Pamekasan (beritajatim.com) – Dua warga asal kabupaten Sampang dan Sumenep, ditangkap polisi akibat aksi pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Kedua warga pelaku curanmor tersebut masing-masing inisial AR (21) warga Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, serta Inisial AF (29) warga Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, yang berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Kedua pelaku curanmor ini ditangkap di lokasi berbeda dalam kasus di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda di wilayah hukum Polres Pamekasan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto Melali Kasi Humas AKP Sri Sugiarto, Sabtu (25/1/2025).
Aksi nekat AR dilakukan sekitar pukul 13:30 WIB di Jl Jembatan Baru, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, Selasa (21/1/2025) lalu. “Sekitar pukul 15:00 WIB, pelaku ditangkap warga setempat, dan diamankan di Mapolres Pamekasan,” ungkapnya.
“Saat beraksi pelaku dilihat warga, dikejar dan akhirnya berhasil ditangkap. Selanjutnya diamankan Tim Resmob dan dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor jenis Hinda Beat putih bernopol M 4013 BV tahun 2017, serta 1 unit motor jenis Honda Beat hitam nopol M 5437 CR tahun 2021. “Akibat aksi ini, pelaku terancam Pasal 363 KUHP,” tegasnya.
“Sementara AF merupakan pelaku yang masuk status DPO karena melakukan aksi pencurian motor di depan toko Desa Banjir, Kecamatan Waru, Pamekasan, Sabtu (23/8/2023) lalu. Pelaku ditangkap pada Kamis (23/1/2025), serta diancam Pasal 363 KUHP,” imbuhnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu meningkatkan pengamanan terhadap barang berharga, termasuk kendaraan bermotor.
“Jika memerlukan bantuan atau ingin melaporkan kejadian, segera hubungi Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Pamekasan 082132133636 (khusus WA No Call). dan bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya [pin/ted]




/data/photo/2025/01/24/6793b9b050fa1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)




/data/photo/2025/01/24/67937ce8b7a6c.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)