turut Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara,” ujarnya.

    Tak selang lama, pelaku menghentikan kendaraan korban yang berjarak sekitar 150 meter dari jalan raya Keling – Desa Gelang.

    “Setelah itu.korban dibekap, dicekik dan ditarik masuk ke dalam hutan yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi sepeda motor,” ucapnya.

    Kemudian korban di dorong pelaku untuk menghadap ke pohon jati.

    Saat itulah, pelaku coba mengancam korban jika tidak menurut akan dibunuh.

    “Setelah itu pelaku menurunkan celana korban dengan berkata ‘nurut, kalau tidak nurut saya bunuh’,” ujarnya.

    Kemudian pelaku menurunkan celananya dan mendekat sehingga korban menjerit.

    “Setelah itu pelaku lari dengan mengambil kendaraan korban Honda Vario 125 K 2874 FJ milik korban,” ungkapnya.

    Akibat kejadian itu korban mengalami trauma dan kehilangan kendarannya yang dibawa kabur oleh pelaku 

    “Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 10 juta,” jelasnya.

    Sampai saat ini, Kapolsek Keling masih melakukan pengejaran kepada pelaku AH(26) yang juga seorang Residivis dengan tindakan pidana yang sama.

    “Kami saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku,” ujarnya.

    Polisi juga berhasil amankan beberapa barang bukti berupa satu kendara motor pelaku Honda Supra X dan satu buah STNK kendaraan Honda Vario. (Ito)

  • Sindikat Curanmor Lintas Daerah Ditangkap, Total Gasak 27 Motor

    Sindikat Curanmor Lintas Daerah Ditangkap, Total Gasak 27 Motor

    TRIBUNJATENG.COM – Tim Resmob Polres Luwu berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang beroperasi di Kabupaten Luwu, Wajo, dan Sidrap. Dalam aksi kejahatannya, pelaku berinisial LP (40), warga Tocamming, Kelurahan Siwa, Kabupaten Wajo, tercatat telah menggasak puluhan sepeda motor.

    Penangkapan LP merupakan hasil serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Wajo sejak September 2024. Penyidik mengumpulkan berbagai bukti, termasuk laporan masyarakat, keterangan saksi, dan analisis rekaman CCTV di beberapa lokasi pencurian.

    Setelah mengantongi bukti yang cukup, polisi mendatangi rumah LP di Kelurahan Siwa untuk melakukan penangkapan. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mencegah LP kabur.

    Hasil interogasi mengungkap, LP telah mencuri kendaraan di 12 lokasi berbeda.

    Polisi berhasil mengamankan 27 unit motor dari berbagai merek, di antaranya Yamaha N-Max, Honda Scoopy, dan Honda BeAT.

    “Enam unit motor yang merupakan hasil curian di wilayah hukum Polres Luwu telah dibawa ke Polres Luwu untuk proses lebih lanjut,” jelas Kanit I Pidum Polres Luwu, Ipda Muhammad Hasrum saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

    Hasrum merinci, kendaraan tersebut terdiri dari tiga unit Honda Scoopy, dua unit Yamaha M3, dan satu unit Honda Genio.

    Saat ini, LP masih menjalani pemeriksaan di Polres Wajo untuk kasus curanmor yang ia lakukan.

    Setelah selesai, tersangka akan diserahkan ke Polres Luwu untuk diperiksa kembali penyidik.

    Hasrum menyebut, kerja sama lintas Polres menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

    “Barang bukti enam unit motor telah kami amankan di Polres Luwu. Sebelumnya, motor-motor tersebut berada di Polres Wajo untuk proses penyelidikan,” ujarnya, Rabu (8/1/2025).

    Kata Hasrum, pihaknya berkomitmen untuk meminimalisir aksi serupa terjadi kembali.

    “Kami akan meningkatkan kerja sama dan pencegahan agar kasus curanmor bisa diminimalkan. Keberhasilan ini juga diharapkan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

     

  • Pre-Order Mobil Listrik Kolaborasi Sony-Honda Resmi Dibuka, Berapa Harganya? – Page 3

    Pre-Order Mobil Listrik Kolaborasi Sony-Honda Resmi Dibuka, Berapa Harganya? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sony bersama Honda diketahui telah bekerja sama mengembangkan kendaraan listrik bernama Afeela sejak beberapa tahun terakhir. Mengawali tahun ini, informasi lebih lanjut mengenai mobil listrik itu pun mulai diungkap.

    Mengutip informasi dari CNET, Rabu (8/1/2025), dalam gelaran CES 2025, Sony Honda Mobility mengumumkan kalau pre-order untuk Afeela 1 EV resmi dibuka.

    Kendaraan listrik berjenis sedan itu dijual dengan harga USD 89.900 (sekitar Rp 1,4 miliar) untuk varian Origin, sedangkan varian Signature dibanderol USD 102.900 (Rp 1,6 miliar).

    Untuk diketahui, nama Afeela pertama kali diumumkan pada 2023 setelah mobil konsep Vision-S diungkap pada 2020. Sejak itu, Sony bersama Honda pun memamerkan mobil itu dalam beberapa event.

    Nantinya, unit pemesanan pre-order ini akan dikirimkan pada pertengahan 2026. Model tertinggi Afeela 1 EV disebut akan menjadi yang pertama kali dikirimkan ke konsumen, menyusul kemudian varian standarnya di 2027.

    Kendaraan listrik kolaborasi Sony dan Honda ini menawarkan baterai 91kw/jam dengan jangkauan perkiraan hingga 482 km. Mobil ini mendukung pengisian daya NACS standar hingga 150 kW.

    Selain itu, tiap unitnya akan dilengkapi Afeela Intelligent Drive Assistance Suite dan Afeela Personal Assistant. Mobil ini dibekali dashboard besar yang membentang serta didukung grafis Unreal Engine untuk peta dan tampilan antarmuka utama.

    Sony menginformasikan, Afeela EV akan menampilkan 40 sensor untuk sistem bantuan pengemudia dan menawarkan teknologi yang dikenal sebagai one-touch, end-to-end autonomous driving.

  • 4
                    
                        Prajurit TNI AL Beli Mobil Brio Milik Bos Rental yang Ditembak, Harganya Rp 40 Juta
                        Megapolitan

    4 Prajurit TNI AL Beli Mobil Brio Milik Bos Rental yang Ditembak, Harganya Rp 40 Juta Megapolitan

    Prajurit TNI AL Beli Mobil Brio Milik Bos Rental yang Ditembak, Harganya Rp 40 Juta
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan, prajurit TNI AL membeli mobil Honda Brio milik Ilyas Abdurrahman (48), bos rental korban penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak, senilai Rp 40 juta.
    “Kemudian, dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp 40 juta,” ungkap Suyudi dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
    Sebelum akhirnya mobil Honda Brio dikuasai anggota TNI AL, tersangka Ajat Sudrajat menyewa kendaraan tersebut dari Makmur Jaya Rental Mobil milik Ilyas di Kabupaten Tangerang.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, Ajat menyewa kendaraan menggunakan identitas palsu berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan KK yang sebelumnya telah disiapkan oleh IH yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
    “AS (Ajat Sudrajat) ini menyerahkan (mobil) kepada saudara IH yang masih DPO,” ujar Suyudi.
    Proses perpindahan tangan antar pelaku pun dimulai. Awalnya, Ajat menyerahkan mobil Honda Brio berwarna oranye kepada IH untuk dijual kepada RH (DPO) dengan harga Rp 23 juta.
    Selanjutnya, RH menjual kendaraan tersebut kepada IS seharga Rp 33 juta. Sedangkan IS menjual mobil Honda Brio kepada AA melalui perantara SY senilai Rp 40 juta.
    Menurut hasil penyelidikan sementara Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), belum ada bukti yang mengarah prajurit TNI AL merupakan beking sindikat penggelapan mobil, tetapi hanya sebagai pembeli.
    Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, mengatakan, harga Rp 40 juta mobil Honda Brio yang dibayar prajurit TNI kepada IS melalui perantara SY merupakan uang muka atau
    down payment
    (DP).
    “Nah, sebetulnya harga itu juga belum selesai. Tadi kan bukti transfer DP 40 juta. Dan itu ada di dalam pembelian itu kan, awalnya dari
    online
    seharga Rp 135 juta,” ungkap Denih dalam jumpa pers di Koarmada RI, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
    “Nah, karena si penjual itu tidak bisa memberikan surat STNK dan BPKB, makanya perjanjiannya dan sebetulnya itu sudah mau di-cancel, ‘tidak jadi lah’, gitu kan. Nah, tapi ya bujuk rayu tadi, itu (akhirnya) dibawa juga,” lanjutnya.
    Diberitakan sebelumnya, tragedi penembakan yang mengakibatkan kehilangan nyawa terjadi di rest area Kilometer (Km) 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB.
    Peristiwa ini menewaskan Ilyas Abdurrahman (48), seorang bos rental mobil yang terkena luka tembak di dada dan tangan.
    Sementara itu, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), mengalami luka tembak serius yang menembus perut.
    Meski keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, hanya Ramli yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta setelah dirujuk dari RSUD Balaraja.
    Sampai saat ini, terungkap bahwa lima pelaku terlibat dalam kasus penggelapan dan penembakan ini, terdiri dari dua orang sipil dan tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL).
    Sementara itu, dua warga sipil dalam kasus penggelapan mobil masih berstatus DPO.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Petualangan Manusia Silver Surabaya: Pelaku Curanmor Sukses Mengelabui Petugas

    Petualangan Manusia Silver Surabaya: Pelaku Curanmor Sukses Mengelabui Petugas

    Surabaya (beritajatim.com) – Siapa sangka, Suprambodo bin Riyadi, seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menjadi buronan, berhasil mengelabui polisi dengan cara yang unik. Selama berbulan-bulan, Suprambodo menyamar sebagai manusia silver di Sidoarjo, hingga akhirnya tertangkap setelah penyelidikan intensif dari kepolisian.

    Pencurian yang Terjadi di Joyoboyo

    Kasus ini bermula pada Selasa, 17 Januari 2023. Korban, Nur Badriah, kehilangan sepeda motor milik anaknya, Mohammad Arif Rahman Hakim, yang diparkir di depan rumah di Jalan Joyoboyo Belakang RT 08/RW 06, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Dalam persidangan, Nur Badriah mengungkapkan kerugiannya yang mencapai Rp10 juta.

    “Sepeda motor milik anak saya hilang meski sudah dikunci setir. Saya tahu motor itu dicuri setelah melihat rekaman CCTV kampung,” kata Nur Badriah dalam persidangan.

    Strategi Pelaku: Menyamar sebagai Manusia Silver

    Setelah aksinya terungkap, Suprambodo menjadi buronan. Febrian, salah satu anggota kepolisian yang menangani kasus ini, menceritakan bagaimana Suprambodo berhasil lolos dari empat kali upaya penangkapan.

    “Kami sempat kesulitan karena dia menyamar sebagai manusia silver di perempatan jalan di Sidoarjo. Akhirnya, melalui pelacakan sinyal ponselnya, kami menemukan keberadaannya di sebuah kos-kosan di Sidoarjo,” jelas Febrian.

    Pengakuan Terdakwa di Persidangan

    Dalam persidangan, Suprambodo mengakui semua perbuatannya. Melalui sambungan video call, ia menjelaskan modus operandi yang dilakukan saat mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih dengan nomor polisi L-5142-GA.

    “Benar, Yang Mulia. Saya menggunakan obeng untuk merusak kunci kontak motor itu. Setelah berhasil, motor tersebut saya jual seharga Rp1,5 juta,” ungkap Suprambodo.

    Rencana Aksi yang Terencana

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rasyid dari Kejari Surabaya menjelaskan bahwa Suprambodo telah merencanakan aksinya. Pada hari kejadian, ia membawa obeng sebagai alat untuk mempermudah pencurian. Saat situasi sepi, ia mendekati motor yang terparkir, merusak kunci kontak, dan langsung membawa kabur motor tersebut.

    Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp10 juta. Saat ini, sidang kasus ini masih berlangsung dan akan dilanjutkan pada Senin, 13 Januari 2025, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.

    Aksi Nekat yang Berujung di Meja Hijau

    Kisah Suprambodo sebagai manusia silver sekaligus buronan ini menjadi bukti bahwa tindak kejahatan sering kali diiringi oleh upaya penyamaran yang kreatif. Namun, keuletan aparat kepolisian berhasil mengungkap penyamaran tersebut dan membawa pelaku ke meja hijau.

    Dengan jeratan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP, Suprambodo kini menghadapi hukuman yang akan ditentukan di pengadilan. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan di lingkungan sekitar. (ted)

  • Kronologi ASN Wanita Dirampok di Ogan Ilir Sumsel, Korban Ditodong Pisau, Mobil Honda Jazz Raib – Halaman all

    Kronologi ASN Wanita Dirampok di Ogan Ilir Sumsel, Korban Ditodong Pisau, Mobil Honda Jazz Raib – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Ogan Ilir– Kasus perampokan yang menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan berinisial WA, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

    Mobil Honda Jazz milik korban raib setelah ditodong pisau oleh pelaku di wilayah Desa Kedukan Bujang, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

    Kejadian ini berlangsung pada hari Senin (6/1/2025), sekitar pukul 17.00 WIB.

    Korban awalnya mengendarai mobil dari arah Plaju menuju Jakabaring.

    Saat melintas di bawah Fly Over Simpang Jakabaring, WA berhenti di sebuah toko untuk membeli sesuatu.

    Setelah selesai berbelanja, saat kembali ke mobil, salah satu pelaku dengan cepat masuk ke dalam mobil dan menodongkan pisau ke arah WA.

    Pelaku kemudian menyuruh korban untuk membawa mereka menjemput dua orang pelaku lainnya.

    Setelah itu, korban diturunkan di wilayah Pemulutan, sementara mobil Honda Jazz warna silver dengan pelat nomor B 1735 NMV dibawa kabur oleh pelaku.

    Penanganan Kasus

    Polisi dari Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Polsek Pemulutan saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

    “Kami masih melakukan penyelidikan kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut,” ungkap Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham.

    Sementara itu, Kepala Dinkes Provinsi Sumatera Selatan, dr. Trisnawarman, membenarkan bahwa WA adalah ASN di organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya.

    “Iya benar,” kata Trisnawarman melalui pesan WhatsApp.

    (TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kapolsek Cinangka dan Anak Buah Dimutasi Imbas Kasus Bos Rental Mobil, Kapolda Sempat Kuak Kesalahan

    Kapolsek Cinangka dan Anak Buah Dimutasi Imbas Kasus Bos Rental Mobil, Kapolda Sempat Kuak Kesalahan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan dua anak buahnya yakni Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto dimutasi imbas kasus penembakan bos rental mobil.

    Bos rental mobil Ilyas Abdurahman (48) menjadi korban penembakan oknum TNI AL di rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).

    Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tanggal 7 Januari 2025, Asep dimutasi ke Polda Banten.

    “Dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Selasa (7/1/2025).

    Didik mengatakan Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas.

    Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap ketiganya masih berlangsung. 

    Didik mengatakan, Kapolda Banten akan menindak tegas jika ketiganya terbukti melakukan pelanggaran.

    Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara membenarkan soal mutasi AKP Asep Iwan Kurniawan.

    “Benar (ada mutasi),” kata Kemas dikutip Rabu (8/1/2025).

    Apa itu Yanma

    Yanma merupakan kepanjangan dari Pelayanan Markas, yang mana unsur dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

    Sementara untuk Yanma Polri adalah unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas Markas. 

    KLIK SELENGKAPNYA: Nasib Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dan Anak Buah di Ujung Tanduk Imbas Tolak Pendampingan Bos Rental Mobil. Kapolda Bilang Bisa Di PTDH.

    Mengutip Wikipedia, dalam melaksanakan tugas, Yanma menyelenggarakan fungsi:

    Pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas/kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.
    Memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan internal.
    Pelayanan markas yang bersifat umum.
    Pelayanan angkutan personel.
    Pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan.
    Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran.

    Kapolda Kuak Kesalahan Jajaran Polsek Cinangka

    Terkuak kesalahan Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan serta dua anggotanya Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto yang menolak pendampingan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurahman (48).

    Saat itu, Ilyas bersama anaknya Rizky Agam Putra melakukan pengejaran mobil miliknya yang disewakan kepada Ajat Sudrajat.

    Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menegaskan ketiga anggota Polri itu terancam sanksi setelah terbukti melakukan pelanggaran.

    “Bahwa betul ada peristiwa saudara Agam dan saudara Samsul dan lainnya jadi berlima sebelum kejadian penembakan itu sempat ke Polsek Cinangka, Polres Cilegon, datang sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Irjen Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).

    Saat itu, mereka diterima anggota piket Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.

    “Terjadi komunikasi bahwa saudara Agam menyampaikan mobil nya rentalnya dibawa oleh penyewa ke Saketi, Pandeglang disampaikan GPS tinggal satu, yang dua sudah tidak aktif diduga sudah ada upaya penggelapan,” kata Suyudi.

    Bripka Deri dilaporkan mengenai adanya dugaan penggelapan rental.  

    Irjen Suyudi menuturkan saat terjadi diskusi antara rental dan leasing.

    Bripka Deri lalu melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan. 

    Namun, Bripka Deri tidak melaporkan secara utuh kepada AKP Asep Iwan.

    “Seharusnya ini terkait rental penyewaan kendaraan yang diduga digelapkan tapi laporannya leasing kepada kapolsek sehingga kapolseknya kalau ada leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya,” kata Suyudi.

    Suyudi mengatakan Agam sebagai pelapor telah membawa BPKB, STNK dan kunci cadangan. Oleh karena itu, seharusnya anggota Polri melakukan pendampingan. 

    “Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatan sedikit tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan,” ujarnya.

    Padahal, kata Irjen Suyudi, anggota Polsek Cinangka bisa melakukan permintaan tambahan kepada Polres atau anggota reserse di Polsek.

    Tetapi, hal itu tidak dilakukan oleh anggota piket Polsek Cinangka.

    “Sehingga dari hasil penyelidikan Propam Polda Banten telah ditemukan pelanggaran ketidakprofesionalan anggota saudara Deri Andriani tidak respon terhadap laporan masyarakat seharusnya menmberikan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio diduga digelapkan,” kata Suyudi.

    Suyudi mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar kode etik tersebut.

    “Sanksinya demosi terberat bisa di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” imbuhnya,

    Tak hanya itu, Suyudi mengatakan Kapolsek AKP Asep Iwan sebagai pimpinan Polsek Cinangka tidak melakukan dan pengawasan yang baik.

    “Tentunya akan kenakan sanksi demosi maupun yang terberat adalah PTDH,” katanya.

    Anggota lain, kata Suyudi, yakni Brigadir Dedi Irwanto yang mendampingi Bripka Deri. “Kita akan kenakan sanksi kode etik,” tuturnya. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Kapolsek Cinangka Dimutasi Buntut Kasus Penembakan Bos Rental
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Januari 2025

    Kapolsek Cinangka Dimutasi Buntut Kasus Penembakan Bos Rental Regional 7 Januari 2025

    Kapolsek Cinangka Dimutasi Buntut Kasus Penembakan Bos Rental
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com

    Kapolsek Cinangka
    , Kabupaten Serang, AKP Asep Iwan Kurniawan, dimutasi buntut kasus
    penembakan bos rental
    di Tol Tangerang-Merak.
    Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tanggal 7 Januari 2025, Asep dimutasi ke
    Polda Banten
    .
    “Dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam siaran resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (7/1/2025).
    Bersama Asep, dua anggota Polsek Cinangka lain juga dimutasi untuk alasan yang sama.
    Keduanya adalah Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.
    “Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti
    dugaan pelanggaran
    yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” kata Didik.
    Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap ketiganya masih berlangsung.
    Didik mengatakan, Kapolda Banten akan menindak tegas jika ketiganya terbukti melakukan pelanggaran.
    Sebelumnya, Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Aryo Seto, menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta bahwa pada pukul 02.30 WIB, sebelum insiden penembakan di rest area tol KM 45, Agam bersama empat rekannya mendatangi Polsek Cinangka.
    Mereka melaporkan dugaan penggelapan mobil rental jenis Honda Brio yang disewa oleh seseorang, dengan indikasi adanya upaya penonaktifan GPS.
    Laporan tersebut diterima oleh dua anggota piket, yaitu Brigadir Deri Andriyani dan Bripka Dedi Irwanto.
    Namun, Kapolda menegaskan bahwa laporan ini tidak ditangani secara utuh.
    Bripka Deri melaporkan kepada pimpinannya, yakni Kapolsek, yang saat itu tidak berada di kantor.
    Seharusnya, Deri melaporkan mengenai rental penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tetapi yang dilaporkan justru adalah leasing kepada kapolseknya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan Propam Polda Banten, anggota piket berdalih tidak melakukan pendampingan karena merasa kekuatan personel mereka tidak mencukupi untuk situasi tersebut.
    Namun, Suyudi menilai alasan tersebut tidak dapat diterima.
    Di sisi lain, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Kapolsek telah meminta dokumen pendukung seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan kepada anggotanya, yang sebenarnya telah disediakan oleh korban.
    Meskipun demikian, pendampingan yang seharusnya diberikan untuk mengamankan kendaraan tidak dilakukan.
    Karena tidak didampingi, korban melakukan pengejaran pelaku yang membawa kabur mobilnya secara mandiri hingga terjadi insiden penembakan yang menewaskan bos rental, Ilyas Abdurahman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bantah Tuduhan Keroyok Oknum TNI AL, Anak Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Memohon ke Prabowo – Halaman all

    Bantah Tuduhan Keroyok Oknum TNI AL, Anak Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Memohon ke Prabowo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Agam Muhammad Nasrudin tidak kuasa menahan tangis meminta keadilan kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait kasus penembakan yang menewaskan ayahnya. 

    Agam adalah anak Ilyas Abdurrahman (48), bos rental mobil yang tewas ditembak oknum TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1/2025).

    Agam berharap Prabowo turut mengawal kasus penggelapan mobil yang berujung penembakan hingga menewaskan ayahnya.

    “Sekali lagi saya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo untuk menangani kasus saya, karena ayah saya menjadi korban penembakan yang sadis dan keji yang dilakukan oknum TNI AL,” kata Agam, Selasa (7/1/2025).

    Sambil menangis, Agam tak kuasa menceritakan ulang kejadian saat ayahnya ditembak mati oleh oknum TNI AL yang mana dia saksikan sendiri. 

    “Penembakan dilakukan di depan anak-anaknya sendiri, saya melihat, saya yang memvideokan, ayah saya berdarah, sampai adik saya buka baju untuk menutup darah ayah saya, itu sangat keji, bayangkan, anak melihat kematian orang tua saat sakaratul maut,” ungkapnya.

    Agam juga membantah pernyataan bahwa pihak mengeroyok oknum TNI AL tersebut seperti yang disampaikan Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya Denih Hendrata kemarin.

    Disebutkan Agam bahwa pelaku lebih dulu menodongkan pistol ke komunitas penyewa rental mobil.

    “Aduh saya merasa susah banget mencari keadilan di negara ini. Karena nggak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Kita tidak mengeroyok. Waktu kita di rest area waktu itu dia lah yang menodongkan pistol di Saketi,” ujarnya.

    Bahkan kata Agam, seluruh bukti todongan pistol tersebut sudah terekam dalam video dan viral. 

    Di mana ayahnya yang juga bos rental mobil telah berusaha menghindari todongan pistol tetapi rupanya tetap ditembak oleh pelaku.

    “Makanya ada di video (viral) itu, ‘mana pistol kamu, mana pistol kamu. Jatuhkan’. Bapak saya sebenarnya menyelamatkan untuk menghindari pistol tersebut. Ternyata dari jauh sudah dapat pengawalan, ditembaklah ayah saya dari situ. Pak Ramli kebetulan tertembak di bagian perut,” jelasnya.

    Dituding Keroyok Oknum TNI AL

    Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam konferensi pers di Mako Koarmada RI Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2025) terkait kasus penembakan bos rental mobil di KM 45 Rest Area Tol Merak – Tangerang pada 2 Januari 2025. (Capture YouTube KOMPASTV)

    Diberitakan sebelumnya, Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Denih Hendrata mengungkapkan bahwa ketiga anggotanya yang terlibat penembakan bos rental sempat dikeroyok segerombolan orang tak dikenal (OTK) di lokasi kejadian.

    Diketahui bahwa ada tiga anggota TNI AL yang terlibat dalam aksi penembakan terhadap Ilyas.

    Ketiga anggota TNI AL itu adalah Sertu AA, Sertu RH, dan KLK (Kepala Kelasi) BA.

    Berdasarkan pemeriksaan sementara, Denih menyebutkan ketiga oknum TNI AL tersebut mengaku dikeroyok di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan.

    “Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal, di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang,” kata Denih dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025), dikutip Tribunnews.com dari YouTube KOMPASTV.

    Denih mengakui ada satu anggota TNI AL yang menembak Ilyas.

    Penembakan itu diketahui juga melukai rekan Ilyas, Ramli.

    “Dalam insiden tersebut, diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan,” papar Denih.

    “Setelah diketahui kemudian, mengakibatkan korban satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka,” lanjutnya.

    Adapun terkait adanya dugaan pengeroyokan, Denih menyebutkan bahwa penggunaan senjata api oleh oknum TNI AL ini diduga sebagai langkah membela diri.

    “Tapi sebetulnya karena pengeroyokan juga kan tidak berpikir risiko kalau orang yang akan dikeroyok itu mati,” sebutnya.

    “Jadi kembali lagi, apalagi mungkin karena tentara juga sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting segala macam, kita sering dengar ada (istilah) ‘Kill or To Be Killed’ (membunuh atau dibunuh),” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Denih juga menjelaskan kepemilikan senjata api milik pelaku penembakan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

    Pasalnya, pelaku diketahui bertugas sebagai seorang ajudan.

    “Senjata itu, senjata inventaris yang melekat karena jabatan dari AA itu adalah ADC, ADC kan ajudan,” tutur Denih.

    “Sehingga ketika dia dapat tugas, itu sudah SOP senjata itu melekat,” tambahnya.

    Meski demikian, Denih mengatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api oleh anggotanya.

    “Kita akan evaluasi. Tapi penggunaan senjata yang melekat itu adalah untuk pengamanan diri dan siapa yang menjadi tanggung jawab pengamanan atasannya itu,” katanya.

    “Karena kalau misalkan terjadi suatu terhadap atasannya, maka orang yang pertama melekat itulah yang mengamankan. Kita bicara masalah SOP tadi. Nah kalau seandainya dihadapkan pada pengeroyokan, berarti kan sebetulnya, kan sama-sama enggak tahu siapa yang akan mati,”

    “Kita saja kalau misalkan terdesak dikeroyok pasti akan mencari, akan bela diri. Akan mencari suatu benda yang mungkin bisa untuk membela diri, mengamankan. Nanti kita akan evaluasi bagaimana ke depan untuk penggunaan senjata api ini,” sambungnya.

    Sebagaimana diketahui, insiden penembakan ini berawal dari adanya kecurigaan korban, mobil rentalnya digelapkan oleh seorang penyewa berinisial AS yang kini telah berstatus tersangka.

    Insiden penembakan terhadap Ilyas bermula saat korban bersama timnya melacak mobil Honda Brio yang disewa tersangka AS, dan diduga akan digelapkan.

    Anak korban, Agam mengatakan bahwa AS telah mencopot dua dari tiga perangkat GPS yang terpasang di kendaraan tersebut. 

    Tersangka AS diketahui menyewa mobil Brio milik usaha rental korban selama tiga hari, dari tanggal 31 Desember 2024-2 Januari 2025.

    Pada hari pertama atau 1 Januari 2025, pemilik rental mengecek ternyata ada dua GPS yang sudah dipotong di daerah Pandeglang, sehingga sisa satu GPS.

    Setelah mengetahui keberadaan kendaraan melalui GPS terakhir, Ilyas bersama Agam dan tim mengejar mobil Brio yang disewa tersangka tersebut.

    Saat berusaha menghentikan kendaraan di pertigaan Saketi, pelaku yang berada di dalam mobil mengeluarkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AU.

    Adapun diketahui kemudian bahwa oknum TNI tersebut bukan dari AU melainkan AL.

    Menurut Agam, tiba-tiba ada orang di dalam mobil yang mengaku anggota TNI sembari mengeluarkan senjata api dan menodongkannya ke arah korban.

    Situasi semakin kacau saat mobil lain, Daihatsu Sigra hitam, menabrakkan kendaraannya ke tim rental Makmur Jaya.

    Kedua mobil pelaku kemudian melarikan diri, sementara Ilyas dan tim melanjutkan pengejaran hingga ke kawasan Anyer.

    Setelah ditodong senpi, rombongan korban pun berinisiatif ke Polsek terdekat yakni Polsek Cinangka untuk minta pendampingan namun permohonan itu ditolak.

    Pengejaran berlanjut hingga rest area Balaraja, tempat mobil Brio berhenti di depan sebuah minimarket. Ilyas bersama tim mencoba mengadang pelaku, namun situasi berubah menjadi bentrokan senjata.

    Disebutkan Agam, ada kurang lebih empat sampai lima kali tembakan.

    Agam masih sempat menyelamatkan diri, namun sayangnya ayahnya terkena tembakan.

    Ilyas mengalami luka tembak di dada dan tangan. Meski sempat dilarikan ke RSUD Balaraja, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

    Insiden penembakan oleh seorang oknum TNI AL ini juga mengakibatkan satu anggota tim rental lainnya yakni R (59) dengan luka tembak serius.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anak Bos Rental yang Ayahnya Ditembak TNI AL Menangis Memohon ke Prabowo Subianto

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Desy Selviany)