brand merek: Honda

  • 3 Hari Sebelum Ditembak Mati, Pelaku Sempat Curi Motor Trail

    3 Hari Sebelum Ditembak Mati, Pelaku Sempat Curi Motor Trail

    Surabaya (beritajatim.com) – Tiga hari sebelum dieksekusi oleh anggota Jatanras Polda Jatim karena hendak membacok polisi, Yusuf (30) ternyata sempat mencuri sepeda motor Trail di Jalan Mleto, Sukolilo, Surabaya.

    Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan tersangka terakhir beraksi pada Selasa (4/3/2025) atau 3 hari sebelum kematiannya. Dari rekaman CCTV, warga Tragah itu mengendarai motor jenis matic putih membonceng rekannya.

    Saat di lokasi sasaran, keduanya sempat melihat situasi sekitar. Hanya perlu waktu sebentar, Y yang berperan sebagai eksekutor berhasil mencuri sepeda motor Honda CRF.

    “Iya sempat ambil motor Trail (CRF) di Sukolilo,” kata Jumhur, Senin (10/03/2025).

    Jumhur menjelaskan, tersangka memang memiliki mobilitas tinggi dalam dunia curanmor dan begal. Ia kerap kali beraksi di Madura, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, sampai Jombang. Dalam sehari, ia pernah beraksi mengambil 4 sepeda motor dengan berbeda rekan.

    “Tersangka ini memang dikenal mempunyai mobilitas tinggi oleh para sesama pelaku Curanmor juga rekan kerjanya banyak. Sebelumnya kami mengamankan tiga orang komplotanya, berdasarkan keterangan mereka tersangka dalam sehari bisa melakukan aksi pencurian di 3-4 kali di lokasi yang berbeda,” tambahnya.

    Saat ini, Subdit Jatanras Polda Jatim sedang memburu komplotan dari Yusuf. Total ada 8 nama yang saat ini diburu. Jumhur berkomitmen untuk menangkap semua bandit curanmor yang meresahkan warga.

    “Komitmen kami untuk menangkap para bandit curanmor agar tidak meresahkan warga Surabaya. Apalagi jelang hari raya Idul Fitri,” pungkas Jumhur. (ang/but)

  • Ridwan Kamil Partai Apa? Digeledah KPK di Isu Korupsi BJB, Intip Harta Kekayaannya

    Ridwan Kamil Partai Apa? Digeledah KPK di Isu Korupsi BJB, Intip Harta Kekayaannya

    PIKIRAN RAKYAT – Informasi Ridwan Kamil partai apa dan harta kekayaan miliknya bisa diketahui di artikel ini. Belum lama ini, kediaman eks Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat tersebut digeledah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

    Pria yang kerap disapa Kang Emil ini digeledah kaitannya dengan isu korupsi BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten) menurut pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Penggeledahan terhadap ini terjadi pada hari ini, Senin 10 Maret 2025.

    “Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah KPK) terkait perkara BJB,” ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Asep Bidin Rosidi, Senin, 10 Maret 2025.

    “Belum update, mungkin masih berlangsung (penggeledahan),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kabar tersebut.

    Ridwan Kamil partai apa?

    Ternyata Kang Emil bergabung dengan Partai Golkar sejak awal 2023 setelah independen sejak 2012. Selama tidak berstatus anggota partai, Emil berhasil menjadi Wali Kota Bandung 2013-2018, dilanjut Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.

    Ia memiliki pasangan suami Anggota DPR Atalia Praratya yang juga kader Partai Golkar. Sang istri terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sejak 1 Oktober 2024. Sempat diisukan maju sebagai calon Wali Kota Bandung di Pilkada 2024, Atalia lalu memutuskan mundur.

    Berapa harta kekayaan Ridwan Kamil yang pernah menjadi Calon Gubernur Jakarta 2024 tersebut? Simak selengkapnya:

    Harta kekayaan Ridwan Kamil

    Data terakhir harta Kang Emil di website e-LHKPN KPK dilaporkan pada 29 Februari 2024 atau di masa akhir jabatan sebagai Gubernur Jawa Barat 2018-2023. Total tanah dan bangunan miliknya berjumlah 21 dengan 2 mobil dan 5 motor. Berikut rinciannya:

    Tanah Seluas 636 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp40.704.000 Bangunan Seluas 26 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp276.270.000 Tanah Seluas 330 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI Rp210.000.000 Tanah Seluas 1585 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp6.585.675.000 Tanah dan Bangunan Seluas 373 m2/382 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp2.734.015.000 Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp354.375.000 Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp354.375.000 Tanah Seluas 104 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp351.000.000 Tanah Seluas 104 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp351.000.000 Tanah Seluas 1255 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp4.699.975.000 Tanah dan Bangunan Seluas 39 m2/64 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp208.007.000 Tanah dan Bangunan Seluas 19 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp1.548.295.000 Tanah Seluas 250 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA Rp5.000.000 Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA Rp8.400.000 Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA Rp6.000.000 Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA Rp6.720.000 Tanah Seluas 550 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA Rp11.000.000 Tanah Seluas 660 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA Rp13.200.000 Tanah Seluas 610 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA Rp8.540.000 Tanah Seluas 1100 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA Rp15.400.000 Tanah Seluas 3480 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA Rp69.600.000

    Total tanah dan bangunan: Rp17.857.551.000

    Daftar kendaraan milik Ridwan Kamil MOBIL, HYUNDAI SANTAFE JEEP Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp319.000.000 MOTOR, ROYAL ENFIELD CLASSIC 500 2017 BATTLE GREEN Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp78.000.000 MOTOR, HONDA BEAT MATIC 108 – D1BO2N2GL2 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp8.200.000 MOTOR, KAWASAKI W175 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp21.500.000 MOTOR, HONDA CBR SECOND CBR Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp21.500.000 MOBIL, WULING CVT LISTRIK Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp282.000.000 MOTOR, VESPA MATIC Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp41.700.000

    Total kendaraan: Rp771.900.000

    Harta lainnya milik Ridwan Kamil HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp467.123.000 SURAT BERHARGA: Rp880.000.000 KAS DAN SETARA KAS: Rp5.932.016.760 HARTA LAINNYA: Rp157.065.509 UTANG: Rp3.308.238.000

    Total harta kekayaan: Rp22.757.418.269

    Demikian informasi Ridwan Kamil partai apa lengkap dengan harta kekayaan miliknya. Rumah Kang Emil baru-baru ini digeledah KPK terkait isu korupsi BJB.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Aksi Curanmor di Gresik Digagalkan Polisi, Dua Tersangka Diamankan

    Aksi Curanmor di Gresik Digagalkan Polisi, Dua Tersangka Diamankan

    Gresik (beritajatim.com) – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Gresik, tepatnya di Jalan Panglima Sudirman. Namun, berkat kesigapan aparat kepolisian, upaya pelaku berhasil digagalkan.

    Kasus ini terungkap saat petugas kepolisian melakukan patroli guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan suara sound horeg di wilayah Kecamatan Driyorejo. Namun, setelah dilakukan pengecekan, laporan tersebut tidak terbukti.

    Patroli pun dilanjutkan ke arah Gresik Kota. Tim sempat standby di alun-alun sebelum bergerak menuju Jalan Panglima Sudirman. Di lokasi tersebut, petugas mencurigai keberadaan empat orang yang nongkrong di depan rumah warga, tepatnya di samping Bank BRI Cabang Gresik. Saat dihampiri, mereka justru melarikan diri dengan sepeda motor.

    Tidak tinggal diam, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pengendara motor Honda Vario merah di Jalan Panglima Sudirman. Dugaan semakin kuat, sehingga petugas kembali ke rumah yang dicurigai menjadi sasaran pencurian. Setelah berbicara dengan pemilik rumah, ternyata benar, satu unit kendaraan telah hilang dari garasi.

    Upaya polisi tidak berhenti di situ. Pengejaran berlanjut hingga ke wilayah Tanjung Perak, Surabaya. Hasilnya, satu tersangka lainnya berhasil diamankan di simpang tiga Tanjung Perak, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Dua tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial ZA, warga Desa Alang-Alang, Kecamatan Labang, Bangkalan, serta T, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Sampang. Polisi juga menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni Honda NMAX dan Honda Vario.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lainnya.

    “Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan guna mengungkap jaringan kejahatan ini lebih lanjut.

    “Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara,” tandasnya. [dny/suf]

  • Penyebab Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap, Aipda IR Lakukan Kekerasan hingga Ancaman Pembunuhan – Halaman all

    Penyebab Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap, Aipda IR Lakukan Kekerasan hingga Ancaman Pembunuhan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aipda IR, oknum Polres Grobogan ditempatkan di penempatan khusus (patsus) usai mengintimidasi pencari bekicot bernama Kusyanto (38) pada Minggu (2/3/2025) malam.

    Kusyanto diikat tangannya dan dipaksa mengaku melakukan pencurian mesin pompa air.

    Setelah dibawa ke kantor kepolisian, Kusyanto dinyatakan tak bersalah dan menjadi korban salah tangkap.

    Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, mengaku telah mendatangi rumah Kusyanto untuk meminta maaf atas tindakan Aipda IR.

    “Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” katanya, Minggu (9/3/2025).

    Aipda IR kini diperiksa Propam Polres Grobogan dan terancam mendapat sanksi.

    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

    Kasus ini berawal ketika Kusyanto beristirahat di persawahan Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

    Sejumlah warga mengaku sering kehilangan pompa air serta onderdil mesin diesel beberapa hari terakhir.

    Aipda IR yang mencurigai Kusyanto langsung melakukan penangkapan tanpa barang bukti dan membawanya ke rumah warga.

    Kusyanto diinterogasi di hadapan warga dengan kondisi tangan terikat ke belakang.

    Aipda IR mencengkeram mulut, mencekik leher, serta menekan jidat Kusyanto dengan kepalan tangan.

    Kusyanto mendapat ancaman pembunuhan jika tidak mengaku melakukan pencurian.

    Sepeda motor Honda Verza yang dipakai Kusyanto untuk mencari bekicot juga dirusak.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan sepeda motor korban yang dirusak telah diperbaiki Kapolres Grobogan.

    Namun, pelaku pengrusakan sepeda motor belum dapat diungkap karena masih proses penyelidikan.

    “Nanti kan dari pemeriksaan itu akan bisa kita ketahui siapa yang merusak dan sebagainya.”

    “Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan,” lanjutnya.

    Kusyanto Trauma

    Kusyanto mengaku ketakutan dibawa ke rumah mertuanya untuk diinterogasi.

    “Saya diapit di motor dan pak polisi itu duduk di belakang. Di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh mengaku mencuri pompa air diesel.”

    “Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa. Katanya di sana banyak pompa air diesel hilang,” ucap Kusyanto, dikutip dari TribunJateng.com.

    Aipda IR kemudian membawa Kusyanto ke Mapolsek Geyer untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kusyanto dinyatakan tak melakukan pencurian sehingga dibebaskan.

    Akibat intimidasi tersebut, Kusyanto menjadi trauma keluar malam dan meminta Aipda IR meminta maaf.

    “Saya orang enggak punya, enggak bisa berbuat apa-apa. Saya hanya ingin IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan.”

    “Saya sakit hati, malu, dan takut pergi keluar,” bebernya.

    Penyidik Satreskrim Polsek Geyer yang enggan disebut identitasnya mengatakan Kusyanto dipulangkan ke rumahnya malam itu juga.

    “Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan. Kusyanto benar-benar pencari bekicot.”

    “Di bronjong motornya juga masih ada banyak bekicot. Anggota kami Aipda IR telah salah langkah,” bebernya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aipda IR Polisi Salah Tangkap Aniaya Pencari Bekicot Kini Ditahan Propam, Korban Diancam Dibunuh dan Kompas.com dengan judul Nelangsa Kusyanto, Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Takut Keluar

    (Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Putut Dwi) (TribunJateng.com/Iwan)

  • Dua TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Dituntut Penjara Seumur Hidup
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Maret 2025

    Dua TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Dituntut Penjara Seumur Hidup Megapolitan 10 Maret 2025

    Dua TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Dituntut Penjara Seumur Hidup
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dua anggota TNI AL, Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli dituntut penjara seumur hidup dalam kasus
    penembakan bos rental mobil
    , Ilyas Abdurrahman, di rest area Tol Tangerang-Merak.
    Tuntutan itu dibacakan langsung oleh Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta dalam sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025).
    “Terdakwa satu, (Bambang Apri Atmojo) pidana pokok, penjara seumur hidup dan dipecat dari keanggotaan TNI,” ujar Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe dalam sidang tuntutan, Senin.
    Selain hukuman pidana, Bambang juga harus membayar restitusi kepada keluarga korban penembak, yaitu Ilyas dan Ramli.
    “Membayar restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 209 juta, membayar restitusi kepada saudara Ramli. Korban luka sebesar 146 juta,” ucap Gori.
    Akbar Adli juga dituntut membayar restitusi kepada keluarga Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 147 juta dan keluarga Ramli sebesar Rp 73 juta.
    Untuk Rafsin Hermawan, dituntut empat tahun penjara atas perbuatannya yang diduga sebagai penadah mobil.
    “Terdakwa tiga, Pidana pokok penjara selama 4 tahun. Dipotong seluruhnya pada saat terdakwa menjalani penahanan sementara. Pidana tambahan, dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Laut,” tutur Gori.
    Rafsin Hermawan juga diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 147 juta dan keluarga Ramli sebesar Rp 73 juta.
    Diketahui Peristiwa penembakan yang menimpa Ilyas terjadi pada 2 Januari 2025, saat dia berusaha mengambil kembali mobil Honda Brio miliknya yang disewakan dan dipindahtangankan kepada terdakwa, Bambang Apri Atmojo dan kawan-kawan.
    Dalam insiden ini, selain Ilyas, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), juga menjadi korban penembakan.
    Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
    Tindakan keduanya melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, yang mengancam pidana mati atau penjara seumur hidup, atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.
    Sementara itu, Rafsin Hermawan didakwa dengan Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan jo Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana ayat (1) ke-1 KUHP. Bambang dan Akbar juga didakwa dengan pasal yang sama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyebab Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap, Aipda IR Lakukan Kekerasan hingga Ancaman Pembunuhan – Halaman all

    Aipda IR Dipatsus Imbas Salah Tangkap Pria Pencari Bekicot di Grobogan, Ancam Bunuh Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aipda IR, polisi yang salah tangkap pria pencari bekicot di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), akhirnya ditahan dengan penempatan khusus (patsus).

    Aipda IR sendiri berdinas di Polsek Geyer Polres Grobogan, Polda Jateng.

    Korban salah tangkap Aipda IR adalah Kusyanto (38) warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Grobogan, yang dituduh sebagai pencuri pompa air bermesin diesel.

    Tak hanya salah tangkap, Aipda IR juga melakukan tindakan arogan dengan mencekik, memukul, mengikat tangan Kusyanto, dan diduga merusak motor korban.

    Bahkan, Aipda IR juga diduga melakukan ancaman pembunuhan terhadap korban.

    “Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian sehingga tindakan Aipda IR sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus,” kata Kapolres Grobogan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Senin (10/3/2025), dilansir dari TribunJateng.com.

    Ike mengungkapkan bahwa pada Minggu (9/3/2025) malam, pihaknya telah mengunjungi rumah Kusyanto untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Aipda IR.

    “Anggota tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” sebut Ike.

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa Ike telah membantu motor korban yang rusak.

    Meski begitu, Artanto enggan menyebutkan siapa pelaku yang merusak sepeda motor korban.

    “Nanti kan dari pemeriksaan itu akan bisa kita ketahui siapa yang merusak dan sebagainya,” ujar Artanto.

    Artanto melanjutkan kasus ini masih ditangani oleh Polres Grobogan dan pihaknya hanya melakukan pemantauan.

    “Imbauan dari kasus ini, semisal masyarakat melihat polisi melanggar SOP dalam bertugas bisa segera dilaporkan,” tuturnya.

    Korban Trauma Berat

    Kejadian polisi salah tangkap ini berawal pada Minggu (2/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat Kusyanto sedang duduk santai di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer.

    Tiba-tiba saja Kusyanto dibekuk Aipda IR bersama sejumlah warga karena diduga mencuri pompa air bermesin diesel.

    Korban dicurigai mencuri hanya karena mengendarai motor Honda Verza warna merah tanpa pelat nomor.

    Kusyanto yang sedang melepas lelah di sela aktivitasnya mencari bekicot pun dibuat kebingungan.

    Meski merasa tak bersalah, nyali Kusyanto saat itu langsung menciut.

    Di hadapan kerumunan warga, Kusyanto dipaksa mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.

    Dalam rekaman amatir berdurasi pendek, Kusyanto tampak pasrah di tengah intimidasi yang ia terima.

    Kusyanto terlihat duduk di kursi dengan kedua tangannya terikat di belakang dan diinterogasi oleh Aipda IR yang berdiri di hadapannya.

    Leher Kusyanto juga dicengkeram oleh Aipda IR menggunakan tangan kanannya hingga wajahnya mendongak ke atas.

    “Ngaku rak! Ngaku rak! Hey! Hey! Hey! Mateni kowe rak pateken (membunuh kamu tidak masalah). Saiki diesel mbok dolok ndi? (sekarang diesel kamu taruh mana),” desak Aipda IR kepada Kusyanto saat kejadian.

    “Mboten, Pak, mboten (tidak Pak, tidak…),” jawab Kusyanto lirih. 

    Kedua tangan Kusyanto diikat lalu ia diboncengkan motor menuju rumah mertua Aipda IR di Desa Ngleses, Kecamatan Boyolali.

    “Saya diapit di motor dan Pak polisi itu duduk di belakang. Di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh mengaku mencuri pompa air diesel,” ungkap Kusyanto saat ditemui di rumahnya, Sabtu (8/3/2025), dilansir dari Kompas.com.

    “Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa. Katanya di sana banyak pompa air diesel hilang,” imbuhnya. 

    Setelah diinterogasi, Kusyanto langsung digelandang Aipda IR ke Mapolsek Geyer untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sepeda motor Honda Verza milik Kusyanto juga ikut disita.

    Setelah diselidiki oleh Satreskrim Polsek Geyer, Kusyanto dinyatakan tidak terbukti melakukan pencurian pompa air bermesin diesel tersebut.

    Pada malam itu juga, Kusyanto langsung dipulangkan ke rumahnya dengan disaksikan perangkat desa.

    Kasus polisi salah tangkap ini juga telah dimediasikan di Mapolsek Geyer.

    Namun, Kusyanto tetap merasa trauma berat atas kejadian tidak mengenakkan yang dialaminya itu.

    Kusyanto meminta agar Aipda IR meminta maaf secara langsung kepada dirinya, pihak keluarga, dan desa.

    Kusyanto juga meminta supaya nama baiknya dipulihkan.

    “Walau orang kecil, saya tidak pernah mencuri. Saya dipaksa mengaku maling, padahal saya bukan maling. Saya meminta oknum itu meminta maaf dan pulihkan nama baik saya. Saya takut dan malu,” ucap Kusyanto.

    “Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharian cuma berburu bekicot untuk dijual,” lanjutnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aipda IR Polisi Salah Tangkap Aniaya Pencari Bekicot Kini Ditahan Propam, Korban Diancam Dibunuh

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) (Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)

  • 5 Ciri-ciri Komstir Rusak, Kenali Penyebab dan Kapan Harus Diservis

    5 Ciri-ciri Komstir Rusak, Kenali Penyebab dan Kapan Harus Diservis

    Jakarta

    Komstir merupakan komponen yang berkaitan dengan setang motor. Meski komstir adalah bagian yang kecil dan ringan, fungsinya sangat besar hingga mempengaruhi kenyamanan dan keselamatan berkendara.

    Pengendara sebaiknya mengetahui ciri-ciri komstir rusak, sehingga bisa segera diperbaiki jika diperlukan. Jika tidak segera diperbaiki, hal ini bisa menimbulkan masalah besar.

    Simak artikel ini untuk mengetahui 5 ciri-ciri komstir rusak, lengkap dengan penyebab, dan kapan harus mengecek kondisi komstir agar tidak membahayakan.

    Ciri-ciri Komstir Rusak

    Dirangkum dari situs Federal Oil dan Honda Mitra Jaya, berikut 5 ciri-ciri komstir motor mulai rusak:

    1. Setang Motor Bergetar

    Ciri-ciri komstir rusak yang pertama adalah setang terasa bergetar. Biasanya getaran akan terasa ketika motor dikendarai dalam kecepatan tinggi.

    Getaran ini berbeda dengan getaran dari gerakan roda. Getaran akibat komstir rusak terasa kencang dan motor menjadi kurang stabil.

    2. Sulit Dikendalikan

    Komstir yang rusak bisa membuat setang sulit dikendalikan, misalnya ketika digunakan untuk berbelok, setang motor terasa kaku atau berat, maupun terkunci di tengah.

    Jika hal ini terjadi, kemungkinan komstir motor sudah rusak. Dalam posisi diam, cek setang dengan menggerakkannya ke kanan dan kiri, apakah ada hambatan atau terasa berat.

    3. Terdengar Bunyi Kasar

    Ciri-ciri lainnya adalah terdengar bunyi kasar seperti ‘glutuk’ di bagian setang. Bunyi yang kasar tersebut biasanya muncul melakukan pengereman menggunakan rem depan.

    Selain saat mengerem, bunyi ini juga bisa terdengar ketika detikers melewati jalan yang tidak rata.

    4. Ada Celah pada Setang

    Komstir yang rusak membuat adanya celah pada setang. Ini membuat setang terasa longgar dan terasa goyang-goyang atau tidak stabil. Saat posisi diam, coba gerakkan setang ke depan dan belakang, rasakan apakah ada pergerakan yang tidak wajar.

    5. Rem Kurang Pakem

    Celah pada setang akibat komstir rusak juga bisa berpengaruh dengan pengereman. Rem bisa jadi kurang pakem hingga terasa seperti rem blong.

    Penyebab Komstir Rusak

    Untuk mencegah kerusakan komstir maupun setang, detikers sebaiknya mengetahui penyebab komstir rusak. Berikut beberapa penyebab yang dikutip dari situs dealer resmi Honda Nusantara Surya Sakti (NSS) Group:

    Sering menerjang jalan berlubang atau kontur jalan yang rusak dengan kecepatan tinggi.Faktor usia yang sudah melebihi lima tahun. Ini berisiko membuat komstir berkarat.Cuaca panas dan hujan yang bergantian membuat risiko korosi lebih tinggi.Ketika komstir jarang diservis atau dibersihkan, maka kotoran akan menumpuk di bola-bola bearing.Kemungkinan lainnya seperti motor ambruk atau kecelakaan.Kapan Harus Cek Komponen Komstir Motor?

    Berdasarkan laman Federal Oil, pengecekan komstir sebaiknya dilakukan rutin setiap 4.000 km dalam kondisi normal. Namun jika pemakaian sehari-hari yang melewati jalan rusak dengan kecepatan tinggi, maka harus lebih sering dicek.

    Saat melakukan servis rutin di bengkel, mintalah kepada montir untuk mengecek komstir motor. Sebab beberapa bengkel biasanya hanya mengecek bagian mesin dan pengereman.

    (bai/row)

  • 1
                    
                        Korban Pertamax Campur Air Diganti Rugi Rp 1 Juta, SPBU Minta Videonya Dihapus
                        Regional

    1 Korban Pertamax Campur Air Diganti Rugi Rp 1 Juta, SPBU Minta Videonya Dihapus Regional

    Korban Pertamax Campur Air Diganti Rugi Rp 1 Juta, SPBU Minta Videonya Dihapus
    Editor
    KOMPAS.com
    – Kasus BBM tercampur air kembali membuat heboh warganet setelah seorang pemilik Honda HR-V mengalami insiden tak menyenangkan di SPBU Pucangsawit, Solo.
    Mobilnya mendadak mogok setelah mengisi Pertamax, yang telah tercampur air.
    Dikutip dari
    Tribun Solo
    , Kisah ini pertama kali diunggah oleh akun Facebook John Arkha Budi di grup Info Cegatan Solo (ICS) pada Jumat (7/3/2025) dan langsung viral.
    Dalam unggahannya, ia membagikan momen saat mobil HR-V putih miliknya harus diderek ke bengkel di Jalan Ir. Soekarno, Solo Baru.
    Eka Kartika (36), istri pemilik mobil, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi saat ia dan suaminya hendak berangkat ke Yogyakarta untuk keperluan pekerjaan pada Kamis (6/3/2025).
    Mereka mampir di SPBU Pucangsawit dan mengisi BBM jenis Pertamax sebanyak Rp 300.000.
    Namun, tak lama setelah keluar dari SPBU, mobil mereka mulai menunjukkan gejala aneh.
    “Baru sampai di Solo Baru, mobil terasa brebet, tidak bisa diinjak gas, dan tiba-tiba mati total di tengah jalan,” ujar Eka.
    Karena panik, mereka pun segera menghubungi teknisi Honda Solo Baru untuk mengecek kendaraan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa BBM dalam tangki mereka bercampur dengan air.
    Merasa dirugikan, suami Eka langsung mendatangi SPBU Pucangsawit dengan membawa sampel Pertamax bercampur air sebagai bukti dan meminta pertanggungjawaban.
    Pihak SPBU akhirnya menyetujui ganti rugi berupa biaya perbaikan mobil sebesar Rp 723.000 serta penggantian biaya BBM sebesar Rp 300.000, sehingga totalnya mencapai Rp 1 juta.
    “Awalnya mereka hanya mau mengganti setengahnya, tapi setelah didesak akhirnya diganti penuh,” ungkap Eka.
    Namun, meski telah mendapatkan kompensasi, Eka tetap merasa khawatir terhadap kemungkinan dampak jangka panjang pada mobilnya akibat insiden ini.
    “Saya tidak tahu apakah nanti mobil saya akan mengalami kerusakan lain akibat BBM yang bercampur air ini,” tambahnya.
    Setelah unggahan tentang insiden ini viral, pihak SPBU Pucangsawit menghubungi Eka dan meminta agar postingan tersebut dihapus.
    Namun, Eka menolak permintaan tersebut. Menurutnya, unggahan itu tidak akan dihapus sebelum pihak SPBU memberikan klarifikasi resmi serta permintaan maaf secara terbuka.
    “SPBU menelepon saya dan meminta agar unggahan dihapus. Tapi saya tidak mau karena belum ada klarifikasi atau permintaan maaf dari mereka,” ujar Eka.
    Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen SPBU Pucangsawit belum memberikan tanggapan terkait kejadian ini.
    Dihubungi terpisah, Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan membenarkan adanya insiden BBM Pertamax bercampur air di salah satu SPBU di Solo.
    Taufiq memberikan klarifikasi bahwa tercampurnya BBM jenis Pertamax dengan air adalah akibat adanya rembesan air hujan di dalam tangki penyimpanan di SPBU tersebut.
    “Hasil pengecekan betul karena curah hujan tinggi mengakibatkan rembesan air yang sekarang sedang dicek sumbernya dimana untuk tangki Pertamax,” ujar Taufiq melalui pesan singkat kepada TribunSolo.com, Jumat (7/3/2025) malam.
    Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul “Viral Mobil Mogok Usai Isi Pertamax di SPBU Pucangsawit Solo, Ternyata BBM Tercampur Air”.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ramai-ramai Mobil Tesla ‘Nyamar’ Jadi Toyota-Honda cs Gegara Takut Dirusak

    Ramai-ramai Mobil Tesla ‘Nyamar’ Jadi Toyota-Honda cs Gegara Takut Dirusak

    Jakarta

    Fenomena unik muncul di kalangan pengguna mobil Tesla. Mereka mengubah lencana Tesla menjadi merek lain. Apa sebabnya?

    Dikutip dari Express, Minggu (9/3/2025) pemilik mobil Tesla yang mengganti lencana atau logo Tesla mulai bermunculan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari aksi vandalisme.

    Seperti diketahui Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump menunjuk CEO Tesla Elon Musk memimpin Departemen Efisiensi Pemerintahan atau Department of Government Efficiency (DOGE). Agensi ini disebut sudah memangkas ribuan pekerja sejak didirikan pada bulan Januari, demikian seperti dikutip dari CBSNews.

    Musk juga membuat pernyataan publik yang menjadi kontroversial pada bulan Januari, menjelang Hari Peringatan Holocaust. Dia mengatakan kepada ribuan orang di partai politik sayap kanan Jerman.

    “Anak-anak seharusnya tidak bersalah atas dosa-dosa orang tua mereka, apalagi kakek buyut mereka,” kata Elon Musk.

    Tidak hanya mendukung partai politik sayap kanan Jerman secara terbuka, Musk juga melontarkan serangkaian komentar kontroversial terhadap para pemimpin lembaga demokrasi tertinggi di Jerman.

    Sejak Elon Musk mendapat jabatan di pemerintah dan sederet sikap politiknya. Aksi vandalisme hingga perusakan terhadap mobil Tesla meningkat.

    Imbasnya para pengguna mobil Tesla mengganti logo dengan merek lain. Salah satu contohnya Cybertruck menggunakan merek Toyota, seperti pada model Hilux.

    Ada juga gambar Tesla Model S yang dipasang logo Mazda di bagian belakang. Kemudian Tesla Model 3 dengan lencana Honda, dan Model 3 lainnya dengan empat cincin Audi di bagasi.

    Some U.S. Tesla owners are swapping their car logos for brands like Honda or Mazda to dodge vandalism and protest Elon Musk’s political stances. Anti-Musk demonstrations have popped up across the U.S. and Europe, with protesters boycotting Tesla, smashing vehicles, and… pic.twitter.com/OdaeM4nGi3

    — 𝕏 Ali Al Samahi 🇦🇪علي السماحي (@ali_alsama7i) March 5, 2025

    Gelombang protes dan kekerasan atas peran Elon Musk dalam pemerintahan Trump. Coretan pada dealer Tesla, molotov dilemparkan ke dealer, stasiun pengisian daya Tesla terbakar.

    “Pemilik Tesla menyamarkan mobil mereka sebagai kendaraan lain dalam apa yang mungkin merupakan upaya untuk menghindari vandalisme,” tulis New York Post.

    Tesla sudah menjadi target pencoretan setelah gestur Musk yang ditafsirkan oleh beberapa orang sebagai penghormatan kepada Nazi. Di momen itu, Elon Musk yang tampil dan berbicara dalam perayaan pelantikan Trump memicu perdebatan, lantaran bentuk tangannya lurus separuh diangkat, mirip dengan salam hormat Nazi.

    Penggunaan hormat Nazi tersebut sekarang dianggap tindak kejahatan karena sejarah kelam penuh darah dan salam itu dilarang di sejumlah negara dunia.

    Peredaran stiker anti Elon Musk di antara pengemudi Tesla juga marak.

    Mengutip Business Insider, salah satu penjual stiker, Hiller menyebut penjualan stiker anti Elon Musk melonjak dalam beberapa minggu terakhir. Ia mengaku menjual antara 400 dan 500 stiker bertuliskan ‘Elon Killed My Resale Value’ dalam sehari.

    “Mereka berada dalam posisi tidak dapat menjual mobil Tesla secara finansial dan mereka terjebak dengan mobil itu.Mereka tidak dapat menjualnya karena nilainya telah turun dan mereka tidak akan mendapatkan keuntungan yang diinginkan,” katanya.

    Musk belum berbicara tentang meningkatnya protes secara keseluruhan, tetapi dalam menanggapi video seorang pria yang merusak Tesla, yang diposting oleh pihak berwenang di Massachusetts, Musk merespons:

    “Merusak properti orang lain, alias vandalisme, bukanlah kebebasan berbicara!” cuit dia.

    (riar/din)

  • Penyebab Kusyanto Jadi Korban Salah Tangkap, Aipda IR Lakukan Kekerasan hingga Ancaman Pembunuhan – Halaman all

    Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Pencari Bekicot Mengalami Persekusi Hingga Trauma Berat – Halaman all

    TRIBUNEWS.COM, JAKARTA – Kusyanto (38) seorang pencari bekicot yang menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi berpangkat Aipda.

    Warga Desa Dimoro Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah itu mengaku trauma.

    Kusyanto dituduh mencuri pompa air dan dipersekusi oleh sejumlah orang, meski akhirnya terbukti tidak bersalah.

    “Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharianku cuma berburu bekicot untuk dijual,” ujar Kusyanto dengan suara terisak saat ditemui di rumahnya, Sabtu (8/3/2025).

    “Walau orang kecil, saya tidak pernah mencuri,” tegasnya.

    “Saya dipaksa mengaku maling, padahal saya bukan maling dan saya meminta oknum itu meminta maaf dan pulihkan nama baik saya, saya takut dan malu,” lanjut pria lulusan SD ini.

    Kusyanto yang bekerja sebagai pencari bekicot ini mengalami trauma berat usai dipersekusi dengan tudingan ‘maling’ pompa air.

    Warga Desa Dimoro, Toroh, Grobogan, ini diketahui menjadi korban salah tangkap sejumlah orang dan anggota kepolisian berpangkat Aipda.

    Faktanya, Kusyanto tidak terbukti mencuri meski telah ketiban apes dan merugi menerima kekerasan fisik serta psikis.

    Di hadapan kerumunan warga, lajang bertubuh kurus ini dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah sekalipun ia lakukan.

    Video Kusyanto dipermalukan di muka umum oleh IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, itu viral di media sosial baru-baru ini.

    Direkaman amatir berdurasi pendek itu, Kusyanto pasrah di tengah intimidasi polisi.

    Kusyanto yang duduk di kursi dengan kedua tangannya terikat di belakang itu diinterogasi IR yang berdiri di hadapannya.

    Mulut Kusyanto lantas dicengkeram IR menggunakan tangan kanannya hingga wajahnya mendongak ke atas.

    Aksi tak pantas itu dilakukan di ruang tamu hingga menjadi tontonan warga sekitar.

    “Ngaku rak! Ngaku rak! Hey! Hey! Hey! Mateni kowe rak pateken (membunuh kamu tidak masalah), saiki diesel mbok dolok ndi? (sekarang diesel kamu taruh mana),” kata IR memaksa Kusyanto.

    “Mboten Pak mboten (tidak Pak, tidak…),” lirih Kusyanto memohon.

    Awal mula kena salah tangkap Minggu (2/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB itu adalah kenyataan paling pahit dalam perjalanan hidup Kusyanto.

    Saat itu Kusyanto duduk santai di persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer, tiba-tiba dibekuk IR bersama sejumlah warga lantaran dituduh mencuri pompa air bermesin diesel.

    Kusyanto yang sedang melepas lelah di sela aktivitasnya mencari bekicot pun kebingungan.

    Meski merasa tak bersalah, nyali Kusyanto seketika menciut.

    Kedua tangannya diikat dan ia diboncengkan motor menuju rumah mertua IR di Desa Ngleses, Kecamatan Boyolali.

    “Saya diapit di motor dan pak polisi itu duduk di belakang, di perjalanan, kepala saya juga dipukuli disuruh mengaku mencuri pompa air diesel,” kata Kusyanto.

    “Salah saya apa, saya tak tahu apa-apa, katanya di sana banyak pompa air diesel hilang,” lanjutnya.

    Rampung diinterogasi, Kusyanto kemudian langsung digelandang IR ke Mapolsek Geyer untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Motor Honda Verza milik Kusyanto juga disita.

    Hasil Kepolisian Hasil penyidikan Satreskrim Polsek Geyer ternyata menyebutkan Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian pompa air.

    “Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan, Kusyanto benar-benar pencari bekicot,” kata penyidik Satreskrim Polsek Geyer yang enggan identitasnya dipublikasikan.

    “Di bronjong motornya juga masih ada banyak bekicot dan anggota kami Aipda IR telah salah langkah,” lanjutnya.

    Malam itu juga, Kusyanto dikembalikan ke rumahnya dengan disaksikan perangkat desa.

    Perkara salah tangkap itu juga langsung dimediasikan di Mapolsek Geyer.

    “Saya orang nggak punya, nggak bisa berbuat apa-apa, saya hanya ingin IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan, saya sakit hati, malu, dan takut pergi keluar,” kata Kusyanto.