brand merek: Daihatsu

  • Kronologi Penangkapan Penyelundup 35 Ekor Anjing untuk Konsumsi di Banyumas

    Kronologi Penangkapan Penyelundup 35 Ekor Anjing untuk Konsumsi di Banyumas

    Liputan6.com, Banyumas – Christian Joshua Pale, Ketua Animals Hope Shelter, yayasan pencinta anjing dan kucing, curiga dengan gelagat SND (29), seorang laki laki warga Garut, Jawa Barat. Ia curiga SND memasok anjing untuk keperluan konsumsi ke berbagai kota.

    Ia pun kemudian melakukan penyelidikan mandiri. Pada Kamis (24/10/24), ia mengikuti mobil Daihatsu Blind Van yang digunakan SND untuk mengankut puluhan ekor anjing dari Garut.

    Sampai di Jatilawang, Banyumas, ia nekat menghentikan mobil berisi anjing itu dengan memalangkan mobil yang ia kendarai di depannya. Ia kemudian menggerebek isi mobil dan benar mobil itu berisi 35 ekor anjing jenis lokal. Dari 35, satu ekor ditemukan telah mati.

    Christian kemudian melaporkan temuan ini ke polisi. Menurut keterangan Polresta Banyumas, ada personel yang berpatroli saat penggerebekan sehingga pelaku tak berkutik.

    Selain SND, di mobil itu juga ada R (26) dan A (72). Sat Reskrim Polresta Banyumas menetapkan SND sebagai tersangka. Sementara R dan A masih berstatus saksi.

    Dari keterangan tersangka penyelundupan anjing dan saksi, anjing itu akan dibawa ke Cilacap dan wilayah Solo Raya. Anjing-anjing itu sengaja dibawa dari Garut yang berstatus terduga rabies ke Banyumas yang bebas rabies agar bisa diterima penadah.

    “SND membawa hewan anjing berjumlah 34 ekor yang dibawa dari Garut Jawa Barat dan rencananya akan dikirimkan ke daerah Cilacap guna dijual kepada seseorang yang mengaku bernama BDG,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Andransyah Rithas Hasibuan.

    Polresta Banyumas masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap sindikat penyelundupan anjing untuk konsumsi. Tindakan ini masuk kategori pidana karena melanggar pasal 89 Jo Pasal 46 Ayat (5), Pasal 59 Ayat (3), Dan Pasal 60 Ayat (1) Uu Ri Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan dengan ancaman hukuman minimal satu tahun penjara dan maksimal lima tahun penjara atau denda Rp 150 juta.

  • Ditangkap Kejagung, Ini Harta Kekayaan Hakim Heru Hanindyo

    Ditangkap Kejagung, Ini Harta Kekayaan Hakim Heru Hanindyo

    Surabaya (beritajatim.com) – Heru Hanindyo adalah hakim karier di PN Surabaya. Dia bertugas di Kota Pahlawan sejak November 2023 lalu. Sebelumnya dia bertugas di PN Jakarta Pusat.

    Heru Hanindyo melaporkan harta kekayaannya terakhir untuk periodik tahun 2023. Ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6.716.586.892 (Rp6,7 miliar).

    Melihat dari laporan LHKPN-nya, Heru memiliki aset tanah dan bangunan senilai 4.450.000.000 (Rp 4,4 miliar) dan menjadi nilai terbesar diantara aset yang lain.

    Tanah dan bangunan ini ada yang dibeli dari sendiri dan ada pula yang dari hibah. Berikut rinciannya.
    1. Tanah seluas 282 m2 di Kab/Kota Cianjur dari hibah tanpa akta: Rp840.000.000 (Rp840 juta)
    2. Tanah dan bangunan seluas 135 m2/103 m2 di Kab/Kota Tangerang dari hibah tanpa akta: Rp1.470.000.000 (Rp1,4 miliar)
    3. Tanah seluas 150 m2 di Kab/Kota Denpasar: Rp525.000.000 (Rp 525 juta)
    4. Tanah seluas 400 m2 di Kab/Kota Badung: Rp1.240.000.000 (Rp1,2 miliar)
    5. Tanah seluas 220 m2 di Kab/Kota Bandung Barat: Rp375.000.000 (Rp375 juta)
    Aset Kendaraan:
    1. Mobil Daihatsu Taruna Mini tahun 2002 dari hasil sendiri Rp70 juta
    2. Mobil Toyota Kijang Mini Bus tahun 1997 dari hibah dengan akta Rp65 juta.

    Selain itu, nilai kekayaannya juga berasal dari harta bergerak senilai Rp 151 juta serta kas dan setara kas Rp 1.980.586.892 (Rp1,9 miliar). Dalam LHKPN tersebut tidak tercatat utang dan nilai kekayaan dari surat berharga. [uci/beq]

  • Perempuan Begal Taksi Online di Surabaya Diduga Terinspirasi Film Action

    Perempuan Begal Taksi Online di Surabaya Diduga Terinspirasi Film Action

    Surabaya (beritajatim.com) – Perempuan berinisial ML (23) yang diamankan polisi karena membegal dan melukai driver taksi online di Gunung Anyar diduga melakukan aksinya karena terinspirasi film action yang kerap ditonton. Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, ML mempelajari modus pembegalan dari internet dan ditulis lewat secarik kertas.

    “Secarik kertas berisi perencanaan kami temukan ketika menggeledah apartemen pelaku. Pelaku melakukannya karena terinspirasi dari internet dan film,” kata Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya, saat dihubungi beritajatim.com, Kamis (3/10/2024).

    Secarik kertas perencanaan itu ditemukan polisi di kamar pelaku di Amor Apartemen, Pakuwon City. ML menuliskan mulai dari waktu, menentukan target sasaran, hingga cara menjual mobil ketika ia berhasil melakukan aksinya. Dari hasil penyelidikan sementara, ML merupakan tersangka tunggal dalam aksi pembegalan itu.

    “Iya, sementara tersangka tunggal. Kemarin sempat mengaku ada komplotannya. Ketika ditelusuri ya tidak ada. Itu alibi. Dia hanya untuk mengelabui petugas saja,” tutur Harsya.

    Sampai saat ini, petugas kepolisian sudah memeriksa 4 saksi. Namun, korban PJ yang merupakan warga Jalan Keputran Surabaya belum bisa dimintai keterangan. Saat ini PJ masih dirawat di RSUD dr. Soetomo.

    “Untuk pelaku sudah kami titipkan ke tahanan Polrestabes Surabaya. Sementara korban baru akan kami periksa ketika benar-benar sehat,” pungkas Harsya.

    Diketahui, driver taksi online berinisial PJ asal Jalan Keputran dibegal oleh seorang perempuan berinisial ML (23) asal Ende, Nusa Tenggara Timur, Selasa (1/10/2024). Dalam melakukan aksinya, perempuan ini cukup sadis. Ia tega menusukan pisau ke leher korban.

    Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya menjelaskan, tersangka awalnya berangkat dari apartemen di Pakuwon City ke sebuah toko printer di Mulyosari. Sesampainya di Mulyosari, pelaku meminjam handphone seseorang untuk memesan ojek online menggunakan aplikasi In Driver.

    “Setelah itu datanglah korban yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna putih. Korban pun mengantarkan pelaku sesuai pesanan ke Gunung Anyar,” kata Harsya diwawancarai beritajatim.com.

    Sesampainya di lokasi, pelaku langsung menjerat leher pengemudi dengan tali tasnya. Karena memberontak, korban mengeluarkan pisau yang sudah dipersiapkan dan menusuk leher korban. Korban pun berusaha melarikan diri keluar dari mobil untuk meminta pertolongan.

    “Setelah korban keluar mobil, pelaku langsung mengambil mobil korban dan kabur,” tutur Harsya.

    Motif sementara, pelaku ML nekat melakukan aksinya karena membutuhkan uang untuk liburan ke Australia. [ang/beq]

  • Istri Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro

    Istri Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Oknum kepala desa (kades) yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa mengajukan penangguhan penahanan.

    Dalam permohonan penangguhan penahanan oleh tersangka Kepala Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo Anam Warsito (AW), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro itu, istrinya digunakan sebagai jaminan.

    “Tadi kami sudah sampaikan surat permohonan penangguhan penahanan untuk klien kami (AW) ke Kejaksaan Bojonegoro,” kata Nursami, satu dari tiga PH Tersangka AW, Jumat (23/8/2024).

    Surat penangguhan penahanan secara tertulis ditandatangani oleh tiga penasehat hukum tersangka. Dalam isinya, diantaranya adalah istri tersangka menjamin bahwa suaminya akan tetap kooperatif dan tidak akan melarikan diri.

    Adapun, menurut Nursamsi, dasar permohonan penangguhan penahanan yang diajukan adalah Pasal 22 ayat 1 Jo pasal 31 ayat 1 KUHAP, dan Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP.

    Alasan penangguhan penahanan diantaranya, klien yang memberi kuasa dinilai kooperatif selama proses penyidikan dan tidak pernah menghambat jalannya proses dimaksud. Selain itu, tersangka berstatus tahanan rutan yang dititipkan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro.

    Alasan lainnya klien dia tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti. “Selaku penjaminan adalah istri klien kami, Pak AW,” beber Nursamsi.

    Guna terkabulnya permohonan penangguhan itu, bertindak atas nama AW, yakni Khasan Saifullah, Musta’in, dan Achmad Syaiful Anam, dan Nursamsi menyatakan bersedia memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan sesuai peraturan hukum yang berlaku.

    “Mudah-mudahan permohonan kami bisa dikabulkan, sebab keberadaan beliau sebagai kades masih dibutuhkan di pemerintahan desa, dan klien kami tidak akan mempersulit pemeriksaan di setiap tingkatan,” ungkap Nursamsi.

    Dikonfirmasi secara terpisah, Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan bahwa pihaknya belum membaca surat permohonan penangguhan penahanan dari tersangka AW. Namun ia mengakui bahwa permohonan yang diajukan itu adalah hak tersangka.

    “Tapi saya belum baca, karena belum naik ke meja saya, jadi saya belum bisa komentar banyak,” ucap Aditia.

    Kendati, setiap permohonan penangguhan penahanan dipastikan ditelaah, namun jaksa yang pernah menjabat Kasi Intel Kejari Sukabumi ini menyatakan jika kasus korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Sehingga biasanya tidak ada penangguhan penahanan dalam kasus korupsi.

    “Penahanan kepada tersangka dilakukan melalui banyak pertimbangan, supaya tersangka tidak melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti, dan lain sebagainya, dan tersangka juga dalam keadaan sehat kok,” tandas Aditia.

    Untuk diketahui, Anam Warsito ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tidak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa pada Rabu (21/8/2024). Setelah ditetapkan sebagai tersangka ia langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro.

    Tersangka dinilai berperan aktif dalam pemberian cashback kepada sejumlah kepala desa dari hasil pengadaan mobil siaga desa jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio sebanyak 386 unit. [lus/ted]

  • Satreskoba Polresta Sidoarjo Sita 30 Kg Sabu dari Sopir Ekpedisi

    Satreskoba Polresta Sidoarjo Sita 30 Kg Sabu dari Sopir Ekpedisi

    Sidoarjo (beritajatim.com) –  Satresnarkoba Polresta Sidoarjo telah melakukan penangkapan terhadap MI alias Iyek (44) terduga pelaku tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat jaringan internasional berupa narkotika golongan I bukan tanaman (jenis sabu) seberat 30 Kg.

    Iyek diamankan oleh anggota Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo saat akan transaksi sabu di tepi jalan depan Pujasera Perumahan Pondok Mutiara, Jalan Mutiara Timur I Ds Jati Kec. Sidoarjo Kab. Sidoarjo.

    Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku, barang haram tersebut dimasukkan dalam kemasan teh china dan dimasukkan dalam 2 kayu palet.

    “Pelaku diamankan beserta barang bukti sabu yang dikemas seberat masing-masing 1000 gram berjumlah sebanyak 30 kemasan. Kendaraan motor yang dibuat mengangkut yakni mobil Daihatsu Gran Max Nopol L 9632 BS juga diamankan,” ucap Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto Jumat (16/8/2024).

    Kapolda menambahkan, selain berhasil mengamakan MI pihaknya juga melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

    MI sampai saat ini belum mengungkap dalam soal jaringannya. Pelaku mengaku hanya seorang sopir ekpedisi dan diberi imbalan Rp500 ribu setiap berhasil kirim barang haram tersebut.

    “MI mengaku dalam kasus ini disuruh oleh Elsang yang kini masih dalam pengejaran petugas,” tegasnya

    Terduga pelaku juga mengaku sebelumnya mengirim barang yang sama sebanyak lima, dan yang terakhir ini tertangkap. Pernah mengirim barang 4 kali beratnya 60 Kg, kelimanya 30 kg diamankan Satreskoba Polresta Sidoarjo.

    “Barang dari China ini akan diedarkan di Surabaya, Sidoarjo dan Kalimantan atau luar pulau,” ungkapnya. [isa/beq]

  • Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Isnaini Dituntut 1 Tahun 9 Bulan

    Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Isnaini Dituntut 1 Tahun 9 Bulan

    Surabaya (beritajatim.com) – Isnaini Mustofa, Terdakwa kasus kelalaian dalam berkendara dituntut satu tahun sembilan bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrian Dirgantara. Warga Ngagel Surabaya ini terbukti melakukan tabrak lari hingga korban meninggal dunia.

    “Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun 9 bulan terhadap terdakwa Isnaini Mustofa,” ujar JPU Febrian.

    Diketahui, Bahwa ia terdakwa Isnaini Mustofa, pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekitar pukul 02.45 Wib menabrak korban Muhammad Iqbal Harianto hingga tewas di perempatan Jl. Diponegoro – Jl. Musi Surabaya.

    Perlu diketahui, Bahwa waktu itu terdakwa dalam perjalanan dari rumah menuju ke Perum Darmo Harapan yang berada di Jl. Sukomanunggal Surabaya untuk mengantar atau sebagai petunjuk arah truck yang mengangkut Exavator menuju ke Perum Darmo Harapan Surabaya.

    Bahwa dalam perjalanan tersebut terdakwa mengemudikan mobil Daihatsu Ayla warna merah Nopol : L-1796-ACD milik saksi Halim dengan rute melintasi Jl. Diponegoro Surabaya melaju dari arah utara ke selatan di lajur kanan.

    Kemudian sesampainya di perempatan Jl. Diponegoro – Jl. Musi Surabaya, terdakwa menyalakan lampu sein kanan karena terdakwa berbalik arah ke arah utara dan pada saat terdakwa berbalik arah ke arah utara. Pada saat posisi kendaraan yang terdakwa kemudikan memasuki jalur arah ke utara di Jl. Diponegoro Surabaya, terdakwa langsung memotong bergerak ke samping kiri, kemudian tiba-tiba “BRAK”.

    Terdakwa merasakan bodi samping kiri belakang kendaraan yang terdakwa tertabrak sesuatu sehingga terdakwa memberhentikan kendaraan yang di kemudikannya di tepi jalan, tetapi posisinya agak jauh dari lokasi benturan tersebut.

    Bukannya menolong, terdakwa turun dari kendaraan lalu terdakwa melihat ke arah selatan dan terdakwa melihat yang berbenturan dengan kendaraan yang dikemudikan oleh korban yaitu sepeda motor Suzuki GSX 150 W-6054-AW yang dikendarai Igbal dan sepeda motor Suzuki GSX 150 L-5842-AW yang dikendarai oleh saksi Setyo yang melaju dari arah selatan ke utara Jl. Diponegoro Surabaya dan 2 sepeda motor tersebut dalam posisi roboh.

    Sedangkan Igbal dalam keadaan tergeletak tertelungkup di lajur kiri dengan kondisi tidak bergerak, sementara saksi Setto pengemudi sepeda motor Suzuki berlari untuk menolong Igbal yang tergeletak tersebut.

    Hanya melihat dan tidak menolong, kemudian terdakwa masuk ke dalam mobil, lalu terdakwa menjalankan kendaraannya dan meninggalkan lokasi kejadian kecelakaan, lalu terdakwa pulang ke rumah kontrakan terdakwa yaitu di Kedung Baruk Surabaya.

    Kemudian sekitar pukul 08.00 Wib terdakwa membawa mobil Daihatsu Ayla tersebut ke bengkel yang berada di Jl. Taman Kec. Taman Sidoarjo, kemudian terdakwa meninggalkan mobil tersebut di bengkel, kemudian karena ketakutan lalu terdakwa bersembunyi.

    Atas kejadian kecelakaan tersebut korban Igbal mengalami luka pada kaki kanan patah, pendarahan di kepala dan meninggal dunia. Perbuatan terdakwa melanggar  pasal 310 ayat (4) Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. [uci/kun]

  • Mobil China Serbu Pasar RI, Astra Langsung Buka Suara

    Mobil China Serbu Pasar RI, Astra Langsung Buka Suara

    Jakarta

    Produsen China mulai menyerbu industri otomotif di Indonesia. Astra yang memiliki pasar besar di industri otomotif di Indonesia buka suara.

    Direktur PT Astra International Henry Tanoto tak menampik memang saat ini banyak sekali produsen China yang mulai bermain di pasar otomotif Indonesia.

    Namun, menurutnya hal ini justru menandakan bahwa pasar otomotif Indonesia masih memiliki prospek bisnis yang sangat besar. Artinya, kiprah Astra masih cukup menjanjikan di sektor tersebut.

    “Memang sekarang semakin banyak pemain baru yang masuk ke pasar kita, utamanya produsen China yang cukup signifikan. Tapi, buat kami ini cukup baik, artinya market otomotif Indonesia itu atraktif dan akan tumbuh ke depannya, ini sinyal yang baik,” sebut Henry dalam public expose virtual Astra International, Kamis (8/8/2024).

    Pihaknya sendiri akan terus memberikan produk dan layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia meskipun persaingan makin ketat. Astra menurutnya memiliki portofolio produk yang lengkap di pasar otomotif Indonesia, mulai dari jenis mobil BBM, hybrid, hingga mobil listrik.

    Selain itu pasar yang dituju juga beragam mulai dari segmen mobil murah, mobil mewah, mobil penumpang, hingga mobil komersial. Hingga Juni 2024, menurutnya penetrasi pasar Astra di industri otomotif Indonesia masih berada di angka 57%.

    “Sejauh ini kita lihat excitement-nya cukup baik, jadi market share kita sampai Juni kemarin Astra itu sekitar 57%, kalau dibandingkan ke 5 tahun lalu di 2019 cuma 52%, jadi cukup baik sejauh ini,” papar Henry.

    Astra, kata Henry juga memiliki ekosistem bisnis lengkap yang menunjang perluasan layanan di tengah masyarakat. Mulai dari penjualan mobil baru maupun bekas, layanan leasing, asuransi, dan lain sebagainya.

    “Selain itu, produk kita juga akan berikan layanan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Indonesia. Kita ada jaringan banyak. Baik penjualan dan after sales, ada juga ekosistem, baik leasing, insurance, dan trade in new cars, ini sangat mendukung untuk berikan layanan lebih baik ke pelanggan,” papar Henry.
    Sebagai informasi, bisnis otomotif Astra meliputi produksi, distribusi, ritel dan layanan purna jual kendaraan bermotor maupun sepeda motor.

    Astra memproduksi, merakit, menyalurkan, dan memiliki jaringan dealer untuk Toyota, Daihatsu, Isuzu, Peugeot, UD Trucks, dan sepeda motor Honda. Astra juga memproduksi dan merupakan retailer dari mobil BMW dan Lexus.Produsen China mulai menyerbu industri otomotif di Indonesia. Astra yang memiliki pasar besar di industri otomotif di Indonesia mengaku tak gentar!

    Direktur PT Astra International Henry Tanoto tak menampik memang saat ini banyak sekali produsen China yang mulai bermain di pasar otomotif Indonesia.

    Namun, menurutnya hal ini justru menandakan bahwa pasar otomotif Indonesia masih memiliki prospek bisnis yang sangat besar. Artinya, kiprah Astra masih cukup menjanjikan di sektor tersebut.

    “Memang sekarang semakin banyak pemain baru yang masuk ke pasar kita, utamanya produsen China yang cukup signifikan. Tapi, buat kami ini cukup baik, artinya market otomotif Indonesia itu atraktif dan akan tumbuh ke depannya, ini sinyal yang baik,” sebut Henry dalam public expose virtual Astra International, Kamis (8/8/2024).

    Pihaknya sendiri akan terus memberikan produk dan layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia meskipun persaingan makin ketat. Astra menurutnya memiliki portofolio produk yang lengkap di pasar otomotif Indonesia, mulai dari jenis mobil BBM, hybrid, hingga mobil listrik.

    Selain itu pasar yang dituju juga beragam mulai dari segmen mobil murah, mobil mewah, mobil penumpang, hingga mobil komersial. Hingga Juni 2024, menurutnya penetrasi pasar Astra di industri otomotif Indonesia masih berada di angka 57%.

    “Sejauh ini kita lihat excitement-nya cukup baik, jadi market share kita sampai Juni kemarin Astra itu sekitar 57%, kalau dibandingkan ke 5 tahun lalu di 2019 cuma 52%, jadi cukup baik sejauh ini,” papar Henry.

    Astra, kata Henry juga memiliki ekosistem bisnis lengkap yang menunjang perluasan layanan di tengah masyarakat. Mulai dari penjualan mobil baru maupun bekas, layanan leasing, asuransi, dan lain sebagainya.

    “Selain itu, produk kita juga akan berikan layanan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Indonesia. Kita ada jaringan banyak. Baik penjualan dan after sales, ada juga ekosistem, baik leasing, insurance, dan trade in new cars, ini sangat mendukung untuk berikan layanan lebih baik ke pelanggan,” papar Henry.
    Sebagai informasi, bisnis otomotif Astra meliputi produksi, distribusi, ritel dan layanan purna jual kendaraan bermotor maupun sepeda motor.

    Astra memproduksi, merakit, menyalurkan, dan memiliki jaringan dealer untuk Toyota, Daihatsu, Isuzu, Peugeot, UD Trucks, dan sepeda motor Honda. Astra juga memproduksi dan merupakan retailer dari mobil BMW dan Lexus.

    (hal/hns)

  • Lima Pelaku Curi Diesel di Sawah Resahkan Ngawi dan Magetan

    Lima Pelaku Curi Diesel di Sawah Resahkan Ngawi dan Magetan

    Ngawi (beritajatim.com) – Polisi mengamankan tiga pria yang terlibat dalam pencurian mesin diesel di lima kecamatan di Kabupaten Ngawi. Mereka termasuk dalam komplotan lima orang, di mana dua pelaku lainnya saat ini ditahan di Polres Magetan. Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengingatkan para petani agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi pencurian yang terjadi di wilayah tersebut.

    “Kami telah mengamankan tiga pelaku pencurian diesel yang beraksi di beberapa wilayah di Kabupaten Ngawi. Pencurian ini terjadi di area persawahan Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas; Desa Kalang, Kecamatan Pitu; Desa Prandon, Kecamatan Ngawi; Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar; dan Desa Gelung, Kecamatan Paron. Aksi pencurian ini berlangsung dari Maret 2024 hingga Juli 2024,” ujar Kapolres Dwi Sumrahadi Rakhmanto dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Ngawi pada Kamis, 8 Agustus 2024

    Berikut adalah peran dari lima pelaku yang terlibat dalam pencurian diesel di Kabupaten Ngawi:

    AS (25), seorang petani asal Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, yang ditahan di Polres Magetan. AS memiliki catatan sebagai residivis kasus narkotika jenis sabu pada tahun 2019 di Lapas Ngawi. Ia adalah otak dari aksi pencurian ini, berperan dalam mengkoordinir para pelaku serta menyediakan mobil untuk mengangkut barang curian.

    R (41), petani asal Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, yang juga ditahan di Polres Magetan. R bertugas sebagai sopir dan menjual barang hasil pencurian.

    S (41), petani asal Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, berperan dalam membongkar pengaman mesin diesel.

    SR (29), seorang swasta dari Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, bertugas mengawasi sekitar dan membantu mengangkat diesel ke dalam mobil.

    AWS (24), seorang swasta dari Jl. Trunojoyo, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Ngawi, turut berperan dalam membongkar pengaman mesin diesel.

    Modus Operandi

    Modus operandi para pelaku adalah dengan mengamati area persawahan pada dini hari ketika penerangan minim. Mereka menggunakan kunci pas ukuran 17, 18, dan 19 untuk melepas baut mesin diesel traktor yang ditinggalkan di sawah oleh pemiliknya. Setelah baut terlepas, mesin diesel tersebut diangkat dan dimasukkan ke dalam mobil Daihatsu Grand Max untuk dibawa kabur. Diesel hasil curian ini kemudian dijual secara online dengan harga sekitar Rp5 juta per unit.

    Para pelaku menggunakan dua kendaraan untuk mengangkut barang curian, yaitu Daihatsu Grand Max berwarna abu-abu dengan nomor polisi B-9055-UB dan Nissan Serena berwarna hitam dengan nomor polisi AB-1193-UQ.

    “Menurut keterangan tersangka, hasil penjualan diesel curian tersebut dibagi rata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pelaku,” kata Dwi.

    Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit mesin diesel merk Kubota, tiga unit mesin diesel merk Yanmar, serta dua unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

    Sementara itu, Kapolres Magetan AKBP Satria Permana menjelaskan bahwa di wilayah hukum Polres Magetan, pelaku menggunakan motor untuk menarik mesin diesel. “Mereka mengamati dan memetik mesin diesel di Desa Kalang, Kecamatan Sidorejo, dan di Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan/Kabupaten Magetan,” ungkapnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e KUHP, yang diancam dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.

    Kapolres Dwi Sumrahadi Rakhmanto berpesan kepada masyarakat, khususnya petani, untuk mengamankan mesin diesel mereka setelah meninggalkan sawah. “Jangan hanya ditinggalkan begitu saja. Amankan mesin diesel, baik itu untuk traktor, pembajak, maupun pompa air. Jangan beri kesempatan bagi para pencuri,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • Kejari Bojonegoro Segera Tetapkan Tersangka Penyidikan Mobil Siaga Desa

    Kejari Bojonegoro Segera Tetapkan Tersangka Penyidikan Mobil Siaga Desa

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro segera menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa 2022.

    “Secepatnya kami tetapkan tersangka dalam penanganan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman, Selasa (30/7/2024).

    Aditia sapaannya menyebut, pihaknya terus memegang asas ketelitian dan kehatian-hatian dalam menyidik korupsi pengadaan mobil siaga. Proses penyidikan korupsi yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) itu sudah tahap akhir.

    Yang jelas, ungkap jaksa asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat itu, penyidikan korupsi pengadaan mobil siaga saat ini bisa disebut sudah memasuki tahap akhir. Dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut sudah terang.

    “Kami tinggal memproses sesuatu yang administratif terkait penyidikan korupsi pengadaan mobil siaga ini,” imbuh jaksa pernah berdinas di Kejari Sukabumi itu.

    Salah satu proses administratif dalam penyidikan yang kini tengah berlangsung yakni sedang menyusun Berita Acara (BA) penyitaan dokumen yang berasal dari 386 pemdes penerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk membeli Mobil Siaga.

    Sejumlah dokumen yang disita diantaranya adalah dokumen permohonan BKKD, pencairan BKKD, hingga lelang Mobil Siaga “Nanti BA ini kami kirim ke auditor untuk perhitungan kerugian keuangan negara,” pungkasnya.

    Diketahui, akhir 2022 Pemkab Bojonegoro memberi dana BKKD untuk 386 desa guna membeli Mobil Siaga. Total anggarannya Rp 98 miliar, bersumber P-APBD 2022. Per desa dapat BKKD Rp250 juta.

    Pemdes penerima mobil siaga kemudian membelanjakan dana tersebut melalui tim lelang desa. Sebagian besar desa membeli mobil jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio. Dalam perjalanannya, dari proses perencanaan hingga pengadaan terdapat dugaan tindak pidana korupsi. [lus/ted]

  • Minggu Depan Penyidik Fokus Dalami Peran OPD Pemkab Bojonegoro dalam Penyidikan Korupsi Mobil Siaga

    Minggu Depan Penyidik Fokus Dalami Peran OPD Pemkab Bojonegoro dalam Penyidikan Korupsi Mobil Siaga

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Setelah tuntas mengumpulkan barang bukti dokumen dari Pemerintah Desa (Pemdes), penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akan kembali fokus mendalami peran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro yang terkait dalam pengadaan mobil siaga desa, Senin (29/7/2024).

    Beberapa pejabat OPD Pemkab Bojonegoro yang sudah pernah diperiksa oleh penyidik Kejari Bojonegoro dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga itu seperti Kepala Dinas Sosial, Arwan; Kepala Dinas Kesehatan, Anie Pujiningrum; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Anwar Murtadlo.

    Kemudian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luluk Alifah; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro, Djoko Lukito; dan Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Setda Bojonegoro, Djuono.

    “Setelah tuntas dalam pengumpulan bukti dokumen dari semua desa penerima mobil siaga ini, kami kembali maraton fokus memeriksa pejabat Pemkab Bojonegoro yang terkait pengadaan mobil siaga desa,” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, Senin (29/7/2024).

    Terbaru, penyidik juga telah menuntaskan pemeriksaan terhadap 28 camat yang desanya menerima Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 senilai Rp250 juta per desa. Sebelumnya, penyidik juga menggeledah dealer penyedia mobil di kantor UMC Suzuki Surabaya yang ada di Jalan A Yani dan Basuki Rahmad, Surabaya.

    “Semua dokumen yang ada di desa, baik yang membeli mobil jenis Daihatsu Luxio maupun Suzuki APV GX kami sita. Tujuannya untuk data perhitungan keuangan negara dan pendalaman dugaan tindak pidananya,” terangnya.

    Menurut Aditia, pengumpulan barang bukti dokumen berupa dokumen lelang, dokumen permohonan, maupun dokumen pencairan itu diharapkan tuntas pada Rabu (31/7/2024). Data tersebut dikumpulkan dari 386 desa penerima mobil siaga. Hasil penyitaan dokumen itu nantinya akan dikirim ke auditor yang menghitung jumlah kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

    “Perhitungan kerugian negara masih proses. Kerugian negara yang sudah terkumpul sekarang Rp3,8 miliar. Proses pengembalian ini akan terus bertambah, karena dalam pengembalian itu ada yang diangsur atau dicicil,” terangnya.

    Penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa senilai Rp250 juta per desa itu diproyeksikan segera mengarah para penetapan tersangka. “Dalam waktu dekat, kami harapkan sudah mengarah pada penetapan tersangka,” pungkasnya. [lus/kun]