brand merek: Honda

  • Honda BR-V N7X Dapat Penyegaran

    Honda BR-V N7X Dapat Penyegaran

    Jakarta

    Honda melakukan penyegaran untuk BR-V N7X Edition awal tahun 2025. Pembaruan itu untuk menunjang kenyamanan ketika berada di dalam SUV tujuh penumpang ini.

    Jadi Honda BR-V N7X Edition kini hadir dengan display audio 9 inci yang lebih besar untuk Tipe S, Tipe E, dan Tipe Prestige. Selebihnya, Honda BR-V N7X ini masih sama dengan versi sebelumnya.

    BR-V N7X Edition ini masih mengusung tema yang lebih stylish dari trim yang lain. Terlihat dari penggunaan grille depan berwarna dark chrome, tailgate spoiler, aerokit, velg berwarna hitam, juga rumah kaca spion berwarna hitam.

    Kemudian BR-V N7X Edition ini menjadi mobil yang punya warna spesial Sand Khaki. Kelir itu pertama kali diperkenalkan pada model All New Honda HR-V tahun 2022. Semenjak diperkenalkan, warna tersebut menjadi salah satu warna terlaris dan selalu diminati oleh konsumen Honda HR-V.

    Lebih dari itu, New Honda BR-V N7X Edition juga didukung dengan teknologi keselamatan canggih Honda SENSING mulai dari Collision Mitigation Brake System, Auto-High, Lane Keeping Assist System, Lead Car Departure Notification System (LCDN), Road Departure Mitigation (RDM), Adaptive Cruise Control (ACC), serta berbagai fitur canggih seperti Honda LaneWatch, Remote Engine Start, Walk-Away Auto Lock, dan Smart Entry System.

    Pun mesinnya masih i-VTEC DOHC 1.5L yang mampu menghasilkan tenaga maksimal 121 PS pada putaran mesin 6.600 rpm kemudian torsi maksimal 145 Nm pada putaran mesin 4.300 rpm.

    New Honda BR-V N7X Edition ditawarkan dengan harga Rp 319.400.000 untuk tipe E CVT, tipe Prestige dengan harga Rp 325,5 juta dan tipe Prestige with Honda SENSING dengan harga Rp 370.400.000. Harga tersebut berstatus on the road Jakarta.

    Selain memiliki warna Sand Khaki yang spesial terdapat pula pilihan warna lainnya seperti Premium Opal White Pearl, Crystal Black Pearl, Meteoroid Grey Metallic.

    (riar/rgr)

  • Menyala! Marquez Perdana Pakai Seragam Merah di Launching MotoGP Ducati Lenovo

    Menyala! Marquez Perdana Pakai Seragam Merah di Launching MotoGP Ducati Lenovo

    Jakarta

    Tim Ducati Lenovo untuk MotoGP 2025 akhirnya meluncur. Ini menjadi momen bersejarah bagi pebalap asal Spanyol, Marc Marquez. Marquez yang dulunya identik dengan tim pabrikan Repsol Honda, akhirnya berganti seragam merah khas Ducati.

    “Saya berharap 2025 akan menjadi tahun yang menyenangkan, berjuang untuk kemenangan,” kata Marquez dikutip dari Crash. “Saya tidak sabar untuk memulai lagi,” timpal rekan Marquez, Francesco Bagnaia.

    Tim Ducati Lenovo untuk MotoGP 2025 Foto: Crash

    Ducati Lenovo 2025 boleh dikatakan sebagai sebuah tim impian alias dream team. Sebab, tim yang dipimpin oleh Luigi Dall’Igna ini diperkuat oleh dua pebalap berstatus juara dunia. Marquez memiliki enam gelar MotoGP. Sementara Bagnaia mengoleksi dua gelar MotoGP.

    “Kami memiliki dua (pebalap) juara, pebalap terbaik di grid menurut saya,” kata Gigi Dall’Igna saat peluncuran tim.

    Secara resmi, untuk pertama kalinya pecinta MotoGP bisa melihat tampilan Marquez ketika berseragam merah dan menggunakan motor Ducati Desmosedici yang juga memiliki warna merah. Di tim Ducati, Marquez tetap menggunakan nomor 93.

    Tim Ducati Lenovo untuk MotoGP 2025 Foto: Crash

    “Memilih Marquez memang menimbulkan kontroversi. Apalagi di Italia, karena gaya balapnya dan apa yang terjadi di masa lalu (dengan Valentino Rossi). Namun, jelas tak ada yang meragukan bakatnya,” ungkap CEO Ducati Claudio Domenicali.

    Meski baru membela tim Ducati Lenovo musim ini, Marquez sudah menjajal motor Ducati Desmosedici sejak musim lalu bersama tim satelit Gresini Racing. Hasilnya pun cukup memuaskan. Marquez berhasil finis di urutan ketiga MotoGP 2024 dengan koleksi 392 poin.

    (lua/din)

  • Fakta Mengejutkan: Hasil Curian Curanmor di Ponorogo Digunakan untuk Hal Ini!

    Fakta Mengejutkan: Hasil Curian Curanmor di Ponorogo Digunakan untuk Hal Ini!

    Ponorogo (beritajatim.com) – Pengakuan mengejutkan diutarakan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Ponorogo. Tommy Edi Sahputro, pelaku curanmor asal Kecamatan Babadan itu, mengaku uang hasil jualan barang curiannya, digunakan untuk karaoke.

    Pemuda berumur 29 tahun itu, ingin berkaraoke dengan Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam (THM) di Bumi Reog.

    “Uang hasil curian ya untuk karaoke, ya sama LC Pak,” kata Tommy, Selasa (21/01/2025).

    Yang juga membuat geleng-geleng kepala, Tommy mengaku bahwa Lady Companion yang Ia sewa untuk karaoke berasal dari Kabupaten Nganjuk. Setiap karaoke, Ia menghabiskan uang sebesar Rp1 juta untuk menyewa Lady Companion atau biasa yang disebut juga sebagai pemandu lagu tersebut.

    “Saya buka room sendiri, LC-nya dari Nganjuk, harganya Rp1 juta,” katanya.

    Fakta tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo. Di mana motif dibalik aksi nekat Tommy mencuri sepeda motor milik tetangganya cukup unik. Kepada penyidik, Ia mengaku kecanduan hiburan karaoke dan hasil dari penjualan motor curian itu rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya tersebut.

    “Ya untuk foya-foya, digunakan untuk karaoke,” ungkap AKBP Andin.

    Untuk diketahui sebelumnya, Satreskrim Polres Ponorogo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku, Tommy Edi Sahputro (29), ditangkap saat berusaha menjual sepeda motor hasil curiannya.

    Kapolres Ponorogo mengungkapkan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik tetangga pelaku, Novi Marten. Di tengah malam, pelaku berhasil menyelinap ke dalam rumah korban lewat pintu dapur atau belakang yang tidak dikunci. Merasa aman, pelaku leluasa masuk, karena pemilik rumah dalam keadaan tidur. Tommy pun akhirnya berhasil menggasak motor Honda Beat warna merah putih ya g ada di dalam rumah.

    “Pelaku masuk lewat pintu belakang, dan berhasil membawa sepeda motor korban,” ujar AKBP Andin.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    “Pelaku, kami kenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. [end/aje]

  • Honda Recall Lebih dari 6.000 CR-V RS e:HEV di Filipina, Ini Biang Masalahnya

    Honda Recall Lebih dari 6.000 CR-V RS e:HEV di Filipina, Ini Biang Masalahnya

    JAKARTA – Honda Cars Philippines harus menarik kembali atau recall pada model CR-V RS e:HEV di negara tersebut karena ada dua masalah berbeda.

    Mengutip dari laman Top Gear PH, Senin, 20 Januari, menurut laporan Honda model yang terdampak penarikan kembali ini merupakan produksi tahun 2023 hingga 2024, dengan total 6.401 unit.

    Seperti disebutkan di atas ada dua masalah berbeda soal penarikannya, di mana ada 1.351 unit Honda CR-V RS e:HEV terdeteksi mengalami masalah pompa bahan bakar, yang dikatakan mungkin saja mengalami keretakan yang dapat mengakibatkan timbulnya asap.

    Selain masalah tersebut, total 5.050 unit Honda CR-V RS e:HEV terkena dampak masalah gearbox kemudi. Pengemudi akan merasakan suara tidak biasa pada mobil dan getaran saat berbelok.

    “Akibat berkurangnya jumlah pelumas pada worm gear, area meshing dari gearbox Electric Power Steering selama penggunaan, hambatan geser pada area meshing meningkat dan fluktuasi torsi menjadi lebih besar saat memutar roda kemudi,” bunyi laporan masalah tersebut.

    Jenama asal Jepang ini mengklaim tak ada laporan insiden dari pelanggan terkait masalah di atas, dan melakukan berbagai langkah guna mengatasi masalah tersebut.

    Honda di Filipina akan melakukan inspeksi, penggantian suku cadang untuk unit yang terkena dampak tersebut dan tidak dipungut biaya, dan menyarankan pengguna untuk ke dealer resmi terdekat.

  • Polres Ponorogo Tangkap Pelaku Curanmor Saat Jual Barang Curiannya

    Polres Ponorogo Tangkap Pelaku Curanmor Saat Jual Barang Curiannya

    Ponorogo (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Ponorogo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku, Tommy Edi Sahputro (29), warga Kecamatan Babadan, ditangkap saat berusaha menjual sepeda motor hasil curiannya.

    “Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku ketika Ia mencoba menjual barang bukti,” jelas Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Sabtu (20/01/2025).

    Kapolres Ponorogo mengungkapkan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik tetangga pelaku, Novi Marten. Di tengah malam, pelaku berhasil menyelinap ke dalam rumah korban lewat pintu dapur atau belakang yang tidak dikunci. Merasa aman, pelaku leluasa masuk, karena pemilik rumah dalam keadaan tidur. Tommy pun akhirnya berhasil menggasak motor Honda Beat warna merah putih ya g ada di dalam rumah. “Pelaku masuk lewat pintu belakang, dan berhasil membawa sepeda motor korban,” katanya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Pelaku, kami kenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

    Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, segera melaporkan jika terjadi tindak kriminal di lingkungan mereka. “Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada. Kalau perlu sepeda motornya ditambah kunci lagi untuk mengamankannya,” tutup Kapolres Ponorogo. (end/kun)

  • 2 Maling Satroni Permukiman di Genteng Surabaya, Satu di Antaranya Pakai Jaket Driver Ojek Online

    2 Maling Satroni Permukiman di Genteng Surabaya, Satu di Antaranya Pakai Jaket Driver Ojek Online

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Viral di media sosial dua orang maling berkomplot mencuri motor di permukiman padat penduduk kawasan Jalan Kebangsren Gang 1, Genteng, Surabaya, Minggu (5/1/2025) dini hari. 

    Berdasarkan video CCTV berdurasi 54 detik yang diterima TribunJatim.com, salah satu pelaku tampak memakai atribut jaket pengendara ojek online warna hijau.

    Ia bertugas sebagai joki motor sarana aksi yang juga bertindak memantau situasi di lokasi kejadian.

    Sedangkan seorang temannya memakai jaket hitam, bercelana pendek, dan berhelm warna biru.

    Ia bertindak sebagai eksekutor pencurian yang mendorong motor korban menyusuri gang sempit yang sepi. 

    Ternyata motor yang dicuri dua orang maling itu, adalah motor Honda Beat bernopol AG-4146-OAD milik IDF (30) warga setempat yang juga bekerja sebagai ojol (ojek online) pengantar makanan.

    Ceritanya, korban IDF baru menyadari motornya hilang saat hendak berangkat mengantar pesanan makanan pelanggan pukul 11.00 WIB. 

    Saat melihat depan rumahnya, ternyata motor sudah raib bak ditelan bumi. 

    Tapi, saat memeriksa rekaman CCTV di gang tersebut, ternyata motornya dicuri oleh dua orang maling yang beraksi sekitar pukul 04.51 WIB.

    “Pelakunya dua orang. Sebelumnya motor itu saya buat aktivas antar pesanan makanan. Malam minggu jam 11 malam saya sudah sampai kos,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (20/1/2025). 

    Akibat pencurian tersebut, korban IDF mengalami kerugian hingga kisaran Rp 12 juta.

    Apalagi motor tersebut dibeli secara mengangsur hingga lunas, sejak beberapa tahun lalu. 

    Namun, ia sudah melaporkan kejadian tersebut ke markas kepolisian setempat.

    Ia berharap para pelaku dapat segera ditangkap.

    Karena kejahatan curanmor juga sempat menimpa tetangga depan rumahnya beberapa tahun lalu.

    “Saya baru 2 bulan kerja ojol kirim makanan. Saya sudah lapor ke Polsek Genteng pada hari Minggu sekitar jam 2 siang. Kerugian Rp 12 juta. Status motor, sudah lunas,” pungkasnya. 

  • Kecelakaan Maut di Gresik, Gagal Salip Kiri, Pemotor Membentur Truk Towing, Satu Orang Tewas

    Kecelakaan Maut di Gresik, Gagal Salip Kiri, Pemotor Membentur Truk Towing, Satu Orang Tewas

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

    TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Terjadi kecelakaan maut di Gresik, Jawa Timur, yang menewaskan pengendara sepeda motor asal Bojonegoro, Senin (20/1/2025).

    Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 09.45 WIB.

    Pengendara motor itu meninggal usai terlibat kecelakaan dengan truk towing, karena gagal menyalip dari sebelah kiri.

    Diketahui korban bernama Irfan Feri Saputro (23) asal Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Bojonegoro.

    Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda CBR nopol S 5501 BS.

    “Satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Aswoko.

    Pemotor CBR terlibat kecelakaan dengan truk towing B-9705-KIN yang dikemudikan Pepen (44) warga Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat.

    Ipda Aswoko menjelaskan, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Honda CBR melaju dari arah timur ke barat (Gresik menuju Lamongan).

    Setibanya di lokasi, pengendara bermaksud mendahului truk towing yang melaju searah di depannya, dari sebelah kiri.

    “Saat mendahului, pengendara sepeda motor Honda CBR selip dan terjatuh ke kanan membentur kendaraan truk towing. Akibat kecelakaan tersebut, korban Irfan Feri Saputro meninggal dunia,” ujarnya.

    Korban mengalami luka parah di bagian kepala.

    Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik.

  • Aksi Beringas Gangster Bersajam di Jombang Terekam CCTV, Lempar Batu hingga Tendang Pedagang

    Aksi Beringas Gangster Bersajam di Jombang Terekam CCTV, Lempar Batu hingga Tendang Pedagang

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

    TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Gangster beraksi lagi di Jalan Raya Puri, Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, melempari batu ke pengendara lain hingga tendang pedagang  nasi goreng. 

    Aksi gangster tersebut terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban adalah Ahmad Widianto warga Dusun Klampisan, Desa Tondowulan, Plandaan, Jombang. 

    Kapolsek Plandaan Iptu Sartono saat dikonfirmasi mengatakan, saat itu Ahmad bersama empat rekannya yakni Rizki, Dimas, Sodik, Bagus hendak pulang menuju rumahnya. 

    Pada waktu itu, Ahmad dibonceng oleh salah satu rekannya dengan mengendarai sepeda motor Supra warna hitam dengan plat nomor polisi AE-3454-BN.

    Ahmad dan empat rekannya beriringan dengan sepeda motornya masing-masing untuk pulang. 

    Di belakang rombongan Ahmad, ada Winarko yang mengendarai sepeda Honda Mega Pro warna ungu dengan nomor polisi W-6264-NN dan baru pulang dari belanja kebutuhan jualan nasi goreng. 

    Namun, saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan muncul kelompok pengendara sepeda motor beriringan membawa senjata tajam. 

    “Korban yakni Ahmad dan rekan-rekannya ini tidak mengenali rombongan iring-iringan sepeda motor tersebut. Tiba-tiba Ahmad dan rekan-rekannya dilempari batu oleh rombongan itu dan lemparan batu mengenai pelipis bagian kiri pelapor,” ucapnya. 

    Tidak hanya itu, kelompok tersebut juga melakukan tindakan kekerasan terhadap Winarko yang melaju tepat di belakang Ahmad. Kelompok yang membawa senjata tajam itu menendang Winarko hingga tersungkur. 

    “Kelompok ini juga menendang Winarko yang melaju tepat di belakang Ahmad dan rombongan. Winarko tersungkur dan mengalami luka di bagian punggung sebelah kanan, luka sobek di bagian kedua telapak tangan,” katanya. 

    Lantas atas aksi yang menimpanya, Ahmad lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Plandaan. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. 

  • Segini Kekayaan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP Sekarang

    Segini Kekayaan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP Sekarang

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, penyelenggara negara termasuk menteri wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Menukil situs e-LHKPN KPK, Trenggono mempunyai total kekayaan sebesar Rp2.665.900.513.951 atau lebih dari Rp2,6 triliun.

    Aset milik Sakti Wahyu Trenggono

    Rinciannya, Trenggono memiliki 48 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Bekasi, Sragen, Jakarta Selatan, Cianjur, Buleleng, Boyolali, Karanganyar, dan Sleman. Total kekayaan tanah dan bangunan senilai Rp91.027.827.055 atau sekitar Rp91 miliar.

    Kemudian untuk alat transportasi dan mesin, Trenggono mempunyai kendaraan hasil sendiri, yaitu mobil Audi RS 5 sedan tahun 2015 senilai Rp800 juta, motor honda Beat Solo tahun 2018 senilai Rp3.250.000, dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 minibus tahun 2023 senilai Rp1.010.000.000 atau lebih dari Rp1 miliar.

    Harta bergerak lainnya hingga surat berharga

    Selanjutnya, Trenggono memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp22.958.500.000 atau sekitar Rp22,9 miliar. Lalu, dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp2.227.009.518.100 atau lebih dari Rp2,2 triliun.

    Selain itu, Trenggono mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp156.109.589.895 atau sekitar Rp156,1 M. Serta, harta lainnya yang dimiliki Menteri KP tersebut senilai Rp166.981.828.901 atau lebih dari Rp166,9 mmliar.

    Tak punya utang

    Adapun Trenggono juga tak memiliki hutang. Menurut laporan yang dirilis 26 Maret 2024 tersebut, Trenggono mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp2.665.900.513.951 atau lebih dari Rp2,6 triliun. Dengan tanggal lapor 31 Desember 2023 dan jenis laporannya periodik.

    Pada periode sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Republik Indonesia (RI), Sakti Wahyu Trenggono juga telah melaporkan total harta kekayaannya yakni sebesar Rp3.041.418.703.970 atau lebih dari Rp3 triliun. Angka tersebut lebih besar dibandingkan laporan harta kekayaan terbarunya. Laporan ini pun dikeluarkan oleh KPK pada 29 Maret 2023 lalu, dengan tanggal lapor 31 Desember 2022.

  • Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi 20-26 Januari 2025

    Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi 20-26 Januari 2025

    Liputan6.com, Bandung – Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling, yang tersedia di berbagai lokasi strategis di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.

    Sebagaimana diketahui, SIM memiliki masa berlaku. Maka dari itu, SIM wajib di perpanjang sebelum masa berlaku berakhir. Adapun layanan SIM Keliling dapat dimanfaatkan untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C.

    Berikut jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi pada pekan ini 20-26 Januari 2025:

    Senin, 20 Januari 2025: Dago Plaza dan ITC Kebon Kelapa

    Selasa, 21 Januari 2025: Indo Grosir dan Kantor BPK

    Rabu, 22 Januari 2025: ITC Kebon Kelapa dan Ubertos

    Kamis, 23 Januari 2025: The Kings Shopping Centre dan Pasar Modern Batununggal

    Jumat, 24 Januari 2025: Dago Plaza dan BPR KS

    Sabtu, 25 Januari 2025: The Kings Shopping Centre dan Dago Plaza

    Minggu, 26 Januari 2025: Tidak beroperasi

     

    Kabupaten Bandung

    Senin, 20 Januari 2025: Thee Matic Majalaya dan Bank HIK Cileunyi

    Selasa, 21 Januari 2025: Terminal Cicalengka dan Dealer Honda Nambo Banjaran

    Rabu, 22 Januari 2025: Kompleks Papajaran Cikadut Cimenyan dan Kantor Kecamatan Ciparay

    Kamis, 23 Januari 2025: Taman Kota Baleendah dan Perempatan Jalan Baru Majalaya

    Jumat, 24 Januari 2025: Taman Kota Baleendah dan Dealer Honda Nambo Banjaran

    Sabtu, 25 Januari 2025: Toserba Prama Banjaran dan Toserba Borma Katapang

    Minggu, 26 Januari 2025: Tidak beroperasi

     

    Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi

    Senin, 20 Januari 2025: Alun-alun Cimahi

    Selasa, 21 Januari 2025: Depan Mesjid Agung Lembang

    Rabu, 22 Januari 2025: Cimahi Mall

    Kamis, 23 Januari 2025: Alun-alun Cimahi

    Jumat, 24 Januari 2025: Gate Tol Padalarang Timur

    Sabtu, 25 Januari 2025: Alun-alun Cimahi

    Minggu, 26 Januari 2025: Tidak beroperasi

    Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Perlu diingat, jadwal dan lokasi SIM Keliling tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.

    Selain itu, layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Adapun biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

     

    Penulis: Arby Salim