brand merek: Honda

  • Cek Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari ini di Detabek

    Cek Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari ini di Detabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi yang tersebar di Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu (1/2/2025).

    Informasi lokasi Samsat keliling di wilayah Jadetabek pada hari ini diumumkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya. Sementara itu, untuk wilayah Jakarta sementara waktu tidak ada pelayanan, tetapi di Tangerang, Bekasi, hingga Depok masih tersedia layanan untuk memperpanjang STNK.

    1. Tangerang di Apartemen Ayodhya dan Alun-alun Cibodas pada pukul 08.00-11.00 WIB.

    2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.

    3. Ciledug halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pada 09.00-11.30 WIB.

    4.  Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00 – 11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.

    5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan halaman GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

    6. Samsat keliling hari ini juga ada di Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat 08.00 – 13.30 WIB.

    7. Kabupaten Bekasi di Taransera Waterpark Harapan Indah Tarumajaya pukul 08.00-11.00 WIB.

    7. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 – 14.00 WIB dan delaer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB.

    8. Sedangkan di Cinere tersedia di pukul halaman parkir Samsat 08.00-11.30 WIB.

    Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling diminta untuk membawa dokumen-dokumen penting, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. 

    Perlu dicatat bahwa layanan Samsat keliling hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.

  • Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Asal Ngawi yang Beraksi di Pacitan

    Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Asal Ngawi yang Beraksi di Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Jajaran kepolisian berhasil menangkap Irfan Ramadany (24), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Ngawi yang melakukan aksinya di Kabupaten Pacitan.

    Pelaku ditangkap setelah dua pekan dalam pelarian. Irfan mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan telah melakukan dua aksi pencurian di lokasi berbeda di Pacitan.

    Kasus pertama terjadi pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di area parkiran Pasar Margo Mulyo, Kecamatan Punung. Korban, Nur Halimah (35), seorang pedagang di pasar tersebut, kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya.

    “Saat itu, korban sedang berjualan dan lupa mencabut kunci kontak motor yang diparkirnya. Setelah menyadari motornya hilang,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Jumat (31/1/2025).

    Enam hari kemudian, pada Selasa (21/1/2025), pelaku kembali beraksi. Kali ini, korban adalah Muhammad Abdul Rahman (26) yang kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox warna perak biru dengan nomor polisi AE 5923 YK. Motor tersebut raib saat diparkir di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

    “Sebelumnya, pelaku mencuri sepeda motor di Pasar Punung dan membawanya ke Nganjuk. Setelah itu, ia kembali beraksi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Ploso, Pacitan,” jelas Agung. Irfan kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun. [end/suf]

  • Video Kades Kohod Menghilang Bersama Rubicon usai Debat Pagar Laut, Rumahnya Hanya Tersisa 2 Mobil – Halaman all

    Video Kades Kohod Menghilang Bersama Rubicon usai Debat Pagar Laut, Rumahnya Hanya Tersisa 2 Mobil – Halaman all

    Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin Bin Asip menghilang setelah berdebat dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

    Tayang: Jumat, 31 Januari 2025 15:45 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin Bin Asip menghilang setelah berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid soal polemik pagar laut.

    Menurut warga, Arsin tidak terlihat di kantor desa maupun lapangan.

    Pada Jumat (31/1/2025), kediaman Arsin di Jalan Kalibaru, Desa Kohod juga tampak sepi dan hanya ada sejumlah kendaraan yang terparkir di garasi rumahnya.

    Di antaranya mobil Honda Civic Vtec berwarna putih dan kendaraan dinas Xenia berwarna silver.

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pengadilan Militer Jamin Sidang Oknum TNI AL Bunuh Bos Rental Mobil Transparan, Reaksi Anak Korban?

    Pengadilan Militer Jamin Sidang Oknum TNI AL Bunuh Bos Rental Mobil Transparan, Reaksi Anak Korban?

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG – Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjamin akan mengadili tiga oknum anggota TNI AL pelaku pembunuhan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman secara transparan.

    Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzan mengatakan proses hukum terhadap ketiga pelaku akan berjalan tanpa adanya keberpihakan dan intervensi.

    Tiga oknum anggota TNI AL tersebut yakni Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA yang terlibat dalam penembakan terhadap Ilyas di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

    “Pengadilan militer menjamin tidak ada intervensi dan keberpihakan, dan tidak akan terjadi suatu yang tidak transparan,” kata Fauzan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Nantinya seluruh tahapan sidang pun akan terbuka untuk umum, dan publik dipersilakan datang langsung ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta melihat sidang secara langsung.

    Warga juga dapat memantau tahapan sidang hingga vonis nanti secara daring melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    “Persidangan akan terjamin transparansinya. Sidang terbuka untuk umum, wartawan maupun masyarakat umum silakan untuk memonitor jalannya persidangan,” ujar Fauzan.

    Sementara pihak keluarga Ilyas Abdurrahman yang saat pelimpahan berkas perkara hari ini datang ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan akan ikut memantau sidang.

    Anak Ilyas, Rizky Agam Syahputra berharap proses peradilan dapat memberi keadilan bagi pihak keluarga dan mendiang ayahnya yang menunggu akibat ditembak oknum anggota TNI AL.

    “Kita tetap kawal bareng-bareng. Saya juga berterima kasih kepada seluruh warga yang sudah mem-blow up kasus penembakan di KM 45 (Tol Tangerang-Merak),” tutur Rizky.

    KLIK SELENGKAPNYA: Dua Kasus Bos Rental Mobil Burhanis dan Ilyas Abdurahman yang Berujung Tewas Dinilai Mirip. Pakar Bandingkan dengan Kinerja Polisi Jepang.

    Sebelumnya bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman dan rekannya Ramli Abu Bakar menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).

    Kejadian bermula ketika Ilyas dibantu Ramli dan sejumlah saksi hendak mengamankan unit mobil Honda Brio berpelat B 2694 KZO yang digelapkan oleh seorang penyewa.

    Mobil tersebut sudah beberapa kali berpindah tangan atau dijual, bahkan dua dari tiga GPS yang dipasang sudah dilucuti hingga akhirnya kendaraan dimiliki seorang oknum anggota TNI AL.

    Setelah mendapati titik keberadaan mobil berdasar GPS berada di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak mereka lalu menuju lokasi, nahas di lokasi Ilyas dan Ramli justru tertembak oknum anggota TNI AL.

    Selain tiga oknum anggota TNI AL yang sudah diamankan oleh penyidik POM TNI AL, terdapat juga tersangka sipil yang diamankan jajaran Polda Banten untuk proses hukum lebih lanjut.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Babak Baru Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Tiga Oknum TNI AL Segera Diadili di Pengadilan Militer

    Babak Baru Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Tiga Oknum TNI AL Segera Diadili di Pengadilan Militer

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG – Berkas perkara pembunuhan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman yang melibatkan tiga oknum anggota TNI AL dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    Tiga oknum anggota TNI AL tersebut yakni Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA, yang sebelumnya dinyatakan terlibat dalam pembunuhan dan penggelapan mobil Ilyas.

    Pelimpahan berkas perkara dilakukan Oditurat Militer II-07 Jakarta selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam peradilan militer pada Jumat (31/1/2025) sekira pukul 09.11 WIB.

    “Kami menerima berkas perkara penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang,” kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzan, Jumat (31/1/2025).

    Setelah pelimpahan, Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas perkara untuk menentukan apakah perkara siap dibawa ke persidangan.

    Bila sudah dinyatakan lengkap secara syarat formil dan materil, maka barulah berkas perkara diregister dan dilakukan penetapan Majelis Hakim yang nantinya menangani perkara.

    “Setelah diregister Kepala Pengadilan menunjuk hakim, majelis hakim. Setelahnya akan dipelajari (berkas perkara), hakim ketua akan menetapkan (jadwal) hari sidang,” ujar Fauzan.

    BOS RENTAL DITEMBAK – Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut Hukum Arin Fauzan dan Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi saat memberi keterangan, Jumat (31/1/2025). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

    Diharapkan pada awal bulan Februari 2025 proses sidang terhadap tiga oknum anggota TNI AL yang terlibat dalam pembunuhan dan penggelapan mobil Ilyas Abdurrahman dapat dimulai.

    Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyatakan seluruh tahapan sidang terhadap tiga oknum anggota TNI AL hingga vonis akan terbuka untuk umum, sehingga dapat disaksikan publik.

    Publik dipersilakan datang langsung melihat jalannya sidang, atau dapat memantau via daring melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    “Kami menjamin hal tersebut. Proses peradilan militer akan dilaksanakan secara transparan, terbuka untuk umum. Sekali lagi proses peradilan militer terbuka untuk umum,” tutur Fauzan.

    Selama jalannya sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, ketiga oknum anggota TNI AL yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tetap ditahan sesuai keputusan Oditurat Militer II-07 Jakarta.

    Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi menuturkan dalam proses sidang nanti ketiga tersangka dan saksi akan dihadirkan secara langsung.

    “Di berkas perkara itu ada 19 (saksi), termasuk saudara Ramli (rekan Ilyas yang terluka tembak) menjadi 20 (saksi). Itu kita pastikan akan kita panggil sebagai saksi (saat sidang),” tutur Riswandono.

    Sebelumnya bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman dan rekannya Ramli Abu Bakar menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).

    Kejadian bermula ketika Ilyas dibantu Ramli dan sejumlah saksi hendak mengamankan unit mobil Honda Brio berpelat B 2694 KZO yang digelapkan oleh seorang penyewa.

    Mobil tersebut sudah beberapa kali berpindah tangan atau dijual, bahkan dua dari tiga GPS yang dipasang sudah dilucuti hingga akhirnya kendaraan dimiliki seorang oknum anggota TNI AL.

    Setelah mendapati titik keberadaan mobil berdasar GPS berada di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak mereka lalu menuju lokasi, nahas di lokasi Ilyas dan Ramli justru tertembak oknum anggota TNI AL.

    Selain tiga oknum anggota TNI AL yang sudah diamankan oleh penyidik POM TNI AL, terdapat juga tersangka sipil yang diamankan jajaran Polda Banten untuk proses hukum lebih lanjut.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Riwayatnya Tamat, Begini Tampang Honda Super Cub 50 Edisi Terakhir

    Riwayatnya Tamat, Begini Tampang Honda Super Cub 50 Edisi Terakhir

    Foto Oto

    Doc. Honda Japan – detikOto

    Jumat, 31 Jan 2025 09:46 WIB

    Jakarta – Honda resmi meluncurkan Honda Super Cub 50 Final Edition untuk konsumen domestik. Kendaraan tersebut menjadi model terakhir sebelum benar-benar disuntik mati.

  • 3
                    
                        Kades Kohod Arsin Menghilang, Tinggal Rumahnya dan Mobil Civic B 412 SIN di Garasi
                        Regional

    3 Kades Kohod Arsin Menghilang, Tinggal Rumahnya dan Mobil Civic B 412 SIN di Garasi Regional

    Kades Kohod Arsin Menghilang, Tinggal Rumahnya dan Mobil Civic B 412 SIN di Garasi
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –

    Arsin Bin Asip
    ,
    Kepala Desa Kohod
    , Kecamatan Pakuhaji,
    Kabupaten Tangerang
    , Banten, menghilang usai berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)
    Nusron Wahid
    terkait status lahan pagar laut di wilayah tersebut.
    Arsin tidak merespons ketika ditelepon maupun pesan WhatsApp untuk mengonfirmasi pernyataan dia yang menyebut kawasan pagar laut dulunya merupakan daratan.
    Menurut warga di Desa Kohod, Arsin juga tidak terlihat di lapangan maupun di kantor desa.
    Kompas.com kemudian mencoba menyambangi kediaman Arsin pada Selasa (28/1/2025) sore, tapi dia juga tidak ada di rumah.
    Rumah Arsin terletak di Jalan Kalibaru, Desa Kohod. Lokasi rumahnya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor Desa Kohod.
    Rumahnya berada di pinggir Jalan Kalibaru, tapi posisinya di bawah jalan sehingga ada jalan tersendiri untuk masuk ke pekarangan rumah Arsin.
    Diapit oleh rumah warga, rumah milik Arsin tampak mencolok karena berukuran lebih besar.
    Bangunan rumahnya juga berlantai dua, lantai atas hampir sejajar dengan jalan raya berukuran lebih kecil.
    Halaman rumahnya juga dipasang kanopi hingga menutupi gang umum karena ada rumah-rumah lain di sepanjang gang tersebut.
    Di garasi yang memiliki luas sekitar 6×6 meter persegi ini terdapat mobil merek Honda Civic Vtec berwarna putih dengan nomor polisi B 412 SIN.
    Pelat nopol mobilnya gabungan tiga angka dan tiga huruf yang terbaca “ARSIN”.
    Sementara di depan garasi juga terparkir kendaraan dinas pelat merah merek Xenia berwarna silver dengan nomor polisi B 1056 JON.
    Selain mobil, juga terdapat empat sepeda motor yang disimpan di garasi ini.
    Selain untuk parkir kendaraan, garasi juga berfungsi sebagai teras karena dilengkapi kursi dan meja yang terbuat dari kayu berukuran besar.
    Di teras ini juga terdapat dua buah akuarium kosong masing-masing berukuran sekitar satu meter.
    Ada dua bingkai yang memajang foto Arsin dengan seragam kepala desa.
    Bingkai lain juga memajang koleksi foto sepasang pengantin yang diduga merupakan foto pernikahan anak Arsin.
    Mereka mengaku tidak tahu keberadaan sang kades.
    “Tidak tahu, saya hanya numpang main catur,” kata salah satu pria tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecelakaan Maut di Jalan Raya Cerme Gresik Renggut Nyawa Pemotor Perempuan

    Kecelakaan Maut di Jalan Raya Cerme Gresik Renggut Nyawa Pemotor Perempuan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

    TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Insiden kecelakaan maut terjadi di jalan raya Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (30/1/2025) sore. Nyawa seorang perempuan pengendara sepeda motor melayang.

    Informasi dihimpun, kecelakaan lalu lintas terjadi pada saat kendaraan sepeda motor Honda Beat L 6073 RT, dikendarai Nuryanti berusia 52 tahun asal Desa Sirnoboyo, Kecamatan Benjeng, Gresik.

    Korban melaju dari arah timur ke barat. Saat melintas di tempat kejadian, pengendara motor tersebut tidak bisa menguasai setir dengan wajar.

    “Sepeda motor oleng ke kanan melewati marka tengah as jalan,” ucap Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Andri Aswoko.

    Kemudian, kendaraan tersebut berbenturan dengan kendaraan sepeda motor Honda Beat nopol W 3163 FU yang dikendarai Irwan berusia 27 tahun, asal Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Saat itu melaju berlawanan arah dan terjadilah kecelakaan lalu lintas.

    Akibat kecelakaan tersebut, Nuryanti meninggal dunia di tempat dan dibawa ke RSUD Ibnu Sina  Gresik untuk dimintakan VER Jenazah.

    “Korban atas nama Nuryanti meninggal dunia dengan luka di kepala,” kata dia.

    Sedangkan Irwan mengalami luka-luka dan dibawa ke pukesmas Dadapkuning, Cerme, Gresik untuk dimintakan Ver Luka.

    Ipda Aswoko mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan memperhatikan tata tertib lalu lintas

  • Polsek Paiton Bekuk Tiga Pembobol Rekening ATM, Satu Buron

    Polsek Paiton Bekuk Tiga Pembobol Rekening ATM, Satu Buron

    Probolinggo (beritajatim.com) – Polsek Paiton berhasil meringkus tiga pelaku pembobolan rekening bank dengan modus mengganjal kartu ATM. Ketiganya ditangkap setelah melancarkan aksinya di gerai ATM depan Rumah Sakit Rizani Paiton.

    Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah Sirojuddin (37), warga Tangerang, Banten; M. Daud (27), warga Pesawaran, Lampung; dan Alen Candra (34), juga warga Pesawaran, Lampung.

    Kapolsek Paiton, AKP Maskur Ansori, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 23.45 WIB. Korban hendak mengambil uang di gerai ATM Bank Jatim di depan RS Rizani Paiton.

    Saat kartu ATM dimasukkan, tiba-tiba kartu tersebut tidak masuk secara utuh. Seorang pelaku yang sudah berada di lokasi berpura-pura menawarkan bantuan dengan meminta korban memasukkan password ATM kembali sebanyak tiga kali. “Saat yang bersamaan, pelaku lainnya langsung menekan tombol bintang (*) dan pagar (#), lalu cancel,” kata AKP Maskur.

    Kemudian, pelaku ketiga datang dan menyuruh korban melapor ke petugas keamanan. Saat korban hendak keluar, salah satu pelaku langsung mengambil kartu ATM korban di mesin dan melarikan diri. “Korban langsung melapor ke Polsek Paiton. Petugas piket segera menghubungi unit reskrim yang sedang berpatroli,” jelasnya.

    Tidak lama kemudian, pada Kamis (30/1/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, sebuah mobil Toyota Avanza Veloz warna putih dengan nopol B-1749-VOP melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan. Mobil tersebut dikejar oleh mobil Honda Jazz warna putih. Setibanya di tikungan masuk Desa Petunjungan, Kecamatan Paiton, keempat orang di dalam mobil keluar dan melarikan diri.

    “Kami yang mengetahui hal itu, turut melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku,” ucapnya.

    Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan diduga berinisial Zal, warga Pesawaran, Lampung. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. (ada/kun)

  • Klarifikasi Kejanggalan Harta, Dedy Mandarsyah Klaim Semua Asetnya Sudah Dilaporkan di LHKPN

    Klarifikasi Kejanggalan Harta, Dedy Mandarsyah Klaim Semua Asetnya Sudah Dilaporkan di LHKPN

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah telah menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/1/2025). Klarifikasi ini terkait dugaan kejanggalan dalam penyampaian LHKPN olehnya.

    Dedy Mandarsyah memilih irit bicara saat dijumpai seusai menjalani klarifikasi LHKPN. Dia enggan berbicara banyak soal kepemilikan hartanya.

    “Setelah ada hasilnya ya,” kata Dedy Mandarsyah seusai klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Dedy menepis dugaan dirinya tidak melaporkan secara lengkap aset-asetnya di LHKPN. Dia mengeklaim telah menyampaikan seluruh kepemilikan hartanya di LHKPN.

    “Tidak ada, semuanya sudah saya laporkan,” ungkap Dedy.

    Dedy sempat menjadi sorotan publik berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya bernama Muhammad Luthfi di Palembang. Dedy dikabarkan merupakan ayah Lady Aurellia Pramesti yang merupakan rekan Luthfi sesama dokter koas.

    Sebelumnya, KPK telah melayangkan surat undangan kepada Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah. Undangan tersebut dalam rangka klarifikasi atas LHKPN yang dia telah sampaikan.

    “Hari ini, kita terbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada beliau,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    KPK memandang ada materi yang perlu diklarifikasi seputar LHKPN yang disampaikan Dedy. Lembaga antikorupsi itu mengendus dugaan adanya banyak harta belum dicantumkan di LHKPN yang bersangkutan.

    “Menurut data yang kita dapat, masih banyak harta yang signifikan jumlah maupun kuantitas maupun nilainya yang belum kita lihat ada di LHKPN beliau,” ujar Pahala.

    Selain itu, KPK juga telah mengantongi data seputar transaksi keuangan Dedy dan istrinya dari pihak perbankan dan asuransi. Dua alasan itu yang menjadi dasar bagi KPK untuk memutuskan mengundang Dedy untuk klarifikasi LHKPN.

    “Jadi atas dua alasan itu, kita bandingkan dengan LHKPN-nya, kita bilang kita undang beliau untuk klarifikasi,” ungkap Pahala.

    Dalam LHKPN yang disampaikan Dedy Mandarsyah ke KPK pada 2023, dia yang merupakan kepala BPJN Kalbar tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp 9,4 miliar.

    Perincian harta Dedy Mandarsyah, kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp 750 juta, mobil Honda CRV tahun 2019 senilai Rp 450 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 830 juta, surat berharga Rp 670 juta, kas dan setara kas Rp 6,7 miliar, dan nihil utang.