Vario Vs Beat, 1 Meninggal Dunia, 1 Luka Berat, 2 Luka Ringan
Tim Redaksi
KENDAL, KOMPAS.com
–
Kecelakaan lalu lintas
yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Desa Jambearum, Kecamatan Patebon, Kabupaten
Kendal
, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 07.45 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi H-6579-RU dan Honda Beat dengan nomor polisi H-6626-TD.
Akibat kecelakaan ini, pengendara Honda Beat, Meilita Ariana (30), warga Condrokusumo Baru, Kelurahan Bongsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD dr. H. Soewondo Kendal.
Kasatlantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario melaju dari arah barat (Kebonharjo) menuju timur (Desa Patebon).
“Sesampainya di tempat kejadian, diduga pengendara kurang konsentrasi. Akibatnya, korban berjalan terlalu ke kanan dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang melaju dari arah berlawanan,” ungkap Panji.
Dalam insiden tersebut, selain Meilita, terdapat beberapa korban lain yang juga mengalami luka-luka.
“Satu orang meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit, satu orang luka berat, dan dua lainnya luka ringan,” kata Panji.
Semua korban saat ini dirawat di RSUD Soewondo Kendal.
Mereka terdiri dari pengendara sepeda motor Honda Vario, Muhammad Iqbal Maulana (23), yang mengalami luka di bagian kepala, M.
Luqman Dhani (17), yang juga mengalami luka, serta Khomariyah (25), pembonceng sepeda motor Honda Beat.
Panji mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati, selalu patuhi rambu lalu lintas, dan tidak berkendara apabila dalam keadaan lelah,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
brand merek: Honda
-
/data/photo/2025/02/27/67bff5bab6ed9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Vario Vs Beat, 1 Meninggal Dunia, 1 Luka Berat, 2 Luka Ringan Regional 27 Februari 2025
-
/data/photo/2018/02/24/1521343522.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
33 Pelaku Kejahatan Jalanan di Tangsel Ditangkap, Ada Pelaku Pemerasan Mengaku Polisi Megapolitan 27 Februari 2025
33 Pelaku Kejahatan Jalanan di Tangsel Ditangkap, Ada Pelaku Pemerasan Mengaku Polisi
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Polisi menangkap 30 tersangka dan tiga anak berkonflik dengan hukum (ABH) dalam operasi penindakan kejahatan jalanan sepanjang Januari hingga Februari 2025.
Para tersangka melakukan berbagai tindak pidana, di antaranya pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.
Tindak kriminal lainnya berupa kepemilikan senjata tajam tanpa izin, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan.
“Selama dua bulan terakhir, kami telah mengamankan 30 tersangka dan tiga ABH yang terlibat dalam berbagai tindak pidana,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang dalam keterangan yang diterima
Kompas.com
, Kamis (27/2/2025).
Victor memerinci, dari total tersangka, sebanyak 12 orang dan dua ABH ditangkap atas kasus kepemilikan senjata tajam, penganiayaan, serta pencurian dengan kekerasan.
Selain itu, polisi juga mengamankan 14 tersangka dan satu ABH yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dari total tersangka tersebut, salah satunya berinisial Z yang melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polres Jakarta Barat Polda Metro Jaya.
“Tersangka memberhentikan korban dengan cara memepet sepeda motor korban dan mengancam korban supaya menyerahkan sejumlah uang dengan mengaku sebagai anggota Polri Polres Jakarta Barat Polda Metro Jaya,” kata dia.
Saat menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah
flashdisk
berisi rekaman video, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan satu celana panjang berwarna krem.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Selain itu, dua tersangka berinisial M (24) dan O (58) ditangkap karena terlibat aksi premanisme di depan sebuah taman kanak-kanak (TK) di Pamulang pada 14 Februari 2025.
Keduanya mendatangi lokasi latihan marching band murid TK dan meminta uang keamanan kepada guru sambil mengancam menggunakan senjata tajam.
Bahkan, salah satu pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang korban.
Victor pun mengaku telah meminta masyarakat untuk menyerahkan senjata tajam yang berpotensi digunakan pelaku dalam aksi tawuran.
Sejauh ini, sebanyak 145 bilah senjata tajam telah dihimpun dari warga.
“Masyarakat mengumpulkan berbagai macam senjata tajam yang diduga dapat digunakan untuk melaksanakan tawuran,” kata dia.
Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera lapor ke polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar atau menjadi korban kejahatan jalanan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/12/31/65912c6220e91.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kecewanya Warga Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Hendak Berpaling ke SPBU Lain Megapolitan 27 Februari 2025
Kecewanya Warga Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Hendak Berpaling ke SPBU Lain
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax dalam konstruksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga menimbulkan kegeraman dan kekecewaan warga.
Bagaimana tidak, warga rela merogoh kocek lebih demi mendapatkan BBM yang lebih berkualitas. Namun, ternyata kualitasnya sama dengan BBM bersubsidi.
Rafi (25), warga Pancoran, Jakarta Selatan, misalnya, sengaja mengisi Pertamax untuk motornya dengan harapan mesin lebih awet.
Selain itu, ia langganan Pertamax karena ingin membantu pemasukan negara dengan tidak pakai BBM bersubsidi.
Oleh karenanya, Rafi merasa begitu kecewa dengan adanya dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.
“Sebenci-bencinya sama kebijakan negara, pasti di lubuk hati terdalam masih pengen
support
punya negeri sendiri. Tapi dengan kejadian kayak gini, sangat kecewa,” kata Rafi, Rabu (26/2/2025).
Senada, Luthfa (22), warga Jakarta Timur juga menggunakan Pertamax yang dia anggap lebih berkualitas dengan harapan mesin motornya lebih awet.
Luthfa menyebut, ia menghabiskan Rp 50.000-Rp 60.000 setiap minggu untuk membeli Pertamax. Namun, yang ia dapat justru kekecewaan.
“Kecewa banget sih karena kan gue bayar lebih ya, gue
expect
kualitas yang lebih jugalah,” kata dia.
Merasa kecewa dan kapok, warga pun berencana beralih membeli BBM di SPBU swasta.
“Kayaknya kalau pengin nyari bensin dengan kualitas serupa Pertamax, mending sekalian ke SPBU lain deh yang udah pasti-pasti,” kata Luthfa.
Terlebih, sebelum isu korupsi di lingkungan Pertamina mencuat, Luthfa sudah beberapa kali membeli BBM di SPBU swasta.
“Sekarang ditambah sama berita pengoplosan ini, bikin gue makin yakin buat sepenuhnya cabut dari Pertamina,” kata dia.
Rafi juga mengatakan hal serupa. Dia yang bertahun-tahun langganan Pertamax mulai mempertimbangkan untuk beralih.
“Ke depan kayaknya bakal beli di swasta aja. Lebih aman dan terjamin, plus secara servis orangnya ramah ramah. Toh harganya cuman beda berapa ratus perak aja,” kata Rafi.
Sementara, Putra (35), warga Kebagusan, Jakarta Selatan mempertanyakan moral para tersangka yang terlibat kasus dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax ini.
“Memangnya tidak malu mengambil uang dari hasil keringat rakyat? Giliran sudah jadi tersangka, muka kalian malah lesu,” ujar Putra dengan kesal saat dihubungi
Kompas.com,
Rabu (26/2/2025).
Sebagai pengguna Pertamax selama bertahun-tahun, menurut Putra, kasus pengoplosan ini mencerminkan betapa parahnya kondisi yang terjadi di Indonesia saat ini.
Oleh karena itu, Putra menyarankan agar pemerintah pusat bekerja lebih ekstra. Sebab, tanggung jawab sepenuhnya ada di pundak pemerintah.
“Kasihan masyarakat mulu yang dirugikan. Kaum atas malah ketawa-ketiwi,” kata dia.
Sementara, Rizky Widyanto (28), warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan sudah tujuh tahun menggunakan Pertamax untuk motor Honda PCX miliknya.
Alasannya, dia ingin membantu negara dengan tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite. Namun, Rizky kecewa begitu mengetahui dugaan pengoplosan Pertalite jadi Pertamax.
Niat baiknya menggunakan bahan bakar berkualitas justru dikhianati oleh para tersangka dalam kasus tersebut yang memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan rakyat.
Rizky pun merasa rugi menggunakan Pertamax sejak 2018 lalu. Padahal, dalam satu pekan dia mengeluarkan uang senilai Rp 100.000 hingga Rp 200.000 untuk mengisi bahan bakar.
“Niatnya (juga) biar lebih enak dan kencang saja nih motor, pakai Pertamax. Eh enggak tahunya sugesti doang,” kata Rizky.
Adapun sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “di-
blending
” atau dioplos menjadi Pertamax. Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).
“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
Dalam perkara ini, ada enam tersangka lain yang turut ditetapkan. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Lalu, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Pada Rabu (26/2/2025), Kejagung menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan Edward Corner, VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Jebakan Sabu di Tengah Malam: Akhir Perjalanan Seorang Pengedar di Jombang
Jombang (beritajatim.com) – Malam yang sunyi di Jalan Raden Patah, Kecamatan Jombang, mendadak berubah tegang. Seorang pria tampak gelisah di tepi jalan, menaruh sesuatu dalam plastik kecil di semak-semak.
Gerak-geriknya yang mencurigakan tak luput dari pengawasan tim Satresnarkoba Polres Jombang yang tengah berpatroli. Begitu ia berbalik untuk pergi, petugas langsung meringkusnya.
Pria itu adalah RK (29), warga Desa Mojongapit, yang belakangan diketahui sebagai pengedar sabu yang telah beroperasi di Jombang selama lebih dari tiga bulan. Penangkapan ini bukan kebetulan, melainkan hasil pengintaian yang cermat oleh aparat kepolisian.
Dari tangan RK, polisi menemukan 8,31 gram sabu yang sudah dikemas dalam paket kecil. Namun, pengakuannya saat diinterogasi membuat polisi terkejut—ternyata masih ada lebih banyak barang haram yang disimpan di rumahnya. Tim segera bergerak ke lokasi dan menemukan 16,46 gram sabu lainnya di dalam kamar pelaku. Secara keseluruhan, polisi menyita 39,83 gram sabu yang siap diedarkan.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti berupa timbangan digital, sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi, serta sepeda motor Honda Beat hitam dengan pelat nomor S 5341 OC yang kerap dipakai RK untuk menjalankan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan, RK mengaku bahwa dirinya mendapat pasokan sabu dari seseorang berinisial K, yang hingga kini masih buron. Modus operasinya terbilang rapi: setiap kali mendapat kiriman sekitar 1 ons sabu, RK membaginya ke dalam paket kecil dan menyebarkannya di 20 titik berbeda di Jombang.
Cara ini diyakini sebagai strategi untuk menghindari penangkapan sekaligus mempermudah distribusi kepada para pelanggan. Namun, ketelitian polisi dalam membaca pola gerak-gerik RK menjadi akhir dari sepak terjangnya. “Kami sudah lama mengawasi aktivitasnya. Kali ini, ia tak bisa lolos,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, Kamis (27/2/2025).
Jerat Hukum Menanti
Kini, RK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dengan barang bukti lebih dari 5 gram, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara menanti di ujung perjalanannya sebagai pengedar.
Sementara itu, polisi terus memburu bandar besar yang memasok sabu kepada RK. “Kami pastikan kasus ini tidak berhenti di RK. Bandar besarnya masih dalam pengejaran,” tegas AKP Ahmad Yani.
Penangkapan RK menjadi peringatan bagi jaringan narkotika lainnya. Polisi tak akan tinggal diam terhadap peredaran barang haram di Jombang. Malam itu, RK mungkin mengira hanya menaruh sabu seperti biasa. Namun, ia tak menyadari bahwa itulah langkah terakhirnya sebelum akhirnya dibekuk aparat. [suf]
-

Tips Aman Pakai Fitur RoadSync di Honda PCX 160
Jakarta –
Teknologi konektivitas RoadSync di Honda PCX 160 menjadikan motor ini punya nilai lebih dalam hal kepraktisan. Namun teknologi ini merupakan asisten alias alat bantu, pengguna diharapkan tetap sadar dan tanggung jawab dalam menciptakan keselamatan di jalan raya.
RoadSync bisa membantu pengendara untuk menerima dan melakukan panggilan, serta menerima notifikasi pesan, tanpa harus menyentuh smartphone.
Kemudian, pesan juga bisa dibacakan oleh Honda RoadSync tanpa harus melihat handphone atau layar multi informasi display (MID).
Menariknya lagi, RoadSync juga bisa membantu menuliskan balasan pesan yang diucapkan pengendara menggunakan bahasa Indonesia.
Soal petunjuk arah navigasi bisa terlihat dalam panel instrumen. Pengendara juga tidak perlu melihat layar smartphone, sebab ada asisten suara yang memberikan petunjuk arah.
Pengaturan balasan pesan hingga panggilan masuk bisa diatur lewat tombol-tombol yang ada di sebelah kiri. Pengguna RoadSync tinggal mendorong tombol ke arah kanan untuk opsi membalas pesan atau mengangkat telepon masuk tanpa harus melihat layar MID.
Technical Service Division (TSD) PT Astra Honda Motor (AHM), Ade Muhajir menjelaskan penggunaan RoadSync ini harus dilakukan dengan bijak.
Yang pertama, ketika hendak melakukan multi-tasking untuk membalas pesan ataupun menjawab telepon. Pihaknya tidak merekomendasikan untuk membalas pesan ataupun menjawab panggilan telepon dalam jangka waktu yang panjang.
“Kami selalu merekomendasikan untuk penggunaan Honda RoadSync ini jika ada kebutuhan texting yang panjang atau menerima telepon dalam jangka yang panjang itu jangan lupa memperhatikan keselamatan berkendara,” kata Ade di Bali, belum lama ini.
“Kita bisa ke samping dulu supaya fokus berkendara kita tidak terganggu,” jelasnya lagi.
Sebelum masuk ke dalam aplikasi RoadSync, pengguna juga harus membaca informasi penting dalam berkendara. Pengendara diminta untuk tetap fokus di jalan, serta dilarang mengoperasikan handphone ketika berjalan.
Dalam pengalaman detikcom, pengaturan RoadSync ini dilakukan sebelum perjalanan, mulai dari navigasi hingga atur musik. Handphone tinggal masuk kantong saja, semua bisa dikontrol melalui tombol pengaturan dan perintah suara.
Volume dari suara navigasi dan musik sebaiknya diatur pada level volume yang tidak keras supaya tetap menaruh perhatian pada lingkungan sekitar.
Ketika dalam perjalanan, tim redaksi detikOto juga tidak menyentuh smartphone sama sekali. Jadi tetap bisa fokus berkendara di jalan.
Berdasarkan pengalaman kami, opsi pengaturan fitur RoadSync ini tidak bisa dikotak-atik saat motor sedang berjalan. Kecuali motor berhenti. Jadi pengendara bisa menepi di tempat yang aman untuk bisa melakukan pengaturan.
Arah pandangan saat berkendara juga tetap jauh ke depan. Kami juga jarang melihat layar MID, sebab navigasi juga sudah tersambung lewat intercom ataupun TWS, jadi terdapat suara yang memberikan informasi.
Dengan fitur ini, pemilik motor tidak perlu mengeluarkan handphone ketika perjalanan. Nantinya tinggal atur-atur lewat tombol.
PCX 160 RoadSync ini sudah dibekali fitur voice command. Nah, supaya lebih akurat, speech to text hingga bahasa yang digunakan wajib memakai bahasa Indonesia.
“Pronounce-nya setting Bahasa Inggris dia akan mencari yang similar dengan Bahasa Inggris,” kata Ade.
“Dengan mengubah ini ke Indonesia, sistem RoadSync ini akan men-translate lebih mudah menggunakan pronounce Bahasa Indonesia,” jelas dia.
(riar/dry)
-

Motor Komisioner Bawaslu Jombang Raib Digondol Maling, Pelaku Manfaatkan Gerbang Tak Terkunci
Jombang (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Jombang. Kali ini, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 4137 OAG milik Jagat Putradona, seorang komisioner Bawaslu Jombang, digasak maling pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Sepeda motor berwarna hitam itu diparkir di teras rumahnya di Jalan Patriot, Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan. Sayangnya, gerbang rumah dalam keadaan tidak terkunci, sehingga pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Peterongan. Kapolsek Peterongan, Iptu Solihin Budi Santoso, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor serta sejumlah saksi.
“Tim sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti dan mengejar pelaku,” ujar Iptu Solihin. Hingga saat ini, polisi masih mendalami modus operandi pencurian serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah sekitar.
Jagat Putradona Ketika dihubungi melalui ponselnya belum memberikan jawaban. Meski telepon berdering namun tidak diangkat. Hanya saja, kejadian yang menimpa komisioner Bawaslu Jombang tersebut dijadikan story WA (WhatsApp) olehnya.
“Motor vario 125 plat S 4137 OAG hilang tadi malam saat parkir di rumah. Bagi teman-teman yang melihat mohon informasinya/menghubungi saya,” tulis Jagat di WA story. [suf]
-

Jajal Fitur RoadSync di Honda PCX 160: Serasa Punya Asisten!
Jakarta –
PCX 160 RoadSync memberikan kemudahan dalam perjalanan. Dengan fitur konektivitas, pengendara seperti punya asisten.
Pengalaman ini dirasakan saat Tim redaksi detikOto mengikuti agenda PCX Media Exploration-Bali, Sabtu (22/2/2025) dengan rute hampir 200 kilometer. Sepanjang perjalanan selalu diguyur hujan.
Sebelum menjajal fitur RoadSync, pengguna harus terkoneksi dengan smartphone. Aplikasi ini sudah tersedia pada Android dan IOS.
Cara sambungkan RoadSync di PCX 160
Pertama-tama perlu mengunduh aplikasi RoadSync terlebih dahulu. Lalu melakukan registrasi e-mail. Kemudian aplikasi meminta persetujuan izin akses yang dibutuhkan.
Dalam aplikasi RoadSync, pilih Honda PCX 160 sebagai kendaraan.
Setelah itu, nyalakan kontak on sepeda motor. Cari fitur reset pairing pada layar TFT 5 inch.
Honda RoadSync di PCX 160 Foto: Dok. AHM
Aplikasi lalu meminta untuk menyalakan bluetooth. Sambungkan bluetooth dengan kode yang tertera pada motor.
Jika sudah tersambung, akses navigasi, komunikasi, dan musik sudah bisa diakses.
Menariknya lagi, PCX 160 RoadSync ini sudah dibekali fitur voice command. Nah, supaya lebih akurat, speech to text hingga bahasa yang digunakan wajib memakai bahasa Indonesia.
“Pronounce-nya setting Bahasa Inggris dia akan mencari yang similar dengan Bahasa Inggris,” kata Technical Service Division (TSD) PT Astra Honda Motor (AHM), Ade Muhajir di Bali, belum lama ini.
“Dengan mengubah ini ke Indonesia, sistem RoadSync ini akan men-translate lebih mudah menggunakan pronounce Bahasa Indonesia,” jelas dia.
Hujan-hujanan saat perjalanan, pakai RoadSync di PCX 160 seperti punya asisten
Seperti disinggung sebelumnya, RoadSync pada PCX 160 ini bikin pemiliknya jadi punya asisten. Apalagi touring kali ini selalu diguyur hujan deras.
Pengoperasian layar panel dasbor RoadSync Honda PCX 160 dengan menggunakan multi-function switch di stang sebelah kiri.
Ototest Honda PCX 160 RoadSync Foto: Ridwan Arifin
Saat perjalanan diguyur hujan seolah bukan masalah untuk tetap lanjut jalan. Pengguna tinggal dorong joystick ke kanan saat ingin menjawab panggilan telepon atau membalas pesan.
Menariknya lagi, pesan WA yang masuk saat berkendara juga bisa memiliki opsi untuk dibaca hingga membalas pesan cepat.
Dengan fitur ini, pemilik motor tidak perlu mengeluarkan handphone ketika perjalanan. Nantinya tinggal atur-atur lewat tombol.
Kami menjajal navigasi melalui fitur perintah suara. Tinggal menyebutkan alamat yang dituju, nanti langsung terpilih rute perjalanannya. Oiya, RoadSync PCX 160 ini menggunakan peta berbasis Google Maps.
Salah satu fitur yang berguna tentu saja saat membutuhkan navigasi. Pada layar TFT ditampilkan petunjuk arah atau turn by turn. Saat dijajal menggunakan TWS, ada suara yang mengeluarkan instruksi; dari kapan harus belok hingga estimasi perjalanan. Jika ingin me-refresh route, maka tinggal dorong tombol ke arah kanan saja. Praktis!
Perlu diketahui, fitur navigasi ini bisa terintegrasi dengan peralatan komunikasi internal (intercom) dan true wireless stereo. Jadi pemilik motor bisa pilih, maul kontrol lewat tombol yang berada di sebelah kiri atau perintah suara untuk membaca pesan, membalas, atau memanggil hingga menjawab telepon.
PCX 160 RoadSync sudah pakai 5 inch TFT panel meter. Ini juga yang bikin tampilan motor jadi lebih mewah, kerennya lagi secara otomatis berganti latar belakang sesuai dengan kondisi cahaya sekitar.
Konektivitas yang seamless tanpa harus menyentuh ponsel bikin perjalanan Honda PCX 160 ini menyenangkan selama touring.
(riar/dry)
-
/data/photo/2019/04/15/96065825.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Warga: Enggak Malu Ambil Uang Hasil Keringat Rakyat? Megapolitan 26 Februari 2025
Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Warga: Enggak Malu Ambil Uang Hasil Keringat Rakyat?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Putra (35), warga Kebagusan, Jakarta Selatan mempertanyakan moral para tersangka yang terlibat kasus dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax dalam konstruksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga.
“Memangnya tidak malu mengambil uang dari hasil keringat rakyat? Giliran sudah jadi tersangka, muka kalian malah lesu,” ujar Putra dengan kesal saat dihubungi
Kompas.com,
Rabu (26/2/2025).
Sebagai pengguna Pertamax selama bertahun-tahun, menurut Putra, kasus pengoplosan ini mencerminkan betapa parahnya kondisi yang terjadi di Indonesia saat ini.
Oleh karena itu, Putra menyarankan agar pemerintah pusat bekerja lebih ekstra. Sebab, tanggung jawab sepenuhnya ada di pundak pemerintah.
“Kasihan masyarakat mulu yang dirugikan. Kaum atas malah ketawa-ketiwi,” kata dia.
Sementara, Rizky Widyanto (28), warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan sudah tujuh tahun menggunakan Pertamax untuk motor Honda PCX miliknya.
Alasannya, dia ingin membantu negara dengan tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite. Namun, Rizky kecewa begitu mengetahui dugaan pengoplosan Pertalite jadi Pertamax.
Niat baiknya menggunakan bahan bakar berkualitas justru dikhianati oleh para tersangka dalam kasus tersebut yang memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan rakyat.
“Niatnya mau sadar diri enggak pakai subsidi, bantu negara, eh enggak tahunya begini,” keluh Rizky.
Rizky pun merasa rugi menggunakan Pertamax sejak 2018 lalu. Padahal, dalam satu pekan dia mengeluarkan uang senilai Rp 100.000 hingga Rp 200.000 untuk mengisi bahan bakar.
“Niatnya (juga) biar lebih enak dan kencang saja nih motor, pakai Pertamax. Eh enggak tahunya sugesti doang,” kata Rizky.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” atau dioplos menjadi Pertamax. Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).
“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
Dalam perkara ini, ada enam tersangka lain yang turut ditetapkan. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Lalu, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/12/31/65912c6220e91.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Warga: Niat Sadar Diri Tak Pakai Subsidi, Ternyata Negara Begini Megapolitan 26 Februari 2025
Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Warga: Niat Sadar Diri Tak Pakai Subsidi, Ternyata Negara Begini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Rizky Widyanto (28), warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sudah tujuh tahun menggunakan Pertamax untuk motor Honda PCX miliknya.
Alasannya, dia ingin membantu negara dengan tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite.
Namun, Rizky kecewa begitu mengetahui dugaan pengoplosan Pertalite jadi Pertamax dalam konstruksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Patra Niaga.
“Niatnya mau sadar diri enggak pakai subsidi, bantu negara, eh enggak tahunya begini,” keluh Rizky saat dihubungi
Kompas.com,
Rabu (26/2/2025).
Rizky pun merasa rugi menggunakan Pertamax sejak 2018. Padahal, dalam satu pekan dia mengeluarkan uang senilai Rp 100.000 hingga Rp 200.000 untuk mengisi bahan bakar.
“Niatnya (juga) biar lebih enak dan kencang saja nih motor, pakai Pertamax. Eh enggak tahunya sugesti doang,” kata Rizky.
Senada dengan itu, warga Kebagusan, Jakarta Selatan, bernama Putra (35) yang sehari-hari menggunakan Pertamax juga merasa rugi.
Sebab, ia sengaja mengisi BBM Pertamax dengan harga lebih mahal dengan harapan motornya lebih gesit dan mesin awet.
“Ini motor diajak jalan kayak kakek umur 80 tahun ke atas, napasnya berat. Marah sih enggak, kecewa juga enggak perlu,” kata Putra.
“Karena apa yang terjadi hari ini di negara kita cukup menggambarkan separah apa masalah-masalah yang ada di Tanah Air tercinta,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” atau dioplos menjadi Pertamax. Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).
“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
Dalam perkara ini, ada enam tersangka lain yang turut ditetapkan. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF); SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; dan AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Lalu, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
