brand merek: Genesis

  • Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Mabes Polri Instruksikan Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas – Page 3

    Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Mabes Polri Instruksikan Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas – Page 3

    Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan satu anggota Brimob berinisial Briptu TG sebagai tersangka penganiayaan terhadap pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (LH) serta wartawan.

    Sedangkan satu orang lainnya, Briptu TF, masih berstatus saksi. Keduanya kini masih di-patsuskan oleh Bidpropam Polda Banten.

    “Jadi untuk yang satu (sudah tersangka) inisial Briptu TG karena dia perannya ada. Sementara untuk Briptu TF pada saat itu justru melerai,” ujar Kabid Humas Polda Banten Didik Hariyanto di Polres Serang, Senin (25/08/2025).

    Selain itu, ada juga lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Serang, yakni K (32) dan BM (25) petugas keamanan perusahaan yang diambil dari ormas BPPKB.

    Kemudian AR (32) dan AJ (39) butuh harian lepas dan S (32) karyawan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS).

    Saat ini, keenam tersangka itu mengintimidasi serta menganiaya wartawan dan humas Kementerian LH, dalam peristiwa penutupan pabrik peleburan timah pada Kamis, 21 Agustus 2025.

    “Di sini ada sekuriti, kemudian yang kerja di sana sudah ditangkap dan diproses,” jelasnya.

     

  • Motif Tersangka Aniaya Wartawan Saat Penyegelan Pabrik di Banten, Dikira Pendemo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Agustus 2025

    Motif Tersangka Aniaya Wartawan Saat Penyegelan Pabrik di Banten, Dikira Pendemo Regional 25 Agustus 2025

    Motif Tersangka Aniaya Wartawan Saat Penyegelan Pabrik di Banten, Dikira Pendemo
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengatakan, motif tersangka menganiaya wartawan
    TribunBanten.com
    , Muhamad Rifky, karena dikira pedemo.
    Diketahui, PT Genesis Regeneration Smelter (GRS) kerap didemo oleh sejumlah pihak karena aktivitas pabrik mencemari lingkungan sekitar.
    “Untuk motif pengeroyokan wartawan, dari keterangan para pelaku ini, mereka mengira orang-orang yang dibawa (KLH) adalah orang-orang yang sering demo di tempat tersebut,” kata Andi kepada wartawan di Mapolres Serang saat rilis, Senin (25/8/2025).
    Sehingga, kedua tersangka, IP (32) dan AJ (39), yang mengetahui ada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama 8 orang wartawan datang ke pabrik di daerah Jawilan, Kabupaten Serang, langsung bersiaga di sekitar lokasi.
    Setelah selesai dan terjadi keributan, kedua tersangka langsung mengincar Rifky yang saat itu akan pulang setelah melakukan peliputan.
    Keduanya langsung mengejar, memukul, dan menendang tubuh Rifky hingga mengalami luka-luka lebam.
    “Karena kesal, makanya (kedua tersangka) memukulnya. Itu motif sementara,” ujar Andi.
    Adapun motif ketiga tersangka, yakni KR (31) dan BG (25), sekuriti pabrik pengolahan timbal serta AR (32), menganiaya staf Humas KLH karena ingin menghapus video-video di kamera.
    Namun, korban berusaha mempertahankan dokumentasi sehingga terjadi aksi kekerasan hingga staf Humas KLH bernama Anton mengalami luka-luka.
    “Niatnya mereka, sekuriti ini, untuk mengambil HP Humas Lingkungan Hidup karena akan menghapus video pada saat penindakan,” kata Andi.
    Untuk penyidikan lebih lanjut, penyidik juga akan memanggil Ketua Ormas BPPKB, Manajemen PT GSR, hingga Kepala Desa yang pada kejadian berada di lokasi.
    Sehingga, lanjut Andi, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.
    “Rencana akan kami panggil minggu ini (Ketua Ormas) juga orang-orang yang ada keterlibatan dalam hal tersebut. (Penambahan tersangka) nanti hasil penyidikan juga akan kami sampaikan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Penganiaya Wartawan dan Staf Humas KLH, Ada Sekuriti hingga Ormas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Agustus 2025

    5 Penganiaya Wartawan dan Staf Humas KLH, Ada Sekuriti hingga Ormas Regional 25 Agustus 2025

    5 Penganiaya Wartawan dan Staf Humas KLH, Ada Sekuriti hingga Ormas
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
    Kelimanya adalah KR (31), seorang sekuriti dan anggota ormas BPPKB atau Badan Pengelola Pembangunan dan Pemberdayaan Keluarga Banten; BG (25), sekuriti PT Genesis Regeneration Smelter; AR (32), warga sekitar yang dulunya pernah bekerja di perusahaan tersebut; serta dua lainnya, IP (32) dan AJ (39), yang terlibat dalam penganiayaan wartawan
    TribunBanten.com
    , MR.
    “Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Serang,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan saat rilis kasus di kantornya, Senin (25/8/2025).
    Condro mengatakan, kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi pengeroyokan, mulai dari memiting, menendang, menonjok, hingga melakukan pemukulan terhadap korban.
    “Tiga orang ini berperan untuk memukul, memiting, dan menendang korban Humas (Kementerian) Lingkungan Hidup, dan dua orang ini yang melakukan pengeroyokan terhadap teman-teman wartawan,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady.
    Kelimanya ditangkap dalam kurun dua hari pada Kamis (21/8/2025) dan Jumat (26/8/2025) di daerah Jawilan dan Kopo, Kabupaten Serang.
    Kelimanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman 5,5 tahun penjara.
    “Untuk sementara (tidak dikenakan UU Pers), kami menggunakan Pasal 170 sesuai dengan laporan yang dilaporkan oleh Humas maupun teman-teman wartawan sendiri,” tandas Andi.
    Sebelumnya, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah orang terjadi saat rombongan KLH dan wartawan usai penyegelan PT GRS di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
    Petugas sekuriti, ormas, hingga oknum polisi menghalangi proses penyegelan sehingga terjadi percekcokan hingga penganiayaan.
    Satu orang anggota Brimob Banten, Briptu TG, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Propam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota Brimob hingga Ormas Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Pegawai Kementerian

    Anggota Brimob hingga Ormas Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Pegawai Kementerian

    Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan satu anggota Brimob berinisial Briptu TG sebagai tersangka penganiayaan terhadap pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (LH) serta wartawan.

    Sedangkan satu orang lainnya, Briptu TF, masih berstatus saksi. Keduanya kini masih di-patsuskan oleh Bidpropam Polda Banten.

    “Jadi untuk yang satu (sudah tersangka) inisial Briptu TG karena dia perannya ada. Sementara untuk Briptu TF pada saat itu justru melerai,” ujar Kabid Humas Polda Banten Didik Hariyanto di Polres Serang, Senin (25/08/2025).

    Selain itu, ada juga lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Serang, yakni K (32) dan BM (25) petugas keamanan perusahaan yang diambil dari ormas BPPKB.

    Kemudian AR (32) dan AJ (39) butuh harian lepas dan S (32) karyawan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS).

    Saat ini, keenam tersangka itu mengintimidasi serta menganiaya wartawan dan humas Kementerian LH, dalam peristiwa penutupan pabrik peleburan timah pada Kamis, 21 Agustus 2025.

    “Di sini ada sekuriti, kemudian yang kerja di sana sudah ditangkap dan diproses,” jelasnya.

    Mengenai pabrik yang sudah pernah disegel oleh Kementerian LHK pada tahun 2023 silam dan tetap dijaga oleh Brimob, Polda Banten mengaku siapapun bisa meminta penjagaan dari kepolisian, tidak hanya objek vital nasional (Obvitnas) saja.

    Penugasan personel Brimob Polda Banten untuk menjaga perusahaan bermasalah karena mencemarkan lingkungan itu berdasarkan surat perintah (sprint) resmi, secara institusi Polri.

    “Ada rekan kita dari Brimob yang melaksanakan pengamanan. Jadi ada surat permintaannya, kemudian mereka ada Sprint-nya,” jelasnya.

    Untuk hukuman anggota Brimob, menunggu persidangan yang dilakukan Bidpropam Polda Banten. Sedangkan tersangka sipil, dikenakan Pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan, dengan ancaman 5,6 tahun penjara.

  • Pemerintah Tutup Pabrik Nakal di Serang, Ini Kata Menteri LHK

    Pemerintah Tutup Pabrik Nakal di Serang, Ini Kata Menteri LHK

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menindak tegas pelanggaran yang dilakukan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS). Operasional pabrik peleburan timbal yang berada di Serang, Banten, tersebut ditutup total hingga proses hukum rampung.

    “Secara fisik diketahui perusahaan yang bersangkutan ini sama sekali tidak memiliki persetujuan lingkungan yang memadai,” kata Faisol, dikutip dari akun Instagram resminya, Sabtu (23/8/2025).

    Lebih lanjut, Faisol menjelaskan bahwa GRS sudah dikenakan sanksi dan pembinaan sejak 2023 karena melakukan aktivitas tanpa persetujuan lingkungan yang memadai.

    Kendati demikian, hingga 2025 ini perusahaan masih terus beroperasi, bahkan melakukan perluasan area untuk meningkatkan produksi.

    Sejak tahun 2023, PT Genesis Regeneration Smelting telah dikenakan sanksi dan pembinaan karena melakukan aktivitas tanpa persetujuan lingkungan yang memadai. Namun hingga 2025, perusahaan tetap beroperasi bahkan melakukan perluasan area untuk meningkatkan produksi.

    “Nah untuk itu tentu kita harus akhiri karena ini memang yang diolah adalah limbah B3 yang tidak boleh dengan sembarangan diolah. Mulai dari air lindinya maupun emisi yang dikeluarkannya cukup tidak bagus untuk kita,” Faisol menjelaskan.

    “Kami tentu merekomendasi menutup total industri ini sampai selesainya proses hukum,” ia menuturkan.

    Faisol menekankan bahwa lingkungan hidup bukan untuk dikompromikan. Setiap pelanggaran akan ditindak secara adil, tegas, dan transparan.

    “Perlindungan masyarakat dan kelestarian lingkungan adalah prioritas utama,” tulisanya dalam akun Instagram resminya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pengeroyokan 8 pewarta, Syamsu Rizal minta pelaku ditindak tegas 

    Pengeroyokan 8 pewarta, Syamsu Rizal minta pelaku ditindak tegas 

    Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.

    Pengeroyokan 8 pewarta, Syamsu Rizal minta pelaku ditindak tegas 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 22 Agustus 2025 – 15:02 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, mengecam keras aksi pengeroyokan yang menimpa delapan wartawan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

    Politisi yang akrab disapa Deng Ical ini menegaskan, kasus tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas. Apalagi, dari laporan yang beredar, diduga terdapat oknum anggota Brimob yang terlibat langsung dalam tindak kekerasan tersebut.

    “Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk nyata pelanggaran kebebasan pers. Negara harus hadir memberikan perlindungan. Para pelaku, siapapun dia, wajib diproses hukum secara adil dan transparan,” tegas Deng Ical, Jumat (22/08).

    Ia menambahkan, jika benar ada anggota Brimob yang terlibat, maka aparat penegak hukum dan institusi kepolisian harus memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.

    “Oknum Brimob yang terbukti melakukan pengeroyokan harus dihukum berat. Jangan ada kesan pembiaran, karena hal ini mencoreng nama institusi dan menimbulkan ketakutan bagi pers dalam menjalankan tugasnya,” lanjutnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono, Jumat (22/8). 

    Menurutnya, kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga. Jurnalis memiliki peran strategis untuk memberikan informasi yang benar kepada publik, sehingga segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap mereka merupakan ancaman terhadap demokrasi.

    Legislator asal Dapil Sulawesi Selatan I itu juga mengajak Dewan Pers, organisasi profesi wartawan, dan lembaga perlindungan HAM untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas.

    “Kami di Komisi I DPR RI akan memantau perkembangan kasus ini. Saya minta aparat jangan main-main, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan terbuka,” pungkasnya.

    Seperti diberitakan, para jurnalis melakukan peliputan atas undangan resmi KLH. Awalnya mereka sempat dihalangi masuk oleh pihak keamanan perusahaan. Namun, setelah Deputi KLH memerintahkan agar media dilibatkan dalam peliputan, para wartawan akhirnya diperbolehkan masuk dengan pengawalan.

    Namun, setelah sidak selesai dan pejabat KLH  meninggalkan pabrik, para wartawan langsung dikeroyok oleh sekuriti, anggota ormas, dan oknum Brimob. Bahkan, para pelaku menggunakan senjata tajam. Akibatnya, pada jurnalis mengalami luka serius hingga harus dibawa ke rumah sakit.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Insiden Brimob Aniaya Wartawan, Kapolda Banten Akui Ada Permintaan Pengamanan dari Perusahaan

    Insiden Brimob Aniaya Wartawan, Kapolda Banten Akui Ada Permintaan Pengamanan dari Perusahaan

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Brigjen Pol Hengki mengakui adanya permintaan pengamanan dari PT Genesis Regeneration Smelting. Hal ini merespons insiden dua anggota brimob diduga ikut mengeroyok wartawan, yang meliput penutupan pabrik peleburan timah oleh Kementerian Lingkungan Hidup tersebut.

    “Di situ dia memang pengamanan sesuai permintaan dari perusahaan, (ada kerja sama) ada,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (22/08/2025).

    Setidaknya ada 10 wartawan yang melakukan peliputan penutupan pabrik peleburan timah di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Perusahaan itu dianggap bermasalah, karena mencemari lingkungan. Bahkan sudah diperingati sejak tahun 2023, namun tetap membandel.

    Di sisi lain, PT GNR bukannya menutup, malah menambah luasan pabrik untuk meningkatkan kapasitas produksi. Selain itu, anggota ormas juga turut serta melakukan intimidasi dan menganiaya wartawan yang melakukan peliputan serta pegawai Kementrian LH.

    Wartawan yang melakukan peliputan dan pegawai Kementerian dipukul hingga diinjak-injak oleh anggota Brimob Polda Banten. Bahkan Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan pun tidak luput dari intimidasi anggota ormas, Brimob hingga petugas keamanan PT GRS.

    “Sebenarnya ada di PAM Obvit, karena ada keterbatasan personel makanya kita ada dari Brimob, itu resmi dia pengamanan di sana. Mungkin terjadi kesalahpahaman di lapangan,” terangnya.

    Hengki mengklaim kedua anggota Brimob yang melakukan intimidasi serta penganiayaan kepada wartawan dan pegawai Kementerian akan ditangani secara profesional oleh Bidpropam Polda Banten.

    Sanksi tegas akan diberikan untuk TG dan TR, mulai demosi hingga pemecatan dari institusi Polri, tergantung hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidpropam Polda Banten.

    “Kita kan kepolisian itu memberikan semua di lini masyarakat, termasuk kegiatan-kegiatan, kita melakukan pengamanan sesuai surat permintaan,” jelasnya.

  • Insiden Brimob Aniaya Wartawan, Kapolda Banten Akui Ada Permintaan Pengamanan dari Perusahaan

    Dua Anggota Brimob Polda Banten Ditangkap, Diduga Ikut Keroyok Jurnalis dan Pegawai Kementerian

    Liputan6.com, Jakarta Dua anggota Brimob Polda Banten ditangkap karena diduga turut serta menganiaya jurnalis dan pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (LH), di depan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/08/2025).

    Dua anggota Brimob berinisial TG dan TR kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Banten.

    “Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangan resminya.

    Polda Banten berjanji akan menindak tegas dua anggota Brimob yang mengintimidasi serta mengeroyok awak media dan pegawai Kementerian LH tersebut.

    Dalam rekaman video yang diterima, anggota Brimob Polda Banten itu melarang awak media melakukan peliputan, ketika Kementerian LH menyegel PT Genesis Regeneration Smelting, karena melakukan pencemaran lingkungan akibat peleburan timah.

    “Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” jelasnya.

    Sebelumnya diberitakan, jurnalis serta pegawai Kementrian LH di keroyok ormas, petugas keamanan perusahaan hingga anggota Brimob yang berjaga di pabrik peleburan timah tersebut.

    Akibatnya, korban mendapatkan memar di tubuhnya dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jawilan.

  • Ormas dan Sekuriti Keroyok Wartawan dan Humas KLH, Kapolres Serang: Cari Makan dan Kerja di Pabrik
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 Agustus 2025

    Ormas dan Sekuriti Keroyok Wartawan dan Humas KLH, Kapolres Serang: Cari Makan dan Kerja di Pabrik Regional 21 Agustus 2025

    Ormas dan Sekuriti Keroyok Wartawan dan Humas KLH, Kapolres Serang: Cari Makan dan Kerja di Pabrik
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebut alasan dua pelaku penganiayaan terhadap wartawan dan Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) adalah karena mereka tidak ingin menjadi pengangguran.
    Jika pabrik pengolahan timbal itu ditutup atau berhenti beroperasi, para pelaku tidak akan mendapatkan penghasilan.
    “Intinya, motifnya sementara mereka (pelaku) tidak mau pabrik ditutup karena cari makan dan kerja di sana (pabrik),” kata Condro kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/8/2025).
    Condro menyatakan telah menangkap dua orang pelaku, Karim dan Bangga, yang merupakan petugas keamanan perusahaan.
    Adapun tiga pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran tim Reskrim Polres Serang.
    “Nama-nama sudah kami kantongi, insya Allah hari ini kami tangkap,” ujar Condro.
    Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada keterlibatan dari anggota organisasi masyarakat (ormas) dan sejumlah karyawan juga.
    Terkait keterlibatan anggota Brimob, Condro mengaku masih mendalaminya bersama Propam Polda Banten.
    “Nanti akan didalami dan diperiksa oleh Propam,” tandas dia.
    Sebelumnya, delapan orang wartawan dan Humas KLH menjadi korban intimidasi dan penganiayaan saat melakukan tugasnya di PT Genesis Regeneration Smelting di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
    Akibatnya, Muhamad Rifky, jurnalis Tribun Banten, dan Anton, staf Humas KLH, mengalami luka-luka.
    Aksi penganiayaan pun dikecam oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang meminta Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki untuk mengusut tuntas anggotanya yang diduga terlibat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kena Kasus Korupsi Seret Pemodal, Ini Daftar Lengkap Investor TaniHub

    Kena Kasus Korupsi Seret Pemodal, Ini Daftar Lengkap Investor TaniHub

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nama TaniHub terjerat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total investasi dalam kasus itu mencapai US$25 juta atau Rp 400 miliar.

    Kasus tersebut juga telah menetapkan tiga tersangka, yakni Direktur MDI Ventures DSW juga telah ditetapkan menjadi tersangka, bersama dengan mantan Direktur Utama TaniHub IAS dan mantan Direktur TaniHub ETPLT.

    TaniHub merupakan startup di sektor pertanian yang didirikan pada 2015. Perusahaan membantu jalur distribusi petani untuk berjualan langsung hasil panennya.

    Sejumlah perusahaan diketahui menjadi penanam modal di TaniHub. Beberapa nama merupakan bagian dari grup perusahaan BUMN.

    TaniHub melakukan pendanaan sebanyak 5 kali. Mulai mendapatkan sejak April 2018 pada Seed Round dan terakhir Seri B yang berjumlah US$65,5 juta.

    Mengutip laman Tracxn, total pendanaan yang didapatkan TaniHub sebanyak US$94 juta. Berikut daftar tahapan pendanaan TaniHub:

    Seed Round, April 2018

    Total Pendanaan : Tidak Diungkap
    Investor Insitutusional: Alpha JWC Ventures

    Pendanaan Seri A

    Waktu: Mei 2019

    Total Pendanaan : US$10 juta

    Investor Institusional :

    Openspace Ventures
    Intudo Ventures
    Golden Gate Ventures
    DFS Lab

    Investor Korporat: Gates Foundation

    Pendanaan Seri A Lanjutan

    Waktu: April 2020

    Total Pendanaan : US$17 juta

    Investor Institusional :

    Openspace Ventures
    Intudo Ventures
    BRI Ventures
    Vertex Ventures
    UOB Venture Management
    Golden Gate Ventures
    Tenaya Capital

    Obligasi Konversi

    Waktu: Februari 2021

    Total Pendanaan : Tidak Diungkap

    Investor Institusional : Genesis Ventures

    Investor Korporat: CIMB Niaga

    Pendanaan Seri B

    Waktu: Mei 2021

    Total Pendanaan : US$65,5 juta

    Investor Institusional :

    MDI Ventures
    BRI Ventures
    Flourish Ventures
    Intudo Ventures
    Tenaya Capital
    UOB Venture Management
    Openspace Ventures
    Vertex Ventures
    AddVentures (SCG)
    TMI – Telkomsel Mitra Inovasi

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]