brand merek: Daihatsu

  • ART Berkomplot Curi Uang Majikan Rp800 Juta, Duitnya Dikirim ke Ngawi dan Beli Xenia – Halaman all

    ART Berkomplot Curi Uang Majikan Rp800 Juta, Duitnya Dikirim ke Ngawi dan Beli Xenia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua asisten rumah tangga (ART) berkomplot mencuri uang majikan dalam bentuk lembaran 100 dolar AS hingga 10 kali senilai total Rp800 juta.

    Uang haram tersebut oleh para pelaku dibelikan mobil Daihatsu Xenia dan sebagian lainnya dikirim ke kampung halaman di Ngawi, Jawa Timur.

    Aksi pencurian uang oleh komplotan dua ART, satu diantaranya berprofesi sebagai sopir pribadi tersebut kemudian viral di media sosial.

    Keduanya adalah ART perempuan berinisial K (52) bersama sopir berinisial G (28) di rumah majikan mereka sendiri berinisial TJL di kawasan Taman Grisenda, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Aksi buruk ini mereka lakukan selama setahun sebelum kemudian terendus ketika TJL merasa uang dollar AS miliknya yang disimpan di brankas yang berada di kamar pribadi kerap hilang.

    Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara kemudian menangkap keduanya dan menjebloskan ke sel tahanan,

    Asisten rumah tangga K adalah mengetahui lokasi dan kunci brankas selain sang maajikan di rumah itu. Dengan G dia berbagi tugas. K kebagian mengambil uang yang disimpan dalam pecahan 100 dolar AS.

    Sementara itu, G sebagian tugas menukarkan uang tersebut di tempat penukaran valuta asing (money changer).

    Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki mengatakan, aksi pencurian ini berlangsung sebanyak 10 kali dalam setahun, dengan total nilai yang dicuri mencapai Rp 800 juta.

    “Uang hasil kejahatan kemudian dibagi dua, di mana sopir menggunakan bagiannya untuk membeli sebuah mobil Xenia, sementara ART mengirim uangnya ke keluarga di kampung halamannya di Ngawi, Jawa Timur,” kata Arief, Rabu (12/2/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Kasus ini terungkap setelah korban mulai curiga sering kehilangan uang dari dalam brankasnya. Sebelum melaporkan kejadian ini ke polisi, korban sempat menanyakan langsung kepada ART-nya.

    Karena gelagatnya mencurigakan dan bingung memberikan jawaban, korban akhirnya melapor ke Polsek Metro Penjaringan.

    “Kenapa korban curiga? Karena yang memiliki akses ke kamar pribadi korban hanya ART tersebut,” jelas Arief.

    Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa kedua tersangka telah bersekongkol dalam pencurian ini.

    Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan, termasuk dokumen transaksi di money changer.

    Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    Mereka terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.

    Sumber: Tribun Jakarta

     

  • 6 Mobil KPU Tulungagung Ditarik, Buntut Penghematan Anggaran dari Pusat

    6 Mobil KPU Tulungagung Ditarik, Buntut Penghematan Anggaran dari Pusat

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Sebanyak 6 unit mobil operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung ditarik oleh KPU RI pada Rabu (12/2/2025) kemarin. 

    Penarikan ini buntut dari upaya penghematan yang dilakukan oleh KPU RI, sejalan dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto. 

    Mobil-mobil jenis Mitsubishi Xpander ini sebelumnya menjadi bagian fasilitas para Komisioner KPU Tulungagung.

    “Efisiensi anggaran dari KPU RI karena tahapan sudah selesai. Jadi armada dinilai tidak penting lagi, jadi ditarik,” jelas Ketua KPU Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani, Kamis (13/2/2025).

    Lanjutnya, penarikan armada ini dilakukan di seluruh Indonesia. 

    Sebelumnya pada rapat koordinasi dengan KPU RI pada bulan Januari, 6 mobil ini akan ditarik di akhir tahun, sekitar bulan September 2025.

    Namun terjadi perubahan kebijakan dari pusat, sehingga mobil ditarik lebih awal. 

    “Dampaknya tidak terlalu terasa, karena tahapan sudah selesai, tidak sesibuk saat tahapan. Jadi tidak terlalu berefek,” tegas Lutfi. 

    Karena penarikan ini, para komisioner menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalankan tugasnya. 

    Saat ini di KPU Tulungagung masih ada 3 mobil untuk operasional, yaitu Toyota Innova Reborn, Toyota Innova Zenix dan Daihatsu Xenia.

    Seluruh kendaraan ini pinjam pakai dari Pemkab Tulungagung, sehingga menggunakan pelat merah.

    “Beda dengan yang Xpander, kemarin itu punya vendor, sehingga berpelat hitam. Tiga mobil tersisa berpelat merah,” pungkas Lutfi.

  • Mau Beli Mobil Bekas Daihatsu Terios Harganya Tinggal Segini di Februari 2025

    Mau Beli Mobil Bekas Daihatsu Terios Harganya Tinggal Segini di Februari 2025

    GELORA.CO – Ingin memiliki mobil bekas Daihatsu Terios tahun 2010-2016 harganya sangat menggoda dijual mulai segini sob.

    Mobil bekas Daihatsu Terios 2010-2016 rasanya cocok menjadi pilihan buat yang menginginkan mobil jenis SUV dengan harga terjangkau.

    Di bursa mobil bekas, harga Daihatsu Terios keluaran 2010-2016 ini berada di angka Rp 90 jutaan untuk tipe TX Extra A/T.

    Tapi, Daihatsu Terios bekas yang banyak dicari oleh konsumen adalah yang bertransmisi matic.

    Unit Daihatsu Terios bekas ini masih banyak diminati, terlihat dari populasinya yang banyak tersedia di beberapa showroom mobil bekas.

    Mobil bekas Daihatsu Terios menggunakan mesin berkapasitas 1.500 cc berdaya 109 dk dengan dua pilihan transmisi manual dan matic.

    Menariknya, mobil ini menggunakan penggerak roda belakang yang membuatnya tangguh saat melibas tanjakan.

    Harga mobil bekas Daihatsu Terios ini cukup variatif tergantung dari tahun, varian dan pilihan transmisinya.

    Lebih lanjut, silakan simak daftar harga Daihatsu Terios bekas rakitan tahun 2010-2016 yang dirangkum dari kanal pricelist GridOto.com:

    Tipe
    Tahun
    Harga

    TX A/T
    2010
    Rp 94 juta

    TX A/T
    2011
    Rp 102 juta

    TX A/T
    2012
    Rp 116 juta

    TX A/T
    2013
    Rp 120 juta

    TX A/T
    2014
    Rp 129 juta

    TX A/T
    2015
    Rp 135 juta

    TX A/T
    2016
    Rp 145 juta

  • Tantang Rocky-Raize, Hyundai Luncurkan Venue di Indonesia

    Tantang Rocky-Raize, Hyundai Luncurkan Venue di Indonesia

    Jakarta

    Hyundai Motors Indonesia (HMID) memanaskan pasar small SUV dengan menghadirkan Hyundai Venue. Peluncuran mobil terbaru Hyundai ini dilakukan di ajang Indonesia International Motor Show 2025.

    Sebelum diluncurkan di Indonesia, Hyundai Venue sejatinya sudah lebih dulu hadir di pasar India. Di sana, Venue hadir dengan tiga pilihan mesin yakni bensin konvensional, bensin turbo, hingga diesel.

    Namun di Indonesia, Hyundai Venue hanya dihadirkan dengan satu pilihan mesin yakni bensin turbo. Hal tersebut yang praktis membuat Venue menjadi penantang baru bagi Toyota Raize dan Daihatsu Rocky.

    Kendati masuk dalam segmen entry level, Hyundai Venue tetap dilengkapi dengan mesin turbo yang diklaim performa tinggi, dimensi kompak, dan segudang fitur canggih.

    “Tak hanya pada harganya, kami juga berfokus untuk memastikan setiap konsumen dapat merasakan kualitas, inovasi, dan pelayanan terbaik. Itu kenapa Venue menjadi pilihan sempurna untuk yang sedang mencari SUV berukuran kompak dengan performa bertenaga,” ujar Ju Hun Lee selaku President Director HMID.

    Di atas kertas, Hyundai Venue mengusung mesin bensin berkode Kappa berkapasitas 1.000 cc 3 silinder segaris dengan teknologi Turbo GDi.

    Diklaim dengan mesin kompaknya itu, Hyundai Venue bisa mengeluarkan tenaga maksimal 120 PS di 6.000 RPM dan torsi maksimal 172 Nm di 1.500-4.000 RPM.

    Mesin ini dikawal dengan transmisi otomatis kopling ganda atau Dual Clutch Transmission (DCT) 7 percepatan. Selain itu ada juga opsi yang menggunakan transmisi Manual 6 percepatan.

    Perlu diketahui sebagai sebuah small SUV, Hyundai Venue hadir dengan bodi yang panjang totalnya hanya 3.995 mm, lebar 1.770 mm, dan tinggi 1.617 mm.

    Hyundai Venue menggunakan roda berukuran 215/60 R16. Untuk pengeremannya, menggunakan rem cakram di depan dan tromol di belakang.

    HMID menjual Hyundai Venue hanya dalam satu varian yakni bermesin Turbo 1.000 cc dengan transmisi DCT. Harga Hyundai Venue Rp 340.000.000 OTR Jakarta.

    (mhg/dry)

  • Tampang Sopir dan ART di Jakut yang Gasak Uang Majikan Rp800 Juta, Diancam Hukuman 9 Tahun Penjara – Halaman all

    Tampang Sopir dan ART di Jakut yang Gasak Uang Majikan Rp800 Juta, Diancam Hukuman 9 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi pencurian terencana yang melibatkan asisten rumah tangga (ART) dan sopir pribadi bikin heboh warga  kawasan Taman Grisenda, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Keduanya menggasak uang majikan mereka senilai Rp800 juta sebelum akhirnya ditangkap.

    Pelaku berinisial K (52), seorang ART yang sudah lama bekerja untuk majikannya, mengetahui letak dan kunci brankas tempat uang dolar AS disimpan.

    Dengan informasi ini, K diam-diam mengambil uang dalam pecahan 100 dolar AS secara bertahap.

    Saat menjalankan aksinya itu, K bersekongkol dengan G (28), sopir pribadi korban. 

    Setelah mendapatkan uang, G bertugas menukarkannya di money changer sebelum hasil kejahatan mereka dibagi dua.

    “Aksi pencurian ini dilakukan selama 10 kali dalam setahun, dengan total kerugian mencapai Rp 800 juta,” ujar AKP Arief Ryzki, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Rabu (12/2/2025).

    Aksi ini akhirnya terungkap setelah majikan mereka, TJL mulai curiga karena uang dalam brankasnya sering berkurang.

    Awalnya, korban menanyakan langsung kepada ART-nya.

    Karena gelagat K yang mencurigakan dan tak bisa memberikan jawaban meyakinkan, korban pun melapor ke Polsek Metro Penjaringan.

    Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa kedua tersangka telah bersekongkol dalam pencurian ini.

    Polisi juga menemukan bukti kuat berupa dokumen transaksi money changer yang mengarah pada keterlibatan mereka.

    Hasil Kejahatan: Beli Mobil & Kirim Uang ke Kampung

    Dari hasil kejahatan, G menggunakan bagiannya untuk membeli mobil Daihatsu Xenia sementara K mengirimkan uangnya ke keluarga di kampung halamannya di Ngawi, Jawa Timur.

    Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.  (Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino)

     

     

  • Dua Minibus Adu Banteng di Pacitan, Ini Kronologisnya

    Dua Minibus Adu Banteng di Pacitan, Ini Kronologisnya

    Pacitan (Beritajatim.com) – Dua mobil minibus terlibat kecelakaan adu banteng di Jalan Pacitan-Ponorogo, tepatnya di Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 04.15 WIB.

    Kecelakaan melibatkan Daihatsu Gran Max warna silver metalik dengan nomor polisi B 1310 ROZ, yang dikemudikan Fauzi Fadhulloh (27), warga Madiun, dengan Suzuki Carry warna hitam-kuning bernomor polisi AD 8460 EF, yang dikemudikan Muhammad Hanafi (46), warga Wonogiri.

    Menurut keterangan pihak kepolisian, kecelakaan terjadi saat Daihatsu Gran Max melaju dari arah Ponorogo menuju Pacitan. Saat di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga terlalu ke kanan, hingga melewati marka jalan. Nah, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Suzuki Carry. Tabrakan pun tak terhindarkan antara kedua kendaraan tersebut.

    “Kecelakaan terjadi tepat di tikungan, sehingga jarak pandang terbatas,” ujar AKP Dwi Purwanto, Rabu siang.

    Akibat kecelakaan ini, kedua pengemudi mengalami luka ringan di bagian lengan dan dada. Keduanya pun langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan setempat.

    “Korban langsung dibawa ke Puskesmas Kedungbendo, Arjosari,” tambahnya.

    Insiden ini, sempat menyebabkan kemacetan di lokasi kejadian. Sebab, posisi kedua kendaraan berada di tengah jalan. Banyak warga yang berhenti untuk melihat kejadian tersebut. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp15 juta. [end/beq]

  • Penjualan Mobil Awal Tahun Lesu Lagi

    Penjualan Mobil Awal Tahun Lesu Lagi

    Jakarta

    Penjualan mobil di awal tahun 2025 anjlok lagi. Setelah mendapat tren positif di akhir tahun 2024, penjualan mobil pada Januari 2025 malah turun.

    Berdasarkan data penjualan mobil yang dibagikan PT Astra International dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil pada Januari 2025 tercatat hanya sebanyak 61.849 unit. Angka itu turun dari perolehan Desember 2024 yang mencapai 79.806 unit.

    Padahal, penjualan mobil pada akhir 2024 sempat menunjukkan tren positif dengan penjualan lebih dari 70 ribu unit per bulan. Jika dibandingkan dengan Desember 2024, penjualan mobil pada Januari 2025 turun 22,5 persen. Kalau dibandingkan dengan penjualan bulan Januari 2024 yang mencapai 69.758 unit, perolehan Januari 2025 turun 11,3 persen.

    Sementara itu, merek otomotif di bawah naungan grup Astra tetap menjadi pemimpin pasar. Grup Astra yang terdiri dari Toyota (termasuk Lexus), Daihatsu, Isuzu, dan UD Trucks mencatatkan penjualan sebanyak 34.531 unit. Pangsa pasar grup Astra mencapai 56 persen.

    “Di tengah tantangan yang dihadapi pasar mobil nasional, pangsa pasar mobil Astra pada Januari 2025 masih bertahan di angka 56%. Hal ini mencerminkan kepercayaan yang diberikan pelanggan kepada Astra. Astra senantiasa menjaga kepercayaan pelanggan dengan menyediakan layanan terbaik yang komprehensif dan bernilai tambah untuk menciptakan pengalaman yang lebih baik lagi bagi pelanggan serta berkontribusi positif bagi industri otomotif tanah air,” ujar Head of Corporate Communications Astra Boy Kelana Soebroto.

    Berikut data penjualan mobil Januari 2025:

    Astra

    Toyota + Lexus: 22.132 UnitDaihatsu: 9.983 UnitIsuzu: 2.206 UnitUD Trucks: 210 Unit

    Non-Astra

    Honda: 7.276 UnitMitsubishi: 7.133 UnitSuzuki: 4.982 UnitHyundai: 2.308 UnitBYD: 1.114 UnitChery: 1.102 UnitWuling: 1.010 UnitOthers: 2.393 Unit.

    (rgr/dry)

  • Siap Meng-counter Suzuki Fronx, Hyundai Siapkan Small SUV Andalannya yang Bakal Rilis di IIMS 2025

    Siap Meng-counter Suzuki Fronx, Hyundai Siapkan Small SUV Andalannya yang Bakal Rilis di IIMS 2025

    GELORA.CO – Segmen Small SUV nampaknya bakal makin ramai dengan kehadiran produk baru.

    Salah satu merk yang sudah mencuat bakal hadir adalah Suzuki Fronx yang jadi calon mobil baru Suzuki di tanah air.

    Fronx kemungkinan hadir di segmen tersebut tantang Honda WR-V, Toyota Raize hingga Daihatsu Rocky hingga Kia Sonet dan Nissan Magnite.

    Fronx banyak dianggap sebagai versi mini dari Grand Vitara yang kira tahu hadir di segmen Compact SUV.

    Sadar akan hal itu, Hyundai juga berpeluang hadirkan Creta versi mini yaitu Hyundai Venue di Indonesia.

    Belum adanya wakil Hyundai di segmen Small SUV memberi peluang besar bagi Venue hadir.

    Kemunculan Hyundai Venue bakal meluncur di Indonesia bukan tanpa alasan.

    Dalam presentasi lIMS 2025 yang dibawakan Hyundai, brand Korea Selatan itu mengkonfirmasi kehadiran 1 mobil baru. 

    Dalam siluetnya, banyak sekali yang menebak mirip sekali dengan Hyundai Venue.

    Sebuah SUV Compact yang jadi adik dari Hyundai Creta dan nantinya siap bersaing dengan Toyota Raize, Daihatsu Rocky, Honda WR-V dan Suzuki Fronx. 

    Spesifikasi dan harganya bakal menarik tentunya yang jika menilik rivalnya dipastikan banderol harga SUV ini ada di angka Rp200 jutaan.

    Dimensi dari Hyundai Venue sendiri cukup minimalis untuk sebuah SUV yaitu hadir dengan panjang 3.995 mm, lebar 1.770 mm dan tinggi 1.617 mm.

    Tentu dengan kehadiran Venue akan ada persaingan sesama mobil Korea yaitu dengan saudaranya Kia Sonet.

    Tentu hadirnya Venue menambah nilai jual Small SUV Korea Selatan untuk bisa bersaing dengan deretan rivalnya yang berasal dari Jepang termasuk Suzuki Fronx.***

  • Profil Natsir Ali, Bupati Selayar Miliki Harta Rp151 Miliar, Punya Kapal Laut Seharga Rp2,5 Miliar – Halaman all

    Profil Natsir Ali, Bupati Selayar Miliki Harta Rp151 Miliar, Punya Kapal Laut Seharga Rp2,5 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut profil Natsir Ali Bupati Selayar yang memiliki kekayaan 151 miliar dan punya kapal laut seharga Rp2,5 miliar.

    Nama Natsir Ali saat ini sedang mencuri perhatian.

    Hal ini lantaran sosok Natsir Ali yang menang sebagai Bupati Selayar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memiliki harta di atas Rp 151 miliar.

    Bahkan Natsir Ali diketahui memiliki kapal laut senilai Rp2,5 miliar.

    Lantas siapa Natsir Ali sebenarnya ?

    Berikut Tribunnews rangkum terkait sosok Natsir Ali Bupati Selayar yang miliki harta di atas Rp150 miliar :

    Natsir Ali memiliki nama lengkap Muhammad Natsir Ali.

    Natsir Ali dikenal sebagai seorang politikus kader Partai Golkar.

    Nama Natsir Ali pun diketahui sebagai seorang pengusaha yang memulai usahanya setelah lulus SMA tanpa melanjutkan ke perguruan tinggi.

    Bukan hanya itu saja, Natsir Ali juga dikenal sebagai seorang kontraktor.

    Natsir Ali adalah anak dari pengusaha Muhammad Ali Gandong.

    Dilansir Tribun Selayar, ia merupakan 3 bersaudara yang dijuluki tiga berlian.

    Saudara Natsir Ali adalah Muh Basli Ali dan Muh Rapsel Ali.

    Sebagai informasi, Muh Basli Ali adalah  Bupati Selayar periode 2016-2021 dan 2021-2025, juga mantan anggota DPRD Selayar.

    Sementara saudara Natsir Ali yang lain, Rapsel Ali, merupakan mantan anggota DPR RI Fraksi Nasdem periode 2019-2023.

    Natsir Ali merupakan Bupati Selayar terpilih yang menang dalam Pilkada Selayar.

    Melanjutkan Pemerintahan Sang Kakak

    Natsir Ali yang memenangi Pilkada Selayar 2024 membawanya untuk melanjutkan pemerintahan saudaranya, Basli Ali.

    Politisi Golkar itu akan diambil sumpah dan janji sebagai Bupati Selayar pada 20 Februari 2025.

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 20 Agustus 2024/Khusus – Calon PN, harta kekayaan Natsir Ali ada di angka Rp. 151.788.256.213.

    Dalam LHKPN tersebut, Bupati Selayar ini diketahui memiliki hutang senilai Rp. 657.900.000.

    Harta Natsir Ali paling banyak ada di tanah dan bangunan yang mencapai Rp. 144.621.230.000.

    Berikut rincian harta kekayaan Natsir Ali dikutip dari e-LHKPN miliknya :

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 144.621.230.000

    1. Tanah Seluas 16443 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, WARISAN Rp. 500.000.000

    2. Tanah Seluas 610526 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, WARISAN Rp. 250.000.000

    3. Tanah Seluas 10400 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

    4. Tanah Seluas 2300 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

    5. Tanah Seluas 10626 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

    6. Tanah Seluas 110000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000

    7. Tanah Seluas 18000 m2 di KAB / KOTA MAROS, HADIAH Rp. 486.000.000

    8. Tanah Seluas 3000 m2 di KAB / KOTA MAROS, HIBAH TANPA AKTA Rp. 81.000.000

    9. Tanah Seluas 12580 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 4.214.300.000

    10. Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

    11. Tanah Seluas 30000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

    12. Tanah Seluas 19000 m2 di KAB / KOTA MAROS, HIBAH TANPA AKTA Rp. 513.000.000

    13. Tanah dan Bangunan Seluas 4000 m2/80 m2 di KAB / KOTA MAROS, HIBAH TANPA AKTA Rp. 108.000.000

    14. Tanah Seluas 19000 m2 di KAB / KOTA MAROS, HIBAH TANPA AKTA Rp. 513.000.000

    15. Tanah Seluas 19434 m2 di KAB / KOTA MAROS, WARISAN Rp. 524.718.000

    16. Tanah Seluas 13522 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp. 365.094.000

    17. Tanah Seluas 19524 m2 di KAB / KOTA MAROS, WARISAN Rp. 527.148.000

    18. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

    19. Tanah Seluas 9700 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    20. Tanah Seluas 251 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000.000

    21. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/252 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    22. Tanah Seluas 96 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.200.000.000

    23. Tanah Seluas 281 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.800.000.000

    24. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

    25. Tanah dan Bangunan Seluas 5000 m2/9900 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000.000

    26. Tanah Seluas 81050 m2 di KAB / KOTA PINRANG, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

    27. Tanah Seluas 614 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000.000

    28. Tanah dan Bangunan Seluas 80 m2/252 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    29. Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

    30. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

    31. Tanah dan Bangunan Seluas 274 m2/722 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000.000

    32. Tanah dan Bangunan Seluas 337 m2/550 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.330.331.000

    33. Tanah dan Bangunan Seluas 192 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 992.639.000

    34. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/1200 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 4.233.000.000

    35. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/1200 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 4.233.000.000

    36. Tanah Seluas 1500 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    37. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    38. Tanah dan Bangunan Seluas 85 m2/252 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

    39. Tanah dan Bangunan Seluas 84 m2/252 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    40. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    41. Tanah Seluas 80000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

    42. Tanah Seluas 35000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    43. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN SELAYAR, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    44. Tanah Seluas 388 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 5.145.800.000

    1. MOBIL, TOYOTA AGYA 1.0 G A/T MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

    2. MOBIL, DAIHATSU S401RV ZMRFFJ HJ MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 173.800.000

    3. MOBIL, MAZDA MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

    4. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 1.407.000.000

    5. MOBIL, JEEP WRANGLER JEEP Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 815.000.000

    6. KAPAL LAUT/PERAHU, MITSUBISHI 8DC9 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 120.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.559.126.213

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 152.446.156.213

    III. HUTANG Rp. 657.900.000

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 151.788.256.213

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih, Tribun Selayar)

  • Teguran Hakim ke Oknum TNI AL Gara-gara Nunduk di Persidangan

    Teguran Hakim ke Oknum TNI AL Gara-gara Nunduk di Persidangan

    Jakarta

    Tiga oknum TNI Angkatan Laut (AL) menjalani sidang dakwaan kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Jakarta-Merak. Salah satu terdakwa ditegur oleh hakim karena menunduk selama persidangan.

    Sidang dakwaan ini berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (10/2/2025). Adalah terdakwa yang ditegur adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo.

    Hal itu terjadi usai dakwaan dibacakan oleh oditur militer kepada para terdakwa. Hakim menanyakan apakah terdakwa sakit atau tidak. Kemudian terdakwa menjawab bahwa dirinya tidak sedang sakit.

    “Terdakwa Satu, kamu lagi sakit?” kata hakim ketua, Letkol Chk Arif Rachman.

    “Siap, tidak,” jawab terdakwa.

    “Dari tadi nunduk terus kamu,” kata hakim.

    “Siap,” jawab terdakwa.

    Oknum TNI AL Didakwa Pembunuhan Berencana

    Dalam sidang ini, dua oknum TNI AL didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap bos rental mobil. Satu oknum lainnya didakwa tentang penadahan.

    Adapun para terdakwa adalah, terdakwa satu yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua yaitu Sertu Akbar Adli, dan terdakwa ketiga yaitu Sertu Rafsin Hermawan.

    “Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana sesuai, untuk terdakwa 1 dan terdakwa 2,” kata Oditur Militer, Mayor Gori Rambe, memulai membacakan dakwaan.

    “Kesatu primer, Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP,” lanjutnya.

    Sementara itu, terdakwa tiga didakwa Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Begitu pula dengan terdakwa satu dan dua juga didakwa pasal tersebut.

    “Untuk Terdakwa 1, terdakwa 2, dan terdakwa-3 dan kedua, Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP,” katanya

    Peran 3 Oknum TNI AL di Kasus Penembakan

    Foto: Tiga oknum TNI AL menjalani sidang dakwaan kasus penembakan bos rental mobil di rest area Jakarta-Merak. Dua pelaku didakwa pasal pembunuhan berencana. (Rizky AM/detikcom)

    Oditur militer menjelaskan peran tiga oknum TNI AL terdakwa kasus penembakan bos rental mobil di rest area Jakarta-Merak. Ketiganya memiliki peran yang berbeda.

    “Bahwa pada saat transaksi pembelian mobil Honda Brio warna Orange Nopol B 2696 KZO, peran para terdakwa adalah terdakwa 1 (Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo) berperan sebagai mencari informasi kepada saudara Hendri,” kata Oditur membacakan dakwaan.

    Bambang mencari informasi kepada Hendri tentang mobil leasing yang akan dijual. Kemudian terdakwa 2 (Sertu Akbar Adli) berperan sebagai perantara pembeli.

    “Sedangkan terdakwa 3 (Sertu Rafsin Hermawan) berperan sebagai pembeli, dan menurut terdakwa 3 bahwa mobil tersebut akan dipakainya sendiri,” ungkapnya.

    Alur Kasus Penembakan

    Foto: Rekonstruksi penembakan bos rental mobil di Km 45 Tol Tangerang-Merak (dok. Antara)

    Oditur militer juga menjelaskan kronologi tiga oknum TNI AL ini menggelapkan mobil hingga menembak bos rental di rest area Jakarta-Merak. Rangkaian peristiwa ini bermula pada 26 Desember 2024.

    “Bahwa pada tanggal 26 Desember 2024 saat terdakwa 3 (Sertu Rafsin Hermawan) berada di mes Satkopaska Koarmada I Ksatrian Pondok Dayung, terdakwa 3 mengirim pesan kepada terdakwa 2 (Sertu Akbar Adli) untuk dicarikan mobil dengan kondisi setengah atau hanya ada STNK saja tanpa BPKB,” kata Oditur.

    Pada saat itu, Rafsin berkata kepada Akbar ‘Bang, kami mau cari mobil lah. Kemudian Akbar menjawab ‘mobil apa dek?’. Rafsin mengatakan mencari mobil matik Honda Jazz atau Brio.

    “Terdakwa 2 menjawab ‘berapa uangmu dek?’, terdakwa 3 menjawab ‘sekitar Rp 50 juta atau 60 juta bang’. Terdakwa 2 berkata ‘iya dek, nanti saya infoin’,” tuturnya.

    Lalu pada tanggal 29 Desember 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, Akbar bertanya ke terdakwa 1 (Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo) tentang mobil yang dicari tersebut. Kemudian Bambang mengatakan akan menghubungi orang bernama Hendri.

    “Pada tanggal 1 Januari 2025 sekira pukul 01.00 WIB, saksi 18 menukar mobil Toyota Calya warna silver menjadi mobil Honda Brio warna oranye nopol B-2696-KZO di CV Makmur Jaya Renta Mobil dengan harga per harinya sebesar Rp 650 ribu,” bebernya.

    Saat itu, dia menyewa mobil selama tiga hari dengan membayar Rp 1,5 juta. Kemudian Bambang mengatakan kepada Hendri bahwa Brio tersebut cocok dengan harga Rp 55 juta.

    “Selanjutnya terdakwa 2 mentransfer melalui m-banking sebesar Rp 40 juta ke rekening saksi 17 dan kemudian saksi 17 mentransfer uang tersebut kepada Rohman sejumlah Rp 33 juta, dan sisanya sebesar Rp 7 juta untuk bayar utang kepada saksi 17,” tuturnya.

    Setelah ditransfer, oknum TNI AL Akbar dan Rafsin membawa mobil Brio tersebut, sementara Bambang membawa mobil Daihatsu Sigra. Kemudian Agam Muhammad (anak bos rental) mengecek GPS dan diketahui 2 GPS sudah dalam keadaan mati di Pandeglang.

    “Sehingga tersisa 1 unit GPS yang masih aktif dan posisi saat itu berada di daerah Malimping Pandegelang. Mengetahui hal tersebut, saksi 2 melapor kepada almarhum Ilyas Abdurrahman (korban) dan Riski Agam Saputra (adik Agam Muhammad),” ucapnya.

    Mereka bersama sejumlah orang kemudian mengejar mobil rental Brio tersebut. Pada tanggal 2 Januari 2025 pukul 02.00 WIB, para terdakwa kembali ke Jakarta setelah bertransaksi.

    “Kemudian sekira pukul 02.30 WIB, di daerah Kecamatan Saketi, Pandeglang mobil Honda Brio yang dikendarai terdakwa 2 dan terdakwa 3 dipepet oleh mobil XPander warna Putih milik almarhum Ilyas Abdurahman dan tim dengan berkata ‘minggir dulu…minggir dulu’,” terangnya.

    Kemudian mobil terdakwa 2 dan 3 masih berjalan pelan, sehingga mobil korban memotong dan berhenti di depannya. Mobil terdakwa kemudian mengerem mendadak dan membanting setir ke kanan.

    “Selanjutnya almarhum Ilyas Abdurahman dan tim turun dari mobil dan menghampiri terdakwa 2 dan terdakwa 3 sambil berkata ‘mobil ini dari mana, ini mobil rental. Terdakwa 3 berkata ‘kamu sindikat ya’, kemudian almarhum Ilyas Abdurahman berteriak ke depan pintu mobil terdakwa 2 ‘woi…woi turun turun’ sambil menarik kerah jaket terdakwa,” bebernya.

    Kemudian saat pintu sopir terbuka, ada yang mencoba mengambil kunci mobil. Karena kondisi ramai, terdakwa 2 berteriak ‘saya anggota!’. Dia juga berteriak ke terdakwa 3 bahwa ada senjata di tas.

    “Mendengar teriakan terdakwa 2 tersebut, terdakwa 3 langsung mengambil senjata milik terdakwa di dalam tas terdakwa 2 dan langsung menodongkan pistol tersebut ke arah jendela sebelah kanan sambil berteriak ‘woy, mundur…mundur…mundur!! Mundur semuanya mundur! Apa saya tembak kau!! Mundur!!,” ungkapnya.

    Kemudian para korban meminta terdakwa tenang. Tiba-tiba, mobil terdakwa 1 datang berhenti di samping mobil korban. Kemudian mobil korban mundur dan memberi celah mobil terdakwa 2 untuk pergi, dan diikuti terdakwa 1.

    “Almarhum Ilyas Abduraman dan tim mencari kantor polisi terdekat untuk meminta pengawalan karena pada saat itu para terdakwa membawa senjata. Kemudian ke Polsek Cinangka, akan tetapi almarhum Ilyas Abdurahman tidak mendapatkan pengawalan dari polisi. Karena tidak mendapat pengawalan, sehingga saksi 2 meminta bantuan di Grup WhatsApp ARMI (Asosiasi Rental Mobil Indonesia) dengan berkata ‘May Day, mobil saya GPS dua putus, tinggal satu GPS aktif dengan posisi mobil di Anyer’,” ungkapnya.

    Beberapa anggota grup itu lalu datang membantu. Pada pukul 03.00 WIB, terdakwa 2 memerintahkan 2 terdakwa lainnya ke mobil Sigra. Sementara terdakwa 2 ada di mobil Brio yang digelapkan itu.

    “Terdakwa 2 mengambil senjatanya dari tas dan mengokang senjata dan menguncinya dengan posisi siap tembak. Setelah itu meletakkan senjata tersebut di pinggang belakang untuk berjaga-jaga apabila orang yang menghadang datang lagi,” terangnya.

    Kemudian terdakwa 2 membawa mobil Brio masuk tol ke arah Jakarta, diikuti 2 terdakwa lainnya menggunakan mobil Sigra. Pada pukul 03.30 WIB, terdakwa 2 menghubungi terdakwa lainnya untuk berhenti mengisi BBM di Rest Area Km 45.

    “Setelah saksi melihat GPS kembali, mobil Honda Brio berhenti di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang, selanjutnya almarhum Ilyas Abdurahman dan tim menuju ke sana dan sekira pukul 04.00 WIB, sampai di Rest Area Km 45,” terangnya.

    Setelah mengisi BBM, para terdakwa menuju minimarket dan memarkirkan mobil Brio. Kemudian terdakwa 2 turun masuk ke minimarket untuk ke toilet. Terdakwa 1 dan 3 kemudian juga parkir di minimarket itu.

    “Terdakwa 2 menghampiri terdakwa 1 yang sedang berada di dalam mobil Sigra sambil mengeluarkan senjata jenis pistol yang berada di pinggang belakang terdakwa 2. Kemudian senjata tersebut dititipkan kepada terdakwa 1 sambil berkata ‘Tut, senjata taruh sana, hati-hati senjata sudah posisi terisi peluru dan terkunci’. Akan tetapi sebelum pergi terdakwa 2 berkata ‘Apabila terjadi sesuatu tembak saja’,” ungkapnya.

    Korban dan tim kemudian melihat terdakwa parkir di minimarket. Kemudian mereka mendekati terdakwa. Kemudian terjadi perselisihan di minimarket tersebut hingga terdakwa 2 berteriak bahwa dirinya anggota TNI AL.

    “Akan tetapi tidak diperdulikan, dan saat itu terdakwa 2 dipiting dan Ramli menuju ujung mobil Avanza, dan saat terdakwa 2 dipiting, saksi memukul dengan cara mengepal ke pelipis sebelah kanan,” jelasnya.

    Terdakwa 1 kemudian menembakkan senjata api setelah melihat terdakwa 2 dipukul. Dia kemudian turun sambil menenteng senjata api. Terdakwa 2 kemudian memerintah terdakwa 1 untuk menembak.

    Kemudian di samping mobil Brio, terdakwa 1 menembak Ramli dari jarak 2 meter. Saat itu mereka melepaskan terdakwa 2 dan dia masuk ke dalam mobil Brio. Ramli merupakan korban selamat dari penembakan itu.

    “Saat itu Ramli terjatuh di halaman depan, tepatnya di samping mobil Avanza. Kemudian almarhum Ilyas Abdurahman mendekati terdakwa 1 dari belakang dan ingin merebut senjata. Selanjutnya dengan berjarak 1 meter, terdakwa 1 berbalik badan secara refleks dan menembak almarhum Ilyas Abdurahman dan terkena di dada sebelah kanan,” ujarnya.

    “Setelah kena tembak, almarhum Ilyas Abdurahman tersebut kabur ke dalam toko Indomaret dan tergeletak di dalam toko Indomaret,” lanjutnya.