brand merek: Harley-Davidson

  • Siapa Penemu Motor? Ini Dia Para Tokoh Pembawa Perubahan Otomotif Dunia

    Siapa Penemu Motor? Ini Dia Para Tokoh Pembawa Perubahan Otomotif Dunia

    Jakarta

    Tahukah kalian siapa penemu motor? Sosok ini tentu berjasa untuk membawa perubahan otomotif dunia. Kini, rasanya sulit untuk membayangkan kehidupan modern tanpa kehadirannya.

    Sepeda motor, atau kini hanya kita sebut dengan motor, bukan hanya alat transportasi. Namun juga menjadi simbol inovasi yang telah mengubah cara manusia berpindah dari satu tempat ke tempat lain.

    Lalu, siapa sosok yang pertama kali menciptakan motor? Dalam perjalanan sejarah otomotif, penemuan oleh beberapa tokoh di baliknya, menjadi fondasi bagi perkembangan teknologi kendaraan bermotor di dunia. Dengan segala keterbatasan teknologi pada masanya, sang penemu berhasil menciptakan inovasi yang tidak hanya menginspirasi, tetapi juga membuka jalan bagi perkembangan industri otomotif global.

    Siapa Penemu Motor?

    Siapa penemu motor? Mungkin banyak yang mengenal sosoknya yakni Gottlieb Daimler, dengan bantuan Wilhelm Maybach. Namun sebetulnya sejak abad ke-18, sepeda motor telah mengalami berbagai transformasi. Penemuan mesin uap pada masa itu memotivasi manusia untuk menciptakan kendaraan bermotor roda dua yang lebih canggih.

    Seperti halnya alat transportasi lain, sepeda motor juga memiliki cerita panjang yang penuh inovasi. Sepeda motor berbahan bakar bensin pertama kali ditemukan di Jerman, sedangkan sepeda motor dengan mesin uap pertama kali dibuat di Prancis dan Amerika Serikat.

    Dikutip dari buku Ensiklopedia Transportasi Dunia (2012), sepeda motor pertama di dunia diciptakan oleh Pierre Michaux, penemu asal Prancis, pada tahun 1867. Ia membuat sepeda besi berpedal (velocipede) yang dilengkapi mesin uap satu tabung buatan Louis Guillaume Perreux.

    Dalam laman Bycicle History juga dijelaskan sepeda motor bertenaga uap pertama dibuat pada tahun 1867, di pabrik penemu sepeda terkenal Pierre Michaux. Kendaraan ini dinamai ‘The Michaux Perreaux Steam Velocipede’ dan memperoleh hak paten pada 16 Maret 1869.

    Sepeda motor ini memiliki berat 88 kg dan mampu mencapai kecepatan 14 km/jam. Di Amerika Serikat, Sylvester H. Roper juga mengembangkan sepeda motor uap pada periode 1867-1869. Sepeda motor ciptaannya menggunakan mesin uap dua tabung yang dipasang di kedua sisi rangka.

    Pada 1884, Roper menyempurnakan desainnya dengan mesin uap satu tabung yang memiliki kekuatan setara 3 tenaga kuda dan kecepatan hingga 64 km/jam. Ia mempersembahkan velocipede uap silinder kembarnya dengan tungku pembakaran batu bara, sebelum akhirnya meninggal pada tahun 1896.

    Gottlieb Daimler Sang Penemu Sepeda Motor Bensin

    Inovasi sepeda motor terus berlanjut. Di lain sisi pada tahun 1871, Insinyur asal Prancis Louis-Guillaume Perreaux sempat mengembangkan sepeda motor uap satu silinder dengan pembakar alkohol. Inovasi demi inovasi terus dilakukan oleh banyak ilmuwan lainnya.

    Hingga akhirnya, temuan tentang sepeda motor dengan cepat diikuti dengan dikembangkannya sepeda dan mesin-mesin 4 TAK berbahan bakar bensin. Kusnanto dalam buku Menelusuri Sejarah Alat Transportasi, menjelaskan sepeda motor berbahan bakar bensin pertama kali dibuat oleh insinyur asal Jerman, Gottlieb Daimler, pada tahun 1885.

    Buku Ensiklopedi Teknologi Penemuan dan Perkembangannya 4, menjelaskan Daimler memasang sebuah mesin 4 TAK berbahan bakar bensin pada kerangka sepeda yang terbuat dari kayu. Ia kemudian menambahkan dua roda samping ekstra untuk stabilitas, mirip dengan roda-roda tambahan pada sepeda yang digunakan untuk latihan.

    Daimler memasang mesin pembakaran internal pada sepeda kayu yang didesain khusus. Kendaraan ini, yang memiliki empat roda dan mesin berkapasitas 246 cc, diberi nama Reitwagen atau ‘riding car’. Putra Daimler, Maybach, menjadi orang pertama yang mengendarai Reitwagen, menempuh jarak sekitar 3 km di sepanjang Sungai Neckar dengan kecepatan 12 km/jam.

    Laman National Inventors Hall of Fame menyebut, Daimler dan Maybach menghabiskan waktu sepuluh tahun untuk mengembangkan mesin bertenaga bensin yang lebih praktis. Pada tahun 1885, mesin berbahan bakar bensin pertama dipasang pada sepeda motor.

    Daimler dan Maybach terus menyempurnakan mesin bertenaga bensin, menciptakan mesin empat tak, dua silinder, dan seterusnya. Mesin itu menjadi fondasi bagi mesin mobil masa kini. Daimler juga mendirikan Daimler Motoren-Gesellschaft pada tahun 1890 untuk membangun mesin sesuai rancangannya.

    Hingga pada dekade 1950-an, hampir semua sepeda motor di Amerika Utara diproduksi oleh Harley-Davidson atau oleh pabrik-pabrik Inggris, seperti Birmingham Small Arms Company (BSA), Norton, dan Triumph. Pada dekade 1960-an, para pembuat motor Jepang, termasuk Honda, Kawasaki, Suzuki, dan Yamaha, mulai memperkenalkan berbagai jenis sepeda motor modern.

    Sekitar tahun 1980-an, beberapa sepeda motor berdaya kerja tinggi dengan mesin ‘turbo’ mulai diperkenalkan. Pada dekade 1990-an, injeksi bahan bakar menggantikan karburator pada sejumlah mesin.

    Lini Masa Perkembangan Industri Sepeda Motor

    Sepeda motor memiliki pengaruh besar dalam dunia otomotif. Seiring waktu, berbagai inovasi terus bermunculan, menjadikan sepeda motor semakin canggih dan efisien. Berikut adalah urutan perkembangan sepeda motor berdasarkan periode waktu:

    Periode 1867-1900

    1867: Pierre Michaux menciptakan sepeda motor uap pertama.1868: Sylvester H. Roper mengembangkan sepeda motor dengan mesin uap dua tabung.1871: Louis Guillaume Perreaux merancang sepeda motor uap satu tabung dengan bahan bakar alkohol.1881: Lucius Copeland menciptakan sepeda dengan mesin uap kecil, mencapai kecepatan 12 mph.1885: Gottlieb Daimler menciptakan sepeda motor berbahan bakar bensin pertama.1894: Hildebrand dan Wolfmüller memproduksi sepeda motor secara massal.

    Periode 1901-Sekarang

    1901-1903: Pabrik besar seperti Royal Enfield dan Harley Davidson mulai memproduksi sepeda motor.1928: Produsen Jerman menjadi yang terbesar di dunia.1950-an: Veteran perang di AS mendirikan klub sepeda motor.1959: Honda menjadi produsen sepeda motor terbesar di dunia.1960-an: Jepang mendominasi industri sepeda motor global, dengan merek seperti Suzuki, Yamaha, dan Kawasaki.

    Kini, produsen dari berbagai negara, seperti Ducati, BMW, dan Harley Davidson, terus bersaing menciptakan inovasi terbaru dalam dunia sepeda motor. Di Indonesia, sepeda motor menjadi salah satu alat transportasi yang paling banyak digunakan. Nah itulah tadi penjelasan soal tokoh-tokoh penemu sepeda motor. Semoga menambah wawasanmu, ya!

    (aau/fds)

  • Bapenda DKI Bahas Perpajakan di Ngopi Bareng Komunitas Otomotif

    Bapenda DKI Bahas Perpajakan di Ngopi Bareng Komunitas Otomotif

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyelenggarakan acara bertajuk NGOBAR (Ngopi Bareng Bapenda) pada Kamis (12/12) di area SCBD, Senayan, Jakarta, dengan mengundang berbagai komunitas otomotif.

    Dalam suasana yang santai, kegiatan yang digelar di sore hari ini yang memberi banyak pengetahuan ini menjadi wadah pertemuan pihak pemerintah daerah dengan komunitas otomotif untuk berdialog dan saling berbagi informasi terkait kebijakan perpajakan kendaraan bermotor.

    Melalui kegiatan ini, Bapenda DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya komunitas otomotif, terkait aturan pajak kendaraan bermotor.

    “Selain itu dapat mendorong kepatuhan dan kesadaran, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan melalui kontribusi pajak yang lebih optimal,” demikian pernyataan Bapenda DKI dalam rilis resmi.

    Adapun Komunitas otomotif yang hadir antara lainm IMI DKI Jakarta, Harley Davidson Club Indonesia, Land Rover Club Indonesia, hingga Motor Sport Club.

    Selain menjadi ajang silaturahmi yang mempererat hubungan Bapenda DKI Jakarta dengan komunitas otomotif, NGOBAR sekaligus berfokus memberikan pemahaman secara lebih menyeluruh mengenai peraturan terbaru pajak kendaraan bermotor.

    Tak hanya membahas kebijakan yang tengah berlaku seperti penghapusan sanksi administrasi dan pemberian insentif pajak, pada NGOBAR juga dijelaskan secara rinci terkait kebijakan baru yang direncanakan diterapkan pada tahun 2025, antara lain seperti berikut:

    1. Kebijakan Penghapusan Bunga dan Denda untuk Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Pertama, yang berlaku hingga 31 Desember 2024.

    2. Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024 tentang insentif pajak daerah berupa pengenaan BBNKB untuk Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya (kendaraan bekas/seken) sebesar 0 persen dari dasar pengenaan BBNKB.

    Selain itu, terdapat juga penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda yang terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap objek BBNKB, untuk Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya yang menerima insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0 persen, yang diberikan secara jabatan tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem informasi pajak daerah.

    3. Tarif Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, tarif progresif ditetapkan sebagai berikut:
    • 2 persen untuk kepemilikan pertama:
    • 3 persen untuk kepemilikan kedua:
    • 4 persen untuk kepemilikan ketiga
    • 5 persen untuk kepemilikan keempat:
    • 6 persen untuk kepemilikan kelima dan seterusnya.

    4. Tarif BBNKB untuk Penyerahan Pertama dikenakan tarif sebesar 12,5 persen.

    Kegiatan tersebut diikuti para tamu undangan dengan antusias tinggi. Diskusi berlangsung dinamis, dengan peserta yang aktif bertanya terkait kebijakan yang dipaparkan.

    Dengan penyampaian informasi secara langsung kepada komunitas otomotif, acara NGOBAR bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak, sekaligus memastikan bahwa informasi mengenai peraturan dapat dipahami secara jelas dan transparan.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • Bapenda DKI Jakarta Gelar Ngopi Bareng Bapenda bersama Komunitas Otomotif

    Bapenda DKI Jakarta Gelar Ngopi Bareng Bapenda bersama Komunitas Otomotif

    loading…

    (Foto dok. Bapenda DKI Jakarta)

    JAKARTA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyelenggarakan acara bertajuk Ngobar (Ngopi Bareng Bapenda) pada Kamis (12/12/2024) di Lucy In The Sky, SCBD, Fairgrounds Building, Senayan.

    Acara ini berlangsung dari pukul 15.30 hingga 18.00 WIB dan mengundang berbagai komunitas otomotif ternama di Jakarta. Dengan suasana santai namun tetap informatif, acara ini menjadi wadah yang mempertemukan pihak pemerintah daerah dengan komunitas otomotif untuk berdialog dan berbagi informasi seputar kebijakan perpajakan kendaraan bermotor.

    Komunitas otomotif yang diundang, antara lain IMI DKI Jakarta, Harley Davidson Club Indonesia, Land Rover Club Indonesia, Motor Sport Club, dan yang lainnya. Selain menjadi ajang silaturahmi yang mempererat hubungan antara Bapenda DKI Jakarta dan komunitas otomotif, NGOBAR juga difokuskan untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai peraturan terbaru pajak kendaraan bermotor.

    Tidak hanya membahas kebijakan yang saat ini tengah berlaku, seperti penghapusan sanksi administrasi dan pemberian insentif pajak, tetapi juga menjelaskan secara rinci kebijakan baru yang direncanakan untuk diterapkan pada tahun mendatang, yang diantaranya adalah:

    1. Kebijakan Penghapusan bunga dan denda untuk Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Pertama, berlaku hingga 31 Desember 2024.

    2. Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024 yang berisi tentang Insentif pajak daerah berupa pengenaan BBNKB untuk Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya (kendaraan bekas/seken) sebesar 0% (nol persen) dari dasar pengenaan BBNKB.

    Selain itu, terdapat juga penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda yang terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap objek BBNKB, untuk Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya yang menerima insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0% (nol persen) yang diberikan secara jabatan tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem informasi pajak daerah.

    3. Tarif Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, tarif progresif ditetapkan sebagai berikut:

    ♦ 2% untuk kepemilikan pertama:

    ♦ 3% untuk kepemilikan kedua:

  • Kemenkum Musnahkan Barang Tiruan dari Berbagai Merek Senilai Rp5,3 Miliar

    Kemenkum Musnahkan Barang Tiruan dari Berbagai Merek Senilai Rp5,3 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kementerian Hukum memusnahkan barang tiruan dari berbagai merek senilai Rp5,3 miliar.

    Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu menyampaikan pemusnahan barang tiruan itu berdasarkan dari 12 laporan yang telah ditindak pada 2024.

    “Jadi total kerugiannya secara keseluruhan Rp5.350.000.000 dari 12 item [aduan] ini. Totalnya banyak sekali,” ujar Razilu di kantornya, Kamis (12/12/2024).

    Dia menambahkan, jumlah barang dari 12 aduan itu mencapai ribuan unit dari sejumlah merek. Ribuan barang itu bakal dimusnahkan lantaran tidak memiliki nilai manfaat.

    “Ini harus dimusnahkan. Dimusnahkan ini supaya publik tahu bahwa Direktorat Kekayaan Intelektual ini juga tidak mengambil apapun dari barang-barang yang disitain,” tambahnya.

    Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum Kombes Arie Ardian Rishadi merincikan barang yang dimusnahkan itu merupakan tiruan dari 12 merek mulai dari Lego 110 barang senilai Rp1 miliar.

    Kemudian barang tiruan Comotomo 808 Rp500 juta; Mimi White 216 barang Rp200 juta; MT NG Shan 2000 barang Rp800 juta; Louis Vuitton 10 barang Rp200 juta; sepatu Christian Louboutin dua barang Rp50 juta.

    Selanjutnya, Tokai gas lighter 5 dus Rp50 juta; suku cadang Honda 30 dus Rp1 miliar; Orion Choco Pie 50 dus Rp500 juta; kemasan makanan 30 dus Rp350 juta; genset 30 unit Rp400 juta; dan merchandise Harley Davidson Rp300 juta.

    “Dengan langkah ini, kami berharap bisa memberikan efek jera sekaligus mendukung persaingan usaha yang adil, sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita Presiden RI,” tutur Arie.

  • KPK Lelang Barang Rampasan Rp17 Miliar, Ada Apartemen hingga Mobil Mewah

    KPK Lelang Barang Rampasan Rp17 Miliar, Ada Apartemen hingga Mobil Mewah

    ERA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang 134 barang rampasan negara dengan nilai total Rp17 miliar melalui gelaran lelang online yang digelar dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

    Hasil lelang tersebut nantinya akan disetorkan ke kas negara dalam rangka pemulihan keuangan negara atau asset recovery.

    “Nilai pemulihan mencapai Rp17 miliar rupiah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Tanak menerangkan barang lelang yang terjual terdiri dari antara lain tanah dan bangunan, kendaraan, alat elektronik serta berbagai jenis perhiasan lainnya.

    Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengemukakan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku, barang rampasan negara merupakan Barang Milik Negara yang berasal dari barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

    Mungki menjelaskan barang rampasan sebelum dijual atau dilelang, terdapat salah satu tahap yang cukup penting yaitu penetapan harga limit atau harga dasar lelang.

    Sebagai harga acuan, maka perlu adanya taksiran atau penilaian yang wajar dari penaksir atau tim penilai yang kompeten, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

    “Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi. Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset,” tutur Mungki.

    Untuk mencapai aset yang optimal, lanjut Mungki, harus dilakukan upaya bersama ataupun sinergi yang dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pengembalian keuangan negara.

    Masing-masing pihak terkait berupaya berkolaborasi, dengan menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya terkait pengelolaan barang rampasan.

    Menurut Mungki, terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan pada pengelolaan barang rampasan. Di antaranya dengan menjaga nilai barang rampasan negara untuk meminimalisasi kerusakan dan kehilangan aset, menghemat biaya penggunaan apabila aset telah ditetapkan penggunaannya untuk mendukung tugas dan fungsi, serta transparansi pengelolaan barang rampasan negara kepada masyarakat.

    Total 134 aset barang rampasan yang dilelang online berasal dari 12 perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, di antaranya aset barang tidak bergerak sejumlah enam (6) lot berupa tempat tinggal, apartemen, dan kontrakan bernilai keseluruhan Rp79,18 miliar. Pada sesi 1 pelaksanaan lelang online, KPK berhasil menjual dua (2) unit rumah susun umum pada Lot 4 dengan limit sesuai dengan nilai wajar sebesar Rp598,3 juta.

    Pada sesi 2, kendaraan yang berhasil terjual diantaranya mobil bermerek Lexus LX3.5 V6 terjual dengan nilai limit Rp1,575 Miliar; mobil Jeep Wrangler Rubicon terjual Rp1,406 miliar; mobil merk Hummer terjual Rp701,8 juta; mobil merk Cadillac terjual Rp541,5 juta; sepeda motor BMW R Nine T terjual Rp336,9 juta; Harley Davidson Fat Boy terjual Rp242,4 juta; Harley Davidson Tri Glide terjual Rp665,5 juta.

    Pada lelang sesi 1 berhasil terjual 2 lot barang, dan pada sesi 2 dari 70 lot barang yang tersedia pada lelang online berhasil terjual 63 lot barang. Sementara dalam sesi 3, terjual 14 lot barang dengan nilai Rp1.447.836.000.

    Dengan demikian secara keseluruhan telah terjual 77 lot barang berhasil terjual dengan nilai Rp17,011,584,656,00 atau sebesar Rp17,011 Miliar. (Ant)

  • Lapor Cuma Punya 2 Mobil, Padahal…

    Lapor Cuma Punya 2 Mobil, Padahal…

    Jakarta

    Isi LHKPN pejabat banyak yang tak sesuai dengan kondisinya. Contohnya, di LHKPN milik Rafael Alun dan Eko Darmanto jumlah kendaraan yang dilapor tak sesuai aslinya.

    Setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya. LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) merupakan bagian penting dari upaya mencegah tindak korupsi. Lewat LHKPN, harta kekayaan penyelenggara diharapkan bisa lebih terawasi. Nyatanya, pada saat melapor LHKPN masih ada penyelenggara negara ataupun pejabat yang asal-asalan.

    Pengisian LHKPN pun tak sesuai dengan kepemilikan harta penyelenggara maupun pejabat tersebut. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mencontohkan beberapa pejabat yang melaporkan LHKPN secara asal-asalan itu. Contohnya ada pada Rafael Alun dan juga Eko Darmanto.

    “Fakta pengisian itu tidak benar lebih banyak, kita ada tiga case yang kita ajukan lahir dari soal LHKPN ini, kebetulan ada flexing, dan lain sebagainya, kita lakukan pemeriksaan, ada kasus Rafael Alun, ada kasus Eko Darmanto, satu lagi saya tidak terlalu ingat itu. LHKPN kita sudah bisa lihat di situ,” kata Nawawi dalam tayangan yang disiarkan Mahkamah Agung.

    Dalam catatan detikOto, Rafael Alun pada LHKPN tahun 2022 hanya melapor memiliki dua mobil. Dua mobil yang dilapor Rafael Alun itu adalah Kijang Innova tahun 2018 dan Toyota Camry tahun 2008.

    Namun setelah ditelusuri KPK, kendaraan milik Rafael Alun justru lebih dari dua kendaraan di LHKPN tersebut. Mulai dari Jeep Rubicon yang digunakan tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy, Toyota Hardtop FJ, motor Triumph Bonneville, moge Harley-Davidson, Toyota Camry, Toyota Land Cruiser dan beberapa kendaraan lainnya.

    Tak cuma Rafael Alun, Eko Darmanto pun demikian. Eko pada LHKPN melapor memiliki harta sebesar Rp 6 miliaran. Khusus kendaraan, dia tercatat memiliki deretan mobil lawas. Berikut deretan mobil lawas Eko Darmanto itu.

    1. BMW sedan tahun 2018: Rp 850 juta
    2. Mercedes Benz sedan tahun 2018: Rp 800 juta
    3. Jeep Willys tahun 1944: Rp 150 juta
    4. Chevrolet Bell Air 1955: Rp 200 juta
    5. Toyota Fortuner 2019: Rp 400 juta
    6. Mazda 2 tahun 2019: Rp 200 juta
    7. Fargo Dodge 1957: Rp 150 juta
    8. Chevrolet Apache 1957: Rp 200 juta
    9. Ford Bronco 1972: Rp 150 juta

    Namun dalam penelusuran KPK, Eko diketahui memiliki beberapa aset barang mewah yang dibeli dan dialihkan dari hasil gratifikasi seperti mobil MINI Cooper, Suzuki Baleno, motor Honda, hingga tiga moge Harley-Davidson. Deretan kendaraan dari hasil gratifikasi itu pun tak masuk dalam LHKPN Eko.

    (dry/din)

  • 77 Lot Barang Rampasan Koruptor Terjual Rp17 Miliar dalam Lelang

    77 Lot Barang Rampasan Koruptor Terjual Rp17 Miliar dalam Lelang

    Jakarta, CNN Indonesia

    Lelang barang rampasan koruptor yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) menghasilkan Rp17 miliar.

    “Dengan demikian secara keseluruhan 77 lot barang berhasil terjual dengan nilai Rp17.011.584.656,00 atau sebesar Rp17,011 miliar,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III Rina Yulia, Selasa (10/12).

    Rina menuturkan terdapat 134 aset barang rampasan yang dilelang online berasal dari 12 perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

    Di antaranya aset barang tidak bergerak sejumlah enam (6) lot berupa tempat tinggal, apartemen dan kontrakan senilai Rp79,18 miliar.

    Pada sesi 1 pelaksanaan lelang online, KPK berhasil menjual dua (2) unit rumah susun umum pada lot 4 dengan limit sesuai dengan nilai wajar sebesar Rp598,3 juta.

    Pada sesi 2, kendaraan yang berhasil terjual di antaranya mobil bermerek Lexus LX3.5 V6 dengan nilai limit Rp1,575 miliar; mobil Jeep Wrangler Rubicon terjual Rp1,406 miliar; mobil merek Hummer terjual Rp701,8 juta; mobil merek Cadillac terjual Rp541,5 juta; sepeda motor BMW R Nine T terjual Rp336,9 juta; Harley Davidson Fat Boy terjual Rp242,4 juta; dan Harley Davidson Tri Glide terjual Rp665,5 juta.

    Pada lelang sesi 1 berhasil terjual dua (2) lot barang, dan pada sesi 2 dari 70 lot barang yang tersedia pada lelang online berhasil terjual 63 lot barang. Sementara dalam sesi 3, terjual 14 lot barang dengan nilai Rp1.447.836.000.

    Tak hanya melakukan kegiatan lelang online barang rampasan, KPK juga menggelar pameran barang rampasan dan sitaan hasil dari pelaku tindak pidana korupsi.

    Setidaknya terdapat 11 barang rampasan dan sitaan berupa satu unit mobil Toyota Lexus, satu unit mobil Jeep Wrangler Rubicon, satu unit mobil Mercedes Benz, satu unit sepeda motor Harley Davidson, satu unit sepeda motor Triumph dan empat tas mewah yang dipamerkan pada perayaan Hakordia 2024.

    Barang rampasan kasus korupsi adalah bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan keuangan negara dari perkara korupsi yang ditangani KPK. Satu di antaranya adalah motor gede (moge) yang dirampas dari terpidana kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

    Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto mengatakan berdasarkan peraturan yang berlaku, barang rampasan negara merupakan Barang Milik Negara yang berasal dari barang bukti yang ditetapkan dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

    Mungki menjelaskan sebagai tahapan lelang barang rampasan sebelum dijual atau dilelang, terdapat salah satu tahap yang cukup penting yaitu penetapan harga limit atau harga dasar lelang. Sebagai harga acuan, maka perlu ada taksiran atau penilaian yang wajar dari penaksir atau tim penilai yang kompeten, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

    “Optimalisasi pengelolaan barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset atau asset recovery tindak pidana korupsi. Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset,” kata Mungki.

    (ryn/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ada Kijang Innova Reborn Diesel Dilelang KPK, Dibuka Harga Rp 200 Jutaan

    Ada Kijang Innova Reborn Diesel Dilelang KPK, Dibuka Harga Rp 200 Jutaan

    Jakarta

    Ada Kijang Innova Reborn Diesel bekas koruptor yang bakal dilelang KPK hari ini. Innova Reborn Diesel itu ditawarkan mulai Rp 200 jutaan. Simak cara ikut lelangnya.

    Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini akan melakukan lelang terhadap sejumlah barang eks koruptor atas nama terdakwa Rafael Alun Trisambodo. Barangnya pun beragam mulai dari tas, motor gede (moge), hingga mobil mewah. Dikutip laman KPK, lelang eksekusi barang rampasan dalam rangka Hakordia Sesi 2 itu digelar mulai 10.30 waktu server aplikasi lelang.

    Dalam lelang kali ini diketahui ada 68 objek lelang. Dua di antaranya merupakan Kijang Innova Diesel yang ditawarkan mulai Rp 200 jutaan.

    Pertama adalah Toyota Innova 2.4 G A/T dengan nomor polisi AB-1016-IL (barang bukti gratifikasi 543/TTPU 402). Tertulis kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan kendaraan. Innova itu ditawarkan dengan harga limit Rp 214,1 juta dan uang jaminan Rp 100 juta.

    Selanjutnya ada juga Innova Venturer 2.4 A/T dengan nomor polisi B 777 RCO. Mobil ini juga merupakan barang bukti gratifikasi 544/TPPU 403. Tertulis Innova Venturer ini hanya dilengkapi dengan dokumen kepemilikan berupa BPKB. Innova Venturer ini ditawarkan dengan harga limit Rp 285.283.000 dan uang jaminannya Rp 140 juta.

    Daftar Kendaraan dari Kasus Rafael Alun yang Dilelang KPK

    Selain itu masih banyak kendaraan dari kasus Rafael Alun yang dilelang, berikut daftarnya:

    1. Mercedes-Benz E 300, harga limit Rp 532.034.000
    2. Mercedes-Benz tipe GLB 200, harga limit: Rp 477.565.000
    3. Lexus LX570, harga limit: Rp 1.008.240.000
    4. Jeep Wrangler Rubicon, harga limit: Rp 1.041.561.000
    5. Hummer H3, harga limit: Rp 610.296.000
    6. Cadillac Escalade, harga limit: Rp 401.134.000
    7. Motor BMW nomor mesin WB10AO606GZ67412, harga limit: Rp 137.532.000
    8. Harley-Davidson nomor mesin BXVH013022, harga limit: Rp 76.440.000
    9. Harley-Davidson nomor mesin HPHD803463, harga limit: Rp 72.397.000
    10. Toyota Camry 2.4 V A/T, harga limit: Rp 71.894.000
    11. Toyota FJ40RV UC, harga limit: Rp 137.680.000
    12. Triumph Speedmaster Bonneville, harga limit: Rp 390.504.000
    13. harley-Davidson Street Glide, harga limit: Rp 187.507.000
    14. Toyota Land Cruiser 200, harga limit: Rp 713.579.000
    15. VW Carravelle, harga limit: Rp 28.726.000
    16. Mini Cooper S 5 Door AT, harga limit: Rp 370.898.000
    17. Harley-Davidson Nomor Mesin KB49626507, harga limit: Rp 337.041.000
    18. Harley-Davidson Nomor Mesin KHMD636590, harga limit: Rp 465.768.000
    19. BMW 530i, harga limit: Rp 342.504.000
    20. Mercedes-Benz CLA 200, harga limit Rp 345.617.000
    21. Mazda 2, harga limit: Rp 155.818.000
    22. Chevrolet Nomor Mesin 2811930, harga limit: Rp 203.374.000
    23. Chevrolet Type Mesin Isuzu 4B02, harga limit: Rp 60.622.000
    24. Jeep Willys, harga limit: Rp 94.626.000
    25. Motor Honda Nomor Mesin JB02E-0001374, harga limit: Rp 53.394.000
    26. Harley-Davidson Nomor Mesin 282-37, harga limit: Rp 267.833.000
    27. Toyota Fortuner 2.4 VRZ, harga limit: Rp 255.384.000
    28. Harley-Davidson No Mesin: JN5A026801, harga limit: Rp 291.204.000
    29. Suzuki Baleno, harga limit: Rp 111.778.000

    Cara Ikut Lelang

    Lelang ini bisa diikuti dengan cara mengakses https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/ pada 10 Desember 2024 dengan batas akhir penawaran berikut.

    No. Urut 1-2: pukul 10.40 WIBNo. urut 3-11: pukul 10.45 WIBNo. Urut 12-26: pukul 10.50 WIBNo. Urut 27-70: pukul 11.00 WIB

    Nantinya penetapan pemenang lelang akan ditentukan setelah batas akhir penawaran. Pembeli juga akan dikenakan 3 persen dari harga lelang.

    (dry/din)

  • Kanada Siap Lawan Kebijakan Tarif Trump, Ini Strateginya

    Kanada Siap Lawan Kebijakan Tarif Trump, Ini Strateginya

    Bisnis.com, JAKARTA – Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau mengatakan pihaknya siap merespons jika Presiden terpilih AS Donald Trump mengenakan tarif baru pada impor Kanada. 

    Mengutip Bloomberg pada Selasa (10/12/2024), Trudeau berpendapat tarif pembalasan berhasil ketika Trump mengenakan tarif pada baja dan aluminium Kanada pada 2018 lalu. 

    Komentar ini merupakan bahasa terkuat Trudeau sejauh ini dalam mengisyaratkan pemerintahnya sedang mempersiapkan pembalasan jika Trump menindaklanjuti ancamannya.

    Pada 25 November, Trump mengatakan dia akan mengenakan tarif 25% secara menyeluruh pada impor Kanada dan Meksiko pada hari pertama masa jabatannya kecuali kedua negara menindak aliran migran dan fentanil ke AS.

    “Jangan membohongi diri sendiri dengan cara apa pun, bentuk atau wujud apa pun: tarif 25% pada semua yang masuk ke Amerika Serikat akan menghancurkan ekonomi Kanada,” kata Trudeau, berbicara kepada Kamar Dagang Halifax.

    Namun, Trudeau mengatakan tarif tersebut juga akan menaikkan biaya pada berbagai macam barang yang diperoleh AS dari Kanada.

    “Kanada akan menanggapi tarif yang tidak adil dengan sejumlah cara, dan kami masih mencari cara yang tepat untuk menanggapinya, tetapi tanggapan kami terhadap tarif baja dan aluminium yang tidak adil itulah yang akhirnya menghapus tarif tersebut pada pertemuan sebelumnya,” katanya.

    Dia memaparkan, tak lama setelah Trump mengumumkan tarif pada baja dan aluminium Kanada pada musim semi 2018, Kanada memberlakukan tarif balasan pada barang-barang yang ditargetkan dan sensitif secara politis seperti bourbon dan Harley Davidson serta kartu remi dan saus tomat Heinz. 

    Dia menuturkan, tarif tersebut berdampak politis bagi partai Trump dan koleganya.

    “Dan begitulah cara kami dapat membalas dengan cara yang benar-benar dirasakan oleh warga Amerika,” kata Trudeau. 

    Pejabat Kanada telah menekankan bahwa Kanada juga merupakan pasar yang besar bagi bisnis Amerika. Duta besar Kanada untuk AS, Kirsten Hillman menuturkan, negaranya sejauh ini merupakan pelanggan terbesar eksportir AS. 

    Dia mengatakan 36 negara bagian AS menganggap Kanada sebagai pasar ekspor terbesar mereka.

    Perdana Menteri Kanada memperingatkan bahwa Trump harus ditanggapi dengan serius ketika dia mengancam akan mengenakan tarif, tetapi mengatakan sejarah telah menunjukkan bahwa Trump juga dapat memiliki motivasi lain.

    “Pendekatannya sering kali menantang orang, mengacaukan mitra negosiasi, menimbulkan ketidakpastian dan bahkan terkadang sedikit kekacauan ke dalam koridor demokrasi dan lembaga yang mapan,” kata Trudeau.

    “Salah satu hal terpenting yang harus kita lakukan adalah tidak panik,” kata Trudeau, dengan alasan bahwa Kanada akan membutuhkan pendekatan yang bijaksana dan bersatu untuk mencapai kesepakatan dengan Trump dan menghindari kerugian bagi kedua ekonomi.

    Namun, dia mengatakan bahwa mengelola berkas perdagangan kemungkinan akan lebih sulit dalam masa jabatan kedua Trump, meskipun faktanya Kanada, Meksiko, dan AS merundingkan ulang seluruh pakta perdagangan bebas Amerika Utara pada tahun 2018.

    “Kali ini akan berbeda, akan sedikit lebih menantang. Trump dan lingkaran dalamnya datang dengan seperangkat ide yang jauh lebih jelas tentang apa yang ingin mereka lakukan saat ini daripada yang mereka miliki terakhir kali,” kata Trudeau.

    Namun, dia yakin Kanada dapat kembali menemukan solusi yang sama-sama menguntungkan warga dan bisnis di kedua sisi perbatasan.

  • Daftar Sepeda Motor Kena PPN 12 Persen di 2025

    Daftar Sepeda Motor Kena PPN 12 Persen di 2025

    Jakarta, CNN Indonesia

    Selain mobil mewah, sejumlah sepeda motor juga potensi terkena dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan berlaku 1 Januari 2025. Daftar model roda dua itu di berasal dari merek Honda, Kawasaki dan Yamaha.

    Ketentuan PPN 12 persen untuk jenis kendaraan mewah ini sudah dipastikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12).

    “Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah,” kata Dasco yang belum merinci spesifikasi mobil mewah yang akan dikenai tarif baru PPN 12 persen.

    Sepeda motor mewah terkena PPN 12 persen bila pemerintah mengenakan pajak baru berdasarkan tarif PPnBM motor mewah untuk CBU atau impor utuh.

    Menyitat Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah, ada ketentuan menerangkan motor mesin di atas 250 cc masuk kategori mewah. Berikut bunyi aturan tersebut:

    Pasal 22

    Kendaraan bermotor beroda 2 (dua) atau 3 (tiga) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 250 (dua ratus lima puluh) cc sampai dengan 500 (lima ratus) cc; atau

    Kendaraan khusus yang dibuat untuk perjalanan di atas salju, di pantai, di gunung, atau kendaraan sejenis, yang dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 60 persen.

    Pasal 23

    Kemudian Jenis Barang Kena Pajak yang tergolong mewah, berupa:

    a. kendaraan bermotor dengan kapasitas isi silinder lebih dari 4.000 (empat ribu) cc;

    b. kendaraan bermotor beroda 2 (dua) atau 3 (tiga) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 (lima ratus) cc; atau

    c. trailer, semi-trailer dari tipe caravan, untuk perumahan atau kemah, yang dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 95 persen.

    Daftar sepeda motor yang potensi tersandung PPN 12 persen

    Honda

    – Honda CB 650R
    – Honda CBR 1000RR
    – Honda XL 750
    – Honda CB 500X
    – Honda CFR 1100 L
    – Honda Rebel 1100
    – Honda Rebel 500
    – Honda Gold Wing 1800

    Yamaha

    – Yamaha WR 155T
    – Yamaha YZ 125X
    – Yamaha YZ 250X
    – Yamaha YZ 250 F
    – Yamaha YZ 250 FX

    Kawasaki

    – Kawasaki Ninja ZX 4 RR
    – Kawasaki Ninja ZX 6 RR
    – Kawasaki Ninja ZX 10 R
    – Kawasaki Ninja H2
    – Kawasaki Versys 650
    – Kawasaki Versys 1000
    – Kawasaki Versys 1100
    – Kawasaki W800

    Selain itu masih banyak lagi sepeda motor mewah lainnya di Indonesia dengan mesin di atas 500 cc yakni dari BMW, Ducati, Harley-Davidson, KTM, Triumph hingga Royal Enfield.

    (can/mik)

    [Gambas:Video CNN]