brand merek: Harley-Davidson

  • Eks Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia, Kuasa Hukum: Lamborghini dan BMW Hilang

    Eks Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia, Kuasa Hukum: Lamborghini dan BMW Hilang

    Jakarta, Beritasatu.com – Eks pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho, yakni Evelin Dohar Hutagalung (EDH), diduga terlibat dalam penggelapan dan penipuan terkait penanganan kasus di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Kuasa hukum bos Prodia Romy Sihombing mengungkapkan, anak bos Prodia Arif Nugroho menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

    Dalam kasus ini, Romy menjelaskan kliennya mengalami kerugian material, termasuk hilangnya mobil Lamborghini dan BMW. Ia juga mengungkapkan kliennya telah memberikan uang senilai Rp 17 miliar kepada AKBP Bintoro.

    “Kami menyebutkan barang-barang yang hilang dari klien kami, di antaranya satu unit Lamborghini, satu unit Harley Davidson, dan dua motor BMW. Selain itu, uang tunai juga diserahkan kepada oknum-oknum tersebut,” ujar Romy saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (31/01/2025).

    Romy juga menambahkan, pihaknya kemungkinan akan mengubah gugatan terkait kerugian material yang dialami kliennya. 

    “Ada kemungkinan kami akan merevisi gugatan ini terkait kerugian materiel. Sebelum pemeriksaan perdana, kami akan melakukan revisi,” katanya yang menjelaskan eks Pengacara Diduga Tipu Anak Bos Prodia.

    Dikutip dari Nusakata, jaringan media B-Network Beritasatu.com, Sabtu (25/1/2025), pemerasan ini bermula dari kasus pembunuhan yang melibatkan dua remaja berinisial N (16) dan X (17), yang ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Kedua korban diduga tewas setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.

    Laporan terkait kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

    Bos Prodia yang anaknya terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut, diminta uang sebesar Rp 20 miliar oleh perwira polisi berpangkat AKBP yang memimpin penanganan kasus itu. Permintaan uang tersebut disertai janji untuk menghentikan penyidikan sehingga anaknya bisa bebas.

    Polisi diduga juga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan, yakni dengan iming-iming uang kompensasi sebesar Rp 50 juta yang diserahkan melalui seseorang bernama inisial J dan Rp 300 juta melalui R pada Mei 2024.

  • Kapolres Jaksel Disebut Terima Suap Terkait Kasus AKBP Bintoro
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Februari 2025

    Kapolres Jaksel Disebut Terima Suap Terkait Kasus AKBP Bintoro Megapolitan 1 Februari 2025

    Kapolres Jaksel Disebut Terima Suap Terkait Kasus AKBP Bintoro
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Divisi Hukum Watch Relation of Corruption (WRC) Romi Sihombing menyebutkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal turut terlibat dalam kasus suap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
    AKBP Bintoro
    .
    Selain Ade, aliran dana suap dari dua tersangka pembunuhan dan pelecehan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, mengalir kepada Kanit di Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, Kanit berinisial M, dan eks Kasat Reskrim berinisial G dan B.
    “Ya tadi seperti kami tegaskan, bahwa itu (dana) mengalir kepada oknum-oknum aparat penegak hukum (APH) di Polres Jakarta Selatan. Itu mengalir kepada Kanit Z, Kanit M, kemudian Kasat G, Kasat B, dan pimpinan (Ade),” kata Romi saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) malam.
    Dugaan tersebut muncul dari pengakuan saksi-saksi yang didapat oleh WRC.
    Selain itu, Romi mengaku bahwa pihaknya telah mengantongi bukti aliran dana tersebut.
    “Menurut pengakuan dan bukti yang kami miliki, ada saksi-saksinya yang melihat ada pertemuan. Di dalam pertemuan itu, ada pengakuan bahwa pimpinan ini (Ade) sudah menerima sejumlah uang,” jelas Romi.
    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal membantah tudingan bahwa dirinya ikut terima dana sebesar Rp 400 juta dalam dugaan kasus penyuapan Bintoro.
    Tudingan itu muncul dari Kuasa Hukum Bastian yang merupakan tersangka kasus pembunuhan yang diduga diperas Bintoro.
    “Enggak benar, enggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di SP3 kasusnya, kasusnya kan P21,” ucap Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
    Namun, saat itu, Ade mengatakan kepada kuasa hukum pelaku bahwa kasus tersebut tidak bisa dibantu karena sudah menghilangkan nyawa manusia.
    Ade mengaku menolak berkali-kali tawaran itu mau berapa pun uang yang ditawarkan.
    “Saya enggak bisa bantu apa-apa, berapa pun uangmu saya tidak bisa bantu,” tambah Ade.
    Bahkan, Ade berterus terang bahwa uang yang ditawarkan pihak tersangka berjumlah Rp 400 juta-Rp 500 juta, tetapi ia tetap menolaknya.
    “Karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah yang ngelanjutin kasus itu, ya, saya justru,” tegas Ade.
    Ade juga mengakui bahwa ada pertemuan antara dirinya dan pelaku.
    Di sana ia tetap bersikeras untuk melanjutkan penyelidikan kasus pembunuhan itu.
    “Kata saya tidak benar, tidak bisa. Orang kamu menghilangkan nyawa orang kok mau dibayar pakai uang, ya tidak bisa. Pertanggungjawabkanlah secara hukum. Nanti pun di akhirat dipertanggungjawabkan juga,” pungkas Ade.
    Sebagai informasi, Arif Nugroho diduga menjadi korban pemerasan senilai Rp 5 miliar oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Bintoro.
    Isu ini muncul setelah organisasi Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan rilis mengenai dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar yang dilakukan oleh Bintoro.
    Uang tersebut diduga diperoleh Bintoro untuk menghentikan kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
    Laporan kepolisian terkait kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel.
    Ketua IPW Sugeng Santoso mengatakan, selain uang, beberapa barang milik AN juga disebut diambil oleh Bintoro.
    “Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 5 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley-Davidson dengan janji untuk menghentikan penyidikan,” jelasnya.
    Meskipun demikian, kasus tetap berlanjut. Tersangka yang telah memberikan sejumlah uang kepada Bintoro kemudian menggugat eks Kasat Reskrim itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    Sementara itu, Bintoro membantah tudingan pemerasan yang dituduhkan terhadap dirinya.
    Dia mengatakan, tuduhan itu mengada-ada. Namun, Bintoro terbuka jika polisi hendak melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
    “Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar sangat mengada-ngada. Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan HP saya,” kata Bintoro dalam video yang diterima
    Kompas.com
    , Minggu (26/1/2025).
    Tidak hanya itu, Bintoro juga mengaku siap jika dilakukan pemeriksaan terhadap rekening istri dan anak-anaknya.
    Meski begitu, Bintoro bersama tiga anggota Polri yang lain telah menjalani penempatan khusus (patsus) sejak 25 Januari 2025.
    Selain Bintoro, mereka yang diduga terlibat kasus pemerasan adalah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND.
    Bidang Propam Polda Metro Jaya segera menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap keempat terduga pelaku tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bergaji Rp 18 Juta dengan Kekayaan Mencapai Rp 1 Triliun
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Februari 2025

    Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bergaji Rp 18 Juta dengan Kekayaan Mencapai Rp 1 Triliun Nasional 1 Februari 2025

    Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bergaji Rp 18 Juta dengan Kekayaan Mencapai Rp 1 Triliun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik
    Raffi Ahmad
    ke publik.
    Berdasarkan laporan LHKPN, Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni itu melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 1 triliun, tepatnya Rp 1.033.996.390.568 pada 27 Desember 2024.
    Di sisi lain, Raffi selaku Utusan Khusus Presiden mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
    Dengan demikian, total upah bulanan yang didapat Raffi Ahmad sebesar Rp 18.648.000.
    Ketentuan gaji ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
    “Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri,” demikian bunyi pasal 22 dalam Bab II tentang Utusan Khusus Presiden.
    Melalui data LHKPN yang dilaporkan, tercatat Raffi bukan Utusan Khusus Presiden dengan harta kekayaan terbanyak.
    Dari data yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono melaporkan punya harta kekayaan sebesar Rp 1,2 triliun.
    Kemudian, Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, Setiawan Ichlas memiliki memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1,5 triliun, tepatnya Rp 1.518.765.394.948.
    Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan, Mari Elka Pangestu melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 89,1 miliar, tepatnya Rp 89.184.651.460, sedangkan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani memiliki harta Rp 89,7 miliar atau tepatnya Rp 89.751.378.000.
    Dari data LHKPN, Raffi memiliki 23 unit kendaraan, yang terdiri atas 12 unit mobil dan 11 unit motor gede. Dari jumlah itu, nilai seluruh kendaraan milik Raffi mencapai Rp 55,1 miliar.
    Raffi tercatat memiliki tiga mobil seharga masing-masing Rp 14 miliar. Ketiga mobil itu adalah Rolls Rocye Phantom, Ferrari F8 Spider, dan Lamborghini Aventador. Sedangkan mobil paling murah yang dimiliki Raffi adalah BMW 318.
    Sementara itu, motor paling mahal yang ada di garasi Raffi adalah BMW M 1000 RR senilai Rp 1,6 miliar. Sedangkan yang paling murah yaitu Yamaha V 110 ZHE senilai Rp 15 juta.
    Rincian mobil yang dimiliki Raffi ada Rolls Royce Phantom senilai Rp 14 miliar, Toyota Alphard senilai Rp 1,3 miliar, Morgan Plus Six senilai Rp 3,6 miliar, Mini Cooper Morris senilai Rp 500 juta.
    Lalu, Ferrari F8 Spider senilai Rp 14 miliar, Lamborghini Aventlp senilai Rp 14 miliar, Mini Cooper S senilai Rp 875 juta, Dodge SRT Hellcat senilai Rp 4,5 miliar, Porshce Bettle 1303 senilai Rp 2,2 miliar, BMW 318 senilai Rp 40 juta, Toyota Inova Zenix senilai Rp 620 juta, dan Volkswagen senilai Rp 500 juta.
    Selanjutnya, kendaraan sepeda motor milik Raffi yaitu Harley Davidson FXCWC senilai Rp 427,5 juta, Piaggio GTV 250 senilai Rp 171 juta, Soib Naked Bike 400 senilai Rp 81 juta, Ducati Superbike 848 senilai Rp 225 juta, Ducati Diavel senilai Rp 270 juta.
    Kemudian, Piaggio Vespa 946 senilai Rp 427,5 juta, KTM 1290 Super Duke senilai 328,5 juta, Vespa Sprint S 150 senilai Rp 54 juta, Triumph Bonneville T100 senilai Rp 360 juta, BMW M 1000 RR senilai Rp 1,6 miliar, dan Yamaha V 110 ZHE senilai Rp 15 juta.
    Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Raffi Ahmad berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 737.156.974.400.
    Suami Nagita Slavina itu tercatat melaporkan kepemilikan atas 45 bidang tanah dan bangunan.
    Tercatat, ia punya satu bidang di Tangerang, Banten, dua bidang di Depok, Jawa barat. Kemudian, dua bidang Makassar, Sulawesi Selatan.
    Lalu, sembilan bidang di Tabanan, Bali. Serta, 28 bidang di Bandung Barat, Jawa Barat, dan tiga bidang di Jakarta Selatan.
    Berikut rinciannya:
    1. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/445 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hasil sendiri, Rp 45.000.000.000
    2. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil sendiri, Rp 60.000.000.000
    3. Tanah dan Bangunan Seluas 384 m2/599 m2 di Kabupaten/Kota Makassar, hasil sendiri, Rp 25.000.000.000
    4. Tanah dan Bangunan Seluas 2.500 m2/2.000 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 75.000.000.000
    5. Tanah dan Bangunan Seluas 286 m2/1.144 m2 di Kabupaten/Kota Depok, hasil sendiri, Rp 85.000.000.000
    6. Tanah dan Bangunan Seluas 384 m2/599 m2 di Kabupaten/Kota Makassar, hasil sendiri, Rp 25.000.000.000
    7. Tanah Seluas 655 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 3.144.000.000
    8. Tanah Seluas 1.340 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 6.432.000.000
    9. Tanah Seluas 1.815 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 8.712.000.000
    10. Tanah Seluas 650 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 3.120.000.000
    11. Tanah Seluas 1.460 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 7.008.000.000
    12. Tanah Seluas 610 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 2.928.000.000
    13. Tanah Seluas 715 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 3.432.000.000
    14. Tanah Seluas 550 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 2.640.000.000
    15. Tanah Seluas 1.350 m2 di Kabupaten/Kota Tabanan, hasil sendiri, Rp 6.480.000.000
    16. Tanah Seluas 14.111 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 35.571.008.800
    17. Tanah Seluas 1.400 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 3.529.120.000
    18. Tanah Seluas 6.750 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 17.015.400.000
    19. Tanah Seluas 1.165 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 2.936.732.000
    20. Tanah Seluas 1.325 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 3.340.060.000
    21. Tanah Seluas 210 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 529.368.000
    22. Tanah Seluas 1.846 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 4.653.396.800
    23. Tanah Seluas 2.258 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri , Rp 5.691.966.400
    24. Tanah Seluas 2.323 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 5.855.818.400
    25. Tanah Seluas 1.390 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 3.503.912.000
    26. Tanah Seluas 1.557 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 3.924.885.600
    27. Tanah Seluas 1.400 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 3.529.120.000
    28. Tanah Seluas 3.592 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 9.054.713.600
    29. Tanah Seluas 3.375 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 8.507.700.000
    30. Tanah Seluas 980 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 2.470.384.000
    31. Tanah Seluas 745 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 1.877.996.000
    32. Tanah Seluas 1.117 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 2.815.733.600
    33. Tanah Seluas 3.500 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 8.822.800.000
    34. Tanah Seluas 15.550 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 39.198.440.000
    35. Tanah Seluas 4.200 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 10.587.360.000
    36. Tanah Seluas 2.545 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 6.415.436.000
    37. Tanah Seluas 2.014 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 5.076.891.200
    38. Tanah Seluas 6.930 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 17.469.144.000
    39. Tanah Seluas 3.193 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 8.048.914.400
    40. Tanah Seluas 1.325 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 3.340.060.000
    41. Tanah Seluas 4.100 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 10.335.280.000
    42. Tanah Seluas 1.138 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 2.868.670.400
    43. Tanah Seluas 4.479 m2 di Kabupaten/Kota Bandung Barat, hasil sendiri, Rp 11.290.663.200
    44. Tanah dan Bangunan Seluas 693 m2/693 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 85.000.000.000
    45. Tanah dan Bangunan Seluas 898 m2/898 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp 55.000.000.000.
    Sebelum menjadi Utusan Khusus Presiden, Raffi dikenal sebagai artis, presenter, dan kini menjadi pengusaha.
    Raffi Ahmad lahir pada 17 Februari 1987 di Bandung, Jawa Barat. Ia menikah dengan Nagita Slavina dan kini telah dikaruniai dua putra, Rafathar (2015) dan Rayyanza (2021).
    Raffi Ahmad memulai kariernya di dunia hiburan sebagai aktor sinetron di usia remaja.
    Sinetron pertamanya adalah Tunjuk Satu Bintang pada tahun 2002. Namanya mulai melambung lewat peran dalam sinetron Senandung Masa Puber.
    Setelahnya, Raffi Ahmad lebih dikenal sebagai presenter. Salah satu acara yang paling sukses yang pernah ia pandu adalah acara musik Dahsyat.
    Pengalaman panjangnya berkecimpung di industri hiburan membuat Raffi terjun menjadi pengusaha. Bersama Nagita Slavina, Raffi mendirikan RANS Entertainment.
    Raffi dikenal dengan gaya hidup dan relasinya dengan banyak selebritas ternama. Ia saat ini dianggap sebagai salah satu artis paling sukses dan berpengaruh di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harta Para Utusan Presiden Sampai Lebih dari Rp 1 T Diungkap KPK

    Harta Para Utusan Presiden Sampai Lebih dari Rp 1 T Diungkap KPK

    Jakarta

    KPK telah mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari sejumlah pejabat Utusan Khusus Presiden. Satu per satu nilai kekayaan mereka kini diketahui publik.

    Salah satu yang menjadi sorotan ialah harta milik Raffi Farid Ahmad. Di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Raffi Ahmad diberikan posisi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Dilihat dari situs LHKPN KPK, Jumat (31/1/2025), Raffi Ahmad memiliki total kekayaan mencapai Rp 1 triliun. Aset terbanyak Raffi Ahmad berada di sector tanah dan bangunan. Dia melaporkan kepemilikan 45 tanah dan bangunan yang tersebar Bali, Bandung, hingga Jakarta. Total aset ini mencapai Rp 737.156.947.400 atau Rp 737 miliar.

    Raffi Ahmad juga melaporkan 23 kepemilikan motor dan mobil. Daftar kendaraan itu mulai dari mobil Rolls Royce, Lamborghini, hingga motor Harley Davidson. Nilai keseluruhan aset ini mencapai Rp 55.144.500 atau Rp 55 miliar.

    Dalam LHKPN miliknya, Raffi Ahmad juga melaporkan aset harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 46,7 miliar. Selain itu ia melaporkan aset surat berharga yang nilainya Rp 307.933.603.344 atau Rp 307 miliar.

    Raffi Ahmad juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 17 miliar dan harta lainnya senilai Rp 5 miliar serta kepemilikan utang sebesar Rp 136 miliar. Total kekayaan yang dilaporkan Raffi Ahmad ke KPK berjumlah Rp 1.033.996.390.568 atau Rp 1 triliun.

    Ada Utusan Khusus Presiden Lebih Kaya dari Raffi Ahmad

    Foto: Raffi Ahmad (Grandyos Zafna/detikcom)

    Presiden Prabowo Subianto diketahui telah melantik tujuh orang Utusan Khusus Presiden. Dalam perjalanannya, Miftah Maulana atau Gus Miftah, mundur sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Posisi tersebut lowong hingga saat ini. Miftah pun terbebas dari kewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

    Saat ini tersisa enam Utusan Khusus Presiden yang masih menjabat. Ini rinciannya:
    1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: Muhamad Mardiono
    2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: Setiawan Ichlas
    3. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Raffi Farid Ahmad
    4. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: Ahmad Ridha Sabana
    5. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan: Mari Elka Pangestu
    6. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Zita Anjani

    Berdasarkan data per Jumat (31/1), total ada lima LHKPN milik Utusan Khusus Presiden yang telah diumumkan KPK. Satu LHKPN milik Ahmad Ridha Sabana belum tertera di situs KPK. Dari lima LHKPN itu, ada Utusan Khusus Presiden yang ternyata memiliki kekayaan lebih tinggi dari Raffi Ahmad.

    Dia adalah Setiawan Ichlas. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan ini melaporkan kekayaan di LHKPN miliknya sebesar Rp 1.518.765.394.948 atau Rp 1,5 triliun. Dia merupakan Utusan Khusus Presiden dengan kekayaan terbesar.

    Setiawan Ichlas memiliki latar belakang sebagai pengusaha batu bara. Selain itu usahanya juga tersebar di bidang mineral, keuangan, hingga energi. Dia dikenal sebagi pemilik Bomba Group, sebuah perusahaan holding atau induk investasi yang membawahi entitas bisnis di banyak bidang usaha, termasuk di dalamnya agribisnis.

    Dalam LHKPN miliknya, kekayaan milik Setiawan Ichlas paling banyak didominasi oleh aset di sektor tanah dan bangunan. Dia memiliki 33 tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan aset mencapai Rp 336.210.640.000 atau Rp 336 miliar.

    Daftar LHKPN dari 5 Utusan Khusus Presiden yang Telah Diumumkan KPK

    Foto: Momen pelantikan Utusan Khusus Presiden (Grandyos Zafna/detikcom)

    1. Muhammad Mardiono

    Mardiono melaporkan LHKPN terbarunya pada tahun 28 Maret 2024. Total dia memiliki kekayaan senilai Rp 1.205.740.907.784 atau Rp 1,2 triliun.

    Kekayaan dari Mardiono didominasi oleh aset tanah dan bangunan. Dia melaporkan kepemilikan aset tersebut sebanyak 177. Aset tanah dan bangunan milik Mardiono tersebar mulai dari Sleman, Serang, hingga Cilegon. Nilai keseluruhan aset ini berjumlah Rp 675.070.790.000 atau Rp 675 miliar.

    Mardiono juga melaporkan kepemilikan total 15 aset motor dan mobil. Keseluruhan nilai aset yang dilaporkan di sektor ini berjumlah Rp 7.015.350.000 atau Rp 7 miliar.

    Dia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya berjumlah Rp 1,125 miliar dan surat berharga sebesar Rp 651.823.794.545 atau Rp 651 miliar. Mardiono juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1,123 miliar dan harta lainnya sejumlah Rp 23,6 miliar.

    2. Setiawan Ichlas

    Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan ini melaporkan kekayaan di LHKPN miliknya sebesar Rp 1.518.765.394.948 atau Rp 1,5 triliun. Dia merupakan Utusan Khusus Presiden dengan kekayaan terbesar.

    Dalam LHKPN miliknya, kekayaan milik Setiawan Ichlas paling banyak didominasi oleh aset di sektor tanah dan bangunan. Dia memiliki 33 tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan aset mencapai Rp 336.210.640.000 atau Rp 336 miliar.

    Setiawan juga melaporkan kepemilikan total delapan motor dan mobil dengan nilai mencapai Rp 25 miliar. Dia turut melaporkan aset harta bergerak lainnya senilai Rp 17,4 miliar.

    Aset tanah dan bangunan bukan merupakan kekayaan terbesar dari Setiawan. Asetnya yang paling bernilai merupakan surat berharga. Di LHKPN KPK, nilai aset ini mencapai Rp 820.602.383.188 aatau Rp 820 miliar.

    Setiawan memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 132.221.540.906 atau Rp 132 miliar dan harta lainnya bernilai Rp 191.116.180.075 atau Rp 191 miliar. Dia tercatat memiliki utang Rp 3,87 miliar.

    3. Zita Anjani

    Zita Anjani menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata. Dia melaporkan kepemilikan kekayaan sebesar Rp 89.751.378 atau Rp 89 miliar.

    Dita melaporkan kepemilikan delapan aset tanah dan bangunan. Nilai aset ini mencapai Rp 46.692.392.000 atau Rp 46,6 miliar.

    Putri dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini juga memiliki aset harta bergerak lainnya yang mencapai Rp 30.444.986.000 atau Rp 30,4 miliar. Selain itu dia melaporkan kepemilikan total empat motor dan mobil dengan nilai sebesar Rp 4,6 miliar.

    Zita juga memiliki aset berupa kas dan setara kas sejumlah Rp 6 miliar serta harta lainnya yang mencapai Rp 2 miliar. Dia tercat tidak memiliki utang saat ini.

    4. Mari Elka Pangestu

    Dia merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral. Di LHKPN KPK, ia melaporkan kekayaan berjumlah Rp 89.184.651.460 atau Rp 89 miliar.

    Mari memiliki 15 aset tanah dan bangunan senilai Rp 76,3 miliar. Dia juga tercatat hanya memiliki satu unit mobil senilai Rp 156.220.000 atau Rp 156 miliar.

    Selain itu Mari juga memiliki aset harta bergerak lainnya senilai Rp 1,85 miliar dan surat berharga senilai Rp 16,6 miliar. Dia memiliki kas dan setara kas bernilai Rp 12,4 miliar dan utang sebesar Rp 18,2 miliar.

    5. Raffi Ahmad

    Utusan Khusus Presiden Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni ini mempunyai total kekayaan mencapai Rp 1 triliun. Aset terbanyak Raffi Ahmad berada di sektor tanah dan bangunan. Dia melaporkan kepemilikan 45 tanah dan bangunan yang tersebar Bali, Bandung, hingga Jakarta. Total aset ini mencapai Rp 737.156.947.400 atau Rp 737 miliar.

    Raffi Ahmad juga melaporkan 21 kepemilikan motor dan mobil. Daftar kendaraan itu mulai dari mobil Rool Royce, Lamborghini, hingga motor Harley Davidson. Nilai keseluruhan aset ini mencapai Rp 55.144.500 atau Rp 55 miliar.

    Dalam LHKPN miliknya, Raffi Ahmad juga melaporkan aset harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 46,7 miliar. Selain itu ia melaporkan aset surat berharga yang nilainya Rp 307.933.603.344 atau Rp 307 miliar.

    Raffi Ahmad juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 17 miliar dan harta lainnya senilai Rp 5 miliar. Dia juga tercatat memiliki utang Rp 136 miliar. Total kepemilikan aset yang dilaporkan Raffi Ahmad ke KPK berjumlah Rp 1.033.996.390.568 atau Rp 1 triliun.

    Halaman 2 dari 3

    (ygs/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ini Rencana Harley-Davidson Tahun 2025 di Indonesia

    Ini Rencana Harley-Davidson Tahun 2025 di Indonesia

    JAKARTA – Awal tahun adalah waktu bagi para agen pemegang merek (APM) otomotif di Indonesia merencanakan gebrakan untuk mempertahankan atau meningkatkan tren penjualannya di tanah air, termasuk  PT JLM Auto Indonesia.

    Selaku APM dari motor Harley-Davidson di tanah air, PT JLM Auto Indonesia memiliki rencana untuk memperbanyak layanannya serta menghadirkan berbagai produk di tahun ini.

    Sales & Marketing Director PT JLM Auto Indonesia, Irvino Edwardly mengatakan pihaknya akan menambah satu jaringan dealer pada tahun ini di Surabaya, Jawa Timur.

    “Untuk tahun ini, kami akan meluncurkan dealer keenam tepatnya di Surabaya, Jawa Timur dan sedang kami persiapkan,” kata Irvino saat menjawab pertanyaan media di Midaz Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Januari.

    Tidak hanya itu, Irvino juga menambahkan bakal melakukan perpindahan dealer yang sebelumnya ditempatkan di Kelapa Gading ke Permata Hijau dalam waktu dekat ini.

    “Selain itu, kami dalam waktu dekat akan melakukan grand opening pada salah satu dealer Anak Elang yang melakukan relokasi yang tadinya ke Kelapa Gading dan dipindahkan ke Permata Hijau pada Minggu nanti,” tambah Irvino.

    Hal menariknya, jaringan dealer tersebut diklaim menjadi showroom terbesar Harley-Davidson di Asia Tenggara sekaligus memperkuat komitmen brand di pasar kendaraan roda dua tanah air.

    “Kami menyebutkan dealer tersebut merupakan showroom terbesar Harley-Davidson terbesar di Asia Tenggara, jadi kami cukup senang dan bangga membawa Indonesia di mancanegara,” jelas Irvino.

    Irvino juga menerangkan akan melakukan pembaruan lini yang telah ada untuk pasar Indonesia untuk tahun ini setelah memperoleh kenaikkan penjualan di tahun 2024 lebih dari 40 persen.

    “Kami alami kenaikkan di tahun lalu sangat baik di atas 40 persen di penjualan ritel. Tentu ini tidak terlepas dari dukungan para pengguna ataupun pecinta motor Harley-Davidson dan rekan dealer di Indonesia,” pungkas Irvino.

  • Daftar Kekayaan Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Bukan yang Terkaya – Halaman all

    Daftar Kekayaan Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Bukan yang Terkaya – Halaman all

    Daftar kekayaan utusan khusus, ternyata Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, bukan yang paling kaya.

    Tayang: Sabtu, 1 Februari 2025 01:19 WIB

    Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana

    LHKPN RAFFI AHMAD – Raffi Ahmad bercengkrama dengan anak-anak di panti asuhan di Rumah Yatim, Kemang Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025). Daftar kekayaan utusan khusus, ternyata Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, bukan yang paling kaya. 

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

    Berdasarkan data dari LHKPN, Raffi Ahmad memiliki kekayaan sebanyak Rp1.033.996.390.568 (Rp1 triliun).

    Lantas, bagaimana jika kekayaan Raffi dibandingkan dengan utusan khusus lain? Berikut informasinya.

    Kekayaan Utusan Khusus Presiden

    Ternyata, Raffi Ahmad bukan utusan khusus presiden dengan kekayaan tertinggi.

    Utusan khusus paling kaya adalah Setiawan Ichlas.

    Ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp1.518.765.394.948 (Rp1,5 triliun).

    Kemudian, di posisi kedua ada sosok Muhamad Mardiono, Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan dengan kekayaan senilai Rp1.205.740.907.784 (Rp1,2 triliun).

    Berikut selengkapnya kekayaan para utusan khusus presiden.

    ⁠Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: Rp1.205.740.907.784 (Rp1,2 triliun)
    Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: Rp1.518.765.394.948 (Rp1,5 triliun)
    ⁠Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Rp1.033.996.390.568 (Rp1 triliun)
    ⁠Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: –
    Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral: Rp89.184.651.460 (Rp89 miliar)
    Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Rp89.751.378.000 (Rp89 miliar)

    Rincian Kekayaan Raffi Ahmad

    Raffi memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 737.156.974.400 (Rp 737 miliar).

    Tanah dan bangunan seluas 420 m2/445 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp 45.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp 60.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 384 m2/599 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 25.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 2.500 m2/2000 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 75.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 286 m2/1144 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp 85.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 384 m2/599 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 25.000.000.000
    Tanah seluas 655 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 3.144.000.000
    Tanah seluas 1.340 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 6.432.000.000
    Tanah seluas 1.815 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 8.712.000.000
    Tanah seluas 650 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 3.120.000.000
    Tanah seluas 1.460 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 7.008.000.000
    Tanah seluas 610 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 2.928.000.000
    Tanah seluas 715 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 3.432.000.000
    Tanah seluas 550 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 2.640.000.000
    Tanah seluas 1350 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 6.480.000.000
    Tanah seluas 14.111 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 35.571.008.800
    Tanah seluas 1.400 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.529.120.000
    Tanah seluas 6.750 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 17.015.400.000
    Tanah seluas 1.165 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.936.732.000
    Tanah seluas 1.325 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.340.060.000
    Tanah seluas 210 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 529.368.000
    Tanah seluas 1.846 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 4.653.396.800
    Tanah seluas 2.258 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 5.691.966.400
    Tanah seluas 2.323 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 5.855.818.400
    Tanah seluas 1.390 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.503.912.000
    Tanah seluas 1.557 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.924.885.600
    Tanah seluas 1.400 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.529.120.000
    Tanah seluas 3.592 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 9.054.713.600
    Tanah seluas 3.375 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 8.507.700.000
    Tanah seluas 980 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.470.384.000
    Tanah seluas 745 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 1.877.996.000
    Tanah seluas 1.117 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.815.733.600
    Tanah seluas 3.500 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 8.822.800.000
    Tanah seluas 15.550 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 39.198.440.000
    Tanah seluas 4.200 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 10.587.360.000
    Tanah seluas 2.545 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 6.415.436.000
    Tanah seluas 2.014 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 5.076.891.200
    Tanah seluas 6.930 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 17.469.144.000
    Tanah seluas 3.193 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 8.048.914.400
    Tanah seluas 1.325 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.340.060.000
    Tanah seluas 4.100 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 10.335.280.000
    Tanah seluas 1.138 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.868.670.400
    Tanah seluas 4.479 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 11.290.663.200
    Tanah dan bangunan seluas 693 m2/693 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 85.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 898 m2/898 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 55.000.000.000

    Kemudian Raffi Ahmad tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp 55.144.500.000 (Rp 55 miliar).

    Berikut rinciannya:

    Mobil, Rolls Royce Phantom tahun 2022, hasil sendiri Rp 14.000.000.000
    Mobil, Toyota Alphard tahun 2019, hasil sendiri Rp 1.350.000.000
    Mobil, Morgan Plus Six tahun 2021, hasil sendiri Rp 3.600.000.000
    Mobil, Mini Cooper Morris tahun 1979, hasil sendiri Rp 500.000.000
    Mobil, Ferrari F8 Spider tahun 2022, hasil sendiri Rp 14.000.000.000
    Mobil, Lamborghini Aventador 700 tahun 2013, hasil sendiri Rp 9.000.000.000
    Mobil, Mini Cooper Cooper S tahun 2022, hasil sendiri Rp 875.000.000
    Mobil, Dodge SRT Hellcat tahun 2022, hasil sendiri Rp 4.500.000.000
    Mobil, Porshce Bettle 1303 tahun 1973, hasil sendiri Rp 2.200.000.000
    Mobil, BMW 318 tahun 1990, hasil sendiri Rp 40.000.000
    Mobil, Toyota Innova Zenix tahun 2023, hasil sendiri Rp 620.000.000
    Mobil, Volkswagen 1500 tahun 1967, hasil sendiri Rp 500.000.000
    Motor, Yamaha V 110 ZHE tahun 2003, hasil sendiri Rp 15.000.000
    Motor, Harley Davidson FXCWC tahun 2010, hasil sendiri Rp 427.500.000
    Motor, Piaggio GTV 250 tahun 2009, hasil sendiri Rp 171.000.000
    Motor, Soib Naked Bike 400 tahun 2015, hasil sendiri Rp 81.000.000
    Motor, Ducati Superbike 848 tahun 2011, hasil sendiri Rp 225.000.000
    Motor, Ducati Diavel tahun 2012, hasil sendiri Rp 270.000.000
    Motor, Piaggio Vespa 946 tahun 2021, hasil sendiri Rp 427.500.000
    Motor, KTM 1290 Super Duke tahun 2016, hasil sendiri Rp 328.500.000
    Motor, Vespa Sprint S 150 tahun 2022, hasil sendiri Rp 54.000.000
    Motor, Triumph Bonneville T100 tahun 2011, hasil sendiri Rp 360.000.000
    Motor, BMW M 1000 RR tahun 2021, hasil sendiri Rp 1.600.000.000

    Raffi Ahmad juga memiliki:

    harta bergerak lainnya senilai Rp 46.757.711.000 (Rp 46 miliar); 
    surat berharga Rp 307.933.603.344 (Rp 307 miliar); 
    kas dan setara kas Rp 17.757.005.113 (Rp 17 miliar); serta harta lainnya Rp 5.301.909.385 (Rp 5 miliar).

    Total harta kekayaan Raffi Ahmad apabila dijumlahkan menyentuh Rp 1.170.051.703.242 (Rp 1,17 triliun).

    Namun, Raffi Ahmad memiliki utang sebanyak Rp 136.055.312.674 (Rp 136 miliar).

    Sehingga harta kekayaan Raffi Ahmad jumlahnya Rp 1.033.996.390.568 (Rp 1,03 triliun).

    (Tribunnews.com/Deni/Ilham Rian)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Harta Raffi Ahmad, Punya 23 Kendaraan dan 45 Properti

    Harta Raffi Ahmad, Punya 23 Kendaraan dan 45 Properti

    Jakarta, FORTUNE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan Harta Kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disiarkan pada Jumat (31/1), Raffi tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp1,033 triliun.

    Data yang diunggah di laman resmi elhkpn.kpk.go.id menunjukkan Raffi memiliki 45 aset tanah dan bangunan, 23 unit kendaraan bermotor, serta berbagai bentuk kekayaan lainnya. Meski total harta yang dimilikinya melebihi Rp1 triliun, utang yang tercatat atas namanya hanya mencapai Rp136 miliar.

    Sumber kekayaan terbesar Raffi berasal dari tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp737,1 miliar. Aset properti tersebut tersebar di berbagai wilayah, termasuk Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan, Bandung Barat, dan Jakarta Selatan.

    Selain itu, ia juga memiliki surat berharga dengan nilai keseluruhan Rp307,93 miliar, sementara harta bergerak lainnya mencapai Rp46,75 miliar. Dalam bentuk kas dan setara kas, kekayaannya bernilai Rp17,75 miliar, serta harta lain senilai Rp5,3 miliar.

    Sebagai salah satu figur publik yang sukses di berbagai bidang, Raffi telah lama dikenal sebagai artis sekaligus pembawa acara ternama. Namun, kiprahnya tidak hanya terbatas pada dunia hiburan. Ia juga aktif dalam dunia bisnis melalui perusahaan RANS Entertainment yang didirikannya bersama sang istri, Nagita Slavina.

    Raffi resmi bergabung dalam kabinet Merah Putih setelah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden pada 22 Oktober 2024. Pengangkatannya didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI untuk periode 2024-2029.

    Berikut untuk deretan properti dan kendaraan Raffi Ahmad yang dilaporkan kepada KPK:

    Aset properti milik Raffi Ahmad

    Tanah dan bangunan seluas 420 M2/445 m2 di Kab / Kota Tangerang, hasil sendiri Rp45.000.000.000 Tanah dan bangunan seluas 300 M2/300 M2 di Kab / Kota Kota Depok, hasil sendiri Rp60.000.000.000 Tanah dan bangunan seluas 384 M2/599 M2 di Kab / Kota Kota Makassar, hasil sendiri Rp25.000.000.000 Tanah dan bangunan seluas 2500 M2/2000 M2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp75.000.000.000 Tanah dan bangunan seluas 286 M2/1144 M2 di Kab / Kota Kota Depok, hasil sendiri Rp85.000.000.000 Tanah dan bangunan seluas 384 M2/599 M2 di Kab / Kota Kota Makassar, hasil sendiri Rp25.000.000.000 Tanah seluas 655 M2 di Kab / Kota Tabanan, hasil sendiri Rp3.144.000.000 Tanah seluas 1340 M2 di Kab / Kota Tabanan, hasil sendiri Rp6.432.000.000 Tanah seluas 1815 M2 di Kab / Kota Tabanan, hasil sendiri Rp8.712.000.000 Tanah seluas 650 M2 di Kab / Kota Tabanan, hasil sendiri Rp3.120.000.000 Tanah seluas 1460 M2 di Kab / Kota Tabanan, hasil sendiri Rp7.008.000.000 Tanah seluas 610 M2 di Kab / Kota Tabanan, hasil sendiri Rp2.928.000.000 Tanah seluas 715 M2 di Kab / Kota Tabanan, hasil sendiri Rp3.432.000.000 Tanah seluas 550 M2 di Kab / Kota Tabanan, hasil sendiri Rp2.640.000.000 Tanah seluas 1350 M2 di Kab / Kota Tabanan, hasil sendiri Rp6.480.000.000 Tanah seluas 14111 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp35.571.008.800 Tanah seluas 1400 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp3.529.120.000 Tanah seluas 6750 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp17.015.400.000 Tanah seluas 1165 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp2.936.732.000 Tanah seluas 1325 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp3.340.060.000 Tanah seluas 210 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp529.368.000 Tanah seluas 1846 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp4.653.396.800 Tanah seluas 2258 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp5.691.966.400 Tanah seluas 2323 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp5.855.818.400 Tanah seluas 1390 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp3.503.912.000 Tanah seluas 1557 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp3.924.885.600 Tanah seluas 1400 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp3.529.120.000 Tanah seluas 3592 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp9.054.713.600 Tanah seluas 3375 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp8.507.700.000 Tanah seluas 980 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp2.470.384.000 Tanah seluas 745 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp1.877.996.000 Tanah seluas 1117 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp2.815.733.600 Tanah seluas 3500 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp8.822.800.000 Tanah seluas 15550 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp39.198.440.000 Tanah seluas 4200 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp10.587.360.000 Tanah seluas 2545 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp6.415.436.000 Tanah seluas 2014 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp5.076.891.200 Tanah seluas 6930 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp17.469.144.000 Tanah seluas 3193 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp8.048.914.400 Tanah seluas 1325 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp3.340.060.000 Tanah seluas 4100 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp10.335.280.000 Tanah seluas 1138 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp2.868.670.400 Tanah seluas 4479 M2 di Kab / Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp11.290.663.200 Tanah dan dangunan deluas 693 M2/693 M2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp85.000.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 898 M2/898 M2 di Kab / Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp.55.000.000.000
     

    Deretan kendaraan milik Raffi Ahmad

    Mobil, Rolls Royce Phantom Tahun 2022, hasil sendiri Rp14.000.000.000 Mobil, Toyota Alphard Tahun 2019, hasil sendiri Rp1.350.000.000 Mobil, Morgan Plus Six Tahun 2021, hasil sendiri Rp3.600.000.000 Mobil, Mini Cooper Morris Tahun 1979, hasil sendiri Rp500.000.000 Mobil, Ferrari F8 Spider Tahun 2022, hasil sendiri Rp14.000.000.000 Mobil, Lamborghini Aventlp 700 Tahun 2013, hasil sendiri Rp9.000.000.000 Mobil, Mini Cooper Cooper S Tahun 2022, hasil sendiri Rp875.000.000 Mobil, Dodge Srt Hellcat Tahun 2022, hasil sendiri Rp4.500.000.000 Mobil, Porshce Bettle 1303 Tahun 1973, hasil sendiri Rp2.200.000.000 Mobil, BMW 318 Tahun 1990, hasil sendiri Rp40.000.000 Mobil, Toyota Inova Zenix Tahun 2023, hasil sendiri Rp620.000.000 Mobil, Volkswagen 1500 Tahun 1967, hasil sendiri Rp500.000.000 Motor, Yamaha V 110 Zhe Tahun 2003, hasil sendiri Rp15.000.000 Motor, Harley Davidson FXCWC Tahun 2010, hasil sendiri Rp427.500.000 Motor, Piaggio GTV 250 Tahun 2009, hasil sendiri Rp171.000.000 Motor, Soib Naked Bike 400 Tahun 2015, hasil sendiri Rp81.000.000 Motor, Ducati Superbike 848 Tahun 2011, hasil sendiri Rp225.000.000 Motor, Ducati Diavel Tahun 2012, hasil sendiri Rp270.000.000 Motor, Piaggio Vespa 946 Tahun 2021, hasil sendiri Rp427.500.000 Motor, Ktm 1290 Super Duke Tahun 2016, hasil sendiri Rp328.500.000 Motor, Vespa Sprint S 150 Tahun 2022, hasil sendiri Rp54.000.000 Motor, Triumph Bonneville T100 Tahun 2011, hasil sendiri Rp360.000.000 Motor, Bmw M 1000 RR Tahun 2021, hasil sendiri Rp1.600.000.000

  • Motor Paling Murah di Garasi Raffi Ahmad: Nilainya Rp 15 Juta!

    Motor Paling Murah di Garasi Raffi Ahmad: Nilainya Rp 15 Juta!

    Jakarta

    Isi garasi Raffi Ahmad mencuri perhatian. Dari total 23 kendaraan, barang dengan nilai terkecil berupa motor Yamaha senilai Rp 15 juta.

    Isi garasi Raffi Ahmad dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK mencuri perhatian. Total Raffi melapor punya 23 kendaraan yang terdiri dari 12 mobil dan 11 motor. Secara total, aset mobil dan motor yang tergabung dalam alat transportasi dan mesin itu nilainya mencapai Rp 55.144.500.000 (55 miliar).

    Yamaha F1ZR Jadi Motor Termurah di Garasi Raffi Ahmad

    Dari total aset kendaraan senilai Rp 55 miliaran itu, paling murah berupa motor Yamaha V110 ZHE atau lebih dikenal dengan Yamaha F1ZR. Diketahui dari LHKPN yang disetor Raffi pada 27 Desember 2024 tersebut, Yamaha F1ZR lansiran tahun 2003 itu punya nilai Rp 15 juta. Ini juga menjadikan Yamaha F1ZR aset alat transportasi dan mesin dengan nilai terendah dari suami Nagita Slavina tersebut.

    Yamaha F1ZR, merupakan motor 2-tak silinder tunggal dengan kapasitas silinder 110,4 cc. Dihimpun dari berbagai sumber, motor dengan sistem pendingin Yamaha Performance Cooling System (YPCS) itu mengusung transmisi manual 4-percepatan. Motor bisa menyemburkan tenaga 10,54 daya kuda pada 7.500 rpm dan torsi 10,7 Nm pada 6.500 rpm. Motor ini punya desain bodi yang sporty dan aerodinamis dengan dimensi panjang 1.870 mm, lebar 670 mm, dan tinggi 1.040 mm.

    Isi Garasi Raffi Ahmad

    Di luar Yamaha F1ZR, Raffi juga melaporkan memiliki deretan kendaraan lainnya. Lengkapnya, berikut ini isi garasi Raffi Ahmad yang nilainya tembus puluhan miliar tersebut:

    1. Mobil Rolls Royce Phantom tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 14 miliar
    2. Mobil Toyota Alphard tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp 1,35 miliar
    3. Mobil Morgan Plus Six tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 3,6 miliar
    4. Mobil MINI Cooper Morris tahun 1979 hasil sendiri senilai Rp 500 juta
    5. Mobil Ferrari F8 Spider tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 14 miliar
    6. Mobil Lamborghini Aventador LP 700 tahun 2013, hasil sendiri senilai Rp 9 miliar
    7. Mobil MINI Cooper Cooper S tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 875 juta
    8. Mobil Dodge SRT Hellcat tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 4,5 miliar
    9. Mobil Porsche Bettle 1303 tahun 1973, hasil sendiri senilai Rp 2,2 miliar
    10. Mobil BMW 318 tahun 1990, hasil sendiri senilai Rp 40 juta
    11. Mobil Toyota Innova Zenix tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp 620 juta
    12. Mobil Volkswagen 1500 tahun 1967, hasil sendiri senilai Rp 500 juta
    13. Motor Yamaha V110 ZHE tahun 2003, hasil sendiri senilai Rp 15 juta
    14. Motor Harley-Davidson FXCWC tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp 427,5 juta
    15. Motor Piaggio GTV 250 tahun 2009, hasil sendiri senilai Rp 171 juta
    16. Motor SOIB Naked Bike 400 tahun 2015 hasil sendiri senilai Rp 81 juta
    17. Motor Ducati Superbike 848 tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 225 juta
    18. Motor Ducati Diavel tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 270 juta
    19. Motor Piaggio Vespa 946 tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 427,5 juta
    20. Motor KTM 1290 Super Duke tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 328,5 juta
    21. Motor Vespa Sprint S 150 tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 54 juta
    22. Motor Triumph Bonneville T100 tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 360 juta
    23. Motor BMW M 1000 RR tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 1,6 miliar

    Raffi memang diketahui memiliki hobi di dunia otomotif. Bisa dilihat dari koleksi mobil maupun motor di garasinya tersebut. Dia juga beberapa kali membuat konten di akun Youtube Rans Entertainment terkait koleksi mobil-motor mewahnya tersebut.

    (dry/rgr)

  • Kekayaan Raffi Ahmad Capai Rp1,033 Triliun, Intip Puluhan Bidang Tanah dan Koleksi Kendaraannya

    Kekayaan Raffi Ahmad Capai Rp1,033 Triliun, Intip Puluhan Bidang Tanah dan Koleksi Kendaraannya

    GELORA.CO – Sebagai seorang aktor dan menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,033 triliun.

    Penelusuran RMOL di website e-LHKPN, pada Jumat siang, 31 Januari 2025, Raffi Ahmad telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Desember 2024.

    Dari LHKPN itu, Raffi terlihat memiliki 45 bidang tanah dan bangunan, 23 kendaraan, serta harta lainnya.

    Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Raffi senilai Rp737.156.974.400 (Rp737,15 miliar), terdiri dari tanah dan bangunan seluas 420/445 meter persegi di Kab/Kota Tangerang hasil sendiri seharga Rp45 miliar, tanah dan bangunan seluas 300/300 meter persegi di Kota Depok hasil sendiri seharga Rp60 miliar.

    Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 384/599 meter persegi di Kota Makassar hasil sendiri seharga Rp25 miliar, tanah dan bangunan seluas 2.500/2.000 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp75 miliar, tanah dan bangunan seluas 286/1.144 meter persegi di Kota Depok hasil sendiri seharga Rp85 miliar, tanah dan bangunan seluas 384/599 meter persegi di Kota Makassar hasil sendiri seharga Rp25 miliar, tanah seluas 655 meter persegi di Kab/Kota Tabanan hasil sendiri seharga Rp3,144 miliar, tanah seluas 1.340 meter persegi di Kab/Kota Tabanan hasil sendiri seharga Rp6,432 miliar.

    Kemudian, tanah seluas 1.815 meter persegi di Kab/Kota Tabanan hasil sendiri seharga Rp8,712 miliar, tanah seluas 650 meter persegi di Kab/Kota Tabanan hasil sendiri seharga Rp3,12 miliar, tanah seluas 1.460 meter persegi di Kab/Kota Tabanan hasil sendiri seharga Rp7,008 miliar, tanah seluas 610 meter persegi di Kab/Kota Tabanan hasil sendiri seharga Rp2,928 miliar.

    Lalu, tanah seluas 715 meter persegi di Kab/Kota Tabanan hasil sendiri seharga Rp3,432 miliar, tanah seluas 550 meter persegi di Kab/Kota Tabanan hasil sendiri seharga Rp2,64 miliar, tanah seluas 1.350 meter persegi di Kab/Kota Tabanan hasil sendiri seharga Rp6,48 miliar, tanah seluas 14.111 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp35.571.008.800 (Rp35,57 miliar), tanah seluas 1.400 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp3.529.120.000 (Rp3,52 miliar).

    Selanjutnya, tanah seluas 6.750 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp17.015.400.000 (Rp17,01 miliar), tanah seluas 1.165 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp2.936.732.000 (Rp2,93 miliar), tanah seluas 1.325 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp3.340.060.000 (Rp3,34 miliar), tanah seluas 210 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp529.368.000.

    Kemudian, tanah seluas 1.846 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp4.653.396.800 (Rp4,65 miliar), tanah seluas 2.258 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp5.691.966.400 (Rp5,69 miliar), tanah seluas 2.323 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp5.855.818.400 (Rp5,85 miliar), tanah seluas 1.390 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp3.503.912.000 (Rp3,5 miliar).

    Lalu, tanah seluas 1.557 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp3.924.885.600 (Rp3,92 miliar), tanah seluas 1.400 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp3.529.120.000 (Rp3,52 miliar), tanah seluas 3.592 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp9.054.713.600 (Rp9,05 miliar), tanah seluas 3.375 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp8.507.700.000 (Rp8,5 miliar).

    Selanjutnya, tanah seluas 980 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp2.470.384.000 (Rp2,47 miliar), tanah seluas 745 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp1.877.996.000 (Rp1,87 miliar), tanah seluas 1.117 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri Rp2.815.733.600 (Rp2,81 miliar), tanah seluas 3.500 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp8.822.800.000 (Rp8,82 miliar).

    Kemudian, tanah seluas 15.550 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp39.198.440.000 (Rp39,19 miliar), tanah seluas 4.200 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp10.587.360.000 (Rp10,58 miliar), tanah seluas 2.545 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp6.415.436.000 (Rp6,41 miliar).

    Lalu, tanah seluas 2.014 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp5.076.891.200 (Rp5,07 miliar), tanah seluas 6.930 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp17.469.144.000 (Rp17,46 miliar), tanah seluas 3.193 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp8.048.914.400 (Rp8,048 miliar).

    Selanjutnya, tanah seluas 1.325 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp3.340.060.000 (Rp3,34 miliar), tanah seluas 4.100 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp10.335.280.000 (Rp10,33 miliar), tanah seluas 1.138 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp2.868.670.400 (Rp2,86 miliar).

    Kemudian, tanah seluas 4.479 meter persegi di Kab/Kota Bandung Barat hasil sendiri seharga Rp11.290.663.200 (Rp11,29 miliar), tanah dan bangunan seluas 693/693 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp85 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 898/898 meter persegi di Kota Jakarta Selatan hasil sendiri seharga Rp55 miliar.

    Selain itu, Raffi Ahmad juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp55.144.500.000 (Rp55,14 miliar), terdiri dari mobil Rolls Royce Phantom tahun 2022 hasil sendiri seharga Rp14 miliar, mobil Toyota Alphard tahun 2019 hasil sendiri seharga Rp1,35 miliar, mobil Morgan Plus Six tahun 2021 hasil sendiri seharga Rp3,6 miliar.

    Selanjutnya, mobil Mini Cooper Morris tahun 1979 hasil sendiri seharga Rp500 juta, mobil Ferrari F8 Spider tahun 2022 hasil sendiri seharga Rp14 miliar, mobil Lamborghini Aventlp 700 tahun 2013 hasil sendiri seharga Rp9 miliar, mobil Mini Cooper S tahun 2022 hasil sendiri seharga Rp875 juta, mobil Dodge Srt Hellcat tahun 2022 hasil sendiri seharga Rp4,5 miliar.

    Kemudian, mobil Porsche Bettle 1303 tahun 1973 hasil sendiri seharga Rp2,2 miliar, mobil BMW 318 tahun 1990 hasil sendiri seharga Rp40 juta, mobil Toyota Innova Zenix tahun 2023 hasil sendiri seharga Rp620 juta, mobil Volkswagen 1500 tahun 1967 hasil sendiri seharga Rp500 juta.

    Lalu, motor Yamaha V 110 ZHE tahun 2003 hasil sendiri seharga Rp15 juta, motor Harley Davidson FXCWC tahun 2010 hasil sendiri seharga Rp427,5 juta, motor Piaggio GTV 250 tahun 2009 hasil sendiri seharga Rp171 juta, motor Soib Naked Bike 400 tahun 2015 hasil sendiri seharga Rp81 juta, motor Ducati Superbike 848 tahun 2011 hasil sendiri seharga Rp225 juta, motor Ducati Diavel tahun 2012 hasil sendiri seharga Rp270 juta.

    Selanjutnya, motor Piaggio Vespa 946 tahun 2021 hasil sendiri seharga Rp427,5 juta, motor KTM 1290 Super Duke tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp328,5 juta, motor Vespa Sprint S 150 tahun 2022 hasil sendiri seharga Rp54 juta, motor Triumph Bonneville T100 tahun 2011 hasil sendiri seharga Rp360 juta, dan motor BMW M 1000 RR tahun 2021 hasil sendiri seharga Rp1,6 miliar.

    Tak hanya itu, Raffi Ahmad juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp46.757.711.000 (Rp46,75 miliar), surat berharga sebesar Rp307.933.603.344 (Rp307,93 miliar), kas dan setara kas sebesar Rp17.757.005.113 (Rp17,75 miliar), harta lainnya sebesar Rp5.301.909.385 (Rp5,3 miliar).

    Meskipun begitu, Raffi Ahmad juga tercatat memiliki utang sebesar Rp136.055.312.674 (Rp136,05 miliar). Sehingga, total harta kekayaan Raffi Ahmad dikurangi utang adalah sebesar Rp1.033.996.390.568 (Rp1,033 triliun).

  • Harta Kekayaan Raffi Ahmad Sentuh Rp 1,17 T, Utang Rp 136 M, Punya 12 Mobil – Halaman all

    Harta Kekayaan Raffi Ahmad Sentuh Rp 1,17 T, Utang Rp 136 M, Punya 12 Mobil – Halaman all

    Berikut detail rincian Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni

    Tayang: Jumat, 31 Januari 2025 13:38 WIB

    Instagram @raffinagita1717

    HARTA RAFFI AHMAD – Foto pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Kepresidenan, Selasa (22/10/2024). Raffi Ahmad telah menyetorkan rincian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut harta kekayaan Raffi Ahmad yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (31/1/2025).

    Diketahui, artis kenamaan ini, saat ini mengemban tugas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di era Presiden Prabowo Subianto.

    Melansir situs elhkpn.go.id, jumlah total kekayaan Raffi Ahmad menyentuh Rp 1.170.051.703.242 (Rp 1,17 triliun).

    Raffi Ahmad memiliki utang sekira Rp 136 miliar, sehingga harta kekayaannya sekira Rp (Rp 1,03 triliun).

    Harta kekayaan Raffi Ahmad didominasi tanah dan bangunan yang nilainnya lebih dari Rp 737 miliar.

    Berikut detail rincian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raffi Ahmad.

    Tanah dan Bangunan

    Raffi memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 737.156.974.400 (Rp 737 miliar).

    Adapun rinciannya sebagai berikut:

    Tanah dan bangunan seluas 420 m2/445 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp 45.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp 60.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 384 m2/599 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 25.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 2.500 m2/2000 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 75.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 286 m2/1144 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri Rp 85.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 384 m2/599 m2 di Kab/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 25.000.000.000
    Tanah seluas 655 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 3.144.000.000
    Tanah seluas 1.340 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 6.432.000.000
    Tanah seluas 1.815 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 8.712.000.000
    Tanah seluas 650 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 3.120.000.000
    Tanah seluas 1.460 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 7.008.000.000
    Tanah seluas 610 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 2.928.000.000
    Tanah seluas 715 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 3.432.000.000
    Tanah seluas 550 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 2.640.000.000
    Tanah seluas 1350 m2 di Kab/Kota Tabanan, hasil sendiri Rp 6.480.000.000
    Tanah seluas 14.111 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 35.571.008.800
    Tanah seluas 1.400 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.529.120.000
    Tanah seluas 6.750 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 17.015.400.000
    Tanah seluas 1.165 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.936.732.000
    Tanah seluas 1.325 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.340.060.000
    Tanah seluas 210 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 529.368.000
    Tanah seluas 1.846 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 4.653.396.800
    Tanah seluas 2.258 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 5.691.966.400
    Tanah seluas 2.323 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 5.855.818.400
    Tanah seluas 1.390 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.503.912.000
    Tanah seluas 1.557 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.924.885.600
    Tanah seluas 1.400 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.529.120.000
    Tanah seluas 3.592 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 9.054.713.600
    Tanah seluas 3.375 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 8.507.700.000
    Tanah seluas 980 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.470.384.000
    Tanah seluas 745 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 1.877.996.000
    Tanah seluas 1.117 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.815.733.600
    Tanah seluas 3.500 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 8.822.800.000
    Tanah seluas 15.550 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 39.198.440.000
    Tanah seluas 4.200 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 10.587.360.000
    Tanah seluas 2.545 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 6.415.436.000
    Tanah seluas 2.014 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 5.076.891.200
    Tanah seluas 6.930 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 17.469.144.000
    Tanah seluas 3.193 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 8.048.914.400
    Tanah seluas 1.325 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 3.340.060.000
    Tanah seluas 4.100 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 10.335.280.000
    Tanah seluas 1.138 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 2.868.670.400
    Tanah seluas 4.479 m2 di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp 11.290.663.200
    Tanah dan bangunan seluas 693 m2/693 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 85.000.000.000
    Tanah dan bangunan seluas 898 m2/898 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 55.000.000.000

    Harta Bergerak (Transportasi)

    Raffi Ahmad tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp 55.144.500.000 (Rp 55 miliar).

    Adapun rinciannya sebagai berikut:

    Mobil, Rolls Royce Phantom tahun 2022, hasil sendiri Rp 14.000.000.000
    Mobil, Toyota Alphard tahun 2019, hasil sendiri Rp 1.350.000.000
    Mobil, Morgan Plus Six tahun 2021, hasil sendiri Rp 3.600.000.000
    Mobil, Mini Cooper Morris tahun 1979, hasil sendiri Rp 500.000.000
    Mobil, Ferrari F8 Spider tahun 2022, hasil sendiri Rp 14.000.000.000
    Mobil, Lamborghini Aventlp 700 tahun 2013, hasil sendiri Rp 9.000.000.000
    Mobil, Mini Cooper Cooper S tahun 2022, hasil sendiri Rp 875.000.000
    Mobil, Dodge SRT Hellcat tahun 2022, hasil sendiri Rp 4.500.000.000
    Mobil, Porshce Bettle 1303 tahun 1973, hasil sendiri Rp 2.200.000.000
    Mobil, BMW 318 tahun 1990, hasil sendiri Rp 40.000.000
    Mobil, Toyota Innova Zenix tahun 2023, hasil sendiri Rp 620.000.000
    Mobil, Volkswagen 1500 tahun 1967, hasil sendiri Rp 500.000.000
    Motor, Yamaha V 110 ZHE tahun 2003, hasil sendiri Rp 15.000.000
    Motor, Harley Davidson FXCWC tahun 2010, hasil sendiri Rp 427.500.000
    Motor, Piaggio GTV 250 tahun 2009, hasil sendiri Rp 171.000.000
    Motor, Soib Naked Bike 400 tahun 2015, hasil sendiri Rp 81.000.000
    Motor, Ducati Superbike 848 tahun 2011, hasil sendiri Rp 225.000.000
    Motor, Ducati Diavel tahun 2012, hasil sendiri Rp 270.000.000
    Motor, Piaggio Vespa 946 tahun 2021, hasil sendiri Rp 427.500.000
    Motor, KTM 1290 Super Duke tahun 2016, hasil sendiri Rp 328.500.000
    Motor, Vespa Sprint S 150 tahun 2022, hasil sendiri Rp 54.000.000
    Motor, Triumph Bonneville T100 tahun 2011, hasil sendiri Rp 360.000.000
    Motor, BMW M 1000 RR tahun 2021, hasil sendiri Rp 1.600.000.000

    Raffi Ahmad juga memiliki:

    Harta bergerak lainnya senilai Rp 46.757.711.000 (Rp 46 miliar); 
    Surat berharga Rp 307.933.603.344 (Rp 307 miliar); 
    Kas dan setara kas Rp 17.757.005.113 (Rp 17 miliar);
    Harta-harta lainnya Rp 5.301.909.385 (Rp 5 miliar).

    Total harta kekayaan Raffi Ahmad apabila dijumlahkan menyentuh Rp 1.170.051.703.242 (Rp 1,17 triliun).

    Raffi Ahmad juga tercatat memiliki utang sebanyak Rp 136.055.312.674 (Rp 136 miliar).

    Sehingga harta kekayaan Raffi Ahmad jumlahnya Rp 1.033.996.390.568 (Rp 1,03 triliun).

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini