brand merek: Harley-Davidson

  • Harley-Davidson LiveWire LiveWire Tawarkan S2 Mulholland di Eropa, Ini Spesifikasinya

    Harley-Davidson LiveWire LiveWire Tawarkan S2 Mulholland di Eropa, Ini Spesifikasinya

    JAKARTA – Merek sepeda motor listrik dari Amerika Serikat (AS), LiveWire secara resmi meluncurkan model bergaya cruiser bernama S2 Mulholland untuk pasar Eropa.

    Melansir dari Motorcyclenews, Selasa, 11 Februari, motor ramah lingkungan ini dipatok harga 17.890 poundsterling atau setara Rp361,4 juta. Dengan demikian, ini lebih mahal dari dua varian lainnya yakni S2 Del Mar seharga 17.590 poundsterling (Rp355,4 juta) dan S2 Alpinista senilai 17.390 poundsterling (Rp351,4 juta).

    Hal yang membedakan S2 Mulholland dengan beberapa saudaranya ialah posisi berkendara dan postur motornya. Model ini lebih menonjolkan profil samping seperti mobil sport berkat stang riser berukuran enam inci.

    Selain itu, motor tersebut menunjukkan sisi kewibawaannya dengan palang yang lebih tinggi dan jauh ke belakang dibandingkan sebelumnya.

    Kemudian, S2 Mulholland memiliki pelek berukuran 19 inci di bagian depan dan 17 inci pada belakangnya. Keduanya dipadukan dengan ban Dunlop Roadsmart IV demi menambah daya tarik dari motor cruiser ini.

    Hal menarik lainnya ialah LiveWire merancang motor tersebut dengan menggunakan bahan ramah lingkungan di beberapa area, mencakup bodywork dan jok.

    Misalnya, bagian sepatbor depan dan belakang terbuat dari material komposit CAP Hemp dan selubung radiator dan wadah kabel terbuat dari bahan jaring ikan laut yang dibuang. Disamping itu, joknya terbuat dari material silicon bebas minyak bumi yang dapat didaur ulang.

    LiveWire S2 Mulholland disenjatai oleh penggerak listrik yang diklaim memiliki tenaga mencapai 83 hp dan torsi maksimal 263 Nm. Ini dipadukan dengan paket baterai 10,5 kWh terbuat dari lithium.

    Ini sanggup memberikan jarak tempuh hingga 121 mil atau 195 km rute dalam kota dan 73 mil atau 117 km untuk area jalan raya. S2 Mulholland memiliki kemampuan mengisi daya dari 20-80 persen dalam waktu hampir 6 jam dengan perangkat L1 dan 1 jam 18 menit dengan pengecasan L2.

  • Kasus AKBP Bintoro: Lima Polisi Banding Usai Dipecat dan Demosi, Simak Profil Mereka – Halaman all

    Kasus AKBP Bintoro: Lima Polisi Banding Usai Dipecat dan Demosi, Simak Profil Mereka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan sebanyak lima polisi, termasuk Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, menolak putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus dugaan penyuapan, Jumat (7/2/2025). 

    Dalam sidang KKEP itu, kelima polisi mengajukan banding dengan harapan mendapat sanksi lebih ringan dibandingkan sebelumnya. 

    “Atas keputusan yang telah dibacakan ini, kelima terduga pelanggar menolak dan mengajukan banding atas putusan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).

    Adapun tiga orang yang dipecat, yaitu:

    Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro

    Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Zakaria

    Mantan Kanit Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP M.

    Selain ketiga orang itu, dua polisi lainnya, yaitu mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung dan Kasubnit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda ND juga diberikan sanksi demosi 8 tahun.

    Mereka dijatuhi hukuman, karena diduga menyalahgunakan wewenang saat bertugas.

    Berikut ini profil lengkap

    AKBP Bintoro

    AKBP Bintoro adalah seorang perwira menengah Polri.

    AKBP Bintoro adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 atau yang disebut Tatag Trawang Tungga.

    AKBP Bintoro diketahui pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Depok pada 2018.

    Saat itu, pangkat alumni Akpol 2004 ini masih Komisaris Polisi atau Kompol.

    Di tahun yang sama, Bintoro juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Kala itu, ia menggantikan posisi Kompol Andi Sinjaya yang didapuk menjadi Pj. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

    Ia juga tercatat pernah menduduki posisi jabatan sebagai Penyidik Madya 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    Setelah itu, Bintoro diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kompol Irwandhy Idrus pada Agustus 2023.

    Barulah pada Agustus 2024 ia dimutasi menjadi Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    AKP Zakaria

    AKP Zakaria memiliki nama lengkap AKP Ahmad Zakaria, S.H., M.H., sempat aktif sebagai perwira pertama (Pama) di Polri.

    Sebelum dipecat, Zakaria sempat menduduki posisi jabatan yang strategis di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

    Di sana, ia sempat menjadi anak buah AKBP Bintoro dengan jabatan sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Dari penelusuran Tribunnews, Zakaria tercatat aktif menjabat sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Jaksel sejak 2023 hingga 2025.

    Saat masih aktif menduduki jabatan tersebut, Zakaria telah berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang terjadi di Jaksel.

    Ia bersama jajarannya pernah mengusut kasus pengeroyokan seorang kru YouTuber Laurendra Hutagalung yang membuat ‘cegat motor lawan arah’ di salah satu restoran di Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet, Jaksel, pada 2023.

    Di bawah kepemimpinan AKP Ahmad Zakaria, Polres Metro Jaksel berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial YS (45).

    Namun, jabatan strategis itu tidak dimaksimalkan dengan baik oleh Zakaria.

    Ia justru terseret di lingkaran kasus dugaan pemerasan oleh mantan bosnya di Polres Jaksel, AKBP Bintoro.

    AKP Mariana

    Sebelum dipecat, AKP Mariana tercatat aktif sebagai polisi wanita (polwan) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Ia menyandang pangkat di golongan perwira pertama (Pama) dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP.

    Di Polri, polwan berpangkat balok tiga di pundaknya ini sempat menduduki posisi jabatan yang strategis di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

    AKP Mariana sempat menjabat sebagai Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sebagai Kanit PPA Polres Jaksel, AKP Mariana memiliki tugas untuk melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan.

    Selain itu, ia juga bertanggung jawab untuk menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan.

    Pada 2022 silam, AKP Mariana pernah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di dalam angkot.

    Selain itu, ia juga pernah mengusut kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang jurnalis wanita berinisial QHS di dalam gerbong KRL pada 2024.

    Tak hanya itu, baru-baru ini AKP Mariana juga sempat mengusut kasus rudapaksa seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang dilakukan ayah tirinya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Januari 2024.

    Namun, jabatan strategis sebagai Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel itu tak dimaksimalkan secara baik oleh Mariana.

    AKP Mariana terseret di lingkaran kasus dugaan penyuapan mantan bosnya di Polres Jaksel, AKBP Bintoro.

    Selain AKP Mariana dan AKBP Bintoro, ada juga eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Gogo Galesung; eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, AKP Ahmad Zakaria; dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, berinisial ND.

    AKBP Gogo Galesung

    AKBP Gogo Galesung merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

    Sebelum menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, dia sempat menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Dia juga sempat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi dan Kasat Narkoba Polres Lebak Banten.

    Gogo pun turut bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota.

    Karir Gogo tercatat begitu baik ketika menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel.

    Beberapa kasus yang menjadi sorotan masyarakat pun pernah dibongkarnya seperti perkara anak bunuh ayah di Lebak Bulus pada November 2024 lalu.

    Selain itu, dia juga sempat menangani kasus koboi Pasar Minggu yang menodongkan pistol ke petugas PPSU pada Oktober 2024.

    Selain itu, dia juga sempat memimpin pengungkapan kasus pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Cikarang Barat, Bekasi saat masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.

    Ipda ND

    Ipda ND terlibat juga dalam kasus ini.

    Ipda ND terakhir menjabat sebagai Kasubnit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Perjalanan Kasus

    Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, bermula dari laporan perdata yang dilayangkan oleh korban pemerasan pada 6 Januari 2025. Dalam laporan tersebut, korban menuntut pengembalian uang sebesar Rp5 miliar dan aset yang disita secara tidak sah terkait dengan kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

    Pada April 2024, Polres Jakarta Selatan menangkap Arif dan Bayu atas dugaan keterlibatan dalam kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap seorang pekerja seks komersial anak. 

    Kedua tersangka diduga lalai dalam pengawasan dan juga mencemari korban dengan narkoba. 

    Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.

    Penyalahgunaan Wewenang oleh AKBP Bintoro

    Kasus ini kemudian diambil alih oleh AKBP Bintoro yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. 

    Dalam proses penyelidikan, Bintoro diduga meminta uang sebesar Rp20 miliar dari keluarga tersangka sebagai imbalan untuk menghentikan penyidikan. 

    Selain itu, Bintoro juga dikabarkan membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson yang menjadi bagian dari tuduhan penyalahgunaan wewenang.

     

     

  • Hogers Indonesia Resmikan Pengurus Baru Periode 2025-2027

    Hogers Indonesia Resmikan Pengurus Baru Periode 2025-2027

    Jakarta

    Komunitas penggemar pengendara motor Harley-Davidson, Hogers, menggelar Rapat Anggota Tahunan 2025 pada Minggu, 2 Februari 2025. RAT ini membentuk kepengurusan Hogers Indonesia untuk periode 2025-2027.

    Melalui RAT 2025, Yudi Djadja dan Ristiawan terpilih sebagai Director dan Vice Director Hogers Indonesia periode 2025 – 2027. Hogers Indonesia mempunyai empat pilar utama yaitu Touring, Charity, Gathering dan Drag Race, yang semuanya rutin dilakukan setiap tahun melalui komitmen Pengurus dan anggota Hogers Indonesia.

    Dalam setiap kegiatan touring, Hogers Indonesia mengklaim selalu berpartipasi mempromosikan destinasi pariwisata di setiap daerah yang dilalui rombongan dalam rangka ikut menyukseskan program pemerintah, dalam membangun sektor pariwisata di Indonesia.

    Sejak didirikan, Hogers Indonesia menyebut telah secara rutin melaksanakan RAT yang menunjukkan keorganisasian yang diklaim rapih dan disiplin. RAT 2025 diawali dengan pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya yang dipimpin oleh Yudi Djadja selaku Director dan Ristiawan selaku Vice Director.

    Sepanjang kepengurusan tahun 2019-2025, Hogers Indonesia mengklaim sukses melaksanakan acara nasional HI-DRONE (Hogers Indonesia Drag Race of National Event) dan SoU (Sound of Unity) event pagelaran musik, juga menggelar touring jarak jauh, menengah dan pendek, serta selalu rutin melakukan acara Charity dan Gathering, dalam setiap touring.

    RAT 2025 ini selain dihadiri oleh ratusan anggota Hogers Indonesia, juga hadir Pendiri, Pembina, Advisor & Officer Hogers Indonesia.

    “Kami bersyukur bahwa RAT 2025 berjalan dengan baik dan lancar serta proses pemilihan Director dan Vice Director 2023 – 2025 yang menggunakan sistem demokrasi melalui pemilihan langsung oleh anggota yang hadir di acara ini dengan suara 100% menyetujui hasil dari kedua agenda yang kami lakukan,” tutur Yudi.

    (lua/din)

  • Akbp Bintoro Cs Jalani Sidang Etik Terkait Pemerasan Anak Bos Prodia, Dipantau Kompolnas – Page 3

    Akbp Bintoro Cs Jalani Sidang Etik Terkait Pemerasan Anak Bos Prodia, Dipantau Kompolnas – Page 3

    Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro diduga tersandung kasus pemerasan anak bos Prodia. Informasi itu disampaikan oleh Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bahkan menyebut nominal uang pemerasan mencapai Rp20 miliar.

    “AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2025).

    Sugeng menceritakan terungkapnya dugaan pemerasan ini berawal dari mandeknya kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto anak bos Prodia.

    Namun dalam perjalanannya, kasus tersebut justru tetap lanjut, sehingga tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang menjadi kecewa dan menggugat AKBP Bintoro ke pengadilan. Gugatan perdata dilayangkan pihak korban pemerasan pada 6 Januari 2025 lalu.

    “Pihak korban pemerasan menuntut pengembalian uang Rp20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto anak dari pemilik Prodia,” ujar Sugeng.

    Terkait kejadian ini, IPW mendesak Kapolri menurunkan tim Propam untuk memeriksa dugaan pemerasan terhadap tersangka anak yang diduga pemilik Prodia senilai Rp20 miliar.

    Pasalnya, kata Sugeng, kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri berpangkat pamen itu berpotensi mencoreng institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    “Indonesia Police Watch (IPW) mendesak propam Mabes Polri menelusuri secara mendalam penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh AKBP Bintoro segera diproses hukum pidana dan kode etik,” ujar dia.

  • LHKPN Dirjen Pajak Muncul di Tengah Polemik Coretax, Harta Kekayaan Capai Rp22,81 Miliar

    LHKPN Dirjen Pajak Muncul di Tengah Polemik Coretax, Harta Kekayaan Capai Rp22,81 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo telah melaporkan harta kekayaannya periode 2023. Tercatat, total harta kekayaan Suryo mencapai Rp22.816.661.932 atau Rp22,81 miliar.

    Belakangan Suryo Utomo menjadi sorotan karena masalah pengimplementasian aplikasi Coretax alias sistem inti administrasi perpajakan, meski telah menelan biaya hingga Rp977 miliar.

    Apalagi, Suryo telat melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Dalam pantauan Bisnis di situs elhkpn.kpk.go.id pada Januari 2025, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Suryo yang tersedia masih periode 2022.

    Padahal, LHKPN pejabat negara semestinya sudah muncul dalam setahun setelah tutup buku. Misalnya, LHKPN 2023 harus sudah bisa diakses publik pada 2024.

    Kini, per Rabu (5/2/2025), sudah muncul LHKPN milik Suryo periode 2023. Belum terdapat LHKPN periode 2024 karena masa pelaporan masih dibuka sampai akhir Maret 2025.

    Berdasarkan LHKPN periode 2023, harta kekayaan Suryo paling banyak berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp15,25 miliar. Aset itu tersebar di 13 wilayah, yakni di sekitaran Bekasi, Jakarta Selatan, dan Bogor.

    Untuk alat transportasi dan mesin, harta kekayaan Suryo sebesar Rp947 juta dengan perincian satu mobil Toyota IST Minibus tahun 2004, satu mobil Hyundai Tucson Minibus tahun 2014, satu mobil Suzuki Futura Pick Up tahun 2008, satu motor Honda Supra tahun 1997, satu motor Honda Beat tahun 2015, satu motor Yamaha tahun 2005.

    Lalu satu motor Harley Davidson Sportster tahun 2003, satu motor Kawasaki ER6 tahun 2019, satu motor Yamaha RX King tahun 1996, satu mobil Jeep Willys tahun 1956, dan satu mobil Jeep Cherokee tahun 1997.

    Selain itu, Suryo punya harta bergerak lainnya sebesar Rp1,19 miliar. Kemudian harta kas dan setara kasnya senilai Rp7,16 miliar.

    Pada tahun 2023, Sahat tercatat memiliki hutang sebesar Rp1,74 miliar. Artinya, total kekayaannya sebesar Rp22,81 miliar.

    LHKPN 2023 Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. / dok. KPKPerbesar

  • Rakyat Bersuara MAIN SUAP DI KASUS PEMBUNUHAN Bersama Aiman Witjaksono, Razman Arif Nasution, Toni RM, dan Narasumber Lainnya, Pukul 19.00 WIB, Live di iNews

    Rakyat Bersuara MAIN SUAP DI KASUS PEMBUNUHAN Bersama Aiman Witjaksono, Razman Arif Nasution, Toni RM, dan Narasumber Lainnya, Pukul 19.00 WIB, Live di iNews

    loading…

    Rakyat Bersuara MAIN SUAP DI KASUS PEMBUNUHAN Bersama Aiman Witjaksono, Razman Arif Nasution, Toni RM, dan Narasumber Lainnya, Pukul 19.00 WIB, Live di iNews

    JAKARTA – Dugaan pemerasan yang menyeret nama AKBP Bintoro mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan masih terus berlanjut. Mirisnya, kasus ini tidak hanya menyeret nama salah satu oknum saja, melainkan citra institusi kepolisian di mata masyarakat luas.

    Dalam episode terbaru Rakyat Bersuara malam ini bersama Aiman Witjaksono akan membongkar fakta-fakta di balik kontroversi ini secara lengkap dan akurat. Tak hanya itu, Rakyat Bersuara malam ini juga akan menghadirkan para pakar hukum, mantan aparat, serta pihak yang terlibat langsung dalam kasus ini untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.

    AKBP Bintoro menghadapi tuduhan pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap dua tersangka kasus pelecehan dan pembunuhan seorang remaja putri. Tak hanya itu, ia juga diduga mengambil aset mewah milik tersangka, seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson. Meskipun Bintoro telah membantah keras melakukan pemerasan, proses penyidikan harus tetap berjalan. Penasaran bagaimana para pakar membahas persoalan ini?

    Jangan lewatkan Rakyat Bersuara “MAIN SUAP DI KASUS PEMBUNUHAN” bersama para narasumber Pahala Manurung-Pengacara Korban Pemerasan, Sugeng Teguh Santoso-Ketua IPW, Toni RM-Pengacara Keluarga Korban Pembunuhan, Radiman-Ayah FA Korban Pembunuhan, Edi Hasibuan-Dir. Eksekutif Lemkapi, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono-Ketua Harian Kompolnas, Razman Arif Nasution-Praktisi Hukum, Pukul 19.00 WIB, Live hanya di iNews.

    (zik)

  • Penyuapan atau Pemerasan? Bersama Abraham Silaban, Hanya di iNews

    Penyuapan atau Pemerasan? Bersama Abraham Silaban, Hanya di iNews

    loading…

    AB+ Malam Ini Kasus AKBP Bintoro: Penyuapan atau Pemerasan? Bersama Abraham Silaban, Hanya di iNews

    JAKARTA – Kasus pemerasan yang menjerat mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan kian memanas. Kasus ini tidak hanya menyeret salah satu oknum, melainkan membawa citra institusi kepolisian di khalayak luas. Kasus ini akan kembali dibahas secara tuntas malam ini di AB+ bersama Abraham Silaban .

    Nama AKBP Bintoro muncul seusai isu pemerasan sebesar Rp20 miliar terhadap dua tersangka kasus pelecehan dan pembunuhan seorang remaja putri. Bintoro disebut meminta uang kepada para tersangka guna menghentikan penyidikan. Selain itu, ia juga diduga mengambil aset mewah milik tersangka, seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson. Namun, meskipun uang sudah diberikan, kasus tetap berlanjut. Merasa ditipu, pihak tersangka melayangkan gugatan perdata terhadap Bintoro pada 6 Januari 2025.

    Baca Juga: Plus Minus 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Menanggapi tudingan tersebut, AKBP Bintoro membantah keras telah melakukan pemerasan. Ia menyebut bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah. Menurutnya, ia tidak pernah berkomunikasi langsung dengan tersangka AN. Ia pun menyatakan siap menjalani pemeriksaan transparan oleh Propam Polda Metro Jaya. Lantas, bagaimana perkembangan penyelidikan selanjutnya?

    Saksikan selengkapnya di AB+ “Kasus AKBP Bintoro: Penyuapan atau Pemerasan?”, malam ini bersama Abraham Silaban, pukul 20.00 WIB, hanya di iNews.

    (zik)

  • Intip Isi Garasi 5 Pejabat Terkaya, Raffi Ahmad Paling Banyak

    Intip Isi Garasi 5 Pejabat Terkaya, Raffi Ahmad Paling Banyak

    Jakarta

    Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ada beberapa pejabat terkaya di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Setidaknya, lima menteri dan utusan khusus presiden ini memiliki harta terbanyak berdasarkan LHKPN. Siapa saja dan apa saja isi garasi mereka?

    Menurut LHKPN 2025 yang dipublikasikan KPK, setidaknya ada lima pejabat di Indonesia yang memiliki harta paling banyak. Salah satunya Raffi Ahmad yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Berikut lima pejabat terkaya berdasarkan data LHKPN:

    1. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, total kekayaan Rp 5,4 triliun

    2. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, total kekayaan Rp 2,6 triliun

    3. Menteri BUMN Erick Thohir, total kekayaan Rp 2,3 triliun

    4. Menteri Pertanian Amran Sulaiman, total kekayaan Rp 1,2 triliun

    5. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, total kekayaan Rp 1 triliun.

    Isi Garasi Menteri Terkaya Widiyanti Putri

    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri menjadi pejabat paling tajir. Total kekayaannya mencapai Rp 5,4 triliun. Soal isi garasinya dia mengoleksi berbagai mobil mewah. Berikut ini daftarnya:

    1. Mercedes-Benz S63 Tahun 2014, hasil sendiri, Rp 2.964.000.000

    2. Mobil Toyota Vellfire 3.5 AT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp 506.000.000

    3. Mobil Bentley Continental GT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp 2.879.000.000.

    4. Mobil Land Rover Range 5.0 Autobiography A/T Tahun 2013, hasil sendiri, Rp 2.387.000.000

    5. Mobil Bentley Flying Spur W12 Tahun 2022, hasil sendiri, Rp 4.577.000.000

    6. Mobil Lexus LM350H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp 2.500.000.000

    7. Mobil Lexus LS500H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp 3.650.000.000.

    Isi Garasi Sakti Wahyu Trenggono

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berada di posisi kedua sebagai menteri kabinet Merah Putih paling tajir dengan kekayaan Rp 2,6 triliun.

    Dari isi garasinya, Sakti Wahyu Trenggono dalam LHKPN terbaru masih menyimpan tiga unit kendaraan bermotor, antara lain:

    1. Mobil Audi RS 5 Sedan tahun 2015 senilai Rp 800 juta

    2. Mobil Mini Cooper S Countryman F60 tahun 2023 senilai Rp 1.010.000.000 (Rp 1 miliaran)

    3. Motor Honda BeAT tahun 2018 senilai Rp 3.250.000.

    Isi Garasi Erick Thohir

    Lanjut ke pejabat terkaya ketiga, yaitu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Erick Thohir mempunyai harta kekayaan Rp 2,3 triliun. Laporan itu ia sampaikan ke KPK pada 27 Maret 2024 untuk periodik 2023.

    Erick Thohir menjadi menteri yang sudah memakai mobil listrik. Untuk lebih lengkapnya, berikut isi garasi Erick Thohir.

    1. Mercedes-Benz W108280S tahun 1969, hibah tanpa akta senilai Rp 110 juta

    2. Motor Honda NF125TR tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 6,5 juta

    3. Hyundai Ioniq 5 tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 862,5 juta

    4. Genesis G80 Electrified tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 3,99 miliar.

    Isi Garasi Amran Sulaiman

    Beirkutnya adalah Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang punya harta dengan total kekayaan Rp 1,2 triliun. Khusus isi garasinya, Andi Amran Sulaiman punya total sebesar Rp 15.964.760.000 (15,9 miliaran). Berikut ini daftarnya:

    1. Hummer Jeep tahun 2009 senilai Rp 2,5 miliar

    2. Toyota Camry tahun 2005 senilai Rp 300 juta

    3. Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 450 juta

    4. Toyota Kijang Innova tahun 2005 senilai Rp 170 juta

    5. Toyota Alphard 2.5 G A/T tahun 2019 senilai Rp 1,8 miliar

    6. Mini Cooper S Countryman tahun 2018 senilai Rp 1 miliar

    7. Honda Brio Satya 1.2 E CVT CKD tahun 2021 senilai Rp 160 juta

    8. Mercedes-Benz Maybach S-Class tahun 2021 senilai Rp 8.184.760.000

    9. Toyota Alphard 3.5 Q A/T tahun 2018 senilai Rp 1,4 miliar.

    Isi Garasi Raffi Ahmad

    Berikutnya adalah Raffi Ahmad. Raffi Ahmad melaporkan memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.033.996.390.568 (Rp 1 triliun). Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada 27 Desember 2024 itu, terungkap Raffi memiliki banyak aset.

    Raffi Ahmad memiliki 23 unit kendaraan yang terdiri dari 12 mobil dan 11 motor. Total nilai kendaraan yang dimiliki Raffi Ahmad mencapai Rp 55 miliar. Berikut rinciannya:

    1. Mobil Rolls Royce Phantom tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 14 miliar

    2. Mobil Toyota Alphard tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp 1,35 miliar

    3. Mobil Morgan Plus Six tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 3,6 miliar

    4. Mobil MINI Cooper Morris tahun 1979 hasil sendiri senilai Rp 500 juta

    5. Mobil Ferrari F8 Spider tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 14 miliar

    6. Mobil Lamborghini Aventador LP 700 tahun 2013, hasil sendiri senilai Rp 9 miliar

    7. Mobil MINI Cooper Cooper S tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 875 juta

    8. Mobil Dodge SRT Hellcat tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 4,5 miliar

    9. Mobil Porsche Bettle 1303 tahun 1973, hasil sendiri senilai Rp 2,2 miliar

    10. Mobil BMW 318 tahun 1990, hasil sendiri senilai Rp 40 juta

    11. Mobil Toyota Innova Zenix tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp 620 juta

    12. Mobil Volkswagen 1500 tahun 1967, hasil sendiri senilai Rp 500 juta

    13. Motor Yamaha V110 ZHE tahun 2003, hasil sendiri senilai Rp 15 juta

    14. Motor Harley-Davidson FXCWC tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp 427,5 juta

    15. Motor Piaggio GTV 250 tahun 2009, hasil sendiri senilai Rp 171 juta

    16. Motor SOIB Naked Bike 400 tahun 2015 hasil sendiri senilai Rp 81 juta

    17. Motor Ducati Superbike 848 tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 225 juta

    18. Motor Ducati Diavel tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 270 juta

    19. Motor Piaggio Vespa 946 tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 427,5 juta

    20. Motor KTM 1290 Super Duke tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 328,5 juta

    21. Motor Vespa Sprint S 150 tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 54 juta

    22. Motor Triumph Bonneville T100 tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 360 juta

    23. Motor BMW M 1000 RR tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 1,6 miliar.

    (rgr/din)

  • Pekan Depan, AKBP Bintoro Bakal Jalani Sidang Etik oleh Propam Polda Metro Jaya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Februari 2025

    Pekan Depan, AKBP Bintoro Bakal Jalani Sidang Etik oleh Propam Polda Metro Jaya Megapolitan 1 Februari 2025

    Pekan Depan, AKBP Bintoro Bakal Jalani Sidang Etik oleh Propam Polda Metro Jaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya akan menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
    AKBP Bintoro
    terkait dugaan pemerasan atau penerimaan suap dalam menangani perkara.
    “Kami rencanakan minggu depan, untuk selanjutnya bisa (tanya) ke Kabid Humas,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).
    Menurut Radjo, agenda
    sidang etik
    juga sedang dalam tahapan koordinasi dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, termasuk kemungkinan menghadirkan tiga anggota lainnya dalam sidang etik terhadap AKBP Bintoro tersebut.
    “Kami akan koordinasikan dengan Humas (terkait sidang etik dihadiri tiga anggota lainnya),” tutur Radjo.
    Sebelumnya diberitakan, AKBP Bintoro diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap pelaku kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan remaja.
    Pemeriksaan ini dilakukan setelah Indonesia Police Watch (IPW) mengeluarkan rilis mengenai dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar yang dilakukan oleh AKBP Bintoro.
    Uang tersebut diduga diperoleh Bintoro untuk menghentikan kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo.
    Laporan kepolisian terkait kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel.
    Ketua IPW Sugeng Santoso mengatakan, selain uang, beberapa barang milik AN juga disebut diambil oleh Bintoro.
    “Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 5 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji untuk menghentikan penyidikan,” kata Sugeng.
    Meskipun demikian, kasus pembunuhan tersebut tetap berlanjut. Tersangka yang telah memberikan sejumlah uang kepada Bintoro kemudian menggugat eks Kasat Reskrim itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    Sementara, Bintoro membantah tudingan pemerasan yang dituduhkan terhadap dirinya.
    Dia mengatakan, tuduhan itu mengada-ada. Namun, Bintoro terbuka jika polisi hendak melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
    “Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar sangat mengada-ngada. Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan HP saya,” kata Bintoro dalam video yang diterima
    Kompas.com
    pada 26 Januari 2025.
    Tidak hanya itu, AKBP Bintoro juga mengaku siap jika dilakukan pemeriksaan terhadap rekening istri dan anak-anaknya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Intip Isi Garasi 5 Pejabat Terkaya, Raffi Ahmad Paling Banyak

    Mobil-motor Raffi Ahmad Tembus Rp 55 Miliar, Isi Garasi Menteri Terkaya Lewat

    Jakarta

    Ada 23 kendaraan dengan total nilai Rp 55 miliaran di garasi Raffi Ahmad. Isi garasinya pun lebih tinggi nilainya ketimbang menteri terkaya di Kabinet Prabowo-Gibran.

    Raffi Ahmad melaporkan punya harta kekayaan sebesar Rp 1 triliunan. Dari total harta kekayaan tersebut, salah satu yang mencuri perhatian adalah isi garasi berupa 23 kendaraan. Ada total 12 mobil dan 11 motor dengan banderol yang cukup fantastis. Kalau ditotal, secara keseluruhan aset mobil dan motor itu bernilai Rp 55.144.500.000 (55 miliaran).

    Isi garasi Raffi Ahmad itu nilainya lebih besar dibandingkan aset alat transportasi dan mesin menteri terkaya di Kabinet Prabowo-Gibran. Diketahui, menteri terkaya, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana punya harta sebesar Rp 5,4 triliun. Namun khusus isi garasi, nilainya hanya sebesar Rp 19.643.000.000 (19,6 miliaran). Berikut ini perbandingan isi garasi Raffi Ahmad vs menteri terkaya Widiyanti Putri.

    Isi Garasi Raffi Ahmad

    1. Mobil Rolls Royce Phantom tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 14 miliar
    2. Mobil Toyota Alphard tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp 1,35 miliar
    3. Mobil Morgan Plus Six tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 3,6 miliar
    4. Mobil MINI Cooper Morris tahun 1979 hasil sendiri senilai Rp 500 juta
    5. Mobil Ferrari F8 Spider tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 14 miliar
    6. Mobil Lamborghini Aventador LP 700 tahun 2013, hasil sendiri senilai Rp 9 miliar
    7. Mobil MINI Cooper Cooper S tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 875 juta
    8. Mobil Dodge SRT Hellcat tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 4,5 miliar
    9. Mobil Porsche Bettle 1303 tahun 1973, hasil sendiri senilai Rp 2,2 miliar
    10. Mobil BMW 318 tahun 1990, hasil sendiri senilai Rp 40 juta
    11. Mobil Toyota Innova Zenix tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp 620 juta
    12. Mobil Toyota Volkswagen 1500 tahun 1967, hasil sendiri senilai Rp 500 juta
    13. Motor Yamaha V110 ZHE tahun 2003, hasil sendiri senilai Rp 15 juta
    14. Motor Harley-Davidson FXCWC tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp 427,5 juta
    15. Motor Piaggio GTV 250 tahun 2009, hasil sendiri senilai Rp 171 juta
    16. Motor SOIB Naked Bike 400 tahun 2015 hasil sendiri senilai Rp 81 juta
    17. Motor Ducati Superbike 848 tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 225 juta
    18. Ducati Diavel tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 270 juta
    19. Motor Piaggio Vespa 946 tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 427,5 juta
    20. Motor KTM 1290 Super Duke tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 328,5 juta
    21. Motor Vespa Sprint S 150 tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 54 juta
    22. Motor Triumph Bonneville T100 tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 360 juta
    23. Motor BMW M 1000 RR tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 1,6 miliar

    Isi Garasi Widiyanti Putri

    1. Mobil Mercedes-Benz S63 Tahun 2014, hasil sendiri, Rp 2,964 miliar
    2. Mobil Toyota Vellfire 3.5 AT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp 506 juta
    3. Mobil Bentley Continental GT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp 2,879 miliar
    4. Mobil Land Rover Range 5.0 Autobiography A/T Tahun 2013, hasil sendiri, Rp 2,387 miliar
    5. Mobil Bentley Flying Spur W12 Tahun 2022, hasil sendiri, Rp 4,577 miliar
    6. Mobil Lexus LM350H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp 2,5 miliar
    7. Mobil Lexus LS500H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp 3,65 miliar

    (dry/din)