brand merek: Honda

  • Pengakuan Jambret 10 TKP yang Babak Belur Dihajar Warga Sukomanunggal Surabaya

    Pengakuan Jambret 10 TKP yang Babak Belur Dihajar Warga Sukomanunggal Surabaya

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Terungkap kronologi penjambret ‘benjut’ babak belur dihajar warga usai gagal menjambret tas pemotor yang hendak membeli makanan sahur di Jalan Raya Tanjungsari, Sukomanunggal, Surabaya, Kamis (6/3/2025) dini hari. 

    Informasinya, Tersangka yang babak belur dihajar warga itu, remaja berinisial RPW (19) warga Menganti, Gresik. 

    Luka di sekujur tubuh akibat bogeman mentah yang dilakukan oleh warga yang geram atas ulahnya, sempat membuatnya dirawat di RS Bhayangkara Surabaya. 

    Sedangkan, seorang temannya, AMSD (19) yang bertindak sebagai joki motor sarana sempat berhasil kabur. 

    Namun, pelariannya tak lama, karena kurang dari 24 jam, Anggota Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, dikomandoi langsung oleh kepala unit (Kanit) Ipda Eko Yudha Prasetyo, berhasil menangkapnya di tempat persembunyian. 

    Nah, ceritanya, insiden penjambretan yang berujung kegagalan yang dilakukan oleh kedua pelaku, bermula saat korban baru saja berbelanja membeli makanan sahur. 

    Sekitar pukul 02.00 WIB, Korban IF yang dibonceng oleh pacarnya, RD, mengendarai motor, mendadak didekati oleh motor Honda Vario sarana kejahatan yang dikendarai oleh kedua pelaku. 

    Korban IF sempat mengira bahwa pemotor yang sedang mendekatinya tak ubahnya pemotor biasa yang sedang bermanuver menyalip kendaraannya. 

    Namun, perkiraannya salah. Pemotor itu, memang sengaja mendekatinya untuk berniat jahat. 

    Pasalnya, si pelaku eksekutor; RPW sekonyong-konyong menarik tas bertali yang tertambat di pundak kanannya. 

    Tarikan yang menghentak itu membuat tali tas terlepas dari penguasaan korban. Dan komplotan begal itu, berhasil memperoleh barang incarannya. 

    Namun, tak ingin pasrah begitu saja meratapi tas milik sang pacar raib ‘digondol’ maling, Saksi RD berusaha mengeber kencang motornya untuk mengejar pelaku. 

    Akhirnya pelarian para pelaku berhasil digagalkan, setelah Saksi RD menabrakkan motornya mengenai motor Honda Vario yang dipakai para pelaku. 

    Keduanya terjerembab dari atas motor hingga tersungkur berkalang aspal, Pelaku RPW berhasil disergap dan dihajar warga yang melihat kejadian tersebut. 

    Namun, tidak dengan Pelaku AMS yang berhasil kabur menjauhi lokasi kejadian hingga luput dari buruan warga dan para pengendara yang geram dengan ulahnya. 

    Kendati sempat berhasil kabur, Pelaku AMS berhasil ditangkap setelah diburu oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal kurang dari 24 jam. 

    “Mereka tertangkap saat menjambret di Jalan Karangpoh, atas keberanian korban melakukan perlawanan sehingga pelaku jatuh, dan temannya yang kabur juga berhasil kami tangkap tak lama setelah itu,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan di Halaman Mapolsek Sukomanunggal, pada Senin (10/3/2025). 

    Sementara itu, Pelaku AMSD mengatakan, dirinya bersama Lelaku RPW sudah pernah beraksi menjambret di 10 lokasi kejadian yang tersebar di Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik. 

    Mulai dari Kecamatan Driyorejo sebanyak dua kali, sekitar kawasan Lidah Kulon jalanan dekat Unesa sebanyak dua kali. 

    Lalu, kawasan jalanan dekat monumen patung belalai Citraland sebanyak dua kali, kawasan Kupang Jaya sebanyak sekali

    Ada juga kawasan Jalan Tanjungsari sebanyak satu kali dan Kawasan Kecamatan Wiyung sebanyak satu kali.

    “10 kali pak. Citraland, Wringinanom, Putat Jaya dan lainnya,” ujar Tersangka AMSD saat diinterogasi Kombes Pol Luthfie. 

    Tersangka AMSD mengaku, biasanya beraksi pada tengah malam hingga dini hari telah memasukkan waktu subuh. 

    Sasarannya adalah pemotor wanita yang terpantau lemah, yakni berkendara seorang diri dan membawa barang bawaan; tas selempang yang mudah untuk ditarik. 

    “Modusnya langsung tarik tas. Sasarannya cewek yang sendirian. Saya incar tas,” katanya. 

    Kebiasaan terlibat aksi kejahatan jalannya seperti menjambret diakui oleh Tersangka AMSD karena terdesak biaya hidup. Apalagi dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap. 

    Namun, uang hasil kejahatan itu, diakuinya dipakai sebatas untuk berpesta minuman kerjas dengan teman-teman tongkrongannya. Dan selebihnya, seperti judi online atau bermain di tempat hiburan malam, tidak.

    Tapi terpenting, dirinya mengaku kapok terlibat dan berulah kembali menjambret orang. 

    “Hasilnya, buat minum. Enggak judi online. Enggak pinjol. Saya kapok. Belum pernah ketangkap,” pungkasnya. 

  • Hukuman Berat TNI Penembak Bos Rental: Dituntut Seumur Hidup, Wajib Bayar Ratusan Juta Rupiah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Maret 2025

    Hukuman Berat TNI Penembak Bos Rental: Dituntut Seumur Hidup, Wajib Bayar Ratusan Juta Rupiah Megapolitan 11 Maret 2025

    Hukuman Berat TNI Penembak Bos Rental: Dituntut Seumur Hidup, Wajib Bayar Ratusan Juta Rupiah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Oditur Militer Jakarta telah menuntut Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli dengan hukuman penjara seumur hidup.
    Di sisi lain, Rafsin Hermawan, yang terlibat dalam kasus penadahan, dituntut dengan hukuman penjara selama empat tahun.
    Mereka terlibat dalam 
    penembakan bos rental mobil
    , Ilyas Abdurrahman, yang terjadi di
    rest area
    Km 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).
    Saat itu, Ilyas berusaha mengambil kembali mobil Honda Brio miliknya yang disewakan dan dipindahtangankan kepada terdakwa, Bambang Apri Atmojo dan kawan-kawan.
    Selain penjara, ketiga terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi yang diajukan oleh keluarga korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
    Sidang tuntutan berlangsung pada hari Senin, 10 Maret 2025, di Pengadilan Militer Jakarta.
    Dalam sidang tersebut, Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Korps Hukum (Chk) Gori Rambe mengungkapkan, Bambang Apri Atmojo menghadapi tuntutan penjara seumur hidup serta pemecatan dari keanggotaan TNI.
    “Terdakwa satu, (Bambang Apri Atmojo) pidana pokok, penjara seumur hidup dan dipecat dari keanggotaan TNI,” ujar Gori dalam sidang tuntutan.
    Selain hukuman, Bambang juga diharuskan membayar restitusi kepada keluarga korban penembak, Ilyas Abdurrahman, dan Ramli.
    Sertu Akbar Adli pun dituntut membayar restitusi sebesar Rp 147 juta kepada keluarga Ilyas Abdurrahman dan Rp 73 juta kepada keluarga Ramli.
    Untuk Rafsin Hermawan, yang diduga sebagai penadah mobil, dituntut hukuman empat tahun penjara.
    “Dipotong seluruhnya pada saat terdakwa menjalani penahanan sementara. Pidana tambahan, dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Laut,” jelas Gori.
    Ketiga terdakwa dalam kasus penembakan tersebut juga dituntut membayar restitusi atau ganti rugi sebesar total Rp 796.608.900 kepada keluarga korban.
    Untuk Bambang, ia diharuskan membayar Rp 209 juta kepada keluarga Ilyas dan Rp 146 juta kepada Ramli.
    “Membayar restitusi kepada keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman sebesar Rp 209 juta, membayar restitusi kepada saudara Ramli. Korban luka sebesar Rp 146 juta,” ungkap Gori Rambe.
    Tuntutan restitusi juga dikenakan kepada Akbar Adli dan Rafsin Hermawan, masing-masing sebesar Rp 147 juta kepada keluarga Ilyas dan Rp 73 juta kepada keluarga Ramli.
    “Untuk pembayaran restitusi yang dibebankan kepada para terdakwa sesuai dengan surat dari LPSK,” tutup Gori.
    Beberapa faktor menjadi pertimbangan dalam memberikan tuntutan kepada KLK Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli.
    Keduanya dinilai melakukan tindakan yang tidak manusiawi dengan menghilangkan nyawa Ilyas.
    Perbuatan para terdakwa dinilai jauh dari rasa kemanusiaan dan tidak manusiawi karena telah sampai hati tanpa belas kasihan membunuh korbannya.
    “Membunuh sesama manusia, almarhum saudara Ilyas Abdul Rahman, dan melukai Saudara Ramli yang sampai saat ini masih dirawat,” ungkap Gori.
    Perbuatan para terdakwa juga dianggap telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.
    “Akibat perbuatan para terdakwa membuat saksi 1 dan saksi 2 (Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syaputra) kehilangan orangtua kandung,” tambah Gori.
    Agam Muhammad Nasrudin, anak dari Ilyas Abdurrahman, menyatakan rasa puasnya terhadap tuntutan penjara seumur hidup untuk dua anggota TNI Angkatan Laut tersebut.
    “Untuk saat ini kami merasa cukup puas dengan tuntutan seumur hidup,” ujar Agam.
    Dia juga mengungkapkan, selain hukuman penjara, ketiga terdakwa diharuskan membayar restitusi sebesar Rp 796 juta kepada keluarganya dan keluarga korban luka, Ramli.
    Agam menekankan bahwa penilaian mengenai tuntutan restitusi diserahkan kepada LPSK.
    “Untuk restitusi itu kan setelah kerugian setelah kejadian. Kami kan ada penilaian-penilaian, kami serahkan ke LPSK dan LPSK sendiri yang menghitung semua. Untuk sementara ini sesuai,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Geger Temuan Kerangka Manusia di Mobil Terparkir di Aspol Polsek di Gresik, Kondisi Tak Berbentuk

    Geger Temuan Kerangka Manusia di Mobil Terparkir di Aspol Polsek di Gresik, Kondisi Tak Berbentuk

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

    TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Kerangka manusia ditemukan di dalam mobil parkiran Asrama Polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Senin (10/3/2025) siang.

    Kondisinya sudah tak berbentuk, tersisa tulang-belulang manusia.

    Kerangka itu ditemukan sekitar pukul 13.50 WIB di dalam sebuah kendaraan mobil Honda Civic yang telah lama terparkir di Aspol Polsek Ujungpangkah tersebut.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan kerangka ini saat saksi Gita Nurani seorang petugas di Polsek Ujungpangkah, dihubungi oleh Yudi Setiawan selaku Kanit Reskrim Polsek Panceng.

    Dia dihubungi untuk membuka kendaraan sedan Honda Civic yang terparkir di Asrama Polsek Ujungpangkah. Kendaraan tersebut sudah lama mangkrak dan akan diambil accu-nya oleh seseorang. Namun saat Gita membuka pintu mobil tersebut, dia dibuat terkejut setelah mendapati kerangka manusia yang ditemukan di kursi bagian kiri mobil.

    Gita segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Ujungpangkah, dan petugas langsung bergerak ke lokasi kejadian. Polisi memasang garis polisi (police line) dan menghubungi Tim Identifikasi Polres Gresik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Jasad tersebut diduga sudah lama. Hingga kondisinya tinggal tulang belulang.

    Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito Saputro mengatakan, selama ini kondisi mobil tertutup rapat. Tidak tercium bau apapun.

    “Tidak tercium, tertutup rapat mobilnya tidak bau,” ujar Iptu Suwito.

    Saat ini, identitas korban masih belum dapat dipastikan.

    Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh mengenai asal-usul kerangka tersebut.

    Selain tulang-belulang manusia, di dalam mobil juga ditemukan sebuah sarung yang berada di bawah kursi sebelah kiri.

    “Masih penyelidikan, Besok tim lab datang,” imbuhnya.

  • Sosok Kusyanto, Korban Salah Tangkap Polisi, Si Pencari Bekicot Nangis Dituduh Maling: Demi Allah

    Sosok Kusyanto, Korban Salah Tangkap Polisi, Si Pencari Bekicot Nangis Dituduh Maling: Demi Allah

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Kusyanto viral di media sosial. 

    Hal ini lantaran ia dituduh maling pompa air oleh sejumlah orang, termasuk Aipda IR, anggota Polsek Geyer.

    Bahkan Kusyanto diancam dibunuh karena perbuatannya. 

    Padahal, Kusyanto ternyata seorang pencari bekicot

    Menjadi korban salah tangkap kasus pencurian, nasib Kusyanto jadi sorotan. 

    Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38) di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam.

    Sebelumnya, pria pencari bekicot itu diduga menjadi korban salah tangkap sejumlah orang termasuk Aipda IR, anggota Polsek Geyer.

    Video yang mendokumentasikan Kusyanto diinterogasi Aipda IR dengan tudingan maling pompa air, viral di media sosial baru-baru ini.

    Kedatangan Yulianto dalam rangka meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya itu terhadap Kusyanto.

    “Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” kata Yulianto.

    Yulianto menegaskan, saat ini Aipda IR sedang berproses menjalani pemeriksaan Propam Polres Grobogan dengan dilakukan tindakan penempatan khusus.

    Yulianto pun berujar tidak akan tebang pilih dan memastikan Aipda IR menerima sanksi sesuai dengan perbuatannya.

    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Yulianto.

    Duduk perkara kasus salah tangkap

    POLISI SALAH TANGKAP – (kiri) Video Kusyanto dipermalukan di muka umum oleh IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan viral di media sosial baru-baru ini. Kusyanto saat ditemui di rumahnya di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (8/3/2025). Kusyanto adalah korban salah tangkap polisi dan dituduh mencuri pompa air. (IST – KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)

    Berdasarkan keterangan saksi-saksi, sebelum penangkapan Kusyanto oleh Aipda IR beserta warga, dalam beberapa bulan terakhir, warga setempat mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel.

    Nahas, Minggu (2/3/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Kusyanto yang beristirahat usai berburu bekicot di pinggir kanal persawahan Desa Suru, Kecamatan Geyer justru dicurigai sebagai pencuri.

    Saat itu motor Honda Verza milik Kusyanto terparkir di sana.

    Warga lantas menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi.

    Aipda IR beserta sejumlah warga kemudian mengamankan Kusyanto yang dituduh sebagai pencuri.

    Kusyanto kemudian dibawa ke rumah warga yang pernah kehilangan pompa air bermesin diesel hingga terjadilah interogasi seperti dalam video yang beredar.

    Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri lantaran saat itu banyak warga yang menonton, Kusyanto kemudian dibawa ke Mapolsek Geyer.

    Yulianto pun membenarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polsek Geyer menyebutkan Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian.

    “Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilahkan untuk pulang,” pungkas Yulianto.

    Untuk diketahui, Kusyanto (38), pria pencari bekicot mengalami trauma berat usai dipersekusi dengan tudingan “maling” pompa air

    Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ini diketahui menjadi korban salah tangkap sejumlah orang yang didalangi anggota kepolisian berpangkat Aipda.

    Faktanya, Kusyanto tidak terbukti mencuri meski telah ketiban apes dan merugi menerima kekerasan fisik serta psikis

    Di hadapan kerumunan warga, lajang bertubuh ceking ini dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah sekalipun ia lakukan.

    “Demi Allah, saya bukan pencuri.

    Keseharianku cuma berburu bekicot untuk dijual,” tutur Kusyanto yang tak kuasa menahan tangis saat ditemui di rumahnya, Sabtu (8/3/2025).

    Video Kusyanto dipermalukan di muka umum oleh IR, anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan itu viral di media sosial baru-baru ini.

    Dalam rekaman amatir berdurasi pendek itu mendokumentasikan Kusyanto yang pasrah di tengah intimidasi yang ia terima.

    Kusyanto yang duduk di kursi dengan kedua tangannya terikat di belakang itu diinterogasi oleh IR yang berdiri di hadapannya.

    Mulut Kusyanto lantas dicengkeram IR menggunakan tangan kanannya hingga wajahnya mendongak ke atas.

    IR kemudian mencekik leher Kusyanto dengan tangan kirinya diikuti kepalan tangan kanan IR yang menekan jidat Kusyanto.

    Aksi tak pantas itu dilakukan di ruang tamu hingga menjadi tontonan warga sekitar.

    “Ngaku rak (Ngakut tidak)! ngaku rak! hey, hey, hey! mateni kowe rak pateken (membunuh kamu tidak masalah). 

    Saiki diesel mbok dolok ndi? (sekarang diesel kamu taruh mana),” pekik IR memaksa Kusyanto.

    “Mboten pak mboten (Bukan pak bukan),” lirih Kusyanto memohon.

    Berita Viral lainnya

  • Tertabrak Kereta Api, Mobil Terpental Beberapa Meter dan Terbalik, Penumpang Tewas

    Tertabrak Kereta Api, Mobil Terpental Beberapa Meter dan Terbalik, Penumpang Tewas

    TRIBUNJATENG.COM, BLITAR – Senin (10/3/2025) sore, kecelakaan maut terjadi di Dusun Genengan, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

    Mobil Honda BRV tertabrak kereta api (KA) Singasari saat melintasi perlintasan rel kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu pengaman.

    Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.54 WIB ini mengakibatkan satu penumpang, Misyanto (55), warga setempat, tewas di lokasi kejadian.

    Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono, menjelaskan bahwa mobil tersebut dikemudikan oleh Hariyanto (54), yang juga merupakan warga Genengan.

    “Korban yang meninggal dunia atas nama Misyanto, 55 tahun, warga Dusun Genengan. Korban adalah penumpang mobil tersebut,” ujar Andang saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Senin malam.

    Dari pantauan di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan Hariyanto mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan terbalik sekitar tujuh meter dari titik benturan.

    Meskipun demikian, Andang menambahkan bahwa Hariyanto tidak mengalami luka yang berarti, tetapi hingga saat ini belum dapat memberikan keterangan karena diduga masih dalam kondisi syok.

    Menurut Andang, kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan Hariyanto melintasi rel kereta api dari arah utara menuju selatan.

    Pada saat yang sama, KA Singasari yang baru saja meninggalkan Stasiun Blitar menuju arah barat melaju di lokasi kejadian.

    Andang menjelaskan bahwa sebenarnya perlintasan tersebut biasanya dijaga oleh relawan dengan palang pintu yang dapat dibuka tutup secara manual.

    Namun, relawan tersebut hanya bertugas pada waktu pagi hingga siang hari.

    “Waktu kejadian, tidak ada relawan yang berjaga di perlintasan. Apalagi waktu itu hujan,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Andang mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu waspada saat hendak melewati perlintasan rel kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu yang tidak dioperasikan oleh petugas dinas perhubungan maupun PT Kereta Api Indonesia (KAI). (*)

     

  • JATIM TERPOPULER: Tabungan Lebaran Emak-emak Mojokerto Lenyap – Maling Motor Beraksi Sahur di Gresik

    JATIM TERPOPULER: Tabungan Lebaran Emak-emak Mojokerto Lenyap – Maling Motor Beraksi Sahur di Gresik

    TRIBUNJATIM.COM – Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Selasa, 11 Maret 2025.

    Berita pertama, emak-emak melakukan demonstrasi di Balai Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (10/3/2025), buntut uang tabungan Lebaran lenyap. 

    Selanjutnya berita warga Desa Balunglor Kecamatan Balung Jember, Jawa Timur menemukan jenazah Nenek Tima di aliran Sungai Bedadung, Senin (10/3/2025). 

    Ada juga berita mengenai pelaku pencurian motor asal Madura di Gresik diringkus polisi. Beraksi saat sahur.

    Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (11/3/2025) di TribunJatim.com.

    1. Emak-emak Mojokerto Geruduk Balai Desa, Buntut Tabungan Lebaran Lenyap Diduga Dibawa Kabur Pengurus

    TABUNGAN – Puluhan emak-emak nasabah koperasi simpan pinjam melakukan demo, di Balai Desa Gading, Jatirejo, Mojokerto, Senin (10/3/2025). Mereka menuntut uang tabungan yang diduga dibawa kabur oknum pengurus koperasi agar dikembalikan. (Istimewa/TribunJatim.com)

    Puluhan emak-emak melakukan demonstrasi di Balai Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (10/3/2025).

    Mereka menuntut kejelasan uang tabungan Lebaran di TPSP (Tempat Pelayanan Simpan Pinjam), yang diduga dibawa kabur oleh oknum pengurus koperasi di desa setempat.

    Massa protes dengan membawa buku tabungan dan poster bertuliskan, ‘Kembalikan uang kami’, ‘Semua boleh pergi asal jangan tabungan kami,’ Ubur-ubur ikan lele, uangku kau bawa kabur le.’

    Salah seorang nasabah, Siti Maratus Sholikhah (27), mengatakan, tabungan miliknya sebesar Rp 122 juta.

    Uang itu bukan hanya milik dia, melainkan juga tabungan keluarga, ibu dan anaknya, serta tetangganya.

    Ia bahkan menjual sepeda motornya hingga utang ke kerabat, untuk dana talangan mengembalikan uang tabungan dari nasabah yang dirinya koordinir.

    “Sudah menabung tujuh tahun, setor Rp 2-3 juta setiap Rabu. Tapi awal November 2024, uang tabungan tidak bisa diambil. Saya jual motor, pinjam ke saudara untuk mengembalikannya,” ungkap Siti kepada wartawan, Senin.

    Dirinya bersama nasabah lain, beberapa kali mendatangi rumah I, pengurus koperasi.

    Namun yang bersangkutan beralasan ada permasalahan di bank sehingga tidak bisa mencairkan uang tabungan.

    Hingga akhirnya para nasabah melakukan unjuk rasa di Balai Desa Gading, supaya pihak koperasi mengembalikan tabungannya.

    “Saya tidak bisa mengambil uang sejak November 2024. I beralasan ada masalah di bank, dan selalu menunda-nunda,” kata Siti.

    Furi (30) salah seorang nasabah, mengaku, dirinya sudah tujuh tahun menabung di koperasi itu. 

    Baca selengkapnya

    2. Update Nenek di Jember Hanyut di Sungai Saat Buang Air Besar, Polisi Temukan Sudah Tak Bernyawa

    EVAKUASI KORBAN HANYUT – Polisi dan warga evakuasi jenazah nenek Tima di aliran Sungai Bedadung Desa Balunglor Kecamatan Balung Jember, Jawa Timur, Senin (10/3/2025) Korban hanyut di Sungai Bedadung kawasan Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji Jember sejak, Sabtu (8/3/2025)  (ISTIMEWA/Dokumen Polsek Balung Jember)

    Warga Desa Balunglor Kecamatan Balung Jember, Jawa Timur menemukan jenazah Nenek Tima di aliran Sungai Bedadung, Senin (10/3/2025). 

    Nenek umur 75 tahun inu dilaporkan hilang dan hanyut di sungai Bedadung kawasan Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji Jember sejak Sabtu (8/3/2025). 

    Kapolsek Balung Iptu Dwi Sugiyanto mengatakan, jasad perempuan lanjut usia ini ditemukan pada pukul 06.30 WIB, dalam kondisi sudah tidak bernyawa di aliran sungai. 

    “Personel Polsek Balung mendatangi TKP perempuan ini telah meninggal dunia di aliran sungai. Selanjutnya kami bersama warga evakuasi jenazah korban,” ujarnya. 

    Menurutnya, jenazah nenek ini langsung dibawa ke Puskamas Balunglor, untuk dilakukan pemeriksaan medis. Kata dia, pihak keluaraga juga menolak dilakukan aotopsi 

    “Sehingga korban langsung dibawa pulang ke rumah duka yaitu rumah yang terletak di Dusun Bedadung wetan Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji,” urai Dwi. 

    Dwi mengungkapkan, dokter Puskesmas Balunglor juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap jasad korban. 

    “Tidak diketemukan tanda – tanda kekerasan kemudian korban dimakamkan,” urainya 

    Berdasarkan keterangan awal, Kata Dwi, kronologi kejadian ini awalnya korban bersama keluarganya pamit ke Sungai Bedadung, Sabtu (8/3/2025) pukul 06.00 WIB untuk buang air besar. 

    Baca selengkapnya

    3. Maling Motor Asal Madura Beraksi di Gresik saat Sahur, Dibekuk Polisi saat Kabur Menuju Surabaya

    PELAKU RANMOR DITANGKAP – Pelaku curanmor asal Madura ditangkap Tim Kalamunyeng usai membawa kabur sepeda motor, Senin (10/3/2025). Dua pelaku curanmor ditetapkan tersangka, satu orang DPO. (Istimewa/Polres Gresik)

    Pelaku pencurian sepeda motor asal Madura nekat beraksi di Gresik.

    Kedua pelaku ditangkap saat kabur ke Surabaya.

    Tim Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik mengejar pelaku ranmor tersebut.

    Saat menggelar patroli rutin yang digelar pada Minggu dini hari, tim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Panglima Sudirman, Gresik.

    Awalnya, patroli digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan suara sound horeg di wilayah Kecamatan Driyorejo.

    Namun, setelah dilakukan pengecekan, laporan tersebut tidak terbukti. Tim kemudian melanjutkan patroli ke arah Gresik Kota, standby di Alun-Alun Gresik, hingga bergerak menuju Jalan Panglima Sudirman.

    Sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Raimas Kalamunyeng mencurigai keberadaan empat orang yang nongkrong di depan rumah warga, tepatnya di samping Bank BRI Cabang.

    Saat tim berusaha mendekati, keempatnya justru melarikan diri dengan sepeda motor.

    Tidak tinggal diam, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu pengendara motor Honda Vario merah di Jalan Panglima Sudirman.

    Baca selengkapnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Dipermalukan Polisi, Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap: Walau Orang Kecil, Saya Bukan Maling – Halaman all

    Dipermalukan Polisi, Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap: Walau Orang Kecil, Saya Bukan Maling – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Vidoe aksi polisi salah tangkap pencari bekicot yang dituduh maling di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, viral lewat media sosial.

    Diketahui polisi yang melakukan penangkapan diketahui berinisial Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan.

    Sementara korban salah tangkap bernama Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

    Akibat kejadian ini, Kusyanto merasa dipermalukan oleh oknum polisi.

    Meskipun sebagai orang kecil, ia menegaskan dirinya bukanlah pencuri sebagaimana yang dituduhkan Aipda IR.

    “Walau orang kecil, saya tidak pernah mencuri. Saya dipaksa mengaku maling, padahal saya bukan maling,” tegasnya, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (10/3/2025).

    Kusyanto kini menuntut Aipda IR untuk meminta maaf, sehingga nama baiknya kembali bersih.

    “Saya meminta oknum itu meminta maaf dan pulihkan nama baik saya. Saya takut dan malu,” tandasnya.

    Dirangkum polresgrobogan.com, kronologi kejadian bermula saat aksi pencurian pada beberapa bulan terakhir.

    Warga kehilangan sejumlah barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel.

    Para korban menduga bahwa pelaku pencurian tersebut yakni pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.

    Kemudian pada Minggu (2/3/2025), seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari warga lain bernama Bagus Prasetyo.

    Bagus menyampaikan kepada Mulyoto bahwa telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa plat nomor parkir di pinggir kanal.

    Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut, dicurigai oleh warga sebagai pelaku pencurian. 

    Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi.

    Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.

    Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi.

    Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama masyarakat serta Aipda IR.

    Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah warga bernama Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi yang viral di media sosial.

    Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

    Pada akhirnya, korban salah tangkap ini dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pencurian.

    POLISI SALAH TANGKAP – Pencari bekicot di Grobogan menjadi korban salah tangkap polisi, Minggu (2/3/2025). Ia mengalami kekerasan fisik dan mental meski tak terbukti mencuri.  (TribunJateng/IST)

    Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto memberikan perhatian terkait kejadian salah tangkap ini.

    Bahkan, ia mengunjungi Kusyanto yang menjadi korban salah tangkap di rumahnya pada Minggu (9/3/2025) malam.

    AKBP Ike dalam kesempatan tersebut mendapatkan cerita langsung dari korban.

    “Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” katanya, dikutip dari polresgrobogan.com.

    AKBP Ike melanjutkan, sudah mengambil langkah dengan mengamankan Aipda IR.

    Yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan khusus alias dipatsus.

    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Ike.

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunJateng.com/Muslimah)

  • Kerangka Manusia Ditemukan Dalam Mobil di Asrama Polsek Ujungpangkah Gresik

    Kerangka Manusia Ditemukan Dalam Mobil di Asrama Polsek Ujungpangkah Gresik

    Gresik (beritajatim.com)– Penemuan kerangka manusia, atau Mr X di dalam mobil sedan Honda Civic yang diparkir di Asrama Polsek Ujungpangkah membuat warga geger.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan Mr X ini bermula saksi Gita Nurani dihubungi oleh Yudi Setiawan Kanit Reskrim Polsek Panceng meminta Gita Nurani untuk membuka mobil Sedan Honda civic miliknya yang diparkir di Asrama Polsek Ujungpangkah.

    Alasan dibuka karena mobil yang diparkir sudah lama mangkrak. Terlebih lagi, akan ada orang yang akan mengambil accu kendaraan.

    Setelah saksi mengambil kunci mobil yang berada di dalam lemari asrama Polsek. Saksi kaget sewaktu dibuka pintunya ditemukan kerangka manusia berada di jok kiri.

    Kerangka manusia saat ditemukan di dalam mobil Sedan Honda civic yang diparkir di Asrama Polsek Ujungpangkah, Gresik.

    Saksi yang kaget kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Ujungpangkah.

    Kapolsek Ujungpangkah Iptu Suwito Saputro membenarkan adanya penemuan kerangka manusia terebut, saat ini masih di lakukan olah TKP oleh tim Identifikasi Polres Gresik.

    “Kondisinya tinggal kerangka diperkirakan lebih setahun lebih,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

    Ia menambahkan, untuk mengungkap kerangka manusia ini. Dirinya sudah meminta tim labfor dari Polres Gresik untuk melakukan pemeriksaan.

    “Jenis kelaminnya belum diketahui mengingat saat ditemukan sudah menjadi kerangka,” imbuhnya.

    Kasus penemuan kerangka manusia ini menjadi atensi aparat kepolisian. Pasalnya, kerangka manusia tanpa identitas ditemukan di lingkup asrama Polsek Ujungpangkah. (dny/ted)

  • Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Dituntut Penjara Seumur Hidup

    Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Dituntut Penjara Seumur Hidup

    Jakarta, Beritasatu.com – Dua anggota TNI AL terdakwa penembakan bos rental mobil Ilyas Abdul Rahman dan Ramli Abu Bakar dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh oditur militer dari Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    Kedua terdakwa, yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Ilyas dan menggelapkan mobil korban.

    Sementara satu terdakwa lagi, Sertu Rafsin Hermawan dituntut hukuman 4 tahun penjara karena melakukan penadahan.

    Tuntutan tersebut dibacakan oleh Oditur Militer Mayor (Chk) Gori Rambe dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025).

    Selain hukuman pidana, ketiga terdakwa penembakan bos rental juga dituntut wajib membayar biaya restitusi atau ganti kerugian kepada keluarga korban almarhum Ilyas Abdul Rahman dan korban luka Ramli Abu Bakar. 

    Bambang harus membayar restitusi kepada keluarga Ilyas senilai  Rp 209,6 juta dan Rp 146,4 juta kepada Ramli. Akbar harus membayar restitusi sebesar Rp  147 juta kepada keluarga Ilyas dan Rp 73 juta kepada Ramli. Sedangkan Rafsin juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp 147 juta kepada keluarga Ilyas dan Rp 73 juta kepada Ramli.

    Atas tuntutan tersebut, ketiga terdakwa penembakan bos rental itu menyerahkan seluruhnya kepada kuasa hukumnya untuk melakukan pledoi.

    Anak almarhum Ilyas Abdul Rahman, Agam Muhammad Nasrudin mengapresiasi tuntutan penjara seumur hidup kepada terdakwa penembak ayahnya.

    “Kami dari korban juga menunggu keputusan hakim,” kata Nasrudin.

    Kasus penembakan bos rental Ilyas dan Ramli terjadi di tempat istirahat (rest area) kilometer 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1/2025), saat korban berupaya mengambil kembali mobil Honda Brio miliknya yang disewakan terdakwa.

  • Dipermalukan Polisi, Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap: Walau Orang Kecil, Saya Bukan Maling – Halaman all

    Pengakuan Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap Polisi di Grobogan: ‘Saya Dianiaya, Diancam Dibunuh’ – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN – Seorang pencari bekicot bernama Kusyanto (38) menjadi korban salah tangkap oleh polisi di Kabupaten Grobogan.

    Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan tersebut mengalami perlakuan kasar saat diinterogasi oleh oknum polisi.

    Meskipun Kusyanto telah bersumpah atas nama Tuhan bahwa dirinya bukan pelaku pencurian, namun oknum polisi berinisial Aipda IR. tetap memaksanya untuk mengaku. 

    Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Geyer, akhirnya Kusyanto dinyatakan tidak bersalah dan diperbolehkan pulang.

    Kusyanto (38) warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan mengaku mendapatkan ancaman pembunuhan oleh Aipda IR.

    Kusyanto memberikan pengakuan mengejutkan.

    Ia mengaku diancam dibunuh oleh oknum anggota polisi.

    “Iya, saya sempat dengar (ancaman pembunuhan) dia (Aipda IR) emosinya tidak stabil namun saya tetap berpedoman pada kebenaran sehingga ketika disuruh mengaku (mencuri) saya tetap tidak mau mengaku,” jelas Kusyanto saat dihubungi Tribun, Senin (10/3/2025).

    Ancaman pembunuhan yang dimaksud Kusyanto yakni ketika dia diinterogasi oleh Aipda IR, pada Minggu (2/3/2025) pukul 22.00 WIB.

    Kusyanto sebelumnya ditangkap tanpa surat resmi.

    Dia asal diciduk 5 orang yang salah satunya adalah polisi berinisial Aipda IR.

    Korban ketika diinterogasi dalam kondisi tangannya terikat ke belakang.

     Sejumlah warga sekitar juga hanya menonton sembari merekam kejadian itu menggunakan handphone.

    Aipda IR berteriak tepat di muka Kusyanto agar mengaku telah mencuri mesin pompa air dan diesel namun Kusyanto tetap pada pendiriannya.

    Sikap tersebut semakin membuat Aipda IR geram.

    “Mateni Kowe ora pateken (membunuh kamu tidak masalah),” kata Aipda IR sembari hendak mengambil diduga senjata api yang tersimpan di celana sisi kanan.

    Adegan tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial.

    “Saya tetap pada pendirian saya karena saya juga tidak mencuri,” sambung Kusyanto.

    Ancaman dan aksi kekerasan yang diperoleh Kusyanto terjadi di tiga lokasi yakni di area persawahan Desa Suru Kecamatan Geyer, rumah Murman Desa Ngleses Boyolali, dan di Polsek Geyer. 

    Dia mengatakan, serangkai aksi kekerasan yang dialaminya mengakibatkan sejumlah luka benjol di kepala, memar di belakang area telinga dan bibir.

    “Saya ada luka bengkak di mata kaki sebelah kanan, cuma lupa siapa yang melakukan dan diapakan lupa.”

    “Tapi saya yakin luka itu terjadi di situ (Polsek Geyer),” bebernya.

    Meski menerima polisi telah meminta maaf, Kusyanto mengaku mengalami kerugian, baik secara materiil maupun immateriil.  

    Selain itu, ia juga menanggung biaya pengobatan akibat kekerasan yang dialaminya, serta kehilangan alat-alat yang biasa ia gunakan untuk mencari bekicot.  

    “Kerugian biaya pengobatan dan nama baik karena penuduhan tersebut,” kata Kusyanto. 

    “Alat-alat saya (untuk mencari bekicot), ada kekerasan dan (pengrusakan) motor itu,” imbuhnya. 

    Berawal Seringnya Barang Hilang

    Diketahui beberapa bulan terakhir, warga Geyer sering kehilangan barang, termasuk mesin pompa air dan onderdil mesin diesel. 

    Masyarakat mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Verza merah sebagai pelaku pencurian.

    Pada Minggu (2/3/2025), seorang warga bernama Mulyoto mendapat panggilan dari Bagus Prasetyo yang melaporkan bahwa ada sepeda motor Honda Verza merah tanpa nomor polisi yang diparkir di pinggir kanal.

    Warga pun langsung mencurigai pemilik motor tersebut sebagai pelaku pencurian.

    Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR, seorang anggota polisi yang rumahnya dekat dengan lokasi.

    Setelah menerima laporan, Aipda IR segera menuju tempat ditemukannya motor tersebut.

    Sementara itu, Mulyoto juga berangkat ke lokasi.

    Sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat Kusyanto sudah berada di antara warga dan Aipda IR.

    Kusyanto kemudian dibawa ke rumah seorang warga bernama Murman, yang sebelumnya juga kehilangan barang berharga.

    Di sana, interogasi terhadap Kusyanto dilakukan, yang rekamannya kemudian viral di media sosial.

    Untuk menghindari aksi main hakim sendiri dari warga yang semakin ramai, Kusyanto akhirnya dibawa ke Polsek Geyer.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, Kusyanto terbukti tidak bersalah dan dipersilakan pulang.

    Kapolres Grobogan Minta Maaf

    Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, membenarkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian.

    Kusyanto beserta keluarganya menyampaikan terima kasih kepada Polres Grobogan atas penanganan kasus tersebut serta tindakan tegas terhadap anggota yang bersalah.

    Pada Minggu (9/3/2025) malam, AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto untuk menyampaikan permintaan maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan anggotanya selama interogasi.

    “Kami sudah mendengarkan kronologi kejadian langsung dari Pak Kusyanto, mulai dari awal hingga proses interogasi,” ujar AKBP Ike Yulianto dalam keterangan tertulis yang diterima TribunBanyumas.com, Senin (10/3/2025).

    Oknum polisi yang terekam dalam video viral interogasi terhadap Kusyanto adalah Aipda IR, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan. 

    Kapolres memastikan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan Aipda IR telah ditempatkan dalam penahanan khusus.

    “Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas AKBP Ike Yulianto. (Tribun Banyumas/Fachri Sakti N)