brand merek: Daihatsu

  • Penyidik Kejari Bojonegoro Sita Dokumen Mobil Siaga Desa dari Pemdes

    Penyidik Kejari Bojonegoro Sita Dokumen Mobil Siaga Desa dari Pemdes

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melakukan penyitaan dokumen pengadaan mobil siaga.

    Penyitaan dokumen dilakukan dari seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) penerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) 2022.

    Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, update terbaru penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan mobil siaga desa untuk 386 desa adalah penyitaan dokumen. Baik dokumen lelang, permohonan, hingga dokumen pencairan.

    “Targetnya berita acara (BA) penyitaan dokumen dari pemerintah desa penerima mobil siaga desa ini kita tuntaskan Rabu depan. Jumlahnya ribuan lembar,” ujar Aditia Sulaeman, Senin (29/7/2024).

    Penyitaan barang bukti dokumen itu dilakukan baik dari desa yang melakukan pengadaan untuk mobil jenis Daihatsu Luxio maupun Suzuki APV GX. Dari penyitaan dokumen yang dilakukan itu, lanjut Aditia, nantinya akan dikirim ke auditor untuk dihitung dugaan kerugian uang negara.

    “Selain itu, juga terdapat beberapa dokumen untuk diperdalam dalam mencari tindak pidananya. Kalau mobilnya tidak penting untuk disita, karena biar bisa dimanfaatkan masyarakat,” tambahnya.

    Sementara diketahui, saat ini jumlah kerugian negara yang sudah terkumpul dari pengembalian cashback sebesar Rp3,8 miliar. Kemungkinan, kata Aditia, jumlah kerugian negara tersebut akan terus bertambah. “Karena pengembalian itu ada yang diangsur atau dicicil,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa untuk 386 desa di Kabupaten Bojonegoro itu bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022.

    Pendalaman dugaan pelanggaran pidananya sekarang masih dalam proses. Jaksa penyidik sebelumnya telah memeriksa 386 kepala desa penerima mobil siaga, 28 camat, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang berhubungan dengan korupsi mobil siaga, serta dealer penyedia. [lus/ted]

  • Kejari Bojonegoro Pelajari Aliran Dana Pengadaan Mobil Siaga

    Kejari Bojonegoro Pelajari Aliran Dana Pengadaan Mobil Siaga

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mulai mempelajari aliran dana pembelian Mobil Siaga Desa. Aliran dana itu diperoleh dari laptop dan berkas yang diamankan dari dealer UMC Suzuki Surabaya.

    Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, jaksa penyidik saat ini masih mempelajari barang bukti hasil penggeledahan di dealer UMC Suzuki Surabaya, Selasa (16/7/2024).

    “Kita amankan berkas pendukung pengadaan Mobil Siaga termasuk berkas elektronik,” ujar Aditia Sulaiman, Kamis (18/7/2024).

    Menurut Aditia, salah satunya bukti yang diamankan adalah laptop yang berisikan laju keuangan perusahaan, termasuk file data jual beli Mobil Siaga. Barang bukti tersebut menjadi bukti kunci penyidikan dugaan tindak pidana korupsi mobil siaga.

    “Salah satu alat bukti yang cukup penting yaitu laptop yang berisikan administrasi keuangan dari perusahaan sudah kami amankan,” pungkasnya.

    Meskipun banyaknya alat bukti yang sudah terkumpul, Kejari Bojonegoro dalam waktu dekat akan kembali memeriksa pejabat Pemkab Bojonegoro. Penyidikan mobil siaga desa yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 itu untuk 386 desa.

    Setiap desa, Pemkab Bojonegoro memberikan dana sebesar Rp250 juta. Jenis mobil siaga yang dibeli pemerintah desa sebagian besar adalah Suzuki APV GX. Selebihnya ada yang membeli mobil jenis Daihatsu Luxio. [lus/beq]

  • Kejari Bojonegoro Geledah Kantor UMC Suzuki Surabaya Selama 6 Jam

    Kejari Bojonegoro Geledah Kantor UMC Suzuki Surabaya Selama 6 Jam

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melakukan penggeledahan di kantor Dealer United Motors Centre (UMC) Suzuki Surabaya. Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 6 jam. Dari pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB, Selasa (16/7/2024).

    Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, penggeledahan dilakukan di kantor UMC Suzuki di Jalan A Yani dan Jalan Basuki Rahmad. Selama proses penggeledahan, pihak UMC Suzuki kooperatif dan tidak ada kendala apapun.

    “Kooperatif, dan berjalan lancar. Sehingga kami sukses mendapatkan barang bukti baru,” ujar Aditia usai melakukan penggeledahan.

    Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa di 386 desa wilayah Kabupaten Bojonegoro.

    Dalam perkara yang diduga terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor) itu penyidik sebelumnya telah memeriksa sebanyak 386 kepala desa yang menerima hibah Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 dengan nilai Rp250 juta setiap desa.

    Dari dana hibah tersebut, pemdes penerima mobil siaga sebagian besar membelikan mobil jenis Suzuki APV GX. Selain APV GX sebagian kecil dibelanjakan mobil Daihatsu Luxio. Dari penyidikan pengadaan mobil siaga desa itu, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti uang sebesar Rp3,5 miliar.

    Untuk diketahui, dalam penyidikan perkara tersebut penyidik telah memeriksa sebanyak 386 kades, 28 camat, dan 6 pejabat teras Pemkab Bojonegoro, diantaranya Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Asisten, Kabag Umum, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu, juga memeriksa dealer penyedia mobil siaga dan tim pelaksana. [lus/suf]

  • Kejari Bojonegoro Geledah Dealer Penyedia Mobil Siaga Desa di Surabaya

    Kejari Bojonegoro Geledah Dealer Penyedia Mobil Siaga Desa di Surabaya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menggeledah kantor dealer penyedia mobil siaga desa. Penggeledehan dilakukan untuk melengkapi data penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa tahun anggaran 2022 bagi 386 desa di Bojonegoro.

    Dua kantor penyedia mobil siaga desa itu yakni PT United Motors Centre (UMC) Suzuki yang berada di Jalan A Yani dan di Jalan Basuki Rahmad, Surabaya. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, Selasa (16/7/2024).

    Penggeledahan dua kantor penyedia mobil siaga desa itu digeledah bersamaan. Tim penyidik Kejari Bojonegoro dibagi menjadi dua di bawah komando Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana dan Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman.

    “Masih (melakukan penggeledahan). Penggeledahan untuk memperoleh alat bukti tambahan,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana.

    Dalam perkara yang diduga terjadi tindak pidana korupsi (Tipikor) itu penyidik sebelumnya telah memeriksa sebanyak 386 kepala desa yang menerima hibah Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 dengan nilai Rp250 juta setiap desa.

    Dari dana hibah tersebut, pemdes penerima mobil siaga sebagian besar membelikan mobil jenis Suzuki APV GX. Selain APV GX sebagian kecil dibelanjakan mobil Daihatsu Luxio. Dari penyidikan pengadaan mobil siaga desa itu, penyidik juga telah mengumpulkan barang bukti uang sebesar Rp3,5 miliar.

    Untuk diketahui, dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik telah memeriksa sebanyak 386 kades, 28 camat, dan 6 pejabat teras Pemkab Bojonegoro, di antaranya Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Asisten, Kabag Umum, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Kesehatan. Selain itu, juga memeriksa dealer penyedia mobil siaga dan tim pelaksana. [lus/but]

  • Terobos Palang Pintu, Mobil Grab di Blitar Tersambar Kereta Api

    Terobos Palang Pintu, Mobil Grab di Blitar Tersambar Kereta Api

    Blitar (beritajatim.com) – Mobil Grab yang dikendarai oleh M (53) warga Sukorejo Kota Blitar ringsek usai disambar kereta api Kertanegara jurusan Purwokerto-Malang. Kecelakaan ini terjadi lantaran mobil Grab tersebut menerobos palang pintu perlintasan.

    Menurut saksi mata, mobil Daihatsu Sigra tersebut melaju kencang saat alarm perlintasan kereta api berbunyi. Mobil tersebut sengaja melaju kencang agar bisa mendahului palang pintu yang segera tertutup.

    Nahasnya upaya itu kalah cepat dengan datangnya kereta api. Bagian belakang mobil pun langsung tertabrak. “Benar kejadiannya jam 2 dini hari tadi, di dalam mobil hanya satu orang yakni sopir,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Minggu (26/5/2024).

    Sang sopir mengaku tak melihat dan tak mendengar alarm perlintasan kereta api berbunyi. Hal itu terjadi lantaran ia berkendara sembari mendengarkan musik dengan volume tinggi. Sehingga tidak menyadari alarm perlintasan KA berbunyi.

    “Yang bersangkutan mendengar musik dengan keras. Kurang konsentrasi. Sehingga tidak menyadari datangnya kereta api,” imbuhnya.

    Beruntung. mobil Grab tersebut tidak sedang mengangkut penumpang. Didalam mobil Daihatsu Sigra itu hanya ada sang sopir. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun bagian belakang mobil ringsek.

    Akibat kecelakaan ini pemilik mobil mengalami kerugian hingga Rp5 juta. “Kasus ini masih ditangani oleh Unit Laka, sopir tidak mengalami luka. Kami imbau kepada seluruh pengendara agar berhati-hati dan mendahulukan kepentingan kereta api,” tutupnya. [owi/suf]

  • Ini Penyebab Espass Terbakar di SPBU Takeran Magetan 

    Ini Penyebab Espass Terbakar di SPBU Takeran Magetan 

    Magetan (beritajatim.com) – Sebuah mobil Daihatsu Espass AE 1731 BO yang dikendarai oleh Nur Budiono (53) warga Desa Gorang Gareng Taji Kecamatan Nguntoronadi Magetan terbakar di SPBU Jomblang, Kecamatan Takeran, Magetan, pada Senin (20/5/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. 

    ‘’Kebakaran diduga berawal dari percikan api pada mesin mobil yang menyambar BBM di lantai SPBU akibat kebocoran pada tangki kendaraan. Sudah diingatkan, namun setelah diisi langsung dinyalakan sehingga terjadi percikan api,” jelas  Kapolsek Takeran, AKP Rohmadi. 

    ‘’Tetesan BBM dari nozzle ke tangki mobil ini bocor dan tidak diketahui pemiliknya. Murni karena kebocoran dan tersulut api,’’ tambahnya. 

    Petugas SPBU, dibantu anggota Polsek Takeran dan 2 unit Damkar dari Magetan  memadamkan api. Petugas SPBU menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan api awal, sedangkan Damkar dikerahkan untuk memastikan api padam sepenuhnya. ‘’Kerugian diperkirakan Rp15 juta,’’ katanya. 

    Tim Inafis Sat Reskrim Polres Magetan telah melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Barang bukti yang diamankan berupa kerangka mobil Daihatsu Espass AE 1731 BO dan surat-surat penting milik korban yang ikut terbakar.

    Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Takeran menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berada di SPBU. Pastikan mesin dan handphone dimatikan saat mengisi BBM dan hindari merokok di sekitar SPBU.

    “Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mengutamakan keselamatan diri dan orang lain,” ujar AKP Rohmadi.

    Diketahui, Minibus Daihatsu Espass AE 1731 BO terbakar di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Takeran, masuk Desa Jomblang Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (20/5/2024) pagi. Pihak Pertamina beserta Polres Magetan langsung menuju ke lokasi kejadian. 

    Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Magetan-Ngawi, Hamdan Abdurrahman mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan operator SPBU saat kebakaran terjadi. 

    “Mesin kendaraan dipastikan sudah mati saat mengisi BBM. Nah, ketika hendak dinyalakan, diduga ada yang konslet di bagian kelistrikannya. Akhirnya menyambar bagian mobil dan akhirnya terbakar,” terang Hamdan di lokasi kejadian. 

    Saat api muncul, operator SPBU sudah mencoba memadamkan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan sejumlah peralatan lain. Sayangnya, api tak terkendalikan dan kemudian semakin besar. 

    “Operator SPBU kemudian mendorong mobil agar bisa menjauh dari mesin pompa SPBU. Hingga akhirnya memanggil Damkar untuk melakukan pemadaman,” kata Hamdan. 

    Dia memastikan jika mobil Espass tersebut tidak melangsir BBM. Saat dia mengecek bersama pihak kepolisian, tak ada drum maupun tangki modifikasi di dalam mobil. Dipastikan jika mobil tersebut mobil biasa. “Mobil biasa ya ini. Saya cek tadi tidak ada drumnya,” terang Hamdan. [fiq/beq]

  • Minibus Espass Terbakar di SPBU Takeran Magetan, Begini Respons Pertamina

    Minibus Espass Terbakar di SPBU Takeran Magetan, Begini Respons Pertamina

    Magetan (beritajatim.com) – Minibus Daihatsu Espass AE 1731 BO terbakar di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Takeran, masuk Desa Jomblang Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (20/05/2024) pagi. Pihak Pertamina beserta Polres Magetan langsung menuju ke lokasi kejadian.

    Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Magetan-Ngawi, Hamdan Abdurrahman mengatakan, pihaknya telah memintai keterangan operator SPBU saat kebakaran terjadi.

    “Mesin kendaraan dipastikan sudah mati saat mengisi BBM. Nah, ketika hendak dinyalakan, diduga ada yang konslet di bagian kelistrikannya. Akhirnya menyambar bagian mobil dan akhirnya terbakar,” terang Hamdan di lokasi kejadian.

    Saat api muncul, operator SPBU sudah mencoba memadamkan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan sejumlah peralatan lain. Sayangnya, api tak terkendalikan dan kemudian semakin besar.

    “Operator SPBU kemudian mendorong mobil agar bisa menjauh dari mesin pompa SPBU. Hingga akhirnya memanggil Damkar untuk melakukan pemadaman,” kata Hamdan.

    Dia memastikan jika mobil Espass tersebut tidak melangsir BBM. Saat dia mengecek bersama pihak kepolisian, tak ada drum maupun tangki modifikasi di dalam mobil. Dipastikan jika mobil tersebut mobil biasa. “Mobil biasa ya ini. Saya cek tadi tidak ada drumnya,” terang Hamdan.

    Pihaknya memastikan jika SPBU tidak mengalami kerusakan akibat kebakaran tersebut. Kemudian, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dari kejadian itu. Saat ini kejadian itu masih dalam penyelidikan Polres Magetan. [fiq/aje]

  • Mobil Pikap Muatan Sangkar Burung Terbakar Hebat di Mojokrapak Jombang

    Mobil Pikap Muatan Sangkar Burung Terbakar Hebat di Mojokrapak Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Mobil pikap bermuatan sangkar burung perkutut terbakar hebat di Jl Raya Mojokrapak Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang Jawa Timur, Sabtu (18/5/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Mobil tersebut hanya menyisakan kerangka.

    Walhasil, sopir pikap Mochammad Apri (22), warga Dusun Balongbiru Desa Sadang Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, selamat. Begitu juga dengan penumpangnya, Sindu Linggar Lana (37), asal Desa Sambungrejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo. Keduanya melompat saat muncul percikan api dari bak belakang.

    Peristiwa ini berawal ketika Apri mengemudikan pikap Daihatsu Grand Maz L-9607-CA. Dia melaju
    dari arah utara ke selatan (dari Ploso menuju Jombang). Awalnya perjalanan kendaraan ini aman-aman aja. Tidak ada keganjilan.

    Sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara), tiba tiba muncul percikan api yang berasal dari bak belakang pikap. “Kami langsung turun. Lalu, dengan dibantu warga berusaha memadamkan api,” kata Apri ketika ditemui di lokasi.

    Namun kuatnya embusan angin dan muatan yang mudah terbakar, si jago merah justru memebesar. Api menjalar di sekujur bodi kendaraan. Warga kemudian menghubungi petugas PMK (pemadam kebakaran) untuk meminta bantuan.

    Tak berselang lama, mobil PMK bersama petugas meraung-raung ke lokasi. Mereka langsung berjibaku untuk melakukan pemadaman. Slang berisi air disemprotkan ke pikap yang dilalap api tersebut. “Sekitar 30 menit, api berhasil padam,” lanjutnya.

    Namun demikian, pikap bermuatan sangkar burung perkutut itu hanya menyisakan kerangka. Kendaraan warga Sidoarjo ini ludes tak tersisa. Kasus kebakaran tersebut ditangani oleh Sat Lantas Polres Jombang.

    “Penyebab kebakaran masih kita selidiki. Sopir dan penumpangnya selamat dalam kebakaran itu. Namun mereka mengalami kerugian sekitar Rp70 juta,” ujar Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Sat Lantas Polres Jombang Iptu Anang Setyanto. [suf]

  • Kejari Bojonegoro Kumpulkan Cashback Rp1,5 Miliar dari Penyidikan Mobil Siaga

    Kejari Bojonegoro Kumpulkan Cashback Rp1,5 Miliar dari Penyidikan Mobil Siaga

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pengembalian uang negara dari hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan mobil siaga desa terus bertambah. Terbaru, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sudah mengumpulkan sebesar Rp1,5 miliar dari beberapa kepala desa.

    “Hari ini kurang lebih ada 9 kepala desa yang mengembalikan uang cashback ke penyidik. Jadi totalnya kurang lebih sekarang ada Rp1,5 miliar,” ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, Kamis (16/5/2024).

    Penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 senilai Rp250 juta bagi setiap desa pemerima itu diduga bermasalah sejak perencanaan. Selain itu, dari proses pengadaan serta adanya selisih harga dan cashback bagi kepala desa.

    Sementara nilai cashback yang dikembalikan oleh kepala desa ke Kejari Bojonegoro rata-rata antara Rp8 juta hingga Rp15 juta. Bantuan mobil siaga desa yang bersumber dari APBD Bojonegoro 2022 itu diberikan kepada 384 desa yang menyebar di 28 kecamatan.

    Untuk diketahui, pemerintah desa melakukan pengadaan mobil siaga desa jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio. Sistem pengadaan mobil siaga desa dilakukan secara lelang yang diawasi oleh tim yang dibentuk pemerintah desa. [lus/ian]

  • Dugaan Penyebab GranMax Tabrak Truk Tronton di Tol Madiun KM 618 Berujung Maut 

    Dugaan Penyebab GranMax Tabrak Truk Tronton di Tol Madiun KM 618 Berujung Maut 

    Madiun (beritajatim.com)  – Kecelakaan GranMax maut terjadi di Jalan Tol Solo-Kertosono KM 618+400 jalur A, tepatnya di Desa Saradan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, pada Kamis (16/5/2024) sore. Akibat kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.

    Kecelakaan ini melibatkan dua kendaraan, yaitu Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi B 9717 CCD dan truk tronton Hino dengan nomor polisi B 9024 TFY.

    Menurut Kanit Gakkum  Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto, kronologi kejadian berawal saat Daihatsu Grand Max yang dikemudikan oleh M. Ton Insafa (37) warga Desa Margalayu, Kecamatan Sukarja, Sukabumil melaju dari arah barat ke timur di lajur kiri (lambat).

    ‘’Diduga pengemudi kurang konsentrasi sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menabrak truk tronton Hino yang sedang berhenti di bahu jalan (lajur darurat) karena kehabisan bahan bakar,’’ kata Roni. 

    Akibat benturan keras, M. Ton Insafa  meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi truk tronton Hino, Ridwansyah Hasibuan (40) warga Desa Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan,tidak terluka. 

    Saat ini, petugas Satlantas Polres Madiun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan ini. Pihaknya juga telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. [fiq/ian]